Register : 20-06-2016 — Putus : 14-12-2016 — Upload : 23-12-2016
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 14/G/2016/PTUN.TPI Tanggal 14 Desember 2016 — DEWAN PENGURUS KOTA (DPK) ASOSIASI PENGUSAHA INDONESIA (APINDO) KOTA BATAM; Melawan GUBERNUR KEPULAUAN RIAU; DEWAN PIMPINAN CABANG KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA (DPCK SPSI) KOTA BATAM; DEWAN PENGURUS CABANG FEDERASI SERIKAT BURUH NIAGA, INFORMATIKA, KEUANGAN, PERBANKAN DAN ANEKA INDUSTRI KONFEDERASI SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA (DPC FSB NIKEUBA-KSBSI) KOTA BATAM; DEWAN PIMPINAN CABANG FEDERASI SERIKAT PEKERJA LOGAM, ELEKTRONIK DAN MESIN (DPC FSP LEM-SPSI) SEKUPANG-TANJUNG UNCANG & SEKITARNYA; KONSULAT CABANG FEDERASI SERIKAT PEKERJA METAL INDONESIA (FSPMI) KOTA BATAM; DEWAN PENGURUS CABANG FEDERASI LOGAM, MESIN, INDUSTRI DAN ELEKTRIK-ELEKTRONIK SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA KOTA BATAM; DEWAN PENGURUS CABANG FEDERASI SERIKAT BURUH MAKANAN, MINUMAN, PARIWISATA, RESTAURANT, HOTEL DAN TEMBAKAU KONFEDERASI SERIKAT BURUH SEJAHTERA INDONESIA KOTA BATAM; DEWAN PIMPINAN CABANG FEDERASI SERIKAT PEKERJA LOGAM, ELEKTRONIK DAN MESIN SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA BATU AMPAR SEKITARNYA; PENGURUS UNIT KERJA SERIKAT PEKERJA LOGAM,ELEKTRONIK DAN MESIN SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA KOTA BATAM;
353 — 401
Knteria yang dapat dipakai secagai acuan Ketua/Majelis Hakimsebelum menerbitkan Penetapan Penundaan terhadappelaksanaan Surat Keputusan TUN Objek sengketa ;a. Objek sengketa adalah Keputusan TUN (beschikking) ;e. Penundaan dapat dikabulkanapabilakepentinganpenggugat tidak dapat atausulitdikembalikan olehakibat keputusan TUN yan diqugat terlanjur dilaksanakan ;g.