Ditemukan 1074 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2012 — Putus : 16-08-2012 — Upload : 04-10-2012
Putusan PTUN MEDAN Nomor 40/G/2012/PTUN-MDN
Tanggal 16 Agustus 2012 — ADNILSYAH : KEPALA KEPOLISIAN SUMUT
9643
  • SKEP/49/I/2006 tertanggal 31 Januari 2006, tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri atas nama : ADNILSYAHBrigadir NRP. 73080370 Kesatuan BA.,BAG OPS.POLRES SIMALUNGUN.B. TENTANG ...B. TENTANG TENGGANG WAKTHU :1.
    Pol: SKEP/49/I/2006 tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) tertanggal 31 Januari 2006 ;Bahwa dari dua Surat Keputusan di atas, dapat juga Penggugatbandingkan dari tanggal bulan dan tahun Penggugat disidangkan, yanghanya membacakan keputusan tanpa adanya pemberian hakhakterhadap Penggugat, yaitu tanggal 2 Pebruari 2006 sehingga dapatPenggugat ambil kesimpulan, terlebin dahulu keluar Surat KeputusanKode Etik dan Surat Keputusan PTDH baru Penggugat disidangkan.Hal ini nyatanyata sangat melanggar
    Pol :SKEP/ ......13SKEP/49/I/2006 tertanggal 31 Januari 2006, tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri atas nama : ADNILSYAH BrigadirNRP. 73080370 Kesatuan BA.
    SKEP/49/I/2006tertanggal 31 Januari 2006, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) dari Dinas Polri atas nama ADNILSYAH, Brigadir, Nrp 73080370,Kesatuan Ba.Bag.
    Foto copy Salinan Surat Keputusan No.Pol : SKEP/49/I/2006tanggal 31 Januari 2006 tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat (PTDH) dari Dinas Polri an. Brigadir Adnilsyah, Nrp73080370, jabatan Ba.Bag.Ops, Kesatuan Polres Simalungun,(Bukti T1) ; 2. Foto2. Foto copy Petikan Surat keputusan No.Pol SKEP/49/I/2006 tanggal31 Januari 2006 tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat (PTDH) dari Dinas Polri an. Brigadir Adnilsyah,Nrp 73080370, jabatan Ba.Bag.Ops, Kesatuan PolresSimalungun, (Bukti T2) ; 3.
Register : 09-05-2014 — Putus : 24-04-2014 — Upload : 09-05-2014
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 13/Pid.B/2014/PN.Kray
Tanggal 24 April 2014 — Terdakwa SUDIYONO Bin SADIMAN (Alm)
433
  • Handriyani kepada Kepala Kepolisian RI pada tanggal 15 Pebruari 2010 ; - 1 (satu) bendel permohonan Peninjauan Kembali Putusan PTDH ; - Kronologi kejadian ;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;5. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    permohonan Peninjiauan Kembali Putusan PTDH ;Halaman 2 dari 20 Putusan Nomor 13/Pid.B/2014/PN Kray Kronologi kejadian ;Terlampir dalam berkas perkara.4. Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.500, (Dua ribu lima ratus rupiah) ;Telah mendengar pembelaan/pledooi Terdakwa yang pada pokoknya memohonkeringanan hukuman karena menyesal dan beranji tidak akan mengulangi lagi ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Jaksa Penuntut umum dalamSurat Dakwaan No. Reg.
    (Pemberhentian TidakDengan Hormat) ;Bahwa saksi meminta tolong kepada Terdakwa karena Terdakwa dulu jugapernah kena kasus yang kemudian mendapat keputusan PIDH(Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), setelah dia mengurus bisa lolos,yang kemudian dia hanya dimutasi saja ;Bahwa setelan saksi mendapatkan keputusan PTDH (Pemberhentian TidakDengan Hormat), temanteman provost menyarankan saksi untuk memintatolong kepada Terdakwa mungkin dia bisa menguruskannya ;Bahwa PK (Peninjauan Kembali) di Mabes Poln
    Koroan Handriyani telepon mintatolong kepada saksi untuk menguruskan PK (Peninjauan Kembali) ke MabesPoli mengenai kasus korban yang telah di PTDH (Pemberhentian TidakDengan Hormat) dari Poli ;Bahwa Terdakwa sangguo untuk membantunya ;Bahwa Terdakwa menarik biaya untuk pengurusan sesuai dengan apa yangdiminta oleh AKP Waluyo seluruhnya sebesar Rp. 75.000.000, (tujun puluhlima juta rupiah) dalam bentuk tunai ;Bahwa uang sebesar Rp. 75.000.000, (tun pulun lima juta rupiah)diserahkan secara bertahap
    Handriyani kepada Kepala Kepolisian RI padatanggal 15 Pebruari 2010 ;1 (Satu) bendel permohonan Peninjauan Kembali Putusan PTDH ;Kronologi kejadian ;Menimbang, bahwa untuk berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwaserta barang bukti, bila satu dengan lainnya saling dihuoungkan, maka dapatditemukan faktafakta hukum sebagai berikut :Bahwa benar saksi Handriyani Binti Suparjo pernah dijatuhi hukuman PTDH(Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) dari keanggotaan Polri ;Bahwa benar atas PTDH (Pemberhentian
    Handriyani kepada Kepala Kepolisian RI padatanggal 15 Pebruar 2010 ; 1 (Satu) bendel permohonan Peninjauan Kembali Putusan PTDH ; Kronologi kejadian ;Tetap terampir dalam berkas perkara ;5.
Register : 24-08-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 12-12-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 204/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 8 Desember 2021 — Penggugat:
YUSMIN DASWARI
Tergugat:
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
453526
  • Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) Penggugat sebagai anggota Polri dilaksanakan padawaktu yang sama, yakni pada persidangan Kode Etik Profesi Polri Penggugattanggal 08 Desember 2020.
    Menguatkan Putusan Sidang KKEP berupa Rekomendasi Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) sebagai Anggota Polri ;Bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yangdikuatkan dengan putusan Banding, mekanisme yang dilakukan adalah sebagaiberikut :a. Atasan Ankum dalam hal ini Kapolda Kep.
    Bangka Belitung kemudianmengirimkan Surat Nomor : B/14/II/HUK.4.3/2021/Ro SDM tanggal 8 Februari2021 kepada As SDM Kapolri perihal Permohonan Rekomendasi PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) an. AKP Yusmin Daswari Nrp. 68040551.b.
    Kapolda Kep.Bangka Belitung mengirimkan surat yang ditujukan kepada AS SDM Kapolri melaluiSurat Nomor: B/14/II/HUK.4.3/2021/Ro SDM tanggal 8 Februari 2021 PerihalHalaman 33 dari 38 halaman, Putusan Nomor : 204/G/2021/PTUNJKT.Permohonan Rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) a.n. AKPYusmin Daswari NRP 68040551, yang pada pokoknya berisi rekomendasiPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri a.n. AKPYusmin Daswari NRP 68040551; (vide bukti: T7);6.
    BangkaBelitung, dengan hasil keputusan rapat menyatakan memenuhi syarat untukditerbitkan keputusan Kapolri tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari dinas Polri terhadap Yusmin Daswari Pangkat/NRP AKP/68040551, yangkemudian ditindak lanjuti oleh Asisten Kapolro Bidang Sumber Daya Manusiadengan menerbitkan Nota Dinas Nomor: B/ND789/V/KEP/2021/SSDM tanggal 24Mei 2021 Perihal: Mohon Pengesahan Keputusan Kapolri tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri; (vide bukti:
Register : 25-10-2021 — Putus : 06-01-2022 — Upload : 06-01-2022
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 81/G/2021/PTUN.PLG
Tanggal 6 Januari 2022 — Penggugat:
TEJA APRIAGA
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA SELATAN
2781101
  • Pengajuan permohonan PTDH anggota Polri dan PNS Polrisebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 dilakukan pada :a. tingkat Mabes Polri, dan;b. tingkat Polda;Pasal 60(1). Pengajuan permohonan PTDH pada tingkat Polda sebagaimanadimaksud dalam Pasal 52 ayat 1 huruf b diajukan kepada Kapoldamelalui Karo SDM Polda oleh :a. Kepala Satuan Kerja di lingkungan Polda, dan;b. Kapolres;(2).
    Pengajuan permohonan PTDH pada tingkat Polda sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap anggota Polri dan PNSPolri yang bertugas di Polda, Polres dan Polsek :Pasal 61 ayat (3) huruf bb. mengajukan usulan keputusan PTDH bagi anggota Polri yangberpangkat Aiptu kebawah yang bertugas di lingkungan Polda, Polresdan Polsek kepada Kapolda untuk ditetapkan;Halaman 7 dari 65 halaman/Putusan Nomor : 81/G/2021/PTUN.PLGDari uraian diatas, maka secara hukum Kapolda mempunyai kewenanganuntuk menerbitkan
    ) sebagai Anggota Polri (vide bukti T20);Bahwa Dewan Pertimbangan Karier telah mengeluarkan surat keputusan(Dewan Pertimbangan Karier) Nomor: Kep/04/III/2021 tanggal 04 MaretHalaman 46 dari 65 halaman/Putusan Nomor : 81/G/2021/PTUN.PLG2921 Tentang Putusan Rapat Dewan Pertimbangan Karier KepolisianResor Empat Lawang telah rekomendasi PTDH atas nama Penggugat DIREKOMENDASIKAN Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH)(videBukti T13);6.
    PTDH.Pasal 50 ayat (1) : PTDH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 Ayat (1)Huruf b diberikan kepada anggota Polri yang :a. melakukan tindak pidana;b. melakukan pelanggaran; dan/atauc. meninggalkan tugas atau hal lain.Pasal 52 ayat (1) : Pengajuan Permohonan PTDH anggota Polri dan PNSPolri sebagaimana di maksud Dalam Pasal 50dilakukkan pada :a. tingkat Mabes Polri; danb. tingkat Polda.Pasal 60 ayat (1) : Pengajuan Permohonan PTDH pada tingkat Poldasebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat (1) hurufb
    Kep/04/III/2021 tentang Rapat Dewan Pertimbangn Karier kepolisianempat Lawang merekomendasikan untuk di PTDH (vide Bukti T11, T12 danT13);Menimbang, bahwa Kepala Kepolisian resort empat lawang telahmenunjuk AKP. M. Yusup Lubis SH.
Register : 13-11-2013 — Putus : 24-03-2014 — Upload : 15-04-2014
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 207/G/2013/PTUN-JKT
Tanggal 24 Maret 2014 — TOFAN ANDI SULAKSONO;KEPALA KEPOLISIAN DAERAH METRO JAYA
10874
  • Bahwa Obyek Gugatan adalah Surat Keputusan KepalaKepolisian Daerah Metro Jaya atau Surat Keputusan KapoldaMetro Jaya Nomor : Kep/665/1X/2013, tanggal 11 September2013 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (yangdalam hal ini dikenal dengan istilah PTDH) dari dinas Polriatas nama Brigadir Tofan Andi Sulaksono Nrp. 79110664 ataudisebut juga sebagai Penggugat ;Bahwa dengan adanya Surat Keputusan Kapolda Metro JayaNomor : Kep/665/IX/2013, tanggal 11 September 2013tentang PTDH atas nama Penggugat,
    atas diri Penggugat adalah Surat KeputusanKapolda Metro Jaya Nomor : Kep/665/IX/2013, tanggal 11September 2013 tentang PTDH atas nama Penggugat tidakmemenuhi ketentuan yang ada pada hukum acara, yaitu SuratSurat Keputusan Kapolda Metro Jaya Nomor : Kep/665/1X/2013, tanggal 11 September 2013 tentang PTDH atasnama Penggugat Surat Keputusan Kapolda Metro JayaNomor : Kep/665/IX/2013, tanggal 11 September 2013tentang PTDH atas nama Penggugat Telegram Kapolri Nomor: STR/81/1I/2012, tanggal 7 Februari
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan KapoldaMetro Jaya Nomor : Kep/665/1X/2013, tanggal 11 September2013 tentang PTDH atas nama Penggugat yang ditetapkan diJakarta, tertanggal 11 September 2013 ;6.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat KeputusanKapolda Metro Jaya Nomor : Kep/665/IX/2013, tanggal 11September 2013 tentang PTDH atas nama Penggugat SuratKeputusan Kapolda Metro Jaya Nomor : Kep/665/IX/2013,tentang PTDH dari dinas Polri atas nama Penggugat yangditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 September 2013 danmewajibkan Tergugat mengembalikan harkat, martabat dankedudukan Penggugat sebagai anggota Polri ;ll TENTANG JAWABAN TERGUGATA. DALAM POKOK PERKARA1.
    ;Bahwa dengan adanya upaya hukum banding yangdiajukan oleh Penggugat kepada Kapolda Metro Jayaselaku Pejabat pembentuk Komisi Banding melaluisekterariat KKEP maka Kapolres Metro Jakarta Selatanmengirimkan surat kepada Kapolda Metro JayaNomor : R/106/V/2013/Restro Jaksel, tanggal 31 Mei2013 perihal saran pertimbangan PTDH atas namaBripka Riyadi dan Brigadir Topan Andi Sulaksono ;Bahwa Kapolres Metro Jakarta Selatan mengirim suratkepada Kapolda Metro Jaya Nomor : B/1470/V1I/2013/20.21.Restro Jaksel
Register : 12-04-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 60/G/2019/PTUN-JKT
Tanggal 16 Juli 2019 — Penggugat : JABAL NUR, S.Ag., M.Pd. Tergugat : MENTERI AGAMA RI
13463
  • OBYEK GUGATAN (OBJECT GESCHIL)Bahwa yang menjadi Obyek Gugatan dalam perkara a quo adalah:Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor B.II/3/PTDH/00519, tanggal 8 Januari 2019, tentang Pemberhentian KarenaMelakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak PidanaKejahatan yang ada Hubungannya dengan Jabatan, atas nama JabalNur, S.Ag., M.Pd. ;Il.
    Menolak permohonan Penggugat yang memerintahkan Tergugat untukmencabut Surat Keputusan Menteri Agama Nomor: B.II/3/PTDH/00519tanggal 8 Januari 2019 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormatsebagai Pegawai Negeri Sipil kepada Sdr.
    Bukti P2Surat Keputusan Menteri Agama Republik IndonesiaNomor : B.II/8/PTDH/00519 tanggal 8 januari 2019 tentangPemberhentian karena melakukan tindak pidana kejahatanjabatan atau tindak pidana kejahattan yang adahubungannya dengan jabatan atas nama Jabal Nur, S.Ag.
    ., (fotokopi sesuai dengan aslinya);Berita Acara Serah Terima Surat keputusan MenteriAgama RI Nomor : B.II.3/PTDH/00519 tanggal 14 Januari2019, (fotokopi sesuai dengan aslinya);Halaman 40 dari 56 halaman Putusan Nomor : 60/G/2019/PTUNJKT.3. Bukti P34. Bukti P45. Bukti P56. Bukti P67. Bukti P78. Bukti P89.
    , (fotokopi sesuai dengan asili);Surat Penggugat kepada Komisioner KASN RI tanggal 20Januari 2019, perinal keberatan atas SK PTDH, (fotokopisesuai dengan aslinya);Surat Penggugat kepada Presiden Republik Indonesiatanggal 05 April 2019 perihal : Permohonan Keberatanatas Surat Keputusan Menteri Agama RI NomorB.II/3/PTDH/00519 tanggal 8 Januari 2019, (fotokopi darifotokopi);Menimbang, bahwa untuk menguatkan dailildalil bantahannya,Tergugat di Persidangan telah mengajukan Alat Bukti Tertulis berupafotokopi
Register : 09-05-2016 — Putus : 19-07-2016 — Upload : 26-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 227 K/TUN/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — SURANTA BARUS vs KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA BARAT;
4418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , dengan demikian Penggugat ada kepentingannya dirugikan oleh objeksengketa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 Tentang PerubahanKedua Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1986Tentang Peradilan Tata Usaha Negara;Tentang Tenggang Waktu;Bahwa, objek sengketa diterbitkan Tergugat pada tanggal 28 Mei 2015 danditerima Penggugat pada tanggal 9 Juni 2015 sesuai dengan Berita AcaraPenyerahan Surat Keputusan Kapolda Sumut Tentang PTDH
    Pemerintah harus konsekwen atas keputusannyademi terciptanya suatu kepastian hukum.Oleh karena Termohon Kasasi tidak konsekwen atas keputusannyadikarenakan Termohon Kasasi tidak menerapkan peraturanperaturanhukum yang berlaku dengan melakukan Pemberhentian Tidak DenganHormat (PTDH) terhadap diri Pemohon Kasasi tidaklah tepat dikarenakanPemohon Kasasi telah diberikan sanksi hukuman disiplin dan hukumanPemberhentian Dengan Tidak Hormat diberikan pada tahun 2014sedangkan kesalahan dan atau pelanggaran
    disiplin Pemohon Kasasidilakukan pada Tahun 2009 dengan Ankum yang berbeda artinyahukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap diriPemohon Kasasi telah merupakan terjadinya pelanggaran hakhakseseorang, dengan demikian Termohon Kasasi menciptakan keputusanyang tidak mempunyai Kepastian Hukum;Asas Keseimbangan;Yaitu adanya keseimbangan antara pemberian sanksi terhadap suatukesalahan seseorang Anggota Polisi, janganlah hukuman bagi seseorangberlebihan dibandingkan dengan kesalahannya,
    Perkaraa quo Termohon Kasasi mempunyai tujuan yang lain dikarenakansentiment kepada Pemohon Kasasi apalagi Pemohon Kasasi sudahbeberapa kali mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan di kalanganKepolisian setelah menjalankan hukuman disiplin akan tetapiPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tidak ada kesalahanmelainkan kesalahan yang sudah lampau diakumulasi untukmemberhentikan Pemohon Kasasi artinya Ankum yang bersangkutanmencampur adukan Kewenangan terhadap kesalahan Pemohon Kasasi;Asas Fair
    Perkara a quo Ankum PemohonKasasi telah menyalahgunakan wewenang dengan merekomendasi untukdilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dikarenakansentiment belaka dikarenakan Ankum yang merekomendasi tidakmengetahui kesalahan Pemohon Kasasi sebelumnya;Asas Kebijaksanaan Artinya pemerintah dalam melaksanakan tugasnyasesuai dengan undangundang dan menyelenggarakan kepentinganumum. Unsur bijaksana harus dimiliki oleh setiap Pejabat Negara.
Register : 25-07-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan PTUN JAMBI Nomor 11/G/2017/PTUN.JBI
Tanggal 8 Nopember 2017 — Penggugat:
TIARA HIZZRIANI
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH JAMBI
219410
  • JBIPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas KepolisianNegara Republik Indonesia khusus Lampiran atas nama Bripda TiaraHizzriani, NRP. 95090231, Jabatan / Kesatuan BA POLRES BATANGHARIPOLDA JAMBI ; .
    yangberbuny/i : (1) Sanksi Administrasi berupa rekomendasi PTDH dikenakan melaluisidang KKEP terhadap : Halaman 11 dari 79 halaman Putusan Perkara Nomor : 11/G/2017/PTUN.JBIa.
    Meninggalkan tugas atau lainlain .Dengan demikian pengaturan pemberhentian Anggota Kepolisian NegaraRepublik Indonesia dengan tidak hormat (PTDH) diatur dalam Undangundang Nomor: 2 Tahun 2002 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 20038 ;18.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala KepolisianDaerah Jambi Nomor : Kep/159/IV/2017 tanggal 25 April 2017 TentangPemberhentian Tidak Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisian NegaraRepublik Indonesia khusus Lampiran atas nama Bripda TIARA HIZZRIANINrp 95090231 Jabatan/kesatuan BA POLRES BATANGHARI POLDA JAMBI ;4.Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi kedudukan Penggugat padajabatan semula ; 5.
    Bahwa pada kenyataannya sesuai dengan faktafakta hukum yang ada,pada kenyatannya Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jambi Nomor :Kep/159/IV/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Pemberhentian Tidakdengan Hormat (PTDH) dari Dinas Kepolisan Negara Republik Indonesiakhusus lampiran atas nama Penggugat adalah telah sesuai denganmekanisme dan prosedur yang berlaku berdasarkan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku.
Register : 12-02-2018 — Putus : 28-06-2018 — Upload : 04-07-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 24/G/2018/PTUN.MDN
Tanggal 28 Juni 2018 — Penggugat:
APRIL EFENDI
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN SUMATERA UTARA
7534
  • Bahwa penggugat secara Inperson (APRIL EFENDI ), Nrp 79090940,Jabatan terakhir Brigadir Unit Reskrim Polsek Sibolga SelatanKesatuan Polres Sibolga Polda Sumatera Utara, telah diberhentikantidak dengan hormat ( PTDH ) dari dinas Polri oleh Tergugat sesuaidengan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara( Tergugat ) Nomor : Kep/1348/X1/2017 tanggal 30 Nopember 2017perihal pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri (PTDH)karena Penggugat telah terbukti melakukan perbuatan sebagaimanadimaksud
    Bahwa oleh karena Penggugat berpangkat/golongan Bintara, maka yangberwenang memberhentikan Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) Penggugatdari dinas Polri adalah Tergugat sebagaimana diatur dalam Perkap No 8tahun 2015 Pasal 26 ayat 2 menyebutkan "Pengakhiran dinas pegawainegeri pada Polri meliputi PDH dan PTDH kemudian Pasal 29 ayat 1menyebutkan "PTDH sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 huruf b,bagi anggota Polri dilaksanakan apabila : Melakukan Tindak Pidana.
    Dalam Pasal 38 Ayat (1) hurf b angka 2 Perkap No 8 Tahun 2015menyebutkan bahwa "Tata cara Pengajuan PTDH bagi anggota Polri,Kasatker Polda mengajukan permohonan tertulis terhadap anggota Polriyang telah mendapat putusan sidang KKEP yang sudah berkekuatanhukum tetap kepada Kapolda anggota Polri berpangkat Aiptu ke bawah ;3. Tentang Prosedura.
    mengulangi namun tidak ada larangan untuk tidak dapatdilakukan PTDH dari dinas Polri ;Bahwa berdasarkan alasan juridis tersebut beralasan dan patut menuruthukum dalil Penggugat untuk ditolak atau dikesampingkan ;Bahwa berdasarkan dalil dalil yang diuraikan diatas, bahwa PemberhentianTidak Dengan Hormat ( PTDH ), Penggugat dari Dinas Polri adalah telah sesuaisubstansi, kKewenangan dan prosedur ketentuan hukum yang berlaku dan tetapmemperhatikan transparansi yang dapat dipertanggung jawabkan (akuntabel
    Bukti T2Fotocopy Salinan Surat Keputusan Kepala Kepolisian DaerahSumatera Utara Nomor :Kep / 1348 / XI /2017, tanggal 30Nopember 2017, tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat (PTDH) an. BRIGADIR APRIL EFENDI, objeksengketa ;Fotocopy Surat Kepala Kepolisian Resor Sibolga KepadaKapolda Sumut Up.Kabidkum Nomor : R / 53 / V /2017/SiePropam, tanggal 30 Mei 2017 perihal Permintaan Pendapatdan Saran Hukum an.
Register : 05-12-2013 — Putus : 12-02-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 528 K/TUN/2013
Tanggal 12 Februari 2014 — KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA VS PARWIS SOWALOON HARAHAP;
6814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 528 K/TUN/2013Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Nomor : Kep /531/IX/2012, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari DinasPOLRI atas nama Parwis Sowaloon Harahap, Pangkat BRIPDA/NRP.84071484, Jabatan/Kesatuan Ba Polres Tapanuli Selatan tertanggal 21September 2012;TENGGANG WAKTU GUGATANBahwa Surat Keputusan Tergugat Nomor : Kep / 531 / IX / 2012 tanggal21 September 2012 baru diterima Penggugat pada tanggal 1 Oktober 2012yang diserahkan oleh AIPDA HASIBUAN
    BinamitraPolres Tapanuli Selatan; Pada tahun 2010 sampai dengan dikeluarkan Surat KeputusanPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri olehTergugat Atas nama Parwis Sowaloon Harahap sesuai denganobjek gugatan Penggugat bertugas di Sat Sabhara Polres TapanuliSelatan;Bahwa Penggugat pada tanggal 18 Oktober 2011 telah di PTDH daridinas Polri melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) PolresTapanuli Selatan karena Penggugat dipersangkakan telah melakukanPelanggaran sebagimana dimaksud
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala Kepolisian DaerahSumatera Utara Nomor : Kep / 531 / X / 2012 tentang Pemberhentian TidakDengan Hormat (PTDH) dari Dinas POLRI atas nama Parwis SowaloonHarahap, Pangkat/NRP. BRIPDA/ 84071484, Jabatan/Kesatuan Ba PolresTapanuli Selatan tertanggal 21 September 2012;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Sumatera Utara Nomor : Kep/531/IX/2012 tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas POLRI atas nama Parwis SowaloonHarahap, Pangkat BRIPDA/NRP. 84071484, Jabatan/ Kesatuan Ba PolresTapanuli Selatan tertanggal 21 September 2012;4. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi atau memulihkan segala hakdan kedudukan Penggugat seperti semula;5.
    terhadapPenggugat dari dinas Polri, yang mana PTDH tersebut harus dilakukan melaluisidang Komisi Kode Etik Polri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) danPasal 13 ayat (2) PP RI No.1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polrisehingga PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) terhadap Penggugatadalah sah, sesuai dengan prosedur dan berkekuatan hukum;Halaman 15 dari 26 halaman.
Register : 29-08-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 17-01-2020
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 43/G/2019/PTUN.BNA
Tanggal 16 Januari 2020 — Penggugat:
DONI MARSELI
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA DAERAH ACEH ( KAPOLDA ACEH)
188150
  • Saat itu Penggugatmenghadap Kapolres Nagan Raya untuk meminta petunjuk danbermaksud memastikan apakah Penggugat termasuk dalam namanamayang akan di PTDH. Atas pertanyaan Penggugat tersebut, KapolresNagan Raya memastikan bahwa Penggugat tidak ada dalam daftarnama yang akan di PTDH;Bahwa pada tanggal 23 Mei 2019 saat Penggugat sedang menjalaniPiket di Polres Nagan Raya, tibatiba Penggugat dipanggil untukHalaman 9 dari 54 HalamanPutusan Perkara Nomor 43/G/2019/PTUN.BNAmenghadap Kabag.
    Selanjutnya dalam Pasal 21 Ayat (3)huruf d Perkap No. 14 Tahun 2011 dinyatakan bahwa Sanksiadministratif berupa rekomendasi PTDH sebagaimana dimaksud padaayat (1) huruf g dikenakan kepada pelanggar KEPP yang melakukanpelanggaran meliputi: melanggar sumpah/janji anggota Polri,sumpah/janji jabatan dan/atau KEPP;Bahwa merujuk kepada ketentuan Pasal 22 ayat (2) Perkap No. 14Tahun 2011 yang menegaskan bahwa Sanksi administratif beruparekomendasi PTDH sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat (3)huruf a
    Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/48/I/HUK. 7/2019, tanggal 23Januari 2019 tentang melaksanakan kebijakan Kapolri dalampenjatuhan keputusan sidang KKEP berupa direkomendasikan PTDH,salah satunya yaitu anggota yang terlibat dalam penyalahgunaannarkoba, baik sebagai pengedar, kurir maupun pengguna;.
    YUSRIZAL, S.H., M.H., (Ahli): Bahwa Ahli adalah Dosen Hukum Tata Negara dan Hukum AdministrasiNegara pada Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Lhokseumawe; Bahwa Ahli berpendapat terkait tenggang waktu putusan KKEP dankeputusan PTDH terlalu jauh (13 Oktober 2015 20 Mei 2019), sehinggabertentangan dengan Pasal 61 Ayat (2) Perkap No. 19 Tahun 2012 yangmenyatakan jangka waktunya adalah 30 hari untuk Rekomendasi PTDH; Bahwa Ahli berpendapat terhadap hal di atas juga mengakibatkanpenerbitan objek sengketa
    ;Bahwa saksi membenarkan adanya sidang KKEP yang memberikanrekomendasi PTDH kepada Penggugat;Bahwa saat itu, saksi dan Penggugat hendak mengajukan upaya bandingatas putusan sidang KKEP.
Register : 02-05-2016 — Putus : 02-05-2016 — Upload : 01-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 203 K/TUN/2016
Tanggal 2 Mei 2016 — KEPALA KEPOLISIAN DAEAH KEULAUAN BANGKA BELITUNG VS SAFRAN INDRA JAYA;
4922 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dan bahwaPenggugat mendapatkan Salinan Keputusan Pemberhentian Tidak DenganHormat (PTDH) melalui Satker (Satuan Kerja) Penggugat yaitu Bid TIPOLPolda Kepulauan Bangka Belitung, dan Tergugat tidak pernah memberikanSalinan Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepadaPenggugat, sampai dengan Penggugat mengajukan gugatan di PengadilanTata Usaha Negara Palembang ini;Bahwa, Penggugat telah dinyatakan lulus Pendidikan Polri di SPN BETUNGdengan Reg.
    S.H., M.H., sebagaimana putusan Nomor 25/G/2015/PTUNPLG tanggal 13 Januari 2015 dengan amar putusan tersebut di atas;Tergugat/Pemohon Kasasi tetap menyatakan bahwa PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) yang dilakukan oleh Tergugat/PemohonKasasi terhadap Penggugat/Termohon Kasasi sebagaimana dituangkandalam Keputusan Nomor Kep/38/II/2015 tanggal 11 Februari 2015dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telahmengindahkan asasasas umum pemerintahan yang baik, karenanyaputusan PTDH terhadap
    28 Februari 2015, Penggugat/TermohonBanding Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dariDinas Polri;B.
    Nota dinas Kabid Propam kepada Karo SDM perihal PenerbitanKeputusan PTDH penggugat Nomor B/ND28/I/2015/Propamtanggal 27 Januari 2015;e.
    Sehingga jelas bahwa penerapan hukum Pemberhentian Tidak DenganHormat (PTDH) terhadap Penggugat/Termohon Kasasi telah sesuaidengan ketentuan hukum yang berlaku;Halaman 25 dari 32 halaman.
Register : 22-09-2011 — Putus : 01-02-2012 — Upload : 27-03-2012
Putusan PTUN MEDAN Nomor 77/G/2011/PTUN-MDN
Tanggal 1 Februari 2012 — YUSRIWAN : KPL.KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA
12451
  • ) oleh Tergugat ;11 Pada tahun 2011 sampai dengandikeluarkan Surat KeputusanPemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH) oleh Tergugat, Penggugat masihbertugas di Pembinaan Propos PolresPadangsidimpuan ;5.
    Karena dasar hukumnya tidak jelas dan kabur makaputusan Sidang Komisi Kode Etik Polri yangdilakukan oleh Polres Padangsidimpuan adalahtidak sah, karena sidang Komisi Kode Etik Polri25tidak sah maka Surat Keputusan PTDH yangdikeluarkan oleh Kepala Kepolisian daerahSumatera Utara (Tergugat) Nomor: Kep / 297 / VII/ 2011, tanggal 8 Juli 2011 tentang PemberhentianTidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas POLRI atasnama Bripda YUSRIWAN, NFP. 85050916Kesatuan Ba Polres Padangsidimpuan yangmenjadi Objek Sengketa
    TENTANG SUBSTANSIBahwa Penggugat diberhentikan Tidak Dengan Hormat(PTDH) karena pada tanggal 22 Agustus 2010 hari Minggusekitar pukul 21.30 wib di Jembatan Jalan Baru By PassKel. Palopat Kec.
    PTDH sebagaimana teruraidiatas, maka belum melewati Tenggang waktu sebagaimanayang telah disyaratkan oleh ketentuan Undang Undangtersebut diatas ;3.
    PTDH ) yang diterbitkan oleh TergugatKepalaKepolisianKepolisian Daerah Sumatera Utara, dengan surat NomorKep /297/V11/2011 tanggal 8 Juli 2011 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polriterhadap Bripda YUSRIWAN ( objek sengketa a quo ,VideBukti P1 = T1 ) mengandung kesalahan dalam prosedurpenerbitannya atau adanya cacad yuridis formil ataupunmateril dari dasar penerbitannya oleh Tergugat, sehinggacukup alasan hukum untuk membatalkan atau menyatakantidak sah objek sengketa yang
Register : 30-04-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 06-12-2019
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 28/G/2019/PTUN.SMD
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penggugat:
RADEN IRAWAN PRASETYA ADI, ST
Tergugat:
BUPATI KUTAI TIMUR
26390
  • ;Bahwa berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan dari MENPANRB tersebut,dalam kaitannya dengan yang telah terjadi pada Penggugat, makaada 2 (dua) kaidah penegasan yang seharusnya difahami dandilaksanakan oleh pihak Tergugat, yakni :m@ Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) PNS terhitungmulai tanggal ditetapkannya Keputusan PTDH sebagai PNS ;m@ Bahwa Surat Keputusan 3 (tiga) Menteri a quo, hanya berlakuefektif / mengikat terhadap PNS yang melakukan suatu kejahatandalam jabatan atau) yang berhubungan dengan
    jabatanberdasarkan Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukumtetap setelah terbitnya Surat Kesepakatan 3 (tiga) Menteri yang ditandatangani / diterbitkan tanggal 13 September 2018 ;Bahwa berkaitan dengan kaidah Petunjuk Pelaksanaan di atas, apayang telah Tergugat berlakukan dalam PTDH Penggugat sebagaiPNS dalam perkara in casu, terbukti telah bertentangan dengankaidah Petunjuk Pelaksanaannya tersebut, yakni :mM Objek Sengketa yang menyatakan Penggugat DiberhentikanTidak Dengan Hormat (PTDH)
    tidak terhitung mulaitanggal ditetapkannya Keputusan PTDH sebagai PNS, yaitu ditandatangani tanggal 20 Desember 2018, akan tetapi diberlakukanHalaman 17 Putusan Nomor : 28/G/2019/PTUN.SMDsurut, terhitung tanggal 31 Mei 2018.
    tanggal 2 Oktober ;Bahwa saksi diperlihatkan Bukti T6, saksi menyatakan benar SOPPTDH ;Bahwa saksi terlibat langsung terkait penerbitan SK objek sengketaPenggugat sebagai Kepala Sub Bidang Administrasi Aparatur ;Bahwa terlibat langsung dalam hal pengonsepan SK draf,mengverifikasi permasalahan ;Bahwa setelah itu ada rapat tim koordinasi terkait PTDH Penggugat ;Bahwa pada saat rapat Tim saksi sebagai anggota ;Bahwa tugasnya anggota tim pada PTDH itu saksi yangmempersentasikan masalah;Bahwa yang hadir
    , alasan Tergugat untukmemberlakukan mundur SK PTDH yakni ditetapkan tanggal 20Desember 2018 tapi diberlakukan surut sejak tanggal 31 Mei 2018terhitung inkracht pengadilan ;Bahwa didalam SK PTDH tidak ada satu kalimat pun yangmenyuratkan salah satu dasar hukum penetapan SK PTDH adalah SKBupati tentang pemberhentian sementara sebagai salah satu dasarhukumnya memang tidak dituangkan di PTDH karena format sepertiitu dan tidak perlu menuangkan SK pemberhentian sementaranya ;Bahwa di dalam salah satu
Register : 11-05-2016 — Putus : 07-06-2016 — Upload : 03-08-2016
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 10/G/2016/PTUN.BJM
Tanggal 7 Juni 2016 — S U N A R T O KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN
14980
  • . : Kep/26/U2016 Tanggal 29 Januari 2016,Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polriatas nama BRIGADIR SUNARTO. NRP 81110580 dari Kesatuan PolresHulu Sungai Utara;B. KEPENTINGAN PENGGUGAT1.
    . : Kep/26/V2016 Tanggal 29Januari 2016 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)dari Dinas Polri atas nama BRIGADIR SUNARTO. NRP 81110580dari Kesatuan Polres Hulu Sungai Utara;2.
    Bahwa Penggugat baru menerima salinan resminya pada hari MingguTanggal 22 Februari 2016, Tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat (PTDH) dari Dinas Polri atas nama BRIGADIR SUNARTO,NRP 81110580 dari Kesatuan Polres Hulu Sungai Utara pada hariSenin Tanggal 22 Februari 2016 di dalam bus didepan rumah makanTarakan dekat kantor Badan Narkotika Nasional Kalimantan Selatan,Halaman 4 dari 14 halaman Putusan Nomor: 10/G/2016/PTUN.BJM.maka terhitung sejak diterimanya salinan tersebut sampai gugatan inidiajukan
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Kepala KepolisianDaerah Kalimantan Selatan No.Pol. : Kep/26//2116 Tanggal 29 Januari2016, Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari DinasPolri atas nama BRIGADIR SUNARTO, NRP 811 10580 dari KesatuanPolres Hulu Sungai Utara oleh Tergugat;3.
    . : Kep/26//2016 Tanggal 29 Januari 2016,Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polriatas nama BRIGADIR SUNARTO, NRP 81110580 dari Kesatuan PolresHulu Sungai Utara;4. Memerintahkan kepada Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan(Tergugat) untuk merehabilitasi nama baik, harkat dan martabatPenggugat pada kedudukan semula;5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh hakhak Penggugat sejakbelum dibayarkan sampai pada putusan pengadilan dilaksanakannantinya;6.
Register : 26-10-2009 — Putus : 23-02-2010 — Upload : 26-08-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 166/G/2009/PTUN-JKT
Tanggal 23 Februari 2010 — Larison Sinaga, SH;Kepala Kepolisian RI
8875
  • Bahwa berdasarkan Nota Dinas Karo Pers kepada Dir.Reskrimsus Polda Metro Jaya No.Pol.: B/ND493/VI/2009/Ropers tanggal 16 Juni 2009 s perrihalPenyerahan Asli Petikan Skep PTDH an. Penggugat telahdiserahkan dan diterima oleh staf bagian administrasiDit.
    Reskrimsus dan telah diberitahukan/diumumkankepada Penggugat pada sekitar bulan Juli 2009 saatPenggugat akan mengambil gaji ke 13, dengan telahditerimanya Skep PTDH oleh Dit Reskrimsus maka akibathukumnya adalah pejabat administrasi Dit ReskrimsusPolda Metro Jaya tidak dapat membayarkan gaji ke 13kepada Penggugat. Jadi dengan kata lain Penggugat telahmengetahui secara resmi dari pejabat administrasi dilingkungan Dit.
    Penjatuhan hukuman danpenjatuhan sanksi sertarekomendasi dari pejabat yang berwenang terhadapPenggugat telah sesuai dan memenuhi syarat hukum,oleh karena itu) disarankan untuk ditindak lanjutiproses PTDH nya;10.
    .: Skep/06/V/2009tentang PTDH dari Dinas Polri an Penggugat pada tanggal15 Mei 2009;Bahwa pada tanggal 10 Agustus 2009, Karo Pers PoldaMetro Jaya melalui Nota Dinas kepada Waka Polda MetroJaya No.Pol.: B/ND2072/VIII/2009/Ropers perihal saranatas permohonan Peninjauan Kembali putusan PTDH anPenggugat menyatakan bahwa proses penerbitan usulanPTDH tersebut telah mengikuti prosedur administrasiyang berlaku, maka disarankan keputusan PTDH tersebuttetap diroses lanjut, namun demikian keputusandiserahkan
    Pol.skep/06/V/2009 tanggal 15 Mei 2009 perihalPemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)atas nama AKP Larison Sinaga, SH. (Fotocopy dari foto copy);12. Bukti T12 : Inpres No. 3 Tahun 2002 ~~ Tentangpenanggulangan Penyalahgunaan Dan PeredaranGelap Narkoba, Psikotropika, Prekusor, danZat Adiktif Lainnya.
Register : 30-10-2017 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 20-03-2018
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 33/G/2017/PTUN.JPR
Tanggal 30 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1701359
  • Direkomendasikan di PindahTugaskan ke wilayah berbeda yang bersifat demosi selama 2 (dua) tahun; c)direkomendasikan diberhentikan tidak dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri ;Menimbang, bahwa terkait rekomendasi diberhentikan tidak denganHormat (PTDH) sebagai anggota Polri, Penggugat mendalilkan, Penggugat padapersidangan Kode Etik serta Sidang Banding Kode Etik Pertama dan Kedua tidakmemenuhi unsur delik yang disangkakan serta tidak terbukti sebagaimana yangdisangkakan pasal 11 huruf b dan
    ) sebagai anggota Polri;Menimbang, bahwa terkait dengan sanksi administratif beruparekomendasi PTDH diatur dalam Pasal 22 Peraturan Kepala Kepolisian NegaraRepublik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi KepolisianNegara Republik Indonesia ; Pasal 22:Ayat (1).
    Sanksi administratif berupa rekomendasi PTDH sebagaimana dimaksuddalam Pasal 21 ayat (3) huruf a sampai dengan huruf d, dan huruf fdiputuskan melalui sidang KKEP setelah terlebih dahulu dibuktikanpelanggaran pidananya melalui proses peradilan umum sampai denganputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap ;Menimbang, bahwa dari ketentuan tersebut dapat dipahami tentangbentukbentuk pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh seorang anggota Polrisehingga dapat diberikan rekomendasi berupa PTDH
    Sidang Kode Etik Profesi Polri setelah adanya putusan pengadilanyang mempunyai kekuatan hukum tetap adalah sebagai berikut : Pasal 21 ayat (3) Sanksi administratif berupa rekomendasi PTDH sebagaimanadimaksud pada ayat (1) huruf g dikenakan kepada pelanggar KEPP yang melakukan Pelanggaran meliputi :Huruf a.
    tentang hukuman disiplinyang telah dijatuhnkan kepada Penggugat, diperoleh pula fakta hukum banwasanksi administratif berupa rekomendasi PTDH kepada Penggugat dijatunkanmelalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri Nomor : PUTKKEPP/07/II/2017/KKEPP, tanggal 22 Februari 2017, sedangkan penjatuhanhukuman disiplin kepada Penggugat sebelum sanksi administratif beruparekomendasi PTDH baru sampai pada penjatuhan hukuman disiplin yang ke 3(tiga) kali termasuk Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Register : 07-08-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 29-01-2020
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 17/G/2019/PTUN.JPR
Tanggal 9 Desember 2019 — Penggugat:
Drs. SOLEMAN SAGISOLO, M.Si
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN ASMAT
13362
  • Karena putusan pengadilan itu hanya sebagaibukti;Bahwa menurut ahli Presiden mendelagasikan kepada pejabat untukmelakukan PTDH, khusus PTDH semua pejabat Pembina kepegawaian pusattermasuk Menteri, Gubernur, Walikota, Bupati yang menjadi pertanyaan kalaudelegasi apakah menteri bisa memberhentikan pns yang di daerah karena diapunya kewenangan sendiri? harapannya agar Menkumham agar meninjaukembali SKB 2 Menteri 1 badan.
    Karena semua dapat diatur kembali Sesuai substansidan prosedur;Bahwa menurut ahli Pasal 87 ayat 4 huruf b apakah AAUPB dipakai PPK untukmeruduksi dari PTDH menjadi hukuman disiplin ahli mengatakan Itu yangmenjadi persoalan karena sudah menjadi harga mati jika memang terbukti wajibdi PTDH oleh Pejabat yang sudah diperintahkan, dan ini semua tergantungkepada pejabatnya karena ada alasan social, kemanusiaan sehingga adapejabat yang menunda nunda;Bahwa menurut ahli terkait dengan SKB ahli mengatakan
    PTDH dilakukan karena yangbersangkutan merupakan seorang ASN. Ini sesuai dengan PP nomor 11 tahun2017 dan UU Nomor 5 tahun 2014;Bahwa menurut ahli dalam obyek sengketa ini bukan termasuk hukumanbersifat pembinaan sehingga tidak dapat diajukan keberatan.
    berencana bisa diberhentikan atau tidak diberhentikan, dan di PP11 tahun 2017 bunyinya sama, kalau ayat 4 huruf b tidak ditentukan vonisnya;Bahwa jika ada didalam putusan pidana yang amar bagian primer ASN tidakterbukti melakukan tindak pidana sedangkan di subsider dinyatakan turut sertabersamasama melakukan maka ahli berpendapat sepanjang itu terbuktiTindak Pidananya dapat dijadikan dasar untuk dilakukan PTDH;Bahwa ASN yang sudah di PTDH karena melakukan tindak pidana karenajabatan Apakah ini tidak
    Kecuali pasal 252PP 11 pada saat putusan akhir bulan inkracht;Bahwa terhadap PTDH termasuk sanksi administrasi yang bersifat berat ahlimengatakan jika dilihat dari norma PTDH ini termasuk sanksi hukum berat dandapat dilihat di 87 ayat 4 dan 250 PP 11 tahun 2017;Bahwa Jika mengacu UU AP Pasal 83 ayat 1, 2, untuk PTDH ini apakah harusdilakukan pemeriksaan internal ahli mengatakan dalam pelaksanaan PTDH iniHalaman 29 dari 59 halaman Putusan Perkara Nomor : 17/G/2019/PTUN JPR.dilihat Lex Specialis Undangundang
Register : 26-03-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 19-06-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 15/G/2019/PTUN.SMG
Tanggal 23 Mei 2019 — Penggugat:
Tri Teguh Pujianto
Tergugat:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Tengah
344231
  • PTDH TERHADAP PENGGUGAT BERTENTANGAN DENGANKETENTUAN PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN DAN HAKASASI MANUSIA;l.B.1 Prosedur Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran KEPPterhadap PENGGUGAT Bertentangan dengan PERKAP19/2012;12.
    Namundemikian, secara faktual konsideran tersebut tidak menjadipedoman ketika menjatuhnkan sanksi PTDH kepadaPENGGUGAT, karena pilihan orientasi seksualPENGGUGAT yang sematamata dijadikan dasaralasan PTDH terhadap PENGGUGAT yang dianggapmenyimpang jelas bertentangan denganHAM;25.
    menjatuhkan sanksi PTDH kepadaPENGGUGAT.
    PTDH TERHADAPPENGGUGAT BERTENTANGAN DENGAN KETENTUANPERATURAN PERUNDANGUNDANGAN DAN HAKASASI MANUSIA. II.B.2. alasan PTDH PENGGUGATMerupakan Bentuk Diskriminasi yang Bertentangandengan UndangUndang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945, UndangUndang Hak AsasiManusia, Kovenan Internasional tentang HakHak Sipildan Politik, UndangUndang Administrasi Pemerintahandan Perkap 14/2011 angka 14 s.d 25 harus dinyatakanditolak, karena pendapatnya tidak benar.
    PTDH TERHADAPPENGGUGAT BERTENTANGAN DENGAN KETENTUANPERATURAN PERUNDANGUNDANGAN DAN HAKASASI MANUSIA.
Register : 18-02-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 17/G/2021/PTUN.Mks
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penggugat:
Bripka Anwar
Tergugat:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI SELATAN
262141
  • Yusuf, anggota Polres Sidrap dan BripkaZainal anggota Polres Parepare, mereka berteman (cs) waktuditangkap hasil pengembangn dari Kalimantan salah satuHalaman 11 dari 35 Putusan Perkara Nomor : 17/G/2021/PTUN.MKSpemasok sabu ke Sidrap dengan barang bukti kiloan, sudahmenjalani hukuman tapi tidak di proses PTDH;b. Bripka Junaedi ditangkap di Polres Palopo sudah menjalanihukuman lebih dari dua tahun tapi tidak di PTDH;c.
    Aipda Solasmon ditangkap disalah satu Polsek di Makassarsudah menjalani hukuman lebih dari dua tahun serta barangbukti sabu ada ditangannya bahkan sudah naik pangkat dantidak di PTDH;Sehingga Tergugat tidak menjalankan asas Kepastian hukumberupa penerapan hukum yang sama setiap pelanggar hukumdalam lingkup instansi Tergugat, namun tidak dilakukan Tergugattanpa alasan yang jelas ;Asas Akuntabilitas, secara tidak bertanggung jawab Tergugatmelakukan PTDH kepada Penggugat, namun tanggung jawab itutidak
    , adalah tidak benarhal tersebut dapat dijelaskan bahwa yang terhadap teman Penggugattersebut telah dilakukan proses Sidang Komisi Kode Etik Polri tingkatPolres dengan putusan rekomendasi PTDH dan saat ini sedang prosesbanding ditingkat Komisi Banding Kode Etik Profesi Polri tingkat Polda ;15.
    Tahti PolresSidrap, tanggal 21 April 2020;sesuai dengan aslinya surat dari KepalaKepolisian Resor Sidrap, Nomor:R/207/VI/HUK.12/2020, tanggal 08 Juni 2020, perihal:Rekomendasi Penerbitan SK PTDH, yang ditujukankepada Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ;: Fotokopi sesuai dengan aslinya Tanda Terima Berkas,yang diserahkan oleh Ishak Ifa, S.Sos.
    Suyati ; Bahwa saksi tidak hadir menjadi saksi di pengadilan Negeri, karenabersamaan akhir semester sekolah ; Bahwa dalam proses PTDH, saksi tidak hadir (tidak terlibat di PTDH));Menimbang, bahwa Tergugat tidak mengajukan saksi dipersidangan,meskipun telah diberi kesempatan ;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat mengajukanKesimpulannya masingmasing secara elektronik pada persidanganelektronik tanggal 27 Juli2021 ;Menimbang, bahwa akhirnya para pihak dalam perkara inimenyatakan tidak mengajukan