Ditemukan 775 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 31-12-2019
Putusan PN KEBUMEN Nomor 227/Pid.B/2019/PN Kbm
Tanggal 9 Desember 2019 — ACHMAD MUCHAMIM bin SUPARDI
11111
  • kesakitan.Bahwa kemungkinan terdakwa dendam terhadap keluarga saksi, karenasaksi selaku perangkat desa pernah meminta data identitas terhadapyang bersangkutan untuk diajukan terkait bantuan sosial (bansoskesehatan dll) namun yang bersangkutan malah tidak terima denganniat baik saksi mendata untuk mengusulkan bansos tersebut (saksidianggap menghina / meremehkan kondisinya).Bahwa dari keterangan anaknya ketika terdakwa melakukanpenganiayaan (memukuli berulang kali) juga mengatakan kalimat "ASU,KOE TEK PATENI
    EKOL HOLISIN) selaku perangkat desa pernahmeminta data identitas terhadap yang bersangkutan untuk diajukanterkait bantuan sosial (bansos kesehatan dll) namun yang bersangkutanmalah tidak terima dengan niat baik mendata untuk mengusulkanbansos tersebut (mungkin dianggap menghina / meremehkankondisinya).Bahwa ketika terdakwa melakukan penganiayaan (memukuli berulangkali) juga mengatakan~ kalimat .ASU, KOE TEK PATENI SANNGGAWE !
    barangdimaksud terdakwa marah dikira tidak boleh dipinjami sehinggalangsung ngomel sambil menganiaya dengan cara memukulmenendang hingga mengalami luka berdarah diwajahnya dan pingsankarena merasakan kesakitan.Halaman 8 dari 17 Putusan Nomor 227/Pid.B/2019/PN Kbm Bahwa saksi mendengar secara langsung, karena saat itu saksi sedangditeras rumah dan rumahnya berhadapan jaraknya pun sangat dekat,sehingga ketika terdakwa melakukan penganiayaan (memukuliberulang kali) juga mengatakan kalimat "ASU, KOE TEK PATENI
    terdakwa dengan cara dikuncikemudian saksi korban Riswan Mafuri bin Ekol Holisin berusaha berontaksehingga posisi berubah menjadi berhadaphadapan antara terdakwadengan saksi korban Riswan Mafuri bin Ekol Holisin.Bahwa selanjutnya dengan cara memukul dengan menggunakan tangankanan terdakwa yang sudah mengepal ke arah tubuh bagian kepala/wajahsebelah kiri saksi koroban Riswan Mafuri bin Ekol Holisin secara berulang(sekitar 5 kali pukulan) dengan sekuat tenaga sambil mengatakan kalimat"ASU, KOE TEK PATENI
    dipinjami.Menimbang, bahwa setelah posisi berubah menjadiberhadaphadapan antara terdakwa dengan korban Riswan Mafuri binEkol Holisin di ruang tamu selanjutnya terdakwa melakukanpenganiayaan dengan cara memukul dengan menggunakan tangankanan terdakwa yang sudah mengepal ke arah tubuh bagianHalaman 13 dari 17 Putusan Nomor 227/Pid.B/2019/PN Kbmkepala/wajah sebelah kiri koroban Riswan Mafuri bin Ekol Holisinsecara berulang (sekitar 5 kali pukulan) dengan sekuat tenaga sambilmengatakan kalimat "ASU, KOE TEK PATENI
Register : 30-05-2012 — Putus : 10-09-2012 — Upload : 21-05-2013
Putusan PN DEMAK Nomor 138/Pid.B/2012/PN.Dmk
Tanggal 10 September 2012 — Wibowo alias Mentho alias Peking bin Ahmad Tibriyi
12687
  • mati, d bel cmc rak bize (date:20120114 12: 46: 46);Bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2012 sekitar jam 13.30WIB terdakwa datang main ke rumah saksi Sanusi dimana terdakwadatang bersama korban Anisyafiah;Bahwa terdakwa melakukan hubungan HP lagi dengan Muntohardisampaikan terdakwa kepada Muntohar melalui pesan singkat/smsHP (vide bukti print out sms HP dalam berkas perkara A Quo) yangdiantaranya berbunyi:: ki varione kro jupitere neng omah tp ki akugwo wedhuse (date: 20120114 13: 35: 25), Pateni
    neng pangOnansepi (date: 201201 14 13: 55: 19), Pacarku, crane d pateni engkod buang adoh.ws kw ojo sms (date 20120114 13: 57: 36), Kang kwtenang wae, mOntore iseh neng omah.ki wedhoanku engko patenibring ..mOntore d dol.kw ojo kwtir (date: 20120114 14: 06: 06);Bahwa sekitar jam 15.00 WIB terdakwa pergi meninggalkan korbanAnisyafiah di rumah saksi Sanusi lalu sekitar jam 17.00 WIBterdakwa datang lagi bersama Muntohar;Bahwa kemudian terdakwa berpamitan pergi dan terdakwa naiksepeda motor berboncengan
    neng pangOnan sepi (date:201201 14 13: 55: 19), Pacarku, crane d pateni engko d buang adoh.ws kwojo sms (date 20120114 13: 57: 36), Kang kw tenang wae, montore iseh nengomah.ki wedhoanku engko pateni bring ..montore d dol.kw ojo kwtir (date:20120114 14: 06: 06);Menimbang, bahwa dari rangkaian sejumlah pesan singkat/sms yangterjadi antara terdakwa dengan Muntohar tersebut maka dapatlah disimpulkanterdakwa telah cukup mempertimbangkan kembali rencananya dengan tenangdimana in casu dapat disimak dari
    neng pangOnan sepi(date: 201201 14 13: 55: 19), Pacarku, crane d pateni engko d buangadoh.ws kw ojo sms (ate 20120114 13: 57: 36), Kang kw tenang wae,mOntore iseh neng omah.ki wedhoanku engko pateni bring ..mOntore d dol.kwojo kwtir (date: 20120114 14: 06: 06);Menimbang, bahwa kemudian rencana yang sangat matang tersebutberhasil dilaksanakan terdakwa bersama Muntohar dimana Muntohar menarikdan membanting korban Anisyafiah hingga tersungkur di tanah lalu memukuldan mencekik korban Anisyafiah dan
Putus : 21-01-2016 — Upload : 02-08-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 303/Pid/2015/PT SMG
Tanggal 21 Januari 2016 — MOHAMMAD IMAM SUPRAMUJI bin MOH. IMAM TANAWI SAEOEN
7440
  • yenomongan kok malah nyudutke aku (kalau bicara yang enak to mbah koknenyudutkan aku) kemudian terdakwa menjawab aku ngamukngamukbarangku dewe ora ngarani soposopo (aku marah karena barangku sendiribukan menuduh siapasiapa) lalu korban menghampiri terdakwa sambilberkata wis ayo tak senggeli wae (ayo duel saja)dan berusaha memukulterdakwa namun terdakwa bisa menghindar lalu korban mengatakan kepadaHalaman 3 dari 16 halaman Putusan Nomor : 303/PID/2015/PT.SMGterdakwa ayo metu wae tak senggeli, tak pateni
    5 dari 16 halaman Putusan Nomor : 303/PID/2015/PT.SMGkung yen omongan kok malah nyudutke aku (kalau bicara yang enak to mbahkok nenyudutkan aku) kemudian terdakwa menjawab aku ngamukngamukbarangku dewe ora ngarani soposopo (aku marah karena barangku sendiribukan menuduh siapasiapa) lalu korban menghampiri terdakwa sambilberkata wis ayo tak senggeli wae (ayo duel saja)dan berusaha memukulterdakwa namun terdakwa bisa menghindar lalu koroban mengatakan kepadaterdakwa ayo metu wae tak senggeli, tak pateni
    membuat gerobak lalu korban mengatakan sing penak to kung yenomongan kok malah nyudutke aku (kalau bicara yang enak to mbah kokmenyudutkan aku) kemudian terdakwa menjawab aku ngamukngamukbarangku dewe ora ngarani soposopo (aku marah karena barangku sendiribukan menuduh siapasiapa) lalu korban menghampiri terdakwa sambilberkata wis ayo tak senggeli wae (ayo duel saja)dan berusaha memukulterdakwa namun terdakwa bisa menghindar lalu koroban mengatakan kepadaterdakwa ayo metu wae tak senggeli, tak pateni
    membuat gerobak lalu korban mengatakan sing penak tokung yen omongan kok malah nyudutke aku (kalau bicara yang enak to mbahkok nenyudutkan aku) kemudian terdakwa menjawab aku ngamukngamukbarangku dewe ora ngarani soposopo (aku marah karena barangku sendiribukan menuduh siapasiapa) lalu korban menghampiri terdakwa sambilberkata wis ayo tak senggeli wae (ayo duel saja)dan berusaha memukulterdakwa namun terdakwa bisa menghindar lalu koroban mengatakan kepadaterdakwa ayo metu wae tak senggeli, tak pateni
Register : 23-06-2014 — Putus : 25-11-2014 — Upload : 11-12-2014
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 1505/Pdt.G/2014/PA.Mr
Tanggal 25 Nopember 2014 — PEMOHON DAN TERMOHON
133
  • PATENI,sebelah Selatan : sawah milik Pak SOMAT3. 3 buah motor : 1 buah motor Honda Vario Tahun 2012, 1 buah motor HondaRevo tahun 2007 dan 1 buah Motor Yamaha Vega tahun 2005.4.
    PATENI, sebelah Selatan : sawah milik Pak SOMAT3. 3 buah motor : 1 buah motor Honda Vario Tahun 2012, 1 buah motor HondaRevo tahun 2007 dan 1 buah Motor Yamaha Vega tahun 2005;adalah harta bersama antara Pemohon dan Termohon.4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sesuaidengan peraturan PerundangUndangan yang berlaku;5.
    PATENI, sebelah Selatan :sawah milik Pak SOMAT3. 3 buah motor : 1 buah motor Honda Vario Tahun 2012, 1 buah motor Honda Revotahun 2007 dan 1 buah Motor Yamaha Vega tahun 2005; adalah harta bersamaantara Pemohon dan Termohon.Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.10, maka terbukti bahwa Pemohontelah = sanggup memenuhi permintaan Termohon bahwa Termohon bersediamemberikan ijin kepada Pemohon untuk menikah lagi (poligami) dengan syaratPemohon berjanji tidak akan menelantarkan ataupun meninggalkan isteri
    PATENI, sebelah Selatan : sawah milikPak SOMAT3. 3 buah motor : 1 buah motor Honda Vario Tahun 2012, 1 buah motorHonda Revo tahun 2007 dan 1 buah Motor Yamaha Vega tahun 2005;adalah harta bersama antara Pemohon dan Termohon.4.
Register : 24-04-2012 — Putus : 13-06-2012 — Upload : 13-09-2012
Putusan PN KEBUMEN Nomor 84/PID.B/2012/PN.KBM
Tanggal 13 Juni 2012 — BANGUN SUGIARTO Bin SADIMIN
3512
  • saksi pulang dengan mengendarai kendaraan sepeda motor, diJalan Desa Purwodeso, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, tibatiba saksidipepet oleh terdakwa dan rekannya saudara Suwandi yang samasamamengendarai sepeda motor dan saksi berhenti, selanjutnya motor saksi didorong hingga roboh ;Bahwa selanjutnya Suwandi alias Jebul membuka paksa helm yang dikenakansaksi dan kemudian membekap mulut saksi dengan menggunakan tangan kiri,sedangkan tangan kanan menodongkan pisau ke leher saksi sambil berkata pateni
    , pateni (bunuh, bunuh);Bahwa kemudian saksi berontak dan berteriak minta tolong, lalu ada sorot lampusepeda motor dari arah utara sehingga pisau yang digunakan untuk menodong jatuh ke tanah;Bahwa selanjutnya saudara Suwandi merampas tas saksi dan berlari ke arahterdakwa yang jaraknya kurang lebih 4 (empat) meter yang sudah menunggu diatas sepeda motor dalam keadaan mesin hidup, setelah dibonceng kemudian terdakwa dan saudara Suwandi lari ke arah utara;Bahwa terdakwa waktu mengambil tas saksi tersebut
    11Bahwa kemudian terdakwa mengejar korban Siti Laeli dengan mengendaraikendaraan sepeda motor Yamaha Mio Soul dan setelah di Jalan Desa Purwodeso,Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen, terdakwa memepet sepeda motorkorban sehingga berhenti dan selanjutnya sepeda motor saksi korban terdakwarobohkan ;Bahwa selanjutnya Suwandi alias Jebul membuka paksa helm yang dikenakankorban dan kemudian membekap mulutnya dengan menggunakan tangan kiri,sedang tangan kanan menodongkan pisau ke leher sambil berkata pateni
    ,pateni (bunuh, bunuh); Bahwa ternyata korban berontak dan berteriak minta tolong, lalu ada sorot lampusepeda motor dari arah utara sehingga pisau yang digunakan untuk menodongjatuh ke tanah; Bahwa barang yang diambil terdakwa yaitu tas warna putih yang berisi uang tunaipecahan Rp 50.000, (lima puluh ribu rupiah) sebesar Rp. 800.000, (delapanratus ribu rupiah), sebuah HP merk Nokia warna hitam, SIM, KTP, dan kartuBahwa sesampainya di daerah Sruweng tepatnya di atas jembatan, tas yang berisiKTP, SIM
Register : 23-03-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 30-01-2017
Putusan PN MALANG Nomor 315/PID.B/2016/PN Mlg
Tanggal 29 Juni 2016 — MOH. ROPII
469
  • miliknya,menyimpan, mengankut, menyembunyikan, mempergunakan, untukHalaman 2 dari 17Putusan No.315/Pid.B/2016/PN Mlg.mengeluarkan, dari Indonesia, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut ;Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwaMOH.ROPII setelah melakukan penganiayaan terhadap korban lalu pulang untukmengambil benda tajam yaitu celurit dan mendatangi korban dengan tangankanannya yang diacungacung kearah korban dan istri korban sambilmengeluarkan katakata PATENI
    jarak kurang lebih 5(lima) meter adalahpandangan saksi tidak terhalang apapun, saksi dapat melihat dengan jelas,cuaca saat itu masih terang benderang .Bahwa Sdr ROPII melakukan penganiayaan terhadap suami saksi hanyaseorang diri.Awalnya Sdr ROPII memukul suami saksi berselang 10(sepuluh) menitsaksi melihat Sdr ROPII datang kembali dengan membawa Sebilah Clurit.Bahwa Sdr ROPII membawa Sebilah Clurit dengan tangan kanannya yangdiacungacung kearah saksi dengan suami saksi sambil mengeluarkankatakata PATENI
    lakilaki berumur 53 (lima puluh tiga) tahun padapemeriksaan fisik ditemukan pendarahan dibawah kulit pada kelopak matakiri atas Samping dengan ukuran satu kali satu koma lima senti meter akibatkekerasan tumpul.Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwaMOH.ROPII setelah melakukan penganiayaan terhadap korban lalu pulanguntuk mengambil benda tajam yaitu Celurit dan mendatangi korban dengantangan kanannya yang diacungacung kearah korban dan istri korbansambil mengeluarkan katakata PATENI
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di persidangan : Bahwapada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa MOH.ROPIIsetelah melakukan penganiayaan terhadap korban lalu pulang untukmengambil benda tajam yaitu Celurit dan mendatangi korban dengan tangankanannya yang diacungacung kearah korban dan istri korban sambilmengeluarkan katakata PATENI AE PISAN (bunuh saja sekalian),sehingga korban melaporkan perbuatan terdakwa ke polsek Kedungkandang.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di persidangan : Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwaMOH.ROPII setelah melakukan penganiayaan terhadap korban lalupulang untuk mengambil benda tajam yaitu Celurit dan mendatangikorban dengan tangan kanannya yang diacungacung kearah korbandan istri korban sambil mengeluarkan katakata PATENI AE PISAN(bunuh saja sekalian), sehingga korban melaporkan perbuatan terdakwake polsek Kedungkandang ; Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dalam
Register : 16-02-2021 — Putus : 08-03-2021 — Upload : 08-03-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 161/PID.SUS/2021/PT SBY
Tanggal 8 Maret 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : DIAN MUSLIYANA SARI, S.H.
Terbanding/Terdakwa : HENDRO TRIYONO Anak dari HERY SUNYOTO
9349
  • Kemudian Terdakwa menggedorgedor pintu kamar dan mengetukngetuk ventilasi diatas pintu kamar Saksi ANGGA DEWANTARA denganmenggunakan samurai yang dibawanya dan mengancam akan membunuhSaksi ANGGA DEWANTARA dengan mengatakan Tak pateni ben mati barengbareng(Akan Saya bunuh agar mati Samasama).Bahwa perbuatan Terdakwa memiliki, menguasai dan membawasebilah senjata tajam jenis samurai tersebut tidak disertai dengan surat ijin daripihak yang berwenang, selain itu sebilan samurai tersebut tidak termasukbarangbarang
    DEWANTARA.Setelah sampai depan pintu kamar Saksi ANGGA DEWANTARA,Terdakwa yang mendapati pintu kamar terkunci dari dalam dan mengetahulSaksi ANGGA DEWANTARA, Saksi FENDY HENDRAWAN dan Saksi RETNOERNAWATI bersembunyi di dalam, Terdakwa menjadi semakin emosi.Kemudian Terdakwa menggedorgedor pintu kamar dan mengetukngetukventilasi pintu kamar Saksi ANGGA DEWANTARA dengan menggunakansamurai yang dibawanya dan melakukan kekerasan psikis dengan caramengancam akan membunuh Saksi ANGGA DEWANTARA denganmengatakan Tak pateni
    tujuanmenakuti Saksi ANGGA DEWANTARA.Setelah sampai depan pintu kamar Saksi ANGGA DEWANTARA,Terdakwa yang mendapati pintu kamar terkunci dari dalam dan mengetahulSaksi ANGGA DEWANTARA, Saksi FENDY HENDRAWAN dan Saksi RETNOERNAWATI bersembunyi di dalam, Terdakwa menjadi semakin emosi.Kemudian Terdakwa menggedorgedor pintu kamar dan mengetukngetukventilasi pintu kamar Saksi ANGGA DEWANTARA dengan menggunakansamurai yang dibawanya dan mengancam akan membunuh Saksi ANGGADEWANTARA dengan mengatakan Tak pateni
    kamar Saksi ANGGA DEWANTARA,Terdakwa yang mendapati pintu kamar terkunci dari dalam dan mengetahulSaksi ANGGA DEWANTARA, Saksi FENDY HENDRAWAN dan Saksi RETNOERNAWATI bersembunyi di dalam, Terdakwa menjadi semakin emosi.Kemudian Terdakwa menggedorgedor pintu kamar dan mengetukngetukventilasi diatas pintu kamar Saksi ANGGA DEWANTARA dengan menggunakansamurai yang dibawanya dan mengancam akan membunuh Saksi ANGGAHalaman 10 dari 15 Putusan Nomor 161/Pid.Sus/2021/PT SBYDEWANTARA dengan mengatakan Tak pateni
Register : 19-06-2013 — Putus : 23-08-2013 — Upload : 09-12-2013
Putusan PN BATANG Nomor 88/Pid.B/20134/PN.Btg
Tanggal 23 Agustus 2013 — NUR KHAMID Als. AMAT Bin SAPARI.
11120
  • Kalipancur saat situasi sudah sepi terdakwa mencekikleher korban saksi KALIMAH dengan menggunakan kedua tangannya dari arahbelakang, dan mengancam akan membunuh saksi korban KALIMAH dengan katakata Tak Pateni Kowe , selanjutnya saksi korban berusaha untuk melarikan diriakan tetapi terdakwa mendorong tubuh saksi korban KALIMAH dengan kerashingga saksi korban KALIMAH jatuh tersungkur, kemudian terdakwa meminta HPMITO dan uang tunai milik saksi korban KALIMAH dengan katakata Endi HP neEndi Duite , karena
    319 warna merah, uang tunai sebesar Rp.40.000,(empat puluhribu rupiah), 1 (satu) untai kalung emas imitasi, dan 1 (satu) buah cincin emasimitasi yang saat itu dipakai oleh saksi ;e Bahwa sewaktu terdakwa melakukan perampasan dengan menggunakan saranaberupa 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun ;e Bahwa terdakwa melakukan perampasan terhadap saksi dengan cara mencekik lehersaksi dengan menggunakan kedua tangannya dari arah belakang, dan terdakwa6mengancam akan membunuh saksi dengan katakata Tak Pateni
    Kalipancur saat situasi sudah sepi terdakwa mencekik leherkorban saksi KALIMAH dengan menggunakan kedua tangannya dari arahbelakang, dan mengancam akan membunuh saksi korban KALIMAH dengankatakata Tak Pateni Kowe , selanjutnya saksi korban berusaha untukmelarikan diri akan tetapi terdakwa mendorong tubuh saksi korban KALIMAHdengan keras hingga saksi korban KALIMAH jatuh tersungkur, kemudianterdakwa meminta HP MITO dan uang tunai milik saksi korban KALIMAHdengan katakata Endi HP ne Endi Duite , karena
Register : 25-10-2012 — Putus : 28-11-2012 — Upload : 09-01-2013
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 298/Pid.B/2012/PN.Kb.Mn
Tanggal 28 Nopember 2012 — HERU SETYO DJANU HARIJADI bin RAIS
587
  • sambil berkata Endi celuritmu saksijawab Mboten gadah mas kemudian terdakwa mengeluarkan dari dalam jaketnya sebilahcelurit gagang dari kayu wujungnya runcing dan disatu sisi tajam tanpa seyin dansepengetahuan dai pihak yang berwenang dihunuskan ke atas sambil mengatakan Takcelurit kowe selanjutnya terdakwa didorong ke jalan oleh saksi RIDWAN dengan maksudmelerai, namun tedakwa masih dengan memegang celurit di selanjutnya tedakwa ditaikdan diajak pulang kanannya mengatakan Tak bacoki kowe, tak pateni
    Saksikemudian mengintip dari jendela kaca dan melihat saksi WIDODO sedang cekcok denganterdakwa HERU SETYO DJANU HARIJADI ;Bahwa saksi mendengar terdakwa mengatakan tak pateni, tak bacok;Bahwa posisinya terdakwa dan saksi WIDODO salin berhadapan;Bahwa pada waktu kejadian terdakwa membawa sebilah celurit;Bahwacelurit tersebt terdakwa keluarkan dari jaketnya;Bahwa saksi tidak tahu pekerjaan terdakwa;Bahwa tedakwa melakukan perbuatan tersebut sendirian;Bahwa saksi dan keluarga saksi merasa ketakutan
    als KORENG mengajak terdakwakelua di halaman rumah, kemudian terdakwa mengeluarkan dari dalam jaketnya sebilahcelurit gagang dari kayu wujungnya runcing dan disatu sisi tajam tanpa seyin dansepengetahuan dai pihak yang berwenang dihunuskan ke atas sambil mengatakan Takcelurit kowe ; Bahwa selanjutnya terdakwa didorong ke jalan oleh saksi RIDWAN dengan maksudmelerai, namun tedakwa masih dengan memegang celurit di selanjutnya tedakwa ditaikdan diajak pulang kanannya mengatakan Tak bacoki kowe, tak pateni
Putus : 24-06-2014 — Upload : 01-09-2014
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 23/PID.SUS.ANK/2014/PN.BJN
Tanggal 24 Juni 2014 — DISAMARKAN
169
  • Bahwa saat terdakwa mengambil barangbarang milik korban tersebut perobuatanterdakwa diketahui oleh TOMY, dan terdakwa WINDI langsung mengancamTOMY OJO MOK NDARNO, TAK PATENI KOWE ENGKO ( KAMU JANGANBILANG, TAK BUNUH KAMU NANTI ). Dan pada saat itu terdakwa WINDImemakai kaos warna coklat muda tanpa lengan dan memakai celana levis yangdipotong dan yang pasti rambut terdakwa WINDI warnanya merah menyala.
    Setelah mendapatkan Note book laluterdakwa mengambil sebuah Handphone Nokia warna biru kemudian terdakwajuga mengambil power bank dan memorinya; Bahwa saat terdakwa mengambil barangbarang milik korban tersebut perobuatanterdakwa diketahui oleh TOMY, dan terdakwa WINDI langsung mengancamTOMY OJO MOK NDARNO, TAK PATENI KOWE ENGKO ( KAMU JANGANBILANG, TAK BUNUH KAMU NANTI ).
    Selanjutnya korban dengan memanjat kursimelihat kedalam rumah korban saat itu saksi melihat terdakwaberada didalam rumah korban sedang membuka buffet karenaperbuatan terdakwa diketahui oleh TOMY, dan terdakwaWINDI langsung mengancam TOMY OJO MOK NDARNO,TAK PATENI KOWE ENGKO ( KAMU JANGAN BILANG,TAK BUNUH KAMU NANTI ).
    Setelah mendapatkan Note book laluterdakwa mengambil sebuah Handphone Nokia warna biru kemudian terdakwajuga mengambil power bank dan memorinya.Bahwa saat terdakwa mengambil barangbarang milik korban tersebut perbuatanterdakwa diketahui oleh TOMY, dan terdakwa WINDI langsung mengancamTOMY OJO MOK NDARNO, TAK PATENI KOWE ENGKO ( KAMU JANGANBILANG, TAK BUNUH KAMU NANTI ).
    Setelah mendapatkan Note book lalu13terdakwa mengambil sebuah Handphone Nokia warna biru kemudian terdakwajuga mengambil power bank dan memorinya.Bahwa saat terdakwa mengambil barangbarang milik korban tersebut perbuatanterdakwa diketahui oleh TOMY, dan terdakwa WINDI langsung mengancamTOMY OJO MOK NDARNO, TAK PATENI KOWE ENGKO ( KAMU JANGANBILANG, TAK BUNUH KAMU NANTI ).
Register : 05-10-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 14-01-2019
Putusan PN BANJARBARU Nomor 288/Pid.Sus/2018/PN Bjb
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD INDRA, SH
Terdakwa:
1.ROCHIM Als RAHIM Bin SASI .Alm
2.RAHMAN Als ROCHMAN Bin SASI .Alm
3713
  • warung dimana terdakwa 2 RAHMAN Als ROCHMAN Bin SASI tetapmengejar sambil mengayun ayunkan senjata tajam mandau yang dibawanya sambilberteriak teriak.Bahwa di saat yang bersamaan terdakwa 1 ROCHIM Als RAHIM Bin SASIjuga mencabut senjata tajam samurai yang dibawanya dari kumpangnya lalu tangankiri terdakwa 1 ROCHIM Als RAHIM Bin SASI memegang pundak saksi BAKRI yangsedang duduk dan terdakwa 1 ROCHIM Als RAHIM Bin SASI mengarahkan senjatatajam samurai tersebut ke wajah saksi BAKRI sambil berkata tak pateni
    BAKRI ta pateni kuwe(ku bunuh kamu) sambil mengeluarkan senjata tajam jenis samurai dari balikbajunya, melihat hal tersebut Para Terdakwa masingmasingnya lari untukmenyelamatkan diri; Bahwa Saksi sebenarnya merasa tidak ada permasalahan denganPara Terdakwa dan sepengetahuan Saksi mereka ada masalah tanah denganBapak Saksi dan pada hari itu mereka mencari Sdr. RUSLAN namun tidakketemu sehingga melampiaskan kemarahannya kepada Saksi, Saksi BAKRIdan Sdr.
    RUSLAN berada akan tetapi iamenjawab tidak tahu maka Terdakwa merasa emosi karena Terdakwa berpikir ia berusaha menyembunyikannya maka Terdakwa ancam denganberkata ta pateni kuwe (ku bunuh kamu), kamu pergi, jangan ikutikutansambil membawa senjata tajam jenis Samurai dengan terhunus maka Sdr.BAKRI kemudian menjauh melarikan diri; Bahwa senjata tajam tersebut masingmasing Para Terdakwa bawadari rumah kemudian mereka simpan di warung Sdr.
    BAKRI dimana Sdr.RUSLAN berada akan tetapi ia menjawab tidak tahu maka Terdakwa merasaemosi karena Terdakwa berpikir mereka berusaha menyembunyikannyamaka Terdakwa ancam dengan berkata ta pateni kuwe (ku bunuh kamu),kamu pergi, jangan ikutikutan sambil membawa senjata tajam jenis Samuraidengan terhunus maka Sdr. BAKRI kemudian menjauh melarikan diri; Bahwa senjata tajam tersebut masingmasing Para Terdakwa bawadari rumah kemudian mereka simpan di warung Sdr.
    Sus/2018/PN BjbTerdakwa berpikir mereka berusaha menyembunyikannya maka Terdakwa ancam dengan berkata ta pateni kuwe (ku bunuh kamu), kamu pergi, janganikutikutan sambil membawa senjata tajam jenis Samurai dengan terhunus makaSaksi BAKRI kemudian menjauh melarikan diri; Bahwa senjata tajam tersebut masingmasing Para Terdakwa bawadari rumah kemudian mereka simpan di warung Sdr. PUR dan pada saatTerdakwa II menceritakan kalau ia habis bertengkar dengan Sdr.
Register : 10-08-2010 — Putus : 11-10-2010 — Upload : 23-08-2011
Putusan PN REMBANG Nomor 106/Pid.B/2010/PN.RBG
Tanggal 11 Oktober 2010 —
308
  • Bahwa kemudian terdakwa menciumi pipi saksi lalu berusahamemasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan saksi, namunkemaluan terdakwa tidak dapat mengeras sehingga tidakdapat masuk ke dalam kemaluan saksi;Bahwa kemudian, karena kemaluan terdakwa tidak dapatmasuk kedalam kemaluan saksi, lalu terdakwa memasukkanjarinya kedalam kemaluan saksi secara berulang ulangdna menciumi kemaluan saksi dan setelah selesai, saksidisuruh pulang oleh terdakwa, sambil menatakan ojokondo kondo uwong, nek kondo uwong tak pateni
    laluberusaha memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan saksikorban, namun kemaluan terdakwa tidak dapat mengerassehingga tidak dapat masuk ke dalam kemaluan = saksikorban;Bahwa kemudian, karena kemaluan terdakwa tidak dapatmasuk kedalam kemaluan = saksi korban, lalu terdakwamemasukkan jarinya kedalam kemaluan saksi korban secaraberulang ulang dna menciumi kemaluan saksi korban dansetelah selesai, saksi korban disuruh pulang olehterdakwa, sambil mengatakan ojo kondo kondo uwong, nekkondo uwong tak pateni
    pipi saksi korban laluberusaha memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan saksikorban, namun kemaluan terdakwa tidak dapat mengerassehingga tidak dapat masuk ke dalam kemaluan saksikorban, karena kemaluan terdakwa tidak dapat masukkedalam kemaluan saksi korban, lalu terdakwa memasukkanjarinya kedalam kemaluan saksi korban secara berulangulang dan menciumi kemaluan saksi korban dan setelahselesai, saksi korban disuruh ' pulang oleh terdakwa,sambil mengatakan ojo kondo kondo uwong, nek kondo uwongtak pateni
    dalam keadaan terangsangberusaha memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan saksikorban, namun kemaluan terdakwa tidak dapat mengerassehingga tidak dapat masuk ke dalam kemaluan saksikorban, karena kemaluan terdakwa tidak dapat masukkedalam kemaluan saksi korban, lalu terdakwa memasukkanjarinya kedalam kemaluan saksi korban secara berulangulang dna menciumi kemaluan saksi korban dan setelahselesai, saksi korban disuruh ' pulang oleh terdakwa,sambil mengatakan ojo kondo kondo uwong, nek kondo uwongtak pateni
    keadaan terangsangberusaha memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan saksikorban, namun kemaluan terdakwa tidak dapat mengerassehingga tidak dapat masuk ke dalam kemaluan saksikorban, karena kemaluan' terdakwa tidak dapat masukkedalam kemaluan saksi korban, lalu terdakwa memasukkanjarinya kedalam kemaluan saksi korban secara berulangulang dan menciumi kemaluan saksi korban dan setelahselesai, saksi korban disuruh ' pulang oleh terdakwa,sambil mengatakan ojo kondo kondo uwong, nek kondo uwongtak pateni
Register : 11-01-2016 — Putus : 21-12-2015 — Upload : 11-01-2016
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 172/Pid.B/2015/PN.Krg
Tanggal 21 Desember 2015 — 1. Nama lengkap : Dwi Rohani bin Sukamto; 2. Tempat lahir : Boyolali; 3. Umur/tanggal lahir : 40 tahun/30 Juni 1975; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Dusun Bekangan, RT. 04, RW. 02, Desa Sembungan, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Swasta;
5011
  • Setu;e Bahwa sampai di Dusun Dayu, Desa Jambu, Kecamatan Gondangrejo,Kabupaten Karanganyar, tibatiba saksi dipepet dan dihadang oleh 2 (dua)orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vega warnabiru, kemudian satu orang yang membonceng sepeda motor tersebut turundan menghampiri saksi, langsung menodongkan sabit ke arah perut saksiyang saat itu sedang hamil 7 (tujuh) bulan sambil mengancam dan berkatakata iki sing gawe uripku rekoso, tak pateni kowe (ini yang membuathidupku susah, kubunuh
    DayuRejosari, Dusun Jambu, Desa Dayu, KecamatanGondangrejo, Kabupaten Karanganyar, saksi dan Agung menghentikan korbanyang sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah, lalu saksimengacungkan arit ke arah perut korban sambil mengatakan Jki sing gaweuripku rekoso, tak pateni kowe (Ini yang membuat hidup saya susah, kubunuhkamu), kemudian Furi Handayani turun dari sepeda motor dan pergi menjauhmeninggalkan sepeda motornya;e Bahwa kemudian saksi membawa pergi sepeda motor tersebut, dan sampai
    AD4468ARE melewati posisiTerdakwa dan Yudi, lalu dengan menggunakan ponsel Yudi menghubungiAgung dan saksi Endro Kustanto;Bahwa setelah saksi Furi Handayani sampai di tempat dimana Agung dansaksi Endro Kustanto menunggu, saksi Endro Kustanto mencegat saksi FuriHandayani dengan menodongkan senjata tajam arit ke arah perut saksi FuriHandayani sambil mengatakan ki sing gawe susah uripku, tak pateni kowe(ini yang membuat hidupku susah, kubunuh kamu), lalu saksi FuriHandayani ketakutan dan turun dari
    AD4468ARE melewati posisi Terdakwa danYudi, lalu dengan menggunakan ponsel Yudi menghubungi Agung dan saksi EndroKustanto;Menimbang, bahwa setelah saksi Furi Handayani sampai di tempat dimanaAgung dan saksi Endro Kustanto menunggu, saksi Endro Kustanto mencegat saksi FuriHandayani dengan menodongkan senjata tajam arit ke arah perut saksi Furi Handayanisambil mengatakan Jki sing gawe susah uripku, tak pateni kowe (ini yang membuathidupku susah, kubunuh kamu), lalu saksi Furi Handayani ketakutan dan
    agar dalam haltertangkap tangan si pelaku atau peserta lainnya memiliki kesempatan untuk melarikandiri, atau agar barang tersebut tetap berada dalam kekuasaan si pelaku;Menimbang, bahwa pengertian kekerasan adalah menggunakan kekuatan atautenaga badaniah yang tidak kecil yang mengakibatkan ketidakberdayaan secara fisik,demikian pula pengertian ancaman kekerasan itu haruslah ditafsirkan sebagai ancamankekerasan fisik;Menimbang, bahwa saksi Endro Kustanto mengatakan Jki sing gawe susahuripku, tak pateni
Register : 25-01-2016 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 14-03-2016
Putusan PN CILACAP Nomor 25/Pid.B/2016/PN Clp
Tanggal 25 Februari 2016 — Hadi Sutomo bin alm. Sanursid
6311
  • Melisa sehinggaterjadi saling tarik menarik antara terdakwa dengan saksi Ratiwen Binti Parto, kemudiansaksi Ratiwen Binti Parto mengatakan kepada terdakwa rika rasah melumeluurusanku, anakanaku dewek ikih, tak pateni be emen" (kamu ga usah ikutikut urusansaya, ini anakanak saya, tak bunuh juga engga apaapa", mendengar kata kata tersebutkemudian terdakwa merasa emosi dan marah sehingga terdakwa memegang leher bagianbelakang saksi Ratiwen Binti Parto dan mendorongnya, terdakwa juga menggunakantangan
    Melisa sehinggaterjadi saling tarik menarik antara terdakwa dengan saksi Ratiwen Binti Parto, kemudiansaksi Ratiwen Binti Parto mengatakan kepada terdakwa Yika rasah melumelu urusanku,anakanaku dewek ikih, tak pateni be emen" (kamu ga usah ikutikut urusan saya, inianakanak saya, tak bunuh juga engga apaapa", mendengar kata kata tersebut kemudianterdakwa merasa emosi dan marah sehingga terdakwa memegang leher bagian belakangsaksi Ratiwen Binti Parto dan mendorongnya, terdakwa juga menggunakan tangankosong
    bertanya Ana apa Wen (ada apa Wen) dandijawab Rika rasah melumelu, urusan dewek dewek (kamu ga usah ikutikutan, urusannya sendirisendiri) dan tidak Terdakwa jawab kemudianTerdakwa meninggalkan rumah Saksi Ratiwen;Bahwa selang beberapa lama Saksi Melisa dari arah belakang mendekap kakiTerdakwa dan diikuti dengan Saksi Ratiwen yang menarik Saksi Melisakemudian Terdakwa saling dorong mendorong dengan Saksi Ratiwen,kemudian Saksi Ratiwen berkata Rika rasah melumelu urusanku, anakanakku desek ikih, tak pateni
    urusane dewekdewek" (kamu ga usahikutikutan,urusannya sendirisendiri) kemudian Terdakwa meninggalkan rumah SaksiRatiwen;Bahwa benar, selang beberapa lama Saksi Melisa dari arah belakangmendekap kaki Terdakwa, kemudian Saksi Ratiwen berusaha menarik SaksiHalaman 9 dari 15 Putusan Nomor 25/Pid.B/2016/PN ClpMelisa sehingga terjadi saling tarik menarik antara Terdakwa dengan SaksiRatiwen, kemudian saksi Ratiwen Binti Parto mengatakan kepada Terdakwarika rasah melumelu urusanku, anakanakku dewek ikih, tak pateni
Register : 09-09-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN KEBUMEN Nomor 230/Pid.B/2015/PN Kbm
Tanggal 22 Oktober 2015 — DUROKIM Bin AMAD YUSI
675
  • Bahwa sesaat setelah lepas, saksi MUDAIMberkata kepada terdakwa tidak akan membalas perbuatan terdakwa, akan tetapikemudian terdakwa dengan kondisi masih emosi mengambil cangkul sehinggasaksi MUDAIM kemudian lari, hingga kemudian terdakwa mengeyjar saksikorban dengan mengatakan pokonya kalau pematang sawahnya tidakdibetulkan tak pateni (saya bunuh).e Bahwa karena merasa sakit pundak dan tangannya akibat perbuatan terdakwasehingga setelah sampai rumah kemudian saksi MUDAIM melaporkan kejadiantersebut
    tengkurap dan bermandikan lumpur, selanjutnyaterdakwa memegang tangan kanan saksi dan terus memuntir ke belakang, tidaklama kemudian datang Munandir yang kemudian menolong saksi dengan caramelepaskan saksi dari pegangan tangan terdakwa, saat itu saksi mengatakankepada terdakwa bahwa saksi tidak akan membalasnya, selanjutnya Munandirmenyuruh saksi untuk pergi, selanjutnya terdakwa mengambil cangkul yangdibawanya dan mengejar saksi sambil mengatakan pokoknya kalau pematangsawahnya tidak dibetulkan tak pateni
    memegang tangan kanan saksi Mudaim dan terus memuntir kebelakang ;Bahwa tidak lama kemudian datang saksi Munandir yang kemudian menolongsaksi Mudaim dengan cara melepaskan saksi Mudaim dari pegangan tanganterdakwa ;Bahwa saat itu saksi Mudaim mengatakan kepada terdakwa bahwa saksiMudaim tidak akan membalasnya, selanjutnya Munandir menyuruh saksi untukpergi, selanjutnya terdakwa mengambil cangkul yang dibawanya dan mengejarsaksi sambil mengatakan pokoknya kalau pematang sawahnya tidakdibetulkan tak pateni
Putus : 23-07-2014 — Upload : 03-12-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 176/Pid/2014/PT SMG
Tanggal 23 Juli 2014 — MUHAMAD HARI ARBANI Bin PRAHANA EFENDI
3515
  • sepeda motormerek Suzuki tipe Satria FU (disita dalam berkas perkara saksi ARIFAlias PENYU Bin DALMIYANTO) diparkirkan selanjutnya saksi WIDANAPUTRA memegang kemudi sedangkan korban GUSTIAN SIGITPRASETYO membonceng dengan tangan memeluk pinggang saksiWIDANA PUTRA kemudian saat saksi WIDANA PUTRA sedangmenjalankan sepeda motornya tibatiba dari arah belakang sudahbanyak orang yang mengejar korban GUSTIAN SIGIT PRASETYOdiantaranya saksi YOGA BAGUS SAFEI ANTORO yang berusahamengejar sambil berteriak PATENI
    No. 176/PID/2014/PT.SMGPRASETYO membonceng dengan tangan memeluk pinggang saksiWIDANA PUTRA kemudian saat saksi WIDANA PUTRA sedangmenjalankan sepeda motornya tibatiba dari arah belakang sudahbanyak orang yang mengejar korban GUSTIAN SIGIT PRASETYOdiantaranya saksi YOGA BAGUS SAFEI ANTORO yang berusahamengejar sambil berteriak PATENI WAE kemudian saksi PRIAMBODOSETIAGAMA menghalanghalangi saksi YOGA BAGUS SAFEI ANTOROsupaya tidak mengejar korban GUSTIAN SIGIT PRASETYO namunsaksi YOGA BAGUS SAFEI
Register : 30-01-2014 — Putus : 17-04-2014 — Upload : 04-08-2014
Putusan PN MALANG Nomor 71/Pid.Sus/2014/PN.Mlg
Tanggal 17 April 2014 — SUNAWAN ALIAS SAMBI
4616
  • Yunike Dwi Rahmawati menangis dan terdakwa malah membentak dengan mengatakanmenengo yang artinya diamlah selanjutnya terdakwa menggerakkan alat kelaminterdakwa dengan cara maju mundur selama kurang lebih 5 (lima) menit sambil menciumibibir Yunike Dwi Rahmawati, hingga mengeluarkan cairan sperma di atas perut YunikeDwi Rahmawati ;Setelah selesai menyetubuhi Yunike Dwi Rahmawati selanjutnya terdakwamengancam Yunike Dwi Rahmawati dengan mengatakan, menengo, ojok kondo ibukmulek kondo engkok ibukmu tak pateni
    PN.MlgBahwa awalnya ketika Yunike sedang tidur pulas, terdakwa masuk kamarlalu memeluk Yunike dan membuka bajunya sampai keatas dada, setelahitu terdakwa menciumi pipi dan payudaranya dan meremasremaspayudara setelah kemaluan terdakwa tegang lalu dimasukkan ke KemaluanYunike dan digerakgerakkan naik turun selama 5 (lima) menit laluSperma saya keluar dan dikeluarkan diluar kemaluan korban ;Bahwa terdakwa menyetubuhi korban dengan cara memaksa yaitu dengankatakata ojok kondo ibukmu lek kondo ibukmu tak pateni
    dan membuka bajunya sampai keatas dada, setelah ituterdakwa menciumi pipi dan payudaranya dan meremasremas payudara setelahkemaluan terdakwa tegang, dengan posisi terdakwa diatas tubuh korban, lalumemasukkan Kemaluan Terdakwa ke dalam kemaluan Yunike dan digerakgerakkan naik turun selama 5 (lima) menit lalu Sperma Terdakwa keluar dandikeluarkan diluar kemaluan korban ;Bahwa terdakwa meenyetubuhi korban dengan cara mengancam dan memaksa yaitudengan katakata ojok kondo ibukmu lek kondo ibukmu tak pateni
Register : 12-04-2011 — Putus : 27-06-2011 — Upload : 06-10-2011
Putusan PN MAGELANG Nomor 43/PID.B/2011/PN.MGL>
Tanggal 27 Juni 2011 — MULYONO als CENTOL Bin SUPARDI
285
  • (DPO Kepolisian)lalu = terdakwa yang berboncengan dengan saksi WANTOYO(dilakukan penuntutan secara terpisah) dengan menggunakanunit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah marun kombinasihitam No.Pol.AA 6383 NA menghentikan sepeda motornya di dekatrumah saksi DJASMAN, kemudian terdakwa langsung dari sepedamotor dan berkata KOE WONG ENDI, SANDEN KABEH TO KOE (kamuorang mana sanden semua kan kamu) disusul oleh saksi WANTOYO(dilakukan penuntutan secara terpisah) yang berteriak IKICAHSANDEN KABEH, PATENI
    (DPO Kepolisian) lalu terdakwa yang berboncengan dengansaksi WANTOYO (dilakukan penuntutan secara terpisah) denganmenggunakan unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merahmarun kombinasi hitam No.Pol.AA 6383 NA menghentikan sepedamotornya di dekat rumah saksi DJASMAN, kemudian terdakwaLangsung dari sepeda motor dan berkata KOE WONG ENDI, SANDENKABEH TO KOE (kamu orang mana sanden semua kan kamu) disusuloleh saksi WANTOYO (dilakukan penuntutan secara terpisah)yang berteriak IKI CAH SANDEN KABEH, PATENI
    kenalmasingmasing namanya, saksi hanya tahu ya orangorangKarang Gading Magelang; bahwa awalnya saksi dan temanteman dudukduduk di terasrumah Pak Djasman membicarakan tentang kesenian Jatilan(Kuda lumping), tibatiba ada rombongan sebanyak + 30orang yang mengendarai 10 sepeda motor Lalu terdakwa turundari sepeda motor membawa gir besi mendekat saksi danmenyanyakan kepada kami KOE WONG ENDI, SANDEN KABEH TOKOE (kamu orang mana sanden semua kan kamu) belum sempatkami jawab malah pelaku bilang lagi PATENI
    namanya, saksi hanya tahu ya orangorang KarangGading Magelang; bahwa awalnya pukul 07.30 saksi dan temanteman datang dandudukduduk di teras rumah Pak Djasman membicarakantentang kesenian Jatilan (Kuda lumping), tibatiba adarombongan sebanyak + 30 orang yang mengendarai 10 sepedamotor lalu terdakwa turun dari sepeda motor membawa girbesi mendekat saksi dan menyanyakan kepada kami KOE WONGENDI, SANDEN KABEH TO KOE (kamu orang mana sanden semuakan kamu) belum sempat kami jawab malah pelaku bilanglagi PATENI
    saksi berpapasan dengan rombongan, saksi turundari sepeda motor lalu kepala saksi dibacok dan temanteman datang dan dudukduduk di teras rumah Pak Djasmanmembicarakan tentang kesenian Jatilan (Kuda Lumping),tibatiba ada rombongan sebanyak + 30 orang yangmengendarai 10 sepeda motor tlalu terdakwa turun darisepeda motor membawa gir besi mendekat saksi danmenyanyakan kepada kami KOE WONG ENDI, SANDEN KABEH TOKOE (kamu orang mana sanden semua kan kamu) belum sempatkami jawab malah pelaku bilang lagi PATENI
Upload : 19-01-2016
Putusan PN REMBANG Nomor 96 /Pid.B/2015/PN.Rbg
AHMAD ANGGA KUMALA MAWIYANTO Bin KASRAWI
285
  • terdakwa keluar dengan cara memanjat tembokberpanjatan jendela sambil berpegangan kayu usuk, namun pada saatterdakwa sedang turun tersebut perbuatannya diketahui oleh saksi korban,kemudian saksi korban langsung mendekati dan memukul terdakwa tetapiterdakwa berusaha melakukan perlawanan namun saksi korban membantingterdakwa dikasur sambil menggigit jari tangan terdakwa, kemudian terdakwamelawan dengan cara mencakar mulut dan mata saksi korban sambilmengancan saksi korban kowe nek bengokbengok tak pateni
    yang baru keluar dari kamar mandi hendak mengambil handuklalu saksiMujianto Bin Waji berusaha menangkap, namun terdakwa berusaha melakukanperlawanan dengan menarik kaos korban, kemudian membanting dikasur danjari terdakwa digigit oleh saksi Mujianto Bin Waji, lalu terdakwa melawandengan cara mencakar mulut dan matanya sehingga mulut korban berdarah danmata kiri lecet dengan maksud agar bisa melarikan diri dan terdakwa jugamengancam saksi Mujianto Bin Waji dengan berkata kowe nek bengokbengok tak pateni
    yang baru keluar dari kamar mandi hendak mengambil handuk lalu saksiMujianto Bin Waji berusaha menangkap, namun terdakwa berusaha melakukanperlawanan dengan menarik kaos korban, kemudian membanting dikasur danjari terdakwa digigit oleh saksi Mujianto Bin Waji, lalu terdakwa melawandengan cara mencakar mulut dan matanya sehingga mulut korban berdarah danmata kiri lecet dengan maksud agar bisa melarikan diri dan terdakwa jugamengancam saksi Mujianto Bin Waji dengan berkata kowe nek bengokbengok tak pateni
    yangbaru keluar dari kamar mandi hendak mengambil handuk lalu saksi Mujianto Bin Wajiberusaha menangkap, namun terdakwa berusaha melakukan perlawanan denganmenarik kaos korban, kemudian membanting dikasur dan jari terdakwa digigit olehsaksi Mujianto Bin Waji, lalu terdakwa melawan dengan cara mencakar mulut danmatanya sehingga mulut korban berdarah dan mata kiri lecet dengan maksud agar bisamelarikan diri dan terdakwa juga mengancam saksi Mujianto Bin Waji dengan berkata kowe nek bengokbengok tak pateni
Putus : 17-07-2014 — Upload : 06-08-2014
Putusan PN BLITAR Nomor 286/Pid.B/2014/PN.Blt
Tanggal 17 Juli 2014 — TEGES
2812
  • Bahwa terdakwa lalu menanyakan kepada saksi Eni Widayati darimana,kemudian kemudian dijawab oleh saksi Eni Widayati baru mengantar lkaPrimiati berobat kedokter, dengan jawaban tersebut terdakwa mengatakankamu tak ajak jenguk anak saja gak namun keliyaran tak pukul ; Bahwa terdakwa lalu memukul saksi Eni Widiyati dengan tangan kanannyasebanyak 1 (satu) kali mengenai pada bagian muka saksi Eni Widayatisambil mengatakan tak pateni mati kowe; Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan saksi
    Bahwa terdakwa lalu menanyakan kepada saksi Eni Widayati darimana,kemudian dijawab oleh saksi Eni Widayati baru mengantar Ika Primiatiberobat kedokter, dengan jawaban tersebut terdakwa mengatakan kamutak ajak jenguk anak saya gak mau namun keliyaran tak pukul ; Bahwa terdakwa lalu memukul saksi Eni Widiyati dengan tangan kanannyasebanyak 1 (satu) kali mengenai pada bagian muka saksi Eni Widayatisambil mengatakan tak pateni mati kowe; Bahwa sesuai dengan Visum Et Repertum dari Puskesmas DokoNomor.800