Ditemukan 4827 data
10 — 0
1367/Pdt.G/2023/PA.Mdn
20 — 2
1367/Pdt.G/2021/PA.NGJ
9 — 2
1367/Pdt.P/2020/PA.Srg
12 — 0
1367/Pdt.G/2024/PA.Bwi
13 — 1
1367/Pdt.G/2017/PA.Smp
40 — 2
1367/Pdt.G/2022/PA.LLG
Termohon
7 — 0
1367/Pdt.G/2017/PA.Pwk
11 — 1
1367/Pdt.G/2012/PA.Dmk
3 — 0
1367/Pdt.G/2024/PA.Mjl
10 — 11
1367/Pdt.G/2024/PA.Tsm
18 — 0
1367/Pdt.G/2020/PA.Kla
18 — 16
1367/Pdt.G/2018/PA.Smd
11 — 0
1367/Pdt.G/2015/PA.Bms
12 — 2
1367/Pdt.G/2022/PA.Lmj
46 — 7
1367/Pdt.G/2021/PA.Bgr
193 — 52
Tergugat II dengan penipuan yang telah dilakukannya tersebut dengan caraseperti telah diuraikan di atas, juga telah melakukan perbuatan melawan hukum yangtelah menimbulkan kerugian bagi Penggugat sebagaimana dimaksud pasal 1365 BW.Apalagi Tergugat II untuk serangkaian penipuan yang telah dilakukannya tersebuttelah dijatuhi pidana dengan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang telahmempunyai kekuatan hukum tetap ; bahwa selain itu sebagai majikan Tergugat II, Tergugat I berdasarkan ketentuanpasal 1367
Bahwa faktalainnya adalah Tergugat II telah terpidana karena perbuatan tindak pidana umumdan bukan tindak pidana perbankan ;TERGUGAT I TDAK DAPAT DITUNTUT PERTANGGUNG JAWABANSESUAI KETENTUAN PASAL 1367 KUHPERDATA ;Bahwa Tergugat I menolak dengan tegas dalil Penggugat angka 41 dan 42 suratgugatannya, yang menyatakan bahwa Tergugat I harus ikut bertanggung jawabakibat perbuatan Tergugat II sebagaimana ketentuan Pasal 1367 KUHPerdata ; Bahwa Pasal 1367 KUHPerdata menyebutkan sebagai berikut: "Seseorang
Berdasarkan ketentuan Pasal 1367 ayat (3) KUHPerdata tersebut, pertanggungjawaban majikan terhadap bawahannya adalah sepanjang bawahannya melakukanperbuatan yang mewakili kepentingan majikannya yang tidak melanggar hukumdan asas kepatutan, sehingga logika hukumnya pihakpihak lain yang melakukanhubungan hukum melalui bawahan tersebut juga harus tidak melakukan tindakanyang melanggar hukum dan kepatutan tersebut ; Penggugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dan bertentangan denganasas kepatutan
Bahwa ketentuan Pasal 1367 KUHPerdata mensyaratkan pertanggungjawabanmajikan adalah dalam hal terjadinya kerugian akibat pekerjaan yangdilakukan bawahannya.
Berdasarkan uraian, dasar hukum dan fakta hukum tersebut diatas, terbuktiTergugat I tidak dapat dituntut pertanggung jawabannya sebagaimana ketentuanPasal 1367 KUHPerdata dan karenanya sudah seharusnyalah gugatan Penggugatditolak untuk seluruhnya ; M.
4 — 0
1367/Pdt.G/2011/PA.Pbg
12 — 0
1367/Pdt.G/2021/PA.Pwd
10 — 2
1367/Pdt.G/2021/PA.JB
21 — 7
1367/Pdt.G/2021/PA.JS