Ditemukan 162 data
YULIA FITRIATI
Tergugat:
KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN REJOSO
Intervensi:
Endang Retna Juwita
566 — 304
antara seorang lakilaki dan seorang perempuanberagama Islam wayjib dicatat dalam Akta Perkawinan;(2) Pencatatan perkawinan dalam Akta Perkawinan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Kepala KUA Kecamatan;(3) Pencatatan perkawinan dalam Akta Perkawinan sebagaimanadimaksud pada ayat (2) dilaksanakan melalui tahapan:a. pendaftaran kehendak perkawinan;b. jpoengumuman kehendak perkawinan;c. pelaksanaan pencatatan perkawinan; dand. penyerahan Buku Pencatatan Perkawinan;Bahwa ketentuan mengenai pemalsuan
akta otentik, yang dalam hal iniadalah buku nikah dengan nomor register 0559/054/X1/1994, diaturdalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana:Pasal 263(1) Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yangdapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan atau pembebasanhutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatuhal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lainmemakai surat tersebut seolaholah isinya benar dan tidak dipalsu,diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian
299 — 645
dipergunakan oleh Terdakwa untuk melaporkan saksi, Sadr.Dade dan Pak Abdul Gafur;Bahwa dalam kaitannya dengan laporan Terdakwa di Polda Metro Jayadan Polda Jabar, yang kemudian memang tidak ada tindak lanjutnya,dengan melaporkan telah melakukan penyerobototan, ini dan itu, dan adanama saksi, nama Dade disebutkan, padahal saksi yang berhak di PT.Anugerah Tirta Kencana, kemudian saksi lapor balik dan sudah menjadiputusan yang inkracht, dan khusus dalam konteks perkara ini pemahamanyang saksi laporkan adalah pemalsuan
Akta Otentik yaitu Akta No. 27 ini,yang semula saksi sebagai pemegang saham dan komisaris yangditiadakan dan kami menjadi kecewa berat, karena berdasarkan Aktatersebut Terdakwa malaporkan saksi kemanamana dan menurutpemahaman kami ini bukan mainmain, hal ini sudah serius;Bahwa saksi tidak mengalinkan saham dan tidak setuju dengan aktano. 27ini karena tidak benar saksi mengalihkan saham dengan Akta No 27 inidandistulah pemalsuannya;Bahwa didalam Akta perubahan di Akta No. 20, tanggal 12 Juli 2011
RIZAJAYA AMONG PRAJA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi mengetahui latar belakanng Terdakwa diajukan kepesidangan ini karena Pemalsuan akta otentik berkaitan dengan AktaRUPS Badan hukum PT. Anugerah Tirta Kencana;Bahwa saksi adalah pemegang saham PT. Anugerah Tirta Kencanaberdasarkan Akta No. 66;Bahwa saksi dapat terangkan bahwa saksi masuk PT. Anugerah TirtaKencana tahun 2014 dimana PT.
PRIHANANTO
Termohon:
1.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia
2.Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, KABARESKRIMPOLRI
3.Kepala Divisi Pertanggung jawaban Profesi dan Pengamanan Internal Kepolisian Republik Indonesia, Kadiv PROPAM POLRI
4.Kepala Biro Pengawasan Penyidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia, KAROWASSIDIK POLRI
5.Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, KAPOLDA DIY
6.Direktur Reserse Kriminal umum Kepolisian Republik Indonesia, DIRESKRIMUM POLRI, Daerah Istimewa Yogyakarta
7.KASUBDIT HARDA POLDA DIY
8.Kejaksaan Negeri Tinggi Yogyakarta
9.Kejaksaan Negeri Yogyakarta
10.KOMPOLNAS
11.Komisi Ombudsman
164 — 63
Penyelidikan adalahserangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukansuatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukandapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diaturdalam undangundang ini .Bahwa dengan dasar tersebut diatas terhadap perkara A QuoTermohon VI dan Termohon VII telah mendapatkan faktafakta yangmenguatkan bahwa benar telah terjadi suatu peristiwa yang didugasebagai tindak pidana Pemalsuan akta otentik dan ataumenggunakan akta otentik palsu dan
Terbanding/Penggugat I : JULIANA
Terbanding/Penggugat II : LINA
Terbanding/Penggugat III : YUDI HARTO
Terbanding/Penggugat IV : IEKY
Turut Terbanding/Tergugat II : TITIEK IRAWATI SUGIANTO, SH
Turut Terbanding/Tergugat III : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRATIF JAKARTA PUSAT
Turut Terbanding/Tergugat IV : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRATIF JAKARTA UTARA
141 — 73
Bahwa seluruh pemalsuan akta otentik dan penipuan/kebohongan yangdilakukan Para Tergugat Rekonpensi berulangulang di hadapan YangMulia Majelis Hakim diberbagai lembaga peradilan di Negara KesatuanRepublik Indonesia seluruhnya merupakan Perbuatan Melawan Hukumyang ditujukan untuk merampas warisan Penggugat Rekonpensi dan anakPenggugat Rekonpensi:;7.
54 — 12
SLAMET WAHYUDI, SH, Mkntelah melakukan tindak pidana Pemalsuan Akta Otentik.10.Bahwa, sehubungan dengan dalil PARA PENGGUGAT dalam poin ke 11menyatakan : Bahwa, sebelum dilakukan perbuatan hukum pembatalan terhadap LegalisasiSurat Pernyatan tersebut, maka antara Para Penggugat dan Tergugatl danTergugatlll telan sepakat membuat Pernyataan, tanggal 19 Agustus 2010,pukul 14.30 BBWI di GresikBahwa, dalil PARA PENGGUGAT tersebut diatasadalah tidak benar dan merupakan kebohongan PARA PENGGUGAT olehkarena
146 — 107 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2972 K/Pdt/2017polisi dengan melaporkan Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat Ill diKepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Bali (Polda Ball)dengan laporan polisi Nomor LP/ 338/VIII/2015/Bali/Spkt tanggal 10Agustus 2015 atas dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik,menggunakan surat palsu dan turut serta dalam pembuatan aktaotentik dan menggunakan akta otentik yang diduga palsusebagaimana dimaksud dalam Pasal 264 KUHP, Pasal 266 KUHPjuncto Pasal 55 KUHP, yang saat ini proses perkara masihberlangsung
DARWIS, SH
Terdakwa:
MUSDALIFAH, S.H.,M.Kn.BINTI M MAS'UD
514 — 193
binti M.MAS UD terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PEMALSUAN AKTA OTENTIK ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MUSDALIFAH,S.H.,M.Kn.
MEGA TRI ASTUTI, SH
Terdakwa:
PATRICH TOAR PELENKAHU
360 — 190
Adapun unsurunsurtindak pidana pemalsuan akta otentik sebagaimana dimaksud dalamPasal 264 ayat (1) ke1 KUHP adalah sebagai berikut:Halaman 75 dari 124 Putusan Nomor 113/Pid.B/2020/PN.BtmeUnsur "Barang siapa, yaitu subyek hukum perseorangan(natuurlijke persoon) yang dituju oleh suatu rumusan tindakpidana, yang dalam hal ini "siapa saja;e Unsur "membuat surat palsu, yaitu menuangkan pikiran secaratertulis dalam hal mana apa yang ditulis tersebut merupakansesuatu yang bertentangan dengan kebenaran sehingga
belum pernah dihukum ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana makaharuslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Mengingat ketentuan Pasal 264 ayat (1) ke1 KUHP joPasal 55 ayat (1) ke1 KUHP dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;1.MENGADILI:Menyatakan terdakwa Patrich Toar Pelenkahu terbukti Secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta melakukantindak pidana pemalsuan
akta otentik;2.Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Patrich ToarPelenkahu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalanioleh Terdakwa di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.5.Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Memerintahkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) Unit Handphone warna putih silver Merk Iphone TypeXS 250 GB berikut 2 buah kartu Sim dengan Nomor : 0813115850, dan081807910366,(Dikembalikan
95 — 48
Rekonpensi yang juga merupakan Akta Otentikserta digunakan sebagai bukti di Hadapan Yang Mulia Majelis Hakim dalamberbagai Lembaga Peradilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia yaituAkta Kelahiran Nomor 2361/DB/1971 tanggal 30 Agustus 1971 yangdikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Jakarta tercatat atas nama Julianadilahirkan tanggal 22 Juli 1971, dan kalaupun Akta Otentik Kelahiran inidianggap benar maka berarti Tergugat Rekonpensi pada usia 4 tahunsudah menanda tangani Akta Jual Bell.Bahwa seluruh PEMALSUAN
Akta Otentik dan PENIPUAN/KEBOHONGAN yang dilakukan Tergugat Rekonpensi berulangulang diHadapan Yang Mulia Majelis Hakim diberbagai Lembaga Peradilan diNegara Kesatuan Republik Indonesia seluruhnya merupakan PerbuatanMelawan Hukum yang ditujukan untuk merampas Warisan PenggugatRekonpensi dan Anak Penggugat Rekonpensi.Penggugat Rekonpensi dengan Tegas menyatakan Tergugat Rekonpensiini adalah Pemalsu Akta Otentik serta Penipu yang menipu Para MajelisHakim Yang Mulia, bukan karena tidak mengetahui
28 — 35
Terdakwa melaluiPenasehat Hukumnya juga mengajukan bukti surat berupa 3 (tiga) lembar surat Pernyataan daripetani Desa Bendo, Desa Kalianyar dan Desa Temayang yang diketahui oleh Kepala Desanyamasingmasing;47Menimbang, bahwa di persidangan telah pula didengarkan Tuntutan/Requisitoir JaksaPenuntut Umum terhadap diri Terdakwa yang isinya meminta agar Majelis Hakim menjatuhkanputusan antara lain :481Menyatakan terdakwa KASITYEM Binti KASMUJI bersalah melakukan tindak pidana"Menganjurkan untuk melakukan pemalsuan
akta otentik" sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke2 KUHP yangtelah diuraikan dalam surat dakwaan kami.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah supaya terdakwa tetapditahan.Menyatakan barang bukti berupa :Daftar perubahan No.
1.SUWARSI
2.EKO WIJANARKO
3.DM. ENDAH PRIHATINI
4.HEKSO LEKSMONO PURNOMOWATIE
5.NUGROHO BUDIYANTO
6.RANGGA EKO SAPUTRO
7.DIAH PUTRI ANGGRAINI
8.IDA AYUNINGTYAS
Termohon:
1.KAPOLRI MABES POLRI
2.KABARESKRIM d a MABES POLRI
3.IRWASUM d a MABES POLRI
4.Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan d a MABES POLRI
5.Kepala Biro Pengawasan Penyidikan d a MABES POLRI Jl. Trunojoyo Kebayoran Jakarta Selatan
6.KAPOLDA Daerah Istimewa Yogyakarta d a MAPOLDA DIY
7.Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Negara Repoblik Indonesia DIRESKRUM POLDA DIY d a MAPOLDA DIY
8.Kepala Sub Direktorat II HARDA KASUBDIT POLDA DIY d a MAPOLDA DIY
9.Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta
10.Kejaksaan Negeri Yogyakarta
11.KOMPOLNAS
12.komisi Ombudsman
88 — 21
angka 5 Undangundang Nomor 8tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.Penyelidikan adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari danmenemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana gunamenentukan dapat atau tidaknya dilakukanpenyidikan menurut cara yangdiatur dalam undangundang ini.Bahwa TERMOHON VII dan TERMOHON VIII dengan dasar tersebutdiatas terhadap perkara A Quo telah mendapatkan faktafakta yangmenguatkan bahwa benar telah terjadi suatu peristiwa yang didugasebagai tindak pidana Pemalsuan
akta otentik dan atau menggunakanaktaotentikpalsu dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsuke dalam akta otentik dan ataumenggelapkan asalusul, sebagaimanadimaksud dalam Pasal 264 ayat 1 dan 2 KUHP dan atau Pasal 266 KUHPdan atau Pasal 274 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 277 KUHP.Bahwa selanjutnya dalam proses penyidikan perkara A Quo TERMOHON VIIdan TERMOHON VIII telah menerbitkan administrasi penyidikanberdasarkan:a.
200 — 145
Disamping itu, dalam perkara ini harusdipahami terjadinya tindak pidana pemalsuan akta otentik yang berlanjutsebagaimana Pasal 264 ayat (2) jo.
56 — 21
SLAMET WAHYUDI, SH, Mkntelah melakukan tindak pidana Pemalsuan Akta Otentik.10.Bahwa, sehubungan dengan dalil PARA PENGGUGAT dalam poin ke 11menyatakan : Bahwa, sebelum dilakukan perbuatan hukum pembatalan terhadap LegalisasiSurat Pernyatan tersebut, maka antara Para Penggugat dan Tergugatl danTergugatlll telah sepakat membuat Pernyataan, tanggal 19 Agustus 2010,pukul 14.30 BBWI di GresikBahwa, dalil PARA PENGGUGAT tersebut diatasadalah tidak benar dan merupakan kebohongan PARA PENGGUGAT olehkarena
FRENGKI WIBOWO, S.H., M.H.
Terdakwa:
ERNA SUGIARTI BINTI SUGIYO
104 — 62
- Menyatakan Terdakwa Erna Sugiarti Binti Sugiyo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Turut serta melakukan Pemalsuan Akta Otentik dan Penipuan secara berlanjut ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan
- Menetapkan masa penahanan
FRENGKI WIBOWO, S.H., M.H.
Terdakwa:
SRI WIDININGSIH Binti MUHAMAD KURI
114 — 51
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa SRI WIDININGSIH BINTI MUHAMAD KURI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN PEMALSUAN AKTA OTENTIK DAN PENIPUAN SECARA BERLANJUT ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga)
JULIANA
Tergugat:
1.JENNY
2.THERESIA LUSIATI SITI RAHAYU, SH
115 — 41
Otentik serta digunakan sebagai bukti di Hadapan YangMulia Majelis Hakim dalam berbagai Lembaga Peradilan di Negara KesatuanRepublik Indonesia yaitu Akta Kelahiran Nomor 2361/DB/1971 tanggal 30Agustus 1971 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Jakarta tercatat atasnama Juliana dilahirkan tanggal 22 Juli 1971, dan kalaupun Akta OtentikKelahiran ini dianggap benar maka berarti Tergugat Rekonpensi pada usia 4tahun sudah menanda tangani Akta Jual Bell. won n nnn nnn nnnn 22 === 7.Bahwa seluruh PEMALSUAN
Akta Otentik dan PENIPUAN/ KEBOHONGANyang dilakukan Tergugat Rekonpensi berulangulang di Hadapan Yang MuliaMajelis Hakim diberbagai Lembaga Peradilan di Negara Kesatuan RepublikIndonesia seluruhnya merupakan Perbuatan Melawan Hukum yang ditujukanuntuk merampas Warisan Penggugat Rekonpensi dan Anak PenggugatRekonpensi. 8.Penggugat Rekonpensi dengan Tegas menyatakan Tergugat Rekonpensi iniadalah Pemalsu Akta Otentik serta Penipu yang menipu Para Majelis HakimYang Mulia, bukan karena tidak mengetahui
RUDI RACHMADI, SH.MH
Terdakwa:
JAINA WATI Als Hj. JANINAH Als Hj. JANNAH Als MAMA ADIS Binti H. DARLAN
87 — 23
FIF Cabang Martapura dan tanggung jawab saksi sebagaipenanggung jawab recovery (barang atau para debitur yang bermasalah);Bahwa kenapa dilakukan pemeriksaan sekarang ini sehubungan denganperkara Pemalsuan Surat atau Pemalsuan Akta Otentik berupa EKTPyang dilakukan oleh Terdakwa ;Bahwa saya mengetahui kejadian tersebut saat adanya surat panggilandari penyidik Direktorat Reskrim Umum POLDA KALSEL yang saksi terimapada tanggal 17 September 2018, sehubungan dengan permintaanketerangan untuk menjadi saksi
120 — 1559
Danselanjutnya diduga telah melakukan pemalsuan akta otentik (Pasal 266 KUHP)di dalam Perkara Pidana No.815/Pid.B/2013/PN.Jkt.Tim, tersangkut dalamPerkara Pidana No.904/Pid.B/2013/PN.Jkt.Tim tentang pemalsuan Akta PT.Melissa milik Tuan Hardjono.
187 — 75
Bahwa seluruh PEMALSUAN Akta Otentik dan PENIPUAN/ KEBOHONGANyang dilakukan Tergugat Rekonpensiberulang ulang di Hadapan Yang MuliaMajelis Hakim diberbagai Lembaga Peradilan di Negara Kesatuan RepublikIndonesia seluruhnya merupakan Perbuatan Melawan Hukum yang ditujukanuntuk merampas Warisan Penggugat Rekonpensi dan Anak Penggugat Rekonpensi.8.
76 — 52
LP/ 338 / VII / 2015 / Bali / Spkt tanggal 10 Agustus 2015atas dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik, menggunakan surat palsudan turut serta dalam pembuatan akta otentik dan menggunakan akta otentikyang diduga palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 264 KUHP, Pasal266 KUHP jo. Pasal 55 KUHP, yang saat ini proses perkara masihberlangsung di POLDA Bali Bukti P.21 / Laporan Polisi tanggal 10Agustus 2015 ;F.