Ditemukan 15 data
111 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wataka General Insurance
70 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wataka General Insurance
151 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wataka General Insurance melawanIntercontinental Maritime Pte. Ltd. dan PT Layar SentosaShipping Corporation. Mahkamah Agung menyatakan perjanjianasuransi yang dibuat antara Wataka General Insurance denganHal. 16 dari 19 hal. Put. No. 1997 K/PDT/2013Intercontinental Maritime batal demi hukum.
Dalampertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa denganPenggugatasal/Termohon PK (International Maritime) telahsengaja menyembunyikan (melakukan kebohongan) keadaanyang sebenarnya kepada Pemohon PK/Tergugatasal sewaktupenutupan polis asuransi terhadap kapal yang ditangguhkankepada Pemohon PkK/Tergugatasal (Wataka GeneralInsurance), maka akibat kebohongan tersebut perjanjian itubatal demi hukum (Lampiran 5);i.
12 — 2
Bahwa semakinhari TERGUGAT mulai menunjukkan wataka slinya yaitusering marahmarah sehingga terjadilan cekcok dan pertengkaran terusmenerus tanpa alasan dan penyebab yang jelas bahkan PENGGUGATsering diperlakukan tidak layaknya sebagai Istri dengan cara direndahkanmartabat dan harga dirinya termasuk dengan seringnya TERGUGATmengeluarkan / mengucapkan katakata kasar yang tidak selayaknya atausepantasnya dilakukan oleh seorang Suami, katakata kasar tersebut salahsatunya yaitu mengucapkan katakata kepada
251 — 365 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wataka General Insurance berdasarkanAkta Perseroan Terbatas No. 5 tanggal 1 Maret 1991 dibuat dihadapanAbdul Latief, Notaris di Jakarta. Selanjutnya, berdasarkan AktaPernyataan Keputusan Rapat No. 24 tanggal 9 April 2001 dibuatdihadapan H. Rizul Sudarmadi, SH, Notaris di Jakarta, PT. WatakaGeneral Insurance berubah nama menjadi PT. Asuransi PrismaIndonesia ;2.
Wataka GeneralInsurance ;Bahwa pada tahun 2006 Pemohon mengalami kesulitan untukmemenuhi standar kecukupan modal sebagaimana ditetapkan dalamKeputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 424/KMK.06/2003sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No.135/PMK.05/2005 tanggal 27 Desember 2005 Tentang Perubahan AtasKeputusan Menteri Keuangan No. 424/KMK.06/2003 TentangKesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi ;Bahwa dikarenakan Pemohon tidak mampu memenuhi ketentuansebagaimana
69 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wataka General Insurance melawan Frederich Rachmad HS.dan Putusan No.17/PAILIT/2001/PN.NIAGA JKT.PST. tanggal 28Mei 2001 dalam perkara antara Gustaf Sitanggang dan PardamaianHutagalung melawan Asuransi Jiwa Namura Tatalife, telah lernyatabahwa yang dapat mengajukan permohonan Pailit untuk perusahaanasuransi adalah juga pihak lain seperti Kreditor dan Kejaksaan.Menimbang, bahwa sclanjutnya Mahkamah Agung mempertimbangkanalasanalasan Peninjauankembali dari Pemohon sebagai berikut :mengenai keberatan
112 — 52
Perkara 698PK/PDT/2001 antara PT WATAKA GENERAL INSURANCE ( PT WGI )melawan INTERCONTINENTAL MARITIM PTE Ltd dan PT LAYARSENTOSA SHIPPING CORPORATION ( PT LSSC ), dimana IM PTE Ltddan PT LSSC telah berbohong dan menyesatkan dan tidak terbukamengungkapakan fakta materiil ( Misrepresentation and nondisclosure ofmaterial facts ).il. TERGUGAT TELAH MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM20. Bahwa berdasarkan pendapat hukum P.N.H.
149 — 170
Perkara698 PK/PDT/2001 antara PT WATAKA GENERAL INSURANCE ( PT WGI) melawan INTERCONTINENTAL MARITIM PTE Ltd dan PT LAYARSENTOSA SHIPPING CORPORATION ( PT LSSC ), dimana IM PTE Ltddan PT LSSC telah berbohong dan menyesatkan dan tidak terbukamengungkapakan fakta materiil ( Misrepresentation and nondisclosure ofmaterial facts ).lil. TERGUGAT TELAH MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM20. Bahwa berdasarkan pendapat hukum P.N.H.
PT. BANK OCBC NISP, Tbk
Termohon:
1.PT. PUTRA TANJUNG PURA
2.Tuan HENDARTO
3.PT. KALIMANTAN PRIMA NUSANTARA
1676 — 2547
WATAKA GENERALINSURANCE melawan Frederick Rachmat H.S;Halaman 16 Putusan Nomor : 4/Pdt.SusPKPU/2020/PNNIAGA SBY.5. Bukti T.LILII5 : Fotocopy Putusan Nomor : 212/Pdt.SusPKPU/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst. tertanggal 23 Oktober 2019, antaraPT BANK PERMATA, Tbk, dan PT. JTRUSTINVESTEMENTS INDONESIA melawan PT.
106 — 59
Perlu Tergugat Konpensi sampaikan bahwa sesuai Klausula ko asuransipada Polis Nomor 01.10.22.814.11.96 atas nama Tertanggung PT IntanPrima Tani (Penggugat Konpensi) bahwa pihak asuradur yang terlibatdalam penutupan asuransi atas mesin boiler dan persediaan barangtersebut adalah terdiri dari:Hal. 22 darihal. 131 Put.No.1658/Pdt.G/2008/PN.Jkt.SiPT Asuransi Fadent Mahkota Sahid (dengan share 29%) / SelakuKoordinator;PT Asuransi Wataka General Insurance (dengan share 25%);PT Asuransi Sarana Lindung Upaya
Jkt.Sel.PT Asuransi Fadent Mahkota Sahid (dengan share 29%) / Selaku Koordinator;PT Asuransi Wataka General Insurance (dengan share 25%);PT Asuransi Sarana Lindung Upaya (dengan share 21%);PT Asuransi Puri Asih (dengan share 20%);PT Asuransi Jasa Tania (dengan share 5%);e. Bahwa sesuai klausula ko asuransi tersebut bahwa hak dan tanggung jawab darimasingmasing peserta ko asuransi tersebut adalah terpisah dan sendirisendiri,sebanding dengan bagiannya tidak untuk peserta yang lain ;f.
Berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas, jelaslah Penggugat Konpensi dalamperkara aquo, seharusnya menarik PT Asuransi Wataka General Insurance, PTAsuransi Sarana Lindung Upaya, PT Asuransi Puri Asih dan PT Asuransi Jasa Taniauntuk membuktikan apakah para asuradur tersebut telah melawan hukum/ merugikanPenggugat Konpensi ataukah tidak ;Menimbang, bahwa memperhatikan eksepsi Tergugat sebagaimana tersebut di atasdan menghubungkannya dengan gugatan Penggugat ternyata bahwa yang menjadi dalil dansandaran
82 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perlu Tergugat Konvensi sampaikan bahwa sesuai klausula koasuransi pada Polis Nomor 01.10.22.814.11.96 atas nama TertanggungPT Intan Prima Tani (Penggugat Konvensi) bahwa pihak asuransi yangterlibat dalam penutupan asuransi atas mesin boiler dan persediaanbarang tersebut adalah terdiri dari: PT Asuransi Fadent Mahkota Sahid (dengan share 29%)/selakuKoordinator; PT Asuransi Wataka General Insurance (dengan share 25%); PT Asuransi Sarana Lindung Upaya (dengan share 21%); PT Asuransi Puri Asih (dengan
88 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perlu Tergugat Konvensi sampaikan bahwa sesuai Klausula ko asuransi pada Polis Nomor 01.10.22.814.11.96 atas nama TertanggungPT Intan Prima Tani (Penggugat Konvensi) bahwa pihak asuradur yangterlibat dalam penutupan asuransi atas mesin boiler dan persediaanbarang tersebut adalah terdiri dari:e PT Asuransi Fadent Mahkota Sahid (dengan share 29%)/SelakuKoordinator;20202121e PT Asuransi Wataka General Insurance (dengan share 25%);e PT Asuransi Sarana Lindung Upaya (dengan share 21%);e PT Asuransi Puri
244 — 156
, sebagaimanaAngka 6 dalam Gugatan A quo PENGGUGAT telah mendalilkan:Apabila Para Turut Tergugat selaku Konsorsium telah gagalmemenuhi kevnajibannya, maka Penggugat dapat langsungmeminta/menuntut pada Tergugat selaku Penanggung Para TurutTergugat yang telah melapaskan Hak Istimewanya tersebutBahwa sebagaimana ternyata melalui Yurisprudensi PutusanPeninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 019 PK/N/2000tanggal 22 Januari 2001 tentang permohonan peninjauankembalidari Pemohon Peninjauankembali: PT WATAKA
267 — 122
Bahwa sebagaimana ternyata melalui Yurisprudensi PutusanPeninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 019 PK/N/2000tanggal 22 Januari 2001 tentang permohonan peninjauankembalidari Pemohon Peninjauankembali: PT WATAKA GENERAL INSURANCE dalam hal ini diwakili oleh G. P.
PT.BERKAH KAWASAN MANYAR SEJAHTERA
Tergugat:
PT BANK SYARIAH BUKOPIN
447 — 221
Bahwa sebagaimana ternyata melalui Yurisprudensi PutusanPeninjauan Kembali Mahkamah Agung RI Nomor 019 PK/N/2000tanggal 22 Januari 2001 tentang permohonan Peninjauan Kembali dariPemohon Peninjauan Kembali: PT WATAKA GENERAL INSURANCEdalam hal ini diwakili olen G. P.