Ditemukan 274 data
Afrialdi. R.
Tergugat:
PT. ASIA PETROCOM SERVICE
165 — 46
Pilg.pendapat para pihak;kesimpulan atau hasil perundingan;tanggal serta tanda tangan para pihak yang melakukan perundingan.oo oO Srancangan risalah akhir dibuat oleh pengusaha dan ditandatangani olehkedua belah pihak atau salah satu pihak bilamana pihak lainnya tidakbersedia menandatanganinya;c. tahap setelah selesai perundingan :1) dalam hal para pihak mencapai kesepakatan, maka dibuat PerjanjianBersama yang ditandatangani oleh para perunding dan didaftarkan padaPengadilan Hubungan Industrial di
102 — 50
WAWAN KURNIAWANNIK.73.00.2385 (P 3) ;10.11.12.13.14.15.15Foto copy surat dari Ketua Tim Perunding Perusahaan Pegadaian Nomor : R.200/KHI.400324/2011 tanggal 9 Nopember 2011 kepada WAWAN KURNIAWAN, SE /NIK.P80995 perihal Undangan Perundingan Bipartit (P 4) ;Foto copy Risalah Perundingan Bipartit antara Perum Pegadaian dengan WAWANKURNIAWAN tanggal 22 Nopember 2011 (P 5) ;Foto copy surat dari Direksi Perum Pegadaian Nomor : 494/KHI.400324/2011tanggal 13 Desember 2011 kepada Kepala Kantor Dinas Tenaga
64 — 12
TIM PERUNDING PUK SPAI FSPMI PT. ILUVAGRAVURE INDUSTRY, 2. TIM PERUNDING PENGUSAHA PT. ILUVAGRAVURE INDUSTRY, Jalan Raya Cikampek Ds. Cikopo, Kec.
30 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adapun pembahasan segala ketentuan yang tercantumdalam naskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRI yangbersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen, terbuka bagi umum.Atas dasar hasil pembahasan tersebut, surat rekomendasi/persetujuan DPRRIyang ditanda tangani oleh Ketua DPRRI, disampaikan kepada Presiden RI,lengkap dengan catatancatatannya.
65 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa sesuai dengan Pasal 151 ayat (2) Undangundang No. 13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan, jo Pasal 3 ayat (1) Undangundang No. 2Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,dimana sampai saat ini Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi tidakpernah melakukan perunding Bipartit dengan TergugatKonpensi/Tergugat Rekonpensi atas pemutusan hubungan kerja sesuaisurat No. 0393/RBI/2008 tanggal 13 Pebruari, No.0598/RBI/2008tertanggal 29 Pebruari 2008, No. 0599/RBI/2008 tertanggal 29
88 — 13
TIM PERUNDING PUK SPAI FSPMI PT. ILUVA GRAVUREINDUSTRY, 2. TIM PERUNDING PENGUSAHA PT. ILUVA GRAVUREINDUSTRY yang Amarnya berbunyi :MENGAJURKAN :1. Agar PUK membatalkan mogok kerja yang telah direncanakan;352. Agar pengusaha proaktif mengundang Ketua dan Pengurus PUK SPAIFSPMI PT. ILUVA GRAVURE INDUSTRY guna mengagendakan perundinganbipartit membahas persoalan PHK sebagaimana dimaksud PUK;3.
SRI MALA SARI
Tergugat:
PT. MULIA INTAN LESTARI
31 — 8
Bukti P10:: Foto copy sesuai dengan aslinya Jawaban dari Tergugattertanggal 14 Mei 2018 ;: Foto copy dari copy Tim Perunding Perjanjian kerja BersamaHotel Mulia Senayan dimuat dalam lampiran halaman 51 ;: Foto copy sesuai dengan aslinya Anjuran dari Dinas TenagaKerja Dan Tranmigrasi Kota Administrasi Jakarta Pusat,No.407/1.835.1, tanggal 27 Februari 2018;: Foto copy sesuai dengan aslinya Surat tertanggal 17 Maret2018, Perihal : Jawaban Atas Anjuran ;: Foto copy dari copy Surat tertanggal 17 Maret
123 — 59
Bahwa para Penggugat telah melakukan perunding namun dengan Tergugatsampai tingkat tirpartit namun tidak tercapai kesepakatan;Halaman 28 dari 45 Putusan PHI Nomor 14/Pdt.SusPHI/2016/PN Mtr4. Bahwa sejak proses perundingan sampai dengan gugatan ini diajukan kepengadilan hubungan industrial, Tergugat juga tidak mau membayar hakhakpara Penggugat sejak bulan Maret 2016 sampai denan saat ini;5.
83 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
memenuhi azasazas hukum perjanjianmaupun secara sosiologis;Bahwa PKB 20062008 dimaksud dibuat memenuhi syaratsyarat yangditentukan oleh Pasal 1320 KUHPerdata, oleh karenanya sah menuruthukum dan berlaku sebagaimana undangundang bagi para pihaknya danwajib diakui sebagai pakta sunservanda, sesuai Pasal 1338 KUHPerdata,walaupun pada saat proses pembuatan PKB tersebut penuh denganperbedaan pendapat dan memakan waktu yang lama;Bahwa pembuatan PKB masingmasing pihak diwakili oleh tim perunding:e Tim Perunding
Putusan Nomor 46 PK/Pdt.SusPHI/201310.Indriartono;PC Eddy Sasono;Lintong Sirait;Fachrudin Nasution;Bobby Hadi Purnomo;aon oo FwTri Rahayu;e Tim Perunding SP PLN:Purwo Hartono;M. Yunan Lubis;Ria Tarigan;Ario Senoaji;Giri Triono;Tahruna Majang;Sugiyanto;oN aap OYBambang Heryawan;9.
Federasi Serikat Pekerja Multi Sektor
Tergugat:
1.Negara Republik Indonesia, Cq Pemerintah RI, Cq Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Langkat, Cq. Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat
2.Negara Republik Indonesia Cq. Pemerintah RI Cq. Presiden Republik Indonesia Cq. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Cq. Pemerintah Kabupaten Langkat
122 — 56
37 halaman Putusan Nomor 8/Pdt.G/2018/PN Sib.tersebut;(2) Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud dalamayat (1) tidak terpenuhi, maka serikat pekerja/Serikat buruhdapat melakukan koalisi sehingga tercapai jumlah lebih dari50% (lima puluh perseratus) dari seluruh jumlahpekerja/ouruh di perusahaan tersebut untuk mewakili dalamperundingan dengan pengusaha;(3) Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud dalamayat (1) atau ayat (2) tidak terpenuhi, maka para serikatpekerja/serikat buruh membentuk tim perunding
JALIL BIN AHMAD JALI
Tergugat:
PT JAKA PERKASA
142 — 43
Jaka Perkasa mengajukan tuntutan hak normatifdalam perundingan bipartit terhadap Tergugat, hal ini dilakukan karenaPenggugat merupakan sebagai tim perunding;Bahwa pada tanggal 5 April 2019 Penggugat mendapatkan surat peringatanketiga (SP3) dan sekaligus Surat pemutusan hubungan kerja (PHk),dengan adanya pembelaan dari PUK SPEE FSPMI PT.
- Tentang : Ketenagakerjaan
seluruh jumlah pekerja/buruh diperusahaan tersebut.(2) Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak terpenuhi, maka serikatpekerja/serikat buruh dapat melakukan koalisi sehingga tercapai jumlah lebih dari 50% (limapuluh perseratus) dari seluruh jumlah pekerja/ouruh di perusahaan tersebut untuk mewakilidalam perundingan dengan pengusaha.(3) Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) atau ayat (2) tidak terpenuhi, makapara serikat pekerja/serikat buruh membentuk tim perunding
perusahaan tersebut terdapat lebih dari 1 (satu) serikat pekerja/serikat buruhdan serikat pekerja/serikat buruh yang dulu berunding tidak lagi memenuhi ketentuan Pasal 120ayat (1), maka perpanjangan atau pembuatan pembaharuan perjanjian kerja bersama dilakukanoleh serikat pekerja/serikat buruh yang anggotanya lebih 50% (lima puluh perseratus) dari jumlahseluruh pekerja/buruh di perusahaan bersamasama dengan serikat pekerja/serikat buruh yangmembuat perjanjian kerja bersama terdahulu dengan membentuk tim perunding
90 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank Central Asia Tok (BCA) mengadakan verifikasikeanggotaan serikat pekerja di BCA sesuai dengan ketentuanperundangundangan yang berlaku, dalam rangka untukmenentukan Tim Perunding dalam rangka Perjanjian Kerja Bersama(PKB);Bahwa setelah dilakukan verifikasi namanama serikat pekerja,maka diketahui bahwa serikat pekerja yang tercatat dengan namaKomite Nasional SP NIBA PT. Bank Central Asia Tok, berdasarkannomor bukti pencatatan dari Disnakertrans Jakarta SelatanHalaman 8 dari 36 halaman.
94 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
perjanjianbersama serta ayat (4) Perjanjian Bersama yang telah didaftarsebagaimana dimaksud pada ayat (3) diberikan Akta Bukti PendaftaranPerjanjian Bersama dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dariPerjanjian Bersama maupun yang tersebut dalam Pasal 4 ayat 1 c. (1)Permenakertrans RI Nomor PER. 31/MEN/XII/2008 tentang PedomanPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial melalui PerundinganBipartit yaitu Dalam hal para pihak mencapai kesepakatan, maka dibuatPerjanjian Bersama yang ditandatangani oleh para perunding
1.Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia BPC PHRI diwakili oleh M.Mansyur
2.Perkumpulan Galangan Kapal dan Lepas Pantai Batam diwakili oleh Sarwo Edie Setijono
3.Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia REI Khusus Batam diwakili oleh Ir. Achyar Arfan dan Robinson Tan
4.DPD Gapeksindo Propinsi Kepri diwakili oleh Junaidi
5.PT. Linken Multi Karya diwakili oleh Sopian
6.PT. Eugoss Indonesia Pratama diwakili oleh Rony Tamstil
Tergugat:
Gubernur Kepulauan Riau
Intervensi:
1.DPC F SP LEM SPSI Batuampar dan sekitarnya diwakili oleh Tengku Afkanasri
2.Pengurus Pimpinan Tingkat FPBI PT Jovan Technologies diwakili oleh Hesti Br Sinaga RA Rahman Dini
3.Pengurus Pimpinan Cabang FPBI Kota Batam diwakili oleh Masmur Siahaan-Ahmad Kurniawan-Antoni Hernawati
4.DPC FSB KAMIPARHO KSBSI Kota Batam Dalam hal ini diwakili oleh Surya Dharma Sitompul
5.Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam Dalam hal ini diwakili oleh Alfitoni
6.PC SPPJMFSPMI Kota Batam diwakili oleh Panusunan Siregar
7.DPC F LOMENIK SBSI Kota Batam diwakili oleh Muhammad Zulkifli
8.DPC F SP PAR SPSI Kota Batam dalam hal ini diwakili oleh Subri Wijonarko
288 — 60
Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (4)tidak terpenuhi, maka serikat pekerja /serikat buruh dapatmelakukan koalisi sehingga tercapai jumlah lebih dari 50 % (limapuluh perseratus) dari seluruh jumlah pekerja / buruh diperusahaan tersebut untuk mewakili perundingan dalammenyepakati penangguhan sebagaimana dimaksud dalam ayat6) Dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (4)atau ayat (5) tidak terpenuhi, maka para pekerja/buruh dan serikatpekerja/serikat buruh membentuk tim perunding
131 — 48
karyawan tetap harus melalui test , hal tersebutdilakukan melalui sosialisasi untuk test kepada karyawan;Bahwa setelah kesepakatan bersama seluruhnya jadi PKWT dulubaru kemudian ada test tertulisinelerangan saksi RUDI HARYANTO;Bahwa saksi kenal dengan Para Penggugat dan tidak adahubungan keluarga kepada Para Penggugat tersebut;Bahwa saat ada demo saksi hadir;Bahwa, karena saksi di Serikat Pekerja dibidang Pendidikan makaikut mensosialisasikan hasil kesepakatan , walaupun saksi tidakikut dalam team perunding
56 — 15
indentifikasiferifikasi dan pemetaan tanah adat hak milikBahwa hasil pemetaan tersebut telah ditemukan data yang akuratbahwa warga SAD benarbenar mempunyai hak milik tanah adat / hakulayat peta tanah adat SAD berada dalam kebun kelapa sawit PT.BDU / ASIATIC PERSADA berstatus HGU harus dikeluarkan daridalam HGU.PT.BDU /ASIATIC PERSADA dan dikembalikan kepadamasingmasing hak milik SAD tersebut dan hal ini diterima olehperunding selaku penerima kuasa dari masingmasing SADTEFSGBUE pees tern emeeeeeeernmeeeBahwa Tim Perunding
46 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adapun pembahasan segala ketentuan yang tercantum dalamnaskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DPRRI yangbersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen, terbuka bagiumum.
30 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adapun pembahasan segala ketentuan yangtercantum dalam naskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang KomisiDPRRI yang bersangkutan bersama Tim Perunding Interdepartemen,terouka bagi umum.
160 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pertambangan Umum, kemudian pembuatan Kontrak Karya dikonsultasikanterlebih dahulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat +7.n Badan Koordinasi PenanamanModal melalui pengajuan naskah Kontrak Karya yang telah diparaf oleh para pihak, olehMenteri Pertambangan dan Energi (Menteri P&E) kepada Dewan Perwakilan Rakyatdan Badan Koordinasi Penanaman Modal, adapun pembahasan segala ketentuan yangtercantum dalam naskah Kontrak Karya, dalam sidangsidang Komisi DewanPerwakilan Rakyat yang bersangkutan bersama Tim Perunding