Ditemukan 773 data
Pembanding/Penggugat II : Drg. WIDYASTUTI Diwakili Oleh : APRIADY ELIWITOPO SITINJAK SH.
Terbanding/Tergugat : KOPERASI UTAMA BAHAGIA SEJAHTERA
Terbanding/Turut Tergugat I : KPKNL Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Terbanding/Turut Tergugat II : Notaris dan PPAT RENNY WIDJAJANTI SUBIANTORO SH
Terbanding/Turut Tergugat III : BPN Badan Pertanahan Nasional Surabaya II
79 — 55
Perjanjian Hutang antara ParaPenggugat dengan Tergugat merupakan Perjanjian Hutang dan bukanPerjanjian Kredit , sebab tidak disebutkan berapa Angsuran tiap bulannyayang harus dibayar oleh pihak para Penggugat, sebab Perjanjian HutangNo 19 tersebut merupakan Perjanjian Pinjam Lunas sehingga Perjanjianyang telah di buat merupakan Perjanjian yang tidak jelas dan sepertinyahal ini merupakan praktek Rentenir;Perjanjian Hutang tidak di perlukan biaya seperti Provisi , Holdangsuran/bunga , biaya Notaris, Biaya Apraisal
42 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tedja Permata, ditaksirdengan nilai pasaran tanah dan bangunan didaerah tersebut kurang lebihsekitar Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) sampaidengan Rp2.750.000.000,00 (dua miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah);Apraisal pihak Bank Panin atau penaksir harga tanah dan bangunan diJalan Cipaku Indah Nomor 22 Kelurahan Ledeng, Cidadap, KotaBandung tercatat dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 2104/KelurahanLedeng, seluas 661 m?, tercatat atas nama Dra.
50 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1261 K/Pdt/2019menghitung nilai/narga obyek pengadaan tanah, oleh karenanya saksisaksiPemohon Kasasi tidak memiliki legalitas dan kompetensi yang dibutuhkanuntuk menentukan nilai/harga obyek a quo; Bahwa berdasarkan Pasal 63 Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2014 tentangTim Apraisal, yang mempunyai tugas menentukan besarnya ganti rugipemilik/oemegang hak atas tanah adalah Tim Penilai (Tim Aprasial) yangditetapkan oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah sesuai dengan ketentuanbidang pengadaan barang
Anton Wijaya
Tergugat:
PT. Bank Danamon Tbk
71 — 22
Jaminan penggugat akan diJual Lelang oleh Kantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang DenpasarHalaman 2 dari 29 HalamanPutusan Nomor 212/Pdt.G/2018/PN Gin( KPKNL ) pada tanggal 27 April 2018 maka Penggugat keberatan atasPelelangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 April 2018 danpelaksanaan lelang lanjutan pada tanggal 18 Oktober 2018 di laksanakanKantor Pelayanan kekayaan Negara dan Lelang Denpasar ( KPKNL ) ,mengingat Objek Jaminan itu telah berubah Luas Bangunan Rumahnyamaka Tergugat harus Apraisal
Terbanding/Tergugat I : KEMENTERIAN PU DAN PERUMAHAN RAKYAT RI CQ. DIRJEN BINA MARGA CQ. PPK PENGADAAN TANAH JALAN TOL DEPOK ANTASARI
Terbanding/Tergugat II : ARYANTI ARTISARI, SH
Terbanding/Turut Tergugat : PT LIMAS MITRASARANA DAHULU BERNAMA PT LIPPO MERCHANTS FINANCE
667 — 467
PDT/2018/PT.DKI3) Objek Perkara a quo tidak diketahuil pihak yang berhak menerimaganti rugi ;Bahwa selanjutnya, atas hasil kegiatan identifikasi dan inventarisasiPanitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Selatan tersebut diatas,ditunjuklah Lembaga Penilai Harga Tanah untuk melakukan penilaian atasharga tanah Objek Perkara, hal ini sesuai ketentuan Pasal 25 PeraturanKepala BPN Nomor 3 tahun 2007 yaitu KJPP Imanuel dan Rekan ;Bahwa penilaian atas harga tanah Objek Perkara dilakukan oleh KonsultanJasa Apraisal
Independen yang hasil analisanya dituangkan dalamLaporan Apraisal KJPP Imanuel dan Rekan Nomor : 250/IJRPST/PSV1I/13 tanggal 5 Juni 20138 ;Bahwa kemudian berdasarkan ketentuan Pasal 31 dan Pasal 32 PeraturanKepala BPN Nomor 3 tahun 2007, diadakan musyawarah yang dihadirioleh TERGUGAT dan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Selatan,dengan kesimpulan musyawarah yang menyatakan :Bahwa terhadap tanah yang terkena pembangunan Jalan Tol Ruas DepokAntasari yang terletak di Keluruhan Cilandak Timur, Kecamatan
155 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.1230 K/Pid/Sus/2008Terdakwa juga mengatakan kepada KEMAS GUNADI bahwa Terdakwa yangakan bertanggungjawab dan jaminan akan diperiksa oleh Apraisal ( Pemeriksadari pihak lain ).
Terdakwa juga mengatakan kepada KEMAS GUNAIDI (selakuAccount Officer BRI Cabang Raba Bima) bahwa Terdakwa yang akanbertanggungjawab dan jaminan akan diperiksa oleh Apraisal (Pemeriksa dariPihak lain). KEMAS GUNAIDI kemudian juga menanyakan mengenai neracanyadan dijawab oleh Terdakwa bahwa Terdakwa nanti akan memberi petunjuk.Usaha IWAN WIJAYA adalah ekspor Ikan Tuna.
46 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Peristiwatanggal 8 Agustus 2006 melakukanpemasangan bad cover di kamar 405secara terbalik, tanggal 24 Agustus2006 Mengembalikan form suratpernyataan pelaksanaan evaluasikerja, tanggal 30 Agustus 2006 tidakbersedia melaksanakan generalcleaning kamar sesuai dengan job roomboy, tidak bisa bekerja sama secarateam work, tanggal 31 Agustus 2006hasil penilaian kecakapan pegawai(Apraisal) bulan Agustus 2006 sangatkurang memuaskan, tanggal 15September 2006 mengakui telahmengumpulkan kaleng minuman bekas danmembawa
penilaian kecakapanpegawai (Apraisal) bulan Agustus 2006sangat kurang memuaskan, 20 September2006 tidak melaporkan kerusakanhanduk sebanyak 47 helai, memalsukandata ke dalam nota laundry bill danlaundry list atas pencucian/laundrypakaian tamu di kamar 412 sehinggamerugikan perusahaan/hotel ; Akibat pelanggaran tersebut, padatanggal 23 September 2006 melaluisurat No. : 901/S.Ket/Person/IX/HC/06manajemen menerbitkan surat pemutusanhubungan kerja secara tidak hormat ;5.Bahwa dari 2 (dua) rangkaian peristiwa
199 — 76
TOTO SUHARTO' & REKAN 3JASA PENILAI PUBLIK(APRAISAL),berkantor di Jalan Hayam Wuruk No. 1 RL, Jakarta Pusat,sebagai TERGUGAT IIl;Pengadilan Negeri tersebut:Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Nomor :275/Pdt.G/2019/PN Ckr tanggal 19 Desember 2019 tentang PenunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara ini;Telah membaca pula Penetapan Hakim Ketua Majelis Nomor:275/Pdt.G/2019/PN Ckr tanggal 19 Desember 2019 tentang Penetapan hariHalaman 1 dari 27 Halaman, Putusan Nomor 275/Padt.G
Bahwa tanah PENGGUGAT tersebut terkena sebagian pembebasan yaituseluas 6580 m2 (enam ribu lima ratus delapan puluh meter persegi) untukkeperluan Pembangunan Jalan Tol Cibitung Cilincing dan berdasarkanpenjelasan TERGUGAT Il selaku Panitia Pelaksana Pengadaan TanahJalan Tol Cibitung Cilincing Pengguna Tanah tersebut adalah TERGUGAT sedangkan Jasa Penilai Publik (Apraisal) adalah TERGUGAT III ;3.
36 — 14
belum diambil hingga sekarang ;Menimbang, bahwa untuk menyingkat putusan, maka segala sesuatuyang termuat dalam berita acara persidangan, dianggap telah termuat danmenjadi bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa akhirnya Penggugat menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon putusan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMDalam ProvisiMenimbang, bahwa penggugat dalam surat gugatannya telahmengajukan suatu tuntutan provisi yang meminta agar pengadilanmenunjuk seorang penafsir atau apraisal
HARTATIK
Tergugat:
1.KETUA PELAKSANA PENGADAAN TANAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL
2.SEKRETARIS KETUA PELAKSANA PENGADAAN TANAH BPN
Turut Tergugat:
KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL
168 — 91
;Terhadap daftar nominatif dan Peta Bidang atas bidang tanah milikHARTATIK (incasu Penggugat), sampai batas waktu yang ditentukantidak ada keberatan, sehingga tahapan pelaksanaan pengadaantanah dapat ditindaklanjuti dengan penilaian ganti rugi yangdilaksanakan oleh Apraisal dan akan dijadikan dasar dalammenetapkan bentuk ganti rugi (Bukti T1, TT.
tidakmenyampaikan keberatan terhadap yang sudah diumumkan,Halaman 16 dari 41 Putusan Perdata Gugatan Nomor 179/Pdt.G/2020/PN Kpnmaka dengan demikian Penggugat telan menerima danmenyetujui hasil ukur yang dilakukan oleh Satgas A dan B fisikyang diperoeh luas keseluruhan 1.608 M2 dengan rincian luasyang akan dibebaskan seluas 1.509 M2 NIB. 12.30.25.03.01025dan sisa tanah seluas 99 M2 NIB. 12.30.25.03.01101, denganbegitu tahapan pelaksanaan pengadaan tanah dapatditindaklanjuti dengan penilaian ganti rugi oleh Apraisal
memberi kesempatan kepada pihak yang berhak untukdapat mengajukan keberatan kepada Ketua Pelaksana PengadaanTanah dalam tenggang waktu pengumuman 14 (empat belas) harikerja terhitung sejak diumumkan hasil inventarisasi dan identifikasi ;Terhadap daftar nominatif dan Peta Bidang atas bidang tanah milikHARTATIK (incasu Penggugat), sampai batas waktu yang ditentukantidak ada keberatan, sehingga tahapan pelaksanaan pengadaantanah dapat ditindaklanjuti dengan penilaian ganti rugi yangdilaksanakan oleh Apraisal
41 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
dituangkan dalamberita acara penyitaan eksekusi perkara Nomor 36/Eks.RI/2013/PN.Sdatanggal 23 September 2014;Bahwa dalam proses lelang yang dilakukan oleh Terlawan dan yangdijukan oleh Terlawan II, secara sewenangwenang menetapkan limit lelangdan melelang dengan tanpa memperhatikan aturan yang berlaku sertaasasasas keadilan di masyarakat, sehingga assetaset milik Para Pelawanterjual lelang dengan harga yang tidak wajar dan sangat jauh di bawahharga pasar;Bahwa berdasarkan prinsip yang berlaku dalam Apraisal
Nomor 3558 K/Pat/2016dengan tidak berdasarkan aturanaturan hukum yang berlaku, yaitu:a.Bahwa Termohon Kasasi telah melakukan penentuan harga/limit lelangsecara sSewenangwenang dan tidak wajar;Bahwa prosedur pelaksanaan lelang tidak sesuai dengan prinsip yangberlaku dalam Apraisal (penilaian) dimana tidaklah mungkin harga tanahmilik Pemohon Kasasi menurun (kecuali mungkin terjadi bencanaalam/force majeur), karena sebagaimana diketahui setiap tahun terjadipeningkatan nilai atas tanah;Bahwa menunjuk
106 — 46
PENGGUGAT telah ditetapkan dibawahharga pasar property pasca dilakukan Penilaian/Apraisal oleh Kantor JasaPenilai KJPPKampianus Roman, SE dan selain itu PENGGUGAT dalam dalilgugatan dan petitumnya juga memohon pembatalan Risalah Lelang, dengandemikian dalam perkara aquo, PENGGUGAT telah menarik TERGUGAT sebagai Pemohon Lelang dan TERGUGAT II sebagai (institusi) KantorPelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bogor (bukan sebagai PelaksanaLelang), tetapi PENGGUGAT tidak mengikutsertakan Sdr.
Penggugat telah ditetapkan dibawahharga pasar property pasca dilakukan Penilaian/Apraisal oleh Kantor JasaPenilai KJPPKampianus Roman, SE dan selain itu Penggugat dalam dalilgugatan dan petitumnya juga memohon pembatalan Risalah Lelang,dengan demikian dalam perkara aquo, Penggugat telah menarik Tergugat sebagai Pemohon Lelang dan Tergugat Il sebagai (institus/) KantorPelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bogor (bukan sebagaiPelaksana Lelang), tetapi Penggugat tidak mengikutsertakan Sdr.KUNCORO, SH
116 — 74
kewenangan dan untukitu kuasa, untuk TANPA PERSETUJUAN TERLEBIH DAHULU dari PihakPertama (in cassu Penggugat I) MENJUAL ATAU SURUH MENJUALDIHADAPAN UMUM SECARA LELANG Obiek Hak Tanggungan baikseluruhnya maupun sebagiansebagian.Bahwa dengan demikian sangat mengadangada dan tidak berdasarhukum sama sekali atas dalildalil yang dikemukakan oleh Para Penggugatdiatas, sehingga sudah sepatutnya untuk dikesampingkan oleh Yang MuliaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo.PERIHAL PENILAIAN APRAISAL
OBYEKSENGKETA SEBELUM DILAKUKAN LELANG DALAM HALPENENTUAN LIMIT LELANGBahwa Tergugat Ill akan mengkonfrontir dalil Para Penggugat perihalPenilaian atas Obyek sengketa sebelum dilakukannya Pelelangan a quo.Bahwa Tergugat Ill bukanlah perusahaan abalabal yang denganseenaknya melelang jaminan kredit yang ada padanya, dimana Tergugatlll memiliki peraturan yang harus dipegang teguh, dimana diketahui atasJaminan kredit milik Penggugat (Incassu Obyek sengketa) telah dilakukanpenilaian sebelumnya oleh Apraisal
Sel11.12.13.14.15.16.Fotocopy Klipping Surat Kabar Harian Terbit Tanggal 11 Mei 2015,diberitanda P9 ;Fotocopy Yurisprudensi Tentang Lelang Eksekusi, diberitanda P10 ;Fotocopy PBB Tanah dan Bangunan Dan Fotocopy Surat Pernyataan,diberitanda P11a;Fotocopy Surat Pernyataan diberi tanda P11b ;Fotocopy Surat Pernyataan dari Slamet Mega Rahardja yang membantahPernyataan Tergugat , Il dan Ill tentang Bukti Nomor 4,5,6,10 dan 16tertanggal 20 Mei 2016 diberi tanda P12 ;Fotocopy Laporan Apraisal dari Kantor
tidak ada lokasi yang sama yang berdekatan,sehingga ada faktor lokasi karena pembanding itu lebih bagus lokasinyadan dijalan yang lebih besar sehingga jatuh daripada harga saat tahun2015 hasil perhitungan adalah 15 juta per meter persegi dikali 515 untukyang sebelum tata kota sehingga harga tanah sesuai fisik adalah7.670.110.000 ditambah bangunan 372 000 hitungannya terlampir ;Bahwa kalau untuk penilaian normal dan sesuai harga pasar dan bukanharga NJOP ;Bahwa Metode itu digunakan seluruh standar apraisal
Rp. 2.187.550.000, (dua milyar seratus delapanpuluh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa Ahli lr AHMAD DJAMHOERY yang diajukanPenggugat menerangkan bahwa berdasarkan penelitian harga pasaran tanahyang ia lakukan di sekitar obyek lelang tersebut pada tahun 2015 per meterlebih kurang Rp. 15.000.000. dan terhadap bangunan seluas 420 meter yangtelah di renovasi per meter senilai Rp. 2.250.000 demikianpun bukti P.12atentang laporan Apraisal yang menerangkan harga pasaran obyek pada
45 — 16
Biaya Apraisal : Rp. 2.000.000,6.
Biaya Apraisal : Rp. 2.000.000,6. Kerugian : Rp.1.000.000.000.Jumlah Total : Rp 3.277.401.140,7. Menghukum Para Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar 1.000.000,(satu juta rupiah)/ harinya, apabila Para Tergugat lalai memenuhi isi putusan ini.;8. Menghukum Turut Tergugat mematuhi putusan ini ;9. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakan dalam perkara ini.;10...
49 — 12
tanda P 2;e Foto Copy Perihal Surat penawaran tertanggal 01 September 2015 .sesuaiaslinya diberi Tanda P 3;e Foto Copy Buku Tanah Hak Milik No. 3208,Desa /Kelurahan TamalanreaIndah ,Kecamatan Bringkanaya ,Kabupaten / Kotamadya Ujung Pandang Sesuaidengan aslinya diberi Tanda P 4;Foto Copy ( Koran ) ,Tentang Pengumuman Lelang Kedua ,Eksekusi Haktanggungan ( Sesuai dengan aslinya ) diberi Tanda P 5;Foto Copy Penilaian property (Short Report ) (sesuai dengan aslinya ) diberiTanda P 6;Foto Copy Laporan Apraisal
/GS No. 3200 / Tamalanrea/GS No. 10730Sesuai dengan aslinya diberi Tanda P 4;Foto Copy Sertifikat Hak milik No. 3201/Tamalanrea /GS,No. 10731 ( Sesuaidengan aslinya ) diberi Tanda P5;Foto Copy Sertifikat Hak milik No. 3208/Tamalanrea /GS No. 10718 ( sesuaidengan aslinya ) diberi Tanda P 6;Foto Copy Laporan Apraisal Damianus Ambur & Rekan tanggal 17 Oktober2012 (Sesuaiaslinya ) diberi Tanda P 7;e Foto Copy Laporan Appraisal Firmansyah & Rekan tanggal 12 Nopember2013 ( sesuai aslinya ) diberi Tanda
98 — 17
Kronologis kejadian perkara, bahwa pada tanggal 20 Agustus 2015 tergugatmengeluarkan suratpemberhentian dari kantor pusat jakarta dengan No.Surat2699/HCMD/15 (surat pemberhentian terlampir)dengan alasan : Bahwa sehubungan dengan perubahan model bisnis Bank Mega Syariahtidak lagi menjalankan bisnis pembiayan untuk Segmen Mikro dan Small; Bahwa atas hal tersebut maka dengan sendiri seluruh fungsi jabatan terkaitdengan bisnis tersebut tidak diperlukan lagi, termasuk fungsi jabatanfinancing Analyst dan Apraisal
Pembanding/Penggugat XXXIV : SANSAN SAEPULOH Diwakili Oleh : DANI SAFARI EFENDI, SH.DKK
Pembanding/Penggugat II : E KUSWARA Diwakili Oleh : DANI SAFARI EFENDI, SH.DKK
Pembanding/Penggugat XVII : OOM Diwakili Oleh : DANI SAFARI EFENDI, SH.DKK
Pembanding/Penggugat XXXII : RUKAESIH Diwakili Oleh : DANI SAFARI EFENDI, SH.DKK
Pembanding/Penggugat XV : JAJANG PERMANA Diwakili Oleh : DANI SAFARI EFENDI, SH.DKK
Pembanding/Penggugat XXX : ENCENG RAHMAT Diwakili Oleh : DANI SAFARI EFENDI, SH.DKK
Pembanding/Penggugat XIII : SUPARMAN Diwakili Oleh : DANI SAFARI EFENDI, SH.DKK
Pembanding/Penggugat XXVIII : UNUS Diwakili Oleh : DANI SAFARI EFENDI, SH.DKK
Pembanding/Penggugat XLIII : ENUNG DEDEH RUSMANAH Diwakili Oleh : DANI SAFARI EFENDI, SH.DKK
Pembanding/Penggugat XI : YUSUP Diwakili Oleh : DANI SAFARI EFENDI, SH.DKK
Pembanding/Penggugat XXVI : AJAT HERMAWAN Diwakili Oleh : DANI SAFARI EFENDI, SH.DKK
Pemb
71 — 48
cara memberi ganti kerugian yang layakdan adil kepada Pihak Yang Berhak.Bahwa Pihak yang Berhak wajib melepaskan tanahnya pada saat pelaksanaanPengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum setelah pemberian Ganti Kerugianatau berdasarkan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukumtetap.Bahwa Pihak yang Berhak dan pihak yang menguasai obyek Pengadaan tanahuntuk Kepentingan Umum wajib mematuhi ketentuan dalam Undangundang ini.Bahwa pada kenyataannya berdasarkan penetapan hasil penilaian Tim Apraisal
untuk menjamin kepastian hukum dan meminimalisir pendanaan terhadapuang negara, terkait dengan besaran nilai uang pembayaran ganti kerugiankepada pihak yang Berhak dalam rangka pembangunan Bendungan LeuwikerisTahap I, ditentukan oleh Pasal 31 Ayat (1) : Lembaga Pertanahan menetapkanPenilai sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;Selanjutnya Ayat (2) : Lembaga Pertanahan mengumumkan Penilai yang telahditetapkan, untuk melaksanakan Penilaian obyek pengadaan tanah.Bahwa Lembaga Penilai (Apraisal
kepada Pihak Yang Berhak.Halaman 66 dari 129 Putusan Nomor 357/PDT/2019/PT.BDGBahwa Pihak yang Berhak wajibmelepaskan tanahnya pada saat pelaksanaan Pengadaan Tanah untukKepentingan Umum setelah pemberian Ganti Kerugian atau berdasarkan putusanPengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.Bahwa Pihak yang Berhak dan pihakyang menguasai obyek Pengadaan tanah untuk Kepentingan Umum wajibmematuhi ketentuan dalam Undangundang ini.Bahwa pada kenyataannyaberdasarkan penetapan hasil penilaian Tim Apraisal
Hal mana tidak diketemukan adanya ketentuan yangmengatur mengenai tindakan Gubernur Jawa Barat untuk memberikan sanksikepada lembaga/ Tim Apraisal/ Instansi yang membutuhkan tanah/ ataupunKementerian ATR/BPN RI.Bahwa berdasarkan ketentuan dan uraian tersebut diatas, maka dapat kitasimpulkan bahwa dengan tidak adanya ketentuan bagi Turut Tergugat II untukmemberikan sanski ataupun teguran kepada lembaga/ Tim Apraisal/ Instansi yangmembutuhkan tanah/ ataupun Kementerian ATR/BPN RI (para Tergugat), makaberkenaan
Bahwa Lembaga Penilai (Apraisal) yang ditetapkan oleh MenteriKeuangan Republik Indonesia yang ditujukan kepada Menteri PekerjaanUmum dan Perumahan Rakyat yang akan menggunakan Lahan sehinggaPara Penggugat tidak dapat menentukan sendiri mengenai besaran uangganti kerugian bagi pembangunan untuk kepentingan umum.9.
213 — 103
lebihkurang 1 (Satu) Kilometer;Bahwatanah pemohon tersebut adalah tanah perumahan;Bahwa Luas kseluruhan tanah Pemohon tersebut lebih kurang 13M2 X 27 M2 atau sekitar 627 M2;Bahwa tanaman yang ada di atas tanah pemohon berupa kelapasawit kelapa karet, jengkol, Sawo, Aren dan lainlain;Bahwatanah Pemohon yang terkena dampak bisa dilalui kendaraanUmum;Bahwa saksi tidak mengetahui waktu musyawarah penetapan harga;Bahwa saksi tidak pernah melihat undangan musyawarah;Bahwa saksi tidak mengetahui kedatangan tim Apraisal
Oleh karena itu berdasarkan pada alatbukti yang dihadapkan ke persidangan yang juga tidak dibantah olehTermohon Keberatan dan Termohon Keberatan Il, maka Majelis Hakimberpendapat nilai ganti kerugian yang ditetapbkan oleh Para TermohonKeberatan berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh tim penilai (Apraisal),belum memberikan keadilan yang mensejahterakan bagi PemohonKeberatan, karenanya layak dan patut jika harga ganti kerugian tanah yangditetapkan oleh Para Termohon Keberatan tersebut diubah atau
85 — 147
Fotocopy Apraisal/ Penilaian dari Kantor Jasa Penialai Publik Asmawi danRekan Nomor : 153/AA/LPSRSBY/IV/2015. Tertanggal 10 April 2015, diberitanda bukti P23 ; nn nnn nnn nnn non nnn nen nnn son nnn cen nee cen nnn cen24. Fotocopy Surat Pernyataan tanggal 30 Agustus 2015 yang ditandatangani Ny.Helena Oesman dan Tuan Hari Suyatmin, diberi tanda bukti P24 ;25. Fotocopy Surat Pernyataan tanggal 30 Agustus 2015 yang ditanda tanganioleh Ny.
Terbanding/Penuntut Umum : SUKANDI MAKU, SH.
80 — 38
Ardiansyah Asim selaku Sekretaris Panitia pengadaanTanah dan hasil Rapat Panitia Pengadaan Tanah ditetapkan setelahterlebin dahulu adanya sidang Panitia Pengadaan Tanah, dan danterdakwa selaku PPTK membuat risalah rapat tersebut tidak dapatdijadikan dasar untuk melaksanakan pembayaran ganti rugi danpenetapan harga, akan tetapi harus dibuat oleh Tim Apraisal, dan dariharga Tim Apraisal tersebut kemudian dimusyawarahkan kepadamasyarakat yang hasilnya tidak boleh melebihi harga yang sudahditentukan
oleh Tim Apraisal, bahkan tidak ada penetapan harga dariBupati sehingga pembayaran ganti rugi dilakukan setelah adanyakesepakatan harga antara Instansi yang memerlukan tanah denganmasyarakat yang terkena pembebasan tanah, dan nilai ganti ruginyasemestinya berdasarkan perhitungan dari Tim Apraisal yang sudah diHal 26 dari 168 Put.
Ardiansyah sebagai Sekretaris Panitia pengadaanTanah dari hasil Rapat Panitia Pengadaan Tanah setelah sidangPanitia Pengadaan Tanah, dan atas risalah yang dibuat oleh terdakwaselaku PPTK tidak dapat dijadikan dasar untuk melaksanakanpembayaran ganti rugi dan penetapan harga, taksiran harga harusdibuat oleh Tim Apraisal, dari harga Tim Apraisal tersebut kemudiandimusyawarahkan kepada masyarakat yang hasilnya tidak bolehmelebihi harga yang sudah ditentukan oleh Tim Apraisal, dan bahkantidak ada penetapan
Ardiansyah sebagai Sekretaris Panitia pengadaanTanah dari hasil Rapat Panitia Pengadaan Tanah setelah sidangPanitia Pengadaan Tanah, dan atas risalah yang dibuat oleh terdakwaselaku PPTK tidak dapat dijadikan dasar untuk melaksanakanpembayaran ganti rugi dan penetapan harga, taksiran harga harusdibuat oleh Tim Apraisal, dari harga Tim Apraisal tersebut kKemudiandimusyawarahkan kepada masyarakat yang hasilnya tidak bolehmelebihi harga yang sudah ditentukan oleh Tim Apraisal, dan bahkantidak ada penetapan