Ditemukan 2497 data
49 — 7
M E N G A D I L I DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI :- Menolak ekspesi Tergugat dan Turut Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima; DALAM REKONPENSI :- Menyatakan gugatan Penggugat dalam Rekonpensi tidak dapat diterima;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum Penggugat dalam konpensi/ Tergugat dalam rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.421.000,- (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah);
dan harus dinyatakan tidak dapat diterima, maka gugatan rekonpensitidak perlu dipertimbangkan dan haruslah dinyatakan tidak dapat diterima pula;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :1819Menimbang, bahwa oleh karena pihak Penggugat dalam Konpensi/ Tergugat dalamRekonpensi berada dipihak yang kalah maka dihukum pula membayar biaya yang ditimbulkan dalamperkara ini;Memperhatikan, Pasalpasal dalam RBG dan ketentuanketentuan hukum lainnya yangbersangkutan;MENGAD ILIDALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI :e Menolak ekspesi
49 — 12
M E N G A D I L I :DALAM KONPENSI : TENTANG EKSEPSI : - Mengabulkan ekspesi Tergugat dan Turut Tergugat untuk seluruhnya; TENTANG POKOK PERKARA : - Menyatakan gugatan Penggugat Dalam Konpensi / Tergugat Dalam Rekonpensi tidak dapat diterima (niet on vanklicht verklaard); DALAM REKONPENSI : - Menyatakan gugatan Penggugat Dalam Rekonpensi / Tergugat Dalam Konpensi tidak dapat diterima (niet on vanklicht verklaard); DALAM KONPENSI dan REKONPENSI : - Membebankan ongkos perkara kepada Penggugat
94 — 70
Menerima Ekspesi yang diajukan olehMayor Chk (K) Sri Mulyani, S.H, M.H, Mayor Chk Syamsoel Hoeda, S.H, M.Hum, Kapten Chk Sunaryo Wahyu, S.H, Serda Sutain, S.H, M.H dan Asn Muh.Taufan Dahsjat, S.H. selaku Penasihat Hukum.2. Menyatakan Surat Dakwaan Oditur Militer dinyatakan batal demi hukum.3. Sidang perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan.4. Memerintahkan Panitera untuk mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer III-12 Surabaya untuk diperbaiki.
Menerima Ekspesi yang diajukan olehMayor Chk (K) SriMulyani, S.H, M.H, Mayor Chk Syamsoel Hoeda, S.H, M.Hum,Kapten Chk Sunaryo Wahyu, S.H, Serda Sutain, S.H, M.H dan AsnMuh.Taufan Dahsjat, S.H. selaku Penasihat Hukum.2. Menyatakan Surat Dakwaan Oditur Militer dinyatakan bataldemi hukum.3. Sidang perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan.4.
1.HAIRUL AMRI
2.JUNI YUNIANTI
3.CHAIRIL ALDY
4.H. MUCHAMAD IDHIN
5.IRMAYANI
6.ADRIYANA
7.YANDI CAHYADI
Tergugat:
1.ERWIN H. MAMING
2.DEDI IRAWAN
3.NURSANTI DINAR WINARNI
4.DODY IRAWANTO
5.DIRFAN SAFARUDDIN
6.HJ. SITTI
7.PT. BERIWIJAYA ASRI
8.Hengky Ribowo, SH.
9.KEPALA KANTOR BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA BALIKPAPAN
10.KEPALA KANTOR PERTANAHAN NASIONAL KOTA BALIKPAPAN
11.HANGKY RIBOWO, S.H.
12.KEPALA KANTOR BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU (BPMP2T) KOTA BALIKPAPAN
13.KANTOR PERTANAHAN KOTA BALIKPAPAN
238 — 71
MENGADILI:
DALAM EKSEPSI
- Menolah Ekspesi Para Tergugat untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA
- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditaksir sebesar Rp7.788.000,00 (tujuh juta tujuh ratus delapan puluh delapan ribu rupiah).
76 — 7
M E N G A D I L IDalam Konvensi:Dalam Eksepsi :-Menerima Ekspesi Tergugat D;Dalam Pokok Perkara:-Menyatakan bahwa gugatan Penggugat Tidak Dapat Diterima (niet onvankelijke verklaard);Dalam Rekonvensi:-Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard);Dalam Konvensi dan Rekonvensi:-Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 2.287.000,-(dua juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
997 — 152
M E N G A D I L IDALAM KONVENSIDalam Provisi Menolak seluruh tuntutan Provisi Penggugat Konvensi;Dalam EksepsiMenyatakan seluruh Ekspesi Tergugat Konvensi I dan Tergugat Konvensi II tidak dapat diterima;Dalam Pokok PerkaraMenyatakan gugatan Penggugat Konvensi tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard);DALAM REKONVENSI Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya
57 — 15
Dalam Konvensi
Dalam Eksepsi
- Menolak ekspesi Termohon Konvensi.
Dalam Pokok Perkara
- Menolak Permohonan Pemohon Konvensi.
JAMIL
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALOPO
Intervensi:
MUHAMMAD RIDWAN HR
138 — 52
MENGADILI :
I. DALAM EKSEPSI:
- Menyatakan ekspesi Tergugat dan Tergugat II Intervensi diterima;
II. DALAM POKOK PERKARA:
- Menyatakan gugatan para Penggugat tidak di terima seluruhnya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.11. 627. 000,- (sebelas juta enam ratus dua puluh tujuh ribu rupiah);
DALAM EKSEPSI: Menyatakan ekspesi Tergugat dan Tergugat II Intervensi diterima;ll. DALAM POKOK PERKARA:1. Menyatakan gugatan para Penggugat tidak di terima seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.11. 627. 000, (sebelas juta enam ratus dua puluh tujuh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan oleh Majelis HakimPengadilan Tata Usaha Negara Makassar pada hari Selasa, tanggal 23 April2019 oleh kami JAMRES SARAAN, S.H.
315 — 183
M E N G A D I L IDalam Eksepsi- Mengabulkan eksepsi Terlawan 1, Terlawan 3 dan Turut Terlawan 1 sepanjang tentang ekspesi Terlawan 1 dan Terlawan 3 mengenai Perlawanan Pelawan Error in Objecto dan eksepsi Turut Terlawan 1 mengenai Non Persona Standi in Judicio ;Dalam Pokok Perkara- Menyatakan perlawanan Pelawan tidak dapat diterima;- Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang hingga sekarang ini berjumlah Rp. 1.311.000,- (Satu juta tiga ratus sebelas
sudah tepat;Menimbang, bahwa oleh karenanya alasan eksepsi Turut Terlawan 1mengenai halhal yang berkaitan dengan Eksepsi mohon dikeluarkan sebagaipihak tersebut tidak beralasan dan haruslah ditolakMenimbang, bahwa atas dasar beberapa pertimbangan diatas dimanaantara yang satu dengan yang lainnya saling bersesuaian dan berkaitan menurutMajelis Hakim telah terbukti bahwa Eksepsi Terlawan 1, Terlawan 3 dan TurutTerlawan 1 cukup beralasan, oleh karenanya harus dikabulkan sebagiansepanjang mengenai ekspesi
CjrDALAM POKOK PERKARAMenimbang, bahwa dalam pertimbangan hukum mengenai eksepsiTerlawan 1, Terlawan 3 dan Turut Terlawan 1 sebelumnya oleh majelis hakimTerlawan 1, Terlawan 3 dan Turut Terlawan 1 dinyatakan telah dikabulkansebagian sepanjang tentang ekspesi Terlawan 1 dan Terlawan 3 mengenaiPerlawanan Pelawan Error in Objecto dan eksepsi Turut Terlawan 1 mengenaiNon Persona Standi in Judicio;Menimbang, bahwa dengan demikian dalildalil selanjutnya mengenaipokok perkara tidak perlu dipertimbangkan
, bahwa oleh karena perlawanan Pelawan dinyatakan tidakdapat diterima maka kepada Pelawan harus dihukum untuk membayar biayaperkara yang timbul dalam perkara ini yang besarnya nanti akan ditentukan dalamamar putusan;Mengingat SEMA nomor 7 tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat,SEMA Nomor: 5 Tahun 1999 tentang Biaya Pemeriksaan Setempat danketentuanketentuan lain yang berkaitan dengan hal ini;MENGADILIDalam Eksepsi Mengabulkan eksepsi Terlawan 1, Terlawan 3 dan Turut Terlawan 1 sepanjangtentang ekspesi
PT Alu Sentosa
Tergugat:
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
267 — 41
M E N G A D I L I
DALAM EKSEPSI
- Menyatakan ekspesi Tergugat tidak diterima;
DALAM POKOK PERKARA
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 494.000,- ( Empat Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah)
- Tentang : PEMERIKSAAN SETEMPAT
maupun situasi pada saat dieksekusi akandilaksanakan, sebelumnya tidak pernah dilakukan Pemeriksaan Setempat atas Obyek Perkara.Dengan ini Mahkamah Agung meminta perhatian Ketua/Majelis Hakim yang memeriksaperkara perdata tersebut:1.Mengadakan Pemeriksaan Setempat atas objek perkara yang perlu dilakukan olehMajelis Hakim dengan dibantu oleh Panitera Pengganti baik atas inistatif Hakim karenamerasa perlu mendapatkan penjelasan/keterangan yang lebih rinci atas obyek perkaramaupun karena diajukan ekspesi
43 — 0
M E N G A D I L I
Dalam Eksepsi :
- Mengabulkan ekspesi Tergugat
Dalam Pokok Perkara :
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvanklijk Verklaard);
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.755.000,00 (tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah).
SADERI HADI,SP
Tergugat:
1.Daniel Bastian EDDY
2.ABIGAIL GITHA SUSANTI
Turut Tergugat:
PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Pusat Jakarta Cq. PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Cabang Palangka Raya
119 — 57
DALAM EKSEPSI:
- Menolak ekspesi Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat perihal gugatan kabur (obscuur libel) dan gugatan kurang pihak (Plurium litis consortium);
DALAM POKOK PERKARA:
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.710.000,00 (satu juta tujuh ratus sepuluh ribu rupiah);
Pembanding/Penggugat II : SRI PUJI LESTARI Binti SHOLEH Diwakili Oleh : SITI SAEFUL FATIMAH, SH
Pembanding/Penggugat III : MUHAMMAD SHODIK Bin SHOLEH Diwakili Oleh : SITI SAEFUL FATIMAH, SH
Pembanding/Penggugat IV : NIA RAHAYU Binti SHOLEH Diwakili Oleh : SITI SAEFUL FATIMAH, SH
Terbanding/Tergugat : MUKH LATIMAN Bin RONOPAWIRO RADI Diwakili Oleh : Caesar Fortunus Bastian Christy Wauran, S.H., M.H.
37 — 24
Bahwa berdasarkan hal itu maka Ekspesi Pelawan terkait Penggugat IVbelum cakap hukum haruslah ditolak2. Terkait Penguasaan Objeka. Bahwa terkait eksepsi tidak melibatkan Marsini sebagai yangHalaman 7 dari 15 halaman putusan nomor 216/Pdt/2020/PT SMGmenguasai. Justru ketika pelawan memasukkan Marsini sebagai Subjekyang ikut serta adalah tidak berdasar. Karena bangunan yangbersertifikat milik pelawan dan pelawan mengakuinya.
Bahwa berdasarkan hal itu maka Ekspesi Pelawan terkaitPenguasa Objek hukum haruslah ditolak3. Terkait tidak melibatkan BPNa. Bahwa jika Pelawan mencermati dan membaca kembali dalil dalil Terlawan, dari awal hingga akhirnya Terlawan mengajukan perkaraini di pengadilan adalah karena ulah Pelawan yang tidak mau taat ataskesepakatan dan selalu berusaha menghalang halangi Terlawan untukmelakukan tindakan hukum atas tanah yang sudah diwariskan oleh ParaTerlawan sendiri.
Bahwa berdasarkan hal itu maka Ekspesi Pelawan terkaitPenguasa Objek hukum haruslah ditolak;4. Terkait gugatan yang membingungkanBahwa pelawan memang perlu membaca lagi dengan cermat dan teliti.Pelawan menyebutkan kalau Tanah SHM. 1067 seolah olah ingindilakukan sita jaminan atas tanah milik sendiri dan ditambahketerangan signal signal para terlawan bukan pemilik tanah.
Dalam Eksepsi Menolak ekspesi Pelawan untuk seluruhnya Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Salatiga No.49 / Pdt. G / 2019 /Pn. Slt Menyatakan perkara gugatan Para Pelawan dapat diterimaHalaman 9 dari 15 halaman putusan nomor 216/Pdt/2020/PT SMG Menghukum Pelawan untuk membayar biaya perkara2.
181 — 67
M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI : Mengabulkan ekspesi Para Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard) ; Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini diperhitungkan sejumlah Rp. 1.231.000,- (satu juta dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ;
Majelis Hakim berkesimpulan bahwa gugatan Para Penggugat tersebut haruslahdinyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard) ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat tersebut dinyatakantidak dapat diterima, maka sesuai ketentuan pasal 192 RBg, Para Penggugat harusdihukum untuk membayar biaya perkara yang jumlahnya akan disebutkan dalamamar putusan ini ;Mengingat seluruh ketentuan hukum dan Undang Undang yang berkenaandengan perkara ini ;MENGADILI:DALAM EKSEPSI:e Mengabulkan ekspesi
15 — 4
;Bahwa Tergugat mengemukakan ekspesi tidak berwenang mengadilisecara Relatif, sesuai dan berdasarkan Pasal 118 H.I.R. (HerzieneHal. 4 dari 29 hal. Put. No. 1203/Pdt.G/2018/PA.BwiInlandsch Reglement), Jo Pasal 125 H.I.R. ayat (2) dan Pasal 133 H.I.R.Jo Pasal 136 H.I.R.3.
Bahwa pada pokoknya semua dalil gugatan Penggugat adalahobscuur libel, Penggugat tidak dapat menjelaskan secara rinci klasifikasiperbuatan Tergugat dalam Surat Gugatannya, sebagaimana pada angka5.a. dalil gugatan Penggugat, sehingga gugatan Penggugat tidakmemenuhi syarat formil dan materil Suatu gugatan, untuk itu PengadilanAgama Banyuwangi dapat menyatakan gugatan Penggugat obsocuurlibel;Bahwa berdasarkan dalildalil pada ekspesi tersebut diatas, sekiranyaPengadilan Agama Banyuwangi dapat memutus
Menerima ekspesi Tergugat tersebut;2. Menyatakan Pengadilan Agama Banyuwangi tidak berwenangmengadili perkara ini;3.
Membebankan biaya perkara kepada Penggugat;Atau:Dalam Pokok Perkara:1.Bahwa mohon dinyatakan dalil pada ekspesi merupakan terulang kemballpada pokok perkara dan merupakan satu kesatuan yang tidak dapatdipisahkan antara yang satu dengan yang lainnya;Bahwa Tergugat menolak dengan tegas seluruh dalil dalam surat GugatanPenggugat, terkecuali mengenai hal yang kebenarannya diakui sendiri olehTergugat;3.
Bahwa Tergugat menolak selain dan selebihnya gugatan Penggugattersebut.Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Agama Banyuwangi yang memeriksadan mengadili perkara ini dapat memutuskan perkaranya dengan amar putusansebagai berikut:DALAM EKSEPSIMenerima dan mengabulkan ekspesi Tergugat:DALAM POKOK PERKARA1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklaard) atau;2. Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhya;3.
PT. MANGGALA PUTRA PERKASA
Tergugat:
PT. PRIMAJAYA PANTES GARMENT
Turut Tergugat:
PEMERINTAH RI cq KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI cq DIRJEND KEKAYAAN INTELEKTUAL cq DIREKTORAT MEREK
14 — 0
M E N G A D I L I
Dalam Eksepsi
Menyatakan seluruh Ekspesi Tergugat dan Turut Tergugat tidak dapat diterima;
Dalam Pokok Perkara
- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijk verklaard);
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.490.000,00 (dua juta empat ratus sembilan puluh ribu Rupiah);
.
Indra
Tergugat:
1.PT. Bank Central Asia, Tbk Kanwil IV Makassar
2.Bank Central Asia KCU Jayapura
3.Lenny Tjandra
Turut Tergugat:
1.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar
2.Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar
26 — 10
MENGADILI:
DALAM KONVENSI
Dalam Eksepsi
- Mengabulkan Ekspesi dari TERGUGAT I dan TERGUGAT II;
Dalam Pokok Perkara
- Menyatakan Gugatan tidak dapat diterima ;
DALAM REKONVENSI
- Menyatakan Gugatan tidak dapat diterima ;
DALAM KONVENSI dan REKONVENSI
- Menghukum PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 870.000,- (delapan ratus tujuh
GEMAWATI RAMLI
Tergugat:
SITI SRIYATI MUTIAH S.E
Turut Tergugat:
1.SYUKRI GUNAWAN
2.IMAN, S.H., M.Kn
3.MUHAMMAD TOHA, S.H., M.Kn
489 — 423
MENGADILI:
DALAM KONPENSI :
DALAM EKSEPSI :
Menolak ekspesi yang diajukan oleh Tergugat;
DALAM POKOK PERKARA :
Menolak gugatan yang diajukan oleh Penggugat;
DALAM REKONPENSI :
DALAM EKSEPSI :
Menolak ekspesi yang diajukan oleh Tergugat Rekonpensi;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat
1.HJ. SRI PUJIATI
2.UMI KALSUM
3.SITI SARTIKA MUNJâÂÂIAH
4.MULIYAWATI
5.SITI JULAIKAH
Tergugat:
1.TOHIR
2.MUHTAR
3.MUNAH BT ROHIM
4.NOATIH
5.AMINAH BT ROHIM
6.YANAH
7.JUWENIH
8.NASIH
9.MAWI
10.IWAN
11.WANDA
12.AMDANI
Turut Tergugat:
16.KEPALA DESA SUKAMULYA
17.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR KABUPATEN BEKASI
16 — 17
MENGADILI :
Dalam Ekspesi :
- Mengabulkan eksepsi Tergugat I, II, III, IV, V, VI, IX, X, XI, XII, mengenai gugatan Para Penggugat tidak jelas atau kabur (obscuur libel);
Dalam Pokok Perkara :
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet on vankelijke verklaard);
- Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp7.865.000,00 (Tujuh Juta Delapan Ratus Enam Puluh Lima Ribu