Ditemukan 254 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PT BENGKULU Nomor 9/PID.SUS-PRK/2021/PT BGL
Tanggal 22 Maret 2021 — Pembanding/Terdakwa : RUSTAM BIN SEMANG Alm Diwakili Oleh : NASARUDIN, SH., MH dan PARTNERS
Terbanding/Penuntut Umum : WENHARNOL SH MH
6316
  • boat bottom otter trawl) dengan Panjang/ Kedalaman Jaring sepanjang 33,24 m (tiga puluh tiga koma meter) dengan jenis mesh size dibawah 2 inci (0.6 s/d 1.24 inci) sepanjang 12,54 (dua belas koma lima puluh empat) m dengan Lebar Bukaan Kantong Jaring selebar 34,4 m ( tiga puluh empat koma empat);
  • Otter Board (Papan Kembar) sebanyak 2 (dua) buah dengan ukuran papan I: panjang122 Cm, Lebar 62 Cm, Tebal 2 Cm dan papan II: panjang 127 cm, lebar 63 cm, tebal 4 cm;
  • Rantai Pengejut
    Tali Ris atas dan tali ris bawah sepanjang 24 meterBeser ta perlengkapan lainnya berupa : Papan Rentang ukuran panjang 1,2 meter lebar 70 cm, , Tebal 2 Cmsebanyak 2 (dua) unit Rantai Pengejut (tickler chain) Gawang besi 2 (dua) buah Tali Gandeng 450 meter Bola Pelampung sebanyak 11 buah.Bahwa setelah berada di Perairan laut Wilayah Bengkulu yaitu di PerairanSerangai Ketahun Bengkulu Utara Utara kemudian terdakwa bersamaanak buah kapal menggunakan 1 (satu) unit jaring Pukat Hela Dasarberpapan dengan
    Tali Ris atas dan tali ris bawah sepanjang 24 meterBeserta perlengkapan lainnya berupa : Papan Rentang ukuran panjang 1,2 meter lebar 70 cm, , Tebal 2 Cmsebanyak 2 (dua) unit Rantai Pengejut (tickler chain) Gawang besi 2 (dua) buah Tali Gandeng 450 meter Bola Pelampung sebanyak 11 buah.Bahwa setelah berada di Perairan laut Wilayah Bengkulu yaitu di PerairanSerangai Ketahun Bengkulu Utara Utara kemudian terdakwa bersamaanak buah kapal menggunakan 1 (satu) unit jaring Pukat Hela Dasarberpapan dengan
    buah Pukat hela dasar berpapan (single boat bottom otter trawl)dengan Panjang/ Kedalaman Jaring sepanjang 33,24 m (tiga puluh tigakoma meter) dengan jenis mesh size dibawah 2 inci (0.6 s/d 1.24 inci)sepanjang 12,54 (dua belas koma lima puluh empat) m dengan LebarBukaan Kantong Jaring selebar 34,4 m (tiga puluh empat koma empat); Otter Board (Papan Kembar) sebanyak 2 (dua) buah dengan ukuranpapan panjang ; 122 Cm, Lebar 62 Cm, Tebal 2 Cm dan papan II ;panjang 127 cm, lebar 63 cm, tebal 4 cm; Rantai Pengejut
    Otter Board (Papan Kembar) sebanyak 2 (dua) buah dengan ukuranpapan : panjangi22 Cm, Lebar 62 Cm, Tebal 2 Cm dan papan II:panjang 127 cm, lebar 63 cm, tebal 4 cm; Rantai Pengejut (tickler chain) dengan panjang 120 Cm sebanyak 1(satu) buah dengan kondisi gawang putus; Bola Glinding diameter 22 cm sebanyak 12 buah; 7(tujuh) buah box ikan besarbahan fiber; 10 (Sepuluh) box ikan kecilwarnakuning; Sisa ikan tangkapan yang dikeringkan sebanyak 1 kg (Satu kilogram);Masingmasing dipergunakan dalam perkara
    buah Pukat hela dasar berpapan (single boat bottom ottertrawl) dengan Panjang/ Kedalaman Jaring sepanjang 33,24 m (tigapuluh tiga koma meter) dengan jenis mesh size dibawah 2 inci (0.6 s/d1.24 inci) Sepanjang 12,54 (dua belas koma lima puluh empat) mdengan Lebar Bukaan Kantong Jaring selebar 34,4 m ( tiga puluhempat koma empat); Otter Board (Papan Kembar) sebanyak 2 (dua) buah dengan ukuranpapan : panjangi22 Cm, Lebar 62 Cm, Tebal 2 Cm dan papan II:panjang 127 cm, lebar 63 cm, tebal 4 cm; Rantai Pengejut
Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 632 K/Pid.Sus/2010
TRAN HOAI NHI
1010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 632 K/Pid.Sus/2010Terdakwa melakukan penangkapan ikan yaitu melakukan penangkapan ikandengan menggunakan alat penangkap ikan jaring trawl (pukat harimau) yaitujenis alat tangkap jaring yang menggunakan papan pembuka mulut jaring disisikiri dan kanan, menggunakan rantai pengejut dan beroperasi hingga ke dasarlaut dan ditarik menggunakan 2 buah kapal yaitu KM BV 0260 TS yangdinahkodai Terdakwa dan KM BV. 0809 TS yang dinahkodai Nguyen Tan Diep.Bahwa Terdakwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut
    No. 632 K/Pid.Sus/2010jenis alat tangkap jaring yang menggunakan papan pembuka mulut jaring disisikiri dan kanan, menggunakan rantai pengejut dan beroperasi hingga ke dasarlaut dan ditarik menggunakan 2 buah kapal yaitu KM BV 0260 TS yangdinahkodai Terdakwa dan KM BV. 0809 TS yang dinahkodai Nguyen Tan Diep.Bahwa Terdakwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, padasaat KM.
    tidakmempertimbangkan keadaan yang memberatkan Terdakwa.Bahwa Terdakwa telah dengan jelas mengoperasikan kapal penangkap ikanmelakukan penangkapan ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia tanpa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), menggunakan alatpenangkap ikan berupa jaring trawl (pukat harimau) yaitu jenis alat tangkapjaring yang menggunakan papan pembuka mulut jaring disisi kiri dan kananditarik bersamasama dengan KM BV 0809 TS yang di Nahkodai NGUYEN TANDIEP, menggunakan rantai pengejut
Register : 16-03-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PT BENGKULU Nomor 12/PID.SUS-PRK/2021/PT BGL
Tanggal 22 Maret 2021 — Pembanding/Terdakwa : MULYADI Bin ALIAS Alm Diwakili Oleh : NASARUDIN, SH., MH dan PARTNERS
Terbanding/Penuntut Umum : WENHARNOL SH MH
10345
  • single boat bottom otter trawl); dengan Panjang/ Kedalaman Jaring sepanjang 33,24 m (tiga puluh tiga koma meter) dengan jenis mesh size di bawah 2 inci ( 0.6 s/d 1.24 inci) sepanjang 12,54 (dua belas koma lima puluh empat) dengan Lebar Bukaan Kantong Jaring selebar 34,4 m ( tiga puluh empat koma empat);
  • Otter Board (Papan Kembar) sebanyak 2 (dua) buah dengan ukuran papan I panjang ; 122 Cm, Lebar 62 Cm, Tebal 2 Cm dan papan II ; panjang 127 cm, lebar 63 cm, tebal 4 cm;
  • Rantai Pengejut
    hela dasar berpapan (single boat bottom otter trawl) dengan panjang kantong jaring 8,4 meter dan terdapat dua lapis jaring pada kantong tersebut dengan panjang Mesh size kantong jaring < 1,75 Inchi (0,5-1,2 inchi) dengan lebar bukaan kantong : 45 Meter dengan jarak timah pada tali ris 35 cm dengan panjang timah 5 cm;
  • 2 (dua) buah papan kembar dengan ukuran panjang : 138 (seratus tiga delapan) cm, lebar 72 (tujuh dua) cm dan tebal 3 (tiga) cm berjumlah 2 (dua) unit;
  • Rantai pengejut
    Otter board (Papan Kembar) sebanyak 2 (dua) buah denganukuran papan panjang ; 122 cm, Lebar 62 Cm, Tebal 2 cm dan Papan II;Panjang 127 cm, lebar 63 cm , tebal 4 cm; Rantai Pengejut (tickler chain) dengan panjang 120 cm sebanyak 1(satu) buah dengan kondisi gawang putus; Bola Glinding diameter 22 cm sebanyak 12 buah; 7 (tujuh) buah box ikan besar berbahan fiber; 10 (Sepuluh) box ikan kecil warna kuning berbahan fiber; Bahwa Pada hari Senin tanggal 21 Desember 2020 sekira pukul 09.00 wibPara Saksi bersama
    Pukat hela dasar berpapan (single boat bottom ottertrawl); dengan Panjang/ Kedalaman Jaring sepanjang 33,24 m (tiga puluhtiga koma meter) dengan jenis mesh size di bawah 2 inci ( 0.6 s/d 1.24inci) sepanjang 12,54 (dua belas koma lima puluh empat) dengan LebarBukaan Kantong Jaring selebar 34,4 m ( tiga puluh empat koma empat); Otter Board (Papan Kembar) sebanyak 2 (dua) buah denganukuran papan panjang ; 122 Cm, Lebar 62 Cm, Tebal 2 Cm dan papanIl ; panjang 127 cm, lebar 63 cm, tebal 4 cm; Rantai Pengejut
    ottertrawl) dengan panjang kantong jaring 8,4 meter dan terdapat dua lapisjaring pada kantong tersebut dengan panjang Mesh size kantong jaring pengejut
Register : 15-12-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 13-02-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 287/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 10 Januari 2018 — Nguyen Trung Tinh
4334
  • jaring dengan ukuran kombinasi 2,5 dan 5chy, ntara bagian kantong berukuran kurang dari 1,5 cm, jaring pukatinfau tersebut dioperasikan dengan menggunakan tali sepanjang lebihSy. 200 (dua ratus) meter yang berfungsi untuk menarik jaring pukatharimau pada saat dioperasikan, selain itu terdapat winch di sebelah kanandan kiri kapal yang digunakan untuk menarik jaring yang dilengkapi dengan2 (dua) otter board atau papan layang yang berfungsi sebagai pembukamulut jaring, lalu terdapat rantai besi sebagai pengejut
    abagian sayap 8 cm, bagian badan jaring dengan ukuran k , dan 5cm, sementara bagian kantong berukuran kurang dari , jaring pukat harimau tersebut dioperasikan dengan menggunakantali sepanjang lebihkurang 200 (dua ratus) meter yang berfungst menarik jaring pukatharimau pada saat dioperasikan, selain itu terdapat winch di sebelah kanandan kiri kapal yang digunakan untuk m Soar yang dilengkapi dengan2 (dua) otter board atau papan Ce berfungsi sebagai pembukamulut jaring, lalu terdapat r imbesi sebagai pengejut
    badan jaring dengan ukuran kombinasi 2,5 dan 5cm, sementara bagian kantong berukuran kurang dari 1,5 cm, jaring pukatharimau tersebut dioperasikan dengan menggunakan tali sepanjang lebihkurang 200 (dua ratus) meter yang berfungsi untuk menarik jaring pukatharimau pada saat dioperasikan, selain itu terdapat winch di sebelah kanandan kiri kapal yang digunakan untuk menarik jaring yang dilengkapi caw2 (dua) otter board atau papan layang yang berfungsi eemulut jaring, lalu terdapat rantai besi sebagai pengejut
Upload : 26-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1014 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Y E E
6236 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1014 K/Pid.Sus/2010pemberat sebagai pembuka mulut jaring, menggunakan rantai pengejut danberoperasi di dasar laut, kKemudian setelah beberapa jam Terdakwamemerintahkan ABK untuk menarik jaring trawl, kemudian ikan yangtertangkap dipisahkan menurut jenisnya kemudian dimasukkan ke dalampalka dan dicampur dengan es, bila palka sudah penuh maka muatan ikanyang ada di MV. SOR TEANCHAIWATTANA 1 akan dipindahkan ke KapalPenampung.
    berbendera Thailandberangkat dari Pelabuhan Songkhla Thailand sekira bulan Mei tahun 2008,untuk mencari/menangkap ikan di perairan Indonesia tepatnya di sekitar LautNatuna, Terdakwa melakukan penangkapan ikan dengan cara berpindah pindah tempat melihat situasi cuaca dan dimana banyak ikannya kemudianTerdakwa memerintahkan ABK menurunkan trawl atau pukat harimau ke lautsambil kapal berlayar, yakni jenis alat tangkap yang menggunakan rantaipemberat sebagai pembuka mulut jaring, menggunakan rantai pengejut
    huruf f KUHAP sebagaimana mestinya, yaitu tidakmempertimbangkan keadaan yang memberatkan Terdakwa.Bahwa Terdakwa telah dengan jelas melakukan penangkapan ikan di wilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia, tanpa dilengkapi dengan Surat IzinPenangkapan ikan (SIPI) dengan menggunakan jaring trawl atau Pukat Harimauyang penggunaannya telah dilarang dengan Keppres No 39 Tahun 1980, yaknijenis alat tangkap yang menggunakan papan pembuka mulut jaring di sisi kiridan kanan, yang menggunakan rantai pengejut
Putus : 23-06-2010 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 640 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 23 Juni 2010 — JAKSA/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSANAAN NEGERI TANJUNG PINANG
9159 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BV 5235 TS yangmerupakan kapal penangkap ikan berbendera Negara Vietnam Terdakwamelakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkap ikanjaring trawl (pukat harimau) yaitu jenis alat tangkap jaring yangmenggunakan papan pembuka mulut jaring di sisi kiri dan kanan,menggunakan rantai pengejut dan beroperasi hingga ke dasar laut danditarik menggunakan kapal yaitu KM BV 5235 TS yang di nahkodaiTerdakwa dan ikan hasil tangkapan akan dibawa ke Vietnam ; Bahwa Terdakwa pada waktu dan tempat sebagaimana
    BV 5235 TS yangmerupakan kapal penangkap ikan berbendera Negara Vietnam Terdakwamelakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkap ikanjaring trawl (pukat harimau) yaitu jenis alat tangkap jaring yangmenggunakan papan pembuka mulut jaring di sisi kiri dan kanan, menggunakan rantai pengejut dan beroperasi hingga ke dasar laut dan ditarikmenggunakan kapal yaitu KM BV 5235 TS yang di nahkodai Terdakwa danikan hasil tangkapan akan dibawa ke Vietnam ;Bahwa Terdakwa pada waktu dan tempat sebagaimana
    ketentuan hukumPasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP sebagaimana mestinya, yaitu tidakmempertimbangkan keadaan yang memberatkan Terdakwa ;Bahwa Terdakwa telah dengan jelas mengoperasikan kapal penangkap ikan,melakukan penangkapan ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia tanpa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), menggunakan alatpenangkap ikan berupa jaring trawl (pukat barimau) yaitu jenis alat tangkapjaring yang menggunakan papan pembuka mulut jaring di sisi kiri dan kanan,menggunakan rantai pengejut
Register : 16-03-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PT BENGKULU Nomor 10/PID.SUS-PRK/2021/PT BGL
Tanggal 22 Maret 2021 — Pembanding/Terdakwa : MUHAMMAD ARIS Als ARIS Bin DG PATANDRA Alm Diwakili Oleh : NASARUDIN, SH., MH dan PARTNERS
Terbanding/Penuntut Umum : WENHARNOL SH MH
6917
  • sepanjang 40,4 m (Empat puluh koma empat meter) dengan jenis mesh size di bawah 1,75 inci (0,6 s/d 1,22 inci) sepanjang 9,2 (Sembilan koma dua meter) dengan lebar Bukaan Kantong Jaring selebar 42,6 m (Empat puluh dua koma enam meter);
  • Otter Board (Papan Kembar) sebanyak 2 (dua) buah dengan ukuran papan, panjang 152 Cm, Lebar 75 Cm, Tebal 4 Cm;
  • Gawang besi (BEAM) dengan panjang 75 Cm (Tujuh puluh lima centi meter) dan diameter 3 Cm (Tiga centi meter) sebanyak 2 unit;
  • Rantai Pengejut
    dari kayu yaitue pukat hela jaring dengan panjang 40,4 M (Empat puluh koma empatmeter) dengan lebar bukaan kantong jaring 42,6 M (empat puluh duakoma enam meter) dan mesh size 0,6 inci (nol koma enam) s/d 1,2 inci(satu koma dua);e 2 (dua) buah papan kembar dengan ukuran panjang : 152 Cm (seratuslima puluh dua centimeter), Lebar : 75 Cm (tujuh puluh lima centimeterdan tebal : 4 Cm (empat centimeter);e 2 (dua) buah besi gawang dengan panjang 75 Cm (tujuh puluh limasentimeter);e 2 (dua) buah Rantai pengejut
    Empat puluh koma empatmeter) dengan lebar bukaan kantong jaring 42,6 M (empat puluh duakoma enam meter) dan mesh size 0,6 inci (nol Koma enam) s/d 1,2 inci(satu koma dua);e 2 (dua) buah papan kembar dengan ukuran panjang : 152 Cm (seratuslima puluh dua centimeter), Lebar : 75 Cm (tujuh puluh lima centimeterdan tebal : 4 Cm (empat centimeter);Halaman 8 dari 18 Halaman Nomor 10/Pid.Sus.PRK/2021/PT BGL.e 2 (dua) buah besi gawang dengan panjang 75 Cm (tujuh puluh limasentimeter);e 2 (dua) buah Rantai pengejut
    / Kedalaman Jaring sepanjang 40,4 m (Empat puluhempat koma empat meter) dengan jenis mesh size dibawah 1,75 inci(0.6 s/d 1.22 inci) sepanjang 9,2 m (Sembilan koma dua Meter) denganLebar Bukaan Kantong Jaring selebar 42,6 m ( Empat puluh dua komaenam meter); Otter Board (Papan Kembar) sebanyak 2 (dua) buah dengan ukuranpapan panjang ; 152 Cm, Lebar 75 Cm, Tebal 4 Cm;" Gawang besi (BEAM) dengan panjang 75 Cm ( Tujuh puluh duacentimeter) dan diameter 3 Cm( Tiga centimeter) sebanyak 2 unit; Rantai Pengejut
    Panjang/ Kedalaman Jaring sepanjang 40,4 m (Empatpuluh empat koma empat meter) dengan jenis mesh size di bawah1,75 inci (0,6 s/d 1,22 inci) sepanjang 9,2m (Sembilan koma duaMeter) dengan Lebar Bukaan Kantong Jaring selebar 42,6 m (Empatpuluh dua koma enam meter); Otter Board (Papan Kembar) sebanyak 2 (dua) buah dengan ukuranpapan panjang; 152 Cm, Lebar 75 Cm, Tebal 4 Cm; Gawang besi (BEAM) dengan panjang 75 Cm (Tujuh puluh dua centimeter) dan diameter 3 Cm (Tiga centimeter) sebanyak 2 unit; Rantai Pengejut
Register : 05-04-2010 — Putus : 18-05-2011 — Upload : 08-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 594 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 18 Mei 2011 — DO THANH LIEM
6430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • standar yang ditetapkan untuk tipe alat tertentu dan/atau alat penangkapanikan yang dilarang yang dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Do Thanh Liem Nakhoda KM KG 90085 TS kapalpenangkap ikan berbendera Vietnam pada waktu dan tempat sebagaimanatersebut di atas melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alatpenangkapan ikan jaring trawl (pukat harimau) yaitu jenis alat tangkap jaringyang menggunakan papan pembuka mulut jaring di sisi kiri dan kanan,menggunakan rantai pengejut
    No. 594 K/Pid.Sus/2010Bahwa Terdakwa Do Thanh Liem Nakhoda KM KG 90085 TS kapalpenangkap ikan berbendera Vietnam pada waktu dan tempat sebagaimanatersebut di atas melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alatpenangkapan ikan jaring trawl (pukat harimau) yaitu jenis alat tangkap jaringyang menggunakan papan pembuka mulut jaring di sisi kiri dan kanan,menggunakan rantai pengejut dan beroperasi hingga ke dasar laut dan ditarikmenggunakan 2 (dua) buah kapal yaitu KM KG 90085 TS yang dinakhodaiTerdakwa
    Bahwa Terdakwa telah dengan jelas mengoperasikan kapal penangkap ikanmelakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia tanpa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), menggunakan alatpenangkap ikan berupa jaring trawl (pukat harimau), yaitu jenis alat tangkapjaring yang menggunakan papan pembuka mulut jaring di sisi kiri dan kananditarik bersamasama dengan KM KG 90676 TS yang dinakhodai Ta MinhTricu, menggunakan rantai pengejut dan beroperasi hingga ke dasar laut.Bahwa berdasarkan
Putus : 23-06-2010 — Upload : 21-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 650 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 23 Juni 2010 — Jaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Ranai
179 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.650 K/Pid.Sus/2010trawl (pukat harimau) yaitu jenis alat tangkap jaring yang menggunakan papanpembuka mulut jaring di sisi kiri dan kanan, menggunakan rantai pengejut danberoperasi hingga ke dasar laut dan ditarik menggunakan kapal yaitu KM BV4649 TS yang dinahkodai Terdakwa Vo Mung dan ikan hasil tangkapan akandibawa ke Vietnam;Bahwa ketika Terdakwa sedang melakukan penangkapan ikan datang KPHIU 010 yang sedang patroli melakukan pemeriksaan terhadap KM BV 4649 TS,setelah dilakukan pemeriksaan
    di wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) perbuatan Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa Terdakwa Vo Mung Nahkoda KM BV 4649 TS kapal penangkapikan berbendera Vietnam pada waktu dan tempat seperti tersebut diatasmelakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkap ikan jaringtrawl (pukat harimau) yaitu jenis alat tangkap jaring yang menggunakan papanpembuka mulut jaring di sisi kiri dan kanan, menggunakan rantai pengejut
    ketentuan hukum pasal197 ayat (1) huruf f KUHAP sebagaimana mestinya, yaitu tidak mempertimbangkan keadaan yang memberatkan Terdakwa; Bahwa Terdakwa telah dengan jelas mengoperasikan kapal penangkap ikanmelakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia tanoa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), menggunakan alatpenangkap ikan berupa jaring trawl (pukat harimau) yaitu jenis alat tangkapjaring yang menggunakan papan pembuka mulut jaring di sisi kiri dan kanan,menggunakan rantai pengejut
Putus : 27-02-2012 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 150 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 27 Februari 2012 —
246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Alat tangkap yang dibawa oleh Terdakwa berupa 1 (satu) buahjaring trawl dengan panjang 40 (empat puluh) depa, 2 (dua) buah papan sky yangterbuat dari besi dengan berat masing masing 300 (tiga ratus) kg, pelampungbola, 2 (dua) buah rantai pengejut, 2 (dua) buah tali ;Selanjutnya cara Terdakwa melakukan penangkapan ikan dengan caramenurunkan jaring trawl/jaring pukat dari penggulung jaring yang terhubungdengan mesin induk beserta papan sky (papan pemberat) yang berada di sisi kiridan sisi kanan kapal
    2.248.000, (dua juta dua ratus empat puluhdelapan ribu rupiah) hasil dari pelelangan ikan ;3. 1 (satu) buah bundel surat /dokumen KM.Rupat Indah ;4.5. 1(satu) buah GPS merek GARMIN ;(satu)(satu) buah Kompas ;(satu)(satu) buah radio ICOM IC 2200H ;Agar dirampas untuk Negara ;7.1 (satu) buah jaring trawl dengan panjang 40 (empat puluh) depa ;8. 2 (dua) buah papan sky yang terbuat dari besi dengan berat masing masing 300 (tiga ratus) kg ;9. 40 (empat puluh) buah pelampung bola ;10.2 (dua) buah rantai pengejut
    No. 150 K/Pid.Sus/20122 (dua) buah papan sky yang terbuat dari besi dengan berat masingmasing 300 (tiga ratus) kg ;40 (empat puluh) buah pelampung bola ;2 (dua) buah rantai pengejut ;2 (dua) buah tall ;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    RUPAT INDAH ;)e 1(satu) buah kompas ;)((e 1(satu) buah GPS merk GARMIN ;e 1(satu) buah radio ICOM IC 2200H ;Dirampas untuk Negara ;e 1 (satu) buah jaring trawl dengan panjang 40 (empat puluh) depa ;e 2 (dua) buah papan sky yang terbuat dari besi dengan berat masing masing 300 (tiga ratus) kg ;e 40 (empat puluh) buah pelampung bola ;e 2(dua) buah rantai pengejut ;e 2(dua) buah tali ;Dirampas untuk dimusnahkan ;Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara padatingkat kasasi ini sebesar
Putus : 07-09-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 613 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 7 September 2010 — LAM VAN TU
2112 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 613K/Pid.Sus/2010TS yang merupakan kapal penangkap ikan berbendera NegaraVietnam cara Terdakwa melakukan penangkapan ikan yaitudengan menggunakan alat penangkap ikan jaring trawl (pukatharimau) yaitu) jenis alat tangkap jaring yang menggunakanpapan pembuka mulut jaring ' di sisi kiri dan kanan,menggunakan rantai pengejut dan beroperasi hingga ke dasarlaut dan ditarik menggunakan kapal yaitu) KM.KG 91362 TSyang dinakhodai' Terdakwa dan ikan hasil tangkapan akandibawa ke Vietnam.Bahwa Terdakwa
    KG 91362TS yang merupakan kapal penangkap ikan berbendera NegaraVietnam cara Terdakwa melakukan penangkapan ikan yaitudengan menggunakan alat penangkap ikan jaring trawl (pukatharimau) yaitu) jenis alat tangkap jaring yang menggunakanpapan pembuka mulut jaring di sisi kiri dan kanan,menggunakan rantai pengejut dan beroperasi hingga ke dasarlaut dan ditarik menggunakan kapal yaitu KM.KG 91362 TSyang dinakhodai Terdakwa dan ikan hasil tangkapan akandibawa ke Vietnam.Bahwa Terdakwa pada waktu dan tempat
    menerapkanketentuan hukum Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAPsebagaimana mestinya" yaitu. tidak mempertimbangkan keadaanyang memberatkan Terdakwa.Bahwa Terdakwa telah dengan jelas mengoperasikan kapalpenangkap ikan melakukan penangkapan ikan di wilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia tanpa Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI), menggunakan alat penangkap ikanberupa jaring trawl (pukat harimau) yaitu jenis~ alattangkap jaring yang menggunakan papan pembuka mulut jaringdi sisi kiri dan kanan, menggunakan rantai pengejut
Register : 05-10-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 602/Pid.Sus/2015/PN Sgl
Tanggal 22 Oktober 2015 — TAKDIR bin SUKIMAN;
5914
  • Gusti Ayu;- Uang hasil lelang barang bukti yaitu Udang Pink sebanyak 7 kg, Cumi sebanyak 6,5 kg, Ikan Krisi Karang 4,3 kg, Ikan Kembung 12,5 kg, Ikan Gelame 10,5 kg, Ikan Buntut Cina 9 kg, Ikan Ruca dan 5,8 kg dan 1 (satu) ekor Kepiting dengan berat 2 (dua) ons sejumlah Rp232.000,00 (dua ratus tiga puluh dua ribu enam ratus rupiah);Dirampas untuk Negara;- 1 (satu) buah kompas tanpa nama;- 1 (satu) set pukat trawl panjang 30 meter terdiri dari rantai pengejut dari besi seberat 10 kg, batu pemberat
    Gusti Ayu; Uang hasil lelang barang bukti yaitu Udang Pink sebanyak 7 kg, Cumisebanyak 6,5 kg, Ikan Krisi Karang 4,3 kg, kan Kembung 12,5 kg, IkanGelame 10,5 kg, Ikan Buntut Cina 9 kg, Ikan Ruca dan 5,8 kg dan 1(satu) ekor Kepiting dengan berat 2 (dua) ons sejumlah Rp232.000,00(dua ratus tiga puluh dua ribu enam ratus rupiah);Dirampas untuk Negara; 1 (satu) buah kompas tanpa nama; 1 (satu) set pukat trawl panjang 30 meter terdiri dari rantai pengejut daribesi seberat 10 kg, batu pemberat dari besi
    Rantai pengejut dari besi seberat 10 Kg untuk pemberat4. Batu pemberat dari timah seberat 2 Kg untuk pemberat.5. 9(sembilan) buah bol yang berfungsi sebagai pelampung;Bahwa pemilik dari KM. GUSTI AYU dan alat jaring Trawl yaitu HJ. PARIDAyang merupakan warga Sungsang yang tinggal di Lrg Indrawati Desasungsang Il Kec. Banyuasin Il Kab.Banyuasin Provinsi SumSel;Bahwa Terdakwa berperan sebagai Nakhoda KM. GUSH AYU sedangkan 4(empat) orang ABK berperan sebagai berikut:1.
    Gusti Ayu; Uang hasil lelang barang bukti yaitu Udang Pink sebanyak 7 kg, Cumisebanyak 6,5 kg, Ikan Krisi Karang 4,3 kg, kan Kembung 12,5 kg, IkanGelame 10,5 kg, kan Buntut Cina 9 kg, Ikan Ruca dan 5,8 kg dan 1 (satu)ekor Kepiting dengan berat 2 (dua) ons sejumlah Rp232.000,00 (dua ratus tigapuluh dua ribu enam ratus rupiah); 1 (satu) buah kompas tanpa nama; 1 (satu) set pukat trawl panjang 30 meter terdiri dari rantai pengejut dari besiseberat 10 kg, batu pemberat dari besi 2 kg, dua buah papan
    10,5 kg, IkanBuntut Cina 9 kg, Ikan Ruca dan 5,8 kg dan 1 (satu) ekor Kepiting dengan berat 2(dua) ons sejumlah Rp232.000,00 (dua ratus tiga puluh dua ribu enam ratus rupiah)yang telah dipergunakan untuk melakukan kejahatan dan atau merupakan hasil darikejahatan serta mempunyai nilai ekonomis, maka perlu ditetapbkan agar barang buktitersebut dirampas untuk Negara;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) buah kompas tanopa namadan 1 (satu) set pukat trawl panjang 30 meter terdiri dari rantai pengejut
    Uang hasil lelang barang bukti yaitu Udang Pink sebanyak 7 kg, Cumisebanyak 6,5 kg, Ikan Krisi Karang 4,3 kg, kan Kembung 12,5 kg, IkanGelame 10,5 kg, Ikan Buntut Cina 9 kg, Ikan Ruca dan 5,8 kg dan 1(satu) ekor Kepiting dengan berat 2 (dua) ons sejumlah Rp232.000,00(dua ratus tiga puluh dua ribu enam ratus rupiah);Dirampas untuk Negara;Putusan Nomor 602/Pid.Sus/2015/PN.Sgl Halaman 15 dari 16 Halaman 1 (satu) buah kompas tanpa nama; 1 (satu) set pukat trawl panjang 30 meter terdiri dari rantai pengejut
Register : 15-12-2017 — Putus : 29-12-2017 — Upload : 24-01-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 288/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 29 Desember 2017 — LUU HONG DIEU
4232
  • Wilayah eevee Perikanan Republik Indonesiadengan menggunakan alat angkap ikan berupa jaring pukat harimauberpasangan (pair tr ang dioperasikan dengan menggunakan tallsepanjang lebih kur 500 (lima ratus) meter yang berfungsi untukmenarik jarin Seer harimau pada saat dioperasikan, selain itu di ataskapal ter SN di sebelah kanan dan kiri kapal yang digunakan untukmenar SP ver dilengkapi dengan 2 (dua) otter board atau papanla g berfungsi sebagai pembuka mulut jaring, lalu terdapat rantaife) ebagai pengejut
    Indonesia (a Sng)yang merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik onsiadengan menggunakan alat tangkap ikan berupa jaring pu arimauSa rater taliberpasangan (pair traw) yang dioperasikan dengansepanjang lebih kurang 500 (lima ratus) meter yang, berfungsi untuk selain itu di atasmenarik jaring pukat harimau pada saat diopkapal terdapat winch di sebelah kanan neemenarik jaring yang dilengkapi dengan otter board atau papanlayang yang berfungsi sebagai pe eas jaring, lalu terdapat rantaibesi sebagai pengejut
    Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiadengan menggunakan alat tangkap ikan berupa jaring pukat harimauberpasangan (pair traw) yang dioperasikan dengan menggunakan talisepanjang lebih kurang 500 (lima ratus) meter yang berfungsi untukmenarik jaring pukat harimau pada saat dioperasikan, selain itu di ataskapal terdapat winch di sebelah kanan dan kiri kapal yang a,menarik jaring yang dilengkapi dengan 2 (dua) otter board ninelayang yang berfungsi sebagai pembuka mulut jaring, lalu te rantaian besi sebagai pengejut
Register : 04-02-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 25-02-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 55/Pid.Sus/2021/PN Bgl
Tanggal 23 Februari 2021 — Penuntut Umum:
WENHARNOL SH MH
Terdakwa:
RUSTAM BIN SEMANG Alm
7423
  • single boat bottom otter trawl) denganPanjang/ Kedalaman Jaring sepanjang 33,24 m (tiga puluh tiga koma meter) dengan jenis mesh size dibawah 2 inci (0.6 s/d 1.24 inci) sepanjang 12,54 (dua belas koma lima puluh empat) m dengan Lebar Bukaan Kantong Jaring selebar 34,4 m ( tiga puluh empat koma empat);
  • Otter Board (Papan Kembar) sebanyak 2 (dua) buah dengan ukuran papan I: panjang122 Cm, Lebar 62 Cm, Tebal 2 Cm dan papan II: panjang 127 cm, lebar 63 cm, tebal 4 cm;
  • Rantai Pengejut
    otter trawl)denganPanjang/ Kedalaman Jaring sepanjang 33,24 m (tiga puluh tiga komameter) dengan jenis mesh size dibawah 2 inci (0.6 s/d 1.24 inci) sepanjang12,54 (dua belas koma lima puluh empat) m dengan Lebar Bukaan KantongJaring selebar 34,4 m (tiga puluh empat koma empat);Hal2dari30 Hal Putusan Nomor 55/Pid.Sus/2021/PN Bgl Otter Board (Papan Kembar) sebanyak 2 (dua) buah dengan ukuran papan panjang ; 122 Cm, Lebar 62 Cm, Tebal 2 Cm dan papan II ; panjang 127 cm,lebar 63 cm, tebal 4 cm; Rantai Pengejut
    Tali Ris atas dan tali ris bawah sepanjang 24 meter;beserta perlengkapan lainnya berupa : Papan Rentang ukuran panjang 1,2 meter lebar 70 cm, , Tebal 2 Cmsebanyak 2 (dua) unit; Rantai Pengejut (tickler chain);Hal4dari30 Hal Putusan Nomor 55/Pid.Sus/2021/PN Bgl Gawang besi 2 (dua) buah; Tali Gandeng 450 meter; Bola Pelampung sebanyak 11 buah;Bahwa setelah berada di Perairan laut Wilayah Bengkulu yaitu di PerairanSerangai Ketahun Bengkulu Utara Utara kemudian terdakwa bersama anakbuah kapal menggunakan
    Tali Ris atas dan tali ris bawah sepanjang 24 meter;beserta perlengkapan lainnya berupa: Papan Rentang ukuran panjang 1,2 meter lebar 70 cm, , Tebal 2 Cmsebanyak 2 (dua) unit; Rantai Pengejut (tickler chain); Gawang besi 2 (dua) buah; Tali Gandeng 450 meter; Bola Pelampung sebanyak 11 buah; Bahwa setelah berada di Perairan laut Wilayan Bengkulu yaitu di PerairanSerangai Ketahun Bengkulu Utara Utara kemudian terdakwa bersama anakbuah kapal menggunakan 1 (satu) unit jaring Pukat Hela Dasar berpapandengan
    satu) buahPukatheladasarberpapan (single boat bottom otter trawl)denganPanjang/ Kedalaman Jaring sepanjang 33,24 m (tiga puluh tiga komameter) dengan jenis mesh size dibawah 2 inci ( 0.6 s/d 1.24 inci) sepanjang12,54 (dua belas koma lima puluh empat) dengan Lebar Bukaan Kantong Jaringselebar 34,4 m (tiga puluh empat koma empat);Otter Board (Papan Kembar) sebanyak 2 (dua) buah dengan ukuran papan I:panjang122 Cm, Lebar 62 Cm, Tebal 2 Cm dan papan II: panjang 127 cm, lebar63 cm, tebal 4 cm;Rantai Pengejut
    buah Pukat hela dasar berpapan (single boat bottom otter trawl)denganPanjang/ Kedalaman Jaring sepanjang 33,24 m (tiga puluh tiga komameter) dengan jenis mesh size dibawah 2 inci (0.6 s/d 1.24 inci) sepanjang12,54 (dua belas koma lima puluh empat) m dengan Lebar Bukaan KantongJaring selebar 34,4 m (tiga puluh empat koma empat); Otter Board (Papan Kembar) sebanyak 2 (dua) buah dengan ukuran papan :panjang122 Cm, Lebar 62 Cm, Tebal 2 Cm dan papan Il: panjang 127 cm,lebar 63 cm, tebal 4 cm; Rantai Pengejut
Putus : 28-10-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 687 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 28 Oktober 2010 — JPU; SAMAD
2518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tidak sesuai dengan persyaratan atau standar yangditetapkan untuk tipe alat tertentu dan/atau alat penangkapanHal. 1 dari 5 Put.No.687K/Pid.Sus/2010ikan yang dilarang" yang dilakukan Terdakwa dengan carasebagai berikut: Bahwa Terdakwa pada waktu' dan tempat seperti tersebutdiatas melakukan penangkapan ikan dengan menggunakanalat penangkapan ikan berupa jenis alat tangkap pukatharimau atau trawl yang cara kerjanya menggunakan papanpembuka mulut jaring di sisi kiri dan kanan kapal,menggunakan rantai pengejut
    penangkap' ikanberbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia yang tidakmemilik i Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI)" yangdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa Terdakwa pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas melakukanpenangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkapan ikanberupa jenis alat tangkap pukat harimau atau trawl yang carakerjanya menggunakan papan pembuka mulut jaring di sisi kiridan kanan kapal, menggunakanrantai pengejut
Putus : 16-11-2011 — Upload : 03-05-2012
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 67/PID/2011/PT.BABEL
Tanggal 16 Nopember 2011 — - ROBERTO GULTOM Als YANTO
4911
  • Puri Loka 33GT.Uang tunai sebesar Rp.1.054.000, (satu juta lima puluh empat ribu rupiah)hasil dari pelelangan ikan.. 1 (Satu) buah bundel surat /dokumen KM.Puri Loka.. 1 (Satu) buah GPS merek FRUNO.5. 1 (Satu) buah radio ICOM IC718.. 2 (dua) buah papan sky dengan berat masing masing 150 (seratus limapuluh) KG menempel di body kapalAgar dirampas untuk Negara7. 1 (dua) buah Jaring Trawl dengan panjang 40 (empat puluh) depa.8. 40 (empat puluh) buah pelampung bola.9. 2 (dua) buah rantai pengejut.10.
    PURI LOKA 33T;e Uang Tunai sebesar Rp 1.054.000 (satu juta lima puluh empat riburupiah) hasil dari pelelangan Ikan;e 1 (Satu) buah bundel surat / dokumen KM.PURI LOKA;e 1(satu) buah GPS merek FRUNO;e 1 (satu) buah radio ICOM IC718;e 2 (dua) buah papan sky dengan berat masingmasing 150 (Seratuslima puluh) KG menempel di body kapal;Dirampas untuk Negara;e 1 (satu) buah Jaring Trawl dengan panjang 40 (empat puluh) depa;e 40 (empat puluh) buah pelampung bola;e 2 (dua) buah rantai pengejut;e 2 (dua) buah
    (Satujuta lima puluh empat ribu rupiah) hasil dari pelelangan Ikan;1 (satu) buahbundel surat / dokumen KM.PURI LOKA; 1 (satu) buah GPS merekFRUNO; 1 (satu) buah radio ICOM IC718; 2 (dua) buah papan sky denganberat masingmasing 150 (seratus lima puluh) KG menempel di body kapal:;Dirampas untuk Negara; 1 (Satu) buah Jaring Trawl dengan panjang 40(empat puluh) depa; 40 (empat puluh) buah pelampung bola; 2 (dua) buahrantai pengejut; 2 (dua) buah tali; Dirampas untuk dimusnahkan;Bahwa atas Tuntutan Jaksa
    PURI LOKA 33T; Uang Tunai sebesar Rp 1.054.000(satu juta lima puluh empat ribu rupiah) hasil dari pelelangan Ikan; 1 (satu)buah bundel surat / dokumen KM.PURI LOKA; (satu) buah GPS merekFRUNO; 1 (satu) buah radio ICOM 1IC718; 2 (dua) buah papan sky denganberat masingmasing 150 (seratus lima puluh) KG menempel di body kapal:;Dirampas untuk Negara; 1 (Satu) buah Jaring Trawl dengan panjang 40(empat puluh) depa; 40 (empat puluh) buah pelampung bola; 2 (dua) buahrantai pengejut; 2 (dua) buah tali; Dirampas
Putus : 17-06-2010 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 611 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 17 Juni 2010 — TRUONG MINH QUOC DAN KAWAN-KAWAN
2313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di wilayah perikananRepublik Indonesia yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIP), perouatan TerdakwaTerdakwa dilakukan dengan carasebagai berikut :Bahwa Terdakwa pada wakiu dan tempat seperti tersebut diatas melakukan penangkapan ikan melakukan penangkapan ikandengan menggunakan alat penangkapan ikan jenis Trawl (PukatHarimau) yaitu jenis alat tangkap jaring disisi kiri dan kanan,menggunakan rantai pengejut
    No.611 K/Pid.Sus/2010Indonesia tanpa dilengkapi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)yang wajib dimiliki setiap kapal perikanan, dan para Terdakwadalam melakukan penangkapan ikan menggunakan jaring trawlatau Pukat Harimau yang penggunaannya telah dilarang denganKepres No.39 Tahun 1980, yakni jenis alat tangkap yangmenggunakan papan pembuka mulut jaring disisi kiri dan kanan,yang menggunakan rantai pengejut dan beroperasi di dasar laut,dan ditarik dengan menggunakan 2 (dua) kapal yaitu K.M.
Putus : 05-01-2012 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2511 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 5 Januari 2012 — SUKATMAN bin SAMSURI (alm)
158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • setelah2 (dua) hari melakukan penangkapan ikan di pulau Kentar kemudianTerdakwa bersama para anak buah kapal (ABK) dengan menggunakansarana 1 (Satu) unit kapal KM Mega Sidi 01 yang berbobot sebesar 33(tiga puluh tiga) GT menggunakan mesin Camin dan membawa alatpenangkap ikan berupa jaring Trawl dengan panjang masingmasing 30 (tigapuluh) meter, 2 (dua) buah papan Sky yang terbuat dari besi dengan beratmasingmasing 150 (seratus lima puluh) kg, 32 (tiga puluh dua) pelampungbola, 2 (dua) buah rantai pengejut
    setelah2 (dua) hari melakukan penangkapan ikan di pulau Kentar kemudianTerdakwa bersama para anak buah kapal (ABK) dengan menggunakansarana 1 (Satu) unit kapal KM Mega Sidi 01 yang berbobot sebesar 33(tiga puluh tiga) GT menggunakan mesin Camin dan membawa alatpenangkap Ikan berupa jaring Trawl dengan panjang masingmasing 30 (tigapuluh) meter, 2 (dua) buah papan Sky yang terbuat dari besi dengan beratmasingmasing 150 (seratus lima puluh) kg, 32 (tiga puluh dua) pelampungbola, 2 (dua) buah rantai pengejut
    kompas,1 (Satu) buah GPS merk Garmin,1 (Satu) buah radio Alinco,Dikembalikan kepada Terdakwa SUKATMAN Bin SAMSURI (alm)Uang tunai sebesar Rp. 8.821.000, (delapan juta delapan ratus duapuluh satu ribu rupiah) hasil dari pelelangan ikan,Dirampas untuk Negara2 (dua) buah jarring Trawl dengan panjang masingmasing 30 (tiga)puluh) meter,e 2 (dua) buah papan sky yang terbuat dari besi dengan berat masingmasing 150 (seratus lima puluh) kg,e 32 (tiga puluh dua) buah pelampung bola,e 2 (dua) buah rantai pengejut
Putus : 16-11-2011 — Upload : 03-05-2012
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 68/PID/2011/PT.BABEL
Tanggal 16 Nopember 2011 — YARIS Bin DAENG MASISENG
7532
  • sebesar Rp.2.248.000, (dua juta dua ratus empat puluh delapanNribu rupiah) hasil dari pelelangan ikan;. 1 (Satu) buah bundel surat /dokumen KM.Rupat Indah;. 1 (Satu) buah Kompas;. 1 (Satu) buah GPS merek GARMIN;. 1 (Satu) buah radio ICOM IC 2200H;Agar dirampas untuk NegaraoO oO BR W7. 1 (satu) buah Jaring Trawl dengan panjang 40 (empat puluh) depa;(dua) buah Papan Sky yang terbuat dari besi dengan berat masing masing300 (tiga ratus) KG;40 (empat puluh) buah pelampung bola;10. 2 (dua) buah rantai pengejut
    RUPAT INDAH;e 1 (satu) buah kompas;e 1(satu) buah GPS merek GARMIN;e 1(satu) buah radio ICOM IC 2200H;Dirampas untuk Negara ;e 1 (satu) buah Jaring Trawl dengan panjang 40 (empat puluh) depa;e 2 (dua) buah Papan Sky yang terbuat dari besi dengan beratmasingmasing 300 (tiga ratus) KG;e 40 (empat puluh) buah pelampung bola;e 2 (dua) buah rantai pengejut;e 2 (dua) buah tali;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    Rupat Indah, 1 buah kompas, 1buah GPS merk GARMIN dan 1 buah Radio ICOM IC 2200H dirampas untuknegara sedangkan mengenai alatalat penangkapan ikan berupa 1 buahjaring Trawl panjang 40 depa, 2 papan sky dari besi masingmasingberbobot 300 kg, 40 buah pelampung bola, 2 buah rantai pengejut dan 2buah tali dirampas untuk dimusnahkan ;Menimbang, bahwa apabila permohonan terdakwa pada angka 2 tersebutdiatas dihubungkan dengan putusan Pengadilan Negeri Sungailiat tanggal 30September 2011 Nomor : 444/Pid.B
Register : 16-03-2021 — Putus : 22-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PT BENGKULU Nomor 11/PID.SUS-PRK/2021/PT BGL
Tanggal 22 Maret 2021 — Pembanding/Terdakwa : Wasimin Alias Imin Bin Alm Sairin Diwakili Oleh : NASARUDIN, SH., MH dan PARTNERS
Terbanding/Penuntut Umum : WENHARNOL SH MH
7332
  • 2 (dua) buah pukat hela dasar berpapan (single boat bottom otter trawl dengan panjang kantong jaring 8,4 meter dan terdapat 2 (ua) lapis jaring pada kantong tersebut dengan panjang mesh size <1,75 inchi (0,5-1,2 inchi), dengan lebar bukaan kantong 45 meter dengan jarak timah pada tali ris 35 cm dengan panjang timah 5 cm;
  • 2 (dua) buah papan kembar dengan ukuran panjang :138 (seratus tiga delapan) cm, lebar 72 (tujuh dua) cm dan tebal 3 (tiga) cm berjumlah 2 (dua) unit;
  • Rantai pengejut
    .,2 inchi) sepanjang 8,4(delapan koma empat) meter sebanyak 2 (dua) lapis beserta perlengkapanlainnya berupa:2 (dua) buah otter board (papan rentang) ukuran panjang 138 cm danlebar 72 cm, tebal 3 cm yang digunakan sebagai pemberat danpengatur jaring agar dapat membuka jaring hingga ke dasar laut; Besi gawang (beam) sebanyak 2 (dua) buah dengan panjang 92 cmdiameter 3 cm digunakan untuk menahan papan kembar; Rantai pengejut (tickler chain) dengan jarak rantai ke kayu sepanjang136 cm sebanyak 2 (dua
    jenis mesh size diatas 2 inchi danjenis mesh size dibawah 2 inchi ukuran 0,6 s/d 1.,2 inchi) sepanjang 8,4(delapan koma empat) meter sebanyak 2 (dua) lapis beserta perlengkapanlainnya berupa : 2 (dua) buah otter board (papan rentang) ukuran panjang 138 cm danlebar 72 cm, tebal 3 cm yang digunakan sebagai pemberat danpengatur jaring agar dapat membuka jaring hingga ke dasar laut; besi gawang (beam) sebanyak 2 (dua) buah dengan panjang 92 cmdiameter 3 cm digunakan untuk menahan papan kembar; rantai pengejut