Ditemukan 218967 data
67 — 51
Membatalkan
sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 danterakhir diubah dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka biaya perkarapada tingkat pertama dibebankan kepada Pemohon dan dalam tingkat bandingdibebankan kepada Termohon/ Pembanding;Mengingat ketentuan peraturan perundangundangan yang berkaitan denganperkara ini;MENGADILI Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Termohon/Pembanding dapat diterima; Membatalkan
216 — 157 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugatterhadap tanah ladang sengketa ;Menyatakan batal demi hukum dan tidak sah menurut hukum sertifikat tanahwakaf Nomor 22/2001, tanggal 20 November
Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugatselain dan selebihnya ;Bahwa putusan tersebut dalam tingkat banding atas permohonan paraTergugat, telah dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram denganputusannya Nomor: 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tanggal 24 Mei 2007 M.bertepatan dengan tanggal 7 Jumadil Awal 1428 H. yang amarnya sebagaiberikut : Menyatakan bahwa permohonan banding para Pembanding dapat diterima; Membatalkan putusan Pengadilan Agama Selong Nomor 130/Pdt.G/2006/PA.SEL, tanggal 20
65 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 31 Juli 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT114214.99/2015/PP/M.VIB Tahun 2018, tanggal 18 Januari 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan gugatan Penggugat terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00414/NKEB/WPJ.19/2017 tanggal 7 Juni 2017tentang Pengurangan Ketetapan Pajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1)Huruf c Karena Permohonan Wajib Pajak dan membatalkan
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.114214.99/2015/PP/M.VIB Tahun 2018 tanggal 18 Januari 2018 untuk seluruhnya,karena Putusan Pengadilan tersebut telah dibuat bertentangan denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;3. Dengan mengadili sendiri:3. 1. Menolak permohonan gugatan Termohon Peninjauan Kembali;3.2.
permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor :KEP00414/NKEB/WPJ.19/2017 tanggal 7 Juni 2017 tentang PenguranganKetetapan Pajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf c KarenaPermohonan Wajib Pajak dan membatalkan
269 — 201 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan perwakafan tanah ladang sengketa milik para Penggugattersebut antara almarkum Haji Mukhtar sebagai wakif dengan para Tergugatsebagai Nazir (penerima wakaf) atas tanah ladang sengketa ;5. Menyatakan batal demi hukum atau membatalkan akta ikrar wakaf tanggal 1Mei 1993, Nomor W.2/K9/06/1993 sehingga tidak mempunyai kekuatanmengikat bagi para Penggugat terhadap tanah ladang sengketa ;6.
Menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;Bahwa putusan tersebut dalam tingkat banding atas permohonan paraTergugat, telah dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram denganputusannya Nomor: 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tanggal 24 Mei 2007 M.bertepatan dengan tanggal 7 Jumadil Awal 1428 H. yang amarnya sebagaiberikut : Menyatakan bahwa permohonan banding para Pembanding dapat diterima; Membatalkan putusan Pengadilan Agama Selong Nomor 130/Pdt.G/2006/PA.SEL, tanggal 20
- 2. Kewenangan Menilai Kekuatan Sertifikat dan Bukti Pelunasan Jual Beli Tanaha. Hakim perdata tidak berwenang membatalkan sertifikat, namun hanya berwenang menyatakan sertifikat tidak mempunyai kekuatan hukum, dengan dasar tidak mempunyai alas ... [Selengkapnya]
Hakim perdata tidak berwenang membatalkan sertifikat,namun hanya berwenang menyatakan sertifikat tidakmempunyai kekuatan hukum, dengan dasar tidakmempunyai alas hak yang sah. Pembatalan sertifikat adalahtindakan administratif yang merupakan kewenanganperadilan tata usaha negara (TUN).b.
Hakim perdata tidak berwenang membatalkan sertifikat, namun hanya berwenang menyatakan sertifikat tidak mempunyai kekuatan hukum, dengan dasar tidak mempunyai alas hak yang sah. Pembatalan sertifikat adalah tindakan administratif yang merupakan kewenangan peradilan tata usaha negara (TUN).
b.
86 — 28
M E N G A D I L IMenyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Termohon Konpensi/ Pemohon Rekonpensi/Pembanding dapat diterima;DALAM KONPENSIMembatalkan putusan Pengadilan Agama Palembang tanggal 23 Februari 2012 Nomor 0881/Pdt.G/2011/PA.Plg yang dimohonkan banding;Dan dengan mengadili sendiri :1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konpensi/Terbanding sebagian2. Memberi izin kepada Pemohon Konpensi/Terbanding (TERBANDING) untuk menjatuhkan talak satu raj
97 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
123 — 20
Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor : 0898/ Pdt.G/ /2008/PA.Plg. tanggal 27 Mei 2009 M bertepatan dengan tanggal 15 Shafar 1430 H. DENGAN MENGADILI SENDIRIDalam Konpensi1.Mengabulkan permohonan Pemohon Konpensi ;2.Memberikan izin kepada Pemohon Konpensi (Terbanding) untuk menjatuhkan talak satu raj
Membatalkan Putusan Pengadilan Agama PalembangNomor : 0898/ Pdt.G/ /2008/ PA.Plg. tanggal 27 Mei2009 Mbertepatan dengan tanggal 15 Shafar 1430 H.DENGAN MENGADILI SENDIRIDalam Konpensi1. Mengabulkan permohonan Pemohon Konpensi ;2.
105 — 18
-Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan Penggugat / Pembanding tersebut dapat diterima;-Membatalkan putusan Pengadilan Agama Palembang Nomor 0289/Pdt.G/2011/PA.Plg, tanggal 21 Nopember 2011 Masehi bertepatan dengan tanggal 25 Dzulhijjah 1432 Hijriyyah yang dimohonkan banding;DENGAN MENGADILI SENDIRIDALAM KONVENSI-Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi /Pembanding ;DALAM REKONVENSI1-Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi / Terbanding
Agama,biaya perkara di tingkat pertama dibebankankepada Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi ,demikian pula biaya perkara di tingkat bandingberdasarkan peraturan tersebut di atas,dibebankan kepada Penggugat Konvensi / TergugatRekonvensi / Pembanding =;Hal 11 dari 11 hal.Put.No 04/Pdt.G/2012/PTA.PlgMengingat, segala ketentuan perundangundangan yang berlaku dan berkaitan denganperkara ini ;MENGADILIMenyatakan bahwa permohonan banding yangdiajukan Penggugat / Pembanding tersebutdapat diterima;Membatalkan
124 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
463 — 194 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 714K/Pdt/2017 tanggal 19 Juli 2017 juncto putusan Pengadilan Tinggi JawaTengah Nomor 288/Pdt/2016/PT Smg tanggal 25 Juli 2016 junctoputusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 244/Pdt.G/2015/PN Skt.,tanggal 4 April 2016;Mengadili Kembali: Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;3.
Membatalkan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 693 PK/Pdt/2018tanggal 8 Oktober 2018:2. Menguatkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 714 K/Pdt/2017 tanggal19 Juli 2017 juncto Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Nomor288/Pdt/2016/PT SMG., tanggal 25 Juli 2016 juncto Putusan PengadilanNegeri Surakarta Nomor 244/Pdt.G/2015/PN Skt., tanggal 4 April 2016:3.
279 — 330 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali CV BERJAYA tersebut;- Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 810 PK/Pdt/2021, tanggal 29 November 2021 yang membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3675 K/Pdt/2019, tanggal 16 Desember 2019 yang membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda Nomor 8/PDT/2019/PT SMR., tanggal 13 Maret 2019 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 36/Pdt.G/2018/PN Trg., tanggal 13 Agustus 2018;
323 — 161 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali TEDDY SUPRIYATNA, tersebut;- Membatalkan putusan Mahkamah Agung Nomor 885 K/PDT/2007 tanggal 24 Oktober 2007 yang membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 288/PDT/2005/PT.BDG tanggal 10 Oktober 2005 yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 108/Pdt.G/2003/PN.Cbn tanggal 9 Agustus 2004
Jubaedah yang telah dibalik nama keTeddy Supriyatna, yang cacat hukum dan tidak sah menurut hukum;Menyatakan kegiatan Tergugat melaksanakan pembangunan dilokasi tanah objek sengketa merupakan perbuatan yang tidak sahdan melanggar hukum, karena didasarkan pada alas hak yang tidaksah menurut hukum;Menghukum Tergugat untuk menghentikan segala aktivitas kegiatanpembangunan di lokasi tanah objek sengketa baik sekarang maupunyang akan datang;Menghukum Tergugat IV untuk membatalkan dan menarik kembaliSertifikat
Hak Milik Nomor 1024/Cipayung Datar dengan G.S Nomor6392/1986 tanggal 22 September 1991 yang telah dibebankan haktanggungan sebesar Rp500.000.000,00 kepada Turut Tergugat II;Menghukum Tergugat V untuk membatalkan dan menarik kembaliSurat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi Jawa BaratHalaman 4 dari 17 hal.
Rekonvensi: Menyatakan gugatan Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalamKonvensi tidak dapat diterima; Menghukum Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensiuntuk membayat biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan sebesarnihil;Kemudian putusan tersebut diajukan kasasi, yang atas permohonantersebut dikabulkan oleh Mahkamah Agung dengan putusan Nomor 885K/PDT/2007 tanggal 24 Oktober 2007, dengan amar sebagai berikut:Mengadili:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: SUHELItersebut;Membatalkan
Membatalkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 885K/Pdt/2007 tanggal 24 Oktober 2007;Halaman 12 dari 17 hal. Put. Nomor 7 PK/Pdt/2019Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor288/Pdt.G/2005/PT. Bdg tanggal 10 Oktober 2005;Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor108/Pdt.G/2003/PN.
Nomor 7 PK/Pdt/2019Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI:Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali TEDDY SUPRIYATNA, tersebut;Membatalkan putusan Mahkamah Agung Nomor 885 K/PDT/2007 tanggal24 Oktober 2007 yang membatalkan putusan Pengadilan Tinggi BandungNomor 288/PDT/2005/PT.BDG tanggal 10 Oktober 2005 yangmembatalkan putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor108/Pdt.G/2003/PN.Cbn tanggal 9 Agustus 2004;MENGADILI
278 — 122 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali: UMAR tersebut;- Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1570 K/Pdt/2020tanggal 21 Juli 2020 yang membatalkan Putusan Pengadilan TinggiMataram Nomor 148/PDT/2019/PT.MTR tanggal 26 September 2019yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Praya Nomor71/Pdt.G/2018/PN.Pya tanggal 1 Juli 2019;
99 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali WINDY GANIE tersebut;Membatalkan Putusan Nomor 3357 K/Pdt/2016 tanggal 4 April 2017 yang membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 553/PDT/2015/PT BDG. tanggal 9 Februari 2016 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 171/Pdt.G/2014/PN Bks. tanggal 8 Juni 2015;
Rp3.207.000,00 (tiga Juta duaratus tujuh ribu rupiah);Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi:Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Ill Konvensiseluruhnya;Menghukum Penggugat Rekonvensi membayar biaya perkara inisejumlah nihil;Kemudian putusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan TinggiBandung dengan putusan Nomor 553/PDT/2015/PT BDG. tanggal 9 Februari2016, dengan amar sebagai berikut:Menerima permohonan banding dari Para Pembanding dahulu TergugatIl dan Tergugat I;Membatalkan
WIJAYA tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor553/PDT/2015/PT BDG. tanggal 9 Februari 2016 yang membatalkanPutusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 171/Pdt.G/2014/PN Bks.tanggal 8 Juni 2015;Mengadili Sendiri:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Tergugat I, Il, III, dan Turut Tergugat II seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian,;2. Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;3.
ditentukan dalamundangundang, oleh karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 29 November 2017 merupakan bagian tidak terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat suatu kekhilafan Hakim atau kekeliruanyang nyata kemudian memohon putusan sebagai berikut: Menerima Permohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: Membatalkan
Membatalkan Putusan Nomor 3357 K/Pdt/2016 tanggal 4 April 2017 yangHalaman 10 dari 12 hal. Put. Nomor 540 PK/Pdt/2018membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 553/PDT/2015/PTBDG. tanggal 9 Februari 2016 yang membatalkan Putusan Pengadilan NegeriBekasi Nomor 171/Pdt.G/2014/PN Bks. tanggal 8 Juni 2015;MENGADILI KEMBALIDalam KonvensiDalam Eksepsi Mengabulkan eksepsi Tergugat II dan III;Dalam Pokok Perkara1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2.
83 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali MUSTAFA tersebut;Membatalkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 601 K/Pdt/2017 tanggal 29 Mei 2017 yang membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 124/PDT/2016/PT DPS., tanggal 26 Oktober 2016 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal 809/Pdt.G/2015/PN Dps., tanggal 26 Mei 2016;
Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 809/Pdt.G/2015/PN Dps. tanggal 26 Mei 2016;Mengadili Sendiri:Dalam Konvensi:Dalam Provisi: Menolak gugatan provisi dari Penggugat;Dalam Eksepsi: Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 809/Pat.G/2015tanggal 26 Mei 2016 tentang eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi/Terbandinguntuk seluruhnya;Dalam Rekonvensi:1.
Nomor401 PkK/Pdt/2018untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalamtingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa amar Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 601K/Pdt/2017 tanggal 29 Mei 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap tersebutadalah sebagai berikut: Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Mochamad Salehatau tertulis Mohamad Saleh tersebut; Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor 124/PDT/2016/PT DPS., tanggal 26
Oktober 2016 yang membatalkan Putusan PengadilanNegeri Denpasar Nomor 809/Pdt.G/2015/PN Dps., tanggal 26 Mei 2016;Mengadili Sendiri:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi yang diajukan Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1.
beli objek sengketa antara Penggugatdengan Tergugat telah dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat AktaTanah dan tidak ada bukti adanya pemaksaan, penipuan dan tipu muslihatmaka jual beli tersebuat harus dinyatakan sah;Bahwa pertimbangan dan Putusan Judex Facti/Pengadilan TinggiDenpasar sudah tepat dan benar;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan Peninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan KembaliMustafa dan membatalkan
Nomor401 PK/Pdt/2018tanggal 29 Mei 2017 yang membatalkan Putusan Pengadilan TinggiDenpasar Nomor 124/PDT/2016/PT DPS., tanggal 26 Oktober 2016yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar tanggal809/Pdt.G/2015/PN Dps., tanggal 26 Mei 2016;MENGADILI KEMBALI:Dalam Konvensi:Dalam Provisi: Menolak gugatan provisi dari Penggugat;Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi yang diajukan Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukseluruhnya;Dalam Rekonvensi
259 — 160
Membatalkan Putusan Sela PTUN Banjarmasin; Membatalkan Putusan PTUN Banjarmasin; Menerima eksepsi Tergugat/Pembanding I dan Tergugat II Intervensi/Pembanding II; Menyatakan gugatan Penggugat / Terbanding tidak dapat diterima.
e Menerima permohonan banding dari Tergugat / PembandingI, dan Tergugat II Intervensi / PembandingLl $s Ssee see 2 me 6 ome 3 See Shee SR Shs Se Se See = seee Membatalkan Putusan Sela Pengadilan Tata Usaha NegaraBanjarmasin tanggal 4 Agustus 2009 No.06/G/2009/PTUN.BUM; e Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraBanjarmasin tanggal 10 Nopember 2009 No.06/G/2009/PTUN.BJM., yang dimohonkan banding;MENGADILI SENDIRIDALAMPENUNDAAN: =< 292 ee eee eeee Menyatakan Penetapan Penundaan Pengadilan Tata
94 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
ABDUL AZIS tersebut;Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3034 K/Pdt/2017, tanggal 22 Desember 2017 yang membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 139/PDT/2017/PT BDG., tanggal 22 Mei 2017 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 227/Pdt.Plw/2016/PN Bks., tanggal 30 November 2016;
., tanggal 22 Mei2017, dengan amar sebagai berikut: Menerima permohonan banding dari ParaPembanding semula Para Terlawan;= Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri BekasiNomor 227/Pdt.Plw/ 2016/PN Bks., tanggal 30 November 2016 yangdimohonkan banding tersebut;Mengadili Sendiri:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:Halaman 4 dari 12 hal. Put.
Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 139/PDT/2017/PT BDG., tanggal 22 Mei 2017 yang membatalkan PutusanPengadilan Negeri Bekasi Nomor 227/Pdt.Plw/2016/PN Bks., tanggal 30November 2016;Mengadili Sendiri:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Para Terlawan seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan perlawanan Pelawan sebagian;2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang beriktikad baik dan benar;3. Menyatakan Penetapan Aanmaning Nomor 01/Eks.G/2015/PN Bks.
Membatalkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 3034 K/Pdt/2017 tanggal 22 Desember 2017 juncto Putusan Pengadilan TinggiBandung Nomor 139/PDT/2017/PT PDG., tanggal 22 Mei 2017 junctoPutusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 227/Pdt.Plw/2016/PN Bks.
Putusan Mahkamah AgungNomor Putusan Nomor 3034 K/Pdt/2017, tanggal 22 Desember 2017 yangmembatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 139/PDT/2017/PT BDG., tanggal 22 Mei 2017 yang membatalkan Putusan PengadilanNegeri Bekasi Nomor 227/Pdt.Plw/2016/PN Bks., tanggal 30 November2016, serta Mahkamah Agung akan mengadili kembali perkara ini denganamar putusan sebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon Peninjauan Kembaliditolak, berada di pihak yang kalah
ABDUL AZIS tersebut; Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3034 K/Pdt/2017,tanggal 22 Desember 2017 yang membatalkan Putusan PengadilanTinggi Jawa Barat Nomor 139/PDT/2017/PT BDG., tanggal 22 Mei 2017yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor227/Pdt.Plw/2016/PN Bks., tanggal 30 November 2016;MENGADILI KEMBALI:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Para Terlawan seluruhnya;Dalam Pokok Perkara: Menolak perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;Dalam Rekonvensi: Menolak gugatan rekonvensi
178 — 123 — Berkekuatan Hukum Tetap
(semula PT GUNUNG CERMAI INTI cq LIPPO CITY DEVELOPMENT cq PT LIPPO CIKARANG) tersebut;- Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3006 K/Pdt/2019 tanggal 19 November 2019 yang membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 132/PDT/2019/PT.BDG, tanggal 30 April 2019 yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 60/Pdt.G/2018/PN.Bks., tanggal 28 Juni 2018;
Rekonvensi: Menghukum Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensiuntuk membayar semua biayabiaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp5.316.000,00 (lima juta tiga ratus enam belas ribu rupiah);Kemudian putusan tersebut dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Bandungdengan Putusan Nomor 132/PDT/2019/PT.BDG, tanggal 30 April 2019, yangamarnya sebagai berikut: Menerima permohonan banding dari Pembanding I/Terbanding II semulaTergugat dan Para Pembanding Il/Para Terbanding semula ParaPenggugat; Membatalkan
karena itu permohonan peninjauan kembali tersebutsecara formal dapat diterima;Menimbang bahwa berdasarkan memori peninjauan kembali yangditerima tanggal 24 Februari 2020 merupakan bagian tidak terpisahkan dariputusan ini, Pemohon Peninjauan Kembali pada pokoknya mendalilkanbahwa dalam putusan ini terdapat kekhilafan dan kekeliruan hakim kKemudianmemohon Putusan sebagai berikut:e Menerima permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali semula Tergugat I/Pembanding I/Pemohon Kasasi.e Membatalkan
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia RegisterNomor 3006 K/Pdt/2019 tanggal 19 November 2019 yang telahmenguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 132/Pdt/2019/PT.Bdg tanggal 30 April 2019 yang telah membatalkan PutusanPengadilan Negeri Bekasi Nomor 60/Pdt.G/2018/ PN.Bks tanggal 28 Juni2018;Mengadili Sendiri:Halaman 13 dari 19 hal.
(semula PT GUNUNG CERMAI INTI cq LIPPO CITY DEVELOPMENT cq PTLIPPO CIKARANG), dan membatalkan putusan Mahkamah Agung Nomor3006 K/Pdt/2019 tanggal 19 November 2019 serta Mahkamah Agung akanmengadili Kembali perkara ini dengan amar putusan sebagaimana yang akandisebutkan dibawah ini:Halaman 16 dari 19 hal. Put.
(Ssemula PT GUNUNGCERMAI INTI cq LIPPO CITY DEVELOPMENT cq PT LIPPOCIKARANG) tersebut:Membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3006 K/Pdt/2019tanggal 19 November 2019 yang membatalkan Putusan PengadilanTinggi Bandung Nomor 132/PDT/2019/PT.BDG, tanggal 30 April 2019yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor60/Padt.G/2018/PN.Bks., tanggal 28 Juni 2018;MENGADILI KEMBALI:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:Mengabulkan Eksepsi Tergugat dan Tergugat II tentang kompetensiabsolut;Dalam Pokok Perkara
42 — 27
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ; Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri BireuenMenerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebutMembatalkan Putusan Pengadilan Negeri Bireuen
dinyatakan bersalah dan dijatuhi Pidana maka terhadapHalaman 15 dari 17 Putusan Nomor 125/PID/2017/PT BNAterdakwa akan dibebani untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan, yang besarnya sebagaimana disebutkan dalam amar putusan ini ;Mengingat, pasal 114 ayat (1) Undangundang No. 35 tahun 2009tentang Narkotika, UndangUndang No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP sertaPeraturan Perundang undangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:e Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut ;e Membatalkan