Ditemukan 212517 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2022 — Putus : 05-07-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan MS LHOK SEUMAWE Nomor 135/Pdt.G/2022/MS.Lsm
Tanggal 5 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
473
  • 'i kepada Termohon (Ersida binti Basyaruddin) di hadapan sidang Mahkamah Syariyah Lhokseumawe setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah masa lampau (madhiyah) selama 44 (empat puluh empat) bulan dengan total keseluruhannya sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dan diserahkan sesaat
      sebelum diucapkannya ikrar talak perkara ini;
    3. Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah iddah kepada Penggugat sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) untuk selama masa iddah dan diserahkan sesaat sebelum diucapkannya ikrar talak perkara ini;
    4. Menghukum Tergugat untuk memberikan mutah kepada Penggugat berupa uang sejumlah Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) dan diserahkan sesaat sebelum diucapkannya ikrar talak perkara ini;
    5. Menyatakan tidak
Register : 23-11-2022 — Putus : 26-12-2022 — Upload : 26-12-2022
Putusan PA AMBARAWA Nomor 2101/Pdt.G/2022/PA.Amb
Tanggal 26 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
314
  • N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Pariyanto bin Yosorejo) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Tri Yanti binti Ramlan) di hadapan sidang Pengadilan Agama Ambarawa;
    3. Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) yang dibayarkan sesaat
    setelah ikrar talak diucapkan;
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan mut'ah berupa uang sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) yang dibayarkan sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 405.000,- (empat ratus lima ribu rupiah);
Register : 22-09-2023 — Putus : 18-10-2023 — Upload : 18-10-2023
Putusan PA MAMUJU Nomor 301/Pdt.G/2023/PA. Mmj
Tanggal 18 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3227
  • ol>
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;
  • Memberi izin kepada Pemohon (Surya Hari Wijaya bin Heru Salam) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rini Surianti binti Anwar) di depan sidang Pengadilan Agama Mamuju;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah selama masa iddah sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang diserahkan kepada Penggugat sesaat
    sebelum ikrar talak dijatuhkan;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar mutah berupa cincin emas dengan berat 3 (tiga) gram yang diserahkan kepada Penggugat sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah lampau selama 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) yang diserahkan kepada Penggugat sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan;
  • Menghukum Tergugat untuk membiayai anak Penggugat dan Tergugat bernama
Register : 22-11-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 1394/Pdt.G/2023/PA.Kag
Tanggal 10 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
2320
  • Pemohon;
  • Memberi izin kepada Pemohon (JHONI PURBA BIN PARDANI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (PUTRI MELATI BINTI ASMANI) di depan sidang Pengadilan Agama Kayuagung;
  • Dalam Rekonvensi:

    1. Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah iddah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) sesaat
      sebelum ikrar talak diucapkan;
    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan mutah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
    4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan nafkah maskan/kiswah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
    5. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menanggung nafkah anak-anak
Register : 23-08-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PA SITUBONDO Nomor 1213/Pdt.G/2021/PA.SIT
Tanggal 14 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2024
  • Nafkah madliyah sejumlah Rp.3.900.000,00 (tiga juta sembilan ratus ribu rupiah) diserahkan sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan;

    2.2. Nafkah Iddah sejumlah Rp.3.600.000,00 (tiga juta enam ratus ribu rupiah) diserahkan sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan;

    2.3.

    Mut'ah berupa uang sejumlah Rp.7.000.000,00 (tujuh juta rupiah) diserahkan sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan;

    3. Tidak menerima Penggugat Rekonvensi untuk selain dan selebihnya;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    Membebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.685.000,00 (enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah);

Register : 04-07-2023 — Putus : 03-08-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 3462/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Tanggal 3 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2524
  • .- (tiga juta rupiah) yang diserahkannya sesaat sebelum ikrar talak diucapkan ;
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan mutah berupa uang kepada Termohon sebesar Rp. 4.500.000.- (empat juta lima ratus ribu rupiah) yang diserahkannya sesaat sebelum ikrar talak diucapkan ;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah terhutang kepada
    Termohon sebesar Rp. 6.000.000.- (enam juta rupiah) yang diserahkannya sesaat sebelum ikrar talak diucapkan ;
  • 6. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 505.000.- (lima ratus lima ribu rupiah) ;

Register : 01-12-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 28-12-2022
Putusan PA Lolak Nomor 372/Pdt.G/2022/PA.Llk
Tanggal 28 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
7415
  • Termohon untuk mentaati isi kesepakatan perdamaian sebagian tertanggal 13 Desember 2022 tentang pengasuhan anak yang bernama Zakeysyah Queenby Mokoagow binti Sopian Mokoagow usia 2 (dua) tahun diserahkan hak asuhnya kepada Termohon;
  • DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar Nafkah lampau (madhiyah) kepada Penggugat sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah), yang harus dibayarkan sekaligus sesaat
      sebelum ikrar talak dijatuhkan;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar Nafkah Iddah kepada Penggugat sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah), yang harus dibayarkan sekaligus sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan;
    4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan Mutah kepada Penggugat berupa uang sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah), yang harus dibayarkan sekaligus sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan;
    5. Menghukum Tergugat selaku ayah untuk memberikan kepada Penggugat selaku
      ibu biaya pemeliharaan dan pengasuhan anak yang bernama Zakeysyah Queenby Mokoagow binti Sopian Mokoagow usia 2 (dua) tahun sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan tambahan atau kenaikan 10 % (sepuluh prosen) setiap tahun sampai dengan anak tersebut dewasa atau mampu mandiri, yang untuk bulan pertama diserahkan sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan;
    6. Menolak gugatan Penggugat selebihnya;

    DALAM KONVENSI

Register : 31-05-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 262/Pdt.G/2023/PA.Mtr
Tanggal 12 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
139
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon ( ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( ) di depan sidang Pengadilan Agama Mataram;
    3. Menghukum Pemohon ( ) untuk membayar kepada Termohon ( ), sesaat sebelum mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Mataram, berupa :
      1. Nafkah iddah selama 3 kali suci, berupa uang sejumlah Rp.1.500.000,- ( Satu juta lima lima ratus ribu rupiah);
      2. Mut
    ah berupa uang sejumlah Rp. 1.000.000,- ( Satu juta rupiah),-
  • Nafkah 2 orang anak, minimal Rp.2.000.000,- ( Dua juta rupiah );
  • yang dibayar sesaat sebelum mengucapkan ikrar talak;

    4.

Register : 21-11-2022 — Putus : 19-12-2022 — Upload : 19-12-2022
Putusan PA AMBARAWA Nomor 2082/Pdt.G/2022/PA.Amb
Tanggal 19 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
181
  • strong>N G A D I L I

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Wiyadi bin Wasimin Suparto) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Budi Rahayu binti Ramlan) di depan sidang Pengadilan Agama Ambarawa;
    3. Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) yang dibayarkan sesaat
    setelah ikrar talak diucapkan;
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan mut'ah berupa uang sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) yang dibayarkan sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 385.000,- (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
Register : 18-06-2013 — Putus : 06-01-2014 — Upload : 31-12-2014
Putusan PA BLITAR Nomor 2690/Pdt.G/2013/PA.BL
Tanggal 6 Januari 2014 — PEMOHON DAN TERMOHON
310
  • Mutah sebesar Rp. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah ) di bayar sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak kepada Termohon di muka sidang Pengadilan Agama Blitar ; -b.
    Nafkah anak sebesar Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah ) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau telah menikah dan untuk bulan pertama di bayar sesaat sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak kepada Termohon di muka sidang Pengadilan Agama Blitar ; ----------------------------------------------------------------------------------------4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000,- ( empat ratus enam enam belas ribu rupiah)
Register : 23-07-2010 — Putus : 17-02-2011 — Upload : 16-05-2018
Putusan PA CILACAP Nomor 2252/Pdt.G/2010/PA.Clp
Tanggal 17 Februari 2011 — pemohon termohon
123
  • Memerintahkan Tergugat memberikan mutah kepada Penggugat berupa uang sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) dan diserahkan sesaat sesudah mengucapkan ikrar talak; 3. Memerintahkan Tergugat untuk memberi nafkah iddah selama 3 bulan kepada Penggugat berupa uang sebesar Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan diserahkan sesaat sesudah mengucapkan ikrar talak; 4.
Register : 04-11-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan MS LHOK SEUMAWE Nomor 311/Pdt.G/2020/MS.Lsm
Tanggal 22 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
9612
  • Mansor) di hadapan sidang Mahkamah Syariyah Lhokseumawe setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah iddah kepada Termohon sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk selama masa iddah dan sesaat sebelum diucapkannya ikrar talak perkara ini;
  • Menghukum Pemohon untuk memberikan mutah kepada Termohon berupa uang sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) sesaat sebelum diucapkannya ikrar talak perkara
    penghasilan Pemohon yangtidak disebutkan jumlahnya, bahwa pekerjaan Pemohon sebagai pedagangdan mengobati orang (tukang rajah), selain itu juga dipertimbangkan dengankesanggupan Pemohon, meskipun Pemohon tidak pernah membuktikanpenghasilannya, maka menurut Majelis Hakim, adalah layak dan adilmembebankan kepada Pemohon nafkah iddah Termohon sesuai dengankesepakatan Pemohon dan Termohon yang terrtuang dalam mediasi yaitusejumlah Rp 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) untuk selama masa iddahdan diberikan sesaat
    sebelum Tergugat mengucapkan ikrar talak;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan nafkah mutah Penggugatberupa uang sejumlah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah), Pemohondalam jawabannya menyanggupinya, maka menurut Majelis Hakim tidakperlu dipertimbangkan lagi kepada karena telah sesuai dengan kesepakatanPemohon dan Termohon yang terrtuang dalam mediasi yaitu sejumlah Rp500.000, (lima ratus ribu rupiah) dan diberikan sesaat sebelum Tergugatmengucapkan ikrar talak;Menimbang, bahwa karena perkara yang
    Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah iddah kepadaTermohon sebesar Rp.10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) untuk selamamasa iddah dan sesaat sebelum diucapkannya ikrar talak perkara ini;4. Menghukum Pemohon untuk memberikan mutah kepada Termohonberupa uang sejumlah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) sesaatsebelum diucapkannya ikrar talak perkara ini;5.
Register : 21-10-2022 — Putus : 07-11-2022 — Upload : 07-11-2022
Putusan PA AMBARAWA Nomor 1905/Pdt.G/2022/PA.Amb
Tanggal 7 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
180
  • Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
  • Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek;
  • Memberi izin kepada Pemohon (Muslimin bin Marjan) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Tugini binti Ramli Alm) di depan sidang Pengadilan Agama Ambarawa;
    1. Menghukum Pemohon untuk memberikan nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang dibayarkan sesaat
      setelah ikrar talak diucapkan;
    2. Menghukum Pemohon untuk memberikan mut'ah berupa uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) yang dibayarkan sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 565.000,- (lima ratus enam puluh lima ribu rupiah);
Register : 09-12-2014 — Putus : 21-01-2015 — Upload : 10-02-2015
Putusan MS LHOK SUKON Nomor 507/pdt.G/2014
Tanggal 21 Januari 2015 — Penggugat - Tergugat
196
  • Menghukum Pemohon untuk mengembalikan mahar Termohon berupa 8 (delapan) mayam emas 24 karat sesaat ikrar talak diucapkan;5. Menghukum pemohon untuk menyerahkan kepada Termohon nafkah Iddah berupa uang sejumlah Rp. 1.000.000,- (satu juta Rupiah) sesaat setelah ikrar talak diucapkan;6. Menghukum Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 591.000,- (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    No. 507/Pdt.G/204/MsLsk16KUA Kecamatan tersebut adalah sehelai salinan penetapan ikrartalaknya;Menimbang bahwa oleh karena mahar Termohonberupa emas 24 karat 8 (delapan) mayam telah dipinjam olehPemohon, dan Pemohon menyatakan bersediamengembalikannya, maka diperintahkan kepada Pemohonsegera menyerahkan mahar Termohon tersebut sesaat setelahikrar talak diucapkan;Menimbang bahwa meskipun Termohon tidakmengajukan gugatan rekonvensi tentang hakhak Termohon,maka Majelis Hakim diberikan kewenangan secara
    Menghukum pemohon untuk menyerahkan kepadaTermohon nafkah Iddah berupa uang sejumlah Rp.1.000.000, (satu juta Rupiah) sesaat setelah ikrar talakdiucapkan;6.
Register : 10-09-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 29-11-2019
Putusan PA MAMUJU Nomor 302/Pdt.G/2019/PA. Mmj
Tanggal 26 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
3812
  • Chandra R Alias Miharsa Chandra R, SE Bin Abd Rahim) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Mita Mayang Sari Binti Suwito) di depan sidang Pengadilan Agama Mamuju;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menghukum Tergugat untuk memberikan mutah kepada Penggugat berupa uang sejumlah Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) sesaat
      setelah ikrar talak diucapkan;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah selama masa iddah kepada Penggugat sejumlah Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah) sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah dua orang anak (Shaqueena Kemuning Miharsa dan Prisa Gantari Miharsa) sejumlah Rp1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sejak April 2019 hingga kedua anak tersebut dewasa dan atau dapat hidup
      mandiri, dan Tergugat harus sudah membayar nafkah anak tersebut yang terhutang hingga bulan dilaksanakannya pengucapan ikrar talak sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
    5. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima untuk selain dan selebihnya;

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi

    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon kovensi/Tergugat rekonvensi sejumlah Rp616.000,- (enam ratus enam belas ribu rupiah);

    sejumlahRp808.360, (delapan ratus delapan ribu tiga ratus enam puluh rupiah);Menimbang, bahwa oleh karena antara Penggugat dan Tergugat tidakterdapat kesepakatan tentang besarnya mutah, maka Hakim secara exofficioberdasarkan Pasal 41 huruf (c) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan, dengan memerhatikan penghasilan Tergugat serta rasa keadilandan kepatutan, maka Hakim berpendapat Tergugat patut dihukum untukmemberikan mutah kepada Penggugat berupa uang sejumlah Rp15.000.000,(lima belas juta rupiah) sesaat
    Menimbang, bahwa mengenai gugatan nafkah iddah Penggugattersebut, Tergugat menyatakan sanggup memberi sejumlah Rp1.000.000,(satu juta rupiah) setiap bulan, sehingga selama masa iddah menjadi sejumlahRp3.000.000, (tiga juta rupiah)Menimbang, bahwa meskipun Penggugat telah dinyatakan nusyuznamun oleh karena Tergugat menyatakan sanggup memberi nafkah selamamasa iddah sejumlah Rp3.000.000, (tiga juta rupiah), maka Hakim akanmenetapkan kesanggupan Tergugat tersebut dalam amar putusan ini yangharus dibayar sesaat
    Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah selama masa iddahkepada Penggugat sejumlah Rp3.000.000, (tiga juta rupiah) sesaat setelahikrar talak diucapkan;4.
Register : 09-09-2019 — Putus : 11-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PA BANTUL Nomor 1065/Pdt.G/2019/PA.Btl
Tanggal 11 Desember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
216
  • DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
    2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Siswanto bin Wakijo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Bayu Sri Handayani binti Sukarno) di depan sidang Pengadilan Agama Bantul;
    3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa:
    4. Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yang harus dibayarkan sesaat
    sebelum ikrar talak diucapkan;
  • Mutah berupa uang sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) yang harus dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
  • DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugat Rekonvensi berupa nafkah untuk anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi yang bernama Syafril Rahmanta minimal sejumlah Rp.
      750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10 % (sepuluh) persen setiap tahunnya hingga anak tersebut dewasa atau mandiri, yang untuk bulan pertama harus dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;
    3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untukselain dan selebihnya;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    - Membebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp

    dengan masa pengabdian Termohon kepada Pemohon dankemampuan Pemohon, oleh karena itu Majelis berpendapat patut menghukumPemohon untuk memberikan mutah kepada Termohon berupa uang sebesarRp.10.000.000,00 (Sepuluh juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2017tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah AgungTahun 2017 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, makapembayaran nafkah selama masa iddah dan mutah tersebut harus dibayarkanoleh Pemohon sesaat
    memberikan nafkahkepada anak yang bernama ANAK minimal sejumlah Rp.750.000,00 (tujuhratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulannya dengan kenaikan 10 % (Sepuluh)persen tiap tahunnya hingga anak tersebut dewasa atau mandiri;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2017tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah AgungTahun 2017 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, makapembayaran nafkah anak untuk bulan pertama, harus dibayarkan oleh TergugatRekonvensi sesaat
    Nafkah selama masa iddah sebesar Rp. 3.000.000,00 (tiga jutarupiah) yang harus dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;b. Mutah berupa uang sebesar Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh jutarupiah) yang harus dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberikan kepada PenggugatRekonvensi berupa nafkah untuk anak Penggugat Rekonvensi dan TergugatRekonvensi yang bernama ANAK minimal sejumlah Rp. 750.000,00 (tujuhratus lima puluh ribu rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10 % (Sepuluh)persen setiap tahunnya hingga anak tersebut dewasa atau mandiri, yanguntuk bulan pertama harus dibayarkan sesaat sebelum ikrar talakdiucapkan;3.
Register : 12-07-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 02-10-2018
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 1527/Pdt.G/2018/PA.Bjn
Tanggal 26 September 2018 — PEMOHON VS TERMOHON
136
  • Nafkah Iddah sebesar Rp 1.500.000.00 (satu juta lima ratus ribu rupiah); 3.Muthah berupa 1 (satu ) unit sepeda motor matic; yang diserahkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan; yang diserahkan sesaat sebelum ikrar talak diucapkan;4.
Register : 08-06-2020 — Putus : 12-08-2020 — Upload : 13-08-2020
Putusan PA Lolak Nomor 167/Pdt.G/2020/PA.Llk
Tanggal 12 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
2818
  • >) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Dina Mokoginta binti Ran Mokoginta) di depan Sidang Pengadilan agama Lolak;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk Penggugat Rekonvensi berupa:
    • Nafkah Lampau selama 11 bulan x Rp150.000.00 = Rp1.650.000,00 (satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), yang harus dibayarkan sekaligus sesaat
      sebelum ikrar talak dijatuhkan;
    • Nafkah Mutah sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), yang harus dibayarkan sekaligus sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan;

    • Nafkah Iddah selama 3 bulan x Rp300.000,00 = Rp900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah), yang harus dibayarkan sekaligus sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan;

    • Nafkah anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi bernama Cherish, sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah)

      lima puluh riburupiah);Menimbang, bahwa untuk memberikan kepastian atas pemberian nafkahlampau/terutang dari Tergugat kepada Penggugat tersebut, sesuai Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili PerkaraPerempuan Berhadapan dengan Hukum dan Surat Edaran Mahkamah AgungRI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung RI Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, maka pembayaran tersebut harus dilakukan oleh Tergugat sekaligus sesaat
      sejumlahRp1.000.000,00 (satu juta rupiah);Menimbang, bahwa untuk memberikan kepastian atas pemberian mutahdari Tergugat kepada Penggugat tersebut, sesuai Peraturan Mahkamah AgungRI Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum dan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun2017 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung RISebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, maka pembayaran tersebut harus dilakukan oleh Tergugat sekaligus sesaat
      selama masa iddah (tiga bulan);Menimbang, bahwa untuk memberikan kepastian atas pemberian nafkahiddah dari Tergugat kepada Penggugat tersebut, sesuai Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara PerempuanBerhadapan dengan Hukum dan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Pleno Kamar Mahkamah Agung RI Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, maka pembayaran tersebut harus dilakukan oleh Tergugat sekaligus sesaat
      Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada PenggugatRekonvensi berupa :2.1 .Nafkah Lampau selama 11 bulan x Rp150.000.00 = Rp1.650.000,00(satu juta enam ratus lima puluh ribu rupiah), yang harus dibayarkan sekaligus sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan;2.2 .Nafkah Mutah sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah), yang harusdibayarkan sekaligus sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan;2.3 .Nafkah Iddah selama 3 bulan x Rp300.000,00 = Rp900.000,00(sembilan ratus ribu rupiah), yang harus dibayarkan
      sekaligus sesaat sebelum ikrar talak dijatuhkan;2.4 .Nafkah anak Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensibernama Cherish, sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) setiapbulannya dengan kenaikan 10 % per tahun sampai anak tersebutdewasa atau mampu mandiri;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIHalaman 27 dari 29 halaman Putusan No.167/Pdt.G/2020/PA.LIkMembebankan biaya perkara kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi sejumlahRp576.000,00 (lima ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam
Register : 10-01-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan PA KLATEN Nomor 0078/Pdt.G/2023/PA.Klt
Tanggal 8 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
191
  • Kismo Sumarto) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Nuryati Binti Adi Rianta) di depan sidang Pengadilan Agama Klaten;
  • Dalam Rekonvensi:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi sebagian;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensi untuk membayar nafkah lowong/terutang sebesar Rp 4.000.000,- (empat juta rupiah) kepadaPenggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi paling lambatsesaat
      sebelum pengucapanikrar talak;
    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensiuntuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi nafkah iddah berupa uang sejumlah total Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah), paling lambat sesaat sebelum pengucapanikrar talak;
    4. Menghukum Tergugat Rekonvensi/Pemohon Konvensiuntuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi, mutah berupa uang sejumlah total Rp 1.500.000,00 (satu juta
      lima ratus ribu rupiah), paling lambat sesaat sebelum pengucapanikrar talak;
    5. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Termohon Konvensi selebihnya;
    6. dalam Konvensi dan Rekonvensi

    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 440.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah)

Register : 20-02-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 20-12-2020
Putusan PA DENPASAR Nomor 115/Pdt.G/2019/PA.Dps
Tanggal 11 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
1312
  • Denpasar;
  • Menghukum Pemohon dan Termohon untuk melaksanakan isi Kesepakatan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak tersebut di depan Mediator, tertanggal 21 Maret 2019
  • DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi;
    2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi, Nafkah Lampau ( madhiyah ) yang Terutang, sejumlah Rp 3.000.000,00 ( tiga juta ribu rupiah ), yang harus dibayarkan sesaat
      sebelum ikrar talak Pemohon diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Denpasar ;
    3. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi, Nafkah Iddah sejumlah Rp 4.500.000,00 ( empat juta lima ratus ribu rupiah ), yang harus dibayarkan sesaat sebelum ikrar talak Pemohon diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Denpasar ;
    4. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberi mutah kepada Penggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp 5.000.000,00 ( lima
      juta rupiah ), yang harus diberikan sesaat sebelum ikrar talak Pemohon diucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Denpasar ;

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

    Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 371.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah )

    dalamkeadaan nusyuZ ;Menimbang, bahwa dalam perkara a quo tidak terbukti, PenggugatRekonvensi sebagai istri yang nusyuz, sehingga Tergugat Rekonvensi wajibmemberikan nafkah selama Penggugat Rekonvensi menjalani masa iddah ;Menimbang, bahwa jumlah nafkah iddah Rp 4.500.000,00 ( lima jutarupiah ) sebagaimana yang disanggupi oleh Tergugat Rekonvensi dandisepakati Penggugat Rekonvensi tersebut, dapat ditetapkan sebagaikewajiban Tergugat Rekonvensi kepada Penggugat Rekonvensi, yang pulaharus dibayarkan sesaat
    Penggugat Rekonvensi yang telahmendampingi Tergugat Rekonvensi dalam mengarungi bahtera rumahtangga, meskipun dalam pembebanan mutah tersebut tidak bisa dilepaskandari kemampuan ekonomi dari Tergugat Rekonvensi ;Menimbang, bahwa menurut Majlis Hakim, sesuai dengan prinsipkepatutan dan kemampuan ekonomi Tergugat Rekonvensi yang bekerjaswasta di bidang jasa pariwisata, , maka jumlah uang yang layak dan patutsebagai mutah tersebut, adalah sejumlan Rp 5.000.000,00 ( lima jutarupiah), yang harus dibayarkan sesaat
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepadaPenggugat Rekonvensi, Nafkah Lampau ( madhiyah ) yang Terutang,sejumlah Rp 3.000.000,00 ( tiga juta ribu rupiah ), yang harusdibayarkan sesaat sebelum ikrar talak Pemohon diucapkan di depansidang Pengadilan Agama Denpasar ;3.
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk memberi mutah kepadaPenggugat Rekonvensi berupa uang sejumlah Rp 5.000.000,00 ( limajuta rupiah ), yang harus diberikan sesaat sebelum ikrar talak Pemohondiucapkan di depan sidang Pengadilan Agama Denpasar ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp371.000,00 ( tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah )Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Agama Denpasar pada hari Kamis