Ditemukan 2578 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN SANGATTA Nomor 7/Pid.B/2020/PN Sgt
Tanggal 26 Februari 2020 — KUNTO WIBISONO Alias KUNTO Bin BAMBANG ISKANDAR
6630
  • Gunta Samba,kemudian selama masa penanaman, perawatan dan pemupukan lahanplasma kebun sawit tersebut belum mendapatkan hasil / panen maka PT.Gunta Samba akan memberikan pinjaman atau dana talangan kepadapihak koperasi setiap bulannya, dengan sistem apabila kebun plasmakelapa sawit nanti sudah ada hasilnya maka pihak koperasi akanmengembalikan atau mengangsur pinjaman atau dana talangan tersebutkepada pihak perusahaan;Bahwa besaran pinjaman atau dana talangan yang diberikan PT.
    Gunta Samba,kemudian selama masa penanaman, perawatan dan pemupukan lahanplasma kebun sawit tersebut belum mendapatkan hasil / panen maka PT.Gunta Samba akan memberikan pinjaman atau dana talangan kepadapihak koperasi setiap bulannya, dengan sistem apabila kebun plasmakelapa sawit nanti sudah ada hasilnya maka pihak koperasi akanmengembalikan atau mengangsur pinjaman atau dana talangan tersebutkepada pihak perusahaan; Bahwa besaran pinjaman atau dana talangan yang diberikan PT.
    Gunta Samba akan memberikan pinjaman atau dana talangan kepadapihak koperasi setiap bulannya, dengan sistem apabila kebun plasmakelapa sawit nanti sudah ada hasilnya maka pihak koperasi akanmengembalikan atau mengangsur pinjaman atau dana talangan tersebutkepada pihak perusahaan;Bahwa besaran pinjaman atau dana talangan yang diberikan PT. GuntaSamba kepada pihak koperasi tergantung kesepakatan antara kedua belahpihak yaitu pihak Koperasi Gunung Emas dengan pihak PT.
    Gunta Samba, dan pihak koperasi wajib mengembalikandana talangan yang kebun plasmanya sudah dibeli atau menjadi milikperusahaan PT.
Putus : 19-03-2012 — Upload : 24-04-2013
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 80/PID.B/2012/PN.BJN
Tanggal 19 Maret 2012 — TERDAKWA
2817
  • MUHAMMAD MUHTAR BiN LASMIN ( dalam perkara lain)berada di Jembatan irigasi ( talangan ) Dukuh Kendal Desa SidodadiKecamatan Sukosewu Kab.
    Bojonegoro.Bahwa saksi sebagai Mantri Pengairan Klepek yang meliputi KecamatanKapas dan Kecamatan Sukosewu.Bahwa yang melakukan pencurian adalah terdakwa dan MUHAMMADMUHTAR Bin LASMINBahwa barang yang di ambil adalah besi plat L pada jembatan Ingasl( talangan ) sepanjang 4,5 meter dan dipotong menjadi 3Bahwa saksi mengetahui pencurian dari SUDARSONO ( sebagaisekretaris HIPA / himpunan petani pemakai air desa sidodadi) melalui HPBahwa saksi diberitahu bahwa besi plat jembatan irigasi talangan )didukuh
    Disisi barat jembatan / talangan terdapat dam / pembagi air terdapat3 pintu 2 tahun yang lalu hilangBahwa atas kejadian tersebut mengalami kerugian senilai Rp. 750.00,2. Saksi SUDARSONO, menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi selaku sekretarus HIPA ( Himpunan Petani Pemakai 8.1r sewilyah sidodadi.Bahwa pada hari Selasa tanggal 17 januari 2012 sekira pukul 14.30 Wibtelah terjadi pencurian di jembatan irigasi ( talangan ) yang terletak diDkh. Kendal Ds. Sidodadi Kec. Sukosewu Kab.
    Bojonegoro mengetahuitelah terjadi pencunan.Bahwa barang yang hUang adalah besi plat L pada jembatan irigasi(talangan) sepanjang 4,5 meter dari panjang 4,5 meter dimana dipotong menjadi 3 bagian masing masing 1,5 meterBahwa saksi mengetahui pencurian, pada waktu itu berada di TKPsedang mencuci sepeda motor, di datangi TARMINI bahwa besi platjembatan / talangan irigasi Dkh. Kendal Ds.
    Saksi HARIYANTO menerangkan sebagai berikut :Bahwa pada hari Selasa tanggal 17 januari 2012 sekira pukul 14.30 Wibtelah terjadi pencurian di jembatan irigasi ( talangan ) yang terletak diDkh. Kendal Ds. Sidodadi Kec. Sukosewu Kab.
Putus : 05-03-2013 — Upload : 04-09-2014
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 193/Pid.B/2012/PN Pwt
Tanggal 5 Maret 2013 — DWIDJO SUSIJANTO, SH BIN SOYIB HARYONO(Terdakwa)
518
  • Bahwa uang talangan tidak boleh dipakai yang lain. Bahwa uang itu diambil dari uang Administrasi pemohon dari Rp. 150. 000 danyang Rp. 50.000 masuk kerekening terdakwa sebagai dana talangan.
    Dengan tujuan untuk memenuhi target.Bahwa dana talangan milik PT. Permata Finance Purwokerto. Bahwa terdakwa keluar dari PT. Permata Finance sejak April 2012.Bahwa saksi pernah memakai dana talangan untuk lima orang nasabah sejumlahRp. 2.134.000,.
    uang cicilan dana talangan atau dana cek fisiksutrisno dan sukirto.
    Bahwa saksi memakai dana talangan itu sebesar Rp. 1.213.000, ( satu juta duaratus tiga belas ribu rupaih) untuk empat orang nasabah dan dana talangan yangsudah dikembalikan ke Terdakwa sebesar Rp. 796.000, Bahwa saksi mengirim daftar Taryono / Rosita /Mukinah / Wabhid. Bahwa yang saksi tahu taryono belum lunas. Bahwa dana talangan yang belum kembali adalah sebesar Rp. 796.500, Bahwa menurut saksi uang dana talangan sudah kembali semua dan sudahditerima terdakwa. Tapi tidak ada tanda terimanya.
    Dana talangan hanya dapatdipergunakan untuk menalangi konsumen yang mengalami keterlambatan pembayaranangsuran dan pada setiap akhir tutup buku penggunaan dana talangan saldo akhir haruskembali berjumlah Rp.20.000.000, (dua puluh juta rupiah).
Register : 14-02-2017 — Putus : 24-05-2018 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 68/Pdt.G/2017/PN Bdg
Tanggal 24 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
18694
  • M E N G A D I L I

    DALAM PROVISI

    • Menolak provisi Penggugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah Perjanjian Kerjasama Nomor 004/HDS/PT.LHAS/12/2011 tentang Dana Talangan Investasi Proyek Lahan Parkir tanggal 02 Desember 2011;
    3. Menyatakan Tergugat telah melakukan cidera janji (wanprestasi
    ) atas Perjanjian Kerjasama Nomor 004/HDS/PT.LHAS/12/2011 tentang Dana Talangan Investasi Proyek Lahan Parkir tanggal 02 Desember 2011;
  • Menghukum Tergugat untuk mengembalikan dana talangan investasi proyek lahan parkir sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) kepada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara Rp 2.441.000,- (dua juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
  • Menolak gugatan Para Penggugat untuk selebihnya;
  • Sjamsudin sebagai PemberiBantuan dana talangan Investasi Proyek Lahan Parkir berkewajibanmemberikan kucuran dana dan TERGUGAT berkewajiban untuk memberikanjasa atas nilai dana talangan investasi proyek lahan parkir;Bahwa berdasarkan Pasal 3 Surat Perjanjian, Keduanya telah menyatakankeduanya merupakan wakil yang sah dan berwenang untuk membuat danmenandatangani Perjanjian.
    SJAMSUDIN memberikanbantuan dana talangan Investasi proyek Lahan Parkir sebesar Rp.100.000.000, (Seratus juta rupiah) dan TERGUGAT memberikan Jasa atasNilai Bantuan Dan Talangan Investasi Proyek Lahan Parkir sebesar Rp.5.000.000, (/ima juta rupiah) setiap tanggal 2 per bulannya. dana Talangantersebut diserahkan oleh H.D. SJAMSUDIN di kantor PT.
    Lahand Air Service selaku Pihak Pertama, telah memperjanjikanhalhal pada pokoknya sebagai berikut: Pihak Kedua memberikan dana talangan investasi proyek lahan parkir sebesarRp. 100.000.000, (Seratus juta rupiah) kepada Pihak Pertama; Pihak Pertama akan memberikan jaminan berupa cek senilai Rp. 100.000.000,(seratus juta rupiah) dan atau kendaraan roda 4 yaitu sebuah mobil Avanza atauLuxio sebagai jaminan atas dana talangan dari Pihak Kedua; Pihak Pertama memberikan jasa atas nilai dana talangan tersebut
    sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) per bulan dan dibayarkan setiap tanggal 2 setiapbulannya; Pihak Pertama menjamin akan memberikan jasa atas dana talangan tersebut danmengembalikan dana talangan tersebut sepenuhnya kepada Pihak Kedua padasaat tanggal jatuh tempo perjanjian; Perjanjian tersebut berlaku tanggal 02 Desember 2011 sampai dengan 02Februari 2012.
    Menyatakan sah Perjanjian Kerjasama Nomor 004/HDS/PT.LHAS/12/2011tentang Dana Talangan Investasi Proyek Lahan Parkir tanggal 02 Desember2011;3. Menyatakan Tergugat telah melakukan cidera janji (wanprestasi) atas PerjanjianKerjasama Nomor 004/HDS/PT.LHAS/12/2011 tentang Dana Talangan InvestasiProyek Lahan Parkir tanggal 02 Desember 2011;4. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan dana talangan investasi proyeklahan parkir sebesar Rp. 100.000.000, (Seratus juta rupiah) kepada Penggugat;5.
Register : 20-01-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 08-12-2021
Putusan PN SANGATTA Nomor 7/Pid.B/2020/PN Sgt
Tanggal 26 Februari 2020 — Penuntut Umum:
TINA MAYASARI, S.H., M.H.
Terdakwa:
KUNTO WIBISONO Alias KUNTO Bin BAMBANG ISKANDAR
8120
  • Gunta Samba,kemudian selama masa penanaman, perawatan dan pemupukan lahanplasma kebun sawit tersebut belum mendapatkan hasil / panen maka PT.Gunta Samba akan memberikan pinjaman atau dana talangan kepadapihak koperasi setiap bulannya, dengan sistem apabila kebun plasmakelapa sawit nanti sudah ada hasilnya maka pihak koperasi akanmengembalikan atau mengangsur pinjaman atau dana talangan tersebutkepada pihak perusahaan;Bahwa besaran pinjaman atau dana talangan yang diberikan PT.
    talangan yang diberikan PT.
    Gunta Sambaakan memberikan pinjaman atau dana talangan kepada pihak koperasisetiap bulannya, dengan sistem apabila kebun plasma kelapa sawit nantisudah ada hasilnya maka pihak koperasi akan mengembalikan ataumengangsur pinjaman atau dana talangan tersebut kepada pihakperusahaan;Bahwa besaran pinjaman atau dana talangan yang diberikan PT. GuntaSamba kepada pihak koperasi tergantung kesepakatan antara kedua belahpihak yaitu pihak Koperasi Gunung Emas dengan pihak PT.
    Gunta Samba akan memberikan pinjaman atau dana talangan kepadapihak koperasi setiap bulannya, dengan sistem apabila kebun plasmakelapa sawit nanti sudah ada hasilnya maka pihak koperasi akanmengembalikan atau mengangsur pinjaman atau dana talangan tersebutkepada pihak perusahaan;Bahwa besaran pinjaman atau dana talangan yang diberikan PT. GuntaSamba kepada pihak koperasi tergantung kesepakatan antara kedua belahpihak yaitu pihak Koperasi Gunung Emas dengan pihak PT.
    Gunta Samba, dan pihak koperasi wajib mengembalikandana talangan yang kebun plasmanya sudah dibeli atau menjadi milikperusahaan PT.
Register : 02-08-2019 — Putus : 09-10-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan PN MALANG Nomor 408/Pid.B/2019/PN Mlg
Tanggal 9 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
VISI IDOLA PUTRANTI, SH
Terdakwa:
ADI KURNIAWAN
675
  • Bahwa setelah lebih dari 3 (tiga) hari sebagaimana telah dijanjikan olehterdakwa uang saksi Ira Mustika Praba akan dikembalikan, namun ternyataterdakwa tidak ada itikad mengembalikan uang milik saksi Ira Mustika Prabayang digunakan sebagai dana talangan tersebut. Kemudian saksi Ira MustikaPraba segera melaporkan perbuatan terdakwa pada pihak Kepolisian.
    ADI KURNIAWAN.Bahwa dalam hal ini terdakwa berbohong tentang dana talangan saksiJimmy Budiman Fitrianto karena sebenarnya saksi Jimmy Budiman Fitriantotidak menerima dana talangan dari saksi Ira Mustika Praba melalui terdakwa,melainkan dana talangan dari Hariono Als Kojiang melalui Hendra selakusufervisor dari PT. Mandiri Utama Finance Cabang Malang.
    Perbuatanterdakwa tersebut terdakwa lakukan demi meyakinkan saksi Ira Mustika Prabaagar saksi Ira Mustika Praba mau mengirimkan dana talangan tersebut padaterdakwa. Bahwa setelah lebih dari 3 (tiga) hari sebagaimana telah dijanjikan olehterdakwa uang saksi Ira Mustika Praba akan dikembalikan, namun ternyataterdakwa tidak ada itikad mengembalikan uang milik saksi Ira Mustika Prabayang digunakan sebagai dana talangan tersebut.
    sebesar Rp.53.000.000,00 (Lima Puluh Tiga Juta Rupiah) denganPO atas nama Jimmy Budiman Fitrianto; Bahwa benar Terdakwa telah meminjam dana talangan pada saksi korbanpada hari Senin tanggal 04 Juni 2018 melalui WhatsApp dengan caramengatakan pada saksi koroban bahwa ada seseorang yang bemama JimmyBudiman Fitrianto yang butuh dana talangan sebesar Rp.53.000.000,00 (LimaPuluh Tiga Juta Rupiah) dan PO nya telah turun lalu akan dikembalikan 3 (tiga)hari setelah pengiriman uang sekaligus uang jasa sebesar
    10 % (Sepuluh persen)dari peminjaman dana talangan tersebut; Bahwa benar Terdakwa menyampaikan kepada saksi korban bahwa POatas nama Jimmy tersebut hanya digunakan Terdakwa untuk meyakinkan saksikorban agar mau mengirimkan uang sejumlah Rp.53.000.000,00 (Lima PuluhTiga Juta Rupiah) tersebut dan bukan untuk pembayaran PO atas nama Jimmytersebut; Bahwa benar saksi korban mengirim dana talangan sebesarRp.53.000.000,00 (Lima Puluh Tiga Juta Rupiah) dengan cara transfer kerekening bank BCA nomor 3870145739
Register : 19-05-2015 — Putus : 21-09-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN MAGELANG Nomor 69/Pid.Sus/2015/PN.Mgg
Tanggal 21 September 2015 — Nama Lengkap : ENY CHUSNIATI, S.Ag Binti TASJUDIONO Tempat Lahir : Magelang Umur/Tgl Lahir : 46 Tahun/ 03 Juli 1968 Jenis Kelamin : Perempuan Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dsn. Kedon RT 04 RW 002 Kel. Pasuruhan Kec. Mertoyudan Kab. Magelang Agama : Islam Pekerjaan : Founding Officer
19084
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa:1. 10 (sepuluh) lembar Foto copy Dokumen Pembiayaan Dana Talangan Haji atas nama : HARMANTO, ISRIATUN, JUMITRI, JANI, SOBIB, MUH ZAENAL, DHUROTUN, KHILMAH, ACHMAD MANSYUR, SITI BADIYAH, ACHMADI2. 1(satu) bendel Foto copy Memo Dinas No. MD.076/SKAI-ICREG/12 tentang Tata Cara Pemeriksaan gallery.3. 1(satu) bendel Foto copy Surat Edaran No.
    SE.018/DIRBMS/11 tentang Revisi Kebijakan Pembiayaan fasilitas Pembiayaan Dana Talangan Haji .4. 1(satu) bendel Foto copy Surat Edaran No. SE.029/DIRBMS/12 tentang Pinjaman Pembiayaan Dana Talangan Haji Rev.2.5. 1(satu) bendel Foto copy Surat Edaran Direksi No. 001/DIROPS/SE/10 tentang Petunjuk Pelaksanaan Fasilitas Pinjaman Dana Talangan Haji ;6. 1(satu) bendel Foto copy Surat Edaran No.
    SE.072/DIRBMS/12 tentang Pembiayaan Dana Talangan Haji dan Jasa Pengurusan Ibadah Haji Rev 4;7. 1(satu) bendel Foto copy Surat Edaran No.
    SE.043/DITBMS/12 tentang Pinjaman Dana Talangan Haji dan Jasa Pengurusan Ibadah haji Rev 3 ;8. 1(satu) bendel Foto copy berupa : Kartu Tanda Penduduk atas nama ENI CHUSNIATI Alamat Jakarta dan alamat Magelang ; NPWP ENI CHUSNIATI ; Kartu Tanda Penduduk anak kandung ENI CHUSNIATI atas nama GUNTUR ; KK atas nama ENI CHUSNIATI Speciment atas nama ENI CHUSNIATI ; Pernyataan ENI CHUSNIATI beserta Surat kesanggupan menyelesaikan
    SE.018/DIRBMS/11 tentangRevisi Kebijakan Pembiayaan fasilitas Pembiayaan Dana Talangan Haji .1(satu) bendel Foto copy Surat Edaran No. SE.029/DIRBMS/12 tentangPinjaman Pembiayaan Dana Talangan Haji Rev.2.1(satu) bendel Foto copy Surat Edaran Direksi No. 001/DIROPS/SE/10tentang Petunjuk Pelaksanaan Fasilitas Pinjaman Dana Talangan Haji;1(satu) bendel Foto copy Surat Edaran No.
    SE.072/DIRBMS/12 tentangPembiayaan Dana Talangan Haji danJasa Pengurusan Ibadah Haji Rev 4;1(satu) bendel Foto copy Surat Edaran No.
    SE.018/DIRBMS/11 tentangRevisi Kebijakan Pembiayaan fasilitas Pembiayaan Dana Talangan Haji.1(satu) bendel Foto copy Surat Edaran No. SE.029/DIRBMS/12 tentangPinjaman Pembiayaan Dana Talangan Haji Rev.2.1(satu) bendel Foto copy Surat Edaran Direksi No. 001/DIROPS/SE/10tentang Petunjuk Pelaksanaan Fasilitas Pinjaman Dana Talangan Haji;1(satu) bendel Foto copy Surat Edaran No.
    Dana Talangan Haji, permohonan pembatalan porsi Haji, suratpernyataan dan kuasa debet rekening, dokumen akad pinjaman Talangan Haji,dokumen aplikasi permohonan dana talangan Haji, surat kuasa, dokumen akadljrah talangan Haji, surat persetujuan prinsip pinjaman Talangan Haji semuadokumen tersebut tidak ditandatangani oleh Calon Jamaah sesuai denganketerangan saksisaksi tersebut dalam persidangan yang menyatakan tidak pernahmenandatangani dokumen permohonan Pinjaman Dana Talangan Haji pada BankMega
    SE.029/DIRBMS/12tentang Pinjaman Pembiayaan Dana Talangan Haji Rev.2.l(satu) bendel Foto copy Surat Edaran Direksi No.001/DIROPS/SE/ 10 tentang Petunjuk Pelaksanaan Fasilitas PinjamanDana Talangan Haji ;1(satu) bendel Foto copy Surat Edaran No. SE.072/DIRBMS/12tentang Pembiayaan Dana Talangan Haji dan Jasa PengurusanIbadah Haji Rev 4;1(satu) bendel Foto copy Surat Edaran No.
Putus : 25-07-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1338 K/Pdt/2016
Tanggal 25 Juli 2016 — PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA (Persero) Tbk VS BADAN PENGURUS PUSAT ASOSIASI PENGUASAHA WARTELKOM INDONESIA (BPP APWI) DKK
6345 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tergugat Il dan Tergugat Ill bertanggung jawab sepenuhnya ataspengembalian dana talangan kepada Penggugat;2.1. Bahwa penerimaan dana talangan diinisiasi dan dilakukan oleh TergugatIl dan Tergugat IIl. Dengan demikian perbuatan penandatanganan suratpernyataan yang ditindakianjuti dengan penerimaan dan penggunaandan talangan tersebut merupakan tanggung Jawab Para Tergugat;2.2.
    Cp/051 tanggal 27 Mei2011;penihal: Penagihan Pembayaran Dana Talangan (Bukti P. 13), padaintinya menyatakan:Halaman 7 dari 38 hal.Put.
    Nomor 539/RBPTELI.Corp.Cp/081 1 tanggal 2 Agustus2011 perihal: Penagihan Kedua Pembayaran Dana Talangan (Bukti P:14), yang menyebutkan bahwa:bonnes hingga saat ini klien kami, PT.
    Cp/1011 tanggal 17 Oktober2011 perihal Penagihan Ketiga Pembayaran Dana Talangan DanPeringatan Terakhir (Bukti P: 15), yang pada butir 5 (lima) dan 6(enam) menyebutkan bahwa:"5) Berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, klien kamimemberikan teguran terakhir kepada kilen rekan untuk mengembalikan Dana Talangan sebesar Rp1.500.000.000,00 dalamwaktu selambatlambatnya 14 (empat belas) hari kalender sejaktanggal surat ini apabila dalam waktu tersebut klien rekan tidakmengembalikan dana talangan tersebut
    Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia,sebagai pelunasan dana talangan sebagaimana butir 1 diatas,kuasa mana merupakan kuasa mutlak yang tidak dapat dicabutlagi.3.
Register : 14-07-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 18-09-2020
Putusan PN SINTANG Nomor 155/Pid.B/2020/PN Stg
Tanggal 10 September 2020 — Penuntut Umum:
ENDANG DARSONO, SH
Terdakwa:
NOVERIZAL Als RIZAL Bin YUSRANSYAH
6012
  • dakwaan alternatif kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar kwitansi bertuliskan uang sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) untuk pembayaran dana talangan
      event rizal di contest tanggal 1 februari 2020 pengembalian tanggal 4 Februari 2020 yang ditandatangani pada tanggal 18 januari 2020 oleh Rizal;
    • 1 (satu) lembar kwitansi bertuliskan uang sejumlah Rp10.875.000,00 (sepuluh juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran pinjaman dana talangan rizal pengembalian tanggal 4 Februari 2020 yang ditandatangani pada tanggal 25 januari 2020 oleh Noverizal;
    • 1 (satu) Lembar Kwitansi bertuliskan uang sejumlah Rp10.000.000,00
      (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran dana talangan event My home anniv ke 4 sintang ditandatangani pada tanggal 31 januari 2020 oleh rizal;
    • 6 (enam) Lembar rekening Tahapan Bank BCA nomor rekening 8665107023 an.
      Diamengatakan kepada Saksi bahwa dia memerlukan dana talangan untukacara tersebut.
      bantuan dana talangan dan Terdakwamengaku dia sebagai Event Organizer (EO) acara anniversary ke4 HotelMy Home Sintang.
      Padatanggal 12 Februari 2020 mendapatkan dana talangan' sebesarRp6.000.000 (enam juta rupiah). Pada tanggal 20 Februari 2020mendapatkan dana talangan sebesar Rp10.000.000 (Sepuluh juta rupiah)Terdakwa menjanjikan fee sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah).
      Pada tanggal 14 januari 2020 mendapatkan dana talangan sebesarRp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dengan keuntungan yangdijanjikan Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);4. Pada tanggal 14 januari 2020 mendapatkan dana talangan sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);Halaman 17 dari 30 Putusan Nomor 155/Pid.B/2020/PN Stg5. Pada tanggal 15 januari 2020 mendapatkan dana talangan sebesarRp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah);6.
      Pada tanggal 14 januari 2020 mendapatkan dana talangan sebesarRp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) dengan keuntungan yangdijanjikan Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);4. Pada tanggal 14 januari 2020 mendapatkan dana talangan sebesarRp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);5. Pada tanggal 15 januari 2020 mendapatkan dana talangan sebesarRp1.200.000,00 (satu juta dua ratus ribu rupiah);6.
Register : 22-11-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 04-10-2019
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 684/Pid.B/2018/PN Llg
Tanggal 17 Januari 2019 — Penuntut Umum:
BURNIA, SH
Terdakwa:
ISKANDAR MUIT Bin H. NAWAR
6212
  • Selainsaksi yang tidak mendapatkan dana talangan tersebut yaitu sdr. Abiati AnBinti Asik yang mana Sdr.
    menerima danatalangan tersebut saudara Ahmad Bastar; Bahwa cara pengambilan dana talangan kebun kelapa sawit plasma PT.
    sehingga perusahaan mengeluarkan dana talangan terlebih dahulu;Bahwa seingat saksi dana talangan tersebut keluar pada bulan April 2016serta saksi mulai menerimannya sejak bulan Juli 2016 sampau dengansekarang ini;Bahwa cara mengambil dana talangan tersebut yaitu setiap tanggalkeluarnya dana talangan maka Ketua KUD Tri Tungga Jaya yang bernama H.Zainal Amrin atau terkadang saudara M.
    sawitplasma tersebut dikarenakan perusahaan belum menghitung dari kebuntersebut sehingga perusahaan engeluarkan dana talangan terlebih dahuu ;Bahwa seingat saksi dana talangan tersbeut keluar pada bulan April 2016serta saksi menerima nya sejak bulan Juli 2016 sampai dengan sekarang ini ;Bahwa cara mengambil dana talangan tersebut yaitu setiap tanggalkeluarnya dana talangan amka Ketua KUD Tri Tunggal jaya yang bernama H.Zainal Amrin atau terkadang saudara M.
    Yusuf memberikan informasi kepadaSiapa orang yang memegang kartu anggota KUD agar segera mengambildana talangan tersebut, serta dana talangan tersbeut setiap bulan nya keluarhanya Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per paketnya dan jikadikalkulasikan dengan kebun kelapa sawit yang saksi eiliki sebanyak 5 paketyaitu sebesar Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) per bulannyadan syarat pengambilan dana talangan tersebut harus mempunyai kartuanggota KUD;Bahwa saksi mengambil dana talangan
Register : 03-05-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 368/Pid.B/2021/PN Bjm
Tanggal 23 Juli 2021 — Penuntut Umum:
RADITYO WISNU AJI, SH
Terdakwa:
MAYA SARI Binti GAMIS
5810
  • 1 lembar data dana talangan yg akan dikembalikan 16 maret 2020, tanggal 10 maret 2020.
  • 1 lembar surat pernyataan saudari MAYA SARI pada tanggal 21 maret 2020.
  • 3 lembar print out data nasabah beserta rincian pinjamannya sesuai dengan catatan saudari MAYA SARI.
  • 1 lembar pint out screnshot bukti saudari MAYA SARI mengirimkan slip validasi.
    Bahwa dikarenakan saksi curiga maka saksi melakukan pengcekkan keBank BRI Syariah tentang bisnis investasi dana talangan Nasabahtersebut.
    Bahwa untuk perjanjian kerjasama dana talangan nasabah yang inginmelakukan pinjaman di Bank BRI Syariah Banjarmasin yang bekerjasebagai PNS yang sebentar lagi pensiun dengan keuntungan 10% bagipemodal dana talangan yang ditawarkan oleh terdakwa dalam bidanginvestasi dana talangan tersebut tidak ada secara tertulisnya.
    Bahwa rinciannya penyerahan uang kepada terdakwa untuk kerjasamadana talangan nasabah yang ingin melakukan pinjaman di Bank BRISyariah banjarmasin yang bekerja sebaai PNS yang sebentar lagipensiun dengan keuntungan 10% bagi pemodal dana talangan sebesarRp.232.000.000, (dua ratus tiga puluh dua juta rupiah) yaitu :a.
    ,terhadap kerjasama dana talangan nasabah yang ingin melakukanpinjaman di Bank BRI Syariah Banjarmasin yang bekerja sebagai PNSyang sebentar lagi pensiun dengan keuntungan 10% bagi pemodal danatalangan. Bahwa terdakwa ada menawarkan kerjasama dana talangan nasabahyang ingin melakukan pinjaman di Bank BRI Syariah Banjarmasin yangbekerja sebagai PNS yang sebentar lagi pensiun dengan keuntungan10% bagi pemodal dana talangan, kepada saudara NURYADI,SE .
    dana talangan kepada sdr.
Register : 11-06-2021 — Putus : 23-08-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN BUNTOK Nomor 61/Pid.B/2021/PN Bnt
Tanggal 23 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
EDI KUSBIYANTORO, S.H
Terdakwa:
DJARAU MATU ATIKALA, SE Bin DELMA ASBUDI Alm
16751
  • Penipuan sebagaimana dakwaan Alternatif Kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Tahun dan 11 (sebelas) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang untuk dana talangan
      setelah di BRI Cair Tanggal 07 Nopember 2018 sebesar Rp2.700.000.000,00 (dua milyar tujuh ratus juta rupiah);
    • 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang untuk dana talangan setelah di BRI Cair Tanggal 19 Nopember 2018 sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah);
    • 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang untuk dana talangan setelah di BRI Cair Tanggal 16 Januari 2019 sebesar Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah);
    • 1 (satu) lembar kwitansi penyerahan uang untuk dana
      talangan setelah di BRI Cair Tanggal 03 Februari 2019 sebesar Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah);

    Tetap terlampir dalam berkas perkara;

    6.

Register : 30-08-2021 — Putus : 16-11-2021 — Upload : 17-11-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 792/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 16 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
Dina K. Sitepu, SH.
Terdakwa:
Ni Putu Sri Rejeki
10934
  • Terdakwa mengatakan bahwa Terdakwa memiliki dan mengelolabisnis dana talangan SPBU. Kemudian Terdakwa menunjukkandokumen dokumen yang menurut Terdakwa merupakan rancanganproposal bisnis dana talangan SPBU kepada saksi Yuliani Hatono dansaksi Nyoman Ayu Librayanti, namun saksi Yuliani Hatono dan saksiNyoman Ayu Librayanti tidak melihat dan membaca rancanganproposal tersebut.
    Terdakwa juga mengatakan bahwa bisnis dana talangan SPBUtersebut diketahui dan saksi IDA AYU WIRATHI.
    namun pemilik SPBU yang bernama Ida Ayu Wirathi tidakmengetahui tentang bisnis dana talangan SPBU yang ditawarkanTerdakwa kepada saksi.
    Bahwa saksi percaya kepada Terdakwa mengenai bisnis tersebut darikatakata Terdakwa yang mengatakan bahwa bisnis dana talangan SPBUmenguntungkan dan mendapat keuntungan laba sebesar 4% serta karenasaksi melihat teman saksi yang bernama Yuliani Hatono sudah ikutbergabung pada bisnis dana talangan SPBU yang ditawarkan Terdakwa.
    Bahwa Terdakwa menjelaskan tentang dana talangan SPBU di ternpatTerdakwa bekerja kepada Ni Nyoman Ayu Librayanti dengan mendapatkankeuntungan sebesar 4% setiap bulannya dan jumlah dana yangdiserahkan, setelah Terdakwa menjelaskan perihal dana talangan SPBUtersebut kemudian Yuliani Hatono dan Ni Nyoman Ayu Librayanti tertarikdan ikut dalam bisnis dana talangan SPBU tersebut.
Putus : 15-12-2016 — Upload : 09-01-2017
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 289/Pid.B/2016/PN Bjn
Tanggal 15 Desember 2016 — SYAIFUL ANWAR, S.Si Bin MAHFUD AFFANDI;
425
  • ., Rp.20.000.000,00 dan Rp. 10.000.000,00 Tertanggal 26 Juni 2016;- 1 lembar slip pemindahan data antar rekening BCA senilai 138.000.000,00 berita dana talangan mobil grand livina tahun 2013 warna putih No Pol N -743-NQ dengan Pengirim RIA AGUSTINA No Rek 0790341996 ke rekening tujuan No. 3300671062 nama penerima Syaiful Anwar tertanggal 03 Juli 2015;- 1 lembar surat penyataan yang menyatakan bahwa Syaiful Anwar akan menyelesaikan tanggungan senilai Rp.125.000.000,- pada tanggal 31 Oktober 2015
    Bahwa jumlah keseluruhan uang atau dana talangan yang saksi korban RIAAGUSTINA transfer/ kirim kepada terdakwa sebesar Rp. 228.000.000, (duaratus dua puluh delapan juta rupiah ) dan terdakwa mengembalikan kepadasaksi korban RIA AGUSTINA dana talangan sebesar Rp 22.000.000,00(duapuluh dua juta rupiah), setelah sebelumnya saksi korban RIA AGUSTINAmengirimkan dana talangan kepada terdakwa sebesar Rp 70.000.000,00(tujun puluh juta rupiah) ; Bahwa terdakwa tidak menggunakan uang dana talangan milik saksi
    rupiah) untukdana talangan kendaraan Panther model lama, yang kedua sekira 1bulan kemudian Terdakwa meminta lagi dana talangan kepada saksi RIAAGUSTINA sebesar Rp. 70.000.000,00 (tujun puluh juta rupiah)digunakan untuk dana talangan kendaraan Panther LV, kemudian ketigaTerdakwa meminta lagi dana talangan kepada saksi RIA AGUSTINAsebesar Rp. 138.000.000,00 (seratus tiga puluh delapan juta rupiah)dengan maksud untuk dipergunakan sebagai dana talangan untuk ToyotaInova sehingga total dana talangan
    MNC Finance Cabang Bojonegoro, selanjutnya Terdakwa kembalimenghubungi korban meminta dana talangan pada tanggal 26 Juni 2015sebesar Rp. 70.000.000,00 (tujun puluh juta rupiah) yang akandipergunakan untuk dana talangan dalam kredit pembiayaan mobil pantherLV kepada PT.
    MNC Finance Cabang Bojonegoro, dana talangan tersebutdikirimkan secara bertahap tidak sekaligus, kemudian untuk ketiga kalinyaTerdakwa kembali meminta dana talangan kepada saksi RIA AGUSTINAuntuk pembiayan kredit mobil Toyotoa Inova kepada PT.
    MNC Finance CabangBojonegoro sudah cair maka saksi RIA AGUSTINA akan mendapatkankeuntungan dari dana talangan tersebut sebesar 10% ;Menimbang, bahwa kerja sama dana talangan tersebut dilakukandengan cara : Terdakwaterlebih dahulu menghubungi saksi RIA AGUSTINAdengan mengatakan hendak membutuhkan dana talangan untuk pembiayaankredit mobil yang diajukan oleh Terdakwa selaku marketing PT.
Register : 22-09-2014 — Putus : 28-10-2015 — Upload : 23-03-2016
Putusan PA BLITAR Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BL
Tanggal 28 Oktober 2015 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT I-II
20473
  • XXXXX , yang telah dinezegelnd (P.439);Fotokopi Surat Informasi Pelunasan Talangan Haji, Nomor XXXXXtanggal 26 Agustus 2014 a.n. XXXXX , yang telah dinezegelnd (P.440);Fotokopi Surat Informasi Pelunasan Talangan Haji, Nomor XXXXXtanggal 26 Agustus 2014 a.n. XXXXX , yang telah dinezegelnd (P.441) ;Fotokopi Surat Informasi Pelunasan Talangan Haji, Nomor XXXXXtanggal 19 Maret 2014 a.n.
    XXXXX , yang telah dinezegelnd(P.445);Fotokopi Surat Informasi Pelunasan Talangan Haji, Nomor XXXXXtanggal 26 Agustus 2014 a.n. XXXXX , yang telah dinezegelnd (P.446);Fotokopi Surat Informasi Pelunasan Talangan Haji, Nomor XXXXXtanggal 19 Maret 2014 a.n. XXXXX , yang telah dinezegelnd (P.447);Fotokopi Surat Informasi Pelunasan Talangan Haji, Nomor XXXXXtanggal 26 Agustus 2014 a.n.
    XXXXXX, telah dinezegelnd (T.1T.2 Program Talangan Haji Tanpa Jaminan dana.n. XXXXXX, telah dinezegelnd (T.1T.2 Program Talangan Haji Tanpa Jaminan dana.n. XXXXX , telah dinezegelnd (T.1T.2 Program Talangan Haji Tanpa Jaminan dana.n. XXXXX , telah dinezegelnd (T.1T.2 Program Talangan Haji Tanpa Jaminan dana.n. XXXXXX, telah dinezegelnd (T.1T.2 Program Talangan Haji Tanpa Jaminan dana.n. XXXXXX, telah dinezegelnd (T.1T.2 Program Talangan Haji Tanpa Jaminan dana.n.
    XXXXXX, telah dinezegelnd (T.1T.2 Program Talangan Haji Tanpa Jaminan dana.n. XXXXX , telah dinezegelnd (T.1T.2 Program Talangan Haji Tanpa Jaminan dana.n. XXXXXX, telah dinezegelnd (T.1T.2 Program Talangan Haji Tanpa Jaminan dana.n. XXXXXX, telah dinezegelnd (T.1T.2 Hal. 55 dari 71 hal. Putusan Nomor 3333/Pdt.G/2014/PA.BLFotokopi Catatan Keuangan Program Talangan Haji Tanpa Jaminan danTanpa Bunga CV XXXXXX, a.n.
    Apabila Calon Jamaah Haji melakukan pendaftaran haji menggunakandana talangan dari pihak pertama maka pihak pertama akan menyimpan BPIHhingga fasilitas talangan haji lunas", sedangkan dari alat bukti yang diajukanoleh Penggugat tidak ada satupun yang mampu membuktikan bahwa ParaJamaah melakukan pendaftaran sebagai Calon Jamaah Haji tidakmenggunakan dana talangan dari Tergugat atau Calon Jamaah Haji yangmenggunakan dana talangan dari Tergugat telah membayar lunas, MajelisHakim juga beRpendapat apabila
Register : 04-02-2014 — Putus : 26-03-2014 — Upload : 28-03-2014
Putusan PN KLATEN Nomor 16/Pid.B/2014/PN.Kln
Tanggal 26 Maret 2014 — SURATMAN Bin IMAN MIYOSO
5512
  • WALUYO mendapat undangan di GedungSyirot atau Gedung Dakwah Muhammadiyah Klaten dan saat itu diberipenjelasan oleh Bank Syariah Mandiri tentang dana talangan dimana padaintinya, saksi harus membayar dana talangan kepada pihak BSM sebesar Rp.22.500.000, (Dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) begitu juga temanteman yang lainnya yang jumlahnya berbedabeda, padahal saksi dan beberapaorang teman saksi tidak pernah mengajukan dana talangan ;Bahwa Oleh karena saksi merasa tidak pernah mengajukan dana
    talangan,sehingga saksi merasakan ada penyimpangan dari pihak Asy Syifa tersebut,kemudian saksi dengan Bapak SUGIMAN, Ibu TRISNANINGSIH dan BapakG.
    di BSM, namunsaksi mendapat tagihan dari BSM, dan setelah mendapat tagihan dari BSMsaksi langsung keluar dari Asy Syifa, lalu saksi tanyakan ke BSM ternyatasaksi termasuk salah satu dari 107 korban dana talangan tersebut, lalu BSMmenunjukkan buktibukti yang berhubungan dengan dana talangan saksi,ternyata di bukti tersebut tanda tangan saksi dipalsukan ; Bahwa benar buktibukti yang berhubungan dengan dana talangan saksi yangditunjukan Majelis Hakim ini, bukan tandatangan saksi, melainkan dipalsukandan
    AsySyifa sebesar Rp. 160.000, (Seratus enam puluh ribu rupiah) Rp. 150.000,(Seratus lima puluh ribu rupiah) untuk tabungan haji, dan yang Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah) untuk asuransi, namun saksi tidak menanyakan untukasuransi apa ;Bahwa setelah diberi tahu oleh BSM tentang dana talangan tersebut, saksi dantemanteman termasuk Saksi korban terkejut, karena tidak pernah merasapunya pinjaman dana talangan di BSM ;Bahwa sepengetahuan saksi yang menjadi korban dana talangan lebih dari 100orang ;Bahwa
    mengenai danatalangan haji, Para jamaah intinya hanya mengatakan, bahwa mereka merasatidak pernah mengajukan dana talangan haji dan juga tidak pernah menandatangani suratsurat permohonan dana talangan haji yang diajukan ke BSMtersebut ;Bahwa sebenarnya proses pengajuan/pinjaman dana talangan haji di BSMadalah Nasabah menanda tangani dokumen yang dilengkapi dengan syaratsyarat antara lain Foto kopi KK, KTP, Surat Nikah dan lainnya, lalu olehbagian merketing di proses, setelah disetujui oleh pimpinan
Register : 09-12-2011 — Putus : 10-01-2013 — Upload : 30-03-2016
Putusan PN BEKASI Nomor No. 461/PDT.G/2011/PN.BKS.
Tanggal 10 Januari 2013 — PT. TELEKOMUNIKASI INDONESIA (Persero) Tbk sebagai Penggugat Melawan 1. BADAN PENGURUS PUSAT ASOS1AS1 PENGUASAHA W@RTELKOM INDONESIA (BPP APWI) sebagai Tergugat I 2. SRIJANTO TJOKROSUDARMO sebagai Tergugat II 3. lr.BAMBANG IRIANTO sebagai Tergugat III
19667
  • Bahwa guna melengkapi permohonannya untuk mendapatkan Dana Talangan dariPENGGUGAT sebagaimana dimaksud di atas, TERGUGAT I yang dilakukan oleh TERGUGATII dan TERGUGAT III menyampaikan surat nomor: 064/BPP APWI/IX/2010 tanggal 23September 2010, perihal: Permohonan Dana Talangan Airtime Wartel, yang ditujukan kepadaBapak Rinaldi Firmansyah Direktur Utama PENGGUGAT dan kepada Bapak I Nyoman G.Wiryadinata Direktur PENGGUGAT (Bukti P: 3).
    Dalam surat dimaksud, TERGUGAT I yangdilakukan oleh TERGUGAT II dan TERGUGAT II kembah mengajukan permohonan pinjamanDana Talangan Airtime Wartel sebesar Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta Rupiah)kepada PENGGUGAT dan mohon agar Dana Talangan sebesar Rp.1.500.000.000,(satu miliarlima ratus juta Rupiah) tersebut ditransfer ke rekening No. 129.000.537.2954 di Bank MandiriCitra Gran, Cibubur a/n. APWI.1.4.
    Bahwa penerimaan Dana Talangan dilnisiasi dan dflakukan oleh TERGUGAT II danTERGUGAT UI. Dengan demikian perbuatan penandatanganan Surat Periiyataan yangditindakianjuti dengan penerimaan dan penggunaan Dan Talangan tersebut merupakan tanggungjawab PARA TERGUGAT.U.2.
    Bahwa berdasarkan surat Perrnohonan Dana Talangan AirTime Wartel sebesar Rp.1.500.000.000, ( Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah ), Bukan untuk kepentingan PRIBADITERGUGAT sesuai dengan surat No. 048/ BPP APWINIIII2010 telahdibuktikan dengan diadakanya RAKORNAS APWI 2010 di Hotel Kartika Chandra Jakarta,tanggal 23 Agustus 2010. ( Bukti T.6; T.7 dan T.8).5. Bahwa terkait dengan dana talangan dipermasalahkan oleh PT. TELKOM, Tbk.
    Cp10811 tanggal 2 Agustus 2011 perihal:Penagihan Kedua Pembayaran Dana Talangan,diberi tanda P14.15. Foto copy Surat Ref.No.819/RBPTELI.Corp.Cp/I011 tanggal 17 Oktober 2011 perihalpenagihan ketiga pembayaran Dana Talangan Dan Peringatan Terakhir ,diben tanda P15.Bukti surat tersebut diatas berupa foto copy telah diberi meterai secukupnya dan telah dicocokansesuai dengan aslinya kecuali P3,P4, P7.
Register : 01-07-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 24-08-2020
Putusan PT SEMARANG Nomor 289/PID/2020/PT SMG
Tanggal 11 Agustus 2020 — Pembanding/Terdakwa I : ERLIE SUSILOWATI Binti KISWORO JOYOSANTOSO Diwakili Oleh : ERLIE SUSILOWATI Binti KISWORO JOYOSANTOSO
Pembanding/Terdakwa : SUWARDI ARYANTO Als EDO Bin SUGIYAT
Pembanding/Terdakwa : DEASY FAIZATI Binti ANWAR SANUSI Diwakili Oleh : DEASY FAIZATI Binti ANWAR SANUSI
Terbanding/Penuntut Umum : PANJI SUDRAJAT,SH
15054
  • IllDeasy Faizati menyampaikan Ya .. di Bank Paninpencairannya besarbesar nanti kalau butuh talangan mintabantuan. Kemudian Sdr.
    Arbaini Yusuf menyampaikan bataswaktu pengembalian dana talangan satu minggu dari danadisetorkan atau maksimal dua minggu dengan tambah fee.Pada saat pertemuan tersebut disampaikan oleh terdakwa III DeasyFaizati Bank Panin Dubai Syariahbutuh dana talangan untuk takeover kredit nasabah, untuk tehnispelaksanaannyanantipak Arbaini(Kepala Regional Kredit) sebagai pelaksana dana talangan. saksi GoEdy Gunawan menanyakan apakah betul Bank Panin Dubai Syariahsering ada Pencairan ?
    dijawab oleh terdakwa IllDeasy Faizati menyampaikan Ya... di Bank Paninpencairannya besarbesar nanti kalau butuh talangan mintabantuan. Kemudian Sdr.
    Arbaini Yusuf kemudian terdakwa memberitahukankepada saksi korban Cik ini ada talangan buat PT. Lentera, itu dulunasabahku (alivia) kembali tepat waktu dan tidak ada masalah Ciktolong pinjam dana talangan buat nasabahku Lentera sekitar 1 Milyar,sambil menunjukan SPPK (surat Persetujuan Pencairan Kredit) dariBPR MAA. Terdakwa juga memberitahukan kepada Go EdyGunawan /Sdri.
    Bahwa pinjam meminjam dana talangan antara pelapor Dewi Gunawan dengan ErliSusilowati (Terdakwa 1!)
Register : 27-05-2020 — Putus : 04-08-2020 — Upload : 06-11-2020
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 78/Pid.B/2020/PN Sdw
Tanggal 4 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
ANGGA WARDANA, S.H.
Terdakwa:
BARNABAS DENG anak dari INUQ
9438
  • dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar kwitansi scanner yang sudah diregistrasi berisi telah diterima dari KSU Sawit Mitra Bongan Jempang, uang sejumlah Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) untuk pembayaran dana talangan
      Kutai Barat yang berhak menerima dana talangan tahap 2 (dua)dari perusahaan perkebunan sawit PT.
      Teguh Swakarsa Sejahteramenyerahkan uang dana talangan untuk petani plasma Kampung MuaraSiram Kec. Bongan Kab. Kutai Barat sebanyak 2 (dua) kali diantaranyapertama pada hari Kamis tanggal 10 Januari tahun 2013 di hotel GrandJamrud telah dilakukan penyerahan dana talangan kepada koperasisawit mitra bongan jempang dari PT. TSS untuk di bagikan kepada calonpetani plasma Kamp. Muara Siram PT.
      uang dana talangan tahap ke2 untuk petaniplasma Kampung Muara Siram Kec.
      Yeremia Riukdan yang menerima uang tersebut ketua Koperasi Sempekat TakaqMitra Sawit yaitu Terdakwa Barnabas Deng Anak dari Inuq danberdasarkan berita acara penyerahan dana talangan tahap ke2 sebesarRp. 500.000.000, (lima ratus juta rupiah) untuk Kampung Muara SiramPT. Teguh Swakarsa Sejahtera dan di saksikan daftar hadir rapatpenyerahan dana talangan ke2 untuk Kamp.
Putus : 15-06-2011 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN MANOKWARI Nomor 77/PID.B/2011/PN.MKW
Tanggal 15 Juni 2011 —
2210
  • Rekening: 1500004595359 atas nama Maxi Senewe dan mengatakan kepadasaksi korban agar menyiapkan dana untuk membantu proses pencairan dana talangan untukmendanai saksi Moses Kawabdalam pemilihan Kepala daerah Kabupaten Teluk Bintuniperiode 20102015 dimana dana talangan tersebut sedang diurus Terdakwa di Bank BNIJakarta yang Terdakwa katankan berjumlah sekitar Rp. 10.000.000.000, (sepuluh milyarrupiah) dan apabila dana talangan tersebut cair maka saksi korban dijanjikan akanmendapatkan bunga sekitar
    di Bank BNI Jakarta untuk membantu Moses Kawab dalammengikuti Pemilukada di Teluk Bintuni untuk periode 20102015 jadi jangan kuatirnanti uang akan dikembalikan dengan bunga setelah dana talangan dicairkan.
    di Bank BNI Jakarta untukmembantu Moses Kawab dalam mengikuti Pemilukada di Teluk Bintuni untukperiode 20102015 jadi jangan kuatir nanti uang akan dikembalikan dengan bunga setelah dana talangan dicairkan.
    di Bank BNI Jakarta untukmembantu Moses Kawab dalam mengikuti Pemilukada di Teluk Bintuni untukperiode 20102015 jadi jangan kuatir nanti uang akan dikembalikan dengan bunga15setelah dana talangan dicairkan.