Ditemukan 165 data
7 — 3
secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (PUJI SUWEDI bin SENO) terhadap Penggugat (IRAYANTI binti MUNASIR);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wajak
12 — 9
resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (RUDIANTO bin KASIYANTO) terhadap Penggugat (SITI JUMAIYAH binti WAKIDI);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wajak
8 — 4
untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (DIMAS RAHMAD HIDAYAT bin PRAPTO) terhadap Penggugat (INTAN YUNIDA NURAHMATI binti NURAHDI);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wajak
10 — 7
Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (TUJI bin TASRIP ) terhadap Penggugat (MISGIATI binti JAMI'AN);
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wajak
8 — 7
hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (MUSTA'IN bin JUMA'IL ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (KHUSNIATUL INDAHSARI binti KHOIRUL AMIN ) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Malang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wajak