Ditemukan 391 data
359 — 253
(Quran, Surah alMaidah : 42);Janganiah memutarbalikan keadilan, janganlah memandang bulu danJanganlah menerima suap, sebab suap membuat buta mata orangorangbijaksana dan memutarbalikan perkataan orangorang yang benar. Sematamata keadilan, itulah yang harus kau kejar, supaya engkau hidup dan memilikinegeri yang diberikan kepadamu oleh Tuhan, Allahmu. (Ulangan: 16: 1920); Hukum dapat divonis tepat, bijaksana, hanyalah oleh orangorang suci, setiakepada janji.
BAMBANG NURDYANTORO, SH
Terdakwa:
ZAINUDIN HZ. NANO alias UDIN
130 — 23
HANO Alias UDIN Pegawai Tidak Tetap (PTT) di LingkunganKantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo adalah seorang Pegawai Negerisebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 Undangundang Tindak PidanaKorupsi, sehinga dengan demikian unsur ke 1 Pegawai Negeri telah terpenuhi;Ad.2 Unsur menerima hadiah atau janjiMenimbang, bahwa rumusan tindak pidana korupsi pegawai negeri ataupenyelenggara menerima suap Pasal 11 tersebut di atas jika dirinci terdapatunsurunsur, unsur objektifnya, pembuat adalah pegawai, perbuatanya
hadiah sedangkan unsur subjektifnyakesalahan adalah diketahuinya bahwa hadiah atau janji tersebut diberikankarena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannyaatau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaanatau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya; atau menurut pikiranorang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungannya denganjabatannya;Halaman 112 dari 126 Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2019/PN GtoMenimbang, bahwa korupsi pegawai negeri menerima
suap Pasal 11termasuk tindak pidana semi formal atau formal tidak murni, atau semi materiilatau materiil tidak murni, alasanya adalah untuk dapat menyelesaikanperbuatan menerima, maka harus digunakan ukuran bahwa objek in casuhadiah atau janji telah diterima.Menimbang, bahwa perbuatan menerima hadiah selesai, kalau nyatanyata benda itu telah diterima/dikuasai oleh yang menerima, disini diperlukansyarat telah beralihnnya kekuasaan atas benda itu ketangan orang yangmenerima, sebelum kekuasaan benda
dimilikinya;e Kedua, bahwa menurut pikiran orang yang memberi hadiah atau janjitersebut ada hubungannya dengan jabatannya;Menimbang, bahwa dalam hal sikap batin pegawai negeri ataupenyelengggara negara yang pertama, adalah keharusan pegawai negeri untukmengetahui atau menduga bahwa pemberian itu diberikan karena kekuasaanatau kewenangan yang berhubungan dengan jabatan yang dimilikinya;Menimbang, bahwa sikap batin yang ditujukan pada hal yang kedua,adalah merupakan keharusan pegawai negeri yang menerima
suap untukmengetahui atau patut menduga tentang sikap batin orang yang memberi suapseperti itu;Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta yang terungkap dipersidangandiperoleh dari keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa, surat bukti yangHalaman 116 dari 126 Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2019/PN Gtoada dalam berkas perkara, barang bukti, bahwa Terdakwa merupakan PegawaiTidak Tetap (PTT) pada Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo yang bertugassebagai Staf pada Sub Seksi Penetapan Hak Tanah dan Pemberdayaan
1.FEBRIANTI PRIMANINGTYAS, S.H.
2.TAUPIK HIDAYAT, S.H.,M.H.
3.YUNIATI, SH.
4.SETIATI, SH
Terdakwa:
MANSUR LESTALUHU Alias BANG MANSUR
1227 — 466
Bahwa Terdakwa menerima suap berupa uang sebesar Rp25.000.000,00(Dua puluh lima juta rupiah) dari Saksi Prianto yang merupakan uang hasilpenipuan yang dilakukan oleh Saksi Prianto dan Saksi Anik Yuni Kartikasarikepada Saksi Lasmi Indryani, dan oleh Saksi Prianto uang tersebut diberikanke beberapa orang antara lain diberikan kepada Terdakwa Mansur LestaluhuHalaman 10 dari 109 Putusan Nomor 50/Pid.Sus/2019/PN Bnr Alias Bang Mansur melalui transfer ke rekening Bank Mandiri, dan uangtersebut ditujukan
kepentingan orang banyakbukan kepentingan individu atau kepentingan orang perorang;Dilihat dari rumusan Pasal ini, jelas bahwa Pasal ini ditujukankepada Pelaku tindak pidana suap aktif / pemberi suap;> Unsurunsur Pasal 3 UU a quo adalah: Unsur barangsiapa, telah Ahli jelaskan di atas; Unsur menerima sesuatu atau janji, yaitu perbuatanpelaku menerima Suatu barang maupun janji dari pemberisuap; Unsur mengetahui atau patut dapat menduga bahwapemberian sesuatu atau janji itu dimaksudkan supaya orangyang menerima
suap melakukan atau tidak melakukansesuatu. yang bertentangan dengan undangundang,kewajiban atau kewenangannya.
189 — 213 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa fakta tersebut menunjukkan Terdakwa menerima suap yangdilakukan dengan sengaja dan termasuk dalam pengertian suap bersifataktif, artinya Terdakwa yang aktif meminta suatu prestasi berupa uangatas pekerjaan pembuatan calling visa;.
48 — 9
,Penerbit Usaha Nasional, Surabaya, halaman 437, menjelaskan bahwaperbuatan pegawainegeri yang dilarang dalam Pasal 418 KUHP adalah menerima suap atau menerima sogok;Menimbang, bahwa terhadap pembahasan mengenai arti dari istilah hadiah atau janjidari Penasehat Hukum Terdakwa tersebut di atas, Majelis Hakim sependapat, akan tetapiterhadap penerapan dari arti istilah Hadiah atau Janji kepada fakta hukum yang ditemukandi persidangan di atas Majelis Hakim mempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang,
697 — 448
dengan apa yang = dinamakan denganpersoalan suap, tetapi untuk persoalangratifikasi digantungkan kepada persoalan syaratwaktu, anda memperoleh gratifikasi apabilamelampaui 30 hari anda tidak melapor kepadaaparat hukum terkait (KPK) itu berhubungan dengangratifikasi, tapi kalau masalah suap menerimaatau melakukan suap sudah sempurna dengan tindakpidananya ;Bahwa gratifikasi sama dengan suap secara umum,jadi seseorang memberikan sesuatu tersebuttentunya ada maksudnya, misalnya suap, seorangpejabat menerima
suap, agar seorang pejabat agarberbuat atau tidak berbuat sesuai kehendak sipenyuap, tapi kalau gratifikasi adalah suatuharapan, artinya dengan memberikan kepada andasuatu gratifikasi, suatu saat ada perlu dengananda maka dengan mudah menggunakan anda ;Bahwa apabila penerima gratifikasi dalam jangkawaktu 30 hari tidak lapor maka akan dikenakansanksi sesuai dengan Pasal 12 b ;Bahwa batasan mengenai besarnya uang~= ataupemberian yang dijadikan gratifikasi kalau dibacapasalnya 12 b ayat 2 ada jumlah
sosial, tapi UndangUndang tidak mautahu tentang hal tersebut, tetapi kemudianmemberi sesuatu) kepada seorang Pejabat dalamposisi tertentu kalau anda tidak laporkan tentudipandang sebagai Gratifikasi, jadi sesuatu yangtidak gampang untuk memilah antara persoalan inisebagai suatu tindak pidana dengan dalam halkehidupan sosial masyarakat yang ada, maka74kemudian sesuatu) hal yang = sangat bijaksanadiberikan waktu selama 30 hari tersebut tapipersoalannya adalah kenapa diberi waktu 30 haripadahal sudah menerima
suap ;Bahwa gratifikasi biasanya ukurannya adalahmelawan hukum yang materiil, patut, pantaskahsaya menerima atau tidak, jadi ada kepatutan,kepantasan dalam hal seseorang menerima tetapikemudian sangat susah untuk melaporkan = daripersoalan hubungan kemasyarakatan sosial,kemasyarakatan delik formiil selesai apabilakemudian selesai, jadi tidak harus menunggutimbulnya suatu akibat, begitu diberikan kepadaseseorang dalam posisi dengan ketentuan makasempurnalah tindak pidananya, hanya saja yangmenjadi
157 — 110 — Berkekuatan Hukum Tetap
Padahal faktafakta hukum yangterungkap secara kasat mata membuktikan tidak terjadi "perbarenganperbuatan", tetapi Terdakwa melakukan perbuatan menerima suap dalamperkara yang sama atau setidaktidaknya untuk perkara yang salingberhubungan. Dengan demikian terhadap Terdakwa tidak dapat dikenakanpemberatan pidana ataupun Terdakwa tidak dapat dipidana denganditambah sepertiga. Dengan demikian Majelis Hakim telah salah dalampenerapan hukumnya ;.
FIN PADULI
Termohon:
Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo Cq Kepala Kepolisian Resor Gorontalo Kota
90 — 22
Korupsi dan menerima suap, f.menghalang! proses peradilan dan/atau menutupnutupi kejahatan, g.Halaman 4 dari 48 Putusan Nomor 9/Pid.Pra/2020/PNmenghukum dan tindakan fisik yang tidak berdasarkan hukum (corporalPunishment), h. Perlakuan tidak manusiawi terhadap seseorang yangmelaporkan Pelangaran HAM oleh orang lain, i. MelakukanPenggeledahan dan/atau penyitaan yang tidak berdasarkan hukum,j. Menggunakan Kekerasan dam/atau sejata api berlebihan.
Terbanding/Tergugat I : Dewi Ciantrini
Terbanding/Tergugat II : Karyadi
Terbanding/Tergugat III : Hery Purwanto
Terbanding/Tergugat IV : Erwin Wahyutrianto
Terbanding/Tergugat V : Eduard
Terbanding/Tergugat VI : Rahmat
Terbanding/Tergugat VII : Idah Rosida
Terbanding/Tergugat VIII : Gede Bayu Yudha Dara
106 — 67
Contoh hakim yang menerima suap dalammemutus perkara otomatis bisa ditangkap KPK/Polisi bukan berlindungdibalik jubah hakimnya, jaksa yang menerima suap/merekayasa faktahukum otomatis hak keistimewaan yang melekat pada jabatannya hilang.dan banyak kasus lain seperti akil Mochtar selaku Ketua MK, PatrialisAkbar selaku hakim MK, Setya Novanto selaku Ketua DPR RI, dll.Bahwa dalam perkara Ir H Isran Noor, MSi selaku Penggugat dan tergugatadalah Ketua BPK RI cq Kepala BPK Perwakilan Kaltim dan dalamperkara
ANDI TRI SAPUTRO, SH, MH
Terdakwa:
1.EDY RAHMAN
2.HADI MULYANI
3.PARLI
78 — 12
untuk off the record maka tidak boleh diberitakan;Bahwa seseorang tidak boleh melarang wartawan untuk memberitakansuatu berita karena profesi wartawan dilindungi oleh undangundangnamun wartawan haruS menjamin memberikan hak yang berimbangterhadap pihak yang diberitakan tersebut;Bahwa setahu saksi oraganisasi yang menanungi wartawan ada banyakantara lain PWRI dan PWI;Bahwa setahu saksi organisasi para Terdakwa tidak pernah memberikansanksi kepada para Terdakwa;Bahwa meminta uang dari narasumber atau menerima
suap darinarasumber untuk tidak memberitakan suatu berita merupakanpelanggaran kode etik jurnalistik;Bahwa narasumber boleh memberikan uang kepada wartawan selamatidak mempengaruhi hal atau keberanan suatu berita yang diberitakan;Bahwa promosi maksudnya memberitakan citra yang baik misalkanprogram atau capaian dari narasumber yang memberikan uang untukdiberitakan;Bahwa profesi wartawan harus bekerja pada suatu media massa danmelakukan tugastugas jurnalistik;Bahwa wartawan harus memiliki kompetensi
untuk off the record maka tidak boleh diberitakan;Bahwa seseorang tidak boleh melarang wartawan untuk memberitakansuatu berita karena profesi wartawan dilindungi oleh undangundangnamun wartawan harus menjamin memberikan hak yang berimbangterhadap pihak yang diberitakan tersebut;Bahwa setahu saksi oraganisasi yang menanungi wartawan ada banyakantara lain PWRI dan PWI;Bahwa setahu saksi organisasi para Terdakwa tidak pernah memberikansanksi kepada para Terdakwa;Bahwa meminta uang dari narasumber atau menerima
suap darinarasumber untuk tidak memberitakan suatu berita merupakanpelanggaran kode etik jurnalistik;Bahwa narasumber boleh memberikan uang kepada wartawan selamaPromosi maksudnya memberitakan citra yang baik misalkan programatau capaian dari narasumber yang memberikan uang untuk diberitakan;Bahwa profesi wartawan harus bekerja pada suatu media massa danmelakukan tugastugas jurnalistik;Bahwa wartawan harus memiliki kompetensi khusus yaitu kompetensijurnalistik dan dilakukan uji kKompetensi jurnalistik
182 — 93
Bahwa saksi tidak tahu siapa yang menyuap dan menerima suap, saksimendengar hanya dari pemberitaan saja ;Bahwa penundaan sidang ada terkait dengan tuntutan ;Bahwa penundaan sidang yang pertama kalau tidak tidak salah tanggal 10Nopember 2011 ;Bahwa tanggal 10 Nopember 2011 tuntutan ditunda alasannya tuntutannyabelum siap ;Bahwa yang kedua tanggal 15 Nopember 2011, ditunda saksi tidak ingatlagi terdakwa sakit ;Bahwa dari tanggal 15 Nopember 2011 ditunda lagi tanggal 17 terdakwamasih sakit ;50Bahwa
SUDARYADI,SH., disumpahe Bahwa saksi tidak kenal terdakwa ;e Bahwa saksi pernah diperiksa Penyidik KPK satu kali, terkait perkarapenangkapan terdakwa karena diduga telah menerima suap dari Erwardsama Anton ;84Bahwa saksi kenal dengan Edward karena saksi sebagai Ketua dalamPerkara Edward Benyamin di Pengadilan Cibinong ;Bahwa saksi tidak tahu menahu tentang suap menyuap antara Edward,Anton Bambang dengan Terdakwa permasalahnya tidak tahu ;Bahwa dalam dakwaan Jaksanya ditulis Sisitoyo,SH..
perbuatan seseorangpada hal ia tidak melakukan perbuatan itu ;Bahwa levering ada yang menyerahkan dan ada yang menerima ;Bahwa di Kontek suap hadiah harus terkait dengan unsure tadi, makanya diUndangundang Korupsi ada gratifikasi bukan terkait dengan jabatannyaokeokesaja, tapi kalau hadiah itu kKemudian ada kaitannya dengan yang lainbaru tindak pidana, jadi hadiah sesutu yang boleh tapi terkait yang tadiseorang harus melakukan dan tidak melakukan yang menjadi kewajibannyamenjadi tidak pidana ;Bahwa menerima
suap bentuknya bisa macammacam, secara ilmiah tidakjuga dipungkiri bahwa penyearahan itu tidak selalu yang menyerahkanmenerima, dalam kontek perkembangan tehnologi informasi penyerahanbisa dalam bentuk macammacam, walaupun sebelumnya tidak diketahuiharus dibuktikan faktanya ;Bahwa menurut ahli memang ada beberapa unsur yang mungkin dilihatnyahanya salah satu saja misalnya menerima hadiah atau janji, tapi itu. tidakbisa titik pada saat itu, tapi harus terkait dengan maksud untuk orang itumau berbuat
Terbanding/Tergugat I : Dewi Ciantrini
Terbanding/Tergugat II : Karyadi
Terbanding/Tergugat III : Hery Purwanto
Terbanding/Tergugat IV : Erwin Wahyutrianto
Terbanding/Tergugat V : Eduard
Terbanding/Tergugat VI : Rahmat
Terbanding/Tergugat VII : Idah Rosida
Terbanding/Tergugat VIII : Gede Bayu Yudha Dara
107 — 68
Contoh hakim yang menerima suap dalammemutus perkara otomatis bisa ditangkap KPK/Polisi bukan berlindungdibalik jubah hakimnya, jaksa yang menerima suap/merekayasa faktahukum otomatis hak keistinewaan yang melekat pada jabatannya hilang.dan banyak kasus lain seperti akil Mochtar selaku Ketua MK, PatrialisAkbar selaku hakim MK, Setya Novanto selaku Ketua DPR RI, dll.Bahwa dalam perkara Ir H Isran Noor, MSi selaku Penggugat dan tergugatadalah Ketua BPK RI cq Kepala BPK Perwakilan Kaltim dan dalamperkara
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001
Ahli sudah menyurati Presiden, Komisi Ill DPR dan tembusan kepadaMahkamah Konstitusi, bahwa UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 keliru,khususnya pegawai negeri dan hakim yang menerima suap, disusun kacau. Begitupula Pasal 435 KUHP yang sesungguhnya delik administratif yang ancamanpidana dalam KUHP maksimum sembilan bulan, disalin menjadi Pasal 12 iUUPTPK dengan ancaman pidana penjara minimum empat tahun dan maksimumseumur hidup.Il.
Di sinilah kekeliruan DPRyang satu delik dua kali disalin dengan ancaman pidana jauh sekali bedanya.Pasal 420 KUHP (hakim menerima suap) menjadi Pasal 6 ayat (2) denganancaman pidana penjara maksimum 15 tahun, disalin lagi menjadi Pasal 12 cdengan ancaman pidana berbeda jauh, maksimum penjara seumur hidup.Penyalinan Pasal 419 dan Pasal 420 KUHP inilah blunder/foolish mistake olehDPR tahun 2001.
187 — 51
Menerima suap;i. Penerbitan surat yang menimbulkan hak tanpa prosedur.38Bahwa indikatorindikator tindakan maladministrasi lJembaga Kepolisiansebagaimana tersebut di atas telah diakomodir dalam peraturanperaturaninternal lembaga Kepolisian yaitu antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 2Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian RepublikIndonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No.Pol : 7Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian.
67 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
pertimbangan hukumnyahanya menafsirkan unsur "menerima pemberian atau janji" secaragramatikal tanpa dinubungkan dengan keadaankeadaan unsur lainnyadalam pasal ini, sehingga ketika pengertian "menerima pemberian ataujanji" telah teroenuhi secara gramatikal, judex facti (Pengadilan Negeri)langsung menyatakan unsur ini terpenuhi ;Bahwa menerima hadiah (gift) atau janji (befolte) dalam pengertian pasalini adalah mengadopsi bunyi Pasal 419 KUHP yang dalampenjelasannya memberikan istilah lebih jelas "menerima
suap" atau"menerima sogok" (Drs.
104 — 55
Bleskadit Majelis Hakim berpendapat bahwa meskipun saksisaksi tersebutsebagai terdakwa dalam perkara yang lain namun perkaranya adalah berdiri sendiri, yaitusaksi Winarsih sebagai pemberi suap sedangkan saksi Victor Manengkey dan saksi Hendrik BBleskadit adalah yang menerima suap dimana kedudukannya adalah sebagai anggota danKetua KPU Kota Jayapura, sedangkan terdakwa bukanlah berkedudukan di KPU KotaJayapura melainkan sebagai Ketua Panwas yang berbeda instansi dengan kedua saksi tersebut,oleh karena
250 — 139
., dan kita persoalkan itutentang suapnya adalah pasal 418, apa itu suap, suap itupemberian sesuatu bisa berupa uang, bisa berupa janjidalam rangka apa, agar orang yang menerima suap itumelakukan sesuatu untuk kepentingan si pemberi suap,maka ada dua hal yang paling pokok kalau bicara suap,ada pemberian dan pemberian itu terkait dengan sesuatuperbuatan yang harus dilakukan oleh pejabat itu dalamrangka menguntungkan orang yang memberi suap,persoalannya kapan gratifikasi bisa dianggap sebagaisuap,
707 — 750 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yurisprudensitersebut antara lain dalam perkara atas nama Terdakwa Urip TriGunawan dalam perkara menerima suap dari Terdakwa ArtalytaSuryani, di mana Terdakwa Urip Tri Gunawan, terbukti bersalahmelanggar Pasal 12 huruf b dan divonis judex facti selama 20(dua puluh) tahun penjara dan dikuatkan oleh judex Jurist padaHal. 97 dari 183 hal. Put.
No.1824 K/Pid.Sus/2012pada Komisi Pemberantasan Korupsi meminta agar judex facti yangmemeriksa dan mengadili perkara atas nama Terakwa H.Syarifuddin, SH.MH menyatakan barang bukti berupa sejumlahdalam mata uang asing berupa : USD.116,128,00, SGD.245,240,00,Y.20.000,00, Riel Kamboja sebesar 12,600,00, dan Bath Thailandsebesar 5.900,00 yang telah disita menurut hukum dalam perkarapokoknya (dugaan menerima suap), sesuai dengan undangundangbarang bukti tersebut diduga berasal dari tindak pidana Korupsikarena
Menghendaki menerima suap ;. Mengetahui bahwa yang diterima adalah untuk suap ;Lebih lanjut, dalam tataran ilmu hukum, terdapat 3 (tiga) derivasi dariunsur kesengajaan atau opzettelijk yaitu :Hal. 167 dari 183 hal. Put. No.1824 K/Pid.Sus/2012a.
78 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
cakupannya dan dapat menjerat setiap perbuatan yang diatur dalam PasalPasal yang berikutnya, sebagai contoh perbuatan menyalahgunakan wewenang ataujabatan oleh seseorang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 atau perbuatansebagaimana dimaksud dalam Pasal 5, 6, 8, 9, 10 atau 11 adalah juga masuk perbuatanmelawan hukum sehingga jika tidak diterapkan azas spesialis tetapi langsung dikenakanPasal 2 jelas semua perbuatan akan memenuhi unsur melawan hukum karena perbuatanpenyalahgunaan wewenang maupun perbuatan menerima
suap misalnya adalah jugamelawan hukum, bahwa oleh karena itu Penuntut Umum harus mengkhususkanpenerapan dakwaannya pada pasalpasal tindak pidana korupsi yang paling tepat ataurelevan dengan fakta yang terbukti berdasarkan subjek pelaku dan materi perbuatanyang telah dilakukannya; Subjek/pelaku di dalam ketentuan pasalpasal tindak pidana korupsi telahditentukan secara jelas pada tiaptiap pasalnya contohnya, Pasal 2 subjeknya adalahsetiap orang, Pasal 3 subjeknya adalah orang yang mempunyai kedudukan
66 — 19
berhubungan dengan jabatannya yangdimilikinya ; dan e Kedua, bahwa menurut pikiran orang yang memberi hadiah atau janji tersebut adahubungannya dengan jabatannya ; Menimbang, bahwa dalam hal sikap batin pegawai negeri yang pertama adalahkeharusan pegawai negeri untuk mengetahui atau menduga bahwa pemberian itu diberikankarena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatan yang dimilikinya,sedangkan sikap batin yang ditujukan pada hal yang kedua adalah berupa keharusanpegawai negeri yang menerima
suap untuk mengetahui atau patut menduga tentang sikapbatin orang yang memberi suap seperti itu.