Ditemukan 11181 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2013 — Putus : 19-06-2013 — Upload : 15-07-2013
Putusan PA KOTABUMI Nomor 201/Pdt.G/2013/PA.Ktbm
Tanggal 19 Juni 2013 — Penggugat dan Tergugat
121
  • No. 201/Pdt.G/2013/PA.Ktbmpertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c.wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan 1. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya
    Dansesuai bukti P.1, Penggugat telah berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan AgamaKotabumi, maka terhadap perkara ini merupakan kewenangan relatif Pengadilan AgamaKotabumi;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.
    Pasal 7 ayat (1) KHI,oleh karena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi injudicio (pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara aquo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat
    No. 201/Pdt.G/2013/PA.KtbmMenimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 76 ayat (1) UUPA Jo. Pasal 22 ayat(2) PP No. 9 Tahun 1975 Jo.
    Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkandengan verstek dengan menjatuhkan talak satu bain sughro;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
Register : 03-10-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 12-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 34 P/HUM/2016
Tanggal 1 Desember 2016 — IKE FARIDA VS PRESIDEN RI;
135159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 9 ayat (2)UUPA);Pasal 21 ayat (1) UUPA:"Hanya warga negara Indonesia dapat mempunyai hak milik";Pasal 36 ayat (1) UUPA:Yang dapat mempunyai hak guna bangunan ialah:a. Warga Negara Indonesia;Halaman 9 dari 39 halaman. Putusan Nomor 34 P/HUM/2016b.
    tanpa ada Perjanjian Pemisahan Harta dapat membeli Apartemendi atas tanah dengan status HGB, sebagaimana dimaksud dalam Pasal36 UUPA.
    Asas Kelembagaan, karena substansi Pasal Objek Pengujianseharusnya diatur oleh Pemerintah bersama DPR dalam bentukUndangUndang (artinya UUPA harus diamandemen). BukanHalaman 17 dari 39 halaman.
    Bahwa berdasarkan Penjelasan Umum UUPA, dasar dan pondasi utamapembentukan UUPA adalah asas nasionalitas/asas kebangsaan, yaituuntuk menjamin kepastian hukum bagi seluruh rakyat Indonesia.Sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat (2) UUPA, yang sejalandengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945;Pasal 1 ayat (2) UUPA:Halaman 26 dari 39 halaman.
    Berdasarkan asaskebangsaan tersebut maka menurut Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 36 ayat(1) UUPA, hanya warga negara Indonesia saja yang dapat mempunyaiHak Milik dan HGB atas tanah, dan Pemohon adalah warga negaraIndonesia;Bahwa ternyata Pasal Objek Pengujian memiliki pemaknaan yangberbeda dari tujuan utama pembentukan UUPA, yaitu memberikanKepastian Hukum.
Register : 07-02-2014 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 21-04-2014
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0084/Pdt.G/2014/PA.Amt
Tanggal 25 Maret 2014 — Penggugat

Tergugat
173

  • Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
    menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
    yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
    G/2014/PA Amt. him 5 dari11Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasihati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat sejak bulan Juli 2009 sudah sering terjadiperselisihan dan pertengkaran disebabkan oleh halhal yang telah dikemukakanoleh Penggugat dalam surat gugatan Penggugat sebagaimana
    sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
Register : 26-11-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 28-01-2014
Putusan PA AMUNTAI Nomor 533/Pdt.G/2013/PA.Amt
Tanggal 17 Desember 2013 — Penggugat

Tergugat
174

  • Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
    menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
    yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
    G/2013/PA Amt. him 5 dari11Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat sejak awal perkawinan sudah sering terjadiperselisihan dan pertengkaran disebabkan oleh halhal yang telah diuraikan dalamduduk perkara tersebut di atas;Menimbang, bahwa
    sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
Register : 31-10-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 67/Pdt.G/2019/PN Tim
Tanggal 15 Januari 2020 — Penggugat:
Benyamin Situmorang
Tergugat:
Frudin
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mimika
7624
  • ) yang mengatur mengenai hukum tanah diIndonesia, telah menghapuskan dualisme ketentuan hukum yang berlaku terhadap jualbeli tanah yang tidak lagi mengacu kepada apa yang dimaksudkan dalam ketentuan Pasal1457 KUHPerdatadan Pasal 1458 KUHPerdata, namun UndangUndang Nomor 5 Tahun1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) telah menciptakan unifikasi di bidang hukumtanah yang didasarkan kepada ketentuan hukum adat.
    Meskipun dalam UndangUndangNomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) tidak dijelaskan apa yangdimaksud dengan jual beli tanah, namun dalam ketentuan Pasal 26 UndangUndangNomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) yang menyatakan Jual beli,penukaran, penghibahan, pemberian dengan wasiat, pemberian menurut adat danperbuatan lain yang dimaksudkan untuk memindahkan hak milik serta pengawasannyadiatur dengan Peraturan Pemerintah.
    Oleh karena itu meskipun UndangUndang Nomor5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) tidak mengatur secara khususmengenai jual beli tanah, sebagaimana ketentuan Pasal 5 UndangUndang Nomor 5Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA), dapat dipahami pengertian jual bellidalam hukum tanah nasional adalah jual beli tanah dalam pengertian hukum adatmengingat Hukum Tanah Nasional yang berlaku adalah hukum adat;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hukum adat, jual beli bukanlah suatubentuk perjanjian
    Dalam hukum adat tidak ada penyerahanyuridis sebagai pemenuhan kewajiban penjual, karena justru apa yang disebut jual bellitanah adalah penyerahan hak atas tanah kepada pembeli yang pada saat yang samamembayar kepada penjual harga yang telah disetujui, sehingga jual beli tanah yangdemikian ini pengaturannya termasuk dalam hukum tanah nasional;Menimbang, bahwa dalam perkembangannya lembaga jual beli tanahsebagaimana yang terkandung dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentangPokokPokok Agraria (UUPA
    hukum sebagaimana telahdipertimbangkan di atas, yang utama dan harus dipertimbangkan adalah adanyakewajiban yang bertimbal balik dan seimbang antara Penggugat selaku pembeli, apakahtelah melaksanakan kewajibannya dengan itikad baik (in goodfaith) dan penuh tanggungjawab (and with full sense of responsibility) dalam hubungannya dengan Tergugat selakupenjual atau pemilik asal tanah tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 UndangUndang Nomor 5Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA
Register : 27-09-2013 — Putus : 29-10-2013 — Upload : 28-11-2013
Putusan PA AMUNTAI Nomor 435/Pdt.G/2013/PA.Amt
Tanggal 29 Oktober 2013 — Penggugat

Tergugat
163

  • Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
    menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
    yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
    G/2013/PA Amt. hlm 5 dari12Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat sejak awal perkawinan sudah sering terjadiperselisihan dan pertengkaran disebabkan oleh halhal yang telah dikemukakanoleh Penggugat dalam surat gugatan Penggugat sebagaimana
    sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
Register : 04-12-2019 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 11-06-2020
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 72/Pdt.G/2019/PN Tim
Tanggal 10 Juni 2020 — Penggugat:
Kariaman Saragih
Tergugat:
Semtobay
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mimika
9352
  • ) yang mengatur mengenaihukum tanah di Indonesia, telah menghapuskan dualisme ketentuan hukumyang berlaku terhadap jual beli tanah yang tidak lagi mengacu kepada apa yangHalaman 7 dari 14 Putusan Nomor 72/Padt.G/2019/PN Timdimaksudkan dalam ketentuan Pasal 1457 KUHPerdata dan Pasal 1456KUHPerdata, namun UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) telah menciptakan unifikasi di bidang hukum tanah yangdidasarkan kepada ketentuan hukum adat.
    Meskipun dalam UndangUndangNomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) tidak dijelaskan apayang dimaksud dengan jual beli tanah, namun dalam ketentuan Pasal 26UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA)yang menyatakan Jual beli, penukaran, penghibahan, pemberian denganwasiat, pemberian menurut adat dan perbuatan lain yang dimaksudkan untukmemindahkan hak milik serta pengawasannya diatur dengan PeraturanPemerintah.
    Oleh karena itu meskipun UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960tentang PokokPokok Agraria (UUPA) tidak mengatur secara knusus mengenaijual beli tanah, sebagaimana ketentuan Pasal 5 UndangUndang Nomor 5Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA), dapat dipahami pengertianjual beli dalam Hukum Tanah Nasional adalah jual beli tanah dalam pengertianhukum adat mengingat Hukum Tanah Nasional yang berlaku adalah hukumadat;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hukum adat, jual bellbukanlah suatu bentuk perjanjian
    Melawan Hukumsebagaimana telah dipertimbangkan diatas, yang utama dan harusdipertimbangkan adalah adanya kewajiban yang bertimbal balik dan seimbangantara Penggugat selaku pembeli, apakah telah melaksanakan kewajibannyadengan itikad baik (in goodfaith) dan penuh tanggung jawab (and with full senseof responsibility) dalam hubungannya dengan Tergugat selaku penjual ataupemilik asal tanah tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 UndangUndangNomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA
    ) yang menyatakanHak milik, demikian pula setiap peralihnan, hapusnya dan pembebanannyadengan hakhak lain harus didaftarkan menurut ketentuanketentuan yangdimaksud Pasal 19 dan ketentuan Pasal 19 UndangUndang Nomor 5 Tahun1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) menyatakan untuk menjaminkepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah diseluruhwilayah Republik Indonesia menurut ketentuanketentuan yang diatur denganPeraturan Pemerintah, dengan mengacu kepada kedua ketentuan Pasaltersebut pendaftaran
Register : 24-09-2019 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 56/Pdt.G/2019/PN Tim
Tanggal 4 Maret 2020 — Penggugat:
Mardelina Wati Saragih
Tergugat:
Abdul Rosad
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mimika
4121
  • Tergugat menjadi atas namaPenggugat, namun tidak bisa dilaksanakan karena Tergugat sudah tidakdiketahui lagi alamatnya;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan faktafakta tersebutdiatas, Hakim mempertimbangkan pokok sengketa yang pertama yaitu apakahHalaman 7 dari 14 Putusan Nomor 56/Padt.G/2019/PN TimPenggugat dalam proses jual beli tanah obyek sengketa dengan Tergugatadalah pembeli yang beritikad baik;Menimbang, bahwa sebagaimana ketentuan UndangUndang Nomor 5Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA
    ) yang mengatur mengenaihukum tanah di Indonesia, telah menghapuskan dualisme ketentuan hukumyang berlaku terhadap jual beli tanah yang tidak lagi mengacu kepada apa yangdimaksudkan dalam ketentuan Pasal 1457 KUHPerdata dan Pasal 1456KUHPerdata, namun UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) telah menciptakan unifikasi di bidang hukum tanah yangdidasarkan kepada ketentuan hukum adat.
    Meskipun dalam UndangUndangNomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) tidak dijelaskan apayang dimaksud dengan jual beli tanah, namun dalam ketentuan Pasal 26UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA)yang menyatakan Jual beli, penukaran, penghibahan, pemberian denganwasiat, pemberian menurut adat dan perbuatan lain yang dimaksudkan untukmemindahkan hak milik serta pengawasannya diatur dengan PeraturanPemerintah.
    Oleh karena itu meskipun UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960tentang PokokPokok Agraria (UUPA) tidak mengatur secara knusus mengenaijual beli tanah, sebagaimana ketentuan Pasal 5 UndangUndang Nomor 5Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA), dapat dipahami pengertianjual beli dalam Hukum Tanah Nasional adalah jual beli tanah dalam pengertianhukum adat mengingat Hukum Tanah Nasional yang berlaku adalah hukumadat;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hukum adat, jual bellibukanlah suatu bentuk perjanjian
    Dalam hukum adat tidak ada penyerahan yuridissebagai pemenuhan kewajiban penjual, karena justru apa yang disebut jualbeli tanah adalah penyerahan hak atas tanah kepada pembeli yang pada saatyang sama membayar kepada penjual harga yang telah disetujui, sehingga jualbeli tanah yang demikian ini pengaturannya termasuk dalam Hukum TanahNasional;Menimbang, bahwa dalam perkembangannya lembaga jual beli tanahsebagaimana yang terkandung dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960tentang PokokPokok Agraria (UUPA
Register : 05-01-2015 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 09-04-2015
Putusan PA KOTABUMI Nomor 6/Pdt.G/2015/PA.Ktbm
Tanggal 27 Januari 2015 — Pemohon dan Termohon
111
  • Pemohon adalahsebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Pemohon;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangundangNomor 3 Tahun 2006 yang dirubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama (selanjutnya disebut UUPA
    Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu,menurut Majelis Hakim Pemohon berkualitas legitima persona standi in judicio (pihakyang sah mempunyai wewenang bertindak di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Pemohon agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Pemohon mendalilkan bahwa rumah tanggaPemohon
    bukti Pmerupakan akta otentik, bermaterai cukup dan cocok dengan aslinya, isi bukti tersebutrelevan dengan pokok perkara, sehingga dapat dinyatakan telah memenuhi syarat formildan materil, oleh karena itu bukti tersebut mempunyai kekuatan yang sempurna danmengikat;Menimbang, bahwa bukti P berupa Kutipan Akta Nikah mengenai kedudukanhukum dalam perkara aquo dan telah dipertimbangkan sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dua orang saksi yang diajukan Pemohon sesuai ketentuanPasal 76 ayat (1) UUPA
    Oleh sebab itu, permohonan Pemohon agar diberi izin untukmenjatuhkan talak satu raji dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 70 ayat 3 UUPA untuk kepentingansidang penyaksian ikrar talak Pemohon terhadap Termohon, Majelis Hakim akanmenentukan hari sidang berikutnya setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukumtetap;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo. Pasal 35 PP.
    No. 9 Tahun 1975, Majelis Hakim perlumenambahkan amar putusan yang isinya memerintahkan kepada Panitera PengadilanAgama Kotabumi untuk mengirimkan satu helai salinan penetapan ikrar talak kepadaPegawai Pencatat Nikah Kecamatan di tempat kediaman Pemohon dan Termohon atautempat dimana pernikahan Pemohon dan Termohon dilangsungkan sebagaimanamaksud pasal tersebut;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, maka sesuaiketentuan Pasal 89 ayat (1) UUPA, biaya perkara dibebankan kepada
Register : 24-01-2014 — Putus : 11-03-2014 — Upload : 16-04-2014
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0060/Pdt.G/2014/PA.Amt
Tanggal 11 Maret 2014 — Penggugat

Tergugat
195

  • Penggugat adalah sebagaimanatersebut di atas ;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama(selanjutnya disebut UUPA
    Putusan Nomor 0060/Pdt.G/2014/PA.Amt.Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.
    Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu menurut Majelis, Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio (pihakyang sah mempunyai wewenang bertindak di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, Jo.Pasal 2 ayat (2) Perma No. Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, Jo.
    Putusan Nomor 0060/Pdt.G/2014/PA.Amt.Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA Jo. Pasal 22 ayat (2)PP No. 9 Tahun 1975 Jo. Pasal 134 Kompilasi Hukum Islam, yang menjelaskan bahwagugatan dapat diterima jika setelah mendengar keterangan saksisaksi yang berasal dariunsur keluarga atau orang dekat suami istri, oleh karena itu, Penggugat telah mengajukandua saksi yang merupakan unsur keluarga, sedangkan Tergugat mengajukan satu orangsaksi yang juga merupakan orang dekat.
    Putusan Nomor 0060/Pdt.G/2014/PA.Amt.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 84 UUPA, Panitera PengadilanAgama Amuntai berkewajiban mengirimkan satu helai salinan putusan ini yang telahmemperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan tempat kediaman Penggugat dan Tergugat, untuk mendaftarkan putusanperceraian dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinan, maka sesuaiketentuan Pasal 89 ayat
Register : 18-10-2013 — Putus : 10-12-2013 — Upload : 27-01-2014
Putusan PA AMUNTAI Nomor 464/Pdt.G/2013/PA.Amt
Tanggal 10 Desember 2013 — Penggugat

Tergugat
274

  • Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
    menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
    yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
    G/2013/PA Amt. hlm 5 dari12Majelis Penggugat berkualitas /egitima persona standi in judicio dalam perkaraa quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat sejak bulan November 2007 sudah sering terjadiperselisihan dan pertengkaran
    sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
Register : 20-02-2014 — Putus : 12-03-2014 — Upload : 21-04-2014
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0109/Pdt.G/2014/PA.Amt
Tanggal 12 Maret 2014 — Penggugat

Tergugat
165

  • Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
    menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
    yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
    Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu, menurutMajelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio dalam perkaraa quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasihati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat sejak awal tahun 2013 sudah sering
    sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
Register : 17-12-2013 — Putus : 21-01-2014 — Upload : 19-02-2014
Putusan PA AMUNTAI Nomor 562/Pdt.G/2013/PA.Amt
Tanggal 21 Januari 2014 — Penggugat

Tergugat
203

  • Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
    menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
    yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
    Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu, menurutMajelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio dalam perkaraa quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Putusan Nomor 562/Pdt.
    sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
Register : 03-02-2014 — Putus : 04-03-2014 — Upload : 14-04-2014
Putusan PA AMUNTAI Nomor 0071/Pdt.G/2014/PA.Amt
Tanggal 4 Maret 2014 — Penggugat

Tergugat
143

  • Penggugat adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelisperlu mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan PengadilanAgama dan kedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
    menjelaskanbahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, danmenyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragamaIslam di bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g.infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
    yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat keadilan Penggugat...dst.dan sesuai identitas Penggugat, ternyata Penggugat telah berdomisili di wilayahyurisdiksi Pengadilan Agama Amuntai, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Amuntai;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri
    Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu, menurutMajelis Penggugat berkualitas /egitima persona standi in judicio dalam perkaraa quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA,Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan menasihati Penggugat agarbersabar dan mempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga Penggugat dan Tergugat sejak bulan awal perkawinan sudah
    sesuai ketentuan Pasal 149 R.Bg. ayat (1);Menimbang, bahwa walaupun Tergugat tidak hadir, karena perkara inimenerapkan hukum acara perdata bersifat khusus, maka kepada Penggugat tetapdibebankan pembuktian;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti tertulis berupa P. yang menurut majelis telahmemenuhi persyaratan materil dan formil, oleh karena itu dapat diterima sebagaialat bukti dalam perkara ini;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 ayat (1) UUPA
Register : 23-10-2019 — Putus : 16-03-2020 — Upload : 17-03-2020
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 62/Pdt.G/2019/PN Tim
Tanggal 16 Maret 2020 — Penggugat:
MICHAEL KLEMENS IBA
Tergugat:
1.PARMODIHARJO
2.SUPARMIN
3.MIRA IRJANTI
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MIMIKA
439
  • menjadi atasnama Penggugat, namun tidak bisa dilaksanakan karena PARMODIHARJO(Tergugat I) sudah tidak diketahui lagi alamat maupun keberadaannya ;Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan faktafakta tersebut diatas,Hakim mempertimbangkan pokok sengketa yang pertama yaitu apakahPenggugat dalam proses jual beli tanah obyek sengketa dengan Tergugat IIIadalah pembeli yang beritikad baik; Menimbang, bahwa sebagaimana ketentuan UndangUndang Nomor 5Tahun 1961 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) yang mengatur
    mengenalihukum tanah di Indonesia, telah menghapuskan dualisme ketentuan hukumyang berlaku terhadap jual beli tanah yang tidak lagi mengacu kepada apa yangdimaksudkan dalam ketentuan Pasal 1457 KUHPerdata dan Pasal 1461KUHPerdata, namun UndangUndang Nomor 5 Tahun 1961 tentang PokokHalaman 10 dari 18 Putusan Nomor 62/Pdt.G/2019/PN TimPokok Agraria (UUPA) telah menciptakan unifikasi di bidang hukum tanah yangdidasarkan kepada ketentuan hukum adat.
    Meskipun dalam UndangUndangNomor 5 Tahun 1961 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) tidak dijelaskan apayang dimaksud dengan jual beli tanah, namun dalam ketentuan Pasal 26UndangUndang Nomor 5 Tahun 1961 tentang PokokPokok Agraria (UUPA)yang menyatakan Jual beli, penukaran, penghibahan, pemberian denganwasiat, pemberian menurut adat dan perbuatan lain yang dimaksudkan untukmemindahkan hak milik serta pengawasannya diatur dengan PeraturanPemerintah.
    Oleh karena itu meskipun UndangUndang Nomor 5 Tahun 1961tentang PokokPokok Agraria (UUPA) tidak mengatur secara khusus mengenaijual beli tanah, sebagaimana ketentuan Pasal 5 UndangUndang Nomor 5Tahun 1961 tentang PokokPokok Agraria (UUPA), dapat dipahami pengertianjual beli dalam Hukum Tanah Nasional adalah jual beli tanah dalam pengertianhukum adat mengingat Hukum Tanah Nasional yang berlaku adalah hukumadat; Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hukum adat, jual bellibukanlah suatu bentuk perjanjian
    Dalam hukum adat tidak ada penyerahan yuridissebagai pemenuhan kewajiban penjual, karena justru apa yang disebut jual belitanah adalah penyerahan hak atas tanah kepada pembeli yang pada saat yangsama membayar kepada penjual harga yang telah disetujui, sehingga jual bellitanah yang demikian ini pengaturannya termasuk dalam Hukum TanahNasional: Menimbang, bahwa dalam perkembangannya lembaga jual beli tanahsebagaimana yang terkandung dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1961tentang PokokPokok Agraria (UUPA
Register : 07-10-2015 — Putus : 10-11-2015 — Upload : 19-11-2015
Putusan PA KOTABUMI Nomor 447/Pdt.G/2015/PA.Ktbm
Tanggal 10 Nopember 2015 — Penggugat dan Tergugat
91
  • Undangundang No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang No.7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA), yangmenjelaskan bahwa Pengadilan Agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus,dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orangorang yang beragama Islamdi bidang : a. perkawinan; b. waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h.shadaqah; dan i. ekonomi syari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan
    Pasal 7 ayat (1) KHI, olehkarena itu, menurut Majelis Penggugat berkualitas legitima persona standi in judicio(pihak yang sah yang mempunyai kewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA Jo. Pasal154 R.Bg Jo.
    P merupakan akta otentik, bermaterai cukup dancocok dengan aslinya, isi bukti tersebut relevan dengan pokok perkara, sehingga dapatdinyatakan telah memenuhi syarat formil dan materil, oleh karena itu bukti tersebutmempunyai kekuatan yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa bukti P berupa Kutipan Akta Nikah mengenai kedudukanhukum dalam perkara aquo dan telah dipertimbangkan sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa dua orang saksi yang diajukan Penggugat sesuai ketentuanPasal 76 ayat (1) UUPA
    memenuhi syarat formil, dan keterangan saksitersebut adalah fakta yang dilihat sendiri mengenai adanya perselisihan dan pisahnyaantara Penggugat dan Tergugat serta keterangan tersebut bersesuaian antara satu denganyang lainnya, oleh karena itu keterangan saksi tersebut memenuhi syarat materiilsebagaimana diatur dalam Pasal 309 R.Bg. sehingga keterangannya dapat diterima dandipertimbangan dalam perkara ini;Menimbang, bahwa dua orang saksi yang diajukan Tergugat sesuai ketentuanPasal 76 ayat (1) UUPA
    Oleh karena itu, gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat belum pernahbercerai dan dalam keadaan bada dukhul, maka sesuai maksud Pasal 119 ayat (2) huruf(c) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim akan menjatuhkan talak satu Bain SughraTergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
Register : 01-11-2013 — Putus : 25-11-2013 — Upload : 16-01-2014
Putusan PA KOTABUMI Nomor 398/Pdt.G/2013/PA.Ktbm
Tanggal 25 Nopember 2013 — Penggugat dan Tergugat
141
  • Penggugat adalah sebagaimanatersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara, Majelis perlumempertimbangkan terlebih dahulu mengenai kewenangan Pengadilan Agama dankedudukan hukum (legal standing) Penggugat;Kewenangan Pengadilan AgamaMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 huruf (a) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama (selanjutnya disebut UUPA
    bahwa PengadilanAgama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara ditingkat pertama antara orangorang yang beragama Islam di bidang : a. perkawinan; b.waris; c. wasiat; d. hibah; e. wakaf; f. zakat; g. infaq; h. shadaqah; dan i. ekonomisyari'ah.Menimbang, bahwa gugatan Penggugat adalah mengenai perceraian yangmerupakan bagian dari bidang perkawinan, maka Pengadilan Agama berwenangmengadili dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA
    Dansesuai bukti Pl berupa Surat Keterangan Domisili, Penggugat telah berdomisili diwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Kotabumi, maka terhadap perkara ini merupakankewenangan relatif Pengadilan Agama Kotabumi;Kedudukan Hukum (Legal Standing)Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (1) UUPA yangmenjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan oleh istri atau kuasanya kepadaPengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat...dst.
    Pasal 7ayat (1) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itu, menurut Majelis Penggugatberkualitas legitima persona standi in judicio (pihak yang sah yang mempunyaikewenangan di Pengadilan) dalam perkara a quo;Pokok PerkaraMenimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 ayat (1) dan (4) UUPA, MajelisHakim telah berusaha mendamaikan dengan menasehati Penggugat agar bersabar danmempertahankan keutuhan rumah tangganya tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa pada pokoknya Penggugat mendalilkan bahwa rumahtangga
    Dengan demikian gugatan cerai Penggugat dapat dikabulkandengan Verstek;Menimbang, bahwa selama pernikahan Penggugat dan Tergugat belum pernahbercerai dan dalam keadaan bada dukhul (telah berhubungan layaknya suami istri),maka sesuai maksud Pasal 119 ayat (2) huruf (c) Kompilasi Hukum Islam, MajelisHakim menjatuhkan talak satu Bain Sughra Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud ketentuan Pasal 84 UUPA dengansegala perubahannya Jo.
Register : 18-02-2010 — Putus : 28-07-2010 — Upload : 06-06-2011
Putusan PA JAMBI Nomor 0111/Pdt.G/2010/PA.Jb
Tanggal 28 Juli 2010 — Penggugat vs Tergugat
141
  • berhasil ;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan pokok perkara,Majelis terlebih dahulu akan mempertimbangkan tentangkewenangan Pengadilan Agama Jambi dalammemeriksa,mengadili dan memutus gugatan, a quo,serta kedudukanhukum (legalstanding)Penggugat untuk mengajukan gugatana quo ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 huruf (a) Undangundang Nomor 3 Tahun 2006,,;Tentang Perubahan atas Undang UndangNomor 7 Tahun 1989/ dan Perubahan kedua dengan Undang undangNomor 50 Tahun . 2009 (selanjutnya disebut UUPA
    Oleh karena Penggugat bertempattinggal dalam wilayah Kota Jambi sebagaimana surat bukti P.1,maka Pengadilan Agama Jambi berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 73 ayat 1 UUPA, gugatanperceraian diajukan oleh isteri.
    Pasal 76 ayat(1) UUPA;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksisebagaimana terurai dalamduduk perkara di atas, yang menurut) penilaian Majelis keterangankedua saksi tersebut mendukung alasan perceraian yangdikemukakan oleh Penggugaty) maka Majelis berpendapat bahwaalasan Penggugat tersebut telah terbukti kebenarannya, dandengankondisi rumah tangga yang demikian telah memenuhi alasanperceraianm, sebagaimana tercantum pada Pasal 19 huruf f PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116
    huruf f KompilasiHukum Islam ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangantersebut di atas, maka sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) dan (2)Undang undang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 65 UUPA, MajelisHakim berkesimpulan bahwa gugatan Penggugat dapatdikabulkan dengan menjatuhkan talak satu bain Tergugat terhadapPenggugat ; dan oleh karena Tergugat tidak pernah hadirdipersidangan, maka sesuai Pasal 149 R.Bg jo Pasal 27 ayat (4)Perturan pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, gugatan penggugat dapatdikabulkan
    dengan verstek ;Menimbang, bahwa untuk tertibnya pencatatan perceraiandan memenuhi Surat Edaran Mahkamah Agung RI NoNo.28/Tuada AG/X/2002 tanggal 22 Oktober, 2002,maka Majelis perlu) memerintahkan Panitera Pengadilan AgamaJambi agar mengirimkansalinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah di tempat perkawinan dicatat danditempat tinggal penggugat serta tergugat ;Menimbang, bahwa, berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UUPA, makabiaya yang timbuldalam perkara ini dibebankan
Putus : 25-02-2015 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1431 K/Pid/2014
Tanggal 25 Februari 2015 — LUKMAN Bin IDRIS
2841 Berkekuatan Hukum Tetap
  • telah salah dan tidakmenerapkan atau melaksanakan hukumsebagaimana mestinya.Bahwa seharusnya judex facti menerapkan atas diri pemohon kasasi adalahPasal 50 KUHP (melaksanakan perintah undang undang), yang manapemohon kasasi telah melaksanakan perintah UndangUndang tentangPerlindungan Anak no. 23 tahun 2002.Bahwa anak adalah orang yang belum berusia 18 tahun yang berhak untuktumbuh dan berkembang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusian(pasal 1 dan pasal 4 ayat 1 UndangUndang Perlindungan Anak = UUPA
    ).Bahwa bagi anak yang paling esensial adalah untuk mendapatkanpendidikan dan pengajaran dari si pengasuh dan si anak perlu didengarpendapatnya menurut tingkat Kemampuan si anak (pasal 10 UUPA).Bahwa alasan pemohon kasasi mengasuh 4 anak Alm.
    Bahwa 4 anakbesar dan tumbuh kembang secara wajar dalam didikan/ajaran alm.Bahagia semasa hidupnya (pasal14 UUPA).Bahwa pemohon kasasi telah melaksanakan perintah UUPA sebagaimanatersebut di atas, dan apabila pemohon kasasi tidak melaksanakannya, makapemohon kasasi diancam dengan hukuman 5 (lima) tahun penjara dan didenda Rp.100 juta (Pasal 77 UUPA).
    UUPA no 23 tahun 2002 (Hukum Perlindungan Anak), bukan pasal 372KUHP.2.
    UUPA no 23 tahun 2002 (Hukum Perlindungan Anak).Pasal 50 KUHP (melaksanakan perintah undangundang).Pasal 91 (8) KUHP (melaksanakan kekuasaan Bapak).Hukum Adat di Aceh (dasar kekeluargaan Patriarchaat).Pasal 34 ayat 1 UUD 1945 (anak yang diterlantarkan).oa Ff oO DPasal 175 huruf b dari Kompilasi Hukum Islam (membayar hutangpewaris).7.
Register : 06-11-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 24-01-2020
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 70/Pdt.G/2019/PN Tim
Tanggal 15 Januari 2020 — Penggugat:
Paula Maryke Moten
Tergugat:
Abu Bakar Albar
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mimika
2413
  • ) yang mengatur mengenai hukum tanah diIndonesia, telah menghapuskan dualisme ketentuan hukum yang berlaku terhadap jualbeli tanah yang tidak lagi mengacu kepada apa yang dimaksudkan dalam ketentuanPasal 1457 KUHPerdata dan Pasal 1458 KUHPerdata, namun UndangUndang Nomor5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) telah menciptakan unifikasi dibidang hukum tanah yang didasarkan kepada ketentuan hukum adat.
    Meskipun dalamUndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) tidakdijelaskan apa yang dimaksud dengan jual beli tanah, namun dalam ketentuan Pasal 26Halaman 9 dari 17 Putusan No. 70/Pdt.G/2019/PN.
    TimUndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) yangmenyatakan Jual beli, penukaran, penghibahan, pemberian dengan wasiat, pemberianmenurut adat dan perbuatan lain yang dimaksudkan untuk memindahkan hak milik sertapengawasannya diatur dengan Peraturan Pemerintah.
    Oleh karena itu. meskipunUndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA) tidakmengatur secara khusus mengenai jual beli tanah, sebagaimana ketentuan Pasal 5UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PokokPokok Agraria (UUPA), dapatdipahami pengertian jual beli dalam Hukum Tanah Nasional adalah jual beli tanah dalampengertian hukum adat mengingat Hukum Tanah Nasional yang berlaku adalah hukum adat;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan hukum adat, jual beli bukanlahsuatu bentuk perjanjian
    Timjual beli tanah yang demikian ini pengaturannya termasuk dalam Hukum TanahNasional: Menimbang, bahwa dalam perkembangannya lembaga jual beli tanahsebagaimana yang terkandung dalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentangPokokPokok Agraria (UUPA) mengalami modernisasi dan penyesuaian, tanpa merubahhakikatnya sebagai perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah dengan sifat dancirinya yang kontan, riil dan terang.