Ditemukan 142 data
95 — 14
Bahwa berdasarkan keterangan PARHAM RAHMAN, SE dan ABD.GAFUR LIKU, menjelaskan bahwa mereka bersamasama denganTerdakwa AJLAN, S.Si tidak menyetorkan dana PKB /BBNKB dan SWJasa Raharja kendaraan bermotor roda empat baru sebanyak 22 (duapuluh dua) unit kendaraan dengan total dana sebesar Rp.570.826.000, (lima ratus tujuh puluh juta delapan ratus dua puluh enamribu rupiah) kepada Bendahara Penerima UPTD Wilayah IV MorowaliSaksi HARIS MUCHTAR, SE, kemudian dana tersebut mereka bagibertiga dengan total
Berdasarkan Keterangan Saksi MUZAKKIR LAMALANGKE, SE, MMselaku Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengahyang menerima laporan pengaduan tentang adanya penyelewengandana PKB / BBNKB dan SW Jasa Raharja kendaraan bermotor rodaempat baru yang tidak disetorkan oleh PARHAM RAHMAN, SE, ABD.GAFUR LIKU dan Terdakwa AJLAN, SSi selaku petugas Pajak UPTDWilayah IV Morowali dan tidak disetorkan kepada Bendahara PenerimaSaksi HARIS MUCHTAR, SE untuk disetor ke Kas Daerah ProvinsiSulawesi Tengah
125 — 111
di DDI, dan 3). seluruh Santri kelas 3(tiga) harus diluluskan termasuk ketiga Santri yang telah dikeluarkansebelumnya, dapat dipenuhi oleh pihak Pondok Pesantren DDI MattoanginBantaeng, akan tetapi pihak Pondok Pesantren yang mencoba menjadipenengah antara para Saksi Korban dengan Terdakwa, tidak bisamenyanggupi syarat ketiga yang meminta jaminan kelulusan bagi semuaSantri kelas 3 (tiga), sehingga karena tuntutan para Saksi Korban tidak bisadipenuhi semua, maka Saksi PURNAWAN DWI AHMADANA, Saksi ABD.GAFUR