Ditemukan 9633 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2016 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 87/Pid.Sus-TPK/2016/PN Kpg
Tanggal 27 April 2017 — KASMIR GON,ST.MT
13249
  • Satuan Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur Tahun Anggaran 2013;6. 1 (satu) bundel photocopy Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur Nomor : Keu.900 / DINKES / 87 / II / 2013 tentang Penunjukkan/Penetapan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Fisik, Staf Pengelola Keuangan Dan Staf Pengelola Proyek Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur Tahun Anggaran 2013 ;7. 1 (satu) bundel photocopy Surat Tugas Pokja
    ULP dari Kepala Unit Layanan Pengadaan Nomor : ULP.050/01/IV/2013 tanggal 05 April 2013;8. 1 (satu) buku photocopy Dokumen Hasil Pelelangan Untuk Pekerjaan Pengadaan Barang oleh Kelompok Kerja Pekerjaan Pengadaan Barang Unit Layanan Pengadaan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur Tahun Anggaran 2013;9. 1 (satu) buku asli Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak) tanggal 29 oktober 2013; 10. 1 (satu) buku asli Berita Acara Pemeriksaan Pengadaan Bahan
    Jehova Rafa.Bahwa Pokja ULP melakukan evaluasi kualifikasi terhadap penawaran dari PT.Elfisk Boram Farma Jaya dan PT.
    TRI SAPTAJAYA;112Bahwa barang habis pakai selain daripada ABOCATH tidak dilakukan klarifikasiharga timpang oleh POKJA ULP;Bahwa btidak ada dibuat Berita Acara Klarifikasi oleh POKJA ULP;Bahwa pada tahun 2013 saksi selain menjadi POKJA ULP untuk pengadaanbahan habis pakai dan reagentia juga menjadi POKJA ULP untuk pengadaancold chine dan Vaksin Anti Rabies dimana yang menjadi PPK juga sama yaitudr. PHILIPUS MANTUR dan yang menjadi pemenang juga satu yaitu PT.JEHOVAH RAFA yang direkturnya dr.
    JEHOVAH RAFA dibawah pada nilaiHPS;Bahwa yang membuat persyaratanpersyaratan lelang adalah terdakwa;Bahwa barang habis pakai selain daripada ABOCATH tidak dilakukanklarifikasi harga timpang oleh POKJA ULP;Bahwa tidak ada dibuat Berita Acara Klarifikasi oleh POKJA ULP;Bahwa pada tahun 2013 terdakwa selain menjadi POKJA ULP untukpengadaan bahan habis pakai dan reagentia juga menjadi POKJA ULPuntuk pengadaan cold chine dan Vaksin Anti Rabies dimana yang menjadiPPK juga sama yaitu dr.
    ;10.Bahwa Pada Hari Jumat, tanggal 27 September 2013, atas nama Pokja ULP,11NoTerdakwa KASMIR GON, ST.
    ULP Pengadaan Bahan pakai HabisDan Reagentia Tahun Anggaran 2013 Pada Dinas Kesehatan Kabupaten ManggaraiTimur tidak berdiri sendiri dalam mewujudkan perbuatan yang dilakukan, melainkansecara bersamasama dengan orang lain yaitu saksi SULPISIUS GALMIN, A.Md.Kep., sebagai Sekretaris POKJA ULP, Anggota POKJA ULP, dr.
Register : 23-06-2011 — Putus : 07-11-2011 — Upload : 18-04-2015
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 35/G.TUN/2011/PTUN.Mks
Tanggal 7 Nopember 2011 —
13537
  • KETUA KELOMPOK KERJA (POKJA) VIII UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) BARANG/JASA LINGKUP PEMERINTAH KOTA PALOPO sebagai TERGUGAT II; sebagai PARA TERGUGAT;
    mengeluarkan penetapan) sementara pada Dokumen Pengadaandicantumkan dalam salah satu klusul bahwa : sanggahan ditujukankepada POKJA/ULP.
    Dan oleh karenaterjadinya beberapa penyimpangan yang substansial atas prosedurpelelangan dan indikasi KKN, maka Para Penggugat dan beberapa rekananlainnya mengajukan sanggahan;;Artinya jika sanggahan ditujukan kepada ULP, maka Pokja atau ULPmenolak dengan alasan tidak sesuait Dokumen Pengadaan, sementaraapabila ditujukan kepada POKJA/ULP disalahkan karena tidak sesuaiPerpres Nomor 54 Tahun 2010, jadi kepada siapapun sanggahan ditujukanakan ....ke halaman 11 dari 51 halamanakan ditolak.
    Kepala ULP harus bersertifikat.
    Sedangkan mengenai dasarhukum yang dimaksud Para Penggugat sebagaimana dikutip didalam Pasal 15 ayat (5) UndangUndang Nomor 18 Tahun1999 tentang Jasa Konstruksi adalah tidak relevan dengantugas Kepala ULP. Sedangkan mengenai Pasal 17 ayat (1)huruf f yang harus bersertifikat adalah anggota Pokja ULP,bukan Kepala ULP. Sedangkan Anggota POKJA VIIseluruhnya telah bersertifikat.
    Alasannya bahwa, berdasarkan Pasal 15 ayat (1):Pemilihan penyedia barang/jasa dalam ULP dilakukan oleh KelompokKerja.Pasal 80 :1 ULP/Pejabat Pengadaan menetapkan hasil pemilihanPenyedia Barang/Jasa.2 ULP/Pejabat Pengadaan mengumumkan hasil pemilihanPenyedia Barang/Jasa setelah ditetapkan melalui website K/L/D/I dan papan pengumuman resmi.Sedangkan yang dimaksud ULP sebagaimana dimaksud ayat (1) danayat (2) tersebut diatas adalah POKJA VIII.Kemudian berdasarkan Standar Dokumen Lelang yang diterbitkan
Register : 28-11-2017 — Putus : 16-01-2018 — Upload : 07-11-2018
Putusan PT PALEMBANG Nomor 13/PID.TPK/2017/PT.PLG
Tanggal 16 Januari 2018 — EKO SAPUTRA, AMD. BIN ROMZI
8937
  • OKU;Fotocofy legalisir Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran Nomor :18.919401 / Pokja '.Barang / IX / 2015, tanggal 01 Desember2015, yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU;Fotocofy legalisir Berita Acara Hasil Pelelangan ( BAHP ) Nomor :19.919401/Pokja IV.Barang / XI /2015, tanggal 01 Desember2015, yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU;Fotocofy legalisir Surat dari Pokja IV ULP Kab. OKU Nomor :20.919401 / Pokja IV. Barang / XI / 2015, tanggal 05 Desember2015.
    PUT. 13/Pid.SusTPK/2017/PT.PLG37.Fotocofy legalisir Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor :20.919401/Pokja V.Barang / XI / 2015, tanggal 07 Desember2015 yang ditandatangani oleh Pokja V ULP Kab. OKU;Fotocofy legalisir Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor :20.919401/Pokja V.Barang / XII / 2015, tanggal 07 Desember2015 yang ditandatangani oleh Pokja VV ULP Kab.
    Tembulun SSJunyor, tanoa tanggal Desember 2015 yang ditandatangani olehPokja IV ULP Kab. OKU;Fotocofy legalisir Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran Nomor :18.919401 / Pokja IV.Barang / XIl / 2015, tanggal 14 Desember2015, yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU;Fotocofy legalisir Berita Acara Hasil Pelelangan ( BAHP ) Nomor :19.919401/Pokja IV.Barang / XII /2015, tanggal 14 Desember2015, yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKU;Fotocofy legalisir Surat dari Pokja IV ULP Kab.
    OKUFotocofy legalisir Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran Nomor :18.919401 / Pokja IV.Barang / IX / 2015, tanggal 01 Desember2015, yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKUFotocofy legalisir Berita Acara Hasil Pelelangan ( BAHP ) Nomor :19.919401/Pokja IV.Barang / XI /2015, tanggal 01 Desember2015, yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKUFotocofy legalisir Surat dari Pokja IV ULP Kab. OKU Nomor :20.919401 / Pokja IV. Barang / XI / 2015, tanggal 05 Desember2015.
    Tembulun SSJunyor, tanoa tanggal Desember 2015 yang ditandatangani olehPokja IV ULP Kab. OKUFotocofy legalisir Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran Nomor :18.919401 / Pokja IV.Barang / XIl / 2015, tanggal 14 Desember2015, yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKUFotocofy legalisir Berita Acara Hasil Pelelangan ( BAHP ) Nomor :19.919401/Pokja IV.Barang / XII /2015, tanggal 14 Desember2015, yang ditandatangani oleh Pokja IV ULP Kab. OKUFotocofy legalisir Surat dari Pokja IV ULP Kab.
Register : 12-08-2013 — Putus : 24-09-2013 — Upload : 06-07-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 65/PID.TPK/2013/PT SMG
Tanggal 24 September 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : BAMBANG PUTRA SANTOSO, SH
Terbanding/Terdakwa : Ir. HARI SUDIARTO Bin H. SUBIYANTO
5934
  • .- 1 (satu) bendel Dokumen Pengadaan No. 050/457/ULP/IX/2011 tanggal 6 September 2011 untuk Pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran /Alat Elektronik;

    2.- 1 (satu) bendel Spesifikasi Teknis Alat Peraga Pendidikan, Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik Pendidikan di Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB) sesuai Lampiran II Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 40 Tahun 2010 ; ---------------------------------------------------------------

    Wahana Mulia Bersama ; ---------------------------------

    6.- 2 (dua) lembar Berita Acara Aanwijzing Nomor : 050/461-ALPER/ULP/PAN/2011 tanggal 10 September 2011 mengenai Pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik ; -------------------------------------------------

    7.- 1 (satu) lembar dokumen Evaluasi Administrasi, Teknis dan Harga tanggal 28 September 2011 ; ------------------------------------------------------------------------------------

    --------

    8.- 1 (satu) bendel Berita Acara Hasil Pengadaan Barang/Jasa Nomor: 050/492/BAHP/POKJA ULP/2011 tanggal 28 September 2011 mengenai Pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan Sarana Penunjang Pembelajaran/Alat Elektronik ; ---------------------

    9.- 1 (satu) lembar Pengumuman Pemenang Lelang Nomor : 050/494/PMNG/POKJA-ULP/2011 tanggal 28 September 2011 ; ---------------------------------------------------

    10. 1 (satu) lembar Surat Pejabat Pembuat Komitmen Nomor : 050/4043

    Banjarnegara Nomor : 500/454/ULP/2011 tanggal 24 Agustus 2011 ;

    14. 1 (satu) bendel foto copy Surat CV.

    Banjarnegara Tahun 2011 ; ----------------------------------------------

    18. 3 (tiga) keping VCD dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kab. Banjarnegara mengenai data pelelangan on line pengadaan alat peraga dan sarana pembelajaran pendidikan SD Kab. Banjarnegera Tahun 2011 ; -----------------------------------------------------

    19. Uang tunai sebesar Rp 3.000.000,00. ; -------------------------------------

    2.

    SUBIYANTO danARIF NURDIN menemui Koordinator Pokja ULP KabupatenBanjarnegara ZUNUS ROSYADI. Pada saat pertemuan Ir.HARISUDIARTO Bin H. SUBIYANTO menyampaikan bahwa ia didukungoleh produsen alat peraga SD yaitu CV. Porimedia Jakarta Timur dan iasanggup mempertemukan pihak Pokja ULP dengan Direktur Utama CV.Porimedia HAERUL IKWAN.
    Oleh terdakwa penentuan HPS tersebutHal 7, put.no. 65Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.dipakai untuk mengajukan penawaran dalm kegiatan Pengadaan AlatPeraga SD DAK TA 2011 ; 222222 none eeeBahwa untuk melaksanakan Kegiatan pengadaan alat peragaPendidikan Sekolah Dasar (SD) dibentuk tim Kelompok Kerja (POKJA)Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Banjarnegara berdasarkanSurat Tugas Penanggungjawab Unit Pelayanan Pengadaan KabupatenBanjarnegara Nomor : 500/454/ULP/2011 tanggal 24 Agustus 2011dengan susunan keanggotaan
    Wahana Mulia Bersama ; 2 (dua) lembar Berita Acara Aanwijzing Nomor : 050/461ALPER/ULP/PAN/2011 tanggal 10 September 2011 mengenaiPengadaan Alat Peraga Pendidikan dan sarana PenunjangPembelajaran/Alat Elektronik ; 1 (satu) lembar dokumen Evaluasi Administrasi, Teknis dan Hargatanggal 28 September 2011 ; 1 (satu) bendel Berita Acara Hasil Pengadaan Barang/Jasa Nomor: 050/492/BAHP/POKJA ULP/2011 tanggal 28 September 2011mengenai Pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan SaranaPenunjang Pembelajaran/Alat
    Wahana Mulia Bersama ; 2 (dua) lembar Berita Acara Aanwijzing Nomor : 050/461ALPER/ULP/PAN/2011 tanggal 10 September 2011 mengenaiPengadaan Alat Peraga Pendidikan dan sarana PenunjangPembelajaran/Alat Elektronik ; 1 (satu) lembar dokumen Evaluasi Administrasi, Teknis dan Hargatanggal 28 September 2011 ; 1 (satu) bendel Berita Acara Hasil Pengadaan Barang/JasaNomor: 050/492/BAHP/POKJA ULP/2011 tanggal 28 September2011 mengenai Pengadaan Alat Peraga Pendidikan dan SaranaPenunjang Pembelajaran/Alat
Register : 12-10-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 16-12-2015
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 126/B/2015/ PTTUN.MKS
Tanggal 3 Desember 2015 — KEPALA UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) PAPUA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT PROPINSI PAPUA, ;------------------------------ Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT/TERBANDING;------------------------ 2. YOSEPH HENDRIKUS BINTARA (KETUA POKJA IRIGASI DAN RAWA MERAUKE),-------------------------------; - Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI; ------------------------------------------
9142
  • ) Papua Nomor : 15/Kpts/Ulp/2015, Tanggal 4 Mei 2015, Tentang Penetapan Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Sumber Daya Air Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015, berikut Lampiran Surat Keputusan Kepala ULP Papua, Nomor : 15/KPTS/ULP/2015, tanggal 4 Mei 2015 sampai sengketa ini mempunyai kekuatan hukum tetap kecuali ada putusan lain dari pengadilan di kemudian hari ;---------------------------------------- Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat II Intervensi/Terbanding untuk seluruhnya
    ;-------------------------------------------------------------------------Dalam PokoK Perkara- Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding;-------------------------- Menyatakan batal Surat Keputusan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Papua Nomor : 15/Kpts/Ulp/2015, Tanggal 4 Mei 2015, Tentang Penetapan Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Sumber Daya Air Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015, berikut Lampiran Surat Keputusan Kepala ULP Papua, Nomor
    : 15/KPTS/ULP/2015, tanggal 4 Mei 2015 ;------------------------------------------------------------- Menyatakan batal surat Nomor: 04/KPTS/Aa.B7/PJPA-Mrk/2015 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) dan Pejabat Pengadaan di Lingkungan SNVT PJPA Papua Provinsi Papua-Merauke Balai Wilayah Sungai Papua Tahun Anggaran 2015 sehingga Tergugat II Intervensi/Terbanding telah berbuat sewenang terhadap segala tindakan pengumuman pelelangan yang dilakukan oleh Pokja APBN murni di PPK Irigasi dan
    Rawa Merauke sebanyak 23 (dua puluh tiga) paket pada LPSE Kementerian PUPERA (Semi e-Procurement) dalam kegiatan APBNP Tahun Anggaran 2015 yang menjadi kewenangan Penggugat/Pembanding ;-------------------------------------------------------- Mewajibkan kepada Tergugat/Terbanding untuk mencabut Surat Keputusan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Papua Nomor : 15/Kpts/Ulp/2015, Tanggal 4 Mei 2015, Tentang Penetapan Kelompok Kerja (Pokja) Bidang
    Sumber Daya Air Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015, berikut Lampiran Surat Keputusan Kepala ULP Papua, Nomor : 15/KPTS/ULP/2015, tanggal 4 Mei 2015 ;------ Mewajibkan kepada Tergugat/Terbanding surat Nomor: 04/KPTS/Aa.B7/PJPA-Mrk/2015 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) dan Pejabat Pengadaan di Lingkungan SNVT PJPA Papua Provinsi Papua-Merauke Balai Wilayah Sungai Papua Tahun Anggaran 2015 sehingga Tergugat II Intervensi/Terbanding telah berbuat sewenang terhadap segala tindakan pengumuman
    KEPALA UNIT LAYANAN PENGADAAN (ULP) PAPUA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT PROPINSI PAPUA,;------------------------------Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT/TERBANDING;------------------------2. YOSEPH HENDRIKUS BINTARA (KETUA POKJA IRIGASI DAN RAWA MERAUKE),-------------------------------; -Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II INTERVENSI; ------------------------------------------
    No. 126/B/2014/PTTUN Mks.menyatakan Bahwa yang menjadi objek sengketa Tata Usaha Negara berupa SuratKeputusan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Kepala UnitLayanan Pengadaan (ULP) Papua Nomor : 15/KPTS/ULP/2015, Tanggal 4 Mei2015, Tentang Penetapan Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Sumber Daya AirProvinsi Papua Tahun Anggaran 2015, berikut Lampiran Surat Keputusan KepalaULP Papua, Nomor : 15/KPTS/ULP/2015, tanggal 4 Mei 2015, didalilkan telahmelanggar ketentuan Peraturan Perundangundangan
    diangkat selaku Ketua KelompokKerja (Pokja) Tahun Anggaran 2015 berdasarkan Surat Keputusan KepalaUnit Layanan Pengadaan (ULP) Papua Nomor : 08/KPTS/ULP/2015 tanggal18 Februari 2015 salah satu tugas pokok dan kewenangan Penggugatsebagaimana diatur dalam Keputusan Amar Diktum Kedua menyatakan :Kelompok Kerja (POKJA) mempunyai tugas pokok dan kewenangan :Butir 4 berbunyi : Mengumumkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di website danpapan pengumuman resmi untuk masyarakat serta menyampaikan keLayanan
    APBN murni dan sudah berjalan,kemudian Kasatker dalam hal MAGDALANE menerbitkan SK No. 03/KPTS/Aa.B7/ PJPAMRK/2015 untuk kegiatan dari APBNP dan telahmengirimkan SK tersebut ke Kepala ULP Papua untuk dikukuhkan sebagaiPokja ULP, dan Kepala ULP Papua telah menerbitkan SK No. 08/KPTS/ULP/2015 (vide keterangan saksiMAGNALANE) j2 ennBahwa berdasarkan Penjelasan atas SK Kepala ULP Papua No. 08/KPTS/ULP/2015 Tanggal 8 April 2015 Tentang Penetapan Kelompok Kerja(Pokja)di lingkungan SNVT PJPA Provinsi Papua
    Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP)Papua Nomor 15/KPTS/ULP/2015 tanggal 4 Mei 2015 tentang PenetapaKelompok Kerja (POKJA) Bidang Sumber Daya Air Provinsi Papaua TahunAnggaran 2015 dalam Lampiran Surat Kepala ULP Papua tersebut,menyebutkan semula Ketua Pokja Irigasi dan Rawa Merauke Talane A.Md(Penggugat/Pembanding) menjadi Yosep H.Bintara,Amd yang mana didalamlembar surat mengingat angka 7 menyebutkan Surat Keputusan Kepala UnitLayanan Pengadaan (ULP) Papua Nomor
    ) dalam kegiatanAPBNP Tahun Anggaran 2015 yang menjadi kewenangan Penggugat/Pembanding ; Mewajibkan kepada Tergugat/Terbanding untuk mencabut SuratKeputusan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan RakyatKepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Papua Nomor : 15/Kpts/Ulp/2015, Tanggal 4 Mei 2015, Tentang Penetapan Kelompok Kerja(Pokja) Bidang Sumber Daya Air Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015,berikut Lampiran Surat Keputusan Kepala ULP Papua, Nomor : 15/KPTS/ULP/2015, tanggal 4 Mei 2015 ; Mewajibkan kepada
Upload : 08-02-2021
Putusan PT DENPASAR Nomor 208/PDT/2020/PT.DPS.
PLN (Persero) ULP KLUNGKUNG,
7149
  • PLN (Persero) ULP KLUNGKUNG,
    PLN (Persero) ULP KLUNGKUNG, berkedudukan di JalanNgurah Rai Nomor 40 Semarapura Tengah, Klungkung, dalam halini memberikan kuasa kepada Petrus Edison Silaen, S.H., M.H.
    Sembilan Rupiah); Bahwa terdapat Surat PT PLN (Persero) UID Bali Nomor092/DIS.00.03/050000/2020 tanggal 05 Februari 2020 Perihal LaporanP2TL Bulan Januari 2020, yang pada intinya melaporkan kegiatanP2TL Unit Induk Distribusi Bali periode pelaksanaan bulan Januari 2020kepada PT PLN (Persero) Kantor Pusat; Bahwa terdapat Laporan Hasil Pekerjaan Bulanan PemboronganPekerjaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (PPTL) Wilayah KerjaPT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali UP3 Bali Timur, ULPGianyar, ULP
    Klungkung, ULP Bangli dan ULP Karangasem BulanJanuari.
    sehingga entri token/pulsa listrik yang telah dibeliberdasarkan histori pembelian token untuk identitas pelanggannomor 551300255169, pada tanggal 20 Desember 2019 dengannominal Rp100.000,00 (Seratus Ribu Rupiah) dengan nomor token4753 6365 8320 8629 1050 pada pukul 15.59 WIB dapatdimasukkan ke kWh meter dan listrik menyala dengan kondisinormal (Kode periksa hilang, entri token/pulsa listrik berhasil danlistrik menyala);Bahwa pada tanggal 03 Januari 2020 Penggugat datang ke kantorPT PLN (Persero) ULP
    Bahwa terdapat Laporan Hasil Pekerjaan Bulanan PemboronganPekerjaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (PPTL) WilayahKerja PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali UP3 Bali Timur,ULP Gianyar, ULP Klungkung, ULP Bangli dan ULP KarangasemBulan Januari.
Register : 02-04-2019 — Putus : 30-04-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 3/PID.TPK/2019/PT BBL
Tanggal 30 April 2019 — Pembanding/Terdakwa : Billy Konnoly, S.E.,M.EC.Dev
Terbanding/Penuntut Umum : SAMSI THALIB, SH., MH
12651
  • sendiri sebagai anggota dalam strukturKelompok Kerja (POKJA) guna melaksanakan Proses PelelanganBarang/Jasa Pemerintah pada Paket Pekerjaan Pengadaan Laptop denganmenerbitkan Surat Perintah Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP)Kabupaten Belitung Timur Nomor : 900/168/SP/ULP/X/2015 tanggal 22Oktober 2015 dengan susunan sebagai berikut :1.
    Tekun Duta Multimedia Rp. 2.674.500.000 Rp. 2.674.500.000 Bahwa berdasarkan Evaluasi Penawaran yang dilakukan oleh Saksi FERIBOEDI ARTOMO selaku Kelompok Kerja (POKJA) dan Saksi SONNYPRAYOGO, S.E. selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) yangmerangkap sebagai anggota Kelompok Kerja (POKJA) pengadaan Laptoppada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah(DPPKAD) Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2015, berdasarkanBerita Acara Evaluasi Kewajaran Harga Nomor : 07.BA/DPPKAD.168/ULP/X1
    Kurnia Jaya Persada tersebut Saksi FERIBOEDI ARTOMO selaku Kelompok Kerja (POKJA) dan Saksi SONNYPRAYOGO, S.E. selaku Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) yangmerangkap sebagai anggota Kelompok Kerja (POKJA) tidak pernahmelakukan klarifikasi dengan alasan tidak cukup waktu, sehingga SaksiFERI BOEDI ARTOMO selaku Kelompok Kerja (POKJA) dan Saksi SONNYPRAYOGO, S.E. selaku Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) yangmerangkap sebagai anggota Kelompok Kerja (POKJA) hanya menjawabmelalui surat Nomor : 09/DPPKAD
Register : 06-09-2018 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN MANADO Nomor 33/Pid.Sus-TPK/2018/PN Mnd
Tanggal 23 Mei 2019 — - ABRAM MOKODOMPIT
156106
  • Pasir Mutiara.22) 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen Pengadaan Alat-alat Angkutan Darat Bermotor Pemadam Kebakaran Nomor: 174/DP/POKJA-ULP/MS/XII/2013 pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Minahasa Selatan tanggal 10 Desember 201323) 1 (satu) bundel fotocopy dokumen Pengadaan Alat-alat Akutan Darat Bermotor Pemadam Kebakaran (Lelang Ulang) Nomor: 176/DP/POKJA-ULP/MS/XII/2013 pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Minahasa Selatan tanggal 16 Desember 2013.24) 1 (satu) bundel fotocopy
    Dokumen Rencana Pelaksanaan Pengadaan alat-alat Angkutan Darat Bermotor Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Minahsa Selatan T.A 2013 tanggal 6 Desember 2013.25) 2 (dua) lembar fotocopy surat pemberitahuan Penunjukan Langsung Nomor: 72/ULP/-Minsel/XII/2013 pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Minahasa Selatan tanggal 24 Desember 2013.26) 1 (satu) lembar fotocopy Surat Persetujuan Pelaksanaan Penunjukan Langsung Nomor: 124/SP3-MS/XII-2013 pada Satuan Polisi Pamong Praja
    Kabupaten Minahsa Selatan tanggal 24 Desember 2013.27) 2 (dua) fotocopy lembar Berita Acara Hasil Pelelangan Pengadaan Alat-alat Akutan Darat Bermotor Pemadam Kebakaran Nomor: BA-237/Pokja-ULP/MS/XII/2013 tanggal 23 Desember pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Minahasa Selatan.28) 2 (dua) lembar fotocopy Berita Acara Evaluasi Penawaran Nomor: 236/Pokja-ULP/XII/2013 tanggal 23 Desember 2013 pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Minahasa Selatan29) 1 (satu) bundel fotocopy Dokumen
    pemadam kebakaran kode lelang 283436 tanggal 16 Desember 2013 senilai Rp 1.800.000.000,- (satu miliar delapan ratus juta rupiah);38) 6 (enam ) lembar fotocopy Surat Keputusan Bupati Minahasa Selatan Nomor: 79 tahun 2013 tentang Pengangkatan Anggota Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Minahasa Selatan tanggal 28 Januari 201339) 1 (satu) lembar Surat Persetujuan Pelaksanaan Penunjukkan Langsung Nomor : 124/SP3-MS/XII-2013 tanggal 24 Desember 2013.40) 2 (dua) lembar Surat pemberitahuan Nomor : 72/ULP-Minsel
    RANSULANGI tersebutkemudian POKJA ULP pada tanggal 16 Desember 2013 Pokja ULP melakukanpelelangan kembali untuk kedua kalinya ;Bahwa POKJA ULP kemudian menyelenggarakan pelelangan Kedua danpelelangan kedua diumumkan pada tanggal 16 Desember 2013 sampai 19Desember 2013, dan atas hal tersebut, Terdakwa Abram Mokodompit (SelakuDirektur CV.
    RANSULANGI tersebutkemudian POKJA ULP pada tanggal 16 Desember 2013 Pokja ULP melakukanpelelangan kembali untuk kedua kalinya;Bahwa POKJA ULP kemudian menyelenggarakan pelelangan Kedua danpelelangan kedua diumumkan pada tanggal 16 Desember 2013 sampai 19Desember 2013, dan atas hal tersebut, Terdakwa Abram Mokodompit (SelakuDirektur CV.
    ULP tetap masihdiberlakukan kepada calon penyedia barang dan Jasa meskipun akandilakukan penunjukan langsung.Bahwa dari hasil evaluasi Tim Pokja ULP CV.
    .Bahwa Tim Pokja ULP mempersyaratkan:1.
    Tindakan Pokja ULP yang telah menetapkan CV.
Putus : 06-06-2017 — Upload : 24-04-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 09 / G / 2017 /PTUN-MDN
Tanggal 6 Juni 2017 —
3510
  • JANGGA PERSADA LAWAN TERGUGAT : KELOMPOK KERJA UNIT LAYANAN PENGADAAN (POKJA ULP) PENGADAAN BAHAN MAKANAN BAGI NARAPIDANA/TAHANAN PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB TANJUNGBALAI TAHUN ANGGARAN 2017, CS
    PANGAN INDO,Medan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 04Januari 2017, selanjutnya disebut sebagaisccuasacscacsesacsesuesavacesatatsvancatenseaeees PENGGUGAT;UNIT LAYANAN PENGADAAN (POKJA ULP)PENGADAAN BAHAN MAKANAN BAGINARAPIDANA/TAHANAN PADA LEMBAGAPEMASYARAKATAN KELAS IIB TANJUNGBALAITAHUN ANGGARAN 2017, Berkedudukan = diJalan Mesjid Pulau Simardan Kota Tanjung BalaiProvinsi Sumatera Utara, selanjutnya disebutSOIIAGIAL... nnnanener snnnendit t+ 5 8 HRRETSRRTROTOTI 46 48 TERGUGAT ;beralamat
    Asas Permainan Yang Layak/Perlakuan Yang Jujur ;Pelayanan proses Pengadaan Bahan Makanan ULP LembagaPemasyarakatan Kelas IIA Tanjungbalai Tahun Anggaran 2017diselenggarakan melalui website LPSEhttp.
    Foto copy Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor : W2.E14.PL.02.01 /POKJA / ULP / TBA10, Pengadaan Bahan Makanan UntukKebutuhan Narapidana dan Tahanan pada LembagaPemasyarakatan Klas IIB Tanjung Balai, Tahun Anggaran 2017Tanggal 21 Desember 2016 ( Bukti T.II.Int 24) ;25.
    ULPmelakukan Penetapan Pemenang;Halaman 62 Putusan No. 09/G/2017/PTUNMDNMenimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum tersebut diatas, oleh karena Pokja ULP Pengadaan Bahan Makanan Unit LayananPengadaan Bahan Makanan Bagi Narapidan/Tahanan Pada LembagaPemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Balai Tahun Anggaran 2017 (Tergugat /ncasu) yang merupakan kelompok kerja sebagai pelaksana dari pengadaanbarang/jasa pemerintah /n casu, maka haruslah dinyatakan Tergugatberwenang untuk menerbitkan objek sengketa
    Bahwa adanya Penetapan Panitia / POKJA ULP Pengadaan Barang/JasaPekerjaan Pengadaan Barang/Jasa Dilingkungan LembagaPemasyarakatan Klas IIB Tanjung Balai Tahun Anggaran 2017 Tanggal28 November 2016 ( Wde bukti T1);2. Bahwa adanya Dokumen Pengadaan Nomor : W2.E14.PL.02.01/POKJAULP/TBA02 tanggal 7 Desember 2016 untuk Pengadaan Bahan MakananBagi Narapidana dan Tahanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIBTanjung Balai Tahun Anggaran 2017 (vide bukti T2);3.
Register : 15-08-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 25-01-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 19/Pid.Sus-TPK/2018/PN Gto
Tanggal 3 Januari 2019 — Penuntut Umum:
1.AGUS RIDWAN
2.AKHMAD AKHSAN, SH
Terdakwa:
ZEPLIN HERMANTO MOPILI, SH
9525
  • 1 (satu) bundel fotocopy HAND OVER (HO) beserta Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Dokumen Hasil Pekerjaan Perencanaan Revitalisasi Pasar Pontolo;
  • 1 (satu) bundel fotocopy Kerangka Acuan Kerja (KAK) Revitalisasi Pembangunan Pasar Rakyat Pontolo;
  • 1 (satu) bundel fotocopy Keputusan Bupati Gorontalo Utara Nomor : 36 Tahun 2015 Tanggal 20 Februari 2015 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Gotontalo Utara Nomor : 25 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP
  • pendapat hukum saksi hanya bila dimintaoleh Pokja ULP;Bahwa pada saat proses pelelangan pekerjaan tersebut saksi tidak pernahdimintai pendapat hukum oleh Pokja ULP;Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupati Gorontalo Utara Nomor 25Tahun 2015 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP)Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2015 tanggal 02 Februari 2015 yangtergabung dalam ULP Kab.
    di ULP dan saksi tidak pernahsama sekali diberitahu oleh Ketua dan Sekretaris ULP siapa pemenangpaket Revitalisasi Pembangunan Pasar Pontolo.Bahwa secara umum suatu proses lelang diawali dengan adanyapermohonan lelang yang diajukan oleh Satuan Kerja Terkait yang ditujukankepada Kepala ULP, setelah itu Kepala ULP melanjutkan dokumentersebut untuk dilakukan lelang kepada Pokja ULP, setelah Pokja ULPmelaksanakan lelang dan telah ditentukan pemenangnya maka seluruhdokumen proses lelang diserahkan kembali
    MUCHTAR ADAM yang selanjutnya setelah dilakukan verifikasiadministrasi kelengkapan dokumen pengadaan oleh Sekretariat ULP sdr.HELMI POTUTU selaku Sekretaris ULP maka saksi akan meneruskandengan disposisi kepada POKJA sesuai dengan beban kerja melaluiSekretariat ULP kembali, selanjutnya Sekretaris ULP akan menyampaikanmasukan mengenai beban kerja masingmasing Pokja, sehingga saksiselaku Ka.
    ULP akan menunjuk Pokja yang beban kerjanya belum banyakuntuk melaksanakan seleksi pengadaan yaitu seingat saksi Pokja Illdengan Ketua sdr. Nur Ishla untuk Jasa Konstruksi, Pokja II dengan Ketuasdr.
    Bahwa Susunan Panitia Pokja Ill Unit Layanan Pengadaan (ULP)Kabupaten Gorontalo Utara pada Tahun 2015 yaitu :Ketua : NUR ISHLAH M.
Register : 04-06-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PN GORONTALO Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2018/PN Gto
Tanggal 23 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
AKHMAD AKHSAN, SH
Terdakwa:
Drs. MUCHTAR ADAM, M.Si
229211
  • Gorut tanggal 15 Oktober 2015 (beserta lampirannya);
  • 1 (satu) eksemplar fotocopy Keputusan Bupati Gorontalo Utara No. 35 tahun 2015 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Gorut No. 25 tahun 2015 tentang Pembentukan ULP Kab.
    Gorut TA. 2015 dari Inspektorat Jenderal Kemendag R.I tanggal April 2017;
  • 1 (satu) eksemplar fotocopy Undangan Pokja I ULP Kab. Gorontalo Utara tentang Klarifikasi dan Pembuktian Dokumen Kualifikasi, tanggal 10 April 2014.
  • 1 (satu) bundel fotocopy Summary Report Perencaraan Revitalisasi Pasar Pontolo tahap II dari LPSE Kab.
    Gorantalo Utara (beserta lampiran);
  • 1 (satu) bundel fotocopy Berita Acara Hasil Seleksi (BAHS) Paket pekerjaan Jasa Perencanaan Revitalisasi Pasar Pontolo (Dana TP);
  • 1 (satu) bundel fotocopy Surat dari ULP barang Jasa Pokja III Kab.
    Gorontalo Utara No. 141/ULP-POKJA III/Koperindag/IX/2015 tentang Penyerahan Hasil Lelang Pekerjaan Revitalisasi Pasar Rakyat Pontolo Tahap II, tanggal 30 September 2015;
  • 1 (satu) bundel fotocopy Surat/dokumen Kadinas Koperindag selaku KPA No. 530/KOPERINDAG/ /III/2015 tentang Surat Pengantar Dokumen RPP tanggal 2 Maret 2015;
  • 1 (satu) bundel fotocopy SPM tanggal 23 November 2015 No. 00009 tentang Pembayaran Belanja Modal termin II (55%), beserta lampiran;
  • 1 (satu
    dalam ULP Kab.
    proses pelelanganselama menjadi anggota Staf pendukung di ULP dan saksi tidak pernahsama sekali diberitahnu oleh Ketua dan Sekretaris ULP siapa pemenangpaket Revitalisasi Pembangunan Pasar Pontolo.Bahwa secara Umum suatu proses lelang diawali dengan adanyapermohonan lelang yang diajukan oleh Satuan Kerja Terkait yang ditujukankepada Kepala ULP, setelah itu Kepala ULP melanjutkan dokumentersebut untuk dilakukan lelang kepada Pokja ULP, setelan Pokja ULPmelaksanakan lelang dan telah ditentukan pemenangnya
    pendapat hukum saya hanya bila dimintaoleh Pokja ULP;Bahwa pada saat proses pelelangan pekerjaan tersebut saksitidak pernahdimintai pendapat hukum oleh Pokja ULP.
    Helmi Potutu selaku Sekretaris ULP maka saya akanmeneruskan dengan disposisi kepada POKJA sesuai dengan beban kerjamelalui Sekretariat ULP kembali, selanjutnya Sekretaris ULP akanmenyampaikan masukan mengenai beban kerja masingmasing Pokja,sehingga saya selaku Kepala ULP akan menunjuk Pokja yang bebankerjanya belum banyak untuk melaksanakan seleksi pengadaan, yaituseingat saya Pokja III dengan Ketua Sdr. Nur Ishla untuk Jasa Konstruksi,Pokja Il dengan Ketua Sdr.
    2016,bahwa struktur organisasi Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP)Kabupaten Gorontalo Utara sebagai berikut:POKJAI:Ketua : Ardiansyah S.
Register : 27-03-2017 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 07-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 11/PID.TPK/2017/PT BDG
Tanggal 11 April 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : ANDARIAS D'ORNEY, SH.MH
Terbanding/Terdakwa : FAJRI ASRIGITA FADILLAH Bin RUGIMAN
10957
  • Perpres 4tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.Bahwa Terdakwa selaku PPK dalam menyusun HPS seharusnyamendasarkan pada data harga setempat berdasarkan survei harga pasardengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.Bahwa kemudian pada tanggal 02 November 2015 Terdakwa menyerahkanHPS tersebut ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan kemudian diserahkanke Pokja ULP untuk segera dilakukan lelang.Halaman 5 dari 44 Putusan Nomor 11/TIPIKOR/2017/PT.Bdg Bahwa pada tanggal 06 November 2015 Pokja
    ULP KotaDepok perihal Permohonan Penunjukan Langsung / Fasilitas Kampanye danAudit Dana Kampanye yang pada intinya meminta Pokja ULP Kota Depokagar melakukan Penunjukkan Langsung.Bahwa selanjutnya pada tanggal 17 November 2015 tersebut, atassepengetahuan dan seizin Terdakwa serta Saksi TITIK NURHAYATI, PokjaULP Kota Depok langsung menghubungi PT.
    ) dan kemudian diserahkanke Pokja ULP untuk segera dilakukan lelang.Bahwa pada tanggal 06 November 2015 Pokja ULP melakukan lelangmelalui pengumuman di website LPSE dan pembukaan dokumen penawarantanggal 11 November 2015 dimana yang mengajukan penawaran ada 2perusahaan yaitu :1) PT.
    ULP Kota Depokagar melakukan Penunjukkan Langsung.Bahwa pada tanggal 17 November 2015 tersebut, atas sepengetahuan danseizin Terdakwa serta Saksi TITIK NURHAYATI, Pokja ULP Kota Depoklangsung menghubungi PT.
    ULP KPU KotaDepok, nomor 00002/METRO/NOV/2015, tanggal 18 November 2015;76) Surat Dukungan dari Harian Radar Depok kepada Pokja ULP KPU KotaDepok, nomor 00001/RD/NOV/2015, tanggal 18 November 2015;77) Order Iklan Kolom harian Radar Depok, tanggal 21 November 2015(Lampiran);78) Invoice PT.
Register : 15-11-2015 — Putus : 05-11-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan PT BANTEN Nomor 85/PDT/2015/PT.BTN.
Tanggal 5 Nopember 2015 — Pembanding semula Penggugat; Drs. Achmad Husen, M.M., selaku Direktur PT. Amalia Arrafah Utama MELAWAN 1.Terbanding I semula Tergugat I; Encu Mulyanudin, S.E., 2.Terbanding II semula Tergugat II; Mas Irman Sudianto, S.T. 3 Terbanding III semula Tergugat III; Rahmat Hidayat, S.T.,
10221
  • Bahwa sanggahan tersebut berdasarkan Pasal 81 ayat (3)Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Perubahankedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010 TentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah, harus dijawab oleh PokjaULP dan Pokja ULP 289 Pengadaan Alat ULP Provinsi Banten,telah menyampaikan jawaban sanggahan kepada Penggugattertanggal 18 agustus 2014 dengan nomor surat 027/2521099/JWBSGH.1/POKJA.289ULP/2014 perihal jawaban sanggahan ;.
    No. 85/PDT/2015/PT.BTN2020Apabila Pokja ULP akan mengunggah(apload) file adendum dokumenpengadaan kurang dari 2 (dua) harisebelum batas akhir pemasukanpenawaran, maka Pokja ULP wajibmengundurkan batas akhir pemasukanpenawaran ;11.7 Peserta dapat mengunduh (download)adendum dokumen pengadaan yangdiunggah (upload) Pokja ULP padaaplikasi SPSE (apabila ada) ;.
    ULP 289 Pengadaan Alat ULP Provinsi Banten dibentukberdasarkan surat perintah tugas nomor 8:00/289Ekbang.ULP/2014 tertanggal 12 Juni 2004, dengan susunan Sdr.Encu Mulyanudin,SE sebagai Ketua Pokja, Mas IrmanSudianto,ST sebagai Sekretaris Pokja dan Rahmat Hidayat, ST,sebagai anggota, untuk melaksanakan tugas proses pengadaanbarang/jasa untuk pekerjaan Pengadaan Alat Kedokteran Mata ;2) Kemudian oleh Pokja ULP 289 Pengadaan Alat ULP ProvinsiBanten untuk pekerjaan Pengadaan Alat Kedokteran MataHal.
    (empat milyar empat ratus sembilan puluh juta delapanratus empat puluh delapan ribu rupiah) ;7) Kemudian Pokja ULP 289 Pengadaan Alat ULP Provinsi Bantenuntuk pekerjaan Pengadaan Alat Kedokteran Mata melakukankegiatan Evaluasi Kualifikasi dan hasilnya perusahaan yang ikutpadaEvaluasi Harga, kesemuanya (4 Perusahaan) luluskualifikasi ;8) Kemudian Pokja ULP 289 Pengadaan Alat ULP Provinsi Bantenuntuk pekerjaan Pengadaan Alat Kedokteran Mata melakukanKesimpulan dari evaluasi yang dilakukan adalah sebagai
    Total Cakra Alam dengan harga Penawaran sebesarRp.4.490.848.000,00, (empat milyar empat ratus sembilanpuluh juta delapan ratus empat puluh delapan ribu rupiah)339)dengan hasil calon pemenang cadangan 3 (tiga) yangdiundang pembuktian kualifikasi ;Tahapan tahapan yang dilakukan Pokja ULP 289 PengadaanAlat ULP Provinsi Banten untuk pekerjaan Pengadaan AlatKedokteran Mata hasilnya dituangkan dalam Berita AcaraEvaluasi Penawaran, Nomor 027/2521099/BAEP/POKJA 289/ULP/2014 yang dilaksanakan pada tanggal
Register : 18-02-2015 — Putus : 08-07-2015 — Upload : 19-10-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 41/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Bdg
Tanggal 8 Juli 2015 — -MUHAMMAD IRFAN, ST, MT Bin ALAMSYAH LAUT -Drs. SAIFUL ROKHMAN Bin AHMAD KARMA HASYIM (Alm) -HERI MULYAWAN HERLAMBANG Bin H. ASNA
8618
  • dibatalkan oleh Panitia berdasarkanketerangan Sekertaris Pokja Pengadaan Barang ULP Prov.
    selaku anggota Pokja Tim IV ULP dalam pengadaan alatalatpermainan edukatif untuk pengembangan TK pada Dinas PendidikanProvinsi Jawa Barat yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2011,Terdakwa bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kepada KatiemIV Pokja ULP selanjutnya Katiem MM Pokja ULP bertanggung jawabkepada Ka ULP kemudian melaporkan hasil proses lelang tersebutkepada PPK yang ditunjuk oleh Kadisdik Prov Jabar sebagai PenggunaAnggaran (P.A) secara hirarkis Ka ULP melaporkan kepada GubernurJabar
    penawaran yangmasuk ke LPSE.e Mengumumkan pemenang.e Menjawab sanggahan bila ada yang menyanggah.Bahwa selaku anggota Pokja Tim IV ULP dalam pengadaan alatalatpermainan edukatif untuk pengembangan TK pada Dinas PendidikanHalaman83dari125Putusan Akhir Perkara No. 41/Pid.SusTPK/2015/PN.BdgProvinsi Jawa Barat yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2011,Terdakwa bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kepada KatiemIV Pokja ULP selanjutnya Katiem IV Pokja ULP bertanggung jawabkepada Ka ULP kemudian
    ULP dalam pengadaan alatalatpermainan edukatif untuk pengembangan TK pada Dinas PendidikanProvinsi Jawa Barat yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2011,bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kepada Katiem IV Pokja ULPselanjutnya Katiem IV Pokja ULP bertanggung jawab kepada Ka ULPkemudian melaporkan hasil proses lelang tersebut kepada PPK yangditunjuk oleh Kadisdik Prov Jabar sebagai Pengguna Anggaran (P.A)secara hirarkis Ka ULP melaporkan kepada Gubernur Jabar dalambentuk laporan hasil proses
    /Pokja pengadaanlalai/idak melakukan pemeriksaan bahwa peserta lelang dimiliki oleh orangyang sama tidak dibatalkan oleh Panitia berdasarkan keterangan SekertarisPokja Pengadaan Barang ULP Prov.
Register : 23-05-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 15-03-2018
Putusan PN MATARAM Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mtr
Tanggal 10 Oktober 2017 — . Pidana - MAROLLAH,SH (Penuntut Umum). - Drs. H. RUSYDI, M.Si. ( Terdakwa )
8140
  • BIma Ta. 2014 saat itu.Bahwa POKJA mendapatkan DPA BPMDes Kab. Bima Ta. 2014 danSpesifikasi Barang yang POKJA jadikan dasar acuan dalam melakukanproses pelelangan saat itu adalah di dapatkan dari ULP Kab.
    Bima Tahun 2014 yang di serahkanoleh ULP kepada POKJA dengan alasan Karena asumsi POKJA dengantidak diserahkan HPS oleh ULP kepada POKJA maka POKJA langsungmengacu kepada DPA BPMDes tahun 2014 yang mana dalam DPABPMDes tahun 2014 saat itu untuk pengadaan baju kaos BBGRMtersebut sebesar Rp. 729.000.000, (tujuh ratus dua puluh sembilan jutarupiah) dan itulah yang POKJA jadikan sebagai HPS dalam prosestersebut.Bahwa Saksi tidak pernah menanyakan tentang dokumen HPS kepadakepala ULP.Bahwa Saksi dan POKJA
    JAYAPRIANGAN.Bahwa salah satu tugas dan kewenangan POKJA ULP dalam pengadaanbaju kaos BBGRM Kab.
    Bima Ta. 2014 pada POKJA ULP kab. Bima.Bahwa ia tidak pernah mendaftar secara online melalui LPSE Kab. Bimasebagai peserta dalam proses pelelangan paket pekerjaan pengadaanbaju kaos seragam BBGRM Kab. Bima Ta. 2014 di POKJA ULP kab.Bima.Bahwa saksi tidak mengetahui bagaimana sampai CV.
    BimaTahun 2014 yang di serahkan oleh ULP kepada POKJA.Bahwa alasan sehingga POKJA ULP menggunakan DPA untukmenentukan HPS dalam proses lelang saat itu adalah karena hanyadiperintahkan POKJA ULP.Bahwa TAUFIK memerintahkan kepada WAHYUDIN/POKJA agarmenjadikan DPA BPMDes TA. 2014 menjadi HPS dalam prosespengadaan baju kaos BBGRM saat itu pada saat peluncuran prosesyaitu tanggal 16 Mei 2015 bertempat di ruangan ULP Kab. bima.Bahwa Saksi dan anggota POKJA yang lain tidak pernah melakukansurvey untuk meyakini
Register : 08-01-2021 — Putus : 21-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jmb
Tanggal 21 April 2021 — Penuntut Umum:
1.ARIE PRATAMA ,SH
2.YOGI PURNOMO, SH
Terdakwa:
ISKANDAR,.Amkl Bin ALI NATAMARGA
9317
  • Camat dalam wilayah Kabupaten Merangin Nomor : 330/105/POL.PP-LNMS/2018, April 2018 perihal Permintaan Data Satlinmas TPS Pilkada 2018;
22. 1 (satu) lembar Surat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Merangin kepada Kasat Pol PP Kabupaten Merangin Nomor : 050/14/Sekre-ULP/2018 tanggal 21 Februari 2018 perihal Kelengkapan Bahan untuk Proses Lelang Barang/Jasa yang ditandatangani Kepala ULP MASDIVIA SYIDRATA SAKTI, SP;
23.
Pembangunan dan ULP Nomor : 050/01/RPP/SDA/POL PP/2018 tanggal 23 April 2018 perihal Permintaan Lelang Pengadaan Pakaian Dinas Lengkap Linmas;
28 1 (satu) Rangkap Surat Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Merangin Nomor : 76/SEKRE-ULP/2018 tanggal 30 April 2018 tentang Penugasan dan Penempatan Kelompok Kerja LXXVI Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kabupaten Merangin Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan Kelancaran Pemilu Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merangin TA.2018
AMKL sebagai Ketua Pokja, Driyos Budaya,A.Md sebagai Sekretaris Pokja, dan Irzan Wahyudi, ST sebagai anggota Pokja;
29. 1 (satu) bundel Surat ULP Kab. Merangin kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satpol PP Kab. Merangin Nomor : 147/SEKRE-ULP-III/2018 tanggal 14 Mei 2018 perihal Penyampaian Hasil Pengadaan Barang/Jasa yang ditandatangani Kepala ULP Masdivia Sydrata Sakti, SP;
30. 1 (satu) bundel fotokopi Surat Satpol PP Kab. Merangin kepada Kabag.
Pembangunan dan ULP Nomor : 050/01/RPP/SDA/POL PP/2018 tanggal 23 April 2018 perihal Permintaan Lelang Pengadaan Pakaian Dinas Lengkap Linmas;
31. 1 (satu) bundel fotokopi Dokumen Pengadaan Secara Elektronik Nomor : 01/POKJA LXXVI~ULP.PP/APBD/2018 Tanggal 30 April 2018;
32. Buku Register Permohonan SIUP SITU TDP;
33. Surat Izin Usaha Perdagangan CV. Fiko Putra Merangin Nomor : 98/PK/IV/DPMPTSP-TK/2018 tanggal 05 April 2018;
34.
Karena yang di cek oleh pokja hanyalahapabila terjadi ketidak sesuaian angka HPS yang nantinya akanmempengaruhi proses pencairan, namun setahu saksi Pokja ULP tidakpernah melakukan Kaji ulang HPS ke lapangan karena Pokja ULP tidakmempunyai anggaran untuk melakukan kegiatan kaji ulang tersebut;Pokja tidak mempunyai kewajiban melakukan Kaji Ulang terhadap HPS danSpesifikasi barang dari PA/PPK dan pokja hanya menerima HPS yang telahdibuat oleh PA/PPK.
Pelaksanaan evaluasi administrasi, evaluasi teknis, dan evaluasiharga atas surat penawaran yang masuk dilakukan sendiri olehKetua Pokja ULP dan tidak melibatkan anggota Pokja lainnya, dimana setelah selesai evaluasi itu anggota Pokja ULP lainnyahanya menandatangani hasilnya.b.
AMKL sebagaiKetua Pokja, Driyos Budaya,A.Md sebagai Sekretaris Pokja, dan IrzanWahyudi, ST sebagai anggota Pokja;1 (Satu) bundel Surat ULP Kab. Merangin kepada Pejabat PembuatKomitmen (PPK) pada Satpol PP Kab. Merangin Nomor : 147/SEKREULPIII/2018 tanggal 14 Mei 2018 perihal Penyampaian HasilPengadaan Barang/Jasa yang ditandatangani Kepala ULP MasdiviaSydrata Sakti, SP;1 (Satu) bundel fotokopi Surat Satpol PP Kab.
sebagai Ketua Pokja, Driyos Budaya,A.Md sebagai SekretarisHalaman 147 dari 154 Putusan Nomor: 3/Pid.SusTPK/2021/PN.JmbPokja, dan Irzan Wahyudi, ST sebagai anggota Pokja;29. 1 (satu) bundel Surat ULP Kab.
AMKL sebagai Ketua Pokja, DriyosBudaya,A.Md sebagai Sekretaris Pokja, dan Irzan Wahyudi, STsebagai anggota Pokja;1 (satu) bundel Surat ULP Kab. Merangin kepada PejabatPembuat Komitmen (PPK) pada Satpol PP Kab.
Register : 15-09-2014 — Putus : 05-02-2015 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN SINABANG Nomor 9/Pdt.G/2014/PN Snb
Tanggal 5 Februari 2015 — FAISAL HUSIN, bertempat tinggal di Jalan Syari’ah No.8, Desa Ameria Bahagia, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue; selanjutnya disebut sebagai Penggugat ; lawan: 1. SAFI’I Djh, S.E. bertempat, tinggal di Simpang Lanting, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, selanjutnya disebut sebagai : Tergugat I. 2. IDRIS SALDI, S.T, bertempat tinggal di Desa Suka Karya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue; selanjutnya disebut sebagai : Tergugat II. 3. ISWAYUDI, bertempat tinggal di Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, selanjutnya disebut sebagai : Tergugat III . 4. HERIZAL, S.E. bertempat tinggal di Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, selanjutnya disebut sebagai : Tergugat IV.
10215
  • diangkat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Simeulue Nomor600/026/2014 tanggal 3 Pebruari 2014 Tentang Penunjukan/Penetapan Kepala,Sekretaris, Kelompok Kerja (Pokja) Staf Pendukung dan staf Pengamanan Unit LayananPengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Simuelue Tahun Anggaran 2014,yang memutuskan dan mengangkat Tergugat I Syafii Djh, SE (Kabid Aset DaerahDPKKD Kabupaten Simeulue sebagai Kepala ULP, Tergugat HI Is Wahyudi Staf DinasPekerjaan Umum Kabupaten Simeulue sebagai Anggota Pokja,
    dan Keputusan KepalaUnit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Simeulue No. 07Tahun 2014 Tentang Revisi Keputusan Kepala ULP No. 1 Tahun 2014 TentangPenunjukan/Penetapan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang/jasa Pemerintah Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2014 tanggal 17 April 2014,yang menetapkan Tergugat IIIdris Saldi, ST PLT.
    ) Staf Pendukung dan staf Pengamanan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Simuelue Tahun Anggaran 2014 pada penetapan ketigamenyebutkan secara tegas bahwa : Kepala, Sekretaris, Kelompok Kerja (Pokja), StafPendukung dan Staf Pengamanan ULP.
    DDPU/ULP/2014 tanggal 8 Juli 2014;3 T1,2,3,43 tentang Laporan Paket Lanjutan Pembangunan Pekerjaan Jalan BLK;4 T1,2,3,44 tentang Berita Acara Verifikasi Nomor : 22/POKJA DDPU/ULP/2014tanggal 23 Juni 2014;5 T1,2,3,45 formulir kualifikasi CV.
    Sabrina Artha Persada adalah Saudara IskandarZulkarnain berdasarkan bukti surat PII, yang telah diperiksa oleh Majelis sesuai denganaslinya.Menimbang, bahwa Tergugat I sebagai Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP),Tergugat II sebagai Ketua Pokja, Tergugat III sebagai Anggota Pokja, dan Tergugat IVsebagai Anggota Pokja ini merupakan berdasarkan Keputusan Bupati Simeulue Nomor600/026/2014 dan Keputusan Kepala Unit layanan Pengadaan (ULP) barang/JasaPemerintah Kabupaten Simeulue Nomor 07 Tahun 2014 berdasarkan
Register : 04-05-2018 — Putus : 25-06-2018 — Upload : 30-07-2018
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 4/PID.TPK/2018/PT BBL
Tanggal 25 Juni 2018 — SAMHORI, SH melawan SRI MULIA IKA alias SRI binti MUHAMMAD SANI
12043
  • Berita Acara Pembukaan Penawaran Nomor: 03/Pokja VI/ULP/522141RKE/X/2013 tanggal 28 oktober 2013. Lampiran Berita Acara Pembukaan Penawaran Nomor: 03/Pokja VI/ULP/522141RKE/X/2013 tanggal 28 oktober 2013. Evaluasi Hasil Perhitungan Harga Penawaran Aritmatik CV.Mahandika, CV. Bina Raya, CV. Global Investama dan CC.Kartika. Evaluasi Administrasi Penawaran tanggal 29 Oktober 2013. Berita Acara Evaluasi Dokumen Penawaran Nomor: 04/Pokja VI/ULP/522141RKE/X1/2013 tanggal 7 November 2013.
    Berita Acara Klarifikasi dokumen Teknis Nomor: 05/Pokja VI /ULP/522141RKE/XI/2013 tanggal 12 November 2013. Berita Acara fEvaluasi Penawaran Nomor: 07/Pokja VI /ULP/522141RKE/XI/2013, tanggal 14 November 2013. Evaluasi Teknis Penawaran (spesifikasi teknis dan IdentitasBarang), tanggal 14 November 2013. Rekapitulasi Evaluasi Teknis Penawaran tanggal 14 November2013. Berita Acara Klarifikasi Lapangan Nomor: 06/Pokja VI/ULP/5221 41 RKE/XI/2013, tanggal 14 November 2013.
    Berita) Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor: 09/PokjaVI/ULP/522141RKE/X1/2013 tanggal 15 November 2013. Evaluasi Kualifikasi (Personil). Evaluasi Kualifikasi (Penelitian Administrasi). Rekapitulasi Penilaian Evaluasi Kualifikasi tanggal 15 November2013. Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor: 10 /Pokja VI /ULP/522141RKE/X1/2013, tanggal 16 November 2013. Penetapan Calon Pemenang Nomor: 11 /Pokja VI /ULP/522141RKE/X1/2013, tanggal 16 November 2013.b. 1 (satu) berkas dokumen Penawaran CV.
    Aldisar Qomara.Berita Acara Pembukaan Penawaran Nomor: 03/Pokja VI/ULP/522141RKE/X/2013 tanggal 28 oktober 2013.Lampiran Berita Acara Pembukaan Penawaran Nomor: 03/Pokja VI/ULP/522141RKE/X/2013 tanggal 28 oktober 2013.Evaluasi Hasil Perhitungan Harga Penawaran Aritmatik CV.Mahandika, CV. Bina Raya, CV.
Register : 12-12-2017 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN AMBON Nomor 244/Pdt.G/2017/PN Amb
Tanggal 26 April 2018 — Penggugat melawan Tergugat
7930
  • Konkret;Surat Pokja ULP No. 01/TA.RJWR/POKJAJMP/2017 tanggal 22Juni 2017 bersifat konkret karena dapat ditentukan bentuknya, tidakabstrak dan berwujud berupa sebuah dokumen (surat) yang pada intinyamenyatakan PT. Selena Megan Mandiri sebagai pemenang lelang paketpekerjaan Rebilitasi Jembatan Wai Ruhu.b. Individual;Surat Pokja ULP No. 01/TA.RJWR/POKJAJMP/2017 tanggal 22Juni 2017 bersifat individual karena hanya ditujukan kepada PT.
    Final;Surat Pokja ULP No. 01/TA.RJIWR/POKJAJMP/2017 tanggal 22Juni 2017 bersifat final karena pelaksanaan surat (objek Keputusan TUN)tersebut tidak memerlukan lagi persetujuan dari atasan Pokja ULP.10. Bahwaunsur Pasal 1 angka 3 menimbulkan akibat hukum bagiseseorang atau badan hukum perdata telah terpenui. Akibat hukum bagiHal 8 Putusan Sela No. 244/Pdt.G/2018/PN AmbPenggugat sebagai Badan Hukum Perdata atas terbitnya Surat Pokja ULPNo. 01/TA.RJWR/POKJAJMP/2017 tanggal 22 Juni 2017 adalah PT.
    3 UndangUndangNo.5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara; Bahwa Surat Pokja ULP No. 01/TA.RJWR/POKJAJMP/2017 tanggal 22Juni 2017 dibuat secara tertulis dan diterbitkan oleh Pokja ULP yang adalahPejabat Badan Tata Usaha Negara.
    Surat Pokja ULP No. 01/TA.RJWR/POKJAJMP/2017 tanggal 22 Juni2017 diterbitkan oleh Pokja ULP dalam rangka menyelenggarakan fungsipemerintahan di bidang pengadaan barang/jasa berdasarkan PeraturanPresiden No. 54 Tahun 2010 jo. Peraturan Menteri PUPR No.31/PRT/M/2015; Bahwa mengingat Pasal 134 HIR, Pasal 132 RV, Pasal 53 ayat (1) jo.
    Pokja ULP tersebut melakukan perbuatan hukumberupa penerbitan Surat Pokja ULP No. 01/TA.RJWR/POKJAJMP/2017 tanggal22 Juni 2017 sebagai Pejabat Badan Tata Usaha Negara sehingga merupakanKeputusan Pejabat Tata Usaha Negara, sehingga ketika Tergugat dalam hal iniPokja ULP tidak menanggapi sanggahan yang diajukan oleh Penggugat padatanggal 5 Juli 2017 oleh Majelis Hakim berpendapat bahwa yang bisa menilaisah dan tidaknya penerbitan Surat Pokja ULP No. 01/TA.RJWR/POKJAJMP/2017tanggal 22 Juni 2017 hanyalah
Register : 27-07-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 10/G/2018/PTUN.TPI
Tanggal 17 Oktober 2018 — Multi Karya Pratama yang diwakili oleh Franky Hotlan Alexander S
Tergugat:
1.Pokja ULP Pokja Pekerjaan Replacement Menara Suar Z Bruder
2.PPK Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang
Intervensi:
PT. SEBERONG FATRA diwakili HERMANTO
18263
  • Multi Karya Pratama yang diwakili oleh Franky Hotlan Alexander S
    Tergugat:
    1.Pokja ULP Pokja Pekerjaan Replacement Menara Suar Z Bruder
    2.PPK Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang
    Intervensi:
    PT. SEBERONG FATRA diwakili HERMANTO
    Bruder yang diterbitkan oleh Pokja (Kelompok Kerja)Pekerjaan Replacement Menara Suar Z. Bruder. Untuk selanjutnyadisebut OBJEK SENGKETA 1);2) Berita Acara Evaluasi Teknis Nomor : 04/POKJA/BRUDER/DNG. TPI2018 Tanggal 04 Juli 2018, Perihal Telan Melaksanakan EvaluasiTeknis yang diterbitkan oleh Pokja (Kelompok Kerja) PekerjaanReplacement Menara Suar Z. Bruder. Untuk selanjutnya disebutOBJEK SENGKETA 2;0023) Berita Acara Hasil Pelelangan Nomor : 09/POKJA/BRUDER/DNG.
    ) adalah Obsucure Libels, karena KelompokKerja (Pokja) bukan merupakan Pejabat Tata Usaha Negarasesuai ketentuan pasal 15 ayat (3) Perpres 54 Tahun 2010 :Anggota Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (ULP)berumlah gasal beranggotakan paling kurang 3 (tiga)orang dan dapat ditambah sesuai dengan kompleksitaspekerjaan ;Berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga KebijakanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perka LKPP) Pasal 1Hal 39 Putusan No. 10/G/2018/PTUN.
    TPIangka 8 Nomor 2 Tahun 2015 : Kelompok Kena ULPselanjutnya disebut Pokja ULP adalah kelompok kerja yangterdiri dari pejabat fungsional pengadaan yang berumlahgasal dan beranggotakan paling kurang 3 (tiga) orang dandapat ditambah sesuai dengan kompleksitas pekerjaan, yangbertugas untuk melaksanakan pemilihan PenyediaBarang/Jasa di Kementerian/Lembaga/ PemerintahDaerah/institusi, jadi Pokja ULP merupakan salah satu organpengadaan barang/jasa pemerintahn yang bertugas untukmelaksanakan proses pemilihan
    penyedia dengan outputpenetapanpemenang ;2ennenn neeBerdasarkan Pasal 1 angka 8 Perpres 54 Tahun 2010: UnitLayanan Pengadaan yang selanjutnya disebut ULP adalahunit organisasi pemerintah yang berfungsi melaksanakanPengadan Barang/Jasa di K/L/D/I yang bersifat permanen,dapat berdiri sendiri atau melekat pada unit yang sudah ada.Dari ketentuan tersebut diatas, tegas bahwa Kelompok Kerja(Pokja) bukan Badan/Pejabat Tata Usaha Negara tetapihanya panitia/Kelompok Kerja dalam ULP.
    Penetapan pemenang tidakdiputuskan oleh Kepala ULP tetapi oleh Kelompok Kerja(Pokja) sebagai tim atau kepanitiaan dengan putusan minimaldisepakati oleh *2 dari anggota Kelompok Kerja (Pokja) ;Hal 40 Putusan No. 10/G/2018/PTUN. TPIApakah Kelompok Kerja (Pokja) adalah Pejabat ?, daridefinisi pejabat yang diatur dalam pasal 16 ayat (3) Perpres54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahmenyebutkan bahwa Pengadaan Langsung dilaksanakanoleh 1 (satu) orang Pejabat Pengadaan.