Ditemukan 59 data
35 — 16
Menghukum kepada Pemohon untuk memberikan nafkah iddak kepada Termohon selama 3 bulan sejumlah Rp.7.500.000,0 ( tujuh juta lima ratus ribu rupiah), diserahkan sesaat setelah ikrar talak diucapkan;
Dalam Rekonpensi:
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi sebagian;
- Menyatakan Tergugat Rekonpensi sanggup untuk membagi :
- 1/3 ( sepertiga ) gaji untuk Tergugat Rekonpensi;
- 1/3 ( sepertiga ) gaji untuk anak;
26 — 19
, Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atas nama Penggugat adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat ;
3.2 Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama untuk membagi harta bersama tersebut sebagaimana dalam dictum nomor 3.1. di atas dengan pembagian 1/2 untuk Penggugat dan 1/2 nya lagi untuk Tergugat dan apabila tidak dapat dibagi natura maka dilelang secara umum yang hasilnya dibagi dua untuk Penggugat dan
52 — 8
- Menghukum kepada Tergugat untuk membagi harta bersama sebagaimana pada dictum putusan angka ( 3 ) diatas , dan apabila terhadap harta bersama tersebut secara tehnis menurut sifat dan fisiknya tidak memungkinkan untuk dibagi dua , maka dilakukan dengan cara pernjualan ( lelang ) dimuka umum yang hasil penjualanya dibagi dua antara Penggugat dan Tergugat .
60 — 17
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama Penggugat dan Tergugat sebagaimana dalam diktum 2 ( dua ) tersebut diatas, yang masing masing berhak separohnya, dan apabila tidak bisa dibagi secara natura dijual lelang masing-masing berhak setengahnya ;
4. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap Mobil Toyota Avanza nomor Polisi KB 1701 QA dan motor Honda Vario nomor Polisi KB 4818 QO ;
5.
135 — 38
BrioSatyaECKDtahun2014 dengan Nomor Polisi BG125ZA;
3.Menetapkan(setengah)bagiandarihartabersamatersebutpadadiktumangka2.asampai2.cdiatassebagaihakdanbagianPenggugatKonvensidan(setengah)bagianlagimenjadihakdanbagianTergugatKonvensi;
4.MenghukumPenggugatKonvensidanTergugatKonvensiuntukmembagi
PenggugatKonvensitidakdapatditerimauntukselaindanselebihnya;
DALAMREKONVENSI
1.MengabulkangugatanRekonvensiuntuksebagian;
2.MenetapkansebagaihutangbersamaPenggugatRekonvensidanTergugatRekonvensisejumlahRp.65.000.000,00(enampuluhlimajutarupiah);
3.MenghukumPenggugatKonvensidanTergugatKonvensiuntukmembagi
10 — 2
Menghukum Penggugat dan Tergugat membagi harta bersama sebagaimana terurai dalam dictum poin 2 sesuai dengan haknya masing-masing sebagaimana terurai dalam dictum poin 3, jika tidak dapat dilakukan pembagian secara natura maka dilakukan penjualan lelang di muka umum melaluji Kantor Lelang Negara, hasil penjualan lelang tersebut dibagikan kepada Penggugat dan Tergugat sesuai dengan haknya masing-masing;
Drs.H. Jaka Sarwanta SH.MHum.MKn.MM Bin Sariman Siswa Harjono
Tergugat:
Tuti Eltiati, SH. Binti H.Ismail
109 — 22
Jaka Sarwanta, adalah harta bersama antara Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi;
- Menetapkan bagian Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi dari harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum 2 adalah masing-masing 50 % (lima puluh persen);
- Menghukum Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi untuk membagi harta bersama sebagaimana diktum 2, dengan pembagian sebagaimana diktum 3, dan apabila tidak dapat dilaksanakan dalam bentuk wujudnya (in natura
91 — 24
- Menghukum kepada Tergugat untuk membagi dan menyerahkan setengah bagian dari harta bersama tersebut kepada Penggugat dan apabila terhadap harta bersama tersebut karena sifat dan fisiknya tidak memungkinkan ( sulit ) untuk dibagi maka dapat dilakukan dengan jalan penjualan ( lelang ) dimuka umum yang hasilnya dibagi dua dengan bagian yang sama antara Penggugat dan Tergugat .
- Menolak gugatan Penggugat untuk yang selain nya.
Terbanding/Penggugat : Ade Tri Putranto bin Purwo Susanto
122 — 55
4. Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta tersebut pada diktum angka 2 (dua) dan menyerahkan masing-masing seperdua bagian untuk Penggugat dan seperdua bagian lagi untuk Tergugat dari harta yang di kuasainya, jika tidak dapat dibagi secara natura, maka harta bersama tersebut dijual lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan hasil dari penjualan lelang tersebut dibagikan kepada Penggugat dan Tergugat sesuai hak atau bagian mereka masing-masing
80 — 16
barat : Jalan II
- Sebelah timur : rumah Andrian Imantoro dan Abdul Kholiq
Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat yang belum dibagi;
- Menetapkan pembagian harta bersama tersebut di atas adalah: (setengah) bagian hak Penggugat dan (setengah) bagian hak Tergugat;
- Menghukum Tergugat membagi
56 — 4
Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi harta bersama sebagaimana diktum 3, dengan pembagian sebagaimana diktum 4, dan apabila tidak dapat dilaksanakan dalam bentuk wujudnya (in natura), maka harta bersama dijual lelang melalui Kantor Lelang Negara dan hasilnya dibagi kepada Penggugat dan Tergugat sesuai dengan bagiannya masing-masing;
6.
79 — 21
merek Honda keluaran tahun 2011 warna merah Nomor Polisi M5455;
- Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing memperoleh 1/2 (seperdua) bagian dari harta bersama diatas;
- Menyatakan sita yang diletakkan atas harta bersama pada diktum angka (1.1) diatas berdasarkan berita acara sita Nomor ; 3609/Pdt.G/2022/PA.Sda tanggal 24 Desember 2021 oleh Jurusita Pengadilan Agama Sidoarjo adalah sah dan berharga;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi
61 — 17
- Menetapkan sebagai hukum bahwa Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak mendapatkan (seperdua) bagian dari harta bersama sebagaimana tersebut pada dictum angka 2 (dua) ;
- Menghukum kepada Tergugat untuk membagi dan menyerahkan harta bersama sebagaimana tersebut dalam dictum angka 2 (dua), secara sukarela menjadi dua bagian: (seperdua) bagian menjadi hak Penggugat dan (seperdua) bagian
14 — 9
Menyatakan gugatan Penggugat rekonvensi, agar Tergugat rekonvensi Tergugat rekonvensi untuk membagi harta bersama berupa rumah, tidak dapat diterima.
Dalam konvensi dan rekonvensi
.Membebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1070000,00( satu juta tujuh puluh ribu rupiah);
113 — 22
Kasem;
- 1 (satu) unit Honda Yupiter
- 1 (satu) unit Honda Beat
adalah harta bersama antara Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi;
- Menetapkan bagian Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi dari harta bersama sebagaimana tersebut pada diktum 2 adalah masing-masing 1/2 bagian;
- Menghukum Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi untuk membagi harta bersama sebagaimana diktum 2, dengan pembagian sebagaimana diktum
74 — 19
Tanah dari Sugiyanto kepada Donelis, tanggal 17 September 2005;
- 1 (satu) unit mobil Toyota Yaris, tahun 2008 model minibus , warna silver metalik dengan nomor polisi BP 1798 TW atas nama Donelis;
- Menetapkan Penggugat dan Tergugat masing-masing berhak memperoleh (seperdua) bagian dari harta bersama tersebut pada diktum angka 2 (dua)diatas;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagi
Adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;
7 — 5
Komples;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik Darwis
adalah harta bersama Penggugat dan Tergugat;
5.Menetapkan seperdua (1/2 ) bagian dari harta bersama Penggugat dan Tergugat tersebut pada poin 4 (empat) diatas adalah hak dan bagian Penggugat dan seperdua (1/2) bagian lainnya adalah hak dan bagian Tergugat;
6.Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membundel harta bersama tersebut point 4 diatas, lalu kemudian membagi
32 — 21
- Menghukum kepada Tergugat rekonpensi untuk membagi harta bersama sebagaimana pada dictum putusan angka ( 3 ) diatas , dan apabila terhadap harta tersebut secara tehnis menurut sifat dan fisiknya tidak memungkinkan untuk dibagi dua , maka dilakukan dengan cara pernjualan ( lelang ) dimuka umum yang hasil penjualanya dibagi dua antara Penggugat dan Tergugat rekonpensi.
Salmiah binti haji Mursan
Tergugat:
Supardi bin Sahdan
79 — 49
uang sejumlah Rp. 55.000.000,-;
- Transaksi Pengiriman uang kepada Tergugat dengan uang sejumlah Rp. 45.000.000,-
- Menetapkan (seperdua) bagian adalah hak milik Penggugat dan (seperdua) bagian lagi adalah hak milik Tergugat atas obyek harta bersama angka 2.1 dan 2.2;
- Menetapkan 2/3 bagian adalah hak milik Penggugat dan 1/3 bagian adalah hak milik Tergugat atas obyek harta bersama 2.3
- Menghukum Tergugat untuk membagi
Terbanding/Penggugat : SILVIA PUSPITAWATI HALIM
69 — 29
- Memerintahkan membagi bagian masing-masing Penggugat dan Tergugat adalah setengah/separuh bagian yang sama nilai jumlahnya, maka terhadap barang tidak bergerak maupun bergerak berupa ;
- Memerintahkan membagi bagian masing-masing
a. Sebidang tanah dengan sertifikat Hak Milik Nomor : 13683, Surat Ukur No. : 13053/Punggur Kecil/2010, Luas 150 M2, Tanggal 30 Desember 2010, An. TANTO SUTANTO, LINA NG dan DICKY dan saat ini sudah dibalik nama atas nama Tergugat.
Sebidang tanah berikut bangunan rumah permanent diatasnya terletak di Jalan Sungai Raya Dalam, Komplek Gading Victoria Nomor : B23, Rt.006 Rw.011, Kelurahan Bangka Belitung, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak kepada pemiliknya yaitu Hartono Gunawan orang tua Pembanding ;c. 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Honda Freed Nomor Polisi KB 898 HG. kepada pemiliknya yaitu Firmanto;