Ditemukan 43475 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2018 — Putus : 29-10-2018 — Upload : 02-01-2019
Putusan PA SELONG Nomor 1048/Pdt.G/2018/PA.Sel
Tanggal 29 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
10947
  • Tabungan Penggugat;Bahwa dengan adanya fasilitas kredit tambahan dan/atau pembaharuankredit sebagaimana disebutkan pada posita Nomor 3 tersebut diatas, makakemudian Penggugat diwajibkan kembali untuk membayar angsuran setiapbulannya sebesar Rp. 27.000.000, (dua puluh tujuh juta rupiah) dalamjangka waktu 3 (tiga) tahun atau 36 (tiga puluh enam), maka dengandemikian total hutang Penggugat menjadi sebesar Rp. 27.000.000, x 36bulan = Rp. 972.000.000, (Sembilan ratus tujuh puluh dua juta rupiah);Bahwa atas kebijakan
    kredit Bank yang dipimpinatau yang dikelola oleh Tergugat 1 dan Tergugat 2;Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut diatas, maka Penggugat mohonagar kiranya Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Selong atau Majelis Hakimyang memeriksa dan menyidangkan perkara ini untuk kiranya berkenanmemberikan putusan sebagai berikut :1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan sebagai hukum, bahwa kebijakan Bank Syariah Dinar Ashriyang dipimpin oleh Tergugat 1 dan Tergugat 2 dalam memberikan11Penggugat
    fasilitas kredit tidak sesuai dengan ketentuanketentuan HukumSyariah Islam;Menyatakan sebagai hukum, bahwa kebijakan Tergugat 1 dan Tergugat 2yang memberikan suku bunga kredit tidak sesuai dengan ketentuan HukumSyariah Islam yang seharusnya berbagi keuntungan dan bukan dengancara pembebenan bunga yang berlebihan;Menyatakan sebagai hukum, bahwa kebijakan Tergugat 1 dan Tergugat 2yang tidak memberikan salinan perjanjian kredit kepada Penggugatmerupakan kebijakan atau tindakan yang tidak sah;Menyatakan
    sebagai hukum, bahwa kebjakan Tergugat 1 dan Tergugat 2yang mengharuskan Penggugat untuk membayar angsuran sebesar Rp.27.000.000, (dua puluh tujuh juta rupiah) setiap bulan dalam jangka waktu36 (tiga puluh enam) bulan telah menyalahi dan melampoi kentenuan sukubunga bank pemerintah dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum syariahIslam;Menyatakan sebagai hukum, bahwa kebijakan atau perbuatan Tergugat 1dan Tergugat 2 yang mengajukan permohonan lelang kepada Tergugat 3ketika obyek jaminan atau obyek
    sengketa masih sedang dalam sengketapihak ketiga atau sedang dalam status sengketa waris merupakanperbuatan yang tidak sah dan bertentangan dengan Pasal 14 ayat (1) PMKNomor 27/PMK.06/2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang yangmelarang keras Obyek Jaminan untuk dilelang ketika masih dalam ObyekSengketa oleh pihak ketiga;Menyatakan sebagai hukum, bahwa kebijakan Tergugat 3 yang tidakmembatalkan lelang dan bahkan tetap melaksanakan obyek jaminan yangmasih menjadi obyek sengketa dalam perkara pihak
Putus : 13-08-2013 — Upload : 26-11-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 2/G//2013/PHI.PN.DPS
Tanggal 13 Agustus 2013 — EKA WIRAJHANA melawan PT. GARUDA INDONESIA, Cq Kantor Garuda cabang Denpasar Bali
6931
  • Bahwa kebijakan yang diambil oleh Tergugat dengan merubah siistem penggajiandengan menilai performance, kinerja, serta kemampuan keuangan perusahaan, adalahsuatu kebijakan yang keliru, dan bersifat subyektif karena ketika seorang karyawansepakat untuk menerima kebijakan perusahaan dengan menandatangani bersamaformulir penilaian yang diberikan oleh atasannya langsung, sudah dianggap telahmemenuhi syarat penilaian dan berhak mendapatkan hakhaknya berdasarkan hasilpenilaian yang disebut penilaian dua
    Menetapkan kebijaksanaan dalam memimpin dan mengurus perusahaan;Bahwa dalil Penggugat pada angka 8 (delapan) yang menyatakan bahwa Tergugatmerubah sistem penggajian dengan menilai performance, kinerja serta kemampuankeunagan perusahaan adalah suatu kebijakan yang keliru dan bersifat subjektif...sama sekali tidak berdasar karena PT.
    Setiap kebijakan yang dikeluarkan Perusahaan harusdipertanggungjawabkan kepada pemilik saham dalam hal ini kementrian BUMN.Penilaian atasan terhadap bawahan adalah praktek yang sudah lazim dan umum dalammanajemen Perusahaan, karena atasan langsunglah yang mengetahui sepenuhnyaprestasi kerja (Performance) bawahannya.
    Menyatakan Tergugat berhak dan wewenang menetapkan kebijakan sistempenggajian dan jaminankesehatan;3.
    perusahaan mengenaisistem penggajian dengan pola One On One dan perubahan pola kesehatan yang tidak pernahdisosialisasikan dan juga tidak pernah dibicarakan dengan serikat Pekerja (SEKARGA)sehingga kebijakan tersebut merugilan Penggugat ;n Menimbang, bahwa Tergugat menolak dalidalil dalam gugata Penggugat tersebutdengan alasan, bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh Tergugat (PT.
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014
1425255
  • Tentang : Kelautan
  • Pemerintah menetapkan kebijakan PembangunanKelautan terpadu jangka panjang sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan;b. Pemerintah menetapkan kebijakan PembangunanKelautan terpadu jangka menengah dan jangkapendek; danc.
    pengembanganarmada nasional.(3) Pemerintah mengatur kebijakan sumber pembiayaan danperpajakan yang berpihak pada kemudahanpengembangan sarana prasarana perhubungan laut sertainfrastruktur dan suprastruktur kepelabuhanan.(4) Pemerintah memfasilitasi sumber pembiayaan usahaperhubungan laut melalui kebijakan perbankan nasional.Pasal 31Pengembangan potensi perhubungan laut sebagaimanadimaksud dalam Pasal 29 dan Pasal 30 dilaksanakan sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan.Paragraf 4Bangunan
    pembangunan diwilayah perairan dan wilayah yurisdiksi harusmemperhatikan kawasan konservasi.(5) Kebijakan ...atghOns,oePRESIDENREPUBLIK INDONESIA~ 29 (5) Kebijakan dan pengelolaan konservasi Laut dilaksanakansesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.Pasal 52(1) Pencemaran Laut meliputi:a. pencemaran yang berasal dari daratan;b. pencemaran yang berasal dari kegiatan di Laut; danCc. pencemaran yang berasal dari kegiatan dari udara.(2) Pencemaran Laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dapat
    tata kelola dankelembagaan Laut.(2) Kebijakan tata kelola dan kelembagaan Lautsebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi rencanapembangunan sistem hukum dan tata pemerintahanserta sistem perencanaan, koordinasi, pemonitoran, danevaluasi Pembangunan Kelautan yang efektif dan efisien.(3) Dalam menyusun kebijakan tata kelola dan kelembagaanLaut sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintahmelakukan penataan hukum laut dalam suatu sistemhukum nasional, baik melalui aspek publik maupunaspek perdata
    , kelompok,organisasi profesi, badan usaha, atau organisasikemasyarakatan lain sesuai dengan prinsip keterbukaandan kemitraan.Peran serta masyarakat dalam Pembangunan Kelautansebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melaluipartisipasi dalam:a. penyusunan kebijakan Pembangunan Kelautan;b.
Register : 13-08-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 19/G/2014/PTUN-Pbr
Tanggal 18 September 2014 — PT. CITRA GADING ASRITAMA Melawan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Bengkalis
16394
  • Pakning(Multiyears), maka peserta maupun pemenang yang dapatdigugurkan atau diputuskan kontraknya hanya terhadap pesertamaupun pemenang yang tercantum dalam Daftar Hitam PortalPengadaan Nasional dikeluarkan lembaga yang berwenang yaituLKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahRepublik Indonesia), hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 10Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah Nomor : 7 Tahun 2011 tentang Petunjuk TeknisOperasional Daftar Hitam ;Bahwa untuk
    RIAD HOREM DIPL., HE : Pada pokoknya saksi menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi adalah Pensitunan Pegawai Lembaga KebijakanPengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan terakhir menjabatsebagai Direktur Monitoring dan Evaluasi ;Bahwa setahu saksi, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah (LKPP) mempunyai tugas melaksanakanpengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasapemerintah serta mempunyai fungsi penyusunan dan perumusanstrategi serta penentuan kebijakan dan standar prosedur
    Mengirim surat tertanggal 13 November 2013 dengan Nomor Surat :600/P.UBM/XI/2013/1089b yang ditujukan kepada KepalaLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diJakarta, Perihal permohonan bantuan pendapat terhadap hasil lelang,dan telah dijawab oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah (LKPP) tanggal 24 Desember 2013 dengan Nomor Surat :B7320/LKPP/DIV.1/12/2013 (Vide Bukti T9, T10) ;.
    Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah (LKPP) Nomor 14 Tahun 2012 Bab III bagian B.3 C.1mengatur bahwa peserta dinyatakan memenuhi persyaratankualifikasi apabila salah satu dan/atau semua pengurus badanusahanya tidak termasuk dalam Daftar Hitam ;5.
    Hitam melalui Portal Nasional ; Selanjutnya, pada saat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah (LKPP) mengirim surat kepada PT.
Putus : 22-03-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1192 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 22 Maret 2011 — JAKSA/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI PALU ; HASAN LADJINTA, SE.MM
3518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perumusan kebijakan tehnis penyelenggara tugas dan fungsi DinasPertambangan dan Energi.d.
    No. 1192 K/Pid.Sus/2010 Kebijakan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kab. Donggalamemerintahkan penggunaan langsung sebagian Pajak Galian C tersebutsematamata untuk kepentingan dinas.Dengan demikian, Bendahara Penerimaan tidak melakukan penyetoranseluruhnya ke Kas Daerah tetapi menggunakan langsung sebagian danaPajak Galian C atas kebijakan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kab.Donggala tersebut tidak sesuai dengan ketentuan :a.
    KASMUDIN, Msi dipindahkan atau tidakmenjabat lagi sebagai kepala Distamben kemudian kebijakan tersebutditeruskan oleh kepala Distamben Kab. Donggala yang baru yaitu Sdra.HASAN LADJINTA sedangkan yang pertama kali menerima perintahtersebut adalah Sdra. ARWAN PALIUDJU kemudian Sdra.
    HASAN LADJITA, SE.MM memberikan kebijakan untukmembuka rekening penampung di BNI Imam Bonjol Palu dalam bentukTaplus ia juga serta memberikan kebijakan kepada pegawai maupun diluarpegawai Distamben Kab. Donggala untuk menggunakan uang setoran pajakGalian C untuk kepentingan pribadi yakni kepada Sdr. RIDWAN YALIDJAMA(Ketua DPRD Kab. Donggala) sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima jutarupiah).> Bahwa KADISTEMBEN Kab. Donggala sdra.
    Jikamelihat faktafakta tersebut maka jelas kebijakan KADISTEMBEN Kab.Donggalasdra. HASAN LADJINTA adalah bertentangan dengan :1. Surat Edaran Bupati Donggala Nomor : 188.45/0106/Dispenda/Il/2005tanggal 19 Pebruari 2005 yang intinya bahwa Semua Setoran Pajakdisetor pada Bank BPD pada Rek. Kepala Daerah.2.
Putus : 24-09-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 69 PK/Pid.Sus/2018
Tanggal 24 September 2018 — Drs. Ahmad Fauzi, MBA
9571 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Notaris di Pekanbaru tentang Berita Acara Rapat UmumPemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas PT Barito RiauJaya;Pedoman Kebijakan & Prosedur Kredit Segmen KecilBuku IndeksC0202 Bab Sub Bab A Sub Sub Bab 01 Halaman 1 InstruksiIN/O055/MAR tanggal 22062005;Pedoman Kebijakan & Prosedur Kredit Segmen KecilBuku IndeksC0202 Bab Sub Bab A Sub Sub Bab 02 Halaman 1 InstruksiIN/O055/MAR tanggal 22062005;Keputusan Komite Kebijakan Kredit Nomor CPC/61 tanggal 03 Mar1998;Pedoman Kebijakan & Prosedur Kredit
    Sunoko aliasGeleng (penjaga kebun);Memo dari Divisi Kebijakan & Manajemen Resiko NomorMAR/6/1632 tanggal 15 Sep 2005 Hal Penyampaian KeputusanKRK/CPC109/2005;Kuitansi Nomor 03615/Notaris/PPAT/VIII2008 tanggal 05 Agustus2008 sebesar telah terima dari PT. Barito Riau Jaya/PT.
    Barito Riau Jaya ke Pihak lain;1 (satu) set copy Surat lembar Keputusan Rapat Tim PertimbanganSanksi Administratif tertanggal 15 Juli 2011;1 (satu) set copy Surat Keputusan Komite Kebijakan Kredit NomorCPC/61 tertanggal 03 Maret 1998;1 (satu) set copy Pedoman Kebijakan & Prosedur Kredit SegmenKecilBuku tertanggal 22 Juni 2005, tentang Penilaian Agunan;1 (satu) set copy Surat Pernyataan Keputusan Rapat UmumPemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero) PT.Halaman 11 dari 20 hal. Put.
    Nomor 69 PK/Pid.Sus/2018Bank Negara Indonesia Tbk Nomor : 71 tertanggal 30 Desember2010;95) 1 (satu) lembar copy Pedoman Kebijakan & Prosedur Kredit SegmenKecilBuku tertanggal 22 Juni 2005, tentang Batas Waktu ProsesKeputusan Kredit;96) 1 (satu) set copy Pedoman Kebijakan & Prosedur Kredit SegmenKecilBuku tertanggal 22 Juni 2005, tentang Segmentasi Pasar;97) 1 (satu) set copy Surat Keputusan Direksi PT.
    Drs.AHMAD FAUZI, MBA.;100) 1 (satu) set copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit Nomor KRK/CPC104/2004 tertanggal 21 Desember 2004;101) 1 (satu) set copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit Nomor KRK/CPC109/2005 tertanggal 16 Agustus 2005;102) 1 (satu) set copy Keputusan Komite Kebijakan Kredit Nomor KRK/CPC117/2006 tertanggal 29 Desember 2006;103) 1 (satu) set copy Keputusan Radisi tanggal 11 Oktober 2006 SKDireksi Nomor DIR/485/R tanggal 18 Oktober 2006, Atas nama Drs.AHMAD FAUZI, MBA.;104) 1 (satu
Register : 27-07-2021 — Putus : 07-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN GIANYAR Nomor 2/Pdt.G.S/2021/PN Gin
Tanggal 7 September 2021 — Penggugat:
PT. Indomobil Finance Cabang Denpasar
Tergugat:
ANAK AGUNG GDE DHARMA PUTRA, ST
15390
  • Oleh karena itu, sayatidak pernah diberikan kebijakan program stimulus restrukturisasi kredit ataupembiayaan dari PT. Indomobil Finance Cabang Denpasar;4.
    Bahwa saya mohon dapat melanjutkan angsuran kredit mobil denganmemberikan saya kebijakan program stimulus pandemi Covid 19.Dengan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan RepublikIndonesia Nomor: 11/POJK.03/2020 tahun 2020 Tentang StimulusPerekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical DampakPenyebaran Coronavirus Disease 2019, kami mengajukan permohonanpenyelesaian terhadap Perkara Perdata No. 2/Pdt.G.S/2021/PN Gin, sebagaiberikut:Halaman 8 dari 19 Putusan Nomor 2/Padt.G.S/2021/PN Gin1
    Indomobil Finance Indonesia pada hariKamis tanggal 23 November 2017;Menimbang, bahwa terhadap dalildalil gugatan Penggugat tersebut,Tergugat dalam jawabannya tidak menyangkalnya akan tetapi memohon agardiberikan keringanan/kelonggaran waktu untuk melunasi keterlambatanpembayaran dengan cara diberikan kebijakan program stimulus restrukturisasikredit atau pembiayaan dari PT.
    Indomobil Finance Cabang Denpasar karenausaha Tergugat mengalami penurunan atau kendala akibat adanya PandemiCovid 19 sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJkK)Republik Indonesia Nomor 11/POJK.03/2020 tahun 2020 Tentang StimulusPerekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical DampakPenyebaran Coronavirus Disease 2019, apalagi Tergugat telan berupayabeberapa kali menghubungi maupun mendatangi pihak Penggugat untukmeminta diberikan restrukturisasi, hal tersebut dibenarkan
    CountercyclicalDampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 yang disahkan pada tanggal 16Maret 2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor48/POJK.03/2020 tentang perubahan Peraturan Otoritas Jasa KeuanganRepublik Indonesia Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus PerekonomianNasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran CoronavirusDisease 2019 yang disahkan pada tanggal 1 Desember 2020, dimana peraturantersebut dikeluarkan oleh Pemerintah adalah dimaksudkan untuk
Register : 24-10-2018 — Putus : 08-11-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2 P/KHS/2018
Tanggal 8 Nopember 2018 — KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAY DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG VS WAKIL WALIKOTA BANDAR LAMPUNG ( M. YUSUF KOHAR);
11269 Berkekuatan Hukum Tetap
  • otoritas untuk membuat kebijakan PemerintahDaerah, sedangkan sebagai Plt.
    Putusan Nomor 2 P.KHS/2018melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah DaerahKabupaten/Kota yang penting dan strategis serta berdampak luaspada kehidupan masyarakat, Daerah, dan negara yang diduga,bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Berdasarkan ketentuan Pasal 159 ayat (3) tersebut di atas, maka hakangket DPRD digunakan untuk menyelidiki kebijakan PemerintahDaerah yang penting dan strategis yang mengandung unsurunsursebagai berikut:1.
    Walikota saat Walikotadefenitif cuti saat mengikuti Pilgub Lampung Tahun 2018, Termohonjuga tidak pernah merubah atau membuat kebijakan yang penting danstrategis yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerahdan negara serta diduga bertentangan dengan ketentuan peraturanperundangundangan, Termohon hanya menjalankan kebijaksanaanatau programprogram, yang telah dibahas dalam APBD bersamaDPRD tahun 2018. Adapun kebijakan yang sempat diributkan olehDPRD pada saat Termohon menjabat Plt.
    Kepala Dinas yang kosong.Tentu hal ini tidak efektif dalam jalannya roda pemerintahan, olehkarenanya maka Termohon mengambil kebijakan untuk menunujukPelaksana Tugas (PIt.), pada beberapa jabatan yang kosong tersebut;Bahwa, dalam melakukan tugastugasnya baik dalam kapasitas WakilWalikota dan/atau pelaksana tugas Walikota Kota Bandar Lampung,Termohon tidak pernah membuat suatu kebijakan pemerintah daerahyang penting serta strategis yang berdampak luas.
    Putusan Nomor 2 P.KHS/2018melakukan pelanggaran yang disangkakan kepadanya, tetapi hanyamendasarkan adanya Dugaan Kebijakan yang Melanggar UndangUndangNomor 23 Tahun 2014, maka M.
Register : 22-08-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 04-03-2015
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 406/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Brt
Tanggal 13 Nopember 2014 — NUSRON WAHID SS.; LAWAN; PARTAI GOLONGAN KARYA Cq. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA atau dikenal dengan DPP PARTAI GOLKAR
26767
  • AburizalBakrie juga diberi mandat untuk mengambil kebijakan dan menentukan koalisidengan Partai Politik lain jika Ir.
    Namun setelah dilakukan klarifikasi kepada yangbersangkutan. maka diperoleh keterangan bahwa dan beberapa kader tersebutternyata tidak TERBUKTI melanggar kebijakan Partai sedangkan kader yangnyatanyata terbukti melakukan pelanggaran terhadap kebijakan Partai tetapdiusut dan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat perbuatannya.
    bahwaPenggugat telah melanggar Keputusan dan/atau Kebijakan Partai Golkar, yaknikebijakan Partai Golkar yang diambil oleh Ir..
    Oleh karena PENGGUGATtidak mengikuti keputusan dan kebijakan Partai GOLKAR dalam Pilpres2014. maka tindakan PENGGUGAT telah memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat(2) huruf d ART Partai GOLKAR. yaituMelakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan keputusanatau kebijakan Partai.
    Seluruhpengurus, fungsionaris, kader, anggota dan simpatisan PartaiGOLKAR harus mendukung kebijakan Partai GOLKAR ini danTerhadap pengurus, kader dan anggota yang tidak mengikuti dantidak mendukung kebijakan Partai GOLKAR yang mendukungpasangan PrabowoHatta agar diberikan sanksi yang tegas danmengacu kepada ketentuan/peraturan organisasi Partal GOLKAR.yakni AD/ART dan PO No. 13 Tahun 2011. dan kebijakan tersebutnyatanyata telah dilanggar oleh PENGGUGAT, sehingga dasar danpertimbangan TERGUGAT dalam
Register : 25-07-2016 — Putus : 25-07-2016 — Upload : 11-08-2016
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 3/Pid.Pra/2016/PN AGM
Tanggal 25 Juli 2016 — 1. Nama lengkap : BM. Hafrizal, S.H., M.Si; 2. Tempat lahir : Mukomuko; 3. Umur/tanggal lahir : 49 Tahun/1 April 1967; 4. Jenis kelamin : Laki-Laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Koto Jaya Rt.002 Desa Koto Jaya Kecamatan Mukomuko Kabupaten Mukomuko Propinsi Bengkulu; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : PNS Pemda Kabupaten Mukomuko (Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2011-2012);
9925
  • Jalan JembaahunAnggaran 2012Yang Menjadi satu kesatuan dengan Surat Pertanggungjawaban(Spj) Belanja Bantuan Khusus sesuai Kebijakan Bupati untukpenyusunan dokumen study kelayaan (visibility study) Bidang airminum, RSUD dan Jalan Jembatan pada Dinas Pekerjaan UmumKabupaten Mukomuko Tahun 2012, Surat Pertanggungjawaban(Spj) Belanja Bantuan Khusus sesuai Kebijakan Bupati untukpenyusunan dokumen study kelayaan (visibility study) Bidang airminum, RSUD dan Jalan Jembatan pada Dinas Pekerjaan UmumKabupaten
    bupatidengan total anggaran sebesar Rp. 2.500.000.000,00Bahwa hingga akhir tahun 2012 dari total mata anggaran BantuanKhusus sesuai kebijakan bupati sebesar Rp. 2.500.000.000,00 telahdirealisasikan untuk 26 kegiatan sebesar Rp. 1.844.140.750,00.Halaman 39 dari 69 Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2016/PN.Agm4) Bahwa dari 26 kegiatan yang telah dibiayai dengan mata anggaranBantuan Khusus sesuai kebijakan bupati terdapat beberapa kegiatanyang tidak sesuai dengan ketentuan perundangundangan yangberlaku antara
    ROSNA ICHWAN, sehingga seharusnya gajipekerja Tortilla PUD ditanggung dan dibayarkan oleh Hj.ROSNA bukan dibayar melalui Bantuan Keuangan Khusussesuai kebijakan Bupati, dengan dibayarnya kewajiban Hj.ROSNA untuk membayar gaji Tortilla PUD oleh PemdaMukomuko telah memperkaya Hj.
    HAFRIZAL Sesuai ketentuan Pasal5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 sekretarisdaerah bertindak selaku koordinator pengelolaan kKeuangan daerah.Lebih lanjut ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 58Tahun 2005 Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerahsebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (4) mempunyai tugaskoordinasi di bidang:a. penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan APBD;b. penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan barangdaerah;Cc. penyusunan rancangan APBD dan
    Asli Laporan Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak PidanaKorupsi Penyalahgunaan Anggaran Bantuan Keuangan Khusussesuai Kebijakan Bupati pada Sekretariat Daerah KabupatenHalaman 61 dari 69 Putusan Nomor 3/Pid.Pra/2016/PN.AgmMukomuko Tahun Aanggaran 2012 Tertanggal 25 Mei 2016,diberi tanda T7;8.
Register : 26-07-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 9/PID.SUS/TIPIKOR/2019/PT BNA
Tanggal 22 Agustus 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8842
  • Kabupaten Bireuen terhadap Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen serta Priorotas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2013, hari Senin tanggal 26 November 2012 pukul 09.00 Wib s/d selesai, yang telah di legalisir;
  • Foto copy Daftar hadir Eksekutif, Acara Pembahasan Dua Pihak Badan Anggaran DPRK Bireuen dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen terhadap Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen serta Priorotas dan Plafon
    telah di legalisir;
  • Foto copy Daftar hadir Eksekutif, Acara Pembahasan Dua Pihak Badan Anggaran DPRK Bireuen dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen terhadap Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2013, hari Senin tanggal 26 November 2012 pukul 14.00 Wib s/d selesai, yang telah di legalisir;
  • Foto copy Daftar hadir Badan Anggaran, Acara Pebahasan Dua Pihak Badan Anggaran
    DPRK Bireuen dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen terhadap Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2013, hari Senin tanggal 26 November 2012 pukul 20.00 Wib s/d selesai, yang telah di legalisir;
  • Foto copy Daftar hadir Eksekutif, Acara Pebahasan Dua Pihak Badan Anggaran DPRK Bireuen dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen terhadap Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan
    dan Belanja Kabupaten Bireuen serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2013, hari Senin tanggal 26 November 2012 pukul 20.00 Wib s/d selesai, yang telah di legalisir;
  • Foto copy Daftar hadir Badan Anggaran, Acara Penandatangan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2013, hari Selasa tanggal 27 November 2012 pukul 09.00 Wib s/d selesai, yang telah di
    legalisir;
  • Foto copy Daftar hadir Eksekutif, Acara Penandatangan Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2013, hari Selasa tanggal 27 November 2012 pukul 09.00 Wib s/d selesai, yang telah di legalisir;
  • Foto copy Keputusan Bupati Bireuen Nomor : 460.1 Tahun 2012, tanggal 10 Desember 2012, tentang Pembentukan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran
    Anggaran PemerintahDaerah Kabupaten Bireuen terhadap Kebijakan Umum AnggaranPendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen serta Priorotas dan PlafonAnggaran Sementara Tahun Anggaran 2013, hari Senin tanggal 26November 2012 pukul 09.00 Wib s/d selesai, yang telah di legalisir;Fotocopy Daftar hadir Eksekutif, Acara Pembahasan Dua Pihak BadanAnggaran DPRK Bireuen dengan Tim Anggaran Pemerintah DaerahKabupaten Bireuen terhadap Kebijakan Umum Anggaran Pendapatandan Belanja Kabupaten Bireuen serta Priorotas
    33 Putusan Nomor 9/PID.SUS/TIPIKOR/2019/PTBNADaerah Kabupaten Bireuen terhadap Kebijakan Umum AnggaranPendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen serta Prioritas dan PlafonAnggaran Sementara Tahun Anggaran 2013, hari Senin tanggal 26November 2012 pukul 20.00 Wib s/d selesai, yang telah di legalisir;97.
    Fotocopy Daftar hadir Eksekutif, Acara Pebahasan Dua Pihak Badan98.99.100.101.102.103.Anggaran DPRK Bireuen dengan Tim Anggaran Pemerintah DaerahKabupaten Bireuen terhadap Kebijakan Umum Anggaran Pendapatandan Belanja Kabupaten Bireuen serta Prioritas dan Plafon AnggaranSementara Tahun Anggaran 2013, hari Senin tanggal 26 November2012 pukul 20.00 Wib s/d selesai, yang telah di legalisir;Fotocopy Daftar hadir Badan Anggaran, Acara Penandatangan NotaKesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan
    di legalisir;Foto copy Daftar hadir Badan Anggaran, Acara Pembahasan sepihakBadan Anggaran DPRK Bireuen terhadap Kebijakan Umum AnggaranPendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen serta Priorotas danPlafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2013,hari Sabtu tanggal24 November 2012 pukul 20.00 Wib s/d selesai, yang telah di legalisir;Foto copy Daftar hadir Badan Anggaran, Acara Pembahasan DuaPihak Badan Anggaran DPRK Bireuen dengan Tim AnggaranPemerintah Daerah Kabupaten Bireuen terhadap Kebijakan UmumAnggaran
    Bireuen terhadap Kebijakan Umum AnggaranPendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen serta Prioritas dan PlafonAnggaran Sementara Tahun Anggaran 2013, hari Senin tanggal 26November 2012 pukul 20.00 Wib s/d selesai, yang telah di legalisir;Foto copy Daftar hadir Eksekutif, Acara Pebahasan Dua Pihak BadanAnggaran DPRK Bireuen dengan Tim Anggaran Pemerintah DaerahKabupaten Bireuen terhadap Kebijakan Umum Anggaran PendapatanHalaman 65 Putusan Nomor 9/PID.SUS/TIPIKOR/2019/PTBNA100.101.102.103.104.105.106
Register : 13-09-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan PN SRAGEN Nomor 159/Pid.B/2018/PN Sgn
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
SUWARTI, SH
Terdakwa:
1.HERI KUSTOPO BIN SUYOTO, ALM
2.SUYADI, S.E BIN MULYANTO, ALM
967
  • HP saksiHERU BUDI SUSANTO dan terdakwa HERI KUSTOPO BIN SUYOTO(ALM) kepada saksi SUYATMI dan saksi SUMADI, untuk memastikanakhirnya saksi SUMADI dan saksi SUYATMI menelpun saksi HERU BUDISUSANTO dan terdakwa HERI KUSTOPO BIN SUYOTO (ALM) mengenaiPenerimaan CPNS jalur Kebijakan dan mereka berdua menjawab yangsama dengan jawaban saksi MUSTOFA dan saksi HERU BUDI SUSANTOmengatakan agar saksi SUYATMI dan saksi SUMADI menyiapkan sejumlahuang untuk menempuh jalur kebijakan.
    danmeyakinkan kami bahwa jalur kebijakan tersebut akan berhasil danmenerima uang dari ibu saksi.
    HERI KUSTOPO memberitahukankepada saksi bahwa ada sistem kebijakan dan saksi di minta uangsebesar Rp.90.000.000, (Sembilan puluh juta rupiah) di gunakan untukmengurus sistem kebijakan dengan SK yang akan keluar samadengan peserta yang sudah di terima sebelumnya namun setelah ditunggu sampai dengan sekarang anak saksi belum juga menerima SKPNS yang di janjikan kemudian saya meminta kepada sdr. MUSTOFA,sdr. HERU BUDI SUSANTO, sdr. HERI KUSTOPO dan sdr.
    Setelah mendengar jawaban tersebut sayamenghubungi saudara SUYATMI ternyata anaknya juga tidak diterimadan ia juga dimnta menyiapkan uang Rp. 25.000.000,(Dua puluh limajuta rupiah) untuk menempuh jalur kebijakan.
Putus : 13-10-2011 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1535 K/PID.SUS/2011
Tanggal 13 Oktober 2011 — E R I, SH ;
5730 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kebijakan dimaksud adalah Kebijakan UmumPengembangan Usaha Nomor : KU01 / DS200 / 07 / 2004 tertanggal 8 Juli2004 yang ditandatangani oleh Direktur Utama Perum Bulog Pusat Drs.Widjanarko Puspoyo ;Hal. 3 dari 96 hal. Put.
    Kebijakan Umum,demikian juga pada butir 1.3 tentang Pendanaan yang harusmengacu kepada kaidah perbankan dan bussines bestpractice rules yang sudah dilembagakan / berlaku di industriyang bersangkutan ;d Bab VI, Pernyataan Kebijakan, angka 4. Hak dan Kewajibandalam Pelaksanaan Usaha Komersial, butir 4.3. Hak danKewajiban dalam pelaksanaan Kerjasama Operasi (KSO) didalam Kebijakan Umum Nomor : KU01/DS200/07/2004tanggal 8 Juli 2004.
    Kebijakan dimaksud adalah Kebijakan UmumPengembangan Usaha Nomor : KU01 / DS200 / 07 / 2004 tertanggal 8 JuliHal. 13 dari 96 hal. Put.
    Pernyataan Kebijakan, angka 4 Hak dan Kewajiban dalamPelaksanaan Usaha Komersial, butir 4.3 Hak dan Kewajiban dalam pelaksanaanKerjasama Operasi (KSO) di dalam Kebijakan Umum Nomor : KU01 / DS200 /07 / 2004 tanggal 8 Juni 2004 Yang menguraikan hak dan kewajiban.
    Tidak pernahTerdakwa mengambil kebijakan dalam usaha komersial itu, sebagaibawahan Terdakwa merasa telah melaksanakan tugasnyasebagaimana mestinya. Mengenai tidak adanya kesepakatandengan mitra kerja PT. Widya Jaya Mandiri BUKANLAHmerupakan beleid/kebijakan Terdakwa.
Putus : 10-05-2017 — Upload : 22-05-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 372/Pid.B/2017/PN Lbp
Tanggal 10 Mei 2017 — 1. Nama lengkap : Yadi als Suyadi 2. Tempat lahir : Pantai Labu 3. Umur/Tanggal lahir : 44 tahun/25 Mei 1972 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Gurilla Gg.Priangan No.2 Medan Kelurahan Sei Kera Hilir Kecamatan Medan Perjuangan 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : PNS (Dinas pariwisata Propinsi)
202
  • sendiri atau orang lain secara melawanhukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipumuslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untukmenyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberikan hutangmaupun menghapuskan piutang, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut :Berawal pada bulan September 2013 terdakwa Yadi Als Suyadibercerita kepada saksi Saleh Bangun bahwa ada penerimaan danpengangkatan PNS dari Pegawai Honorer melalui jalur kebijakan
    di PemprovsuPriode 2013 / 2014 yang pengangkatannya pada bulan Nopember 2013,selanjutnya saksi Saleh Bangun menceritakan perihal tersebut kepada saksikorban Fandi Kurniawan sehingga saksi korban menjadi tertarik, kKemudianpada tanggal 25 September 2013 saksi korban dipertemukan oleh saksi SalehBangun kepada terakwa di Cafe Kliney di SPBU Haji Anif Jalan Cemara Medan,ketika itu terdakwa mengaku sebagai Kordinator Penerimaan / PengangkatanPNS di Pemprovsu melalui jalur kebijakan dengan biaya pengurusan
    Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yangbersidang di Labuhan Deli, untuk memeriksa dan mengadilinya, ceDengansengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atausebagian adalah kepunyaan orang lain tetapi yang ada dalam kekuasaannyabukan karena kejahatan* , perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut :Berawal pada bulan September 2013 terdakwa Yadi Als Suyadibercerita kepada saksi Saleh Bangun bahwa ada penerimaan danpengangkatan PNS dari Pegawai Honorer melalui jalur kebijakan
    Berliansyah disumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa penipuan atau penggelapan tersebut terjadi pada hari dan tanggalyang tidak diingat lagi sekitar bulan September 2013 bertempat di JalanCemara Simpang Tol Haji Arnif tepatnya di gallon SPBU simpang CemaraHalaman 5 dari 12 Putusan Nomor 372/Pid.B/2017/PN LbpKec.Percut Sei Tuan Kab.Deli Serdang terdakwa bercerita kepada saksiSALEH BANGUN bahwa ada penerimaan dan pengangkatan PNS daripegawai Honorer melalui jalur kebijakan di Pemprovsu
Register : 14-08-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 03-01-2020
Putusan PTUN AMBON Nomor 21/G/2019/PTUN.ABN
Tanggal 19 Desember 2019 — .; ---------------------------------------------- N I P : 19840923 201001 1 011 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan : Kepala Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; ------------------------ 3. Nama M.
23584
  • .; ---------------------------------------------- N I P : 19840923 201001 1 011 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan : Kepala Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; ------------------------3. Nama M.
    .; ----------------------------------------------------- N I P : 19790523 221001 2 014 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan : Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; ------------------------4. Nama TATY H.
    .; ------------------------------------------ N I P : 19811107 200701 2 012 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan : Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; -----------------------5. Nama M.
    .; ------------------------------------------------- N I P : 19901115 201903 1 016 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; -----------------------6.
    .; -------------------------------------------- N I P 19950525 201903 1 012 ; ---------------------------------------------- Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kota Ambon ; ---------- Jabatan Staf Sub Bagian Fasilitasi Telaahan Kebijakan, Advokasi Hukum dan HAM Sekretariat Kota Ambon ; ------------------------Semuanya beralamat di Kantor Pemerintah Kota Ambon, Jalan Sultan Hairun Nomor 1, Ambon, Provinsi Maluku; -----------------------------------------------------------Selanjutnya
Register : 13-09-2018 — Putus : 02-10-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PN SRAGEN Nomor 158/Pid.B/2018/PN Sgn
Tanggal 2 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
DANANJAYA WIDHIHARSONO, SH.MH
Terdakwa:
1.Drs. MUSTOFA Bin MUBAIDI, Alm
2.HERU BUDI SUSANTO bin MULUD SUBANDI
7513
  • danmeyakinkan kami bahwa jalur kebijakan tersebut akan berhasil danmenerima uang dari ibu saksi.
    HERI KUSTOPO memberitahukankepada saksi bahwa ada sistem kebijakan dan saya di minta uangsebesar Rp.90.000.000, (Sembilan puluh juta rupiah) di gunakan untukmengurus sistem kebijakan dengan SK yang akan keluar samadengan peserta yang sudah di terima sebelumnya namun setelah ditunggu sampai dengan sekarang anak saksi belum juga menerima SKPNS yang di janjikan kemudian saya meminta kepada sdr. MUSTOFA,sdr. HERU BUDI SUSANTO, sdr. HERI KUSTOPO dan sdr.
    Kemudian keduanya menjelaskan bahwa saksi dan IbuSUYATMI diminta menyiapkan uang Rp. 90.000.000,(Sembilan puluhjuta rupiah) untuk melanjutkan upaya proses jalur kebijakan.
    Sragen dan Uangtersebut digunakan untuk mengurus masuk CPNS dari jalur kebijakan.
    Dan uangtersebut setahu terdakwa sebagai uang muka penerimaankhusus jalur kebijakan setelah anaknya pak SUMADI dan BUYATMI tidak lolos ujian CPNS. Yang waktu itu ada informasidari HERI KUSTOPO dan SUYADI bahwa ada penerimaanjalur kebijakan..
Register : 15-12-2011 — Putus : 07-03-2012 — Upload : 09-04-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 217/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 7 Maret 2012 — 1.Ahmad Hafiz Zawawi,2.Bobby Satrio Hardiwibowo Suhardiman,DKK;Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
236211
  • Kebijakan tersebut adalah181819kesewenangwenangan TERGUGAT (abuse of power) dan bertentangan dengancita Negara Indonesia sebagai Negara Hukum ; Bahwa penerbitan Objek Sengketa oleh TERGUGAT yang sebelumnyadidahului oleh Surat Nomor.
    Bersyarat ; Para Penggugat mengklaim bahwa hakhak asasi para Penggugat telahdilanggar oleh Tergugat melalui kebijakan moratorium pemberian haknarapidana tindak pidana korupsi dan terorisme (butir 9, halaman 10 gugatanpara Penggugat).
    Namun pada bagian selanjutnya Jawaban ini akan kami uraikanbahwa, walaupun pembatasan / pengetatan hak narapidana atas remisi danpembebasan bersyarat tidak perlu dilakukan melalui undangundang,kebijakan pembatasan / pengetatan hak narapidana tindak pidanakorupsi dan terorisme tersebut telah dilakukan sesuai dengan UUPemasyarakatan ; Kebijakan Pengetatan Pemberian Remisi dan Pembebasan BersyaratTidak Bertentangan dengan Asas Persamaan di Hadapan Hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) dan
    Dalam perkara a quo,5656Tergugat menerapkan kebijakan pengetatan remisi dan pembebasanbersyarat secara berbeda untuk pelaku tindak pidana korupsi dan terorismejika dibandingkan dengan pelaku tindak pidana lainnya dan kebijakan inibukan saja tidak bertentangan dengan asas persamaan di hadapan hukummelainkan justru mengedepankan asas persamaan di hadapan hukum (karenamemperlakukan secara berbeda hal yang berbeda) sebagaimana diuraikan diatas ; Kebijakan Pengetatan Pemberian Remisi dan Pembebasan BersyaratTidak
    Jadi bukan menilai mengenai keabsahan Kebijakan Tergugat mengenaimoratorium ataupun kebijakan Pengetatan Pemberian Pembebasan Bersyarat, karenahal tersebut menyangkut keputusan yang bersifat umum, diluar kompetensi PeradilanTata Usaha Negara.
Putus : 13-10-2011 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1534 K/PID.SUS/2011
Tanggal 13 Oktober 2011 — Drs. YUSFINAR ;
3928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kebijakan dimaksud adalah Kebijakan UmumPengembangan Usaha Nomor : KU01 / DS200 / 07 / 2004 tertanggal 8 Juli2004 yang ditandatangani oleh Direktur Utama Perum Bulog Pusat Drs.Widjanarko Puspoyo ;e Bahwa dalam Kebijakan Umum Pengembangan Usaha Nomor : KUO01/DS200/07/2004 tertanggal 8 Juli 2004 tersebut pada Bab II Maksud danTujuan menyebutkan : "Kebijakan Umum ini merupakan Dasar danPedoman bagi proses Pengajuan, Pengesahan, dan Pelaksanaan usulanProgram dan Pengembangan Usaha Bidang Komersial dan
    Kebijakan Umum, demikianjuga pada butir 1.3 tentang Pendanaan yang harus mengacu kepada kaidahperbankan dan business best practice rules yang sudah dilembagakan / berlaku diindustri yang bersangkutan ;Hal. 11 dari 85 hal. Put. No. 1534 K/Pid.Sus/2011d Bab VI, Pernyataan Kebijakan, angka 4. Hak dan Kewajiban dalamPelaksanaan Usaha Komersial, butir 4.3.
    Kebijakan dimaksud adalah Kebijakan UmumPengembangan Usaha Nomor : KU01 / DS200 / 07 / 2004 tertanggal 8 Juli2004 yang ditandatangani oleh Direktur Utama Perum Bulog Pusat Drs.Widjanarko Puspoyo ;Bahwa dalam Kebijakan Umum Pengembangan Usaha Nomor : KU01/DS200/07/2004 tertanggal 8 Juli 2004 tersebut pada Bab II Maksud danTujuan menyebutkan : "Kebijakan Umum ini merupakan Dasar danPedoman bagi proses Pengajuan, Pengesahan, dan Pelaksanaan usulanProgram dan Pengembangan Usaha Bidang Komersial dan lainnya
    dan Pedoman bagi prosesPengajuan, Pengesahan dan Pelaksanaan usulan Programdalam Pengembangan Usaha Bidang Komersial dan lainnyayang dapat menghasilkan keuntungan bagi perusahaan sesuaidengan garis kebijakan perusahaan" ;Bab VI, Pernyataan Kebijakan angka 1.
    Kebijakan Umum,demikian juga pada butir 1.3 tentang Pendanaan yang harusmengacu kepada kaidah perbankan dan business bestpractice rules yang sudah dilembagakan / berlaku di industriyang bersangkutan ;Bab VI, Pernyataan Kebijakan, angka 4. Hak dan Kewajibandalam Pelaksanaan Usaha Komersial, butir 4.3.
Putus : 19-12-2016 — Upload : 08-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1954/Pid.B/2016/PN Lbp
Tanggal 19 Desember 2016 — 1. Nama lengkap : Yadi Alias Suyadi 2. Tempat lahir : Desa Durian 3. Umur/Tanggal lahir : 44/25 Mei 1972 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan GUrilla Gang Pringgan No. 2 Kelurahan Sei . 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
173
  • Deli Serdang ; Bahwa Terdakwa mengatakan kepada saksi bahwa ia mampumemasukkan 2 (dua) orang anak kandung saksi menjadi PNS melaluijalur kebijakan dengan cara menyerahkan uang untuk biaya pengurusansebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) dan ia berjanji akanmengembalikan seluruh uang tersebut bilamana anak saksi tidak masukkerja menjadi PNS dan juga ia bersedia membuat surat tanda terimauang sehingga saya percaya; Bahwa saksi menyerahkan uang sebesar RP.80.000.000, (delapanpuluh juta rupiah
    Kemudian MISMAN menghubungiterdakwa dan kemudian ia datang dan menjelaskan kepada kamimengenai penerimaan PNS melalui kebijakan tersebut ;Bahwa saksi mendengar bahwa Terdakwa mengatakan bahwa biayapengurusan untuk 1 (satu) orang sebesar Rp.170.000.000, (seratustujuh puluh juta rupiah) dan karena korban kekurangan dana ia membuatpanjar untuk 1 (satu) orang sebesar Rp.50.000.000, (lima puluh jutarupiah) dan sisanya akan dibayarkan setelah kedua anaknya diterima diCPNS melalui jalur kebijakan ;Bahwa
    ABDUL HADI, SH di Pemprov.SUMUT dan pengumuman kelulusannya selambatlambatnya 3 (tiga)bulan atau bulan Februari sudah diketahui hasil kelulusannya dan biayapengurusan PNS~ melalui jalur kebijakan tersebut sebesarRp.170.000.000, (seratus tujun puluh juta) perorang ; Bahwa benar saksi H.
    ABDUL HADI, SH kemudianbertanya kepada terdakwa mengenai kebenaraan penerimaan CPNS melaluijalur kebijakan dan terdakwa membenarkan hal tersebut dan korbanmenanyakan apa saja persyaratan yang harus dilengkapi berupa Foto CopyKTP yang masih aktif, Foto Copy KK, Foto Copy ljazah yang dilegalisir, FotoCopy transkip nilai, materai 6000 yang masingmasing Foto Copy dibuatrangkap 4 (empat) dan penempatan anak saksi H. ABDUL HADI, SH akan diPemprov.
    SUMUT yang mana pengumuman kelulusannya selambatlambatnya3 (tiga) bulan atau bulan Februari sudah diketahui hasil kelulusannya sertabiaya pengurusan PNS~ melalui jalur kebijakan tersebut sebesarRp.170.000.000, (seratus tujuh puluh juta) per orang ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan H. ABDUL HADI, SH, saksiM. YASMANI dan dibenarkan oleh terdakwa bahwa saksi H.
Putus : 14-12-2017 — Upload : 16-01-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 426/Pdt/2017/PT SMG
Tanggal 14 Desember 2017 — dr. H. Daliman, SpOG (K) dkk melawan Dr. H. Syamsuhadi Irsyad, S.H., M.H. dkk
5321
  • EXCEPTIO ERROR IN PERSONA : DISKUALIFIKASI INPERSON (GEMIS AANHOEDANIGHEID)Bahwa dalam gugatannya, ada dua hal yang berkaitandengan hubungan hukum antara Para Pengugat danTergugat s/d Tergugat XI yaitu Para Penggugat sebagaiHal 11 Putusan Nomor 426/PDT/2017/PT SMG.pengurus yayasan dan kebijakan Badan WHukum(Rechtspersoon) Yayasan Rumah Sakit Islam Purwokerto(Yarsi Purwokerto) yang tertuang dalam keputusankeputusan rapat yayasan.Bahwa pertama, Para Penggugat memastikan bahwakedudukannya bukan sebagai
    Yarsi Purwokerto,maka Para Penggugat TIDAK MEMILIKI kapasitas /egalpersona standi in judicio sebagai pihak dalam Pengadilanuntuk menggugatdirinya sendiri.Bahwa Para Penggugat sebagai pengurus Yarsi Purwokertotidak memiliki /egal persona standi in judicio untukmenggugat terhadap dirinya sendiri (Yarsi Purwokerto)mengenai arah kebijakan badan hukum yayasan yangmengikat Para Penggugat sendiri sebagai pengurus badanhukum, berdasarkan halhal sebagai berikut:1) Berdasarkan teori orgaan (Otto van Gierke
    umumYarsi Purwokerto berdasarkan Anggaran Dasar YarsiPurwokerto yaitu kebijakan umum di bidang pendidikankesehatan serta untuk mengembangkan ~ danmeningkatkan sumber daya Rumah Sakit IslamPurwokerto di mana kebijakan Pembina Yarsi Purwokertoberkehendak menjadikan Rumah Sakit Islam Purwokertosebagai Rumah sakit Pendidikan.
    Dengan demikianmenurut aturanaturan hukum positif di atas, ParaPenggugat sama sekali tidak memiliki Kewenangan dantidak diperbolehkan mempermasalahkan apalagi sampaimenggugat ke pengadilan tentang kebijakan umumPembina Yarsi Purwokerto tersebut.
    Dengandemikian arah kebijakan Yarsi harus sesuai danselaras dengan arah kebijakan dari Tergugat XIl,sehingga arah kebijakan Yarsi Purwokerto berpuncakpada arah kebijakan Tergugat XII.2) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (TergugatXIV) berpuncak pada Tergugat XIII yang diwakili olehTergugat XII di Banyumas karena Tergugat XIVmerupakan amal usaha dari Tergugat Xl.Bahwa dengan demikian Pengurus DaerahMuhammadiyah (PDM) Banyumas (Tergugat XII) memilikidan bertanggung jawab atas Amal Usaha Muhammadiyah