Ditemukan 1923 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-11-2018 — Putus : 18-04-2019 — Upload : 13-05-2019
Putusan PN Parigi Nomor 173/Pid.Sus/2018/PN PRG
Tanggal 18 April 2019 — Penuntut Umum:
ANDI SUDIRMAN, SH
Terdakwa:
ALFIAN T. HI PANINTJO
277365
  • Tempat tinggal : Jalan Beringin Nomor 60B RT.003/002, KelurahanNunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu PropinsiSulawesi Tengah. Agama : IslamPekerjaan : Mantan Direktur Utama PT BPR AkarumTerdakwa Alfian T. Hi Panintjo tidak ditahan dalam tidak ditahan oleh:d.2:Penyidik, tidak dikenakan penahanan;Penuntut Umum, sejak tanggal 14 November 2018 sampai dengan tanggal 3Desember 2018;. Hakim Pengadilan Negeri, sejak tanggal 27 November 2018 sampai dengantanggal 26 Desember 2018;.
Register : 20-07-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PN PALU Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pal
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.SAMUEL A.T PATANDIANAN, SH
2.ALFRED NOBEL PASANDE, S.H.,M.H
Terdakwa:
FAISAL, S.KOM.
18043
  • Tatanga Kota Palu, pada pokoknya memberikanketerangan sebagai berikut : Bahwa saksi mengatakan saksi dalam kaadaan sehat jasmani danrohani, serta akan memberikan keterangan yang sebenarnya didepanpersidangan. Bahwa saksi mengatakan bekerja sebagai karyawan BUMN yaitu PT.Perusahaan Perdagangan Indonesia Cabang Palu), yang mana jabatansaksi yakni sebagai Staf Admin Pupuk Subsidi pada PT. PerusahaanPerdagangan Indonesia Cabang Palu).
Register : 04-05-2017 — Putus : 10-08-2017 — Upload : 23-11-2017
Putusan PN PALU Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pal
Tanggal 10 Agustus 2017 — I PUTU DEDI ARTONO
12730
  • MARWAN YASIN MANSYUR, Iahir di Kendari tanggal 27 Juli1968, jenis kelamin lakilaki, Kebangsaan Indonesia, Agama Islam, pekerjaan AnggotaPolri selaku Parik 2 Irbidbin Itwasda Polda Sulteng, pendidikan terakhir STM, alamatdi Jalan Lingkar Stadion RT.4/RW.1, Kelurahan Duyu Kecamatan Tatanga KoytaPalu dalam persidangan memberi keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut; Halaman 92 dari 168 Putusan Nomor 31/Pid.SusTPK/2017/PN Pal Bahwa Saksi mengerti setelah saksi ditunjukan