Ditemukan 3429 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-04-2018 — Upload : 11-04-2018
Putusan PN PALOPO Nomor 1/PID.S/2018/PN PLP
Tanggal 9 April 2018 — Penuntut Umum : Ikram M Saleh, SH. MH Sakaria Aly Zaid, SH. Terdakwa : Dr. Akhmad Syarifuddin, SE. MSi
173175
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah Hand Phone merek Samsung Model : SM-G313HZHZ Warna Putih Silver berisi orasi politik (Kampanye) Saudara Dr. AKHMAD SYARIFUDDIN, SE, M.Si, dikembalikan kepada yang berhak ;5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
    Pada waktu itu info kegiatannya kampanye dan peresmian poskoome bisa.
    ;Bahwa yang dimaksud dengan kampanye yaitu kegiatan menawarkan VisiMisi program pasangan calon atau informasi lainnya yang bertujuanmengenalkan atau meyakinkan Pemilih dan Berdasarkan PKPU No. 1Tahun 2017 yang telah dirubah dengan PKPU No. 2 Tahun 2018, yaitutanggal kampanye dimulai tanggal 15 Pebruari 2018 sampai dengan 23Juni 2018 ;Bahwa Bentuk kampanye yaitu :a.
    Pertemuan terbatas, Pertemuan tatap muka dan dialog penyebaranbahan kampanye, pemansangan alat peraga kampanye dan kegitanlain yang tidak melanggar aturan yang dilaksanakan oleh Partai Politikatau gabungan Partai Politik, Pasangan calon atau tim kampanyeberdasarkan Pasal 5 PKPU No. 4 Tahun 2017.b. Yang difasilitasi oleh KPU : Debat Publik, Penyebaran bahankampanye, pemasangan alat peraga dan iklan di media cetak atau dimedia massa.;Bahwa untuk kampanye baik Pasangan Calon DR.
    Bahwa saksi beberapa kali ikut Terdakwa kampanye dan setahu SaksiTerdakwa selalul memakai katakata santun selalu memberikanwejanganwejangan dan selalu mengedepankan perdamaian danpersamaan dan itu disampaikan dalam kampanye ;Menimbang, bahwa atas keterangan Saksi tersebut Terdakwa danPenasihat hukum Terdakwa menyatakan benar dan tidak keberatan ;4. Drs. M.
    Tenriadjeng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo ;Bahwa pada saat itu sudah masuk dalam masa kampanye dan acara padasaat itu adalah rangka kampanye dialogis dan peresmian posko pemenangOMEBISA dimana Terdakwa adalah calon walikota periode 20182023 yangberpasangan dengan Budi Sada, S.lp., M.Si.
Register : 19-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 18/Pid.Sus/2021/PN Jap
Tanggal 27 Januari 2021 — Pidana - KRISTIAN WANIMBO
208118
  • Menyatakan TerdakwaKRISTIAN WANIMBOtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Calon Gubernur, Calon Bupati dan Calon Walikota yang dengan sengaja melibatkan pejabat Badan Usaha Milik Negara, Pejabat Badan Usaha Milik Daerah, Aparatur Sipil Negara, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah serta perangkat Desa atau sebutan lain/perangkat Kelurahan dalam Kampanye calon
    Mamberamo Raya;- 4 (empat) Lembar Surat Keputusan (SK) Nomor :1/WANTAS/VIII/2020 tanggal 29 Agustus 2020, tentang Tim Kampanye/Pemenangan KRISTIAN WANIMBO-YONAS TASTI Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya 2020;- 16 (enam belas) lembar Surat Keputusan (SK) Tim Relawan Wanimbo Tasti (WANTAS);- 5 (lima) lembar SK Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamberamo Raya 2020;- 3 (tiga) lembar draf jadwal kampanye pilkada 2020.Terlampir dalam berkas Perkara ;5.
    ;Bahwa benar Tim Pemenangan/Kampanye Distrik Roufaer memiliki SuratKeputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Tim Koalisi sebagai TimHalaman 19 dari 46 Putusan Nomor 18/Pid.B/2021/PN Jap.Pemenangan/Kampanye' tetapi belum diserahkan kepada TimPemenangan/Kampanye termasuk saksi MAKS KRAKUKO sendiri selakukoordinator Tim Pemenangan/Kampanye Distrik Roufaer.
    Contohpenggunaan uang politik adalah biaya untuk melengkapi administrasipendaftaran pasangan calon, biaya operasional kampanye pasangancalon, tim kampanye, atau tim relawan, dan untuk honorarium saksi diTPS.
    Sepanjang tidak diatur dalamperaturan KPU berkaitan dengan kampanye, maka pemberian dalambentuk apapun dapat dikategorikan denga politik uang berupa pemberianmateri lain. Pada pelaksanaan kampanye sendiri dalam PKPU 4/2017 danPKPU 11/2020 diatur mengenai alat peraga kampanye, bahan kampanye,transport, dan uang makan.
    ;Bahwa benar Bahan kampanye sebagaimana diatur pada Pasal 26 PKPU11/2020, meliputi: pakaian, penutup kepala, alat makan/minum, kalender,kartu nama, pin, alat tulis, payung, dan/atau stiker (paling besar ukuran 10cmx5 cm). Dalam masa kampanye partai politik dan gabungan partaipolitik pasangan calon dan/atau tim kampanye dapat memberikan makan,minum, dan transportasi kepada peserta kampanye (Pasal 71 ayat 2PKPU 4/2017).
    Nasional Indonesia; danKepala Desa atau sebutan lain/ Lurah dan perangkat desa atausebutan lain/ Perangkat Kelurahan.Berdasarkan berbagai peraturan diatas, Kampanye adalahserangkaian kegiatan yang merupakan satu dan lainnya, mulai daripersiapan dengan ketepatan tim Kampanye, petugas kampanye, jurukampanye, dan Pelaksana Kampanye dalam aturannya, ada orangorang yang terlibat sebagai tim Kampanye, petugas kampanye, jurukampanye, dan pelaksana kampanye.
Register : 17-05-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 91/Pid.Sus/2018/PN Kot
Tanggal 28 Mei 2018 — - Edi Gunawan bin Musiran (alm); - Sunarno bin Ngadirin (alm);
10831
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah spanduk Alat Peraga Kampanye Pasangan Calon Bupati Wakil Bupati Tanggamus Nomor Urut 2 (SAMSUL HADI NUZUL IRSAN), dengan ukuran Panjang 4 (empat) meter, Lebar 1 (satu) meter, dipergunakan dalam perkara lain atas nama Sunardi, S.P., bin Marwan (alm); 4. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    (APK) danmenyiapkan materi Alat Peraga Kampanye (APK) dan diserahkan kepadatim kampanye untuk dipasang di lokasi yang telah ditentukan sesuaizona;Bahwa barang bukti yang diperlihatkan di persidangan berupa BalehoBilboard masih termasuk kategori spanduk untuk zona pemasangan AlatPeraga Kampanye (APK);Bahwa pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) tidak diperbolehkandilakukan di tempattempat umum seperti tempat ibadah dan tempatpendidikan (sekolah);Bahwa berdasarkan peraturan KPPU tahun 1984 yang mengaturpemasangan
    Alat Peraga Kampanye di rumah warga harus ada izin daripemilik rumah tersebut, apabila pemasangan Alat Peraga Kampanye(APK) tidak ada izin dari pemilik rumah maka yang berhak untukmencabut atau melepas Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut adalahtim kampanye itu. sendiri dengan cara KPU ataupun Panwaslumengirimkan surat ke tim kampanye paslon dengan wakiu 1 x 24 jam,Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2018/PN Kot halaman 19 dari 32 halamanapabila tim pasion tidak mengidnahkan surat tersebut, maka sesuaiperaturan
    Penyebaran bahan kampanye kepada umum;Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2018/PN Kot halaman 20 dari 32 halamand. Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan/atau;e.
    Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye danketentuan peraturan perundangundangan;Bahwa oleh karena itu, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)merupakan salah satu kegiatan kampanye maka perbuatan SaksiSunardi, S.P. bin Marman (alm) selaku Kepala Pekon Tegal Binangunyang menginstruksikan Terdakwa Edi Gunawan dan Terdakwa Sunarnountuk mengecek dan melepaskan sepanduk/benner pasangan calonBupati dan Wakil Bupati Kab.
    Rifai bahwa sepanduk yang dipasang oleh tim kampanye tersebut telah sahmerupakan Alat Peraga Kampanye sesuai dengan ketentuan PKPU No. 4 tahun2017, maka perbuatan Terdakwa Edi Gunawan dan Terdakwa Sunarnomelepas APK merupakan perbuatan yang dikualifikasikan sebagai merusakatau menghilangkan Alat Peraga Kampanye pasangan calon, sehingga MajelisHakim berkeyakinan bahwa unsur ini telah terpenuhi;Ad.4.
Upload : 14-03-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 78/Pid.Sus/2019/PT SMG
SUHARTI Binti KARSO
10548
  • Menyatakan terdakwa SUHARTI binti KARSO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Kepala Desa yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye.2.
    Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar Salinan surat pemberitahuan kampanye Nomor : JT-24/12-50/A/DPC GERINDRA / 2018 tanggal 31 Desember 2018.- 2 (dua) lembar Salinan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Nomor : STTP/03/YAN 2.2/2019/ INTELKAM tertanggal 03 Januari 2019.- 1 (satu) buah keping CD berisi Rekaman Video Kegiatan.- 1 (satu) lembar Salinan surat undangan kegiatan.- 2 (dua) lembar Salinan Keputusan Bupati Pemalang Nomor : 141/1185/Tahun 2018 tanggal 6 Nopember 2018
    tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Desa Mengori Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang.- 2 (dua) lembar Salinan DCT DPR RI DAPIL JATENG X dari Partai GERINDRA a.n RAMSON SIAGIAN, MBA.- 3 (tiga) lembar Foto Kegiatan Kampanye.
    RAMSON SIAGIAN,MBA yang merupakan anggota DPR RI sesuai Surat PemberitahuanKampanye Nomor : JT24/1250/A/DPC GERINDRA/2018 tanggal 31Desember 2018 dan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP)Kampanye Nomor : STTP/O3/YAN 2.2/2019/INTELKAM tertanggal 3Januari 2019.Bahwa berdasarkan Surat Pemberitahuan Kampanye tersebut DPC(Dewan Pimpinan Cabang) Partai GERINDRA melalui Juru KampanyeSdr.
    RAMSONSIAGIAN, MBA tersebut di Balai Desa Mengori (karena adanya SuratTanda Terima Pemberitahuan (STTP) Kampanye Nomor : STTP/03/YAN.2.2/2019/INTELKAM tertanggal 03 Januari 2019 dan namunTerdakwa SUHARTI tetap memberikan keputusan dan menyetujuikegiatan Kampanye Sdr.
    Menyatakan terdakwa SUHARTI binti KARSO terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Kepala Desa yang dengansengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yangmenguntungkan salah satu Peserta Pemilu dalam masa Kampanye.2.
    setelah pelaksanaan ternyata adalah kegiatan Kampanye adalahbukan kehendak saya namun kehendak Tim Kampanye dan Sdr.
    dan ketika RAMSOM SIAGIAN, MBAdiselasela pidatonya tersebut dikatakan sebagai kampanye sehingga TerdakwaHalaman 9 dari 12 halaman Putusan Nomor 78/Pid.Sus/2019/PT SMG.tidak kuasa untuk mengajukan keberatan atau menghentikan pidato tersebutkarena RAMSOM SIAGIAN, MBA Wakil Rakyat yang harus dihormati;Menimbang, bahwa alasan pada kontra memori banding Terdakwatersebut, Pengadilan Tinggi berpendapat tidak berdasar hukum karenaTerdakwa sudah tahu saatini adalah masa kampanye dan RAMSOM SIAGIAN,MBA memang
Register : 22-01-2016 — Putus : 20-04-2016 — Upload : 19-07-2016
Putusan PTUN KENDARI Nomor 02/G/2016/PTUN.Kdi
Tanggal 20 April 2016 — H. MUH. NUR SINAPOY, SE., M.Si , Dk. (Para P) Vs 1. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KONAWE KEPULAUAN (T), 2. Ir. H. AMRULLAH, M.T., Dk ( T II Intv)
11447
  • Tahapan selanjutnyamasuk dalam tahapan kampanye sudah tidak masuk dalam wilayahsengketa Tata Usaha Negara Pemilihan di Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara. Sehingga apabila ada sengketa yang timbul dalamHalaman 6 dari 59 Halaman Putusan Perkara Nomor: 02/G/2016/PTUN. Kdi.tahapan kampanye dan seterusnya bukan lagi kewenanganPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
    Lutfi, S.E. telah menyerahkan LaporanPenerimaan Dan Penggunaan Dana Kampanye Calon Bupatidan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2015melalui Tim Suksesnya (Iskandar) pada tanggal 6 Desember2015 pada pukul 15.45 Wita, yang diterima oleh MuttaginSidiq (Anggota KPU Kabupaten Konawe Kepulauan).Sebagaimana termuat dalam Tanda Terima LaporanPenerimaan Dan Pengeluaran Dana Kampanye tertanggal 6Halaman 22 dari 59 Halaman Putusan Perkara Nomor: 02/G/2016/PTUN.
    ,tertanggal 6 Desember 2015 ; Dalam LPPDK a quo dilampirkan dokumen yang menjadibagian dari LPPDK, diantaranya : 1)Model LPPDK1PARPOL (untuk asersi atas laporanpenerimaan dan penggunaan dana kampanye)sebanyak 6 (enam) lembar ; Model LPPDK2PARPOL (untuk laporan penerimaandan penggunaan dana kampanye) sebanyak 1 (satu)lOMbar ; = 22 = 222 on eon nnn noe non een ene oneModel LPPDK3PARPOL (untuk daftar aktivitaspengeluaran dana kampanye) sebanyak 5 (lima)lOMDAN; 2 oo no nnn noe nnn nee nee nee nnn nne
    Kdi.2.3.2.9) Surat pernyataan penyumbang pihak lain badan hukumswasta sebanyak 1 (satu) lembar ; 10) Copy buku rekening koran khusus dana kampanyesebanyak 2 (dua) lembar ; 11) Buktibukti transaksi dan penerimaan dantransaksipengeluaran sebanyak 32 (tiga pulun dua) lembar ; 12) Tanda terima laporan awal dana kampanye ; 13) Tanda terima laporan sumbangan dana kampanye ; Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Moh. RidwanLandipo, S.Sos., dan Ir.
    Kdi.2.3.3.2) Model LPPDK2PARPOL (untuk laporan penerimaandan penggunaan dana kampanye) sebanyak 2 (dua)3) Model LPPDK3PARPOL (untuk daftar aktivitaspengeluaran dana kampanye) sebanyak 4 (empat)4) Model LPPDK4PARPOL (untuk daftar saldo danakampanye) sebanyak 1 (satu) lembar ; 5) Model LPPDK5PARPOL (untuk laporan sumbangandana kampanye kepada pasangan calon) sebanyak 2(QUa) ISIfibar 5 ~~~~~ nnn nnn nnn nnn6) Surat pernyataan penyumbang pihak lain perseorangansebanyak 3 (tiga) lembar ; 7) Copy buku
Putus : 09-11-2011 — Upload : 25-10-2012
Putusan PN PACITAN Nomor 115/Pid.B/2011/PN.Pct
Tanggal 9 Nopember 2011 — NUR TJAHJONO Bin TAMHAR SASTRO WARDOYO
942
  • Sedeng sebesar Rp.3.500.000,b Tanggal 28 Nopember 2010 untuk biaya stiker sebesar Rp. 5.000.000,Tanggal 04 Desember 2010 untuk biaya bener sebesar Rp. 5.000.000,d Tanggal 04 Desember 2010 untuk biaya bener/baliho sebesar Rp. 5.000.000,e Tanggal 10 Desember 2010 biaya kampanye di Kec. Sudimoro sebesar Rp.3.000.000,f Tanggal 08 Desember 2010 biaya kampanye di Kec. Tulakan Rp. 3.000.000,g Tanggal 08 Desember 2010 biaya kampanye di Kec.
    Kebonagung Rp.5.000.000,h Tanggal 10 Desember 2010 biaya kampanye di Kec.
    Kabupaten, biaya rental mobil APV dan inova dan biaya kampanye digedung Yabi Pacitan;Bahwa semua pengeluaran Saksi tersebut atas persetujuan Terdakwa melaluitelepon, sedangkan untuk biaya kampanye di gedung Yabi sebesarRp.15.000.000, Terdakwa sendiri yang menelepon kepada teman Saksi yangbernama Sdr.
    RURI melalui Saksi RAHMAT HARIYONO;Tanggal 10 Desember 2010 biaya kampanye di Kec. Sudimoro sebesar Rp3.000.000, Saksi serahkan langsung kepada Saksi RAHMAT HARTYONO diRumah Makan Pondok Bambu Kel. Sidoharjo Kec./Kab. Pacitan;Tanggal 08 Desember 2010 biaya kampanye di Kec. Tulakan Rp 3.000.000,Saksi serahkan kepada Sdri. NING di Balai Desa Jati gunung Kec. Tulakan Kab.Pacitan;Tanggal 08 Desember 2010 biaya kampanye di Kec. Kebonagung sebesar Rp5.000.000, Saksi serahkan langsung kepada Sdri.
    RURI melalui Saksi RAHMATHARIYONO;e Tanggal 10 Desember 2010 biaya kampanye di Kec. Sudimoro sebesar Rp3.000.000, pada saat itu Saksi serahkan langsung kepada Saksi RAHMATHARIYONO di Rumah Makan Pondok Bambu Kel. Sidoharjo Kec./Kab.Pacitan;47Tanggal 08 Desember 2010 biaya kampanye di Kec. Tulakan Rp 3.000.000,Saksi serahkan kepada Sdri. NING di Balai Desa Jati gunung Kec. TulakanKab. Pacitan;Tanggal 08 Desember 2010 biaya kampanye di Kec.
Register : 29-03-2019 — Putus : 05-04-2019 — Upload : 03-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 85/PID.SUS/2019/PT BDG
Tanggal 5 April 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : FARIZ RACHMAN, SH
Terbanding/Terdakwa : ENIE WIDHIASTUTI
12837
  • tersebut; Bahwa selai coklat tersebut bukan merupakan bahan Kampanye yangboleh dibagikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2)Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018, mengenai bahan kampanyedapat berupa : a.
    tersebut;Bahwa selai coklat tersebut bukan merupakan bahan Kampanye yangboleh dibagikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2)Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018, mengenai bahan kampanyedapat berupa : a.
    Menyatakan Terdakwa Enie Widhiastuti telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana pemilu sebagaipelaksana kampanye dengan sengaja melanggar laranganpelaksanaan kampanye yaitu memberikan materi lainnya kepadapeserta Kampanye pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 521jo. Pasal 280 ayat (1) Undangundang Nomor 7 tahun 2017 tentangpemilinan Umum pada dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;2.
    IRVANSYAH selaku Caleg DPRRI, yangmana maksud dan tujuan kedatangannya adalah untuk memperkenalkandiri sebagai Calon Anggota Legislatif periode 2019 s/d 2024 sehingga bukanhanya dikategorikan sebagai arisan rutin namun dapat diklasifikasikansebagai perbuatan Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka35 UU RI Nomor 7 Tahun 2017 yang berbunyi kampanye pemilu adalahkegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemiluuntuk meyakinkan pemilin dengan menawarkan visi, misi, program
    DEDE KANIA, S.Hi., MH di depanpersidangan yaitu : Pembatasan bentuk mengenai materi lain dapat dibacadalam penjelasan Pasal 284, tidak termasuk meliputi pemberian barangbarang yang merupakan atribut kampanye pemilu, antara lain kaos,bendera, topi dan atribut lainnya serta biaya makan dan minum pesertakampanye, biaya transport peserta kampanye, biaya pengadaan bahankampanye pada pertemuan terbatas dan/atau pertemuan tatap muka dandialog, dan hadiah lainnya berdasarkan nilai kKewajaran dan kemahalansuatu
Putus : 26-07-2011 — Upload : 22-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 117 PK/Pdt/2011
Tanggal 26 Juli 2011 —
4936 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Arahman;Oleh karena itu, Deni Kurniawan tidak mempunyai kapasitas dankewenangan hukum untuk melaksanakan tugas dari pemegang kasharian tim kampanye Idaman karena tidak ditunjuk/diangkat olehTermohon Peninjauan Kembali dan Pemohon Peninjauan Kembali yangsecara bersamasama adalah penanggung jawab tim kampanye Idaman.Sebagai akibat hukumnya, hasil pencatatan/oembukuan keuangan timkampanye Idaman oleh Deni Kurniawan tidak sah dijadikan laporankeuangan kampanye atas nama tim kampanye Idaman;Di samping
    Bahwa Termohon Peninjauan Kembali telah dengan sengaja tidakmengajukan bukti berupa rekening tim kampanye Idaman.
    kampanye JI.
    , dan Rekan) atas laporan dana kampanye pasangan calonGubernur/Wakil Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh DarussalamIr.H.lskandar Hoesin,MH/Drs.H.M.Saleh Manaf untuk tahun yang berakhir21 Desember 2006 pada halaman 3 angka 2 yang mencatat rekeningkhusus dana tim kampanye (bukti P13);Bahwa rekening tim kampanye tersebut di atas tidak pernah diajukansebagai bukti oleh Termohon Peninjauan Kembali di PN Bekasi yangmana seharusnya rekening inilah yang menjadi dasar pengelolaankeuangan team kampanye;Hal itu
    No. 117 PK/Pdt/2011semua alur penerimaan dan pengeluaran kas dana kampanye dalambentuk uang tunai dilakukan melalui rekening tim sukses;Apabila rekening tim kampanye Idaman tersebut diajukan sebagai bukti,sebagai akibatnya, dalildalil dan buktibukti pendanaan pra kampanye,kampanye dan pasca kampanye dari Termohon Peninjauan Kembalijumlah kerugian yang diklaimnya dalam gugatan tidak akan terbukti,karena pengelolaanya telah dilakukan tanpa melalui rekening tim Suksestersebut, hal mana telah melanggar
Putus : 08-05-2014 — Upload : 13-05-2014
Putusan PN UNAAHA Nomor 2/Pid.S/2014/PN.Unh
Tanggal 8 Mei 2014 — BOYAHMAN Als. ABU ANWAR bin IMAN SUMARJO
8234
  • Pemilu;e Bahwa Saksi tidak pernah menerima daftar namanama pelaksana kampanye pemiludari KPU akan tetapi Saksi mengetahui jadwal kampanye terbuka dan tertutup untukkampanye Terbuka dilaksanakan sejak tanggal 15 Maret 2014 s/d 5 April 2014sedangkan kampanye Tertutup dilaksanakan sejak bulan Januari 2014 tanpa ada bataswaktu;e Bahwa perbedaannya hanya masalah tempat dan jumlah peserta kampanye pemilu;e Bahwa maksud Kampanye yaitu menyampaikan visi misi partai maupun programpartai namun saat pertemuan
    UNSUR SETIAP PELAKSANA KAMPANYE PEMILUMenimbang, bahwa yang dimaksud Pelaksana Kampanye Pemilu menurut Pasal 79ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DewanPerwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terdiriatas Pengurus partai politik, calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, JuruKampanye Pemilu, orang seorang, dan organisasi yang ditunjuk oleh peserta Pemilu anggotaDPR, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota;13Menimbang
    , bahwa menurut Pasal 80 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD,dan DPRD, Pelaksana Kampanye Pemilusebagaimana dalam pasal 79 harus didaftarkan pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dan ayat (2) menyebutkan Pendaftaran pelaksana kampanye pemilu sebagaimanadimaksud pada ayat (1) ditembuskan kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan PanwasluKabupaten/kota;Menimbang, bahwa menurut pasal 1 angka 26 UndangUndang Nomor 8 Tahun 2012Peserta Pemilu adalah partai
    Pemilu harus didaftarkan padaKPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dan ayat (2) menyebutkan Pendaftaranpelaksana kampanye pemilu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditembuskan kepadaBawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Panwaslu Kabupaten/kota;Menimbang, bahwa secara administrasi Setiap Pelaksana Kampanye yang akanmengikuti Kampanye Pemilu terlebih dahulu Partai Politik Peserta Pemilu membuat daftarnamanama Pelaksana Kampanye Pemilu lalu namanama Pelaksana Kampanye Pemilu yangtelah di buat oleh Partai
    Politik Peserta Kampanye Pemilu di ajukan ke KPU sesuaitingkatannya kemudian KPU mengeluarkan secara resmi daftar namanama PelaksanaKampanye Peserta Pemilu, dan daftar namanama pelaksana kampanye pemilu tersebut ditembuskan kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota sesuaitingkatannya, bahwa apabila dihubungkan dengan keterangan Saksi MUHAMMAD SAHIDselaku Panwas Kecamatan Meluhu Kabupaten Konawe yang menerangkan tidak pernahmenerima daftar namanama Pelaksana Kampanye Pemilu dan
Register : 17-04-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 24-05-2018
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 91/Pid.Sus/2018/PN Klk
Tanggal 24 April 2018 — Penuntut Umum:
1.I WAYAN GEDIN ARIANTA, SH
2.GUSTI M. KAHFI. A, SH
3.RIWUN SRIWATI, SH
Terdakwa:
ALMY HENDRAWAN Alias HENDRA Bin SOLEM
9311
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ALMY HENDRAWAN Alias HENDRA Bin SOLEM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MERUSAK DAN/ATAU MENGHILANGKAN ALAT PERAGA KAMPANYE, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti
    berupa:
    • 1 (satu) lembar Alat peraga kampanye (APK) jenis spanduk pasangan calon nomor urut 1 yang terdapat beberapa potongan dan robekan;
    • 1 (satu) lembar Alat peraga kampanye (APK) jenis spanduk pasangan calon nomor urut 2 yang terdapat beberapa potongan dan robekan;

    Dikembalikan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau;

    4.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);

Register : 19-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 16/Pid.Sus/2021/PN Jap
Tanggal 27 Januari 2021 — Pidana - MAKS KRAKUKO
18880
  • Contoh penggunaan uang politikadalah biaya untuk melengkapi administrasi pendaftaran pasangan calon,biaya operasional kampanye pasangan calon, tim kampanye, atau timrelawan, dan untuk honorarium saksi di TPS.
    Sepanjang tidak diatur dalamperaturan KPU berkaitan dengan kampanye, maka pemberian dalambentuk apapun dapat dikategorikan denga politik uang berupa pemberianmateri lain. Pada pelaksanaan kampanye sendiri dalam PKPU 4/2017dan PKPU 11/2020 diatur mengenai alat peraga kampanye, bahankampanye, transport, dan uang makan.
    ;Bahwa benar Alat peraga kampanye berdasarkan Pasal 28 PKPU11/2020, meliputi: baliho, umbulumbul, spanduk, billboard, atauvideotron.
    ;Bahwa benar Dalam rangka kampanye terdakwa bertugas sebagaiKoordinator pemenangan Paslon no. 3 di Distrik Roufaer Kab.Mamberamo Raya.;Bahwa benar pada saat rangka kampanye di Distrik Roufaer saksiKRISTIAN WANIMBO tidak melaksanakan kampanye karena, saksiKRISTIAN WANIMBO sedang sakit.;Bahwa benar yang menandatangani SK Tim Pemenangan adalah saksiKRISTIAN WANIMBO (Calon Bupati Kab. Mamberamo Raya) dan sdr.YONAS TASTI (Calon Wakil Bupati Kab. Mamberamo Raya).
    ;Bahwa benar Tim Pemenangan/Kampanye Distrik Roufaer memilikiSurat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Tim Koalisi sebagai TimPemenangan/Kampanye tetapi belum diserahkan kepada TimPemenangan/Kampanye termasuk terdakwa sendiri selaku koordinatorTim Pemenangan/Kampanye Distrik Roufaer.;Bahwa benar Ada penyerahan uang dari saksi BANNI KUJIRO kepadaterdakwa selaku koordinator Tim Pemenangan/Kampanye DistrikRoufaer, yang nantinya digunakan untuk kebutuhan TimPemenangan/Kampanye.
Putus : 10-04-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN GORONTALO Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN Gto
Tanggal 10 April 2019 — - Dra. FATMAWATY HADJU, MM
13428
  • FATMAWATY HADJU, MM tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja Memberikan uang kepada peserta kampanye pemilu, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Bulan;3.
    SALMA LATEDU termasuk Peserta Kampanye Pemilihan Umum,karena yang dimaksud Peserta Kampanye adalah anggota masyarakatatau warga negara Indonesia yang memenuhi syarat sebagai Pemilih.Dan Sdri. NOPLIN MAELE, Sdri. YULIAN KUNYE dan Sdri.
    Pasal 274 ayat (1) huruf (b), Pasal 275 ayat (1) huruf mengenaimetode kampanye, kemudian pada Pasal 280 ayat (1) huruf (e)mengenai metode kampanye. Untuk menjelaskan stiker masuk padabahan kampanye, kemudian pada pasal 280 ayat (1) huruf (j), Pasal 284huruf (a) s.d huruf (e) terdapat 5 (lima) kategori yang menurut ahli adaunsur untuk meyakinkan pemilin.
    Bahan kampanye ini adalah salah satu metode yangdigunakan dengan cara sebarkan. Jadi untuk metode kampanye caranyasudah betul, hanya saja yang dipermasalahkan terdapat uang didalamamplop tersebut. Tapi jika mengacu kepada pasal 284 atau 280 harusmeyakinkan.
    UnsurSetiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu;2. Unsur Dengan Sengaja menjanjikan atau memberikan uang ataumateri lainnya kepada peserta Kampanye Pemilu;Menimbang bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkannyasebagai berikut:Ad. 1.
    untuk dijanjikan atau diberikan kepadapeserta kampanye pemilu, namun Pasal tersebut tidak menentukan lebih lanjutmengenai pengertian maupun jenis dari materi lainnya yang tidak bolehdijanjikan atau diberikan kepada peserta kampanye pemilu, sehingga untukmenentukan materi lain apa saja yang tidak boleh dijanjikan atau diberikankepada peserta kampanye dapat dipedomani dari Pasal 30 Peraturan KomisiPemilihan Umun nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umumyang mengatur mengenai penyebaran bahan
Register : 27-03-2019 — Putus : 05-04-2019 — Upload : 16-08-2019
Putusan PN MAJENE Nomor 17/Pid.Sus/2019/PN Mjn
Tanggal 5 April 2019 — Penuntut Umum:
1.NURSURYA, S.H., M.H.
2.A. ASBEN AWALUDDIN, S.H., M.H.
3.MUHAMMAD IHSAN HUSNI, S.H.
4.RIZAL F, SH, MH.
5.NURHIDAYATI, S.H.
6.AKBAR BAHARUDDIN, SH
Terdakwa:
Drs. DARMANSYAH Bin FAISAL
172103
  • Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Pemilihan Umum Tahun 2019 yang telah dilegalisir;
  • 1 (satu) lembar Berita Acara Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Pemilihan Umum Tahun 2019 Nomor: 153/ PL.01.5-BA/ 76 / Prov/ IX/ 2018 yang telah dilegalisir;
  • 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Provinsi Sulawesi Barat Nomor: PAN/ B/ Kpts/ K-S/ 039/ IX/ 2018 Tentang Strukur Tim Pelaksana Kampanye
    yaitu:menyusun seluruh kegiatan tahapan kampanye dan bertanggung jawabatas teknis pelaksanaan kampanye dan hal tersebut juga tertuang dalam,Surat Keputusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat NasionalProvinsi Sulawesi Barat Nomor: PAN/B/Kpts/KS/039/IX/2018 tanggal 20September 2018 tentang Struktur Tim Pelaksana Kampanye dan AkunMedia Sosial pada Pemilihan Umum Tahun 2019 Provinsi Sulawesi Barat; Bahwa Terdakwa sebagai Anggota DPRD dalam melaksanakan tugas danfungsinya menunjuk saksi Rusdi selaku
    ; Bahwa yang membawa specimen surat suara saat kegiatan di Tamo adalahAlamsyah yang bukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN); Bahwa masa kampanye untuk pemilu 2019 berlangsung dari tanggal 23September 2018 sampai dengan 13 April 2019; Bahwa kegiatan masyarakat di Tamo itu berlangsung sekitar 90 120 menitdimana disitu juga dibahas mengenai tim pemenangan kampanye; Bahwa Kegiatan pembahasan tim pemenangan kampanye itu bukanpelanggaran tetapi yang disoalkan adalah keterlibatan Rusdi selaku AparaturSipil
    dalam kegiatan Kampanye Pemiludilarang mengikut sertakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimanadimaksud dalam Pasal 493 Jo.
    turut serta dalam Hukum Pidana dapatdiartikan bersamasama melakukan, menyuruh melakukan, menganjurkan,atau membantu dalam hal ini jika Pelaksana Pemilu dan atau Tim Kampanyeseseorang meminta kepada ASN untuk hadir dalam kegiatan yangdidalamnya terdapat kegiatan kampanye dan ASN tersebut bersedia untukhadir dan melakukan kegiatan Kampanye maka perbuatan Pelaksana atauTim Kampanye tersebut dikualifikasikan sebagai mengikut sertakan ASN danikut serta dalam kegiatan Kampanye;Bahwa pendapat Ahli mengenai
    Setiap pelaksana dan/ atau tim kampanye pemilu;2. Dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan aparatur sipilNegara;Menimbang, bahwa terhadap unsur unsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad. 1.
Register : 19-03-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 14-04-2020
Putusan PN LIMBOTO Nomor 58/Pid.Sus/2019/PN Lbo
Tanggal 25 Maret 2019 — Penuntut Umum:
AMINULLAH M. MENTEMAS, SH
Terdakwa:
ARJUN RAHMAN alias ARJUN
15370
    1. Menyatakan terdakwa ARJUN RAHMAN Alias ARJUN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merusak dan atau menghilangkan alat peraga Kampanye peserta Pemilu sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan
    Oleh sebab itu tidak dapat dikenakan kepadasubjek hukum lain selain subjek hukum yang ditunjuk dalam Pasal 280tersebut, yaitu 1) pelaksana kampanye pemilu, 2) peserta kampanye pemilu,dan 3) tim Kampanye Pemilu;Perbuatan yang dilarang dalam Pasal 280 ayat (1) huruf g adalah merusakdan/atau menghilangkan alat peraga kampanye Peserta Pemilu;Halaman 15 dari 25 Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2019/PN LboYang dimaksud dengan subjek hukum yang dapat dikenakan Pasal 280 ayat(1) yaitu Peserta Kampanye Pemilu, bukan
    perserta pemilu.Mengenai peserta kampanye pemilu telah diatur dalam Pasal 273 yaitupeserta kampanye pemilu terdiri atas anggota masyarakat.
    Jadi,maksudnya anggota masyarakat yang memiliki hak pilin yang ikut sertamenjadi peserta kampanye pemilu (Simpatisan kegiatan kampanye pemilu).Status Sdra. ARJUN RAHMAN yang notabene merupakan wargaMasyarakat di Dusun Hulapa Desa Bulalo Kec. Kwandang Kab. GorontaloUtara tersebut yang jika benarbenar terbukti telah melakukan perusakanatau menghilangkan alat peraga kampanye dari salah satu Calon AnggotaLegislatif yakni Sdra.
    atau menghilangkan alat peraga Kampanye peserta Pemiluad. 1.
    , dimana terdakwa melakukan pengrusakan Alat Peraga Kampanye(APK) milik saksi korban RIKO SALIM TANANGO,SE tanggal 22 Januari20198.
Register : 04-04-2019 — Putus : 12-04-2019 — Upload : 16-09-2019
Putusan PN RABA BIMA Nomor 123/Pid.Sus/2019/PN RBI
Tanggal 12 April 2019 — Penuntut Umum:
1.RONALD THOMAS MENDROFA, S.H.
2.M.IKHWANUL FIATURRAHMAN,SH
3.ROBI KURNIA WIJAYA, S.H.
4.SAHRUR RAHMAN
Terdakwa:
1.HASANUDDIN ALIAS RAIS
2.FADLI
9552
  • sebesar Rp 1.000.000,- (satu Juta Rupiah) apabila para Terdakwa tidak dapat membayar denda tersebut maka akan diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar foto peristiwa tindak pidana;
    • 2 (dua) lembar Keputusan Komisi Pemilihan Umum Propinsi Nusa Tenggara Barat Nomor: 260/HK.03.1-Kpt/52/Prov/IX/2018 tanggal 20 September 2018;
    • 3 (tiga) lembar Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye
      di Kecamatan Sape berdasarkan SuratTanda Terima Pemberitahuan Kampanye NomorSTTP/106/IIVYAN/2.2/2019 / Res.
      Bima Kota tanggal, 25 Pebruari 2019dengan waktu kampanye jam 08.00 wita sampai dengan jam.22.00 witadengan tempat kampanye yaitu :1. Desa sari, 2.Desa Tanah Putih, 3.Desa Boke, 4. Desa Jia, 5. Desa Naru Barat, 6. Desa Naru Timur, 7.Desa Oi Maci, 8. Desa Bugis, 9. Desa Rasabou, 10. Desa Na,e, 11.Desa Sangia, 12. Desa Kowo, 13.Desa Buncu, 14.Desa Lamere, 15.Desa Rai Oi dan, 16.
      di Kecamatan Sape berdasarkan SuratTanda Terima Pemberitahuan Kampanye NomorSTTP/106/IIVAN/2.2/2019 / Res.
      di Kecamatan Sape berdasarkanSurat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye NomorSTTP/106/IIYAN/ 2.2/2019/Res.Bima Kota tanggal, 25 Pebruari 2019dengan waktu kampanye jam 08.00 wita sampai dengan jam.22.00wita dengan tempat kampanye yaitu :1.
Putus : 20-02-2009 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT BANDUNG Nomor 85/PID/2009/PT.Bdg
Tanggal 20 Februari 2009 — MUSTAIN BILLAH bin ROMLI
8030
  • tanggal 3 Januari 2009 sekitar jam 23.30wib atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam bulanJanuari 2009 bertempat di Kampung Pungangan, DesaRancabango, Kecamatan Patoekbesi, Kabupaten Subangatau. setidak tidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Subang,dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanyepemilu sebagaimana dalam pasal 84 ayat (1) huruf gUndang undang No. 10 tahun 2008 tentang Pemilihan UmumDPR, DPD, DPRD yang merusak dan/menghilangkan alatperaga kampanye
    pesertapemilu tahun 2009 ~sittersebut dengan caramencabut tiang dari belahan bambu~ dimanatiang tersebut tempat memasang bendera partaidan belahan bambu i tersebut menempel dipekarangan rumah penduduk yang sudahmendapatklan ijin sebelumnya untuk memasangalat peraga kampanye tersebut dan yangmenempel dipohon sepanjang Jalan KampungPungangan, Desa Rancabango, KecamatanPatoekbesi, Kabupaten Subang;Bahwa Terdakwa MUSTAIN BILLAH bin ROMLI dalammelakukan menghilangkan alat peraga kempanyepeserta pemilu
    2009 tersebut memakai sebilahgolok/pisau kecil dan sebuah palu/martilkecil, yang setelah Terdakwa pakai, kemudianlangsung Terdakwa membuangnya ; Bahwa Terdakwa .....................Bahwa Terdakwa MUSTAIN BILLAH bin ROMLI dalammenghilangkan alat peraga kampanye pesertapemilu 20089 adalah tanpa kewenangannya,karena sesuai dangan Peraturan KomisiPemilihan Umum No. 19 tahun 2008, tentangpedoman pelaksanaan kampanye Pemilu tahun2008 yang berhak mencopot, menurunkan danatau. membersihkan alat peraga kampanye
    Menyatakan Terdakwa MUSTAIN BILLAH bin ROMLItelah terbukti bersalah melakukan tindak pidanaLarangan pelaksanaan Kampanye sebagaimana dimaksuddalam pasal 84 huruf g , yaitu) merusak dan ataumenghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilusebagaiamna diatur dan diancam pidana dalam pasal270 jo pasal 84 ayat (1) huruf g Undangundang RINo. 10 tahun 2008, tentang pemilihan umum angootaDPR, DPD, DPRD ;2.
    Bahwa dalam persidangan Majelis hakimmenyatakan Jaksa Penuntut Umum yang bolehmengajukan saksi : dan Terdakwa tidakdiperkenankan untuk mengajukan saksi saksiyang bisa membebaskan Terdakwa, karenamencabut bendera/alat peraga kampanye tersebutatas desakan masyarakat yang tidak setujuhalamannya dipasangi atribut kampanye ;3.
Register : 26-02-2019 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 30/Pid.Sus/2019/PN Bsk
Tanggal 6 Maret 2019 — Penuntut Umum:
1.EDO DEDE PISANO, SH
2.Gilang Olla Rahmadhan,SH
Terdakwa:
ANTONI SURYA ROZA, A.MdBIN YURNALIS YAS
18843
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ANTONI SURYA ROZA,A.Md BIN YURNALIS YAS terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja melakukan Kampanye Pemilu diluar Jadwal yang telah ditetapkan melalui metode iklan media massa cetak sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan dan denda sejumlah
    3. Foto copy Surat Bawaslu tertanggal Padang, 20 September 2018 perihal pelaksanaan kampanye pemilu peserta pemilu anggota DPD dan anggota DPRD Provinsi, koran mingguan Investasi edisi 498 Th XI 1-7 Oktober 2018.

Tetap terlampir dalam berkas perkara.

  • Asli buku tanda terima media mingguan bagian humas Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar, masih diperlukan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Datar.
    Md (terdakwa);Bahwa Saksi tahu Tabloid Intergritas memuat kampanye setelah pihakBawaslu mengklarifikasi kepada saksi, dan saksi menegaskan hal itu adalahbentuk iklan di media cetak;Bahwa saat klarifikasi tersebut terdakwa sudah berstatus caleg DPRD TanahDatar dari Partai Gerindra dengan wilayah pemilihan 4;Bahwa devinisi kampanye sebagaimana yang terbuat dalam pasal 1 agka 35UU RI Nomor 7 Tahun 2017, kampanye adalah kegitan peserta pemilu ataupihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan
    tanyakan, terdakwa bilang ia hanyamensosialisasikan diri, karena tidak ada visi dan misinya;Bahwa saksi pernah diundang oleh KPU sehubungan dengan kampanye, dansaat itu juga dibuat semacam epiden sebagai data bahwa sosialisasi sudahdilaksanakan, tapi yang hadir adalah internal partai saja;Bahwa saksi tidak ada memberi izin sehubungan dengan kampanye yangdilakukan terdakwa ini di media cetak dan saksi bahkan tidak tahusehubungan dengan kampanye yang dilakukan terdakwa pada media cetaktersebut;Bahwa
    Oleh karena itu menurut pandangan Ahli kKampanye pemilu adalahuntuk meyakinkan seseorang atau banyak orang yang berorientasi untukmemilih calon yang menawarkan diri calon yang akan dipilih melalui visi danmisi yang disampaikan, dengan dasar hukumnya UndangUndang Nomor 7tahun 2017 tentang pemilu berikut turunanya PKPU 23 tahun 2018 danperubahan PKPU Nomor 28 tahun 2018 tentang Kampanye;Bahwa menurut pendapat Ahli kampanye pemilu sesuai Jadwal kampanyeadalah melakukan Kampanye sesuai dengan Peraturan
    telah melakukan kampanye yang notabenenya merupakan sikaptidak patuh terhadap hukum yang dikategorikan sebagai pelanggaranundangundang pemilu dimana kampanye itu adalah suatu tata tertio hukumdalam melaksanakan undangundang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemiludan undangundang nomor 7 tahun 2017 tersebut telah membuat danmengatur tentang tata tertib kampanye melalui turunan undangundangtersebut yaitu PKPU Nomor 23 tahun 2018.
    Oleh karena itu si peserta pemiludisamping melanggar ketentuan kampanye juga melanggar ketentuanundangundang jadi kesimpulannya menurut pendapat ahli tidak bisadikategorikan bahwasanya peserta pemilu ini tidak melanggar kampanye.Bahwa Ahli menjelaskan terkait adanya Kampanye diluar Jadwal melanggarPasal 492 UndangUndang Nomor 7 tahun 2017 Tentang pemilu yangberbunyi Setiap orang yang dengan sengaja melakukan Kampanye Pemiludi luar jadwal yang telah ditetapbkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPUKabupaten
Register : 18-02-2019 — Putus : 22-02-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 39/Pid.Sus/2019/PN Son
Tanggal 22 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.Indra Thimoty, SH., MH
2.YUSRAN ALI BAADILLA, S.H.
3.SARAH EMELIA C BUKORSYOM, S.H
Terdakwa:
WOLTER MAYOR
15246
  • denda 2 (dua) juta rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) hari;
  • Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali apabila terdakwa dikemudian hari berdasarkan putusan Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap terdakwa bersalah melakukan tindak pidana lain sebelum habis masa percobaan selama 2 (dua) bulan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa;
    • 1 (satu) buah alat peraga kampanye
      (spanduk) berfotokan Hendry A.G.Wairara berukuran 48X2,5 meter;
    • 1 (satu) buah alat peraga kampanye (spanduk) berfotokan Helis Hermelina Sosir berukuran 2X2 meter;
    • 1 (satu) buah bendera partai Golakr warna kuning dengan ukuran 4x2 meter;
    • 2 (dua) batang kayu 5x5 dengan panjang 1 meter;
    • 1(satu) batang kayu mangi-mangi panjang 2 meter;
    • 1(satu) buah flashdisk merk toshiba 8 GB warna putih;

    Dikembalikan kepada pemiliknya yang

    Menyatakan barang Bukti Berupa : 1 (Satu) Buah alat peraga kampanye (Spanduk) berfotokan HENRY A.GWAIRARA berukuran 4x2,5meter.Dirampas Untuk Dimusnakan; 1 (Satu) Buah alat peraga kampanye (Sspanduk) berfotokan HELISHERMELINA SOSIR berukuran 2x2meter. 1(satu) buah Bendera Partai Golkar warna kuning dengan ukuran 4x2meter.2(dua) batang kayu 5x5 dengan panjang sekitar 1(satu) meter.1(satu) batang kayu mangimangi panjang sekitar 2(dua) meter.1 (Satu) Buah Flashdisk merk Toshiba 8GB warna putih.1 (satu
    perbuatannya saksi tidak lihatnamun saksi mendapat laporan/informasi dari saksi Dortheus Lapon dansaksi Barnabas Lapon yang datang menemui saksi dan menunjukkanbukti fota dan rekaman video kerusakan Alat Peraga Kampanye dariPartai Golkar tersebut dari dalam Handpone; Bahwa terdakwa telah merusak Alat Peraga Kampanye dari Partai Golkartersebut dengan cara mencabut benderabendera Partai Golkar yangberada disepanjang pelabuhan sampai di kampung, terdakwa jugamemotongmototong kayukayu baliho yang ada
    Setiap Pelaksana, Peserta, dan Tim Kampanye;2. Dilarang merusak dan atau menghilangkan Alat Peraga Kampanye PesrtaPemilu;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur diatas Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.i.
    Setiap Pelaksana,Peserta, dan Tim Kampanye, telah terbukti;Ad.2.
    Memerintahkan barang bukti berupa;1 (satu) buah alat peraga kampanye (Spanduk) berfotokan HendryA.G.Wairara berukuran 48X2,5 meter; 1 (satu) buah alat peraga kampanye (Spanduk) berfotokan HelisHermelina Sosir berukuran 2X2 meter; 1 (Satu) buah bendera partai Golakr warna kuning dengan ukuran 4x2meter; 2 (dua) batang kayu 5x5 dengan panjang 1 meter; 1(satu) batang kayu mangimangi panjang 2 meter; 1 (satu) buah flashdisk merk toshiba 8 GB warna putih;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak; 1 (Satu
Register : 13-06-2013 — Putus : 20-06-2013 — Upload : 02-07-2013
Putusan PN SEKAYU Nomor 01/Pid/S/2013/PNSky
Tanggal 20 Juni 2013 — Pidana - Wakidi bin Simin
9010
  • ;e Bahwa saksi datang ke tempat dimana kampenye diadakansebelum Calon Pasangan Bupati dating;e Bahwa saksi sudah melihat terdakwa duduk di atas panggung;e Bahwa waktu itu adalah kampanye monologis hari pertamaselasa tanggal 21 Mei 2013, selain kampanye tersebut ada jugakampanye yaitu kampanye monologis;e Bahwa sepengetahuan saksi Kepala Desa tidak diwajibkan hadir,namun larangan juga tidak ada;e Bahwa saksi tahu kalau terdakwa menjabat sebagai KepalaDesa;e Bahwa terdakwa pada saat hadir kapasitas
    Supriyono;e Bahwa jabatan terdakwa waktu itu adalah Kepala Desa;e Bahwa yang merekam pada saat terdakwa melakukan orasiadalah Tohari;e Bahwa saksi waktu itu hanya mengawasi jalannya kampanye,tapi waktu itu dilapangan ada Tohari dan Adi lrawan;e Bahwa waktu saksi datang kampanye belum dimulai, saksi tidaktahu apakah terdakwa yang datang lebih dahulu, yang jelaswaktu itu terdakwa sudah di atas panggung;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya;4.
    Akbar Pasangan NomorUrut 1;1 (satu) berkas laporan hasil temuan pelanggaran kampanye pasangannomor urut 1 (satu) YAN ANTON FERDIAN dan S.A.
    Wakidi bin Siminmelakukan Orasi Kampanye Akbar Pasangan nomor urut 1, 1 (satu) berkaslaporan hasil temuan pelanggaran kampanye pasangan nomor urut 1 (satu)YAN ANTON FERDIAN dan S.A. SUPRIYONO Calon Bupati Banyuasin danWakil Bupati Banyuasin periode 20132018 dari Panitia Pengawas PemilihanUmum kec. Tanjung Lago Kab.
    Wakidi Bin Simin melakukan Orasi Kampanye AkbarPasangan Nomor Urut 1 ;e 1 (satu) berkas laporan hasil temuan pelanggaran kampanyepasangan nomor urut 1 (satu) YAN ANTON FERDIAN danS.A.
Register : 12-01-2017 — Putus : 20-01-2017 — Upload : 08-04-2017
Putusan PN MAMUJU Nomor - 7/Pid.Sus/2017/PN Mam.
Tanggal 20 Januari 2017 — - MULIADI M Bin MUIN MUSTAFA
7843
  • , yangdilakukan terdakwa dengan cara atau rangkaian perbuatan antara lain :e Bahwa selanjutnya pada hari sabtu tanggal 17 Desember 2016yang mana pada saat itu sedang berlangsung kampanye resmipasangan calon Gubernur Nomor urut 1 (Drs.
    Desa BundeKecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.Bahwa pada saat melakukan pengawasan saksi melihat terdakwa sebagaiKepala Desa Papalang ikut kampanye dengan berada diatas panggungsambil mengacungkan jari telunjuk sebagai simbol nomor urut satu.Bahwa saksi sebelumnya kenal dengan terdakwa dan terdakwa adalahKepala Desa Palalang yang masih aktif.Bahwa pada saat ikut kampanye saksi melihat terdakwa menggunakan syaldengan motif batik yang sama dengan yang digunakan oleh oleh pasangancalon
    nomor urut satudilaksanakan.Bahwa saksi tidak mengetahui dalam kapasitas apa terdakwa hadir dalamkampanya nomor urut satu.Bahwa sepengetahuan saksi terdakwa sering ikut kampanye pasangan nomorurut satu yakni di kecamatan papalang pada bulan November 2016 danterdakwa juga pernah ikut kampanye pasangan nomor urut satu di KecamatanTommo Kab.
    jari telunjuk tangan kanan saat sedang kampanye pasangannomor urut satu dan setelan selesai kampanye terdakwa berfoto bersamadengan temanteman.Bahwa terdakwa pernah mendapat teguran pada saat kampanye dari anggotapanwas kecamatan namun saat itu terdakwa dikhususkan sebagai undangansehingga terdakwa tidak mengidahkan permintaan dari anggota panwasluKecamatan Papalang untuk turun.Bahwa terdakwa membenarkan foto dengan pose berdiri dengan Jari telunjuktangan kanan mengujung menunjukkan angka satu dan
    awalnya duduk dibelakang pasangan calon dan bebarapa lamakemudian berdiri dan berpindah tempat ke arah depan kiri panggung sambilmengacungkan jari telunjuk sebagai simbol dukungan kepada pasangan calonnomor urut satu.Bahwa pada saat kampanye pasangan nomor urut satu, terdakwa jugamenggunakan syal yang motif dan warnanya sama dengan syal yangdigunakan pasangan calon nomor urut 1 yang dikalungkan dilehernya.11Bahwa saat terdakwa ikut kampanye pasangan nomor urut satu disaksikanoleh saksi Syarifuddin