Ditemukan 1505 data
162 — 66
efek jera kepada terdakwa dan tidak pulamempunyai daya tangkal yang dapat menimbulkan shock terapy bagi anggotamasyarakat lainnya hingga sangat mungkin sekali terdakwa akan mengulangiperbuatannya dan anggota masyarakat lainnya akan mencobacoba melakukan apayang pernah dilakukan terdakwa sehingga tujuan pemidanaan dengan upaya penal(hukumpidana) yang mempunyai final goal (tujuan akhir) mewujudkanperlindungan masyarakat (social defence) yang pada akhirnya menciptakankesejahteraan masyarakat (social welfare
226 — 104
PLN (Persero) adalah Pembangkitantenaga listrik, Transmisi tenaga listrik dan distribusi tenaga listrik, yang menuruthemat Majelis Hakim merupakan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi danmemadai bagi pemenuhan hajad hidup orang banyak, terlebih diera sekarang inidimana kebutuhan listrik menjadi kebutuhan pokok masyarakat modern,sehingga negara lebin khusus negara yang menganut rezim kesejahteraan(welfare state) wajib dan harus turut aktif dalam pemenuhan kebutuhan listrikbagi masyarakatnya sehingga
130 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
dantermyata masyarakat merasa dirugikan oleh kegiatanusaha ATB misalnya ATB tidak melayani kebutuhan airminum sebagian konsumen kalau hal ini terjadi, makatugas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)dalam hal ini adalah memberikan saran danpertimbangan terhadap kebijakan Pemerintah yangberkaitan dengan praktek monopoli dan atau persainganusaha tidak sehat, yaitu bagaimana supaya tujuanUndangUndang No. 7/2004 dan tujuan UndangUndangNo. 5/1999 tercapai yaitu untuk mensejahterakankonsumen (consumer welfare
129 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
Supremasi Konstitusi (supremacy of law),Persamaan dalam Hukum (equality before the law), Asas Legalitas(due process of law), Pembatasan Kekuasaan (limitation ofpower), Organ Pemerintahan yang Independen, Peradilan yangBebas dan Tidak Memihak (independent and impartial judiciary),Peradilan Tata Usaha Negara (administrative court), PeradilanTata Negara (constitutional court), Perlindungan Hak AsasiManusia, Bersifat Demokratis (democratischerehtsstaats),Berfungsi sebagai Sarana Mewujudkan Tujuan Bernegara(Welfare
LUCIA T. A. WUNGUBELEN,SH
Terdakwa:
PENEHAS LIMA alias PENE
130 — 77
Keseimbangan antara social welfare dengan social defence. Keseimbangan antara pidana yang berorientasi pada pelaku(individualisasi pidana) dan victim (Korban).
NI MADE WIDYASTUTI,SH.
Terdakwa:
ARIF MUHAMAD LUFTI Alias ARIF MUHAMAD LUTFI
148 — 106
Barda Nawawi Arif, Hakim harusmemperhatikan ide dasar system pemidanaan yang antara lain: Keseimbangan monodualistik antara kepentingan masyarakat (umum)dan kepentingan individu; Keseimbangan antara social welfare dengan social defence; Keseimbangan antara pidana yang berorientasi pada pelaku offender(individualisasi pidana) dan victim (korban); Mengutamakan keadilan dari kepastian hukum;Menimbang, bahwa konsep tujuan pemidanaan menurut Prof.
783 — 627 — Berkekuatan Hukum Tetap
Fakta yang terjadi dalam perkara a quo menunjukkan tidak terjadipemerataan kesejahteraan (welfare), dan sebaliknya kesejahteraanhanya berpusat di satu pelaku usaha saja, in casu Termohon Kasasi.Suatu. pasar yang sempurna, dan/atau berada dalamkondisipersaingan sehat, ditunjukkan dengan consumer surplus/consumerwelfare/kesejahteraan konsumen lebih besar apabila dibandingkandengan producer surplus;Di sisi lain semua pelaku usaha membayar pajak ke Negara,sehingga berkontribusi yang sama halnya dengan
88 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam negara hukum welfare state atau negara hukum kesejahteraan,pejabat pemerintah atau administrasi negara dituntut untuk banyak berbuatdalam rangka mencapai kesejahteraan rakyat atau kesejahteraanmasyarakatnya.
1.DRA. ESTI MATHILDA NAINGGOLAN
2.BOSMAN MANURUNG,DRS
3.Ir.Apul P Simorangkir,SH.,MH.,MBA.,CTA
Tergugat:
1.Consumer Loan Business Center Medan PT. Bank Mandiri Persero Tbk
2.Consumer Collection and Recovery Medan PT. Bank Mandiri Persero Tbk
3.Kepala Cabang PT. Bank Mandiri Persero.Tbk Medan
4.ROYKE TUMILAAR
5.ERICK THOHIR
6.OTORITAS JASA KEUANGAN KANTOR REGIONAL V SUMATERA BAGIAN UTARA
7.Consumer Collection & Recovery Medan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
8.ROYKE TUMILAAR Direktur Utama PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
9.ERICK THOHIR MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA
10.OTORITAS JASA KEUANGAN KANTOR REGIONAL 5 SUMATERA BAGIAN UTARA
Turut Tergugat:
1.IR. H. JOKO WIDODO
2.IR. H. JOKO WIDODO PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
88 — 26
modalmenjadi kekayaan BUMN/BUMD karena tidak ada pengalihankepemilikan, sehingga pengawasan negara tetap ada tetapi dengancara korporasi bukan cara negara;Dalam pertimbangan hukumnya MK menyatakan bahwa :1) BUMN/BUMD merupakan kepanjangan tangan negara;2) BUMN/BUMD merupakan derivasi dari penguasaan negara atascabangcabang produksi yang penting bagi negara dan menguasaihajat hidup orang banyak serta sumber daya alam indonesia sebagaibagian dari fungsi dan tujuan negara dalam negara kesejahteraan(Welfare
184 — 130
untuk hajat hidup orang banyak maka haldemikian maka dapat dikatakan sebagai kepentinganBahwa pendapat ahli mengenai penyediaan listrik untuk masyarakat yangberwenang sebagai penyelenggaranya adalah pemerintah;Bahwa pendapat ahli mengenai penyelenggara negara (PLN) dapat bekerjasamadengan pihak swasta, dapat diperkenankan dengan bantuan swasta tetapi tidaktidak boleh dilepaskan begitu saja dan tetap harus dalam pengawasan pihakpemerintah;Bahwa pendapat ahli mengenai konsep negara hukum modern (welfare
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : ASSAHWIN BATU BARA Diwakili Oleh : Roni Masa Damanik,SH
237 — 78
Selain itu jugatidak memberikan shock terapybagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pejabat Negara diKota Tanjungbalai lainnya sehingga ada mencobacoba melakukan apa yangpernah dilakukan terdakwa oleh karena itu tujuan pemidanaan dengan upayapenal (hukum pidana) yang mempunyai final goal (tujuan akhir) mewujudkanperlindungan masyarakat (Social Defence) yang pada akhirnya menciptakankesejahteraan masyarakat (Social Welfare) atau tujuan pidana yang umum(Prevensi general) yaitu. menciptakan tatanan masyarakat
135 — 90
PaniteraPengganti, serta dihadiri oleh Penuntut Umum, Terdakwa dan PenasihatHukum Terdakwa.Hakim Anggota, Hakim Ketua,BICTERZON WELFARE HUTAPEA, S.H. ARI QURNIAWAN, S.H., M.H.TRISNO J. SIMANULLANG, S.H.Panitera Pengganti,JONTER SIHOMBING, S.T., S.H., M.H.Halaman 79 dari 79 Putusan Nomor 18/Pid.B/2021/PN Kot.
AULIA RAHMAN, SH
Terdakwa:
PANDAPOTAN SIMANJUNTAK Als PANDAPOTAN
217 — 48
dihukumsetimpal dengan perbuatannya;Menimbang, bahwa dalam penjatuhan pidana terhadap Terdakwa,Hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilainilai hukum dan rasakeadilan yang hidup dalam masyarakat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5ayat (1) Undangundang No.48 Tahun 2009, sebagai ide dasar / landasanfilosofis, rasionalistis, motivasi, dan justifikasi pemidanaan yang harusdiperhatikan, yaitu:1) Keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kepentingan individu;2) Keseimbangan antara social welfare
704 — 388
The review of exemptions should include analysis of their impact oneconomic efficiency and consumer welfare, and in a costbenefitframework identify the winners and losers, and whether indeedthere are overriding benefits that serve the consumer or broadereconomic interests.c. The exemptions should be granted after public hearing with theparticipation of the interested and affected parties.d.The exemptions should be as least restrictive of competition aspossible.
70 — 30
dalam penjatuhan pidana terhadap para TerdakwaMajelis Hakim wajib menggali, dan memahami nilai nilai hukum dan rasa keadilanyang hidup dalam masyarakat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 Ayat (1)Undang Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman sebagai idedasar / landasan filosofis, rasionalistis, motivasi, dan justifikasi pemidanaan yangharus diperhatikan yaitu sebagai berikut : e Keseimbangan antar kepentingan masyarakat (umum) dan kepentingan individu.e Keseimbangan antara social welfare
119 — 59
Apabilatidak diawasi pelaksanaannya, ada kecenderungan untukdisalahgunakan, oleh karena masyarakat sebagai pihak yang lemahperlu dilindungi, terutama dari segi hukum;Bahwa Indonesia menganut faham Welfare State.
jangan langsung dituduh dari pemeriksaan yang sepihak, danbukan itu Kontrol Administrasi yang dimaksud tersebut;Bahwa pemberian delegasi harus mengikuti ketentuan peraturan danasasasas umum pemerintahan yang baik, dan juga mengikuti tahapanketentuan konsep well fare state guna Pembinaan, dimana sifat dariketentuan ini bahwa dalam Pemberian izin dan Pencabutan izin tersebutada Tata Krama;Bahwa mengenai Pembiaran yang dilakukan oleh Pejabat Tata UsahaNegara sebelumnya, harus mengikuti tata krama dari welfare
CORNELIS S. OEMATAN, SH
Terdakwa:
NELCI ALVEONITHA TFUAKAN
171 — 81
Keseimbangan antara social welfare dengan social defence. c. Keseimbangan antara pidana yang berorientasi pada pelaku offender(individualisasi pidana) dan victim (korban). d.
106 — 25
UndangUndang Nomor 35tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 tahun2002 tentang Perlindungan Anak tersebut;Menimbang, bahwa pada oprinsipnya, untuk melindungi danmewujudkan hakhak anak, harus didahulukan kepentingan terbaik bagianak (the best interests of the child);Menimbang, bahwa dalam Konvensi Hakhak Anak tersebut, prinsipkepentingan terbaik bagi anak dirumuskan dalam Article 3 poin (1) yangmenyatakan:In all actions concerning children, whether undertaken by public or privatesocial welfare
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
DARMAWAN bin MURSAN alias ALEX
134 — 119
dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa dalam penjatuhan pidana terhadap Terdakwa,Hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilainilai hukum dan rasakeadilan yang hidup dalam masyarakat sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5ayat (1) UndangUndang No. 48 Tahun 2009, sebagai ideide dasar/landasanfilosofis, rasionalistis, motivasi dan justifikasi pemidanaan yang harus diperhatikan, yaitu:Keseimbangan antara kepentingan masyarakat (Umum) dankepentingan individu;Keseimbangan antara social welfare
1.I Wayan Adi Pranata, S.H.
2.Julius Anthony, SH
Terdakwa:
I HENDRO NUGROHO PRAWIRA HARTONO
242 — 174
Barda Nawawi Arif, Hakim harusmemperhatikan ide dasar system pemidanaan yang antara lain : Keseimbangan monodualistik antara kepentingan masyarakat (umum) dankepentingan individu ; Keseimbangan antara social welfare dengan social defence ; Keseimbangan antara pidana yang berorientasi pada pelaku offender(individualisasi pidana) dan victim (korban) ; Mengutamakan keadilan dari kepastian hukum ;Menimbang, bahwa konsep tujuan pemidanaan menurut Prof.