Ditemukan 140 data
242 — 133 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa kegiatan nonton bareng dan atau penggunaan atau penayanganSiaran Piala Dunia Brazil 2014 ditempattempat komersial dan atau untukkepentingan komersial merupakan kegiatan komersial yang menggunakansiaran FIFA World Cup Brazil 2014, sebagai bagian dari Hak Penggugatuntuk mempromosikan dan melindungi Hak Siar 2014 FIFA World Cup Brazildi wilayah hukum Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan FIFA WorldCup Brazil 2014;10.Bahwa Penggugat juga telah melakukan sosialiasi, pengumuman maupunteguran
189 — 118
bisnis dengan PENGGUGAT.Bahwa TERGUGAT IX (menantu dari mantan Perdana Menteri Malaysia Dr.Mahatir Muhammad) adalah psmilik TERGUGAT VIII dan pernah aicalonkanoleh TERGUGAT I sebagai komisaris PENGGUGAT untuk mewakiliTERGUGAT I yang juga menerima dana milik PENGGUGAT tanpa dasar danhubungan hukum maupun hubungan bisnis dengan PENGGUGAT.Bahwa TERGUGAT X adalah perusahan lokal penyelenggara jasa penyiarantelevisi berlangganan dengan merek dagang Aora TV yang diduga telah secaratidak sah menerima hak
siar Barclays Premiere League tahun 20082009 yangMERUPAKAN hak siar milik PENGGUGAT.Bahwa TERGUGAT XI adalah perusshaan lokal yang akan ditunjuk olehTERGUGAT I sebagai pemegang saham sebesar 31% di dalam PENGGUGAT.Bahwa pada tahun 2004, TERGUGAT I berminat untuk memperluas usahanyadi Indonesia dalam bidang penyediaan dan penyelenggaraan jasa televiseberlangganan karena menggangap Indonesia adalah pangsa pasar yang sangatmenjanjikan.Bahwa karena TURUT TERGUGAT merupakan perusahaan yang groupusahanya
Padahal faktanya Tergugat XI tidak ada hubunganapapun dengan pengalihan hak siar televisi berlangganana Astro atau yangdisiarkan oleh Penggugat.
fatal.Tergugat XI tidak menyelenggarakan usaha jasa penyiaran74 Bahwa faktanya sebagaimana telah didalilkan sendiri oleh Penggugat pada butir11 gugatan, Tergugat XI adalah sebuah perusahaan lokal yang akan ditunjuk olehTergugat I sebagai pemegang saham 31% di dalam Penggugat.75 Bahwa selanjutnya pada butir 8 gugatan, Penggugat telah mendalilkan bahwaTergugat X adalah perusahaan lokal yang penyelenggara jasa penyiarantelevisi berlangganan dengan merk dagang Aora TV yang diduga telah secaratidak sah menerima hak
siar Barclays Premiere League tahun 20082009 yangmerupakan hak siar Penggugat.76 Bahwa dengan demikian Penggugat mengetahui satusatunya pihak yangmungkin menyelenggarakan usaha jasa penyiaran yang sejenis denganPenggugat hanyalah Tergugat X dan bukan Tergugat XI.
PT. INTER SPORTS MARKETING
Tergugat:
PT TRI SEKAR LESTARI, d.a. DERMAGA KELUARGA HOTEL
1072 — 701
Harian Kompas, tanggal 21 Januari 2014 hal 14 (bukti P25 ).b) Harian Superball ,tanggal 14 Januari 2014 (bukti P26 ).c) Harian Bola News, tanggal 17 Januari 2014 (bukti P27 ).Menimbang bahwa inti dari sosialisasi dimaksud adalah untukmemenuhi Azas Publisitas agar masyarakat mengetahui, bahwa Penggugatadalah selaku pemegang hakhak Media penyelenggaraan word cup Brazil2014, berikut peringatan bagi masyarakat yang akan menggunakan hak siar diarea komersial harus terlebin dahulu memperoleh jjin dari
NONTONBARENG kepada TERGUGAT tertanggal O06 Agustus2018;Halaman 58 dari 61 Putusan Nomor 1 /Pdt.SusHKI/2019/PN Smg.Menimbang, bahwa berdasar pada fakta fakta tersebut diatas MajelisHakim berpendapat: bahwa Tergugat telah terbukti melakukan perbuatanmelawan hukum berupa pelanggaran hak cipta .Menimbang, bahwa pertimbangan tersebut sekaligus mematahkanEksepsi Tergugat karena secara nyata Tergugat telah terbukti melakukanperbuatan melawan hukum berupa pelanggaran hak cipta, yaitu. tanpa jinmelakukan hak
siar (hakhak areal komersial ) dari pemegang lisensi( Penggugat ) sehingga ada fakta hubungan hukum antara Penggugat danTergugat.Pembayaran ganti rugi .Menimbang bahwa dalam petitum angka 7 dimohonkan Tergugatmembayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat berikutrinciannya , dengan kerugian Materiil Rp. 826.756.250.000,00 (Delapan ratusdua puluh enam milyar tujuh ratus lima puluh enam juta dua ratus lima puluhribu rupiah) ditambah immateriil sebesar Rp. 200. 000. 000.000,00 (dua ratusmilyar
96 — 159 — Berkekuatan Hukum Tetap
Komisi menyimpulkan bahwa nilai yang harus dibayar o/eh pengimpor dariprogram audiovisual sehubungan dengan pembayaran hak siar/distribusiharus didasarkan pada Pasal 32(1)(c) dari Kitab.
Pasal 32(5)(a) dari Kitab;Oleh karena itu, nilai tersebut tidak dimasukkan sebagai element dalamperhitungan nilai pabean, dengan ketentuan dipisahkan dari harga yangdibayar atau harus dibayar untuk media pendukung;Bahwa Komisi menyimpulkan bahwa dasar penilaian terhadap rekamansuara dan cinematografi pada pita magnetik (video) dan media pembawalainnya adalah nilai dari media pendukung atau Media Carriers dan bukanatas pembayaran yang dilakukan oleh importir kepada distibutor/produserasing untuk hak
siar/distribusi atas program audiovisual (rekaman suara dancinematografi), atau isi dari rekaman suara dan cinematografi tersebut;Bahwa berdasarkan fakta dan penjelasan diatas maka jelaslah bahwa nilalpabean yang dikenakan adalah nilai dari Media Carriers dan bukan isi(content) dari Media Carriers;Terbanding Salah Membaca, Mengutip dan Mengartikan Keputusan 4.1 KomisiNilai Pabean (Decision 4.1 Commitee on Customs Valuation ) WTO SehinggaMembuat Kesimpulan Yang Salah32.33.34.Bahwa Terbanding telah
Harian Kompas, tanggal 21 Januari 2014 hal 14 (bukti P25 ).b) Harian Superball ,tanggal 14 Januari 2014 (bukti P26 ).c) Harian Bola News, tanggal 17 Januari 2014 (bukti P27 ).Menimbang bahwa inti dari sosialisasi dimaksud adalah untukmemenuhi Azas Publisitas agar masyarakat mengetahui, bahwa Penggugatadalah selaku pemegang hakhak Media penyelenggaraan word cup Brazil2014, berikut peringatan bagi masyarakat yang akan menggunakan hak siar diarea komersial harus terlebih dahulu memperoleh ijin dari
/2019/PN Smg.perbuatan melawan hukum berupa pelanggaran hak cipta, yaitu tanpa ijinmelakukan hak siar (hakhak areal komersial ) dari pemegang lisensi( Penggugat ) sehingga ada fakta hubungan hukum antara Penggugat danTergugat.Pembayaran ganti rugi .Menimbang bahwa dalam petitum angka 7 dimohonkan Tergugatmembayar kerugian materiil dan immateriil kepada Penggugat berikutrinciannya , dengan kerugian Materiil Rp. 826.756.250.000,00 (Delapan ratusdua puluh enam milyar tujuh ratus lima puluh enam juta
447 — 229
Smg.5 Mengenai Tempat / Area Komersial, Keuntungan Ekonomis dan GantiKerugian9.1.5.2.9.3.Bahwa tuduhan selanjutnya dari Penggugat sebagaimanaGugatannya point 17 adalah kaitannya dengan Hotel yangdikategorikan sebagai Tempat/Area Komersial, dengan asumsiKeuntungan dari Pendapatan Hotel merupakan unsur PelanggaranHak Ekonomi yang didalamnya merupakan Hak Siar dariPenggugat pada penyiaran siaran pertandingan Sepakbola FIFAWorld Cup Brazil 2014 di Hotel (unit usaha Tergugat);Fakta yang terjadi pada Grand
Smg.tanggal 4 September 2014 dan 18 September 2014 dimana pihakTergugat tidak ada itikat untuk menyelesaikan ( Sebagaimanabukyi 49 )Menimbang, bahwa berdasar fakta tersebut diatas Majelis Hakimberpendapat: bahwa Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan melawanhukum berupa pelanggaran hak cipta .Menimbang, bahwa pertimbangan tersebut sekaligus mematahkanEksepsi Tergugat karena secara nyata Tergugat telah terbukti melakukanperbuatan melawan hukum berupa pelanggaran hak cipta, yaitu. tanpa ijinmelakukan hak
siar (hakhak areal komersial ) dari pemegang lisensi (Penggugat ) sehingga ada fakta hubungan hukum antara Penggugat danTergugat.7.
530 — 398
Pada saat itu orang tersebut tidak melakukan distribusi siaranyang tentunya akan melanggar hak siar, kalau hanya menonton danmerekam, itu adalah hak asasi. Dalam kasus Terdakwa, jika hasilrekaman CCTV ternyata pada Terdakwa terdapat kepentinganhukum, tentu Terdakwa boleh memperoleh hasil rekaman CCTVtersebut.
52 — 27
tempat pelanggan dari rumah kerumah dan untuk bukti pembayarannya Saksi tidak mengetahui;Bahwa jumlah pelanggan TV Kabel Devi yang alatnya Saksi jagaadalah sekitar 30 (tiga puluh) pelanggan dan lokasinya disekitar rumahsaksi;Bahwa chanel siaran milik TV Kabel Devi milik Terdakwa yangdisiarkan kepada pelanggan sebanyak 32 (tiga puluh dua) chanelsiaran, yang saksi ketahui SCTV, Indosiar, RCTI, MNC TV, Global,Trans TV, TV 7, TVRI dll;Bahwa Saksi tidak mengetahui Terdakwa bekerjasama denganpemegang hak
siar atau tidak, karena yang mengetahui adalahTerdakwa;Halaman 8 dari 38 lembar Putusan Nomor : 8/Pid.B/2016/PN.TGTBahwa Saksi membenarkan barang bukti yang diajukandipersidangan;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan benardan tidak keberatan;HERLINA EKA PRATIWI BintiJUMALI, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut:4.Bahwa Saksi pernah diperiksa penyidik dan telah memberikanketerangan dengan benar;Bahwa Saksi saat ini bekerja di TV Kabel CV.
31 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Para Termohon Peninjauan Kembali bekerja di PerusahaanPemohon Peninjauan Kembali dengan status kontrak berdasarkanPerjanjian Kerja Waktu Tertentu yang jenis pekerjaannya bersifatpenunjang dan telah ditentukan jangka waktunya karena berhubungandengan beberapa acara tertentu yang mana Pemohon PeninjauanKembali bekerja sama dengan Rumah Produksi (Production House)ataupun pemegang hak siar terhadap suatu acara tertentu bukanlahpekerjaan yang terus menerus, sehingga dengan telah ditentukannyajangka
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : ADI HELMI.SH.
Terbanding/Penuntut Umum I : SARI YUNI PRAMANTHI,SH.
Terbanding/Penuntut Umum III : M A AGUNG S.FAIZAL, SH
257 — 121
pada waktuwaktu tertentu di Bulan Juli 2014 atausetidaktidaknya dalam kurun waktu di Tahun 2014 bertempat di Hotel Puri Bungayang terletak di Jalan Raya Senggigi, Desa Senggigi, Kecamatan Batu Layar,Kabupaten Lombok Baratatau setidaktidaknya pada tempattempat tertentu yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Mataram, telahdengansengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umumsuatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait berupaLisensi Hak
Siar pada pertandingan Piala Dunia (World Cup) Tahun 2014 yangdiselenggarakan di Negara Brazil.Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa bermula adanya perjanjian lisensi (licence agreement) antara FederationInternationale De Football Association (FIFA) yang berdomisili hukum di Zurich,Swiss selaku pemberi lisensi dengan PT.
120 — 47
Salbiah PT.Angdipana Mutiara (agen tunggal film Malaysia) dan tidak dibuat kontrak dimanajual beli hak siar film tersebut dijual selama 1 (satu) tahun, 2 (dua) kali putar ; Bahwa sepengetahuan saksi sumber video music internasional dari Cleopatra Records dan telah mendapat lisensi :Bahwa sepengetahuan saksi Film kartun dan video musik tersebut telahHal 161 dari 283 hal. Ptsn. Pidana No : 134/Pid.Sus/TPK/ 2015/ PN.Jkt.
Pst.Bahwa sepengetahuan saksi Kontrak hak siar selama 1 tahun dan 3 kali ren rununtuk film kartun anak pra sekolah sedangkan untuk video music kontrak hak siar selama 1 tahun dengan berkalikali penyiaran ;Bahwa sepengetahuan saksi materi vidio music diserahkan untuk pengadaanpertama diserahkan tanggal 13 Juli 2013.
Citra Visitama Mandiri terkait pemberian Hak Siar Film Zoid =Bahwa saksi tidak ada menerima menerima pembayaran untuk film Zoid caorennena=Bahwa sepengetahuan saksi PT. Viandra Production memiliki TDP diterbitkantangga 9 Juni 2004, masa berlaku sampai dengan 7 Juni 2009. Pada saat dimintabu Nani (staf saksi) sudah dibilang bahwa TDP tersebut sudah mati, tetapi Andi Diansyah mengatakan akan diurus perpanjangannya :Bahwa saksi tidak pernah bertemu dengan Dir.
Media Arts Image daripemegang hak siar, mengurangkan butir 2 dari butir 1., untuk pengadaan paketSinema FTV Kolosal dan Paket FTV Komedi, menghitung jumlah uang yangdibayarkan oleh TVRI atas pengadaan paket Sinema FTV Kolosal dan Paket FTVKomedi setelah dikurangi PPN, menghitung jumlah uang yang dibayarkan olehlwan Chermawan kepada PT.
Media Arts Image daripemegang hak Siar ; 3. mengurangkan butir 2 dari butir 7 ;Untuk pengadaan paket Sinema FTV Kolosal dan Paket FTV Komedi :1. Menghitung jumlah uang yang dibayarkan oleh TVRI atas pengadaan paketSinema FTV Kolosal dan Paket FTV Komedi setelah dikurangi PPN ; 2.
1.BAGAS SASONGKO, SH
2.HARIS MAHARDIKA, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD GUNAWAN bin SAFRUDI
49 — 34
- 1 (satu) rangkap print out Pengumumuan Hak Siar tertanggal 24 Juli 2019 dibeberapa media surat kabar diantaranya Koran kontan pada halaman 5 dan Koran Bisnis Indonesia pada halaman 11 perihal GMV sebagai Pemegang/ penerima Lisensi tunggal Liga Premier Inggris di wilayah Republik Indonesia dan Republik Demokrat Timor Laste.
- 1 (satu) lembar print out yang dilegalisir Notaris izin Usaha Industri (kode KBLI 58200) PT Global Media Visual tertanggal 14 Agusrtus 2019.
Terbanding/Terdakwa : Mirza Bin Ramli
102 — 32
- 1 (satu) Surat Penagihan atas Pembayaran Hak Siar pada Tsunami Cup 2017 kepada Sekretaris Jenderal PSSI
- 1 (satu)Daftar Usulan APBA-P Aceh World Solidarity Cup Tahun 2017.
- 1 (satu) Project Proposal Tsunami Cup I Piala Gubernur Aceh Tahun 2017 (dilegalisir).
- SK Gubernur Aceh Nomor 954/92/2017 tanggal 20 Februari tentang Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang pada Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Tahun Anggaran 2017 (dilegalisir).
- 1 (satu) Surat Pemberitahuan Pembagian Hak Siar Nomor: 3833/UDN/2312/XII-2017.
- 1 (satu) Surat Permohonan Dukungan Penyelenggaraan Tsunami Cup 2017 Nomor :426/11296.
- 1 (satu) Surat Penagihan atas Pembayaran Hak Siar Pada Tsunami Cup 2017 yang tertera Nomor Rekening Bank Mandiri 158-00-0094-903-2 atas nama MOH, SAADAN.
- 2 (dua) Lembar Surat Penunjukan TIM Konsultan Profesional Nomor : 03/VIII/2017 tanggal 02 Agustus 2017.
402 — 179 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa kegiatan nonton bareng dan atau penggunaan atau penayanganSiaran Piala Dunia Brazil 2014 ditempattempat komersial dan atau untukkepentingan komersial merupakan kegiatan komersial yang menggunakansiaran FIFA World Cup Brazil 2014, sebagai bagian dari Hak Penggugatuntuk mempromosikan dan melindungi Hak Siar 2014 FIFA World Cup Brazildi wilayah hukum Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan FIFA WorldCup Brazil 2014;10.Bahwa Penggugat juga telah melakukan sosialiasi, pengumuman maupunteguran
1.BAGAS SASONGKO, SH
2.HARIS MAHARDIKA, SH.
Terdakwa:
MUHAMMAD GUNAWAN bin SAFRUDI
81 — 0
- 1 (satu) rangkap print out Pengumumuan Hak Siar tertanggal 24 Juli 2019 dibeberapa media surat kabar diantaranya Koran kontan pada halaman 5 dan Koran Bisnis Indonesia pada halaman 11 perihal GMV sebagai Pemegang/ penerima Lisensi tunggal Liga Premier Inggris di wilayah Republik Indonesia dan Republik Demokrat Timor Laste.
- 1 (satu) lembar print out yang dilegalisir Notaris izin Usaha Industri (kode KBLI 58200) PT Global Media Visual tertanggal 14 Agusrtus 2019.
53 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Para Termohon Kasasi bekerja di Perusahaan Pemohon Kasasidengan status kontrak berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yangjenis pekerjaannya bersifat penunjang dan telah ditentukan jangkawaktunya karena berhubungan dengan beberapa acara tertentu yangmana Pemohon Kasasi bekerja sama dengan Rumah Produksi (ProductionHouse) ataupun pemegang hak siar terhadap suatu acara tertentu bukanlahpekerjaan yang terus menerus, sehingga dengan telah ditentukannyajangka waktu pekerjaan tersebut masingmasing
ASMADI SYAM, SH., MH.
Terdakwa:
Mirza Bin Ramli
95 — 8
2. 1 (satu) Surat Penagihan atas Pembayaran Hak Siar pada Tsunami Cup 2017 kepada Sekretaris Jenderal PSSI
3. 1 (satu)Daftar Usulan APBA-P Aceh World Solidarity Cup Tahun 2017.
1 (satu) Project Proposal Tsunami Cup I Piala Gubernur Aceh Tahun 2017 (dilegalisir).
4. 1 (satu) Project Proposal Tsunami Cup I Piala Gubernur Aceh Tahun 2017 (dilegalisir).
Saadan
46. 1 (satu) Surat Permohonan Perangkat Pertandingan Nomor : 190/PSSI-ACEH/XI-2017
47. 1 (satu) Surat Pemberitahuan Pembagian Hak Siar Nomor : 3833/UDN/2312/XII-2017
48. 1 (satu) Surat Permohonan Dukungan Penyelenggaraan Tsunami Cup 2017 Nomor :426/11296
49. 1 (satu) Surat Penagihan atas Pembayaran Hak Siar Pada Tsunami Cup 2017 yang tertera Nomor Rekening Bank Mandiri 158-00-0094-903-2 atas nama MOH, SAADAN
50. 2 (dua) Lembar Surat Penunjukan
132 — 35
ANGDIPANA MUTIARA dengan memberikanKartu Nama yang memuat Nomor Hand Phone dan Telepon Kantorsebagai pemegang lisensi hak siar dari 5 (lima) film animasi yaitu :Katak oh katak sebanyak 26 episode ;Arnab dan Kurkura sebanyak 52 Episode;Seri Budi Emas sebanyak 13 episode;Hayya Biddoa sebanyak 6 episode;oe PSImpian sebanyak 3 episode.dengan harga per episode @ sebesar 1.500 USD.
ANGDIPADA MUTIARA dengan memberikanKartu Nama yang memuat Nomor Hand Phone dan Telepon Kantorsebagai pemegang lisensi hak siar dari 5 (lima) film animasi yaitu :Katak oh katak sebanyak 26 episode ;Arnab dan Kurkura sebanyak 52 Episode;Seri Budi Emas sebanyak 13 episode;Hayya Biddoa sebanyak 6 episode;oe ws eSImpian sebanyak 3 episode.dengan harga per episode @ sebesar 1.500 USD.
siar dan dibuatlah pengumuman penilaian programsiap siar di website TVRI, sehingga para pihak rekanan/vendormengirimkan contoh program/sample produk.Bahwa benar selanjutnya terdakwa IRWAN HENDARMIN yangmembentuk Tiim Penilai Program Akuisisi untuk melakukan penilaianprogram yang akan diakuisisi hak siarnya sesuai Kriteria memiliki nilaikepublikan dan sesuai visimisi TVRI.Bahwa benar selanjutnya saksi selaku Pit.
IWANCHERMAWAN hanya hak siar selama 1 (satu) tahun dengan 2 (dua)kali pemutaran sebagaimana yang telah diberikan oleh UNICONR TVDISTRIBUTORS LTD 1501 RUTTONJEE HOUSE, RUTTONJEECENTER 11 DUDDEL STREET CENTRAL HONG KONG jyaituselama 1 tahun;Bahwa saksi mengetahuinya setelah diminta Surat PernyataanLisensi No. 011/SP/CVM/IX/2012 tanggal 10 Nopember 2012, danyang datang langsung menemui saksi adalah pak Adi atas suruhanPak wan Chermawan;Bahwa Penandatangan kontrak tersebut tidak sesuai yaitu tanggal
Citra Visitama Mandiri terkaitpemberian Hak Siar Film Zoid ; Bahwa tidak ada, Saksi tidak menerima pembayaran untuk film ZoidBahwa Saksi belum pernah melihat dokumen itu sebelumnya, Saksibaru tahu setelah ditunjukan oleh Penyidik Kejaksaan Agung,dokumen tersebut adalah :b. Berita Acara Pembayaran No. 97/BA/PPK2/TVRI/2012 tanggal6 Desember 2012;c. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja No.126/SPTB/DIPA/TVRIV2012 tanggal 7 Desember 2012.d.
185 — 16
izin prinsip denganpertimbangan karena banyaknya biaya yang dibutuhkan untukmelakukan penyiaran diantaranya biaya operasionil, pajak,pembayaran pada provider dan biaya lainnya;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, secara pribadi tidak merugikanperusahaan TV Kabel milik saksi, karena wilayah pelanggan TV Kabelmilik saksi berbeda dengan wilayah Terdakwa;Bahwa biasanyapihak jasa penyiaran TV Kabel sebelummendistribusikan konten siaran harus memiliki kerjasama denganProvider sebagai pihak yang memiliki hak
siar atas chanel tv yangakan disiarkan;Bahwa selain kerjasama dengan pihak provider, pihak jasa penyiaranTV Kabel juga biasanya menjalin kerjasama dengan pihak PLN atauTelkom sebagai penyedia sarana tiangtiang penyambung kabel kerumahrumah pelanggan;e Bahwa terhadap perusahaan milik Terdakwa, saksi tidak mengetahuiapakah Terdakwa sudah menjalin kerjasama dengan pihak providerdan pihak PLN atau Telkom atau tidak;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan bahwa selama inipihak jasa penyiaran
388 — 110
SmgMenimbang, bahwa berdasar fakta tersebut diatas Majelis Hakimberpendapat: bahwa Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan melawanhukum berupa pelanggaran hak cipta .Menimbang, bahwa pertimbangan tersebut sekaligus mematahkanEksepsi Tergugat karena secara nyata Tergugat telah terbukti melakukanperbuatan melawan hukum berupa pelanggaran hak cipta, yaitu. tanpa jjinmelakukan hak siar (hakhak areal komersial) dari pemegang lisensi(Penggugat) sehingga ada fakta hubungan hukum antara Penggugat danTergugat