Ditemukan 952 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2024 — Putus : 29-01-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 27/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 29 Januari 2024 — Pemohon:
jesica lie
163
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan Status Perkawinan Pemohon yang semula tercatat Kawin pada KTP No.
    NIK : 3172025510680008 ataupun Kawin pada Kartu Keluarga No. 3172022101090936 menjadi Belum Kawin;
  • Memerintahkan pejabat/pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara sesuai domisili Pemohon untuk memperbaiki dan mengganti Status Perkawinan Pemohon dari Kawin pada KTP No.
    NIK : 172025510680008 ataupun Kawin pada Kartu Keluarga No. 3172022101090936, yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara menjadi Belum Kawin;
  • Membebankan kepada Pemohon biaya perkara sebesar Rp.125.000 (Seratus dua puluh lima ribu rupiah);
Register : 08-09-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan PN SALATIGA Nomor 140/Pdt.P/2021/PN Slt
Tanggal 16 September 2021 — Pemohon:
KUSMIYATI
7953
  • MENETAPKAN:

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan status perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Kusmiyati (Pemohon) dengan NIK.3373035711690002 dan Kartu Keluarga (KK) No.3373030102080421 atas nama Kepala Keluarga Kusmiyati (Pemohon) dari semula tertulis kawin menjadi belum kawin;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon setelah menerima
    salinan resmi penetapan ini agar segera melapor kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga untuk melakukan perubahan status perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Kusmiyati (Pemohon) dengan NIK.3373035711690002 dan Kartu Keluarga (KK) No.3373030102080421 atas nama Kepala Keluarga Kusmiyati (Pemohon) dari semula tertulis kawin menjadi belum kawin dan kepada Petugas Pencatatan Sipil untuk mencatatkan pembetulan status perkawinan
    Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Kusmiyati (Pemohon) dengan NIK.3373035711690002 dan Kartu Keluarga (KK) No.3373030102080421 atas nama Kepala Keluarga Kusmiyati (Pemohon) dari semula tertulis kawin menjadi belum kawin;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 06-05-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan PN TONDANO Nomor 196/Pdt.P/2024/PN Tnn
Tanggal 30 Mei 2024 — Pemohon:
SHIRLEY ELLEN FRANS
158
  • Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa yang semula tertulis Kawin, diubah menjadi Belum Kawin;
  • Mengijinkan kepada Pemohon untuk mendaftarkan Penetapan ini ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa untuk memperbaiki status perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk NIK 7102241803240001 yang semula semula tertulis Kawin, diubah menjadi Belum Kawin, dicatatkan
Register : 04-04-2024 — Putus : 29-04-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 89/Pdt.P/2024/PN Arm
Tanggal 29 April 2024 — Pemohon:
Agustina Anastasya Datau
90
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mengubah status perkawinan Pemohon sebagaimana Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon dari tertulis KAWIN dan KAWIN BELUM TERCATAT menjadi BELUM KAWIN;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan mengenai pembetulan status perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga atas nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan
    dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk dilakukan perbaikan dari tertulis KAWIN diubah menjadi BELUM KAWIN;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 09-08-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 12-08-2019
Putusan PN SALATIGA Nomor 130/Pdt.P/2018/PN Slt
Tanggal 30 Agustus 2018 — Pemohon:
RITA SURATMI
153
    1. Menerima dan mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk melakukan perbaikan tulisan status di KTP NIK: 3373026005810002 atas nama Rita Suratmi yang semula tertulis kawin menjadi belum kawin;
    3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga untuk memperbaiki tulisan pada status Pemohon yang semula tertulis kawin menjadi
    belum kawin;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp176.000,00 (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah) ;
Register : 28-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 341/Pdt.P/2023/PN Arm
Tanggal 29 Nopember 2023 — Pemohon:
HERMAWAN
258
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menetapkan perbaikan status perkawinan yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk nomor 3671122212870004 atas nama Hermawan, dari Kawin menjadi Belum Kawin;
    3. Menetapkan perbaikan status perkawinan yang tercantum dalam Kartu keluarga nomor 3671120808190003 atas nama kepala keluarga Hermawan, dari Kawin Belum Tercatat menjadi Belum Kawin;
Register : 06-11-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 304/Pdt.P/2023/PN Arm
Tanggal 20 Nopember 2023 — Pemohon:
DOLVI BINDURA
460
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan terjadi kesalahan penulisan status perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon serta mengubah status perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk Pemohon dari tertulis Kawin dan pada Kartu Keluarga Pemohon dari tertulis Kawin Belum Tercatat diubah menjadi Belum Kawin;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan
    Penetapan mengenai pembetulan status perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga atas nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk dilakukan perbaikan dari tertulis Kawin pada Kartu Tanda Penduduk Pemohon dan tertulis Kawin belum tercatat pada Kartu Keluarga Pemohon diubah menjadi Belum Kawin;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu
Register : 15-08-2023 — Putus : 31-08-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 151/Pdt.P/2023/PN Skh
Tanggal 31 Agustus 2023 — Pemohon:
MULYONO
205
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa status perkawinan pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga Pemohon yang tertulis status perkawinan: kawin adalah salah dan yang benar adalah tidak kawin;
    3. Menetapkan Status Perkawinan Pemohon dalam e-Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK : 3311071602880001 dan Kartu Keluarga (KK) dengan No. 331107011211002 yang saat
    ini berstatus Kawin dirubah menjadi berstatus Belum Kawin;
  • Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan perubahan status perkawinan dalam e-Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga yang telah berkekuatan tetap tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo untuk dilakukan perubahan;
  • Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
Register : 07-12-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 03-01-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 960/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 20 Desember 2023 — Pemohon:
SELAMAT
125
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan Status Perkawinan Pemohon yang semula tercatat Kawin pada KTP No. NIK 3172020510600017 ataupun Kawin belum Tercatat pada Kartu Keluarga No. 3172021606170034 menjadi Belum Kawin.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang perbaikan status perkawinan Pemohon tersebut kepada pejabat/pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara sesuai domisili Pemohon untuk memperbaiki dan mengganti Status Perkawinan Pemohon dari Kawin pada KTP No.
    NIK 3172020510600017 ataupun Kawin belum Tercatat pada Kartu Keluarga No. 3172021606170034, yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara menjadi Belum Kawin;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Register : 23-01-2024 — Putus : 19-02-2024 — Upload : 14-03-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 55/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 19 Februari 2024 — Pemohon:
LISTIYANTI
93
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan Status Perkawinan Pemohon yang semula tercatat Kawin pada KTP No. NIK 3172064802560001 ataupun Kawin belum Tercatat pada Kartu Keluarga No. 3172040511210007 menjadi Belum Kawin.
  • Memerintahkan pejabat/pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara sesuai domisili Pemohon untuk memperbaiki dan mengganti Status Perkawinan Pemohon dari Kawin pada KTP No. NIK 3172064802560001 ataupun Kawin belum Tercatat pada Kartu Keluarga No. 3172040511210007, yang diterbitkan oleh A.N.KA Sudin Dukcapil Jakarta Utara Menjadi Belum Kawin.
Register : 24-08-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 511/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 6 September 2023 — Pemohon:
Yuen Nirmala
106
    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan Status Perkawinan Pemohon yang semula tercatat Kawin pada Kartu Tanda Penduduk No.
    NIK 3172054605820011 ataupun Kawin belum Tercatat pada Kartu Keluarga No. 3172052206230010 menjadi Belum Kawin;
  • Memerintahkan pejabat/pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara sesuai domisili Pemohon untuk memperbaiki dan mengganti Status Perkawinan Pemohon dari Kawin pada KTP No.
    NIK 3172054605820011 ataupun Kawin belum Tercatat pada Kartu Keluarga No. 3172052206230010, yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara menjadi Belum Kawin;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang ditetapkan sebesar Rp.125.000.- (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
Register : 09-07-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 25-10-2021
Putusan PN SALATIGA Nomor 116/Pdt.P/2021/PN Slt
Tanggal 3 Agustus 2021 — Pemohon:
DESI KRISTIANA ANGGRAENI
378
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengubah elemen data status perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 3373047012850001 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor 3373041702140002, dari semula tertulis Kawin menjadi Belum Kawin.
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk menyampaikan Salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga agar Perubahan elemen data status perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 3373047012850001 dan Kartu Keluarga (KK) Nomor 3373041702140002 dicatat dalam register yang disediakan untuk itu, dari yang semula tertulis Kawin diubah menjadi Belum Kawin, setelah Salinan Penetapan ditunjukan;
  • Membebankan biaya
Register : 01-09-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 14-09-2022
Putusan PN KLATEN Nomor 122/Pdt.P/2022/PN Kln
Tanggal 8 September 2022 — Pemohon:
Anggi Pradita Noviardiyati
4210
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah data kependudukan tentang status Pemohon dalam Kartu Keluarga Nomor 3310142501050023, atas nama Kepala Keluarga SUKARDI, yang semula tertulis Kawin belum tercatat menjadi Belum kawin dan merubah data kependudukan tentang status Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk NIK:3310146911910001 tanggal 16 Agustus 2022 atas nama
    ANGGI PRADITA NOVIARDIYATI yang semula tertulis Kawin menjadi Belum kawin;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu Rupiah);
Register : 16-05-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 04-08-2020
Putusan PN KUDUS Nomor 172/Pdt.P/2019/PN Kds
Tanggal 21 Mei 2019 — Pemohon:
BAMBANG HERMANTO
416
  • Kependudukan dan Peraturan Perundangan lain yang bersangkutan;--------

    M E N E T A P K A N

    Mengabulkan permohonan Pemohon ;-----------------------------------------------------------
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan data Pemohon yang semula tertulis Bambang Hermanto lahir di Jepara tanggal 21-08-1967 dengan status Kawin menjadi Bambang Hermanto lahir di Jepara tanggal

    21-08-1967 satus Perkawinan belum kawin ; --------------------------------------------------------------------------------------------------------
    Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus agar merubah data dari yang semula tertulis Bambang Hermanto lahir di Jepara tanggal 21-08-1967 dengan status Kawin menjadi Bambang Hermanto lahir
    di Jepara tanggal 21-08-1967 satus Perkawinan belum kawin ;----------------------------------------

    Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 209.000,00 )dua ratus sembilan ribu rupiah ) .

Register : 05-01-2021 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 12-01-2021
Putusan PN WONOSARI Nomor 1/Pdt.P/2021/PN Wno
Tanggal 11 Januari 2021 — Pemohon:
Katimah
182306
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan status Kawin pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan elemen data Kartu Tanda Penduduk Elektronik Nomor 3403105305610001 atas nama KATIMAH dirubah dengan status belum kawin;
    3. Menyatakan memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul untuk
    melakukan perubahan data Pemohon atas status perkawinan yang semula tercatat Kawin dirubah dengan status belum kawin pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
  • Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 132.000,- (seratus tiga puluh dua ribu rupiah);
Register : 17-03-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 33/Pdt.P/2021/PN Trk
Tanggal 31 Maret 2021 — Pemohon:
ARIFIN PRASETYO
178
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan status Pemohon yang tertulis didalam Kartu Tanda Penduduk NIK : 6203122002910002 tanggal 10 November 2020 atas nama Arifin Prasetyo yang tertulis Kawin dan Kartu Keluarga Nomor 3503072202100001 tertulis Kawin Belum Tercatat, diubah menjadi tertulis dan terbaca Belum Kawin;
    3. Memerintahkan serta memberi kuasa sepenuhnya kepada pegawai pada Kepada Pejabat
    Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek untuk mencatat perubahan status Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk NIK : 6203122002910002 tanggal 10 November 2020 atas nama Arifin Prasetyo yang tertulis Kawin dan Kartu Keluarga Nomor 3503072202100001 yang semula tertulis dan terbaca Kawin Belum Tercatatdiubah menjadi tertulis dan terbaca Belum Kawin;
  • Memerintahkan kepada Pemohon
Register : 04-04-2024 — Putus : 19-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 88/Pdt.P/2024/PN Arm
Tanggal 19 April 2024 — Pemohon:
Arie Kambey
50
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menetapkan perbaikan status perkawinan yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk nomor 7106022209660003 tanggal 28 Februari 2024 atas nama Arie Kambey, dari Kawin diubah menjadi Belum Kawin;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
    4. Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya;
Register : 15-01-2024 — Putus : 19-02-2024 — Upload : 14-03-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 29/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 19 Februari 2024 — Pemohon:
LIANA
22
    1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan Status Perkawinan Pemohon pada Kartu Tanda Penduduk NIK: 3172056003800002, yang semula tercatat Kawin menjadi Belum Kawin;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Utara untuk di catat dan didaftar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Register : 27-05-2024 — Putus : 30-05-2024 — Upload : 31-05-2024
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 154/Pdt.P/2024/PN Arm
Tanggal 30 Mei 2024 — Pemohon:
BILLY GLENLY MINGKID
92
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menetapkan pembetulan status perkawinan yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk nomor 7106012409840001 tanggal 5 September 2017 atas nama Billy Glenly Mingkid, dari Kawin menjadi Belum Kawin;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
Register : 16-02-2024 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 14-03-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 121/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 4 Maret 2024 — Pemohon:
Rahidin Herman
104
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi Izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan status Perkawinan Pemohon yang semula tercatat Kawin pada KTP No NIK : 3172011011670006 ataupun Kawin belum Tercatat Pada Kartu keluarga No : 3172011808151012 menjadi Belum Kawin.
  • Memerintahkan Pejabat/pegawai Suku Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil Kota administrasi Jakarta Utara sesuai domisili Pemohon untuk memperbaiki dan menganti status Perkawinan, Pada KTP no NIK : 3172011011670006 ataupun Kawin belum Tercatat pada Kartu keluarga No:3172011808151012, yang Diterbitkan oleh Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatat sipil Kota Administrasi Jakarta Utara Menjadi Belum Kawin;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara