Ditemukan 323 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2009 — Putus : 10-12-2009 — Upload : 19-09-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 1954/Pdt.G/2009/PA.SMD.
Tanggal 10 Desember 2009 — PEMOHON VS TERMOHON
60
  • Menimbang, bahwa majelis hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut apakah penyebab terjadinya ketidakrukunan tersebut berawal dari pihak pemohon ataupun termohondemikian pula paktor penyebab terjadinya percekcokan dalam halini yang akan dipertimbangkan apakah rumah tangga pemohon dantermohon tersebut masih ada harapan untuk dipertahankankeutuhan rumah tangganya atau sebaliknya; Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 22ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo Pasal 76ayat (1) Unadang
Register : 24-03-2011 — Putus : 24-03-2011 — Upload : 12-10-2011
Putusan PA SUMENEP Nomor 0087/Pdt.G/2011/PA.Smp
Tanggal 24 Maret 2011 — PEMOHON dan TERMOHON
132
  • Tahun 1974 jopasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 jopasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam Menimbang, bahwa memperhatiakan firman Allah dalamsurat AlBaqarah ayat 229 yang Artinya : Talak (yang dapatdirujuk) itu 2. kali, setelah itu boleh rujuk lagi ataumenceraikan dengan cara baik pula ; Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasukdalam bidang perkawinan, maka berdasarkan pasal 89 ayat (1)Undang Unadang Nomor : 07 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
Register : 02-07-2008 — Putus : 06-11-2008 — Upload : 29-09-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 1149/Pdt.G/2008/PA.Smd1149/Pdt.G/2008/PA.Smd
Tanggal 6 Nopember 2008 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
70
  • Menimbang, bahwa = majelis hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut apakah penyebab terjadinyaketidak rukunan tersebut berawal dari pihak penggugatataupun tergugat demikian pula paktor penyebab terjadinyapercekcokan dalam hal ini yang akan dipertimbangkanapakah rumah tangga penggugat dan tergugat tersebut masihada harapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganyaatausebaliknya; Menimbang, bahwa sesuai dengan KetentuanPasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975, jo Pasal 76 ayat (1) Unadang
Register : 02-07-2008 — Putus : 06-11-2008 — Upload : 30-09-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 1149/Pdt.G/2008/PA.Smd
Tanggal 6 Nopember 2008 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
90
  • Menimbang, bahwa = majelis hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut apakah penyebab terjadinyaketidak rukunan tersebut berawal dari pihak penggugatataupun tergugat demikian pula paktor penyebab terjadinyapercekcokan dalam hal ini yang akan dipertimbangkanapakah rumah tangga penggugat dan tergugat tersebut masihada harapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganyaatausebaliknya; Menimbang, bahwa sesuai dengan KetentuanPasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975, jo Pasal 76 ayat (1) Unadang
Upload : 25-02-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 1449/Pdt.G/2011/PA Smdg
PEMOHON VS TERMOHON
42
  • Menimbang, bahwa majelis hakim tidak akan mempertimbangkan lebih lanjutapakah penyebab terjadinya ketidak rukunan tersebut berawal dari pihak Pemohonataupun Termohon demikian pula paktor penyebab terjadinya percekcokan dalam halim yang akan dipertimbangkan apakah rumah tangga Pemohon dan Termohontersebut masih ada harapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo pasal 76 ayat (1) Unadang
Register : 24-03-2011 — Putus : 24-03-2011 — Upload : 12-10-2011
Putusan PA SUMENEP Nomor 0164/Pdt.G/2011/PA.Smp
Tanggal 24 Maret 2011 — PEMOHON dan TERMOHON
100
  • Tahun 1974 jopasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 jopasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam Menimbang, bahwa memperhatiakan firman Allah dalamsurat AlBaqarah ayat 229 yang Artinya : Talak (yang dapatdirujuk) itu 2. kali, setelah itu boleh rujuk lagi ataumenceraikan dengan cara baik pula ; Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasukdalam bidang perkawinan, maka berdasarkan pasal 89 ayat (1)Undang Unadang Nomor : 07 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah
Register : 23-02-2009 — Putus : 28-07-2009 — Upload : 20-09-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 385/Pdt.G/2009/PA.Smd
Tanggal 28 Juli 2009 — Pemohon vs Termohon
80
  • Menimbang, bahwa = majelis hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut apakah penyebab terjadinyaketidak rukunan tersebut berawal dari pihak pemohon ataupuntermohon demikian pula paktor penyebab terjadinyapercekcokan dalam hal ini yang akan dipertimbangkan apakahrumah tangga pemohon dan termohon tersebut masih adaharapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya; Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, joPasal 76 ayat (1) Unadang
Upload : 26-02-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 1525/Pdt.G/2011/PA Smdg
PEMOHON VS TERMOHON
41
  • Menimbang, bahwa majelis hakim tidak akan mempertimbangkan lebih lanjutapakah penyebab terjadinya ketidak rukunan tersebut berawal dari pihak Pemohonataupun Termohon demikian pula paktor penyebab terjadinya percekcokan dalam halim yang akan dipertimbangkan apakah rumah tangga Pemohon dan Termohontersebut masih ada harapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo pasal 76 ayat (1) Unadang
Upload : 21-02-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 307/Pdt.G/2011/PA Smdg.
PEMOHON VS TERMOHON
62
  • Menimbang, bahwa majelis hakim tidak akan mempertimbangkan lebih lanjutapakah penyebab terjadinya ketidak rukunan tersebut berawal dari pihak Pemohonataupun Termohon demikian pula paktor penyebab terjadinya percekcokan dalam halim yang akan dipertimbangkan apakah rumah tangga Pemohon dan Termohontersebut masih ada harapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo pasal 76 ayat (1) Unadang
Register : 06-10-2009 — Putus : 21-12-2009 — Upload : 13-07-2012
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2294/Pdt.G/2009/PA Smdg.
Tanggal 21 Desember 2009 — PEMOHON VS TERMOHON
60
  • Menimbang, bahwa majelis hakim tidak akan mempertimbangkan lebih lanjutapakah penyebab terjadinya ketidak rukunan tersebut berawal dari pihak Pemohonataupun Termohon demikian pula paktor penyebab terjadinya percekcokan dalam halini yang akan dipertimbangkan apakah rumah tangga Pemohon dan Termohontersebut masih ada harapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo pasal 76 ayat (1) Unadang
Upload : 26-08-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 1800/Pdt.G/2009/PA.SMD.
penggugat vs tergugat
40
  • Menimbang, bahwa majelis hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut apakah penyebab terjadinya ketidakrukunan tersebut berawal dari pihak pemohon ataupun termohondemikian pula paktor penyebab terjadinya percekcokan dalam halini yang akan dipertimbangkan apakah rumah tangga pemohon dantermohon tersebut masih ada harapan untuk dipertahankankeutuhan rumah tangganya atau sebaliknya; Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 22ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo Pasal 76ayat (1) Unadang
Register : 24-10-2007 — Putus : 26-11-2007 — Upload : 13-09-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 1369/Pdt.G/2009/PA.SMD.
Tanggal 26 Nopember 2007 — PEMOHON VS TERMOHON
103
  • Menimbang, bahwa majelis hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut apakah penyebab terjadinya ketidakrukunan tersebut berawal dari pihak pemohon ataupun termohondemikian pula paktor penyebab terjadinya percekcokan dalam halini yang akan dipertimbangkan apakah rumah tangga pemohon dantermohon tersebut masih ada harapan untuk dipertahankankeutuhan rumah tangganya atau sebaliknya; ~ Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 22ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo Pasal 76ayat (1) Unadang
Register : 01-03-2010 — Putus : 31-03-2010 — Upload : 19-09-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 488/Pdt.G/2010/PA.SMD.
Tanggal 31 Maret 2010 — PEMOHON VS TERMOHON
60
  • Menimbang, bahwa = majelis hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut apakah penyebab terjadinyaketidak rukunan tersebut berawal dari pihak pemohonataupun termohon demikian pula paktor penyebab terjadinyapercekcokan dalam hal ini yang akan dipertimbangkan apakahrumah tangga pemohon dan termohon tersebut masih = adaharapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya; Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, joPasal 76 ayat (1) Unadang
Register : 18-10-2010 — Putus : 23-11-2010 — Upload : 14-09-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2247/Pdt.G/2010/PA Smd.
Tanggal 23 Nopember 2010 — penggugat vs tergugat
60
  • Menimbang, bahwa majelis hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut apakah penyebab terjadinyaketidak rukunan tersebut berawal dari pihak Pemohonataupun Termohon demikian pula paktor penyebab terjadinyapercekcokan dalam hal ini yang akan dipertimbangkanapakah rumah tangga Pemohon dan Termohon tersebut masihada harapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganyaatau. sebaliknya;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan pasal 22ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jopasal 76 ayat (1) Unadang
Upload : 26-02-2013
Putusan PA SUMEDANG Nomor 1713/Pdt.G/2010/PA Smdg
PEMOHON VS TERMOHON
61
  • Menimbang, bahwa majelis hakim tidak akan mempertimbangkan lebih lanjutapakah penyebab terjadinya ketidak rukunan tersebut berawal dari pihak Pemohonataupun Termohon demikian pula paktor penyebab terjadinya percekcokan dalam halim yang akan dipertimbangkan apakah rumah tangga Pemohon dan Termohontersebut masih ada harapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo pasal 76 ayat (1) Unadang
Register : 26-04-2010 — Putus : 31-05-2010 — Upload : 21-09-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 967/Pdt.G/2010/PA Smd.
Tanggal 31 Mei 2010 — PEMOHON VS TERMOHON
80
  • diajak membina rumahtangga ditempat Pemohon yang penyebabnya tidak betah yangakhirnya sering selisih faham, sehingga antara Pemohondan Termohon telah pisah rumah, oleh karena itu sesuaidengan petikan surat permohonannya Pemohon agar MajelisHakim mohon agar memberikan izin kepada Pemohon untukikrar menjatuhkan talak satu kepada Termohon di depanPengadilan Agama Sumedang;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan 163 HIR jopasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975, jo pasal 76 ayat (1) Unadang
Register : 05-07-2010 — Putus : 09-08-2010 — Upload : 12-07-2012
Putusan PA SUMEDANG Nomor 1474/Pdt.G/2010/PA Smdg.
Tanggal 9 Agustus 2010 — PEMOHON VS TERMOHON
71
  • Menimbang, bahwa majelis hakim tidak akan mempertimbangkan lebih lanjutapakah penyebab terjadinya ketidak rukunan tersebut berawal dari pihak Pemohonataupun Termohon demikian pula paktor penyebab terjadinya percekcokan dalam halim yang akan dipertimbangkan apakah rumah tangga Pemohon dan Termohontersebut masih ada harapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya;Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan pasal 22 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975, jo pasal 76 ayat (1) Unadang
Register : 02-11-2009 — Putus : 03-12-2009 — Upload : 19-09-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 2175/Pdt.G/2009/PA.SMD.
Tanggal 3 Desember 2009 — PEMOHON VS TERMOHON
70
  • Menimbang, bahwa = majelis hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut apakah penyebab terjadinyaketidak rukunan tersebut berawal dari pihak pemohonataupun termohon demikian pula paktor penyebab terjadinyapercekcokan dalam hal ini yang akan dipertimbangkan apakahrumah tangga pemohon dan termohon tersebut masih = adaharapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya; Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, joPasal 76 ayat (1) Unadang
Register : 12-01-2010 — Putus : 17-02-2010 — Upload : 25-08-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 83/Pdt.G/2010/PA.SMD.
Tanggal 17 Februari 2010 — PEMOHON VS TERMOHON
60
  • Menimbang, bahwa = majelis hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut apakah penyebab terjadinyaketidak rukunan tersebut berawal dari pihak pemohonataupun termohon demikian pula paktor penyebab terjadinyapercekcokan dalam hal ini yang akan dipertimbangkan apakahrumah tangga pemohon dan termohon tersebut masih = adaharapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya; Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, joPasal 76 ayat (1) Unadang
Register : 22-03-2010 — Putus : 21-04-2010 — Upload : 21-09-2011
Putusan PA SUMEDANG Nomor 676/Pdt.G/2010/PA.SMD.
Tanggal 21 April 2010 — PEMOHON VS TERMOHON
80
  • Menimbang, bahwa = majelis hakim tidak akanmempertimbangkan lebih lanjut apakah penyebab terjadinyaketidak rukunan tersebut berawal dari pihak pemohonataupun termohon demikian pula paktor penyebab terjadinyapercekcokan dalam hal ini yang akan dipertimbangkan apakahrumah tangga pemohon dan termohon tersebut masih= adaharapan untuk dipertahankan keutuhan rumah tangganya atausebaliknya; Menimbang, bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, joPasal 76 ayat (1) Unadang