Ditemukan 1413061 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 28-03-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 6/PID.SUS-TPK/2023/PT SBY
Tanggal 28 Maret 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : TONI WAHYUDI, ST
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : CAHYA SANKARA UDIANA, S.H.
43367

  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XVII Peningkatan Jalan Ruas Balung Alas Sumur (R.142) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
    1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket III Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Klatakan - Paowan (R.162) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
    1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.

    1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket IV Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Kom - Gelung (R.172) Kec. Panarukan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
    1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket II Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Bungatan - Suboh (R.128) Kec. Bungatan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
    1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.

    1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXVI Peningkatan Jalan Ruas Palangan - Jangkar (R.361) Kec. Jangkar. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
    1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXII Peningkatan Jalan Ruas Timur Curah Baltok (R.339) Kec. Arjasa. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
    1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.

    1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXVII Peningkatan Jalan Ruas Mojosari - Sompora (R.371) Kec. Jangkar. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
    1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXV Peningkatan Jalan Ruas Ds. Pesanggrahan DSN Krajan - Agel (R.353) Kec. Jangkar. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
    1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.

    1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXIV Peningkatan Jalan Ruas Curahjeru Barat Jl. Irigasi (R.241) Kec. Panji. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
    1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XIX Peningkatan Jalan Ruas Kendit Rajekwesi (R.163) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
    1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.
Register : 22-08-2022 — Putus : 11-01-2023 — Upload : 12-01-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 97/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby
Tanggal 11 Januari 2023 — Penuntut Umum:
CAHYA SANKARA UDIANA, S.H.
Terdakwa:
Dr. YUDHISTIRA HARI SANDI, ST., M.Si
9333
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XVII Peningkatan Jalan Ruas Balung Alas Sumur (R.142) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket III Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Klatakan - Paowan (R.162) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket II Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Bungatan - Suboh (R.128) Kec. Bungatan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XV Peningkatan Jalan Ruas Mlandingan Wetan - Tribungan (R.124) Kec. Bungatan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XX Peningkatan Jalan Ruas Sumberkolak Kilensari (R.1464) Kec. Panarukan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXI Peningkatan Jalan Ruas Saksak - Lamongan (R.329) Kec. Arjasa. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXVI Peningkatan Jalan Ruas Palangan - Jangkar (R.361) Kec. Jangkar. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXII Peningkatan Jalan Ruas Timur Curah Baltok (R.339) Kec. Arjasa. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXV Peningkatan Jalan Ruas Arjuno Panji Kidul (R.256) Kec. Panji. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXVII Peningkatan Jalan Ruas Mojosari - Sompora (R.371) Kec. Jangkar. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.
Putus : 25-07-2010 — Upload : 18-08-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 972 / Pid.Sus / 2010 / PN.Jr
Tanggal 25 Juli 2010 — Dra. SUJINAH
9318
  • Foto copy Proposal Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat ( P2SEM) Tahun 2008 dalam kegiatan Pelatihan Life Skills Menjahit sebgai upaya meningkatkan Kemampuan Berwirausaha kaum perempuan di Kel. Sumbersari, Kec. Sumbersari, Kab. Jember;2. Foto copy tanda terima uang belanja hibah daerah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Propinsi Jawa Timur tahun 2008;3. Foto copy Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD);4. Akte pendirian Lembaga Keterampilan Delimasari;5.
    Foto copy hasil laporan kegiatan Penangan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) propinsi jawa timur tahun 2008 dalam kegiatan pelatihan life skills menjahit sebagai upaya meningkatkan kemampuan berwirausaha kaum perempuan di Kel. Seumbersari, Kec. Sumbersari, Kab. Jember;7. Foto copy laporan keuangan Penangan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) propinsi jawa timur tahun 2008 dalam kegiatan pelatihan life skills menjahit sebagai upaya meningkatkan kemampuan berwirausaha kaum perempuan di Kel.
    Sumbersari Kec.Sumbersari Kab.Jember atau setidaknya pada tempattempat lain yang termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Jember, secara melawan hukum melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu Korponsi yang dapat merugikanKeuangan Negara atau Perekonomian Negaa, yang dilakukan oleh tedakwa dengan carasebagai berikut:Bahwa awalnya, pada tanggal 02 Oktober 2008 tedakwa mengajukan proposalkegiatan Life Skills Menjahit Sebagai Upaya Meningkatkan KemampuanBerwirausaha kaum
    Sujinah (Terdakwa) ;Sekretaris : Elok Permatasari, SKM.Bendahara : Anton Kasiono:Anggota : Susanti, Sri Wahyunidan Yuliatiningsih ;Tenaga Pendukung : Herlina, Suwandi dan Siti Khoiriyah.Bahwa selanjutnya pada tanggal 26 November 2008, dana kegiatan Life SkillsMenjahit Sebagai Upaya Meningkatkan Kemampuan Berwirausaha kaum Perempuandi Kel. Sumbersari Kec. Sumbersari Kab.
    Delimasaridi Bank Jatim Cabang Jember dengan Nomor: 0032144764 sebesar Rp.185.000.000, (Seratus Delapan Puluh Lima Juta Rupiah) sebagaimana proposalkegiatan yang diajukan oleh terdakwa.Bahwa terdakwa kemudian mencairkan dana tersebut secara bertahap disesuaikandengan kebutuhan keperluan pelaksanaan kegiatan tersebut hingga berjumlah Rp.185.000.000, (Seratus Delapan Puluh Lima Juta Rupiah) yang dilakukan olehterdakwa bersamasama bendahara, Anton Kasiono.Bahwa kegiatan Life Skills Menjahit Sebagai Upaya
    Sujinah (Terdakwa) ;Sekretaris : Elok Permatasari, SKM.Bendahara : Anton Kasiono:Anggota : Susanti, Sri Wahyunidan Yuliatiningsih ;Tenaga Pendukung : Herlina, Suwandi dan Siti Khoiriyah.e Bahwa selanjutnya pada tanggal 26 November 2008, dana kegiatan Life SkillsMenjahit Sebagai Upaya Meningkatkan Kemampuan Berwirausaha kaum Perempuandi Kel. Sumbersari Kec. Sumbersari Kab.
    Foto copy hasil laporan kegiatan Penangan sosial ekonomi masyarakat(P2SEM) propinsi jawa timur tahun 2008 dalam kegiatan pelatihan life skillsmenjahit sebagai upaya meningkatkan kemampuan berwirausaha kaumperempuan di Kel. Seumbersari, Kec. Sumbersari, Kab. Jember;7. Foto copy laporan keuangan Penangan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM)propinsi jawa timur tahun 2008 dalam kegiatan pelatihan life skills menjahitsebagai upaya meningkatkan kemampuan berwirausaha kaum perempuan diKel.
Register : 22-08-2022 — Putus : 10-01-2023 — Upload : 12-01-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 100/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby
Tanggal 10 Januari 2023 — Penuntut Umum:
CAHYA SANKARA UDIANA, S.H.
Terdakwa:
Ir. USMAN, MM
12452
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XVII Peningkatan Jalan Ruas Balung Alas Sumur (R.142) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket III Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Klatakan - Paowan (R.162) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket II Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Bungatan - Suboh (R.128) Kec. Bungatan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XV Peningkatan Jalan Ruas Mlandingan Wetan - Tribungan (R.124) Kec. Bungatan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXVI Peningkatan Jalan Ruas Palangan - Jangkar (R.361) Kec. Jangkar. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXII Peningkatan Jalan Ruas Timur Curah Baltok (R.339) Kec. Arjasa. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXV Peningkatan Jalan Ruas Arjuno Panji Kidul (R.256) Kec. Panji. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXVII Peningkatan Jalan Ruas Mojosari - Sompora (R.371) Kec. Jangkar. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XIX Peningkatan Jalan Ruas Kendit Rajekwesi (R.163) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket VIII Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas Anggerk - Seroja (R.4204) Kec. Situbondo. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
Putus : 28-09-2009 — Upload : 04-02-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 693 K/PDT/2009
Tanggal 28 September 2009 — DIREKTUR UPAYA HUKUM, EKSEKUSI dan EKSAMINASI, Cq. KASUBDIT TINDAK PIDANA KORUPSI ; dkk
5043 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR UPAYA HUKUM, EKSEKUSI dan EKSAMINASI, Cq. KASUBDIT TINDAK PIDANA KORUPSI ; dkk
Register : 22-08-2022 — Putus : 11-01-2023 — Upload : 12-01-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 99/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby
Tanggal 11 Januari 2023 — Penuntut Umum:
CAHYA SANKARA UDIANA, S.H.
Terdakwa:
TONI WAHYUDI, ST
11627
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XVII Peningkatan Jalan Ruas Balung Alas Sumur (R.142) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket III Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Klatakan - Paowan (R.162) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket II Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Bungatan - Suboh (R.128) Kec. Bungatan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XV Peningkatan Jalan Ruas Mlandingan Wetan - Tribungan (R.124) Kec. Bungatan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XX Peningkatan Jalan Ruas Sumberkolak Kilensari (R.1464) Kec. Panarukan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXI Peningkatan Jalan Ruas Saksak - Lamongan (R.329) Kec. Arjasa. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXVI Peningkatan Jalan Ruas Palangan - Jangkar (R.361) Kec. Jangkar. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXII Peningkatan Jalan Ruas Timur Curah Baltok (R.339) Kec. Arjasa. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXV Peningkatan Jalan Ruas Arjuno Panji Kidul (R.256) Kec. Panji. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXVII Peningkatan Jalan Ruas Mojosari - Sompora (R.371) Kec. Jangkar. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.
Register : 22-08-2022 — Putus : 10-01-2023 — Upload : 12-01-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 101/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby
Tanggal 10 Januari 2023 — Penuntut Umum:
CAHYA SANKARA UDIANA, S.H.
Terdakwa:
SISWADI SATYA PUTRA, ST
16032
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket IX Peningkatan Jalan Ruas Suboh (GN. Malang) Dawuhan (Widuri) (R.93) Kec. Suboh. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket X Peningkatan Jalan Ruas Ketah Pesisir (R.103) Kec. Suboh. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XVII Peningkatan Jalan Ruas Balung Alas Sumur (R.142) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket III Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Klatakan - Paowan (R.162) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XX Peningkatan Jalan Ruas Sumberkolak Kilensari (R.1464) Kec. Panarukan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXI Peningkatan Jalan Ruas Saksak - Lamongan (R.329) Kec. Arjasa. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXVI Peningkatan Jalan Ruas Palangan - Jangkar (R.361) Kec. Jangkar. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXII Peningkatan Jalan Ruas Timur Curah Baltok (R.339) Kec. Arjasa. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXV Peningkatan Jalan Ruas Arjuno Panji Kidul (R.256) Kec. Panji. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
  • 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXVII Peningkatan Jalan Ruas Mojosari - Sompora (R.371) Kec. Jangkar. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
Register : 03-01-2011 — Putus : 16-02-2011 — Upload : 19-03-2012
Putusan PA MANINJAU Nomor 3/Pdt.G/2011/PA.Min
Tanggal 16 Februari 2011 — Penggugat Lawan sebagai Tergugat
258
  • Menjatuhkan thalak satu baUpaya Hukum
Register : 23-03-2017 — Putus : 03-10-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 14/G/LH/2017/PTUN.SMD
Tanggal 3 Oktober 2017 — Penggugat:
MISWANTO, DKK
Tergugat:
WALIKOTA BONTANG
729639
  • Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa:

    1. Keputusan Walikota Bontang Nomor 423 Tahun 2016, tanggal 29 Desember 2016, Tentang Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atas Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Pembangunan Pabrik Asam Fosfat, Kapasitas 200.000 Metrik Ton/Tahun, Dengan Luas Lahan 10,70 Hektar Di Kawasan Industri PT.
    Kaltim Jordan Abadi;
  • Keputusan Walikota Bontang Nomor 425 Tahun 2016, tanggal 29 Desember 2016, Tentang Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atas Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Pembangunan Pabrik Asam Sulfat, Kapasitas 300.000 Metrik Ton/Tahun, Dengan Luas Lahan 8,60 Hektar Di Kawasan Industri PT. Kaltim Industrial Estate, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur oleh PT.
    Kaltim Jordan Abadi;
  • Keputusan Walikota Bontang Nomor 427 Tahun 2016, Tanggal 29 Desember, 2016, Tentang Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atas Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Pembangunan Pabrik Pemurnian Gips, Kapasitas 500.000 Metrik Ton/Tahun, Dengan Luas Lahan 2,60 Hektar Di Kawasan Industri PT. Kaltim Industrial Estate, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur oleh PT.
    Memerintahkan Tergugat dengan kewajiban untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa:

    1. Keputusan Walikota Bontang Nomor 423 Tahun 2016, tanggal 29 Desember 2016, Tentang Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atas Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Pembangunan Pabrik Asam Fosfat, Kapasitas 200.000 Metrik Ton/Tahun, Dengan Luas Lahan 10,70 Hektar Di Kawasan Industri PT.
    Keputusan tersebutdikeluarkan oleh Tergugat dalam rangka Upaya Pengelolaan LingkunganHidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup di area KawasanIndustri PT Kaltim Industrial Estate sebagai upaya pengendalian danpenanganan terhadap dampakdampak lingkungan hidup yang mungkinterjadi dalam pelaksanaan pembangunan maupun pengoperasian pabrikNPK Cluster yang harus dilakukan oleh TERGUGATII INTERVENSImaupun PT Kaltim Jordan Abadi selaku pemegang izin lingkunganpembangunan pabrik NPK Cluster di Kawasan Industri
    Kaltim Jordan Abadi ;3) Keputusan Walikota Bontang Nomor 425 Tahun 2016, Tertanggal 29Desember 2016, tentang Rekomendasi Upaya Pengelolaan LingkunganHidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atas Rencana Usahadan/atau Kegiatan Pembangunan Pabrik Asam Sulfat, Kapasitas 300.000Metrik Ton/Tahun, Dengan Luas Lahan 8,60 hektar, Di Kawasan IndustriPT.
    Kaltim JordanAbadi ;7) Keputusan Walikota Bontang Nomor 429 Tahun 2016, Tertanggal 29Desember 2016, tentang Rekomendasi Upaya Pengelolaan LingkunganHidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atas Rencana Usahadan/atau Kegiatan Pembangunan Pabrik NPK Chemical , Kapasitas 2 X500.000 Metrik Ton/Tahun, Dengan Luas Lahan 7,40 hektar, Di KawasanIndustri PT.
    Pengelolaan Lingkungan Hidupdan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup RencanaPembangunan Pabrik Asam Fosfat Dalam Kawasan IndustriPT.KIE Kelurahan Guntung Kecamatan Bontang UataraKota Bontang PT Kaltim Jordan Abadi Tahun 2016(Fotokopi sama dengan Aslinya); 51Bukti T 51Fotokopi Dokumen Upaya Pengelolahan Lingkungan Hidupdan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup RencanaPembangunan Pabrik Asam Sulfat Dalam Kawasan IndustriPT.KIE Kelurahan Guntung Kecamatan Bontang Utara KotaBontang PT.
    Kaltim Jordan Abadi Nomor: Tahun 2016(Fotokopi sama dengan Aslinya); 52Bukti T 52Fotokopi Dokumen Upaya Pengelolahan Lingkungan Hidupdan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup RencanaPembangunan Pabrik Pemurnian Gips Dalam KawasanIndustri PT.KIE Kelurahan Guntung Kecamatan BontangUtara Kota Bontang PT.
Register : 02-02-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 28-03-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 9/PID.SUS-TPK/2023/PT SBY
Tanggal 28 Maret 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ANTON SUJARWO, S.Sos. MH Diwakili Oleh : KHOIRUL ANWAR, SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : CAHYA SANKARA UDIANA, S.H.
20657
98. 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket IX Peningkatan Jalan Ruas Suboh (GN. Malang) Dawuhan (Widuri) (R.93) Kec. Suboh. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
99. 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket X Peningkatan Jalan Ruas Ketah Pesisir (R.103) Kec. Suboh. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
102. 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XVII Peningkatan Jalan Ruas Balung Alas Sumur (R.142) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
103. 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket III Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Klatakan - Paowan (R.162) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
108. 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket IV Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Kom - Gelung (R.172) Kec. Panarukan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
109. 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket II Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Bungatan - Suboh (R.128) Kec. Bungatan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
116. 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXI Peningkatan Jalan Ruas Saksak - Lamongan (R.329) Kec. Arjasa. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
117. 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXVI Peningkatan Jalan Ruas Palangan - Jangkar (R.361) Kec. Jangkar. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
118. 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXII Peningkatan Jalan Ruas Timur Curah Baltok (R.339) Kec. Arjasa. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
119. 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XVII Peningkatan Jalan Ruas Semekan - Balung (R.143) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
Register : 11-11-2013 — Putus : 13-01-2016 — Upload : 17-02-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 658/PDT.G/2013/PN.Jkt.Sel
Tanggal 13 Januari 2016 — DIREKTORAT JENDERAL BINA UPAYA KESEHATAN . 2. BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) qq. DEPUTI PENGAWASAN INSTANSI PEMERINTAH BIDANG POLSOSKAM .
6552
  • DIREKTORAT JENDERAL BINA UPAYA KESEHATAN .2. BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN (BPKP) qq. DEPUTI PENGAWASAN INSTANSI PEMERINTAH BIDANG POLSOSKAM .
    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),Pejabat Penandatangan SPM, Pejabat Penguji SPP dan BendaharaUntuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)Pada Direktorat Bina Upaya Kesehatan Rujukan Tahun Anggaran 2012Sehingga jelas Para PENGGUGAT yang menjadi pihak penyedia tidakmemahami struktur organisasi Kementerian Kesehatan, khususnyadilingkungan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan. maka dengandemikian tidak terbukti Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatandijadikan pihak oleh PARA PENGGUGAT
    Bahwa dalam siruktur organisasinya DirektoratBina Upaya Kesehatan Rujukan adalah bagian dari Direktorat JenderalBina Upaya Kesehatan seperti yang ditegaskan dalam pasal 107Halaman 79 dari 111 hal. Putusan No.658/Pat. G/2013/PN.Jkt. Sel.peraturan Menteri Kesehatan aquo.Bahwa gugatan Para PENGGUGAT ditujukan kepada Pemerintah Rl,QQ Pemerintah Republik Indonesia Qq Kementrian Kesehatan RepublikIndonesia Qq Direktorat Jenderal Bina Upaya Kerja.
    hukum (PMH) terhadap Direktorat JenderalBina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI (pihak dalamkontrak).
    Rasuna Said Kay X5 No. 49 Jakarta Selatan, berdasarkan SuratKeputusan Menteri Kesehatan RI No: HK. 03.05/1/2832/2011 tanggal 30Desember 2011 (selanjutnya disebut "PPK"), yang dalam struktur organisasiKementrian Direktorat Bina Upaya Kesehatan Rujukan adalah bagian dariDirektorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan.
Register : 05-03-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PA MUNGKID Nomor 75/Pdt.P/2024/PA.Mkd
Tanggal 28 Maret 2024 — Pemohon:
Ari Yusman, S.Sos. bin Paring Susyanto
72
  • ., dan Adinda Asyifa Maharani binti Ari Yusman, S.Sos. untuk keperluan mengurus, menandatangani semua surat-surat/dokumen yang berkaitan dengan proses pembagian Harta Warisan Almarhumah Suratinah dan melakukan upaya hukum lainnya untuk sebidang tanah SHM.
    No.03561 /Bojong, Surat Ukur 03138/Bojong/2020 seluas 1.007 m2 terletak di Desa Bojong, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nama Pemegang Hak yaitu Suratinah dan melakukan upaya hukum lainya atas tanah tersebut;
  • Membebankan biaya perkara sejumlah Rp370.000,00,-(tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) kepada Pemohon.
Register : 21-12-2017 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 22-06-2022
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 370/B/LH/2017/PT.TUN.JKT
Tanggal 5 Maret 2018 — Pembanding/Tergugat : WALIKOTA BONTANG Diwakili Oleh : WALIKOTA BONTANG
Terbanding/Penggugat : MISWANTO, DKK
19420
  • Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atas Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Pembangunan Pabrik Asam Fosfat, Kapasitas 200.000 Metrik Ton/Tahun, Dengan Luas Lahan 10,70 Hektar Di Kawasan Industri PT.
    Kaltim Jordan Abadi;

    1. Keputusan Walikota Bontang Nomor 425 Tahun 2016, tanggal 29 Desember 2016 Tentang Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atas Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Pembangunan Pabrik Asam Sulfat, Kapasitas 300.000 Metrik Ton/Tahun, Dengan Luas Lahan 8,60 Hektar Di Kawasan Industri PT.
    Kaltim Jordan Abadi;----------------
  • Keputusan Walikota Bontang Nomor 427 Tahun 2016, Tanggal 29 Desember, 2016 Tentang Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atas Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Pembangunan Pabrik Pemurnian Gips, Kapasitas 500.000 Metrik Ton/Tahun, Dengan Luas Lahan 2,60 Hektar Di Kawasan Industri PT.
    Kaltim Jordan Abadi;----------------
  • Keputusan Walikota Bontang Nomor 425 Tahun 2016, tanggal 29 Desember 2016 Tentang Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atas Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Pembangunan Pabrik Asam Sulfat, Kapasitas 300.000 Metrik Ton/Tahun, Dengan Luas Lahan 8,60 Hektar Di Kawasan Industri PT. Kaltim Industrial Estate, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur oleh PT.
    Kaltim Jordan Abadi;----------------
  • Keputusan Walikota Bontang Nomor 427 Tahun 2016, tanggal 29
  • Desember 2016 Tentang Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Atas Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Pembangunan Pabrik Pemurnian Gips, Kapasitas 500.000 Metrik Ton/Tahun, Dengan Luas Lahan 2,60 Hektar Di Kawasan Industri PT.

Register : 26-07-2022 — Putus : 06-01-2023 — Upload : 12-01-2023
Putusan PN STABAT Nomor 33/Pdt.G/2022/PN Stb
Tanggal 6 Januari 2023 — Penggugat:
Bakti Perangin angin
Tergugat:
1.Iben Zaini
2.Ir. Suhaimi Akbar
3.Ellya Nurul Maya
4.Hj. Maini
5.Guntur Leo Perkasa
6.Rahmi Mahyanita
7.Ida Lediani
Turut Tergugat:
Kantor Pertanahan (BPN) Kab. Langkat
9110
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi :

    • Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara :

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Tergugat I, II, III, IV, V, VI dan VII melakukan perbuatan melawan hukum;
    3. Menyatakan tindakan dan upaya-upaya Tergugat-Tergugat hendak mengambil alih tanah perkara menjadi dalam penguasan dan kepemilikan Tergugat-Tergugat
    maupun tindakan dan upaya Tergugat-Tergugat menghalang-halangi mempersulit peruntungan yang diperoleh dan akan diperoleh Penggugat dari tanah perkara serta menekan Penggugat dengan memberikan solusi penyelesaiannya apabila Penggugat memenuhi permintaan Tergugat Tergugat sebesar 50 % (lima puluh persen) dari nilai pembayaran (ganti rugi) pembebasan lahan tanah proyek jalan tol sesuai bunyi Surat Pernyataan dan Kuasa tanggal 17 Juli 2021 tidak memiliki dasar hukum dan melawan hukum;
Register : 02-06-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan PT MAKASSAR Nomor 161/PDT/2022/PT MKS
Tanggal 6 Juli 2022 — Pembanding/Tergugat : PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Cq. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk.Cabang Makassar Ahmad Yani
Terbanding/Penggugat : Cornelia G. P. Bokang
3016
    1. Menyatakan upaya Hukum Banding dari Pembanding semula Tergugat tidak dapat diterima ;
    2. Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 03-06-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 08-06-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 137/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 3 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
JANUAR HARIADI
190
  • Telah melakukan tindak pidana ringan penerapan disiplin penegakan hokum protocol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker

    Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020

    PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun

    2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah)

Register : 06-03-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 21-03-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 153/Pdt/2023/PT MDN
Tanggal 21 Maret 2023 — SUKSES AULIA NIAGA Diwakili Oleh : Rizky Irdiansyah S.H.I
Terbanding/Tergugat I : KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT (TKBM) UPAYA KARYA
Terbanding/Tergugat II : OTORITAS PELABUHAN UTAMA BELAWAN
Terbanding/Tergugat III : PT. PELABUHAN INDONESIA i (PELINDO REGIONAL i)
507
  • SUKSES AULIA NIAGA Diwakili Oleh : Rizky Irdiansyah S.H.I
    Terbanding/Tergugat I : KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT (TKBM) UPAYA KARYA
    Terbanding/Tergugat II : OTORITAS PELABUHAN UTAMA BELAWAN
    Terbanding/Tergugat III : PT. PELABUHAN INDONESIA i (PELINDO REGIONAL i)
Register : 05-09-2017 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 378/Pdt.G/2017/PN Smg
Tanggal 4 Juni 2018 — Penggugat HALIM SUSANTO Tergugat KEPALA SUBDIREKTORAT VI JAKSI DIREKTORAT TINDAK PIDANA EKONOMI DAN KHUSUS BARESKRIM POLRI KEPALA SUBDIREKTORAT II EKSUS DIREKTORAT RESERSE KRIMINAL KHUSUS KEPOLISIAN DAERAH JAWA TENGAH KEPALA SATUAN RESERSE KRIMINAL KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR SEMARANG
385166
  • MENGADILI: Dalam Eksepsi Menerima dan mengabulkan Eksepsi Terguagat I mengenai prosedur upaya hukum Pra Peradilan Dalam Pokok Perkara Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterimaMenghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.11.743.800,- (sebelas juta tujuh ratus empat puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah) ;
    paksa (pro justitia) Penggeledahan di kantorPENGGUGAT dan KSP JATENG MANDIRI pada tanggal 08 Maret2017 dan telah dibuat Berita Acara, upaya paksa (pro justitia)Penggeledahan dilakukan berdasarkan :a.
    B/SPDP/33/II/2017/Ditreskrimsus pada tanggal 22 Februari 2017;(3) Melakukan upaya paksa (pro justitia) Penggeledahan di kantorPENGGUGAT pada tanggal 27 April 2017 dan telah dibuat BeritaAcara, upaya paksa (pro justitia) Penggeledahan dilakukanberdasarkan :a. Laporan Polisi No. LP/B/68/II/2017/Jateng/Ditreskrimsus tanggal09 Februari 2017;b. Surat Perintah Penggeledahan No. SP.Geledah/18/IIl/ 2017/Reskrimsus, tanggal 15 Maret 2017;c.
    Bahwaberdasarkan ketentuan tersebut, segala upaya hukum yang dilakukan olehKreditur baik melalui upaya perdata maupun pidana tidak dapat memaksa KSPJATENG MANDIRI untuk melakukan pembayaran.
    Menyatakan secara hukum keputusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu(Uit Voerbaar Bij Voorrad) meskipun PARA TERGUGAT mohon verset,banding, kasasi ataupun mengajukan upaya hukum lainnya;10.
Putus : 19-04-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 399 K/Pdt/2018
Tanggal 19 April 2018 — 1. ANG SUANTHIE JOHN, dk. VS PT. PELABUHAN INDONESIA III (PERSERO) CABANG TANJUNG PERAK
111123 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UPAYA EXPORT, tersebut; 2. Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    UPAYA EXPORT, berkedudukan di Jalan Kalimas BaruNomor 128 130 Surabaya, diwakili oleh Ang SuanthieJohn, selaku Direktur,;Keduanya dalam hal ini memberi kuasa kepada Pieter Talaway,S.H., C.N., MBA., dan kawankawan, Para Advokat, padaKantor Hukum Pieter Talaway & Associates, berkantor di JalanRaya Arjuna Nomor 12C, Surabaya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 19 September 2017:Para Pemohon Kasasi;LawanPT.
    ini;Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat untuk membayaruang paksa (dwangsom) kepada Penggugat sebesar Rp1.000.000,00(satu juta rupiah) setiap hari keterlambatan pemenuhan isi putusan atasperkara ini yang telah mempunyai kukuatan hukum yang tetap (inkrachtvan gewisjde);Menyatakan bahwa putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu,meskipun terdapat upaya hukum perlawanan, banding maupun kasasi(uitvoerbaar bij voorraad);Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat untuk membayarbiaya perkara yang
    UPAYA EXPORT, tersebut:2. Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkaradalam semua tingkat peradilan yang dalam tingkat kasasi ini sejumlahRp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 19 April 2018 oleh Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H.Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, H. Panji Widagdo, S.H., M.H. dan Dr. Drs.
Register : 05-06-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 17-11-2023
Putusan PTUN MATARAM Nomor 29/G/2023/PTUN.MTR
Tanggal 25 Oktober 2023 — SONY SUKARNO LAWAN: BUPATI DOMPU
205200
  • EKSEPSIMenerima eksepsi Tergugat mengenai upaya administratif;II. POKOK PERKARA1. Menyatakan Gugatan Penggugat tidak diterima;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 295.000,00 (Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah).