Ditemukan 43442 data
67 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT BORWITA CITRA PRIMA, tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Gorontalo Nomor 44/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Gto., tanggal 25 Oktober 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
356 K/Pdt.Sus-PHI/2022
53 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 254/Pdt.Sus-PHI.G/2018/PN.JKT.PST. tanggal 10 Desember 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi: - Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; Dalam Pokok Perkara: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak putusan ini dibacakan; 3.
238 K/Pdt.Sus-PHI/2019
31 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
WONG KANG TOH tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 211/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mdn, tanggal 7 Desember 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Para Tergugat sejak putusan dibacakan;3.
60 K/Pdt.Sus-PHI/2024
51 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
M E N G A D I L I:- Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT TRANSNUSA AVIATION MANDIRI, tersebut;- Membatalkan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 63/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Jkt.Pst., tanggal 15 Agustus 2023;Mengadili Sendiri:Dalam Konvensi:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak putusan dibacakan;3.
128 K/Pdt.Sus-PHI/2024
98 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Manado Nomor 17/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mnd., tanggal 19 November 2020 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Menyatakan mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan hubungan kerja antara Tergugat dengan Penggugat putus karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), terhitung sejak dibacakan putusan ini oleh Judex Facti;3.
434 K/Pdt.Sus-PHI/2021
114 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 253/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg., tanggal 24 Maret 2021 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat adalah Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT);3. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat berakhir sejak putusan ini dibacakan;4.
1124 K/Pdt.Sus-PHI/2021
83 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT AUTO DAYA KEISINDO, tersebut;- Memperbaiki amar Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 354/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst., tanggal 8 Desember 2021, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 8 Desember 2021;3.
1547 K/Pdt.Sus-PHI/2022
65 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT AUTO DAYA KEISINDO, tersebut;- Memperbaiki amar Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 367/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt.Pst., tanggal 6 Desember 2021, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 6 Desember 2021;3.
1139 K/Pdt.Sus-PHI/2022
113 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
BANK DANAMON INDONESIA, Tbk dan Pemohon Kasasi II ALIFERI, tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 13/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Bdg. tanggal 24 April 2019 sehingga amar selengkapnya (berbunyi) sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan sah surat skorsing yang diterbitkan oleh Penggugat terhadap Tergugat tertanggal 5 Februari 2018;3.
860 K/Pdt.Sus-PHI/2019
137 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 310/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Jkt.Pst., tanggal 14 Maret 2019, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; 2. Menyatakan PUTUS hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 30 April 2018 dikarenakan Penggugat mengundurkan diri; 3.
743 K/Pdt.Sus-PHI/2019
201 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
ASAHI SPRAY PAINTING, tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Tpg., tanggal 7 Juli 2019 sehingga amar selengkapnya (berbunyi) sebagai berikut:Dalam Putusan Sela:- Menolak permohonan provisi atau putusan sela Penggugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
690 K/Pdt.Sus-PHI/2020
122 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 502/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Jkt. Pst., tanggal 20 Juli 2022, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat terhitung sejak tanggal 6 Mei 2021;3.
1660 K/Pdt.Sus-PHI/2022
68 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT SEJAHTERA BUANA TRADA, Cabang Riau, tersebut;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 16/PDT.Sus-PHI/2019/ PN.Pbr. yang dibacakan pada hari Jum'at tanggal 24 Mei 2019 sehingga amarnya sebagai berikut: Dalam Provisi:- Menolak permohonan provisi Penggugat;Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
469 K/Pdt.Sus-PHI/2020
434 — 51
Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran utang (PKPU) perkara Nomor 17/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst, demi hukum berakhir;4. Menghukum Termohon PKPU/ PT. Patra Bangun Properti (Dalam PKPU) untuk membayar biaya pengurusan dan imbalan jasa Pengurus yang akan ditetapkan kemudian dengan penetapan tersendiri; 5. Menghukum Termohon PKPU/ PT. Patra Bangun Properti (Dalam PKPU) untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.080.000,00 (Lima juta delapan puluh ribu rupiah);
17/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst
42 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
64 PK/Pdt.Sus-PHI/2018
Membatalkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 945 K/Pdt.Sus/2016tertanggal 06 Desember 2016;3. Menguatkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Banjarmasin Nomor 13/PHI.G/2016/PN.Bjm. tertanggal 22Agustus 2016;MENGADILI SENDIRIDalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya;Dalam Primair1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang akan diletakan dalamperkara ini;3.
79 — 8
Undang Undang No. 13 Tahun2003 yang berbunyi Tuntutan pembayaran upah pekerja/buruh dan segalapembayaran yang timbul dari hubungan kerja menjadi kadaluwarsa setelahmelampaui jangka waktu 1 (satu) tahun sejak timbulnya hak, sehingggadengan demikian gugatan Penggugat telah melampaui jangka waktu yangdisyaratkan oleh Pasal 82 Undang Undang Tahun 2004 atau gugatanPenggugat telah daluwarsa, oleh karenanya eksepsi Tergugat Nomor harusdinyatakan dapat dikabulkan ; 2 Putusan Mahkamah Agung Nomor : 184 K/Pdt.Sus
No. 42/G/2014/PHISby.Undang No. 2 Tahun 2004 telah melewati selama 5 hari, oleh karena itugugatan Penggugat tersebut haruslah dinyatakan ditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima; 3 Putusan Mahkamah Agung Nomor : 774 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 29Desember 2011, dengan sususnan Majelis Hakim Agung: e =H. Hjafni Djamal, SH,MH sebagai Ketua Majelis; e Dwi Tjahyo Soewarsono, SH,MH dan H.
78 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
354 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Setentang dengan ini, sebenarnya Pemohon Kasasi/Penggugat telahmengajukan bukti P12 s/d P17, berupa pertimbangan putusan MajelisHakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri MedanNomor:@. 136/G/2011/PHIMdn, Tanggal 16 Februari 2011, halaman 32 s/d 33,diperkuat oleh Mahkamah Agung R.I. melalui Putusan Nomor 647K/PDT.SUS/2012, Tanggal 18 Februari 2013, atas nama ISMAILDALIMUNTHE;@. 123/Pdt/G/2011/PHIMdn, Tanggal 16 Februari 2012, Halaman 26 s/d28, diperkuat oleh Mahkamah Agung R.1I. melalui
Putusan Nomor 650K/PDT.SUS/2012, Tanggal 19 Desember 2012, atas namaSYARIFUDDIN;@. 14/G/2012/PHI/PNMdn, tanggal 7 Juni 2012.
30 — 21
2011 tentang Partai Politik dinyatakan bahwa penyelesaianperselisihan internal Partai sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukanoleh Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh PartaiPolitik;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan SEMA No.4 Tahun 2003tanggal15 Oktober 2003 jo SEMA No.11 Tahun 2008 tanggal 18 Desember2008, Putusan Mahkamah Agung RI No.350/K/Pdt/2006 antara James OWatung dan kawan kawan melawan Wempi Walituken (Partai Golkar) joPutusan Mahkamah Agung RI No.012/K/Pdt.Sus
yang dikalahkan maka berdasarkan asas keadilan dan kepatutandan ketentuan Pasal 181 HIR ia harus membayar biayabiaya yang timbuldalam perkara ini yang hingga kini berjumlah Rp 816.000, (delapan ratus enambelas ribu rupiah) ;Mengingat Pasal 163 HIR jo Pasal 164 HIR jis Pasal 181 HIR, UU NO.2Tahun 2011 tentang Partai Politik, SEMA No.4 Tahun 2003 tanggal15 Oktober2003 jo SEMA No.11 Tahun 2008 tanggal 18 Desember 2008, PutusanMahkamah Agung RI No.350/K/Pdt/2006 jo Putusan Mahkamah Agung RINo.012/K/Pdt.Sus
18 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
164 K/PDT.SUS/2012
PUTUSANNo.164 K/PDT.SUS/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :PT. SANGWAN DINASINDO, dalam hal ini diwakili oleh Mr. KimJung Hoon, selaku Direktur, berkedudukan di Kawasan IndustriJababeka I Cikarang, Bekasi, Kav. TOB C15 M.N., dalam hal inimemberi kuasa kepada : Daniel P. Silalahi, SH., Rola B.
23 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNo. 053 PK/PDT.SUS/2008DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam peninjauan kembalitelah memutuskan sebagai berikut dalam perkara :GATUT ANTORO, bertempat tinggal di Kp. Cimindi HilirRT.01,RW.30 Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi dalam hal inimemberi kuasa kepada ASO SOBARI dan kawankawan, ParaPengurus DPC SPN Kota Cimahi, berkantor di Gang H.