Ditemukan 1109 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2012 — Putus : 27-11-2012 — Upload : 14-12-2012
Putusan PN BARABAI Nomor 239/PID.SUS/2012/PN.BRB
Tanggal 27 Nopember 2012 — - ARIFIN MAWARDI Alias IPIN GORILA Bin TUHALUI
16474
  • - ARIFIN MAWARDI Alias IPIN GORILA Bin TUHALUI
    ., tanggal 18 Oktober 2012 tentang penunjukan MajelisHakim untuk Memeriksa dan Mengadili Perkara tersebut.Telah membaca dan mempelajari berkas perkara.Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa dipersidangan.Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan Penuntut Umum.Telah mendengar Tuntutan Penuntut Umum tertanggal 20 November2012, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa ARIFIN MAWARDI aliasIPIN GORILA bin TUHALUI secara sah danmeyakinkan, bersalah melakukan tindak
    pidanaTanpa Hak dan Melawan Hukum Memiliki atauMenguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanamanyang Dilakukan dengan Permufakatan Jahat yangdiatur dan diancam pidana pasal 112 Ayat (1) jopasal 132 Ayat (1) Undangundang RepublikIndonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika, sebagaimana tersebut dalam Dakwaankedua Penuntut Umum ; Hal 2 dari 22 halaman, No. 239/Pid.Sus/2012/PN.Brb.2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ARIFINMAWARDI alias IPIN GORILA bin TUHALUIdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahundikurangi
    Terdakwa sebesar Rp 2.000,00 (dua ribuTelah pula mendengar pembelaan dari Terdakwa yang berupa permohonankepada Majelis Hakim yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman karenaTerdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatantersebut.Hal 3 dari 22 halaman, No. 239/Pid.Sus/2012/PN.Brb.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan atas dakwaanPenuntut Umum tertanggal 16 Oktober 2012, yang berbunyi adalah sebagaiberikut:KESATU :wonnn Bahwa Terdakwa ARIFIN MAWARDI alias IPIN GORILA
    Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal114 ayat (1) ) jo. pasal 132 ayat (1) Undang undang Republik Indonesia Nomor35 Tahun 2009 tentang Narkotika.wonnnn Bahwa Terdakwa ARIFIN MAWARDI alias IPIN GORILA binTUHALUI bersekongkol atau bersepakat dengan Saksi ALIANSYAH aliasUNDUT bin ASMAIL (diperiksa dalam perkara terpisah/split) pada hari Rabutanggal 08 Agustus 2012 sekira pukul 10.00 WITA, setidaknya pada suatu waktudalam bulan Agustus tahun 2012, bertempat di Desa Rantau
    karena masih dipergunakan dalam perkara Terdakwa an.Aliansyah alias Undut Bin Asmail.Hal 23 dari 22 halaman, No. 239/Pid.Sus/2012/PN.Brb.Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa terbukti bersalah maka biayaperkara dibebankan kepada terdakwa yang besarnya sebagaimana amar putusanini.Mengingat ketentuan pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) Undangundang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika danperaturan lain bersangkutan ;MENGADILI:Menyatakan Terdakwa ARIFIN MAWARDI Alias IPIN GORILA
Register : 28-02-2017 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN TARAKAN Nomor 71/Pid.B/2017/PN. Tar.
Tanggal 11 April 2017 — -Acok Als Acok Gorila Als Acok Acing Bin Sommeng
464
  • Menyatakan Terdakwa Acok Als Acok Gorila Als Acok Acing Bin Sommeng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 9 (Sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    -Acok Als Acok Gorila Als Acok Acing Bin Sommeng
    Tar.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tarakan yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Acok Als Acok Gorila Als Acok AcingBin Sommeng;Tempat lahir : Bone;Umur / tgl. lahir : 40 Tahun / Tahun 1976;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Tambak Mangkudulis Besar, Kabupaten Bulungan;Agama : Islam;Pekerjaan : Penjaga Tambak;Terdakwa
    Menyatakan terdakwa Acok Als Acok Gorila Als Acok Acing BinSommeng terbukti melakukan tindak pidana pencurian denganpemberatan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 363 Ayat (1)ke 4 KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Acok Als Acok Gorila Als AcokAcing Bin Sommeng dengan pidana penjara selama 2 ( dua) tahun dan 6(enam ) bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah supaya tetap ditahan.3.
    mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya ,mohon keringanan hukuman dengan alasan bahwa karena Terdakwa menyesaldan berjanji tidak akan mengulangi lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yaitu tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yaitu tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa Acok Als Acok Gorila
    8 dari 14 Putusan Nomor 71/Pid.B/201 7/PN.Tar.Menimbang, bahwa demikian pula terdakwa Acok Als Acok Gorila AlsAcok Acing Bin Sommeng pada saat memberikan keterangan sendiridipersidangan tidak dapat menghindari penempatan dirinya sebagai barangsiapa, bahkan terdakwa telah mengakui dirinya sebagai pelaku perbuatanpidana.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut, maka dapatlah dikatakanbahwa unsur barang siapa dalam hal ini telah terpenuhi dan terbukti secarasah menurut hukum.Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa Acok Als Acok Gorila Als Acok Acing BinSommeng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 9 (Sembilan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 17-01-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 05-04-2024
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 15/Pid.B/2024/PN Tjb
Tanggal 26 Maret 2024 — Penuntut Umum:
NURUL AYU REZEKI, SH
Terdakwa:
HERI SIREGAR Alias GORILA
239
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa HERI SIREGAR ALIAS GORILA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primer;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    NURUL AYU REZEKI, SH
    Terdakwa:
    HERI SIREGAR Alias GORILA
Register : 15-08-2022 — Putus : 11-10-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1403/Pid.B/2022/PN Lbp
Tanggal 11 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
YUDI SYAHPUTRA,SH
Terdakwa:
FRANS OCTO BUTAR BUTAR ALS GORILA
5710
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Frans Octo Butabutar als Gorila telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.
    Penuntut Umum:
    YUDI SYAHPUTRA,SH
    Terdakwa:
    FRANS OCTO BUTAR BUTAR ALS GORILA
Register : 25-09-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN CIAMIS Nomor 267/Pid.Sus/2018/PN Cms
Tanggal 6 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
IKHSAN NASRULLOH,SH
Terdakwa:
REFKY PRANATA BIN UJANG SYARIPUDIN
15539
  • Narkotika jenis tembakau gorila tersebutsebanyak 15 (lima belas) linting dengan cara terdakwa REFKI PRANTAmembakar tembakau gorila tersebut lalu menghisapnya sampai habisbersamasama dengan saksi IRVAN MAULANA YUSUF dan saksi ACEPJAMALUDIN.
    IRVAN MAULANA YUSUFmembeli Narkotika berupa tembakau gorila tersebut uuntukdipergunakan bersamasama;Bahwa Narkotika golongan jenis tembakau gorila tersebut di beli darisaudara MADITYA DENA (DPO) sebanyak 5 (lima) gram dengan hargaRp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) dengan cara pada hari kamistanggal 17 Mei 2018 sekira jam 15.00 WIB saudara MADITYA DENA(DPO) menawarkan tembakau gorila lalu saksi, sdr. REFKI PRANATAdan sdr.
    REFKI PRANATA menyerahkan uangsebesar Rp. 500.000, kepada saudara MADITYA DENA (DPO), lalusaudara MADITYA DENA (DPO) langsung pergi dan kembali lagisekitar jam 15.00 WIB dengan membawa tembakau gorila sebanyak 5gram yang dimasukkan dalam plastik rokok lalu oleh saudaraMADITYA DENA (DPO) tembakau gorila tersebut ditumpahkan kedalammangkok dan saudara MADIYTA DENA (DPO) memberikan kertaswarna putih untuk melinting tembakau gorila tersebut. Dan dari 5 gramtembakau gorila tersebut selanjutnya sdr.
    IRVAN MAULANAYUSUF membeli Narkotika berupa tembakau gorila tersebut uuntukdipergunakan bersamasama;Bahwa Narkotika golongan jenis tembakau gorila tersebut di beli darisaudara MADITYA DENA (DPO) sebanyak 5 (lima) gram dengan hargaRp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) dengan cara pada hari kamistanggal 17 Mei 2018 sekira jam 15.00 WIB saudara MADITYA DENA(DPO) menawarkan tembakau gorila lalu sdr. ACEP JAMALUDIN,terdakwa dan sdr.
    Gorila.
Register : 21-02-2019 — Putus : 25-04-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 210/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 25 April 2019 — Penuntut Umum:
Ni Luh Oka Ariani Adikarini, SH.,MH
Terdakwa:
Stephen Janitra Wagiran
7550
  • .800.000.000,- (Delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) plastik bening bekas bungkus rokok berisi daun kering narkotika jenis tembakau gorila
    • 1 (satu) plastik klip warna hitam berisi daun kering narkotika jenis tembakau gorila dengan berat 3,88 gram brutto atau 2,11 gram netto.
    • 1 (satu) unit handphone merek MI warna hitam.

    3

    • 1 (satu) jaket warna hijau.

    Dirampas untuk dimusnahkan

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);

    , 1 (Satu) plastik klip warnaHalaman 3 dari 33 Putusan Nomor 210/Pid.Sus/2019/PN Dpshitam berisi daun kering narkotika jenis tembakau gorila, 1 (satu) unithandphone merek MI warna hitam, 1 (Satu) jaket warna hijau; Bahwa barang bukti berupa 1 (Satu) plastik bening bekas bungkus rokokberisi daun kering narkotika jenis tembakau gorila dan 1 (satu) plastik klipwarna hitam berisi daun kering narkotika jenis tembakau gorila ditemukandisaku dalam jaket warna hijau yang dikenakan oleh terdakwa, sementarahandphone
    ijin dari pihak berwenang atasmenyimpan, menguasai atau membawa barang bukti berupa 1 (satu)plastik bening bekas bungkus rokok berisi daun kering narkotika jenistembakau gorila dan 1 (Satu) plastik klip warna hitam berisi daun keringnarkotika jenis tembakau gorila tersebut.
    satu) plastik klip warna hitam berisi daun keringnarkotika jenis tembakau gorila dengan berat 3,88 gram brutto atau 2,11gram netto.
    Bahwa tujuan terdakwa memiliki, menyimpan, menguasai ataumembawa 1 (satu) plastik bening bekas bungkus rokok berisi daun keringnarkotika jenis tembakau gorila, 1 (Satu) plastik klip warna hitam berisi daunkering narkotika jenis tembakau gorila adalah untuk digunakan/konsumsisendiri.
    Apabila tidak menggunakan/konsumsinarkotika jenis tembakau sintetis (gorila) terdakwa tidak merasa apaapa. Bahwa terdakwa mengetahui bahwa memiliki, menyimpan, menguasaiatau menyediakan Narkotika jenis tembakau gorila dilarang oleh hukum atauundangundang, dan tersangka tidak memiliki ijin untuk memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika jenis tembakau gorila tersebut.
Register : 04-08-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 13-09-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 331/Pid.Sus/2020/PN Bgl
Tanggal 10 September 2020 — Penuntut Umum:
WENHARNOL SH MH
Terdakwa:
RUDIYANSYAH Bin NANA SUHAYA
4927
  • melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dilakukan secara bersama-sama;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Rehabilitasi Rawat Jalan di RSJKO Soeprapto selama 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) linting narkotika jenis tembakau gorila
      kuning diatasbadan jalan; Bahwa kemudian dilakukan interogasi dan terhadap 1 (satu)linting tembakau gorila tersebut adalah milik terdakwa yang dibuangsesaat hendak dilakukan penangkapan; Bahwa terdakwa mendapatkan tembakau gorila tersebut darianak M.Fajar Siregar Bin Mulyadi Siregar dengan caramenyerahkan uang sebesar Rp.50.000.
      didalamtimah rokok warna kuning; Bahwa narkotika jenis tembakau gorila yang ditemukan padaterdakwa didapatkan dari anak saksi pada hari sabtu tanggal 22Februari 2020 saat datang kerumah terdakwa kemudian terdakwamenanyakan lokak tembakau gorila sambil menyerahkan uangsebesar Rp.50.000.
      (lima puluhribu rupiah) selanjutnya anak M.Fajar Siregar Bin Mulyadi Siregarmeminjam sepeda motor Mozad untuk mengambil tembakau gorila,tidak lama kemudian anak M.Fajar Siregar Bin Mulyadi Siregarkembali kerumah terdakwa dengan membawa 2 (dua) lintingtembakau gorila yang dibungkus kertas timah rokok warna kuning; Bahwa setelan terdakwa mendapatkan 2 (dua) lintingtembakau gorila tersebut lalu menunjukkannya kepada DenoAnthoni dan Sandi Syaputra selanjutnya terdakwa bersamasamadengan Deno Anthoni,
      (lima puluh ribu rupiah) ataskesepakatan terdakwa bersama Deno Anthoni dan Sandi Syaputradigunakan untuk membeli tembakau gorila sedangkan sisanyadiserahkan kepada Deno Anthoni dan Sandi Syaputra; Bahwa selanjutnya anak M.Fajar Siregar Bin Mulyadi Siregarmeminjam sepeda motor Mozad untuk mengambil tembakau gorila,tidak lama kemudian anak M.Fajar Siregar Bin Mulyadi Siregarkembali kerumah terdakwa dengan membawa 2 (dua) lintingtembakau gorila yang dibungkus kertas timah rokok warna kuning; Bahwa setelan
      terdakwa mendapatkan 2 (dua) lintingtembakau gorila tersebut lalu menunjukkannya kepada DenoAnthoni dan Sandi Syaputra selanjutnya terdakwa bersamasamadengan Deno Anthoni, Sandi Syaputra, Redan Widodo dan M.FajarSiregar pergi ke depan halte SMKN 3 Sawah Lebar untukmenggunakan 2 (dua) linting tembakau gorila tersebut; Bahwa tembakau gorila telah digunakan oleh saksi bersamasama dengan Sandi Syaputra dan Deno Anthoni depan halte SMKNHalaman 12 dari 22 halamanPutusan Nomor 331/Pid.Sus/2020/PN Bgl3
Register : 30-07-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN SLEMAN Nomor 346/Pid.Sus/2020/PN Smn
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
YUNIK WIDAYATMI P SH
Terdakwa:
AHMAD UMAR SAIFULAH Als IPUL
13638
  • li>
  • 1 (satu) buah paket yang berisi 3 (tiga) kardus warna coklat yang didalamnya berisi 8 (delapan) plastik klip tembakau sintetis dengan berat keseluruhan kurang lebih 1.010 ( seribu sepuluh sepuluh gram). ( Disisihkan 16 gram sisa barang bukti 994 gram dimusnahkan)
  • Dimusnahkan;

    1. 1 (satu) buah paket yang didalamnya terdapat amplop warna coklat yang berisi:
      1. 1 (satu) plastikklip warna gold yang diduga berisi tembakau gorila
  • 1 (satu) plastik klip yang diduga berisi tembakau gorila dengan berat + 1,5 gram beserta plastiknya.
  • 2 (dua) buah busa.
  • 1 (satu) buah HP Samsung A 5 warna abu-abu berikut sim card 0859144924199
  • 1 (satu) buah alas gelas yang berisi 6 puntung rokok yang diduga tembakau gorila dengan berat + 0,5 gram.
  • 1 buah kertas papers merk radja mas.
    gorilamaster; Bahwa jadi dengan tambahan yang terakhir totalnya kurang lebih ada 9 kgtembakau gorila; Bahwa tembakau gorila Terdakwa ini sama dengan tembakau gorila yanglainnya dan pada saat saksi menangkap Sdr.
    saksi mengambilnya; Bahwa saksi membeli tembakau gorila sebanyak 1 (Satu) paket berisi 2 (dua)plastik dengam berat sekitar 7 gram; Bahwa beli tembakau gorila yang pertama sudah saksi pakai; Bahwa saksi memesan tembakau gorila melalui akun KOPITOPSMGtersebut menggunakan Handphone Samsung A5 warna abu abu; Bahwa benar barang bukti yang diperlinatkan di persidangan ini 1 (Satu) buahpaket didalamnya terdapat amplop warna coklat yang berisi : 1 (Satu) plastik klipwarna gold berisi tembakau gorila berat
    sintetis (gorila) dengan tembakau biasa dari Temanggung; Bahwa tidak sama, tembakau gorila yang campuran kuwalitasnya tidaksekuat masternya dan yang Terdakwa jual itu tembakau gorila yang campuran; Bahwa Terdakwa campur 1 berbanding 3 itu karena Terdakwa tidak maujualan master tembakau sintetis (gorila) lagi maka Terdakwa campur biar efeknyatidak begitu keras; Bahwa Terdakwa memakainya yang masternya, tetapi kalau memakai yangmasternya takut kecanduan maka Terdakwa campur dengan tembakau biasa;
    disamarkanmenjadi penjualan produk kopi luwak dilakukan Terdakwa melalui Toko Online yakniTokopedia dengan akun Kopitopsmg yang kemudian berubah menjadi Mr O Coffeeyang terdaftar atas nama Terdakwa;Bahwa melalui tokopedia terdakwa memasarkan 2 jenis / macam produkkepada khalayak umum, yakni tembakau sintetis/gorila dan liquid vape sintetis/gorila;Menimbang, bahwa untuk tembakau gorila, Terdakwa telah menyediakanNarkotika Golongan bukan tanaman jenis tembakau gorila sejak tahun 2018 denganjumlah
Register : 07-07-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 598/Pid.Sus/2020/PN Bdg
Tanggal 29 September 2020 — Penuntut Umum:
Lucky Afgani,SH
Terdakwa:
RIZKI Bin EDI SAEFUDIN
438
  • kelamaan terdakwaditawari mau ga menjadi kurir dan terdakwa bilang mau karena terdakwabisa menggunakan tembakau gorila secara gratis setelah itu terdakwadikirim tembakau gorila pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2020 sekirajam 15.00 Wib dikirim ketempat kos terdakwa dikosan kuning JalanSukamanah Ill Rt. 06/13 Kel.
    ;Bahwa Terdakwa menjadi kurir tembakau gorila tersebut baru 1 ( satu) kalidan tembakau gorilanya belum terdakwa sempat edarkan.
    Jnt setelah lama kelamaan terdakwaditawari mau ga menjadi kurir dan terdakwa bilang mau karena terdakwabisa menggunakan tembakau gorila secara gratis setelah itu terdakwadikirim tembakau gorila pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2020 sekirajam 15.00 Wib dikirim ketempat kos saya di kosan kuning Jalan SukamanahIll Rt. 06/13 Kel.
    Jnt setelahlama kelamaan terdakwa ditawari mau ga menjadi kurir dan terdakwabilang mau karena terdakwa bisa menggunakan tembakau gorila secaragratis setelah itu terdakwa dikirim tembakau gorila pada hari Selasatanggal 25 Februari 2020 sekira jam 15.00 Wib dikirim ketempat kos sayadi kosan kuning Jalan Sukamanah Ill Rt. 06/13 Kel.
Register : 08-09-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 01-12-2020
Putusan PN MAGELANG Nomor 61/Pid.Sus/2020/PN Mgg
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
ROFIQ SUSILO, SH
Terdakwa:
BRAM SANTOSO Bin WARDIONO
17430
  • denda sejumlah Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bungkus kertas warna coklat berisi Narkotika jenis tembakau Gorila
      dengan caraberkomunikasi melaui chat akun Instagram BUDBUNNY.ID terdakwamendapat balasan chat akun Instagram BUDBUNNY.ID harga danjumlah tembakaunya, selanjutnya Terdakwa pemesanan tembakauTembakau Gorila kemudian terdakwa mendapatakan kiriman dari akunInstagram BUDBUNNY.ID nomer rekening Bank BCA dengan nomor2740194928 atas nama CINDY REZWITA ASTR rekening tersebutuntuk mengirim uang pembelian tembakau gorila tersebut selanjutnyaTerdakwa mengirimkan uang sebesar Rp 2.500.000, ( dua juta limaratus
      ribu rupiah ) dengan jumlah barang tembaku gorila 50 ( limapuluh ) gram setelah uang pembelian tembakau gorilla tersebut terkirim,terdakwa mengirim foto bukti transfer pembayaran tersebut selanjutnyaterdakwa mendapatkan balasan dari akun Instagram BUDBUNNY.IDberisi foto nomor resi pengiriman Expedisi Tiki kemudian 2 hariberikutnya tembakau gorila dikirim melaui Expedisi Tiki denganpenerima dan alamat atas nama Terdakwa selanjutnya pada hari Sabtutanggal 2 Mei 2020 sekitar pukul 15.30 WIB Terdakwa
      menjadi 30 (tiga puluh) paket, lalu 1 (Satu) paketdijual Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah); Bahwa keuntungan Terdakwa dari hasil menjual Narkotika jenistembakau sintetis atau tembakau gorila Rp 500.000,00 (lima ratusribu rupiah) setiap 50 gram; Bahwa Terdakwa menjual Narkotika jenis tembakau sintetis atautembakau gorila kepada BUDI Als BAWON, SUKAM dan RINO;Halaman 14 dari 38 Putusan Nomor 61/Pid.Sus/2020/PN MggBahwa cara Terdakwa menawarkan Narkotika jenis tembakausintetis atau tembakau gorila
      menjadi 30 (tiga puluh) paket, lalu 1 (Satu) paketdijual Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah); Bahwa keuntungan Terdakwa dari hasil menjual Narkotika jenistembakau sintetis atau tembakau gorila Rp 500.000,00 (lima ratusribu rupiah) setiap 50 gram; Bahwa Terdakwa menjual Narkotika jenis tembakau sintetis atautembakau gorila kepada BUDI Als BAWON, SUKAM dan RINO;Bahwa cara Terdakwa menawarkan Narkotika jenis tembakausintetis atau tembakau gorila tersebut melalui WhatShaap (WA)dengan katakata ini sudah
      melalui akun Instagram BADBUNNY.ID danakun Instagram BADINDIGO.ID, selanjutnya Terdakwa melakukanpemesanan tembakau Gorila kemudian terdakwa mendapatkan kirimandari akun Instagram BUDBUNNY.ID nomer rekening Bank BCA dengannomor 2740194928 atas nama CINDY REZWITAASTR rekening tersebutuntuk mengirim uang pembelian tembakau gorila tersebut selanjutnyaTerdakwa mengirimkan uang sebesar Rp 2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah) dengan jumlah barang tembaku gorila 50 (lima puluh) gramsetelah uang
Register : 24-08-2017 — Putus : 10-10-2017 — Upload : 31-10-2017
Putusan PN KOTABUMI Nomor 91 /Pid.Sus/2017/PN.Kbu.
Tanggal 10 Oktober 2017 — terdakwa I DEDE WAHYUDI dan terdakwa II OKI PUNDATO PUTRO Bin TRI PURWANTO
334
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) bungkus tembakau Gorila merk Ganesha ;- 1 (satu) linting tembakau Gorila ;- HP merk Samsung ;Dirampas untuk dimusnahkan ;- Uang tunai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) ;Dirampas untuk negara ;6. Membebankan Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus tembakau Gorila merk Ganesha ; 1 (satu) linting tembakau Gorila ; HP merk Samsung ;Dirampas untuk dimusnahkan ; Uang tunai Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah) ;Dirampas untuk negara ;4.
    (maksudnya tembakau gorila), ini ada orang yang mau beli. Lalu dijawab olehterdakwa DEDE WAHYUDI Bin MULYADI: ini ada 5 (lima) linting, kamu bawaaja semuanya. Kemudian terdakwa Il OKI PUNDATO PUTRO Bin pulangsetelah menerima 5 (lima) linting tembakau gorila dari terdakwa DEDEWAHYUDI Bin MULYADI untuk dijual. Dari 5 (lima) linting tembakau gorila yangditerima terdakwa Il OKI!
    Dari 5 (lima) linting tembakau gorila yangditerima terdakwa Il OKI PUNDATO PUTRO Bin TRI PURWANTO, telah terjualsebanyak 2 (dua) linting dan mendapat uang sebesar Rp.50.000, (lima puluhribu rupiah). Kemudian 2 (dua) linting tembakau gorila habis dikonsumsi olehterdakwa Il OKI PUNDATO PUTRO Bin TRI PURWANTO.
    (maksudnya tembakau gorila), ini ada orang yang mau beli. Lalu dijawab olehterdakwa DEDE WAHYUDI Bin MULYADI: ini ada 5 (lima) linting, kamu bawaaja semuanya. Kemudian terdakwa Il OKI PUNDATO PUTRO Bin pulangsetelah menerima 5 (lima) linting tembakau gorila dari terdakwa DEDEWAHYUDI Bin MULYADI untuk dijual. Dari 5 (lima) linting tembakau gorila yangditerima terdakwa Il OK!
    Bahwa, Terdakwa Il OKI PUNDATO PUTRO Bin TRI PURWANTOmengkonsumsi tembakau gorila merk Ganesha dengan cara sepertimenghisap rokok. Bahwa, Terdakwa ll. OKI PUNDATO PUTRO Bin TRI PURWANTO tidakmemiliki izin kKepemilikan tembakau gorila dari pihak yang berwenang. Bahwa, Terdakwa Il OKI PUNDATO PUTRO Bin TRI PURWANTOmerasakan seperti ingin tertawa, bahagia dan senang setelah mengkonsumsitembakau gorila. Bahwa, Terdakwa Il.
Putus : 17-10-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan PN PANDEGLANG Nomor Faris Rahman Bin Agus Sudarsono;
Tanggal 17 Oktober 2019 — FARIZ RAHMAN BIN AGUS SUDARSONO
8712
  • KOMENG untuk kebelakang rumah Terdakwa untuk menggunakan Tembakau Gorila, setelahTerdakwa dan KOMENG berada dibelakang rumah Terdakwa lalu Terdakwamengeluarkan Tembakau Gorila tersebut, kemudian Terdakwa bersamaKOMENG melinting Tembakau Gorila tersebut dengan menggunakan kertaspapir warna putih hingga Tembakau Gorilla tersebut menjadi rokok sebanyak 20batang, setelah itu Terdakwa dan KOMENG menghisap rokok yang berisikanTembakau Gorila tersebut sebagaimana orang merokok sampai habis hinggarokok
    Terdakwa dan KOMENG berada dibelakang rumah Terdakwalalu Terdakwa mengeluarkan Tembakau Gorila tersebut, kemudian Terdakwabersama KOMENG melinting Tembakau Gorila tersebut dengan menggunakankertas papir warna putih hingga Tembakau Gorilla tersebut menjadi rokoksebanyak 20 batang, setelah itu Terdakwa dan KOMENG menghisap rokokyang berisikan Tembakau Gorila tersebut sebagaimana orang merokok sampaihabis hingga rokok yang berisi Tembakau Gorila tinggal 10 batang laluTerdakwa mengambil 5 batang dan
    PdlSaudara Adit, dengan cara membelinya dari Saudara Adit, sehargaRp.150.000, (Sseratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa Terdakwa membeli tembakau gorila dengan cara patungan dengankomeng;Bahwa Terdakwa membeli narkotika jenis Gorila itu untuk dipergunakanbersama Saudara Komeng;Bahwa Terdakwa membeli tembakau Gorila pada hari Kamis tanggal 4 Juli2019, pada malam hari, di depan SMP Labuan;Bahwa Terdakwa sebelum membeli narkotika jenis gorila tersebut, sudahjanjian melalui telepon kemudian Terdakwa datang
    dari Saudara Adit, sehargaRp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa Terdakwa membeli tembakau gorila dengan cara patungan dengankomeng;Bahwa Terdakwa membeli narkotika jenis Gorila itu untuk dipergunakanbersama Saudara Komeng;Bahwa Terdakwa membeli tembakau Gorila pada hari Kamis tanggal 4 JuliHalaman 16 dari 25 Putusan Nomor 158/Pid.Sus/2019/PN.
    Terdakwa membeli narkotika jenis Gorila itu untukdipergunakan bersama Saudara Komeng;Menimbang, bahwa Terdakwa membeli tembakau Gorila pada hari Kamistanggal 4 Juli 2019, pada malam hari, di depan SMP Labuan.
Upload : 01-02-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 378/Pid.Sus/2018/PT SMG
Dovi Bagus Nalendra Als Dovi Bin Kresno Bambang. S
3119
  • Sukoharjo atau di rumah saksi MUHAMMADISMAIL dengan cara pertamatama saksi CENDY menghubungi terdakwa DOVImelaui Whatsapp menayakan apakah ada tembakau gorila kKemudian terdakwaDOVI menghubungi saksi MUHAMMAD ISMAIL dan menanyakan apakahmempunyai tembakau gorila dan saksi MUHAMMAD ISMAIL mengatakan adatembakau gorila tersebut, setelah mendapat informasi dari terdakwa DOVI lalusaksi CENDY menuju Cafe Brotherhood Surakarta untuk membeli tembakaugorila dan menyerahkan uang sebesar Rp.500.000, (lima
    Bahwa setelah mendapatkan tembakau gorila dari saksiMUHAMMAD ISMAIL terdakwa DOVI kembali ke CAFE BROTHERHOOD danmeyerahkan tembakau gorila tersebut kepada saksi CENDY.
    1 (satu) paket tembakau gorila, Bahwa saksi WANDA sudahmembeli tembakau gorila dari terdakwa sebanyak 2 (dua) kali ;Halaman 3 dari 14 Halaman, putusan Nomor 378/Pid.Sus/2018/PT SMGBahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris KriminalistikNo.Lab :1501/NNF/2018 tanggal 07 Agustus 2018, terhadap barang buktidengan nomor BB3106/2018/NNF (A) berupa 1 (satu) bungkus plastik klipberisi irisan daun dengan berat bersih 0,373 gram yang tersimpan di dalambukus rokok ESSE POP BERRY POP dan BB3106/
    DOVI, lalu para saksi menayakan kepada terdakwa DOVI apakahbenar terdakwa DOVI telah menjual tembakau gorila kepada saksi CENDY danbenar terdakwa DOVI mengakui telah menjual tembakau gorila tersebut kepadasaksi CENDY dan saksi WANDA ;Bahwa awalnya saksi CENDY menghubungi terdakwa DOV melalui Whatsappmenayakan apakah ada tembakau gorila, kemudian terdakwa DOVImenghubungi saksi MUHAMMAD ISMAIL dan menanyakan apakah mempunyaitembakau gorila dan saksi MUHAMMAD ISMAIL mengatakan ada tembakaugorila tersebut
    1 (satu) paket tembakau gorilaHalaman 5 dari 14 Halaman, putusan Nomor 378/Pid.Sus/2018/PT SMGtersebut kepada saksi CENDY dan saksi CENDY sudah membeli tembakaugorila dari terdakwa DOVI sebanyak 3 (tiga) kali, Banwa terdakwa jugamenyediakan tembakau gorila ke saksi MAHENDA WANDA NUGRAHA AlsWANDA Bin AGUS PRIYONO (berkas perkara terpisah) dan transaksipembelian tembakau gorila tersebut yaitu saksi WANDA langsung mendatangiterdakwa DOVI dan menyerahkan uang sebesar Rp.100.000, (seratus riburupiah)
Putus : 09-07-2019 — Upload : 13-08-2019
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 106/Pid.Sus/2019/PN Pdl
Tanggal 9 Juli 2019 — Zico Asprilia Bin Desi Nasrudin
4612
  • Selanjutnya terdakwamenghubungi akun Sintesis Herbal melalui pesan chat bang ada gak sinte(tembakau gorila)?
    Selanjutnya terdakwa mengambil sedikit narkotika jenistembakau gorila dari kemasan dan terdakwa pindahkan ke dalam 1 (satu)bungkus plastic bening dan kemudian terdakwa simpan di dalam lemari pakaian.Setelah itu terdakwa mengambil sedikit tembakau gorila tersebut untukdigunakan sendiri oleh terdakwa dengan cara dihisap namun tidak sampai habisdan sisanya berupa 1 (satu) bungkus plastic bening yang berisikan tembakaugorila serta 1 (satu) linting tembakau gorila sisa pakai dismpan oleh terdakwapada
    Adam Pebriana, kemudian dilakukan interogasiterhadap Terdakwa Zico Asprilia bahwa narkotika jenis tembakau gorila ituadalah miliknya yang mana narkotika jenis tembakau gorila tersebutsebelumnya digunakan oleh Terdakwa Zico Asprilia secara bersamasamadengan Sdr. Moch. Adam Pebrianadan Sdr. M. Abiyunaufal Fatah. Kemudiandilakukan penggeledahan badan/pakaian/tempat terhadap Sdr. Moch. AdamPebriana dan Sdr. M.
    Adam Pebriana, kemudian dilakukan interogasiterhadap Terdakwa Zico Asprilia bahwa narkotika jenis tembakau gorila ituadalah miliknya yang mana narkotika jenis tembakau gorila tersebutsebelumnya digunakan oleh Terdakwa Zico Asprilia secara bersamasamadengan Sdr. Moch. Adam Pebriana dan Sdr. M. Abiyunaufal Fatah. Kemu dianPutusan No. 106/Pid.Sus/2019/PN Pdl, hal. 11 dari 35dilakukan penggeledahan badan/pakaian/tempat terhadap Sdr. Moch. AdamPebriana dan Sdr. M.
    /tempatditemukan 1 (satu) buah kemasan warna hitam yang didalamnya berisikannarkotika jenis tembakau gorila di dalam lemari pakaian yang berada di dalamkamar rumah, selanjutnya Terdakwa Zico Asprilia, Sdr.
Register : 01-10-2021 — Putus : 18-11-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN MASOHI Nomor 47/Pid.Sus/2021/PN Msh
Tanggal 18 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.Fitria Tuahuns, S.H
2.Muhammad Aji Adzmi,S.H.,M.H.
Terdakwa:
EFENDI SINENE ALIAS FENDI
13740
  • denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) paket plastik klip bening yang didalamnya terdapat tembakau sintesis (tembakau gorila
      saksi Teguh Iman Wahyudi Sangaji Alias Gombi bahwasudah seng apa apa, selanjutnya saksi Teguh Iman Wahyudi SangajiAlias Gombi langsung memesan tembakau sintetis (gorilla) melalui chatmedia social Online Instagram miliknya langsung keakun instagram penjualdengan nama akun Ig @BRAINCHAOS sebanyak 5 (lima) gram denganharga Rp.450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah) ditambah denganRp.50.000, (lima puluh ribu rupia) untuk biaya pengiriman, setelah selesaimelakukan pemesanan Tembakau Sintetis (Gorila
      ; Bahwa Terdakwa mendapatkan narkotika jenis tembakau gorila itumelalui pesan secara online, dengan cara Saksi chat penjual melaluiinstagramnya dengan nama akun @BRAINCHAOS, selanjutnya melakukanpembayaran dengan cara mentransfer uang ke nomor rekening penjualdengan menggunakan BRILink; Bahwa Saksi chat penjual dengan menggunakan akun Instagram milikSaksi sendiri, untuk memesan narkotika jenis tembakau sintetik/gorila sekitarbulan Mei 2021; Bahwa Saksi pernah memesan narkotika jenis tembakau gorila
      daripenjual melalui akun Instagram sebanyak kurang lebin 10 kali memesannarkotika jenis tembakau sintetik/gorila; Bahwa Saksi dan Terdakwa mentransfer uang sejumlah Rp500.000,00(Lima Ratus Ribu Rupiah) ke nomor rekening penjual dengan menggunakanBRILink untuk 5 gram narkotika jenis tembakau gorila yang dipesan; Bahwa pada saat itu Saksi dan Terdakwa melakukan pemesanan atasnama Fitri, Nama Fitri yang Saksi sebutkan sebagai nama pemesan ituadalah nama yang disebutkan oleh Terdakwa untuk Saksi tulis
      kiriman yang berada dikantor J&T, dan pada saat ditangkap Terdakwa langsung mengakui bahwapaket yang diambil dari kantor J&T adalah paket kiriman dari Makassar yang didalamnya terdapat narkotika jenis tembakau sintetik/gorila dan selanjutnyaSaksi Marlon Pelupessy dan Saksi Marthen Melmanbessy langsung membawaTerdakwa dan barang bukti tersebut ke Kantor Resnarkoba Polres MalukuTengah, kemudian Terdakwa membuka paket kiriman tersebut dan terdapat 1(satu) paket narkotika jenis tembakau sintetik/gorila
      dan peran Saksi Teguh Iman Wahyudi Sangaji AliasGombi adalah yang melakukan pemesanan narkotika jenis tembakausintetik/gorila tersebut, sehingga Majelis Hakim berpendapat unsur melakukan,menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan perbuatan telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 114 ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaJo.
Register : 27-07-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN GARUT Nomor 154/Pid.Sus/2020/PN Grt
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
FADHIL RAZIEF HERTADAMANIK.SH
Terdakwa:
ARIF GUNAWAN Bin HARI NIKOLAS
7932
  • alternatif kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar) rupiah dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • (30 (tiga puluh) paket kecil narkotika diduga jenis tembakau sintetis (Gorila
      dibungkus kertas warna putih dimasukan kedalam bungkus rokok Marlboro warna puith;
    • 42 (empat puluh dua) paket kecil narkotika diduga jenis tembakau sintetis (Gorila dibungkus kertas warna putih dimasukan kedalam bungkus rokok Marlboro warna merah;
    • 21 (dua puluh satu) paket kecil narkotika diduga jenis tembakau sintetis (Gorila dibungkus kertas warna putih dimasukan kedalam bungkus rokok Marlboro warna hijau;

    sintetis(tembakau Gorila) dikemas kedalam amplop, kemudian setelah itu terdakwamenghubungi Sdr.HENDRA (DPO) bahwa tembakau GORILA sudah adadidepan LAPAS KLAS II B GARUT tepatnya di warung depan, kemudianterdakwa menyuruh Sdr.HENDRA (DPO) untuk segera besuk kepadaterdakwa dengan membawa makanan dan membawa tembakau GORILAmilik terdakwa tersebut, terdakwa menyuruh Sdr.HENDRA (DPO) kalau maumemasukan tembakau sintetis (tembakau Gorila) tersebut, paketantembakau sintetis (tembakau Gorila) tersebut harus
    GORILA milik Terdakwatersebut, nanti kalau tembakau GORILA sudah dibawa akan diberitahukanlagi;Bahwa kemudian pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020 saksi TONI alsONI memberitahukan kepada Terdakwa bahwa pesanan tembakau sintetis(tembakau Gorila) sudah dikirim ke warung depan LAPAS KLAS II B GARUTsambil mengatakan bahwa tembakau sintetis (tembakau Gorila) dikemaskedalam amplop, kemudian setelah itu Terdakwa menghubungi Sdr.
    /PN.Grtkepada orang lain, dan saksi TONI als ONI dan saksi HERI als EIK punpernah mengambil paketan kecil tembakau sintetis (tembakau Gorila)tersebut untuk dijual Kembali;Bahwa Terdakwa mendapatkan tembakau Gorila yang dipesan dariSdr.
    HENDRA untuk uang pembelian tembakau GORILA tersebut,kemudian setelah itu Terdakwa langsung balik lagi ke kamar atau sel yangTerdakwa tempati;Bahwa benar setelahnya Terdakwa mendapatkan tembakau sintetis(tembakau Gorila) dari Sdr.
    tembakau Gorila) dari Sdr.
Register : 17-05-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 06-08-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 493/Pid.Sus/2018/PN Dps
Tanggal 26 Juli 2018 — Penuntut Umum:
Ni Ketut Hevy Yushantini, SH
Terdakwa:
Ryan Andrea Rohim Muktarim
176
  • Selanjutnya setelah menerima 1 (Satu) plastik klip daunkering tembakau Gorila atau tembakau sintetis tersebut, terdakwamembuat 1 (satu) linting tembakau sintetis lalu terdakwa pergunakansendiri dan sisanya dibagi 2 (dua) plastik klip daun kering tembakau gorilaterdakwa simpan kemball;e Bahwa 1 (satu) plastik klip berisi daun kering tembakau sintetis atautembakau Gorila yang dibuang terdakwa memiliki berat bersih 0,39 (nolkoma tiga puluh sembilan) gram dan 1 (satu) plastik klip berisi daun keringtembakau
    Selanjutnya setelah menerima 1 (Satu) plastik klip daunkering tembakau Gorila atau tembakau sintetis tersebut, terdakwamembuat 1 (satu) linting tembakau sintetis lalu terdakwa pergunakansendiri dan sisanya dibagi 2 (dua) plastik klip daun kering tembakau gorilaterdakwa simpan kembali untuk terdakwa pergunakan sendiri;Bahwa 1 (satu) plastik klip berisi daun kering tembakau sintetis atautembakau Gorila yang dibuang terdakwa memiliki berat bersih 0,39 (nolkoma tiga puluh sembilan) gram dan 1 (satu)
    Selanjutnya setelah menerima 1 (satu) plastik klip daunkering tembakau Gorila atau tembakau sintetis tersebut, terdakwamembuat 1 (Satu) linting tembakau sintetis lalu terdakwa pergunakansendiri dan sisanya dibagi 2 (dua) plastik klip daun kering tembakaugorila terdakwa simpan kembali;Bahwa 1 (satu) plastik klip berisi daun kering tembakau sintetis atautembakau Gorila yang dibuang terdakwa memiliki berat bersih 0,39(nol koma tiga puluh sembilan) gram dan 1 (satu) plastik klip berisidaun kering tembakau
    Selanjutnya setelah menerima 1 (Satu)plastik klip daun kering tembakau Gorila atau tembakau sintetis tersebut,terdakwa membuat 1 (satu) linting tembakau sintetis lalu terdakwa pergunakansendiri dan sisanya dibagi 2 (dua) plastik klip daun kering tembakau gorilaterdakwa simpan kembali; Bahwa 1 (satu) plastik klip berisi daun kering tembakau sintetis atautembakau Gorila yang dibuang terdakwa memiliki berat bersin 0,39 (nol komatiga puluh sembilan) gram dan 1 (satu) plastik klip berisi daun kering tembakausintetis
Register : 29-08-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 10-01-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 905/Pid.Sus/2018/PN Dps
Tanggal 6 Desember 2018 — Penuntut Umum:
I Gede Wiryasa, SH
Terdakwa:
Vyon Verrazano
8370
  • Menyatakan barang bukti berupa :
  • 1 (satu) paket plastik klip didalamnya terdapat 1(satu) buah kemasan pembungkus warna silver bertulisan PLATINUM C yang didalamnya berisi tembakau Gorila warna coklat diduga mengandung sediaan Narkotika dengan berat 4,12 gram brutto atau 2,00 gram netto (Kode A1).
  • 1 (satu) buah kemasan pembungkus bertuliskan Platinum C warna biru didalamnya berisi tembakau gorila warna coklat muda yang diduga mengandung sediaan Narkotika dengan berat 60,18 gram brutto atau 53,06 gram netto (Kode B7).
    1. 1 (satu) buah kantong kain bermotif gajah yang didalamnya terdapat 2 (dua) kaleng yang masing-masing didalamnya terdapat tembakau gorila warna coklat muda yang diduga mengandung sediaan Narkotika dengan berat keseluruhan 60,08 gram brutto atau 7,06 gram netto (Kode C1 dan Kode C2) dengan rincian sebagai berikut:
  • 1 (satu) buah kaleng warna hitam didalamnya berisi tembakau gorila warna coklat muda yang diduga mengandung sediaan Narkotika dengan berat 21,92
    gram brutto atau 4,24 gram netto (Kode C1)
  • 1 (satu) buah kaleng warna coklat bertuliskan TRANQUILIZE didalamnya berisi tembakau gorila warna coklat muda yang diduga mengandung sediaan Narkotika dengan berat 38,16 gram brutto atau 2,82 gram netto (Kode C2).
    -

    - 1 (satu) kemasan pembungkus tembakau gorila berwarna coklat.

    - 2 (dua) kemasan pembungkus tembakau gorila berwarna biru.

    Berat 4,12 gram brutto atau 2,00 gram netto (Kode B6). 1 (satu) buah kemasan pembungkus bertuliskan Platinum Cwarna biru didalamnya berisi tembakau gorila warna coklatmuda yang diduga mengandung sediaan Narkotika denganberat 60,18 gram brutto atau 53,06 gram netto (Kode B7). 3 (tiga) buah kaleng aluminium yang masingmasing didalamnyaberisi tembakau gorila warna coklat muda yang didugamengandung sediaan Narkotika dengan berat 32,42 gram brutto~S ~~ owHal 2 dari 56 hal Putusan Perkara Pidana Nomor
    (satu) kemasan pembungkus tembakau gorila berwarna coklat.(dua) kemasan pembungkus tembakau gorila berwarna biru.
    gorila yang diduga mengadungsediaan narkotika tersebut juga ada barang lain yang dilakukanpenyitan yaitu HP, buku tabungan beserta ATMnya, dll.Bahwa benar terdakwa waktu tertangkap seorang diri ;Bahwa saksi membenarkan semua barang bukti yang diajukandipersidangan ;Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenangsehubungan dengan ditemukannya tembakau gorila yangmengandung narkotika dimaksud ;Terhadap keterangan saksi, terdakwa membenarkan keterangantersebut.2.
    tembakau Gorila warna coklat yangmengandung sediaan Narkotika golongan (5FluoroADB) (KodeAl dan Kode A2) adalah 8,20 gram brutto atau 3,96 gram netto(Kode Al dan Kode A2) ;Bahwa benar tembakau gorila yang diduga mengandung sediaannarkotika tersebut diakui terdakwa sebagai miliknya ;Bahwa benar selain tembakau gorila tersebut, ada juga baranglain yang disita oleh polisi yaitu berupa : 1 (satu) Unit HP merkSamsung warna hitam J2 dengan sim card Indosat Nomor 085847 432 615, 1(satu) lembar bukti transfer
    Berat 0,50 gram brutto atau 0,30 gram netto (Kode D5).Jadi berat keseluruhan 19 (sembilan belas) paket yang didalamnyamasingmasing berisi tembakau gorila warna coklat muda yangdiduga mengandung sediaan Narkotika ( TKP !
Register : 29-07-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 325/Pid.Sus/2019/PN Smn
Tanggal 30 September 2019 — Penuntut Umum:
EDI BUDIANTO,SH M.Hum
Terdakwa:
HUSNI ARISNANDAR Als HUSNI Bin SUTRISNA
5718
  • ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Husni Arisnandar Als Husni Bin Sutrisna oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan, penahanan, rehabilitasi yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah plastik bening yang berisi tembakau gorila
      dengan berat 0,58 gram beserta bungkusnya, dengan berat bersih irisan daun 0,35485 gram setelah diambil untuk pemeriksaan laboratoris berat menjadi 0,34196 gram;
    • 1 (satu) buah puntung bekas pakai tembakau gorila dengan berat 0,08 gram, dengan berat bersih irisan daun 0,00435 gram, habis setelah diambil untuk pemeriksaan laboratoris;
    • 1 (satu) buah paper merek Radja Mas;

    Untuk dimusnahkan;

    1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar
      menghisap tembakau gorila sebanyak 2 (dua) kali hisapan;Bahwa pada saat Saksi ditangkap dan dilakukan penggeledahanditemukan puntung sisa lintingan tembakau gorila;Bahwa Saksi membeli tembakau gorila sendiri setelan memakaibersama dengan Terdakwa dan Okta kemudian pada tanggal 13 Mei2019 membeli sendiri secara online:Bahwa Saksi baru sekali mengkonsumsi tembakau gorila bersamadengan Terdakwa;Bahwa tujuan Saksi membeli tembakau gorila tersebut untuk dikonsumsisendiri;Bahwa Terdakwa bersama Okta datang
      , (seratus riburupiah) kepada Okta untuk membeli tembakau gorila secara online; Bahwa tembakau gorila tersebut dipakai secara bersamasama di rumahSaudara Lucky; Bahwa tembakau gorila tersebut dibawa oleh Saudara Okta ke rumahSaudara Lucky; Bahwa Paper untuk melinting tembakau gorila disiapkan oleh Terdakwa ; Bahwa korek yang digunakan untuk membakar tembakau gorila tersebutmasingmasing membawa sendiri; Bahwa Terdakwa yang melinting tembakau gorila dan dicampur dengantembakau rokok gudang garam;Halaman
      dibakar sepertiorang merokok biasanya dan dihisap secara bergantian; Bahwa setelah Terdakwa selesai menghisap tembakau gorila di rumah SaksiHernowo Lucky Ardhi, Terdakwa kemudian pulang ke rumahnya denganmembawa sisa tembakau gorila tersebut; Bahwa terdakwa terakhir kali menghisap tembakau gorila pada hari Sabtutanggal 11 Mei 2019 sekira jam 21.00 Wib di kamar Terdakwa; Bahwa cara Terdakwa menggunakan tembakau gorila adalah pada awalnyaTerdakwa mempersiapkan tembakau gorila, paper, kertas buku sebagaipengganti
      merokok biasanya dan dihisap secara bergantian;Bahwa setelah Terdakwa selesai menghisap tembakau gorila di rumahSaksi Hernowo Lucky Ardhi, Terdakwa kemudian pulang ke rumahnyadengan membawa sisa tembakau gorila tersebut;Bahwa terdakwa terakhir kali menghisap tembakau gorila pada hari Sabtutanggal 11 Mei 2019 sekira jam 21.00 Wib di kamar Terdakwa;Bahwa cara Terdakwa menggunakan tembakau gorila adalah pada awalnyaTerdakwa mempersiapkan tembakau gorila, paper, kertas buku sebagaipengganti gabus rokok
      Sus/2019/PN Smn Bahwa setelah Terdakwa selesai menghisap tembakau gorila di rumahSaksi Hernowo Lucky Ardhi, Terdakwa kemudian pulang ke rumahnyadengan membawa sisa tembakau gorila tersebut:; Bahwa terdakwa terakhir kali menghisap tembakau gorila pada hari Sabtutanggal 11 Mei 2019 sekira jam 21.00 Wib di kamar Terdakwa; Bahwa cara Terdakwa menggunakan tembakau gorila adalah pada awalnyaTerdakwa mempersiapkan tembakau gorila, paper, kertas buku sebagaipengganti gabus rokok, setelah itu Terdakwa membuat
Register : 07-09-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 403/Pid.Sus/2020/PN Bgl
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
SISKA MARIATY,SH
Terdakwa:
1.ARI MARADONA Bin BUDIAMAN
2.SYAH ROFA JEFRI Bin ASNAN
6524
  • ) bulan dan denda masing-masing sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan para Terdakwa tetap dalam tahanan;

    5. Menyatakan Barang Bukti berupa :

    • 10 (sepuluh) linting Narkotika Golongan I jenis Tembakau Gorila
    Menyatakan terdakwa ARI MARADONA Bin BUDIAMAN dan terdakwaIl SYAH ROFA JEFRI Bin ASNAN, bersalah melakukan tindak pidana tanpahak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasal NarkotikaGolongan jenis Tembakau Gorila, sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009tentang Narkotika;2.
    Menyatakan Barang bukti berupa : 10 (Sepuluh) linting Narkotika Golongan jenis Tembakau Gorila,dengan berat Netto = 0,798 gram (nol koma tujuh sembilan delapan) gram,telah habis dipergunakan untuk Pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik diLaboratorium Forensik POLDA SUMSEL; 1(satu) unit HP Samsung warna hitam, (Dirampas untuk dimusnahkan);4.
    Saksi RABUWANSYAH, S.Sos., dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa, saksi kenal dengan terdakwaterdakwa pada saat prosespenyidikan dan tidak ada hubungan keluarga; Bahwa, berawal dari informasi masyarakat sering terjadi transaksiNarkoba jenis Tembakau Gorila yang dilakukan oleh terdakwaterdakwa diJIn.
    Saksi YOBI ANDRIKO, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa, saksi kenal dengan terdakwaterdakwa pada saat prosespenyidikan dan tidak ada hubungan keluarga; Bahwa, berawal dari informasi masyarakat sering terjadi transaksiNarkoba jenis Tembakau Gorila yang dilakukan oleh terdakwaterdakwa diJin.
    didalam tisu diatas trotoar di pinggir jalan didekat posisi terdakwa ditangkap sedangkan dan 1(satu) unit HP Samsung warna hitam milik terdakwa II ditemukan diatas aspal dipinggir jalan dan barang bukti berupa 10 (Sepuluh) linting Narkotika Golongan jenis Tembakau Gorila didalam tisu merupakan milik terdakwaterdakwa yangsebelumnya telah dibeli dari Sdr.