Ditemukan 123 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-07-2018 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN PADANG Nomor 99/Pdt.G/2018/PN Pdg
Tanggal 27 Mei 2019 — Penggugat:
1.EDI Gelar Rajo Indo
2.SYAMSIDAR
3.AMRIN
4.MARNI
5.MUZUIR
6.NOFIRMAN
7.N A H A R
8.MUZUAR
9.SYAMSIR
10.PIN ARIZAL
11.EDOF CANIAGO
12.DASMAN
13.ERNAWATI
14.ROZALINA
15.AFRIZAL
16.RAMADHANI
17.JHONI MEDI
Tergugat:
1.ZAMZAMI pgl ZAM
2.ZAHIRSYAH pgl BOB
3.ZAILANI pgl LAN
4.SUSI SYAFRIDA YANTI panggilan ICA
5.AFRIDONAL PUTRA
6.KAHAR SUCIADI
7.ANDIKA
8.IWEN

4211
  • Penggugat:
    1.EDI Gelar Rajo Indo
    2.SYAMSIDAR
    3.AMRIN
    4.MARNI
    5.MUZUIR
    6.NOFIRMAN
    7.N A H A R
    8.MUZUAR
    9.SYAMSIR
    10.PIN ARIZAL
    11.EDOF CANIAGO
    12.DASMAN
    13.ERNAWATI
    14.ROZALINA
    15.AFRIZAL
    16.RAMADHANI
    17.JHONI MEDI
    Tergugat:
    1.ZAMZAMI pgl ZAM
    2.ZAHIRSYAH pgl BOB
    3.ZAILANI pgl LAN
    4.SUSI SYAFRIDA YANTI panggilan ICA
    5.AFRIDONAL PUTRA
    6.KAHAR SUCIADI
    7.ANDIKA
    8.IWEN
Register : 27-02-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 24-07-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bgl
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
YULI HERAWATI SH MH
Terdakwa:
Drs. H. EDY PANCA WARMAN M.Pd Alias EDY Bin Alm MACHMUD A KARIM
12061
    1. Nota pembelian barang oleh Edy Panca Warman untuk SMK IT Arsitek Bengkulu yang terdiri dari :
  • Nota Merah Muda pembelian barang pengirim IWEN tanggal 28 08 2016 senilai Rp. 1.050.000,- (satu juta lima puluh ribu rupiah).
  • Nota Merah Muda pembelian barang pengirim IWEN tanggal 02 09 2016.
  • Nota Merah Muda pembelian barang tanggal 02 09 2016.
    Nota pembelian barang oleh Edy Panca Warman untuk SMK IT ArsitekBengkulu yang terdiri dari : Nota Merah Muda pembelian barang pengirim IWEN tanggal 28 08 2016 senilai Rp. 1.050.000, (Satu juta lima puluh ribu rupiah). Nota Merah Muda pembelian barang pengirim IWEN tanggal 02 09 2016. Nota Merah Muda pembelian barang tanggal 02 09 2016. Nota Merah Muda pembelian barang pengirim BARON tanggal 27 08 2016 senilai Rp. 1.050.000, (Satu juta lima puluh ribu rupiah).
    Karang Tinggi Kab.Bengkulu Tengah yang terdiri dari :" Nota Putih pembelian barang tanggal 25 O08 2016 senilaiRp.3.300.000, (tiga juta tiga ratus ribu rupiah).Nota pembelian barang oleh Edy Panca Warman untuk SMK ITArsitek Bengkulu yang terdiri dari :=" Nota Merah Muda pembelian barang pengirim IWEN tanggal 28 08 2016 senilai Rp. 1.050.000, (Satu juta lima puluh ribu rupiah).= Nota Merah Muda pembelian barang pengirim IWEN tanggal 02 09 2016.=" Nota Merah Muda pembelian barang tanggal 02 09 2016.
Register : 30-01-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 06-09-2019
Putusan PN PAINAN Nomor 6/Pdt.G/2019/PN Pnn
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penggugat:
MARIUS
Tergugat:
1.AFRIZAL
2.IDA LISMA
3.ABDUL MUIS
4.CAMAT KECAMATAN SUTERA KAB PESISIR SELATAN
5.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KAB PESISIR SELATAN
5815
  • Tanah yang dikuasai Penggugat selama ini yang kemudian dijual oleh AbdulMuis kepada Afrizal Cs dengan Akta Jual Beli tidak dapat dikualifikasisebagai harta pusaka tinggi kaum Abdul Muis;Hal ini ditunjukkan dengan kenyataan dimana wariswaris dalam kaumAbdul Muis tersebut di antaranya; Buyung Unduk/Mamak Kepala Waris,Sarinam/Istri penggugat, Iwen Derianto, Yulianti, Yoni anakanak darialmarhum, Ranah (Sizal dan Kandar) tidak pernah membuat danmenandatangani surat surat yang berkaitan dengan jual beli