Ditemukan 117058 data

Urut Berdasarkan
 
Kata Kunci : Perjanjian; Wanprestasi; Itikad baik; itikad buruk
4/Yur/Pid/2018
101090
  • Para pihak yang tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian yang dibuat secara sah bukanpenipuan, namun wanprestasi yang masuk dalam ranah keperdataan,kecuali jika perjanjian tersebut didasari dengan itikad buruk/tidak baik.
  • Berdasarkan uraian diatas maka dapat ditarik kesimpulan untuk dapat menilai apakah suatu wanprestasitermasuk sebagai penipuan atau masalah keperdetaan harus dilihat apakahperjanjian tersebut didasari atas itikad buruk/tidak baik atau tidak.

    Para pihak yang tidak memenuhi kewajiban dalam perjanjian yang dibuat secara sah bukanpenipuan, namun wanprestasi yang masuk dalam ranah keperdataan,kecuali jika perjanjian tersebut didasari dengan itikad buruk/tidak baik.

    Atas permasalahantersebut, Mahkamah Agung telah konsisten berpendapat bahwa apabila seseorangtidak memenuhi kewajiban dalam sebuah perjanjian, dimana perjanjian tersebutdibuat secara sah dan tidak didasari itikad buruk, maka perbuatan tersebutbukanlah sebuah penipuan, namun masalah keperdataan, sehingga orang tersebutharus dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum. Pandangan ini dapatditemukan dalam Putusan No.

    Namun demikian tidaksemua perbuatan tidak melaksanakan kewajiban perjanjian tidak dapat dipandangsebagai penipuan. Apabila perjanjiantersebut dibuat dengan didasari itikad buruk/tidak baik niat jahat untukmerugikan orang lain, maka perbuatan tersebut bukan merupakan wanprestasi,tetapi tindak pidana penipuan.

    hukum keperdataan yang tidak didasari dengan kejujuran,dan itikat buruk untuk merugikan orang lain adalah penipuan.

    Putusan lain yang menyatakanhal serupa adalah Putusan No. 366K/Pid/2016 (I Wayan Sunarta) yang menyatakan dengan tegas bahwa perjanjianyang didasari dengan itikad

    Namun, sebelum melakukan pinjaman tersebut Terdakwa telah memiliki itikadtidak baik kepada Saksi Korban Robert Thoenesia, maka perbuatan materiilTerdakwa telah memenuhi seluruh unsur Pasal 378 KUHP (penipuan).

Putus : 14-12-2007 — Upload : 28-02-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 274PK/PDT/2003
Tanggal 14 Desember 2007 — PRADA S.A.; FAHMI BABRA; PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq. DEPARTEMEN KEHAKIMAN REPUBLIK INDONESIA cq. DIREKTORAT JENDERAL HAK CIPTA, PATEN DAN MEREK cq. DIREKTORAT MEREK
866765 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Terlinat jelas itikad tidak baikdari Termohon PK yaitu dari penggunaan kata dan angka "DAL 1913" padamerek "PRADA & Logo" Daftar No. 328996 dan Daftar No. 329217 ;9.
    Halmana jelasjelas merupakan manifestasi dari itikad buruk dalam kegiatanperdagangan yang hendak dicegah oleh UndangUndang Merek ;49.Bahwa masalah penilaian itikad baik atau itikad tidak baik dari Pemohonpendaftaran merek tidak dapat ditentukan sekedar dari pemenuhan syaratadministratif belaka. Turut Termohon PK / Tergugat II (Kantor Merek) jelastidak mungkin mengetahui segala hal yang secara administratif tidakHal. 38 dari 44 hal. Put.
    No. 274 PK/Pdt/200350.5152.disyaratkan, apalagi mengenai niat atau itikad yang tersembunyi di baliktindakan seseorang Pemohon pendaftaran merek.
Putus : 31-03-2005 — Upload : 20-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 05K/N/HaKI/2005
Tanggal 31 Maret 2005 — Liong Wang Tjong; Halim Pangestu Phang; Pemerintah Republik Indonesia cq. Departemen Kehakiman dan HAM cq. Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek
159129 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-08-2006 — Upload : 05-10-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 735K/PDT/2006
Tanggal 28 Agustus 2006 — Edy Setiawan Wibowo ; Margono Joyo Ginganto ; Liem Mee Lie
8056 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 10-01-2007 — Upload : 30-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1884K/PDT/2006
Tanggal 10 Januari 2007 — Husni Tamren; Antonius; Helen; Pemerintah RI; Badan Pertanahan Nasional Pusat; Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Riau; Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru
13287 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 05-01-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 27-07-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 10/Pdt.G/2017/PN. Dps
Tanggal 7 Juni 2017 — HANDY CAHYADI melawan PT BANK MAYBANK SYARIAH INDONESIA, dk.
10660
  • Menyatakan Pembantah tidak mempunyai itikad yang baik ;2. Menyatakan gugatan Penggugat/Pem bantah tidak dapat diterima ;3. Menghukum Penggugat/Pembantah untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.401.000,-(empat ratus ribu rupiah)
    perdamaian yang telahdisepakati tanpa alasan sah;Menimbang, bahwa bertitik tolak dari pasal 7 ayat (1) dan (2) tersebutdiatas, ternyata Penggugat/Pembantah pada hari yang telah ditetapkan untukmediasi, pada mediasi tanggal 04 Mei 2017, mediasi Il tanggal 23 Mei 2017 danmediasi Ill tanggal 30 Mei 2017 ternyata Penggugat/Pembantah tidak pernah hadirHal 6 dari 8 halaman Putusan Nomor 10/Pdt.Bth/2017/PN Dpstanpa alasan yang jelas, oleh karena itu. majelis berkesimpulanpenggugat/pembantah tidak mempunyai itikad
    Menyatakan Pembantah tidak mempunyai itikad yang baik ;2. Menyatakan gugatan Penggugat/Pem bantah tidak dapat diterima ;3.
Putus : 23-08-2011 — Upload : 03-05-2012
Putusan PN PADANG SIDEMPUAN Nomor -01/Pdt.G/2011/PN.Psp.
Tanggal 23 Agustus 2011 — -SAHRUDDIN NASUTION lawan -ROSWITA SIMATUPANG,DKK
31991
  • Padangsidimpuan Utara adalah merupakan perbuatan melawan hukum karena dilakukan dengan tipu daya (itikad buruk);
    No.01/Pdt.G/2011/PN.Psp.dengan Tipu Daya (itikad buruk) (tidak didasariadanya itikad baik)guna memperdaya pembeli i.c Penggugat didalam mengambilkeuntungan sehingga mengakibat orang lain menderita atau dirugikansehingga sewajarnyalah Jual Beli antara Penggugat dan Tergugat atasrumah sengketa a quo dikategorikan suatu Perbuatan Yang MelawanHukum (onrechtmatige daad) yang merugikan orang lain baik secaramateri maupun immateril sebagaimana diatur dalam Pasal 1365KUHPerdata (BW);9 Bahwa oleh karenanya
    hukum pulalah Tergugatmaupun Para Turut Tergugat untuk dihukum memberikan/membayarganti rugi secara tanggung renteng, ataupun penggantian biaya lain atasadanya perkara ini kepada Penggugat sebagaimana yang diatur dalamPasal 1366 BW jo, Pasal 1367 BW jo, Pasal 1248 KUHPerdata (BW);10 Bahwa adapun kerugian pokok (materiil) Penggugat akibat tindakanTergugat maupun Para Turut Tergugat dalam perjanjian Jual BeliRumah sebagaimana termaktub dalam Sertifikat Hak Milik No. 00328a quo dengan cara tipu daya (itikad
    Padangsidimpuan Utara adalah merupakanperbuatan melawan hukum karena dilakukan dengan tipu daya (itikad buruk) ;3 Menyatakan Perbuatan Jual Beli Rumah Permanent sebagaimana yangtermaktub dalam Sertifikat Hak Milik No 00328 yang terletak diJl.Jend.Sudirman Gg.Perjuangan NO.
    Padangsidimpuan Utara adalah merupakan perbuatanmelawan hukum karena dilakukan dengan tipu daya (itikad buruk);Menyatakan perbuatan jual beli rumah permanent sebagaimana yang termaktubdalam Sertipikat Hak Milik No. 00328 yang terletak di Jl. Jend. Sudirman Gg.Perjuangan No. 07 Kelurahan Sadabuan Kec.
Register : 11-07-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 19-11-2018
Putusan PN SUMBER Nomor 30/Pdt.G/2018/PN Sbr
Tanggal 6 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
9142
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi

    • Menolak eksepsi Tergugat;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah Surat Keterangan Nomor : 001/S.KET/V/2018 yang telah dibuat dan ditanda tangani oleh Tergugat pada tanggal 9 Juni 2018;
    3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
    4. Menyatakan Tergugat telah melakukan itikad yang tidak baik;
    5. Memerintahkan kepada
    Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat, atas perbuatan melawan hukum dan itikad tidak baik yang telah dilakukan oleh Tergugat, baik secara materiil maupun immateriil yang keseluruhannya sebesar Rp272.000.000,00 (dua ratus tujuh puluh dua juta rupiah).
    Bahwa setelah diterimanya Somasi tersebut, Tergugat tidakpernah menunjukan itikad baiknya untuk menyelesaikan permasalahanantara Penggugat dan Tergugat ;15.
    Menyatakan Tergugat telah melakukan itikad yang tidak baik ;5. Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar kerugiankepada Penggugat, atas perbuatan melawan hukum dan itikad tidak baikyang telah dilakukan oleh Tergugat, baik secara materiil maupunimmateriil yang keseluruhannya sebesar Rp. 385.000.000, (tiga ratusdelapan puluh lima juta rupiah). Terhadap kerugian mana sudahsepatutnya dibayar oleh Tergugat kepada Penggugat secara Tunai dansekaligus ;6.
    Menyatakan Tergugat telah melakukan itikad yang tidak baik;5. Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar kerugiankepada Penggugat, atas perbuatan melawan hukum dan itikad tidakbaik yang telah dilakukan oleh Tergugat, baik secara materiil maupunimmateriil yang keseluruhannya sebesar Rp272.000.000,00 (duaratus tujuh puluh dua juta rupiah). Terhadap kerugian mana sudahsepatutnya dibayar oleh Tergugat kepada Penggugat secara Tunaidan sekaligus;6.
Putus : 17-04-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan PT DENPASAR Nomor 25 / Pdt / 2018 / PT DPS
Tanggal 17 April 2018 — Pembanding / Terbanding Melawan Terbanding / Pembanding;
4626
  • Dewa Putu Darma Prabawa, laki-laki, umur + 16 tahun,sebagaimana tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran No. 871/Um.2004 tertanggal 5 Oktober 2001 kepada Penggugat / Pembanding sebagai bapak kandungnya dengan memberi hak tengok kepada Tergugat/Pembanding dengan itikad baik;2.2.
    Desak Made Restu Khalisa, Perempuan, umur + 5 tahun, sebagaimana tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran No.723 / Um / Skd / 2012, tanggal 16 Oktober 2012 kepada Tergugat / Pembanding sebagai Ibu kandungnya dengan memberikan hak tengok kepada Penggugat / Pembanding dengan itikad baik;3. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;4.
    Halaman 8 dari 19 hal Putusan Perkara Nomor 25/Pdt/2018/PT DPS DEWA PUTU DARMA PRABAWA, laki laki, umur + 16 tahunsebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 871/Um.2001,tertanggal 5 Oktober 2001; DESAK MADE RESTU KHALISA, Perempuan, umur + 5 tahunsebagaiman tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran No.723/Um/5kd/2012, tertanggal 16 Mei 2012;Tetap pada Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi sebagai lbukandungnya dengan memberi hak tengok kepada PenggugatKonpensi/Tergugat Rekonpensi dengan itikad
    Dewa Putu, lakilaki, umur + 16 tahun,sebagaimana tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran No. 871/Um.2004tertanggal 5 Oktober 2001 kepada Penggugat / Pembanding sebagaibapak kandungnya dengan memberi hak tengok kepadaTergugat/Pembanding dengan itikad baik;2.2.
    Desak Made, Perempuan, umur + 5 tahun, sebagaimana tercatatdalam kutipan Akta Kelahiran No.723 / Um / Skd / 2012, tanggal 16Oktober 2012 kepada Tergugat / Pembanding sebagai lou kandungnyadengan memberikan hak tengok kepada Penggugat / Pembandingdengan itikad baik;3. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;4.
Register : 04-09-2012 — Putus : 18-09-2012 — Upload : 20-10-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 673/Pdt.P/2012/PA.Kab.Mlg
Tanggal 18 September 2012 — Pemohon I dan Pemohon II;
520
  • Menyatakan Pemohon I dan Pemohon II mempunyai itikad baik untuk mengasuh dan merawat serta mendidik anak angkatnya tersebut;3. Membebankan kepada menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.249.000,- (dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah);
Register : 29-03-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 26-04-2022
Putusan PA MASOHI Nomor 50/Pdt.G/2022/PA Msh
Tanggal 26 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
6420
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Rahmad Madjid bin Husain Madjid) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Fatmawati Tuasikal binti Apate Patti) di depan sidang Pengadilan Agama Masohi;
    3. Menghukum kepada Pemohon dan Termohon untuk menetapi dan menjalankan isi Pernyataan Kesepakatan dengan itikad baik;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 220.000,00 (dua
Register : 02-03-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 06-09-2021
Putusan PN RUTENG Nomor 10/Pdt.G/2021/PN Rtg
Tanggal 13 Juli 2021 — Penggugat: STEVIE IWAN Tergugat: MARIA GORETI SITI MURNIASI JAMA
224126
  • MENGADILI:- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan Tergugat telah ingkar janji/wanprestasi terhadap Penggugat, karena tidak membayar kekurangan pengembalian pembayaran uang muka akibat pembatalan perjanjian jual/beli tanah sejumlah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);- Menyatakan Tergugat tidak memiliki itikad baik terhadap Penggugat;- Menyatakan kerugian yang dialami oleh Penggugat akibat perbuatan wanprestasi yang dilakukan Tergugat sejumlah Rp150.000.000,00
    umum oleh Majelis Hakim tersebut pada hariSelasa, tanggal 13 Juli 2021 dengan dihadiri Tergugat dan tanpa dihadiri KuasaPenggugat, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan Tergugat telah ingkar janjiwanprestasi terhadap Penggugat,karena tidak membayar kekurangan pengembalian pembayaran uang mukaakibat pembatalan perjanjian jual/beli tanah sejumlah Rp150.000.000,00(seratus lima puluh juta rupiah); Menyatakan Tergugat tidak memiliki itikad
Register : 10-07-2019 — Putus : 02-09-2019 — Upload : 23-05-2022
Putusan PT BANTEN Nomor 81/PDT/2019/PT BTN
Tanggal 2 September 2019 — Pembanding/Penggugat : USMAN SAMU Diwakili Oleh : MALKAN BOUW, SH dan KALVINUS BOUW, SH
Terbanding/Tergugat II : ELMIZAR
Terbanding/Tergugat III : MARULI PANDAPOTAN MANURUN
Terbanding/Tergugat I : JOHN AMA
Terbanding/Turut Tergugat : FATIN,SH,Mkn
9952
  • Dalam Pokok Perkara

    • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    • Menyatakan Penggugat adalah penyewa yang benar dan beritikad baik sehingga harus dilindungi oleh hukum;
    • Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan perbuatan melawan hukum;
    • Menyatakan sewa menyewa antara Penggugat dan Tergugat I, II adalah sah menurut hukum;
    • Menyatakan bahwa Penggugat berhak untuk menikmati dan memanfaatkan tanah dan bangunan yang disewanya dengan itikad
    baik;
  • Menyatakan Tergugat III tidak berhak untuk menghentikan sewa menyewa antara Penggugat dan Tergugat I, II termasuk untuk mengosongkan tanah dan bangunan yang disewanya dengan itikad baik;
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara untuk kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat selebihnya;

DALAM REKONVENSI

  • Menyatakan
Register : 02-03-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN RUTENG Nomor 10/Pdt.G/2021/PN Rtg
Tanggal 13 Juli 2021 — Penggugat: STEVIE IWAN Tergugat: MARIA GORETI SITI MURNIASI JAMA
393236
  • MENGADILI:- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;- Menyatakan Tergugat telah ingkar janji/wanprestasi terhadap Penggugat, karena tidak membayar kekurangan pengembalian pembayaran uang muka akibat pembatalan perjanjian jual/beli tanah sejumlah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah);- Menyatakan Tergugat tidak memiliki itikad baik terhadap Penggugat;- Menyatakan kerugian yang dialami oleh Penggugat akibat perbuatan wanprestasi yang dilakukan Tergugat sejumlah Rp150.000.000,00
    kalah, maka Tergugat harusdihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 1238, 1243, 1266, 1313, 1320 KUH Perdata danperaturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI: Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan Tergugat telah ingkar janji;wanprestasi terhadap Penggugat,karena tidak membayar kekurangan pengembalian pembayaran uang mukaakibat pembatalan perjanjian jual/beli tanah sejumlah Rp150.000.000,00(seratus lima puluh juta rupiah); Menyatakan Tergugat tidak memiliki itikad
Register : 07-01-2020 — Putus : 23-06-2020 — Upload : 25-06-2020
Putusan PN MALANG Nomor 5/Pdt.G/2020/PN Mlg
Tanggal 23 Juni 2020 — Penggugat:
ABRIYANTO BUDI SETIONO
Tergugat:
SUSIATI
13071
  • kekurangan Pembayaran Jual Beli tertanggal 7 April 2017 yang diajukan oleh Penggugat (ABRIYANTO BUDI SETIONO) selaku pihak Tergugat dalam perkara Nomor : 121/Pdt.G/2016/PN Mlg Mlg Tanggal 23 Pebruari 2017;
  • Menyatakan Sah Penetapan Konsinyasi Ketua Pengadilan Negeri Malang Nomor : 01/Kons/2017/PN.Mlg tertanggal 31 Mei 2017
  • Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat yaitu telah MENOLAK dan TIDAK BERSEDIA menerima penawaran pelunasan pembayaran yang merupakan itikad
    baik Kami Penggugat (ABRIYANTO BUDI SETIONO) selaku pihak Tergugat dalam perkara Nomor : 121/Pdt.G/2016/PN Mlg Tanggal 23 Pebruari 2017 adalah Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad)
  • Menghukum Tergugat untuk menerima pembayaran pelunasan yang merupakan itikad baik Penggugat (ABRIYANTO BUDI SETIONO) selaku pihak Tergugat dalam perkara Nomor : 121/Pdt.G/2016/PN Mlg Tanggal 23 Pebruari 2017 , sebagaimana Penetapan Konsinyasi Ketua Pengadilan Negeri Malang Nomor : 01/Kons/2017/PN.Mlg tertanggal
Register : 15-08-2016 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 31-03-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 117/Pdt.G/2016/PN Plk
Tanggal 13 Maret 2017 —
7424
  • DALAM KONVENSI;DALAM EKSEPSI;- Mengabulkan Eksepsi dari Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III tentang tidak ada itikad baik dalam Mediasi;DALAM PROVISI;- Menyatakan tuntutan Provisi Penggugat tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;DALAM REKONVENSI- Menyatakan gugatan Penggugat I dan Penggugat II dalam Rekonvensi/ Tergugat I dan Tergugat II dalam Konvensi tidak dapat diterima;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi
    Bahwa dengan demikian maka terbukti bahwa Penggugat tidakmemiliki itikad baik sehingga beralasan hukum Perbuatan Penggugattelah memenuhi ketentuan Pasal 23 PERMA No. 1 Tahun 2016tentang Mediasi.Halaman 42 dari 94 Putusan Nomor 117/Pdt.G/2016/PN Pik5. Bahwa akibat telah terpenuhinya pasal 23 No. PERMA 1 tahun 2016maka sangat beralasan hukum gugatan Penggugat harus dinyatakantidak dapat diterima.6.
    MEDIASI1.Bahwa dalam Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang mediasi telah diaturtentang Prosedur mediasi yaitu diantaranya adalah : pihak prinsipalPenggugat wajib hadir dalam proses mediasi tetapi selama mediasiPrinsipal Penggugat tidak pernah hadir dan sangat nyata bahwaPrinsipal Penggugat tidak dapat memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (4)huruf a, b, c, dandBahwa akibat Prinsipal Penggugat tidak pernah hadir maka nyata telahmelanggar Pasal 7 Ayat (2) sehingga dengan demikian maka Penggugattidak memiliki itikad
    perkara ini dibebankankepada Penggugat Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi yang besarnya:Rp.863.000,(delapan ratus enam puluh tiga ribu rupiah);Mengingat dan memperhatikan ketentuan dari peraturan PerundangUndangan yang berlaku khususnya Pasalpasal dalam Rog, PERMA Nomor 1Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan serta ketentuanketentuanhukum lain yang bersangkutan :MENGADILI:DALAM KONVENSI;DALAM EKSEPSI; Mengabulkan Eksepsi dari Tergugat , Tergugat II, dan Tergugat Ill tentangtidak ada itikad
Register : 12-10-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PN WAIKABUBAK Nomor 2/Pdt.G.S/2021/PN Wkb
Tanggal 10 Nopember 2021 — Penggugat:
Asraruddin, S.Pd
Tergugat:
Rosita Abdullah
11965
  • Menghukum Tergugat yang melakukan Ingkar Janji (Wanprestasi) dengan itikad buruknya kepada Penggugat dan merugikan Penggugat menurut hukum wajib untuk membayar utang Pokok kepada Penggugat sejumlah Rp.75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah) dalam waktu seketika dan sekaligus;
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.234.000,- (dua ratus tiga puluh empat ribu
    terhadap Penggugat, Hakim menilai bahwa oleh karenadalam pertimbangan sebelumnya dalam putusan aquo ini Tergugat telahdinyatakan melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi), yaitu dengan tidakdibayarkannya modal utang pokok kepada Penggugat dalam perkara aquotersebut, maka Hakim menilai terhadap Petitum ke3 (tiga) tersebut beralasanhukum untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dalam petitum nomor 4 (empat) Penggugat memintaagar Hakim menghukum Tergugat, yang melakukan INGKAR JANJI(WANPRESTASI) dengan itikad
    Menghukum Tergugat yang melakukan Ingkar Janji (Wanprestasi)dengan itikad buruknya kepada Penggugat dan merugikan Penggugatmenurut hukum wajib untuk membayar utang Pokok kepada PenggugatHalaman 17 dari 18 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 2/Pdt.G.S/2021/PN Wkbsejumlah Rp.75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah) dalam waktuseketika dan sekaligus;4, Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;5 Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hariini ditetapkan sejumlah
Register : 06-12-2022 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PN TEBO Nomor 28/Pdt.G/2022/PN Mrt
Tanggal 8 Februari 2023 — Penggugat:
DJURIANTO
Tergugat:
SIDIK PURNOMO
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TEBO
6326
  • dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagiandenganverstek;
  • Menyatakansah dan berkekuatan hukum jual beli antara Penggugat dengan Nurrohim dan jual beli antara Nurrohim dengan Tergugat;
  • Menyatakan Penggugat dapat mengajukan proses balik nama atas Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 501;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum(PMH);
  • Menyatakan Tergugat mempunyai itikad
Register : 06-12-2022 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PN TEBO Nomor 27/Pdt.G/2022/PN Mrt
Tanggal 8 Februari 2023 — Penggugat:
SALIMAN
Tergugat:
TARMIDI
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TEBO
7629
  • Menyatakan Tergugat dan Turut Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek;
  • Menyatakan sah dan berkekuatan hukum jual beli antara Tergugat dan Penggugat;
  • Menyatakan Penggugat dapat mengajukan proses balik nama atas Sertifikat Hak Milik Tergugat ke atas nama Penggugat;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan melawan Hukum;
  • Menyatakan Tergugat mempunyai itikad
Register : 16-08-2022 — Putus : 22-09-2022 — Upload : 26-09-2022
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 6/Pdt.G.S/2022/PN Sgm
Tanggal 22 September 2022 — Penggugat:
HJ. HARYANTY
Tergugat:
RISMAWATI ALIAS RISMA MALINI
2415
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan sisa uang tunai yang telah diterima Tergugat sebesar Rp. 219.425.000,- (dua ratus Sembilan belas juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah) kepada Penggugat sekaligus dan seketika;
    3. Menyatakan menurut hukum Perbuatan Tergugat yang tidak memiliki itikad baik mengembalikan uang Penggugat dan membatalkan sepihak kesepakatan jual beli rumah senilai Rp.700.000.000