Ditemukan 174 data
12 — 4
No. 736/Pdt.G/2011/PA.Wtp.mempelai wanita adalah calon mempelai lakilaki diharuskan membayar uang belanjapermikahan (doi menre = uang naik);Menimbang, bahwa salah satu peruntukan uang belanja pernikahan (uang naik)tersebut adalah sebagai ongkos atau biaya untuk menjamu para tamu pada saat pestaperkawinan berlangsung, oleh karena itulah maka menurut tradisi di Sulawesi Selatandan masyarakat di Kabupaten Bone pada khususnya uang belanja pemikahan (uangnaik) tersebut adalah uang habis atau uang hangus
25 — 9
PENETAPANNomor 479/Pdt.P/2020/PA.Prga . a V >DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pinrang yang memeriksa dan mengadili perkaradalam tingkat pertama, dalam sidang Hakim Tunggal, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Dispensasi Kawin yang diajukan oleh:PEMOHON, tempat dan tanggal lahir Menre, 31 Desember 1980,agama Islam, pekerjaan xxxxXxxX XXXXX XXXXXX,pendidikan SD, tempat kediaman diKABUPATEN PINRANG, sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telanh membaca dan mempelajari
24 — 20
uang naik apabilaPenggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi tidak rukun dan berpisah;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat Rekonvensi tersebut,maka Majelis Hakim, akan mempertimbangkan lebih lanjut sebagai berikut:Menimbang, bahwa sudah menjadi tradisi pada masyarakat SulawesiSelatan terlebin knusus pada suku bugis bahwa salah satu persyaratan agarlamaran seorang calon mempelai lakilaki dapat diterima oleh calonmempelai wanita adalah calon mempelai lakilaki dinaruskan membayaruang belanja (doi menre
8 — 6
Nasir, tempattanggal lahir: Pinrang, 20 Juni 2005 (umur 15 tahun), agama Islam,pendidikan terakhir SLTP, pekerjaan tidak ada, tempat kediaman diXXXXX XXXXXXX XXX XX, XXXXX XXXXXXX, XXXXXXXXK XXXXXXX XXXXXXX,Kecamatan Paleteang, xxxxxXxxxxX XXXXXXx, dengan seorang lakilakibernama Ical bin Samsuadi, tempat tanggal lahir : Meli, 31 Mei 2002(umur 18 tahun) agama Islam, pendidikan terakhir SLTP, pekerjaanKaryawan di Bengkel Las, tempat kediaman di Menre, RT/RW 001/001,Desa Mangki, Kecamatan Cempa, XxxXXXXXX
14 — 7
Bahwa Pemohon dan Pemohon II bermaksud menikahkan anakkandung yang bernama Nur Apika binti Jufri , tempat tanggal lahir :Pajalele, 05 Juli 2006 (umur 14 tahun) agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan Tidak Ada, tempat kediaman di xxxxxx XXXXXX XXXXX , XXXXXXXXXX XXXXX, XXXXXXXXX XXXXX, XXXXXXXXX XXXXXXX Gengan seorang Lakilaki bernama Nandito Sakir bin Ancu, tempat tanggal lahir: Pinrang, 21 Juli2004 (umur 16 tahun), agama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaanXXXXXX, tempat kediaman di di Menre
9 — 2
bahwa dari sudut pandang normatif yang menjadi lingkupkewenangan pengadilan agama adalah bidang perkawinan, yang bermula dari pelaksanaanakad nikah, adapun halhal yang teijadi sebelum akad nikah, termasuk biayabiaya yangdikeluarkan oleh salah satu pihak untuk keperluan perkawinan, apabila menjadi sengketa,maka hal itu di luar lingkup kewenangan Pengadilan Agama.Menimbang, bahwa yang menjadi kompetensi pengadilan agama ialah mahar(sompa), sedang uang belanja perkawinan atau disebut uang naik (doi menre
19 — 10
Bahwa uang belanja atau uang naik (doi menre) yang disepakati oleh keluarga keduabelah pihak sebesar Rp. 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah), tetapi yangdibayar hanya Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) dan sisanya Rp.5.000.000,00 dikompensasi dengan sawah seluas 5 are, hal itu juga belumdiserahkan, maka Penggugat menuntut Tergugat agar membayar sisa uang naiktersebut, apakah berupa uang Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) atau berupa sawahseluas 5 are.
36 — 6
Pernikahan juga sebagai salah satu cara untuk menjalin ataumembentuk hubungan keluarga.Menimbang, bahwa uang naik (panai) atau disebut juga dui menre, yangmempunyai pengertian sebagai uang belanja, yakni sejumlah uang yang diberikan olehpihak mempelai lakilaki ke pihak mempelai perempuan. Uang naik ini ditujukan untukbelanja kebutuhan pesta pernikahan dan juga merupakan bentuk penghargaan danrealitas penghormatan terhadap norma dan strata sosial masyarakat yang berlaku.
21 — 6
PUTUSANNomor 961/Pdt.G/2019/PA.PrgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pinrang yang mengadili perkara pada tingkat pertama,telah menjatuhkan putusan dalam perkara cerai talak, antara :Pemohon, tempat dan tanggal lahir Menre, 13 April 1972 (umur 47 tahun), agamaIslam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan Petani, bertempatkediaman di Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, selanjutnyadisebut sebagai Pemohon;melawanTermohon, tempat dan tanggal lahir Kaballangan, 20 November 1997
40 — 4
menyatakan tidak ada perjanjian antara keluargaPenggugat dengan keluarga Tergugat tentang pengembalian uang belanjapernikahan tersebut, apabila Penggugat dengan Tergugat bercerai;Menimbang, bahwa sudah menjadi tradisi pada masyarakat SulawesiSelatan pada umumnya terlebih khusus pada suku Bugis Sengkang (Wajo)bahwa salah satu persyaratan agar lamaran seorang calon mempelai lakilakidapat diterima oleh calon mempelai wanita adalah calon mempelai lakilakidiharuskan membayar uang belanja pernikahan (doi menre
27 — 36
Selatan pada umumnya terlebih khusus pada suku Bugis Soppeng bahwa salahsatu persyaratan agar lamaran seorang calon mempelai lakilaki dapat diterimaoleh calon mempelai wanita adalah calon mempelai lakilaki diharuskanmembayar uang belanja pernikahan (doi menre = uang naik);Menimbang, bahwa salah satu peruntukan uang belanja pernikahan(uang naik) tersebut adalah sebagai ongkos atau biaya untuk menjamu paratamu pada saat pesta perkawinan berlangsung, oleh karena itulah makamenurut tradisi di Sulawesi
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Tajuddin Sakka Alias Sakka
80 — 46
Kei lao doi menre e?dalam Bahasa Indonesia untuk apa kita gadaikan Tanah diSerre seluas 12 are? Dimana uang panaik?. Saksi korban berbohong mengenai uang pinjaman dariterdakwa. Pada Tahun 1990 saksi korban meminjam uangRp250.000,00 kepada terdakwa untuk biaya oprasinya. Saksikorban berjanji akan mengembalikan uang tersebut setelahselesai oprasi.
21 — 8
Menimbang, bahwa majelis hakim merujuk dan memakai petunjukMahkamah Agung RI. tersebut, dan mengambil alin sebagai pendapat sendiridengan terlebin dahulu mempertimbangkan kondisi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dalam syariat, adat, dan kebiasaan daerah SukuBugis yang menjadi daerah domisili pengugat dan tergugat, dalam suatupelaksanaan pernikahan, pemberian berupa uang atau barang oleh mempelailakilaki Kepada mempelai perempuan yaitu: pattenre sompa, mahar (sompa,bugis) dan uang naik (dui menre
29 — 20
Menimbang, bahwa majelis hakim merujuk dan memakai petunjukMahkamah Agung RI. tersebut, dan mengambil alin sebagai pendapat sendiridengan terlebin dahulu mempertimbangkan kondisi Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa dalam syariat, adat, dan kebiasaan daerah SukuBugis yang menjadi daerah domisili pengugat dan tergugat, dalam suatupelaksanaan pernikahan, pemberian berupa uang atau barang oleh mempelailakilaki kepada mempelai perempuan yaitu: pattenre sompa, mahar (sompa,bugis) dan uang naik (dui menre
20 — 6
sepuluh juta rupiah) yang harus diberikan olehtergugat kepada penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di atas, maka majelis hakim, akanmempertimbangkannya sebagai berikut:Menimbang, bahwa sudah menjadi tradisi pada masyarakat Sulawesi Selatanpada umumnya terlebih khusus pada suku Bugis di Kabupaten Bone bahwa salah satupersyaratan agar lamaran seorang calon mempelai lakilaki dapat diterima oleh calonmempelai wanita adalah calon mempelai lakilaki diharuskan membayar uang belanjapemikahan (doi menre
88 — 53
Sidrapuang panaik (Dui Menre) yang Pemohon serahkan kepada Termohon dankeluarganya agar dikembalikan sejumlah Rp. 50.000.000, (lima puluh jutarupiah).Menimbang, bahwa meskipun permohonan Pemohon tidak memuaturaian mengenai dasar hukum (rechtelijkke gronded) permohonan cerainya,namun setelah mempelajari posita permohonan Pemohon majelis hakimsecara yuridis memahami bahwa permohonan Pemohon didasarkan alasansebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 19 huruf f Peraturan PemerintahNomor 9 Tahun 1975 jo.
8 — 5
XXXXXXX XXXXXXXXX XXXXXXXX danmelalaikan kewajibannya sebagai istri tergugat;Bahwa pada tanggal 17 Agustus 2021 Kepala xxxx xxxxxxx, ImamXXXX XXXXXXX, kadus Manciri bersama Kapolsek Ajangale memediasipeggugat dan tergugat untuk rujuk di Polsek Ajangale;Bahwa berdasarkan hasil mediasi tersebut, penggugt tidak bersediarujuk dengan tergugat;Bahwa setelah dilakukan mediasi lanjutan oleh Kepala xxxx xxxxxxxpada tanggal 19 Agustus 2021, orang tua penggugat bersediamengembalikan setengah uang belanja (dui menre
26 — 10
Pasal 229 Kompilasi HukumIslam ;Menimbang, bahwa menurut hukum adat / kebiasan masyarakat BugisMakassar, uang belanja perkawinan atau biasa juga disebut doi menre/doipanai (Bugis) atau doi balanja (Makassar) adalah sesuatu pemberian yangdiserahkan oleh seorang calon suami kepada calon istri dalam bentuk sejumlahuang sebagai biaya pelaksanan perkawinan, sebagaimana yang disepakatikedua belah pihak pada saat peminangan, dan merupakan persyaratanterjadinya suatu perkawinan, jumlahnya disesuaikan dengan
32 — 19
berupa:1.Bukti Surat:Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan bangunan Tahun2011 atas nama, Kabupaten Soppeng, yang oleh ketua majelis diberi kode P. 1;Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan bangunan Tahun2010 atas nama XXX Kabupaten Barru, yang oleh ketua majelis diberi kode P 2.Fotokopi Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun 2011 Kabupaten Soppeng,yang oleh ketua majelis diberi kode P 3.e Fotokopi Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun 2011 atas nama Menre
Menre bin Manggo;Bahwa selain bukti surat tersebut Pemohon mengajukan pula 5 (lima) orang saksiyang masingmasing memberikan keterangan dibawah sumpah sebagai berikut::a.
10 — 5
pengembalian uang belanja pernikahan tersebut apabilaPenggugat dengan Tergugat bercerai.Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, maka Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut.Menimbang, bahwa sudah menjadi tradisi pada masyarakat Sulawesi Selatanpada umumnya terlebih khusus pada suku Bugis Sinjai bahwa salah satu persyaratanagar lamaran seorang calon mempelai lakilaki dapat diterima oleh calon mempelaiwanita adalah calon mempelai lakilaki diharuskan membayar uang belanja pernikahan(doi menre