Ditemukan 1254 data
51 — 9
HAYALABOKE merninggal karena sayatan benda tajam namunsaksi tidakHalaman 17 dari 46 Putusan Nomor 36/Pid.B/2016/PN.Prgmengetahui pasti dimana saja korban Drs. HAYA LABOKE mengalami luka,hanya saja saksi mendengar dari keluarga bahwa korban mengalami luka dibagian kepala;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksiterdakwa. tidak ketahui;3.
43 — 12
Indah Musyiatundengan Kesimpulan : Terdapat Bekas Luka Sayatan pada bagian PerutP=25 cm dan L=1/2 cm.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 365 ayat(2) ke1, 2, dan ke2 KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut, Terdakwamenyatakan telah mengerti dan tidak mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut maka PenuntutUmum telah mengajukan saksisaksi yang telah didengar keterangannya di depanpersidangan sebagai berikut ;1.
96 — 15
mulai tengah batang hidung atas sampai melingkar hingga depanlubang telinga kanan, sedangkan untuk korban yang bernama YUPITPAEMBONAN alias YORIS mengalami luka memar pada bagian muka kiri hinggabengkaknya sampai menutupi mata kirinya, kemudian pada kelopak mata kirinyaluka memar hingga membiru, dan pergelangan tangan kanan luka terbuka selebar 4Cm serta panjang sekira 20 Cm, yang mana lukaluka yang dialami oleh keduakorban tersebut akibat dari hantaman atau pukulan benda tumpul, bacokan, tikaman,sayatan
Juandarita Rachman, S.H.
Terdakwa:
Syamsul Alam Dg. Nompo Bin Ramlan Paita
31 — 12
yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bilah pisau dengan panjang 25 cm, lebar bagian dalam 4,5 cm, lebar bagian luar 1,5 cm, gagangnya terbuat dari kayu , salah satu sisinya tajam dan ujungnya runcing;
- 1 (satu) buah baju warna biru gelap bergaris-garis putih yang sobek pada bagian sebelah kiri akibat sayatan
40 — 5
Pakpak Bharat dan yang menjadi korban adalah saksi, ABDUL RAHIMKABEAKAN dan BAHUNO KABEAKAN ;Bahwa yang saksi ketahui yang melakukan penganiayaan secara bersamasama terhadap ABDUL RAHIM KABEAKAN yaitu MARINGAN KABEAKAN,RAMSES KABEAKAN, SABAR JUITA KABEAKAN, MARUDUT KABEAKANdan SIRAS SINAGA ;Bahwa akibat penganiayaan tersebut, saksi mengalami luka di punggungbelakang, lebam di pipi kiri dan pangkal hidung serta bekas sayatan parangdi perut kiri, sedangkan ABDUL RAHIM KABEAKAN mengalami lebam dipipi
57 — 13
Als Dolet adalah memukul kepalasaksi berkali kali dengan tangan kosong dan satu kali dengan menggunakan helm.Halaman 17 dari 38 Putusan Nomor 37/Pid.B/2016/PN Mrt.Kemudian terdakwa Dolet mengancam saksi dengan menggunakan pisau yangdiletakkan di leher saksi, lalu menyayat telinga kiri dan kaki kiri bagian belakangBahwa akibat dari pemukulan yang dilakukan oleh para terdakwa, saksimengalami luka memar pada bagian kepala, dan bagian tubuh lainnya, hidungsaksi mengeluarkan darah, selain itu ada luka sayatan
MOCH. INDRA SUBRATA, SH
Terdakwa:
ERWIN YULIANTO Bin ERWERI
135 — 42
Saat hamil anak ketiga Slamet menendangperut saksi Sampai keguguran, lalu saksi tidak kuat menahan sakit danminta dibawa berobat ke Dokter, tapi malah dipaksa Slamet Santoso(korban) bunuh diri dengan cara menyayat urat nadi di pergelangantangan saksi;Bahwa saksi sendiri yang mengiris urat nadi saksi karena dipaksa SlametSantoso (saksi menunjukkan kepada Majelis Hakim bekas luka sayatan diurat nadi pergelangan tangan kiri saksi);Bahwa pada saat saksi menemui Terdakwa setelah kejadian, saksibertanya
31 — 13
AXEL dan HENDRAKIKILAITETY alias HENDRA 50 222220 2 02 c enn nnn n cence cence ncen enceswoneee= Menimbang, bahwa Korban masih dalam keadaan sadar saat ditinggalkanoleh Terdakwa 52n nnn nnn nnn nn nnn nn nn nnn nnn ne en nnn nnn ceewonenes Menimbang, bahwa pada saat saksi YANES NELSON RIRIHENA alias AXELtiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk menindaklanjuti laporan Terdakwa,saksi melihat Korban sudah terapung dengan keadaan tangan kiri yang terputus,luka potong di leher sebelah kiri dan luka sayatan
64 — 40
Alat yang dipergunakan ( instrumen delik)Alat yang digunakan oleh Terdakwa sebagai senjata adalah parang, parang tersebutseharihari biasa digunakan sebagai alat berladang yaitu untuk menebas rumput ataumemotong kayu / batang pohon, sehingga tetap dijaga dalam kondisi yang tajam ;Apabila parang tersebut dibacokkan dan mengenai tubuh seseorang sudah pastiorang tersebut akan mengalami luka parah (robek) karena sayatan/ robekan akanberbentuk panjang dan dalam, karena bentuk bilah parang tajam tersebut
Muhammad Riko Ari Pratama, S.H.
Terdakwa:
SYAFNI alias AYAH AULIA Bin BUYONG
200 — 41
Bahwa benar Saksi yang melakukan sunat pada kelamin Karmila,waktu disunat Karmila melawan sehingga tersayat bagian atas tempatsunat tersebut; Bahwa pada malam harinya Saksi menerima telepon dari orang tuaKarmila yang mengatakan bahwa dari kemaluan Karmila banyakmengeluarkan darah dan keesokan harinya Karmila dibawa kembalioleh kedua orang tuanya kepada Saksi dan Saksi menjahit bagian yangtersayat dan mengeluarkan darah tersebut sehingga darahnya berhenti,waktu itu Saksi hanya fokus menjahit bekas sayatan
53 — 5
mulai tengah batang hidung atas sampai melingkar hingga depan lubangtelinga kanan, sedangkan untuk korban yang bernama YUPIT PAEMBONAN aliasYORIS mengalami luka memar pada bagian muka kiri hingga bengkaknya sampaimenutupi mata kirinya, kemudian pada kelopak mata kirinya luka memar hinggamembiru, dan pergelangan tangan kanan luka terbuka selebar 4 Cm serta panjangsekira 20 Cm, yang mana lukaluka yang dialami oleh kedua korban tersebut akibatdari hantaman atau pukulan benda tumpul, bacokan, tikaman, sayatan
1.ANDREANTO.SH
2.ADI PRASETYO SH
3.ALFIAH YUSTININGRUM,S.H
Terdakwa:
1.BAMBANG Alias BAMBANG
2.ABU BAKAR Alias BAKAR
67 — 1
Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah beskem yang terbuat dari terpal berwarna orange yang diduga tempat tinggalnya para pelaku;
- 5 (lima) buah gulungan jerat yang terbuat dari kawat seling yang dibungkus dengan karung warna putih;
- 1 (satu) buah gulungan tali nilon warna biru;
- 1 (satu) buah lembar kulit kerbau terdapat bekas sayatan
MUJI ACHMAD MUTHAQIN, SH
Terdakwa:
NELSON KEYLOPAS KALAWEN Alias NELSON
86 — 71
pemeriksaan terhadapKorban Sudiana Angrianto, kepalanya sudah terpisah dari tubuh;Bahwa berdasarkan pemeriksaan yang Ahli lakukan, kepala Korban SudianaAngrianto terpisah dari tubuhnya karena trauma tajam;Bahwa luka pada leher Korban Sudiana Angrianto karena trauma tajamterdapat pada bagian belakang leher, sedangkan Iluka selanjutnya setelahtrauma tajam, Sampai ke bagian depan leher, adalah luka yang tidakberaturan, yang nampak seperti ditarik secara paksa;Bahwa Ahli tidak dapat menentukan apakah luka sayatan
di leher Korbanterdiri dari 1 (satu) kali tebasan atau beberapa kali sayatan, dikarenakanmayat Korban sudah mulai membusuk, sehingga tidak terlihat.
133 — 61
meninggal dunia;Menimbang, bahwa untuk terdakwa II Kristian, terdakwa III Gilberth,terdakwa IV Mochlis dan terdakwa V Petrus, Majelis Hakim berpendapat bahwaperbuatan para terdakwa a quo tidak dapat didefenisikan sebagai bentuk perampasanterhadap nyawa sebagaimana dimaksud dalam unsur ini, pertimbangan mana didasarkanpada fakta hukum bahwa terdakwa II Kristian Berty Dumatubun yang pada saat kejadianikut memegang sangkur dan meskipun sangkur yang dipegang oleh terdakwa II Kristianikut menimbulkan luka sayatan
pada tubuh korban namun akibat langsung yangditimbulkan oleh luka sayatan tersebut bukanlah penyebab utama kematian korbanmelainkan luka tusukan dari terdakwa I Gerson.
1.Heru Aprianto, S.H.
2.Boyke Meba, S.H., M.H.
Terdakwa:
Eki Gusra Utama Pgl. Eki Bin Edi Suharto
39 — 4
Mosi tersebut; Bahwa setahu Saksi bagian tubuh Saksi Mosi Wulandari Pgl.Mosi yang terkena sayatan pisau oleh Terdakwa adalah bagian leherdan tangan Saksi Mosi Wulandari Pgl. Mosi; Bahwa Saksi tidak ada menanyakan kepada Saksi MosiWulandari Pgl. Mosi apakah Saksi Mosi Wulandari Pgl. Mosi adamemberikan izin kepada Terdakwa untuk mengambil hand/iphonemiliknya tersebut;Halaman 17 dari 38 Putusan Nomor 72/Pid.B/2021/PN Pnn Bahwa setahu Saksi, Saksi Mosi Wulandari Pgl.
99 — 29
Puskesmas Mujurternyata Puskesmas Mujur tidak dapat menangani korban sehinggakorban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Praya, setelah beberapa menitberada di Rumah Sakit Umum Praya korban dinyatakan sudah meninggaldunia.Bahwa pada saat korban dibawa ke Puskesmas Mujur, korban belummeninggal dunia.Bahwa setelah 10 (sepuluh) menit berada di Rumah Sakit Umum DaerahPraya, korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.Bahwa saksi melihat lukaluka korban yaitu berada di lengan, leher,punggung, yang merupakan bekas sayatan
120 — 82
di Rumah Sakit Kariadi Semarang saksimelihat korban sudah tidak tertolong lagi dan dinyatakan telah meninggaldunia oleh pihak Rumah Sakit Kariadi Semarang, dan atas kejadianpembunuhan tersebut saksi melaporkan ke Kepolisian Sektor BanyumanikKota Semarang ;Bahwa saksi tidak mengetahui secara jelas pada bagian mana sajakahkorban mendapat luka akibat tebasan senjata tajam yang digunakanTerdakwa untuk membunuh korban, saksi hanya mengetahui bahwa padakepala sisi Kanan korban terdapat beberapa luka sayatan
44 — 9
lalu terdakwabangun dari duduk bertumpu dan membalikan badan yang besar sambilmemegang pisau besar yang dipegang ditangan kanan dan tangan kiri,saksi memegangin tangan kanan terdakwa (Epi) dan diselasela ibu jari danjari manis saksi terkena sayatan pisau dan terjadi tarik menarik, hinggasaksi terjatuh tepat antara kamar pertama dan kedua, dan terdakwamenindih perut saksi dan saksi sempat teriak Cecep, Cecep, tolong namunterdakwa (Epi) membekap mulut saksi, lalu saksi tidak sadarkan diri dansaat saksi
49 — 13
itu Saksi dan Saksi Pipit berteriak minta tolong dan kemudianpara pelaku melarikan diri;e Bahwa setelah bapak guru Saksi datang menghampiri Saksi dan SaksiIkhsan serta Saksi Pipit untuk dibawa ke Puskesmas yang selanjutnyadirujuk ke RSUD Kabupaten Magelang dan kemudian Saksi dan SaksiIkhsan di rujuk ke RUSD Kabupaten Magelang dan opname selama 3(tiga) hari 2 (dua) malam, dan setelah itu Saksi control di rumah sakitsebanyak 2 (dua) kali;e Bahwa akibat pengeroyokan tersebut, Saksi menderita luka sayatan
35 — 5
Pakpak Bharat dan yang menjadi korban adalah saksi, ABDUL RAHIMKABEAKAN dan BAHUNO KABEAKAN ;Bahwa yang saksi ketahui yang melakukan penganiayaan secara bersamasama terhadap ABDUL RAHIM KABEAKAN yaitu MARINGAN KABEAKAN,RAMSES KABEAKAN, SABAR JUITA KABEAKAN, MARUDUT KABEAKANdan SIRAS SINAGA ;Bahwa akibat penganiayaan tersebut, saksi mengalami luka di punggungbelakang, lebam di pipi kiri dan pangkal hidung serta bekas sayatan parangdi perut kiri, sedangkan ABDUL RAHIM KABEAKAN mengalami lebam dipipi