Ditemukan 941 data
79 — 20
Bahwa saksi menerangkan terdakwa menggunakan perahu panjang sekitar 9(sembilan) meter terbuat dari kayu dan menggunakan mesin ketintingsebagai alat penggerak Bahwa saksi menerangkan dasar laut tersebut berupa terumbu karangberwarna dan dipenuhi oleh ikan. Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat membenarkanketerangan saksi tersebut dan tidak keberatan;2.
Bahwa saksi menerangkan terdakwa menggunakan perahu panjang sekitar 9(sembilan) meter terbuat dari kayu dan menggunakan mesin ketintingsebagai alat penggerak Bahwa saksi menerangkan dasar laut tersebut berupa terumbu karangberwarna dan dipenuhi oleh ikan.
diameter botol bagian bawah 7 cm, dan diameter botolbagian atas 2,5 cm dan 2 (dua) buah bom rakitan yang dimasukkan dalam botolbir warna coklat tua ukuran sedang dengan panjang botol 22,5 cm dan diameterbotol bagian bawah 6 cm dan diameter botol bagian atas 2,5 cm dimanamasingmasing botol terdapat sumbu sebagai penyulut bom yang disimpanterdakwa di dalam perahu miliknya.Karena bom rakitan digunakan untukmelakukan perbuatan yang dilarang oleh hukum, yaitu untuk mengebom ikanyang dapat merusak ekosistem terumbu
Baskom warna putih kremdengan tinggi 18,5 cm diameter 43 cmyang telah disita dari Penuntut Umum,maka dikembalikan kepada Terdakwa;Halaman 13 dari 16 Putusan Nomor 13/Pid.B/2016/PN MshMenimbang, bahwa untuk menjatuhkan pidana terhadap Terdakwamaka perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan danyang meringankanTerdakwa;Keadaan yang memberatkan:perbuatan Terdakwa dapat merusak ekosistem terumbu karang danpopulasi ikan.Keadaan yang meringankan:Terdakwa menyesali perbuatannya.Terdakwa
SATRIA AJI NUGROHO,SH
Terdakwa:
TIMBUL Alias HENDRIK
101 — 16
untukmenangkap ikan adalah apabila alat penangkapan ikan atau alat bantupenangkapan ikan tersebut dapat merusak lingkungan kelestarian Sumberdaya ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia.e Bahwa bahan peledak adalah merupakan alat penangkapan ikan yangdilarang penggunaanya untuk melakukan penangkapan ikan, karenamerusak kelestarian Sumber daya ikan di wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia dan berdampak rusaknya ekosistem lingkungantempat hidup ikan mengalami kerusakan terutama terumbu
untukmenangkap ikan adalah apabila alat penangkapan ikan atau alat bantupenangkapan ikan tersebut dapat merusak lingkungan kelestarian Sumberdaya ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia.Bahwa bahan peledak adalah merupakan alat penangkapan ikan yangdilarang penggunaanya untuk melakukan penangkapan ikan, karenamerusak kelestarian Sumber daya ikan di wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia dan berdampak rusaknya ekosistem lingkungantempat hidup ikan mengalami kerusakan terutama terumbu
Bahwa benar Saksi menjelaskan biasanya ikan hasil bom tersebut Saksijual ke pengumpul/pembeli di tengah laut.yang berasal dari pulauLemopoo Bahwa benar Saksi menerangkan bahwa biasanya ikan yang Saksi bomberada dikedalaman + 12 meter dan banyak terumbu karang beradadisana Bahwa benar Saksi menjelaskan bahwa benar terumbu karang yang adadisana juga ikut hancur, saat terjadi penangkapan ikan mengunakanbahan peledak.Menimbang, bahwa selain mengajukan saksi penuntut umum jugamengajukan ahli yaitu MUSLIHUDIN
peledak adalahalat penangkapan ikan yang dilarang atau digunakan untuk melakukanpenangkapan ikan dikarenakan apabila bahan peledak tersebut digunkanuntuk menangkap ikan dapat merusak terhadap lingkungan kelestarianHalaman 14 dari 29 Putusan Nomor.288/Pid.sus/2020/PN.Pso.sumberdaya ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiadan dampak kerugian yang dtimbulkan apabila alat tangkap ikan tersebutyang digunakan maka, ekosistem lingkungan atau tempat hidup ikanmengalami kerusakan terutama terumbu
Bahwa benar Ahli menerangkan dan menjelaskanapabila penggunaanbom ikan digunakan dalam melakukan kegiatan penangkapan ikandimana sering sekali melakukan pengeboman didaerah terumbu karangmaka ekosistem terumbu karang akan hancur atau rusak diakibatkan olehbahan peledak atau bom ikan tersebut dan juga hal yang paling pentingadalah bahan peledak atau bom ikan tersebut dapat membunuh orangyang menggunakannya apabilah salah dalam penggunaanya.
IVAN DAY ISWANDY, SH
Terdakwa:
FERI KURNIAWAN Bin TARDI
100 — 8
alat tangkap yang ramah lingkungan yang diperbolehkanuntuk menangkap ikan yaitu: Jaring lingkar, penggaruk, jaring angkat,Alat yang di jatunhkan jaring insang penangkap, pancing dan alat Penjepitdan melukai dengan dasar hukum Permen Kelautan dan PerikananNo. 71 tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan Dan PenempatanAlat Penangkapan Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia;Bahwa karena dampak langsung dari penggunaan bahan peledakdiantaranya dapat merusak dan menghancurkan terumbu
Penangkapan ikanmenggunakan bahan peledak dapat menurunkan kemampuan karanguntuk bertahan dari gangguan alam karena karang menjadi ringkih.Selain itu, kerusakan terumbu karang juga merugikan sektor pariwisataperairan yang mengandalkan keindahan terumbu karang;Bahwa sesuai dengan Undangundang RI No. 45 tahun 2009 tentangperubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 84Ayat (1) yaitu Setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan
lingkungannya, seperti menggunakan bahan peledak, bahanberacun, setrum, dan alat penangkapan ikan lainnya yang tidak ramahlingkungan;Bahwa hal tersebut sesuai Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 71Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan Dan Penempatan AlatPenangkapan Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia barang bukti tersebut diatas bukan merupakan alat penangkapikan;Bahwa karena dampak langsung dari penggunaan bahan peledakdiantaranya dapat merusak dan menghancurkan terumbu
Selain itu, kerusakan terumbu karang jugamerugikan sektor pariwisata perairan yang mengandalkan keindahan terumbukarang;Menimbang, bahwa sesuai dengan Undangundang RI No. 45 tahun2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang PerikananPasal 84 Ayat (1) yaitu Setiap orang yang dengan sengaja di wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapanikandan/atau pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahanbiologis, bahan peledak, alat dan/atau cara, dan/atau bangunan
103 — 55
karang.Bahwa Terumbu karang adalah ekosistem yang kompleks.
Rusaknya terumbu karang yang merupakan rumah ikan akanmengurangi atau memusnahkan populasi ikanikan lainnya.
penangkapan ikan denganmenggunakan bahan peledak/bom tidak diperbolehkan dan sangatdilarang karena dapat merusak ekosistem dan membunuh satwa lautsebagaimana telah diatur dalam Undangundang Nomor 31 Tahun 2004tentang perikanan.19Bahwa alat tangkap yang diijinkan untuk menangkap ikan adalah jaring,pancing atau alat tangkap yang ramah lingkungan.Bahwa akibat yang timbul jika menangkap ikan menggunakan bom/bahanpeledak adalah rusaknya biota laut dan ekositemnya, benih ikanberkurang karena rusaknya terumbu
karangdimana terumbu karang merupakan ekosistem yang kompleks, hilangnya atauberkurangnya satu mata rantai ekosistem akan mempengaruhi yang lainnya dan jugasumber daya ikan serta biota dan faktor alamiah yang ada di sekitar tempatpeledakan tersebut.
Perbuatan tersebut juga membahayakan kelestarian danperkembangan ikan di dalam perairan tersebut karena karangkarang maupun ikan37ikan kecil dan ikanikan yang masih dalam proses pemijahan / reproduksi ikut mati,benih ikan akan berkurang karena rusaknya terumbu karang tempat ikan berkembangMenimbang, bahwa berdasarkan uraian unsur yang ke4 diatas makaterbuktilah bahwa para terdakwa bersama temanteman terdakwa melakukanperbuatan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber dayaikan
29 — 3
Setelahterkumpul dalam jaring diangkat keatas kapal dengan bantuan terdakwa JamaluddinSimanullang, terdakwa Yusran Sinaga dan terdakwa Pudan Hutabarat sertamemasukkannya kedalam fiber yang ada diatas kapal;Bahwa akibat yang ditimbulkan ledakan bahan peledak ikan akan mengalami empedu,tulang ikan remuk dan akan merusak terumbu karang;Bahwa saksi berlayar dengan KM.
MB V kemudianmemasukkannya kedalam fiberfiber yang ada diatas kapal;Bahwa bahan peledak tersebut terbuat dari campuran Potasium, Solar belerang dan catPerak yang dimasukkan kedalam botol dan diberi sumbu;Bahwa dampak yang ditimbulkan akibat ledakan dari bahan peledak tersebut semuaikan yang berada dalam jarak 3 (tiga) M2 mati dan merusak terumbu karang;Bahwa bahan peledak yang ada diatas KM. MB V tersebut telah disediakan olehpemilik KM. MB V yakni Sdr.
MB V kemudian memasukkannyakedalam fiberfiber yang ada diatas kapal;Bahwa bahan peledak tersebut terbuat dari campuran Potasium, Solar belerang dan catPerak yang dimasukkan kedalam botol dan diberi sumbu;Bahwa dampak yang ditimbulkan akibat ledakan dari bahan peledak tersebut semuaikan yang berada dalam jarak 3 (tiga) M2 mati dan merusak terumbu karang;Bahwa bahan peledak yang ada diatas KM. MB V tersebut telah disediakan olehpemilik KM.
MB V kemudian memasukkannyakedalam fiberfiber yang ada diatas kapal;Bahwa bahan peledak tersebut terbuat dari campuran Potasium, Solar belerang dan catPerak yang dimasukkan kedalam botol dan diberi sumbu;Bahwa dampak yang ditimbulkan akibat ledakan dari bahan peledak tersebut semuaikan yang berada dalam jarak 3 (tiga) M2 mati dan merusak terumbu karang;Bahwa bahan peledak yang ada diatas KM. MB V tersebut telah disediakan olehpemilik KM. MB V yakni Sdr.
85 — 10
MB V kemudian memasukkannyakedalam fiberfiber yang ada diatas kapal;Bahwa bahan peledak tersebut terbuat dari campuranPotasium, Solar belerang dan cat Perak yang dimasukkankedalam botol dan diberi sumbu;Putusan Pidana16Bahwa dampak yang ditimbulkan akibat ledakan dari bahanpeledak tersebut semua ikan yang berada dalam jarak 3(tiga) M2 mati dan merusak terumbu karang;Bahwa bahan peledak yang ada diatas KM. MB V tersebuttelah disediakan oleh pemilik KM. MB V yakni Sdr.
MB V kemudian memasukkannya kedalamfiberfiber yang ada diatas kapal;Bahwa bahan peledak tersebut terbuat dari campuranPotasium, Solar belerang dan cat Perak yang dimasukkankedalam botol dan diberi sumbu;Bahwa dampak yang ditimbulkan akibat ledakan dari bahanpeledak tersebut semua ikan yang berada dalam jarak 3(tiga) M2 mati dan merusak terumbu karang;Bahwa bahan peledak yang ada diatas KM. MB V tersebuttelah disediakan oleh pemilik KM. MB V yakni Sdr.
MB V kemudianmemasukkannya kedalam fiberfiber yang ada diatas kapal;Bahwa bahan peledak tersebut terbuat dari campuranPotasium, Solar belerang dan cat Perak yang dimasukkankedalam botol dan diberi sumbu;Bahwa dampak yang ditimbulkan akibat ledakan dari bahanpeledak tersebut semua ikan yang berada dalam jarak 3(tiga) M2 mati dan merusak terumbu karang;Saksi VII :Bahwa bahan peledak yang ada diatas KM. MB V tersebuttelah disediakan oleh pemilik KM. MB V yakni Sdr.
137 — 19
MUMU MUAWALAH Bin ELI SUHAELI, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa Ahli bekerja pada Balai Taman Nasional Ujung Kulon ;Halaman 13 dari 43 Putusan Nomor 245/Pid B/2014/PN PdlBahwa keahlian Ahli di bidang terumbu karang dan menyelam ;Bahwa Ahli pernah mengikuti pelatihanpelatihan yang berkaitan dengankeahlian Ahii ;Bahwa Ahli baru pertama kalinya memberikan kesaksiannya sebagai Ahli ;Bahwa pendapat Ahli kepiting bakau dan kerang totok ada di hutan mangroveatau hutan bakau
karang ;Bahwa Ahli melakukan inventarisasi terumbu karang, yaitu melihat danmenghitung serta mengidenditifikasi dan menganalisa terumbu karang diwilayah Konservasi Taman Nasional Ujung Kulon khususnya wilayah PulauPanaitan dan Pulau Peucang ;Bahwa Ahli belum pernah mekukakan inventarisasi terumbu karang di blokJamang karena terbentur masalah dana ;Bahwa Ahli bekerja pada Balai Taman Nasional Ujung Kulon dalammenginventarisasi terumbu karang tersebut mendapat bantuan dana dari WWFdan Lembaga Swadaya
Masyarakat lainnya ;Bahwa Ahli tidak mengetahui berapa jenis kepiting yang hidup diperairanwilayah Konservasi Taman Nasional Ujung Kulon, karena Ahli memfokuskanpada masalah terumbu karang ;Bahwa terumbu karang di wilayah konservasi Taman Nasional Ujung Kulonsebagian sudah rusak, sehingga dilakukan rehabilitasi terhadap terumbu karan gtersebut ;Bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 diatur mengenaizonasi, yaitu ada beberapa zona yang dibuat berdasarkan kebutuhan, yaituzona inti, zona
Pasal 21 UndangUndang Nomor 5 tahun 1990 binatangdilindungi dan untuk kawasan Konservasi Taman Wilayah Nasional Ujung Kulondi kawasan daratan yang dilindungi adalah badak, siamang, macan ; Bahwa biota laut yang hidup di dalam perairan Taman Nasional Ujung Kulonadalah tidak termasuk yang dilindungi, namun karena biota laut tersebut hidup didalam wilayah perairan Taman Nasional Ujung Kulon, maka otomatis juga biotalautyang hidup di dalamnya juga dilindungi ; Bahwa alat tangkap yang dapat merusak terumbu
karang adalah jenis bom,pepsianida ; Bahwaalattangkap berupa jaring pelampung tidak merusak terumbu karang ; Bahwa salah satu kerugian Balai Taman Nasional Ujung Kulon sehubunganperbuatan Terdakwa adalah akan merusak ekosistem, sedangkan kerugiansecara finansial tidak ada ; Bahwa zona bahari dan zona pemanfaatan merupakan satu perairan namunbeda lokasi ; Bahwa BlokJamang dan zona bahari merupakan satu kesatuan tidak ada batas; Bahwakerang totok tidak ada di laut, karena kerang totok hidupnya di
34 — 4
LENI;- Uang Rp2.009.000,00 (dua juta sembilan ribu rupiah) hasil pelelangan ikan campur sebanyak 527 (lima ratus dua puluh tujuh) Kg;- 1 (satu) GPS merek Fruno;Dirampas untuk negara;- 1 (satu) set jaring trawl;- 1 (satu) batang terumbu karang;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
LEN;e Uang Rp.2.009.000, (dua juta sermbilan ribu rupiah) hasil pelelangan ikancampur sebanyak 527 (lima ratus dua puluh tujuh) Kg;Dirampas untuk negara.e (satu) set jaring trawl;e 1(satu) buah GPS merek Fruno;e (satu) batang terumbu karang;Dirampas untuk dimusnahkan4 Membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp.5000,(lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Para Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman, Para Terdakwa menyesal dan berjanji tidakakan mengulangi perbuatannya
OKI (Sumsel);Bahwa kemudian diamankan barang bukti (satu) unit KM Leni tonase 6GT yang dilengkapi dengan alat penangkapa ikan berupa jaring trawl,beserta hasil penjaringan berupa ikan permata, rucaruca, pari, krisi, duri,borok dan (satu) batang terumbu karang;Bahwa ikannya sudah dilelang dengan hasil lelang Rp2.000.000,00 (duajuta rupiah);Bahwa para terdakwa ini sudah di laut selama 2 (dua) hari;Bahwa kapal para terdakwa ini terbuat dari bahan kayu, warna hitam danberlis biru, berbendera Indonesia
LENI.1 (satu) set jaring Trawl;1 (satu) buah GPS merek Fruno;Uang sebesar Rp.2.009.000,00 (dua juta sembilan ribu rupiah) hasilpelelangan ikan campur sebanyak 527 (lima ratus dua puluh tujuh) Kg;1 (satu) batang terumbu karangMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada hari Sabtu tanggal 11 April 2015 sekira pukul 12.15 WIBPara Terdakwa ditangkap oleh pihak Kepolisian di perairan sekitarPulau Maspari dengan titik koordinat
LENI, 1(satu) GPSMerek Fruno dan uang sebesar Rp2.009.000,00 (dua juta sembilan ribu rupiah) hasilpelelangan ikan campur sebanyak 527 Kg (lima ratus dua puluh tujuh kilogram)tangkapan para Terdakwa yang telah dipergunakan untuk melakukan kejahatan danmerupakan hasil kejahatan serta mempunyai nilai ekonomis, maka perlu ditetapkan agarbarang bukti tersebut dirampas untuk negara;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1(satu) set jaring trawl dan 1(satu)batang terumbu karang yang telah dipergunakan untuk
LENT;e Uang Rp2.009.000,00 (dua juta sembilan ribu rupiah) hasil pelelangan ikancampur sebanyak 527 (lima ratus dua puluh tujuh) Kg;e 1 (satu) GPS merek Fruno;Dirampas untuk negara;e (satu) set jaring trawl; 1 (satu) batang terumbu karang;Dirampas untuk dimusnahkan;6 Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masingmasingsejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Sungailiat pada hari Senin, Tanggal 1 Juni 2015
24 — 1
Sedangkan jika lahan pertanian ditanami jagung bisa panen setiap 4 bulansebanyak (satu) kali dengan penghasilan bersih ratarata sebesar Rp.12.000.000,(dua belas juta rupiah);Bahwa selain usaha pertanian, Tergugat Rekonpensi Pengusaha penjualan ikanhias dan terumbu karang yang beromzet sebesar + Rp.50.000.000,(limapuluh juta rupiah ) per bulan.
No. 3540/Pdt.G/2014/PA.BwiBahwa hasil usaha lahan pertanian produktif dan usaha penjualan ikan hiasdan terumbu karang selalu disetorkan aktif melalui rekening di BCA no.rekeningXXXXXXXXXX atas nama ORANG LAIN dan juga disetorkan melalui rekeningdi BNI 1946 atas nama ORANG LAIN;4 Bahwa selama rumah tangga antara Penggugat Rekonpensi dan TergugatRekonpensi, Penghasilan di bidang pertanian dan usaha penjualan ikan hias selaluberkesinambungan, yaitu hasil dari lahan pertanian dipergunakan untuk tambahmodal
dalam usaha penjualan ikan hias dan terumbu karang, dan hasil penjualanikan hias dan terumbu karang dipergunakan untuk tambah modal usaha lahanpertaniannya;5 Bahwa mengingat perceraian diajukan oleh Tergugat Rekonpensi, makamenurut hukum yang berlaku Penggugat Rekonpensi mempunyai hak untukmenuntut Kepada Tergugat Rekonpensi untuk membayar Mut'ah, iddah, maskandan kiswah dana nafkah lampau sesuai dengan kepatutan dan kemampuanTergugat Rekonpensi dengan rincian sebagai berikut :e Mut'ah sebesar Rp
Islam Dagang, bertempat tinggal di DusunXXXXXX Desa XXXXXX Kecamatan XXXXXX Kabupaten Banyuwangi; dibawah sumpah menerangkan yang pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa saksi kenal dengan Tergugat, dan saksi tidak kenal dengan Penggugat,akan tetapi saksi tahu Penggugat isteri Tergugat, karena saksi sebagai tetanggaTergugat;e Bahwa jarak rumah saksi dengan Tergugat kurang lebih 100 m;e Bahwa saksi mengetahui Tergugat bekerja ikut ORANG LAIN;e Bahwa saksi mengetahui ORANG LAIN usaha ikan hias dan terumbu
karangkaryawannya banyak;e Bahwa penghasilan Tergugat persenan yaitu 10 % dari hasil penjualan ikanhias dan terumbu karang, ratarata 2 kali kirim yaitu Rp. 300.000, x 2 = Rp.600.000, ( enam ratus ribu rupiah ) dan Tergugat juga menerima order, satukali order Rp. 500.000, dalam satu bulan 3 kali kirim = Rp. 1.500.000, ( satujuta lima ratus ribu rupiah );e Bahwa saksi mengetahui Tergugat tidak punya lahan pertanian, yang punyaadalah ayah Tergugat;e Bahwa saksi tahu yang beli bibit dan pupuk adalah
105 — 42
Bahwa penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dilarang atau tidakdiperbolehkan karena berakibat:> Membahayakan atau menghambat keberlanjutan kelestarian sumberdaya ikan dan biota laut lainnya;> Membahayakan atau merusak lingkungannya perairan sekitarnyaterutama perairan lingkungan terumbu karang karena lingkunganterumbu karang merupakan tempat berlindung bertelur dan menetaskanlava ikan dan dengan rusaknya kawasan terumbu karang akibat ledakanbom maka ikan ikan ekonomis penting akan semakin menjauh
dua)roli benang jahit, 10 (Ssepuluh) patahan anti nyamuk bakar, 1 (Satu) buahkorek api gas dan 1 (satu) bungkus rokok merk Potenza kemudian ahlimenjelaskan bahwa barang barang tersebut adalah rangkaian bahanpeledak.Bahwa perbuatan terdakwa LAMURI, terdakwa SARJAN, terdakwaDARMAN, dan IWAN tersebut, mengakibatkan :> Membahayakan atau menghambat keberlanjutan kelestarian sumber dayaikan dan biota laut lainnya;> Membahayakan atau merusak lingkungannya perairan sekitarnya terutamaperairan lingkungan terumbu
karang karena lingkungan terumbu karangmerupakan tempat berlindung bertelur dan menetaskan lava ikan dandengan rusaknya kawasan terumbu karang akibat ledakan bom maka ikanikan ekonomis penting akan semakin menjauh sehingga nelayan kecillainnya akan semakin sulit untuk memperoleh hasil tangkapan yangmaksimal.Perbuatan terdakwa I LAMURI, terdakwa II SARJAN, terdakwa IllDARMAN tersebut diatur dan diancam dalam Pasal 84 ayat 1 jo pasal 8 joHalaman 7 dari 26 Putusan Pidana Nomor 284/Pid.Sus/2017/PN Dglpasal
Dan apabila terumbu karang rusak akibatproses penangkapan ikan yang merusak, maka nelayan akan mencariikan semakin jauh;Bahwa Selain sosialisasi pembenihan ikan, pemerintah melalui Kantordinas kelautan dan perikanan sering makukan sosialisasi sadar hukum,operasi simpatik serta bantuan sosial kepada para nelayan;Terhadap keterangan Ahli tersebut para terdakwa tidak memberikantanggapan;Menimbang, bahwa selanjutnya di persidangan didengar keterangan paraTerdakwa yang menerangkan pada pokoknya sebagai
ikan; Bahwa Terdakwa mengetahui bahwa terdakwa LAMURI hendak pergimenangkap ikan dengan menggunakan bom ikan; Bahwa Terdakwa mengetahui kalau) menangkap ikan denganmenggunakan bom ikan itu dilarang; Bahwa Terdakwa tidak bisa menolak permintaan terdakwa LAMURIuntuk pergi menangkap ikan dengan menggunakan bom ikan karenaterdakwa LAMURI adalah orang tua terdakwa ; Bahwa Terdakwa menggunakan obat nyamuk sebagai sumbu,diperkirakan nanti di pertengahan kedalaman air barulah bom ikan itumeledak; Bahwa Terumbu
DIAN MARIO, S.H.
Terdakwa:
MARIATE Alias BAPAK PUJA
26 — 18
bukti berupa : 27 (dua puluh tujuh) ekor ikan lembain 29 (dua puluh sembilan ekor) ikan semulang 25 (dua puluh lima) ekor ikan karang 2 (dua) ekor gurita 1 (Satu) ekor kepiting 1 (satu) buah jerigen warna merah ukuran 5 literHalaman 3 dari 18 Putusan Nomor 59/Pid.Sus/2020/PN Pya 1 (satu) buah serok ikan warna hijau 1(satu) buah senter kepala warna hitam.Bahwa akibat perbuatan para terdakwa tersebut dapat membahayakankelestarian dan kelangsungan hidup ikan lainnya sehingga ikan menjadi kurangdan terumbu
Selain itu penggunaan bahan kimia jenispotassium untuk melakukan penangkapan ikan dapat merusak Sumberdaya ikan dan atau lingkungannya seperti terumbu karang yangmerupakan tempat mencari makan ikan (nursery ground), daerah asuhanbagi bibit ikan, tempat berkembang biak ikan dan sumber nutrisi bagisemua jenis biota di laut.
Sehingga kerusakan terumbu karang tersebutdapat menyebabkan keseimbangan ekosistem terumbu karangterganggu dan berakibat pula pada kerusakan lingkungan Sumber dayaikan secara keseluruhan.
Selain itu penggunaan bahan kimia jenis potassium untuk melakukanpenangkapan ikan dapat merusak sumber daya ikan dan atau lingkungannyaseperti terumbu karang yang merupakan tempat mencari makan ikan (nurseryground), daerah asuhan bagi bibit ikan, tempat berkembang biak ikan dansumber nutrisi bagi semua jenis biota di laut.
Sehingga kerusakan terumbukarang tersebut dapat menyebabkan keseimbangan ekosistem terumbu karangterganggu dan berakibat pula pada kerusakan lingkungan sumber daya ikansecara keseluruhan.
TAJUDDIN, SH.
Terdakwa:
MUDDING
64 — 32
Hiu 02.Bahwa saksi mengetahui cara menangkap ikan denganmenggunakan bahan peledak pertamatama saksi mencari lokasipenangkapan ikan, biasanya di reef atau terumbu karang.
Bahwa biasanya ikan yang di bom berada di kedalaman + 10 meterdan banyak terumbu karang berada disana karena ikan target saksiadalah jenis ikan ikan yang hidup di sekitar terumbu karang. Bahwa terumbu karang yang ada disana juga ikut hancur akibatbom ikan. Bahwa kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bahanpeledak atau bom ikan itu dilarang.
Pelatihan Metode Penilaian Terumbu Karang(MPTK) tahun 2007. 2. Diklat Underwater Photography SSI tahun2015. 3. Marine Crime Science Investigasion Training tahun 2018. 4.Regional Training Workshop For Identification Of Shark Dan Raystahun 2019. 5.
Saksi JUMASRI Alias MABE bertugas memungut ikan hasil bomdi permukaan perairan yang mengapung dengan menggunakan sero.Halaman 17 dari 28 Putusan Nomor 187/Pid.Sus/2021/PN.kKdiTerdakwa menerangkan bahwa cara menangkap ikan denganmenggunakan bom ikan pertamatama Terdakwa mencari gerombolanpenangkapan ikan, ada terumbu karang atau tidak ada terumbu karangtetap Terdakwa buang botol / bom ikan, yang penting ada ikannya,maksimal di kedalaman 18 meter.
Setelah membuang bom ikan Terdakwa kemudianmembuang jangkar dan menyelam memungut ikan di dasar perairan.Bahwa hasil tangkapan ikan menggunakan bom biasanya dijual kepenampung penampung ikan mati yang datang di Pulau Masadiang,ada 5 kapal penampung ikanikan yang bersedia membeli ikan,Terdakwa menjual ke penampung yang menawarkan harga palingtinggi.Bahwa terumbu karang yang ada disana juga ikut hancur ketika terkenabom ikan.Bahwa dari awal mulai bisa merakit bom ikan Terdakwa sudah tahu jikamenangkap
159 — 100
Penggugattidak bisa melaksanakan prestasi tepat waktu dan tidak dapat memenuhiprestasiu yang dijanjikan secara layak. dimana Penggugat harusmenyelesaikan Pekerjaan Pembuatan Beton Rehabilitasi EkosistemTerumbu Karang dan Karang Hias berupa pembuatan beton yang nantinyaakan ditanam di laut berdasarkan SyaratSyarat Knusus Kontrak (SSKk)diberikan waktu menyelesaikan pekerjaan selama 120 (Sseratus dua puluh)hari kalender serah terima di Penempatan dilakukan di Terumbu KarangBuatan diletakkan di Perairan
Penggugattidak bisa melaksanakan prestasi tepat waktu dan tidak dapat memenuhiprestasiu yang dijanjikan secara layak. dimana Penggugat harusmenyelesaikan Pekerjaan Pembuatan Beton Rehabilitasi EkosistemTerumbu Karang dan Karang Hias berupa pembuatan beton yang nantinyaakan ditanam di laut berdasarkan SyaratSyarat Knusus Kontrak (SSKK)diberikan waktu menyelesaikan pekerjaan selama 120 (Sseratus dua puluh)hari kalender serah terima di Penempatan dilakukan di Terumbu KarangBuatan diletakkan di Perairan
Saksi SAID ACHMAD, memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa pada tahun 2014, saksi merupakan salah satu peserta lelang untukjenis paket Pekerjaan Belanja Barang Transplantasi terumbu karangbuatan;Bahwa ternyata hasil lelang tersebut Penggugat sebagai Direktur CV.Komam Jaya Lestari yang memenangkan dan telah mendapatkan Paketpekerjaan transplantasi terumbu karang pada tahun 2014;Bahwa saksi tidak mengetahui tentang kerangka acuan kerja dan kontrakspesifikasi teknis
KOMAM JAYA LESTARItentang Spesifikasi Teknis Barang Yang ditawarkan, tanggal 3 Juni 2014, dansetelah Majelis Hakim meneliti bukti surat tersebut ternyata di dalam bukti P4 danP5 tersebut tidak ada mencantumkan kwalitas beton K225;Menimbang, bahwa hal tersebut dibantah oleh pihak para Tergugatbahkan Tergugat telah mengajukan bukti T.l1 yang di dalam terdapat pulaKerangka Acuan Kerja (KAK) Kegiatan Rehabilitasi Ekosistem Terumbu Karangdan Karang Hias Pemerintah Kota Bontang yang mensyaratkan beton
K225 danSurat Pernyataan Kesanggupan Menyelesaikan Pekerjaan Sesuai Kontrak,bahkan di dalam Metode Teknis Pelaksanaan Pembuatan Terumbu Karang olehDirektur CV.
DIAN MARIO, S.H.
Terdakwa:
SUHERJAN Alias BAPAK NISA
31 — 24
ditemukan barang bukti berupa : 56 (lima puluh enam) ekor ikan lembain 5 (lima) ekor ikan terudak 25 (dua puluh lima) ekor ikan karang 1 (satu) ekor gurita 1 (Satu) biji kerang 1 (satu) buah jerigen warna merah ukuran 10 liter.Halaman 3 dari 18 Putusan Nomor 60/Pid.Sus/2020/PN Pya 1 (satu) buah serok ikan warna hijau 1 (satu) buah senter kepala warna hitam.Bahwa akibat perbuatan para terdakwa tersebut dapat membahayakankelestarian dan kelangsungan hidup ikan lainnya sehingga tkan menjadi kurangdan terumbu
Selain itu penggunaan bahan kimia jenispotassium untuk melakukan penangkapan ikan dapat merusak sumberdaya ikan dan atau lingkungannya seperti terumbu karang yangmerupakan tempat mencari makan ikan (nursery ground), daerah asuhanbagi bibit ikan, tempat berkembang biak ikan dan sumber nutrisi bagisemua jenis biota di laut.
Sehingga kerusakan terumbu karang tersebutdapat menyebabkan keseimbangan' ekosistem terumbu karangterganggu dan berakibat pula pada kerusakan lingkungan sumber dayaikan secara keseluruhan.
Selain itu penggunaan bahan kimia jenis potassium untuk melakukanpenangkapan ikan dapat merusak sumber daya ikan dan atau lingkungannyaseperti terumbu karang yang merupakan tempat mencari makan ikan (nurseryground), daerah asuhan bagi bibit ikan, tempat berkembang biak ikan dansumber nutrisi bagi semua jenis biota di laut.
Sehingga kerusakan terumbukarang tersebut dapat menyebabkan keseimbangan ekosistem terumbu karangterganggu dan berakibat pula pada kerusakan lingkungan sumber daya ikansecara keseluruhan.
SATRIA AJI NUGROHO,SH
Terdakwa:
1.DAMMANG Bin KUBE
2.ASBIT alias SIGIT bin AMIR
3.IFAL bin ASIS
104 — 23
Penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dilarang atau tidakdiperbolehkan karena berakibat :Ekosistem lingkungan tempat hidup ikan mengalami kerusakanterutama terumbu karang yang berfungsi sebagai tempat berlindungbertelur dan menetaskan larva ikan serta tempat berpijah / tempatmencari makan ikan menjadi rusak, padahal kawasan terumbu karangberfungsi pula sebagai peredam gelombang laut.4.
Terdakwa ASBITALIAS SIGIT BIN AMIR dan Terdakwa IFAL BIN ASIS melakukanpenangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak, berakibat padarusaknya Ekosistem lingkungan tempat hidup ikan di sekitar TanjungLahuafu Kecamatan Bungku Timur Kabupaten Morowali Desa LalampuKecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali terutama dalam hal ini kerusakanterumbu karang yang berfungsi sebagai tempat berlindung bertelur danmenetaskan larva ikan serta tempat berpijah / tempat mencari makan ikanmenjadi rusak, sementara kawasan terumbu
Penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dilarang atau tidakdiperbolehkan karena berakibat :Ekosistem lingkungan tempat hidup ikan mengalami kerusakan terutamaterumbu karang yang berfungsi sebagai tempat berlindung bertelur danmenetaskan larva ikan serta tempat berpijah / tempat mencari makan ikanmenjadi rusak, padahal kawasan terumbu karang berfungsi pula sebagaiperedam gelombang laut.4.
lima ) GT;wonn Bahwa Terdakwa DAMMANG BIN KUBE, Terdakwa ASBIT ALIASSIGIT BIN AMIR dan Terdakwa IFAL BIN ASIS adalah nelayan kecil yangmenggunakan perahu berukuran panjang + 8 (delapan) meter dan lebar + 1meter untuk melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahanpeledak, berakibat pada rusaknya ekosistem lingkungan tempat hidup ikan diwilayah perairan Tanjung Lahuafu Kecamatan Bungku Timur KabupatenMorowali Desa Lalampu Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowaliterutama dalam hal ini kKerusakan terumbu
Bahwa bahan peledak adalah merupakan alat penangkapan ikanyang dilarang penggunaanya untuk melakukan penangkapan ikan, karenamerusak kelestarian sumber daya ikan di wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia dan berdampak rusaknya ekosistem lingkungan tempathidup ikan mengalami kerusakan terutama terumbu karang yang berfungsisebagai tempat bertelur dan menetaskan lava ikan serta tempat berpijah /tempat mencari makan ikan menjadi rusak, padahal kawasan terumbu karangberfungsi pula sebagai peredam
RIDWAN AMMY PUTRA, SH
Terdakwa:
1.BASO GANI Bin GANI
2.ABDUL LATIF Bin HAMAK
103 — 89
Selayar ;Bahwa saksi bekerja di Dinas Kelautan dan Perikanan ;Bahwa penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) itu tidakdibenarkan sesuai Undangundang Pasal 85 UU RI No 45 Tahun 2009Perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan ;Bahwa Melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bomikan) dilarang karena akan merusak sumber daya alam baik itu ikan yangmasih kecil dan ikan besar akan mati serta terumbu karang / ekosistemHalaman 11 dari 26 Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2019/PN
12 dari 26 Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2019/PN SirBahwa sepengetahuan saksi Ikan yang ditangkap menggunakan bahanpeledak (bom ikan) ada bedanya dengan ikan yang ditangkap denganmenggunakan jaring atau pancing yaitu ikan yang ditangkap denganmenggunakan bahan peledak (bom ikan) di selaput mata merah akibatgumpalan darah dan biasanya perutnya pecah dan isi perutnya keluar danekor ikan lemas sedangkan ikan yang ditangkap menggunakan jaring ataupancing mata ikan masih segar ;Bahwa sepengetahuan saksi Terumbu
Terumbukarang tersebut mati atau rusak selain karena pemboman ikan terumbukarang juga rusak atau mati karena sampah dan Apabila menggunakanpenangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) terumbu karangakan mati dan hancur berkepingkeping ;Bahwa Kondisi terumbu karang, kami pernah memonitoring pada tahun 20142015 masih dalam kondisi sehat setahun berikutnya di tempat dan di titikyang sama yang kami monitoring sebelumnya untuk di daerah gusung adapenurunan sekitar 52 % ;Bahwa Tumbu karang yang
untukmengambil ikan ikan yang mati terkena ledakan dimana pada saat itupengeboman ikan yang pertama mendapat 30 (tiga puluh) ekor ikan ;Bahwa benar penangkapan ikan menggunakan bahan peledak (bom ikan) itutidak dibenarkan sesuai Undangundang Pasal 85 UU RI No 45 Tahun 2009Perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan ;Bahwa benar melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak(bom ikan) dilarang karena akan merusak sumber daya alam baik itu ikanyang masih kecil dan ikan besar akan mati serta terumbu
karang / ekosistemkarang menjadi rusak, plankton juga mati sehingga sumber daya ikanterganggu ;Bahwa benar Terumbu karang yang mati karena bom tidak akan kemballidan biasanya terumbu karang yang mati tersebut akan tumbuh seperti sediakala kirakira 100 tahun lagi jika dilihat sesuai pertumbuhan karang setiaptahunnya hanya 1 sampai 10 cm saja ;Halaman 17 dari 26 Putusan Nomor 58/Pid.Sus/2019/PN SirMenimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut
TISNA P. WIJAYA, SH
Terdakwa:
WAHYUDIN Bin RAHMAT
67 — 6
menangkap ikan yaitu: Jaring lingkar, penggaruk, jaring angkat,Alat yang di jatunhkan jaring insang penangkap, pancing dan alat Penjepitdan melukai dengan dasar hukum Permen Kelautan dan PerikananNo. 71 tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan Dan PenempatanHalaman 11 dari 27 Putusan Pidana Nomor 205/Pid.Sus/2021/PN IdmAlat Penangkapan Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia; Bahwa karena dampak langsung dari penggunaan bahan peledakdiantaranya dapat merusak dan menghancurkan terumbu
Penangkapan ikanmenggunakan bahan peledak dapat menurunkan kemampuan karanguntuk bertahan dari gangguan alam karena karang menjadi ringkih.Selain itu, kerusakan terumbu karang juga merugikan sektor pariwisataperairan yang mengandalkan keindahan terumbu karang; Bahwa sesuai dengan Undangundang RI No. 45 tahun 2009 tentangperubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 84Ayat (1) yaitu Setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan
, setrum, dan alat penangkapan ikan lainnya yang tidak ramahlingkungan;Halaman 16 dari 27 Putusan Pidana Nomor 205/Pid.Sus/2021/PN IdmBahwa hal tersebut sesuai Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 71Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan Dan Penempatan AlatPenangkapan Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia barang bukti tersebut diatas bukan merupakan alat penangkapikan;Bahwa karena dampak langsung dari penggunaan bahan peledakdiantaranya dapat merusak dan menghancurkan terumbu
Penangkapan ikanmenggunakan bahan peledak dapat menurunkan kemampuan karanguntuk bertahan dari gangguan alam karena karang menjadi ringkih.Selain itu, kerusakan terumbu karang juga merugikan sektor pariwisataperairan yang mengandalkan keindahan terumbu karang;Bahwa sesuai dengan Undangundang RI No. 45 tahun 2009 tentangperubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 84Ayat (1) yaitu Setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan
Selain itu, kerusakan terumbu karang jugamerugikan sektor pariwisata perairan yang mengandalkan keindahan terumbukarang;Halaman 22 dari 27 Putusan Pidana Nomor 205/Pid.Sus/2021/PN IdmMenimbang, bahwa sesuai dengan Undangundang RI No. 45 tahun2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang PerikananPasal 84 Ayat (1) yaitu Setiap orang yang dengan sengaja di wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapanikandan/atau pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia
159 — 23
Saksi MUMU MUAWALAH Bin ELI SUHAELI, di bawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa Ahli bekerja pada Balai Taman Nasional Ujung Kulon ; Bahwa keahlian Ahli di bidang terumbu karang dan menyelam ; Bahwa Ahli pernah mengikuti pelatihanpelatihan yang berkaitan dengankeahlian Anhli ; Bahwa Ahli baru pertama kalinya memberikan kesaksiannya sebagai Ahli ; Bahwa pendapat Ahli kepiting bakau dan kerang totok ada di hutan mangroveatau hutan bakau sedangkan kerang totok di perairan yang
ada terumbukarangnya, dan selain itu kepiting bakau maupun kerang totok tidak dapat hidup; Bahwa pengetahuan Ahli yang ahli dapat dari membaca literatur bahwa udangbisa ditemukan di tengah kedalaman 5 (lima) sampai dengan 30 (tiga puluh)meter baik di dalam kawasan atau di luar kawasan, dan jika lebih dari 30 (tigapuluh) meter tersebut tidak bisa hidup ; Kepiting bakau berkembang biak di kedalaman kurang lebih 30M (tiga puluhmeter); Bahwa lobster harus hidup di terumbu karang ; Bahwa Ahli melakukan
inventarisasi terumbu karang, yaitu melihat danmenghitung serta mengidenditifikasi dan menganalisa terumbu karang di wilayahKonservasi Taman Nasional Ujung Kulon khususnya wilayah Pulau Panaitan danPulau Peucang ; Bahwa Ahli belum pernah mekukakan inventarisasi terumbu karang di blokJamang karena terbentur masalah dana ; Bahwa Ahli bekerja pada Balai Taman Nasional Ujung Kulon dalammenginventarisasi terumbu karang tersebut mendapat bantuan dana dari WWFdan Lembaga Swadaya Masyarakat lainnya ; Bahwa
Ahli tidak mengetahui berapa jenis kepiting yang hidup diperairan wilayahKonservasi Taman Nasional Ujung Kulon, karena Ahli memfokuskan padamasalah terumbu karang ; Bahwa terumbu karang di wilayah konservasi Taman Nasional Ujung Kulonsebagian sudah rusak, sehingga dilakukan rehabilitasi terhadap terumbu karangtersebut ; Bahwa berdasarkan UndangUndang Nomor 5 Tahun 1990 diatur mengenaizonasi, yaitu ada beberapa zona yang dibuat berdasarkan kebutuhan, yaitu zonainti, Zona rimba, zona pemanfaatan,
karang adalah jenis bom,pepsianida ; Bahwa alat tangkap berupa jaring pelampung tidak merusak terumbu karang ; Bahwa salah satu kerugian Balai Taman Nasional Ujung Kulon sehubunganperbuatan Terdakwa adalah akan merusak ekosistem, sedangkan kerugiansecara finansial tidak ada ; Bahwa zona bahari dan zona pemanfaatan merupakan satu perairan namunbeda lokasi ; Bahwa Blok Jamang dan zona bahari merupakan satu kesatuan tidak ada batas; Bahwa kerang totok tidak ada di laut, karena kerang totok hidupnya
143 — 38
HAMID Bin MISWAH dan MASKUR BinLIMHASAN menyelam dengan membawa senter mencapai kedalaman 10(sepuluh) sampai dengan 12(dua belas) meter disekitar terumbu karang dandiselasela karang dimana posisi udang berada, dan selama lebih kurang 1(satu) jam menangkap udang batu, udang bambu/biru, udang batik/merah danudang kipas yang ditemui dengan tangan kosong, apabila udang tersebutmasuk kegua / selasela terumbu karang gua tersebut dimasuki dengan dayungyang ada di perahu supaya udangnya keluar untuk bisa
HAMID Bin MISWAH dan MASKUR BinLIMHASAN menyelam dengan membawa senter mencapai kedalaman 10(sepuluh) sampai dengan 12(dua belas) meter disekitar terumbu karang dandiselasela karang dimana posisi udang berada, dan selama lebihkurang 1(satu) jammenangkap .............
++menangkap udang batu, udang bambu/biru, udang batik/merah dan udang kipasyang ditemui dengan tangan kosong, apabila udang tersebut masuk kegua / selasela terumbu karang gua tersebut dimasuki dengan dayung yang ada di perahusupaya udangnya keluar untuk bisa diambil dan dimasukan kedalam tempat udang/raj ut; Bahwa oleh karena menyelam tanpa alat hanya mampu menjangkau kedalaman2(dua) meter maka dengan menggunakan kompressor sebagai alat bantumenyelam maka penangkapan udang menjadi tidak selektif
81 — 23
digunakan untukmeledakkan pupuk tersebut kemudian terdakwaHASMAN Bin RAHMANI dibawah kekantorPolres Kolaka Utara untuk penyidikan lebihlanjut ;Bahwa akibat perbuatan terdakwa yang telahmembuat, menerima, mencoba memperoleh,menguasai, membawa mempunyai persediaankepadanya atau mempunyai dalam miliknya,menyimpan, menyembunyikan, memperguankansesuatu bahan peledak yaitu berupa bom rakitandapat membunuh bibit ikan dalam radius kuranglebih 10 (sepuluh) meter dan menghancurkanekosistem bawah laut terutama terumbu
ke dalam botol kaca pada kepala botoltersebut di beri penutup yang dibuat dari irisan sendal lalu diberi sumbuh darikorek kayu dan dibungkus dengan plastik lalu diberi ikatan benang kemudiansumbu tersebut dipasang dikepala botol kemudian dibakar dengan obat nyamuk,kemudian bom tersebut dilemparkan kelaut ;Bahwa setelah bom tersebut dirakit disimpan terlebih dahulu selama 2 (dua haribaru dapat digunakan ;Bahwa terdakwa ketahui apabila bom ikan itu diledakkan maka ikanikan keciljuga ikut mati dan terumbu
/locis bahan peledak, (satu) buahjerigen warna abuabu dengan kapasitas 35 (tiga puluh lima) liter yang sudahrobek ;Bahwa terdakwa memperoleh bahanbahan untuk membuat bom ikan tersebut,terdakwa beli dari orang di Bone dan Pinrang dan terdakwa belikan pupuk Rp.70.000, (tujuh puluh ribu rupiah) per kilogram ;Bahwa setelah bom tersebut dirakit disimpan terlebih dahulu selama 2 (dua haribaru dapat digunakan ;Bahwa terdakwa ketahui apabila bom ikan itu diledakkan maka ikanikan keciljuga ikut mati dan terumbu
dengan irisan sandal, 1 (satu)buah botol plastik warna hijau yang berisikan pupuk cap matahari yang sudahdihaluskan, (satu buah botol plastik bening merk big cola yang berisikan pupukcap matahari, (satu) buah toples plastik bening dengan penutup warna merahyang berisikan 8 (delapan) buah pemicu/locis bahan peledak, (satu) buahjerigen warna abuabu dengan kapasitas 35 (tiga puluh lima) liter yang sudahrobek ;e Bahwa terdakwa ketahui apabila bom ikan itu diledakkan maka ikanikan keciljuga ikut mati dan terumbu