Ditemukan 24 data
208 — 154
Nurdin, MS dengan nilai Rp. 260.236.500,, 293.SPP Nomor : 043/SPP/TAMBEN/2009 tgl 2 Nopember 2009 ditanda tangani olehMuhammad taufik, ST dan Bendahara Pengeluaran Subastian Nor Effendi, dengan260.236.500, 294.Ringkasan SPPPL Barang/Jasa Nomor : 043/SPP/TAMBEN/2009 tgl 2 Nopemtditanda tangani oleh PPTKH, Muhammad taufik, ST dan Bendahara Pengeluaran $Nor Effendi, dengan nilai Rp. 260.236.500, 295.Rincian SPPPL Barang/Jasa Nomor : 043/SPP/TAMBEN/2009 tgl 2 Nopember 2005tangani oleh PPTKH, Muhammad
Muhammad taufik, ST dan Bendahara Pengeluaran Subastian Nor Effendi, dengaiRp. 19.581.550,, 299.Ringkasan SPPPL Barang/Jasa Nomor : 062 /SPP/TAMBEN/2009 tgl 9 Deserditanda tangani oleh PPTKH, Muhammad taufik, ST dan Bendahara PengeluaranNor Effendi, dengan nilai Rp. 19.581.550, 300.Rincian SPPPL Barang/Jasa Nomor : 062 /SPP/TAMBEN/2009 tgl 9 Desember 20tangani oleh PPTKH, Muhammad taufik, ST dan Bendahara Pengeluaran SubsEffendi, dengan nilai Rp.
Muhammad taufik, ST dan Bendahara Pengeluaran Subastian Nor Effendi, dengaiRp. 19.581.550, 311.Ringkasan SPPPL Barang/Jasa Nomor : 062 /SPP/TAMBEN/2009 tgl 9 Deserditanda tangani oleh PPTKH, Muhammad taufik, ST dan Bendahara PengeluaranNor Effendi, dengan nilai Rp. Rp. 19.581.550, 312.Rincian SPPPL Barang/Jasa Nomor : 062 /SPP/TAMBEN/2009 tgl 9 Desember 20tangani oleh PPTKH, Muhammad taufik, ST dan Bendahara Pengeluaran SubsEffendi, dengan nilai Rp.
83 — 39
Tim Percepatan PPTKH dalam pelaksanaantugasnya dibantu oleh Tim Pelaksana PPTKH.
dimaksud dalamPasal 22 ayat (2) hurufd.2) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua TimPercepatan PPTKH melakukan koordinasi dan sinkronisasipelaksanaan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam KawasanHutan.3) Hasil koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan PenyelesaianPenguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan sebagaimanadimaksud pada ayat (2) menghasilkan pertimbangan penyelesaianpenguasaan tanah yang berada di dalam kawasan hutan untukditindaklanjuti oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.4
Gubernur menyampaikan rekomendasi Penyelesaian PenguasaanTanah dalam Kawasan Hutan kepada Menteri Koordinator BidangHalaman. 162 dari 178 Putusan Nomor 2 / Pat /2019/PT DPSPerekonomian selaku Ketua Tim Percepatan PPTKH dantembusan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutananpaling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya laporan danrekomendasi dari Tim Inver PTKH sebagaimana dimaksud dalamPasal 22 ayat (2) hurufd..
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua TimPercepatan PPTKH melakukan koordinasi dan sinkronisasipelaksanaan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam KawasanHutan.. Hasil koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan PenyelesaianPenguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan sebagaimanadimaksud pada ayat (2) menghasilkan pertimbangan penyelesaianpenguasaan tanah yang berada di dalam kawasan hutan untukditindaklanjuti oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan..
Terbanding/Penggugat : Moch. Abdul Fatah
89 — 45
perubahan batas Kasawan hutan untukHalaman 9 dari 12 hal.Put.No.101/PDT/2021/PT.PLK.sumber tanah objek Repforma Agraria dan Peraturan menteri LHK Nomor :42/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2019 tentang perubahan atas peraturan Menterilingkungan hidup dan kehutanan Nomor:17/MEN LHK/SETJEN /KUM. 1/5/2018tentang tata cara pelepasan kawasan Hutan dan perubahan batasbataskawasan hutan untuk sumber tanah objek reforma Agraria sebagaimana suratbukti ( kode T20 dan T21 ) ;Dengan demikian penyataan tentang pengajuan PPTKH
77 — 35
bidangtanah tersebut ditunjuk sebagai kawasan hutan dengan fungsi lindung padaprovinsi dengan luas kawasan hutan lebih dari 30% (tiga puluh perseratus)dari luas daerah aliran sungai, pulau, dan/atau provinsiSelain itu, Pemerintah sebagai pihak yang melakukan penyelesaianpenguasaan tanah dalam kawasan hutan yang dikuasai dan dimanfaatkanoleh Pihak, berdasarkan Pasal 14 dan 15 Peraturan Presiden No 88 Tahun2017, membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalamKawasan Hutan (Tim Percepatan PPTKH
Tim Percepatan PPTKH dalampelaksanaan tugasnya dibantu oleh Tim Pelaksana PPTKH.
bidang tanah tersebutditunjuk sebagai kawasan hutan dengan fungsi lindung pada provinsi dengan luaskawasan hutan lebih dari 30% (tiga puluh perseratus) dari luas daerah aliransungai, pulau, dan/atau provinsiSelain itu, Pemerintah sebagai pihak yang melakukan penyelesaianpenguasaan tanah dalam kawasan hutan yang dikuasai dan dimanfaatkan olehPihak, berdasarkan Pasal 14 dan 15 Peraturan Presiden No 88 Tahun 2017,membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam KawasanHutan (Tim Percepatan PPTKH
Tim Percepatan PPTKH dalam pelaksanaantugasnya dibantu. oleh Tim Pelaksana PPTKH.
Adapun isi pertimbangan ini berikut amar putusan telahHalaman 183 dari 192 halaman Putusan Nomor 1/Pdt/ 2019/PT DPSbertentangan dengan ketentuan hukum Pasal 24 ayat 1 sampai dengan 4Peraturan Presiden No 88 Tahun 2017 yang mengatur bahwa :1)2)3)4)Gubernur menyampaikan rekomendasi Penyelesaian Penguasaan Tanahdalam Kawasan Hutan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomianselaku Ketua Tim Percepatan PPTKH dan tembusan kepada MenteriLingkungan Hidup dan Kehutanan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja
1.Muslim, SH
2.Elson S. Butarbutar, SH
Terdakwa:
EDISON LUMBAN GAOL
207 — 95
disini Pemerintah daerah bisa merubah fungsi kawasanhutan lindung menjadi kawasan lain untuk dapat dimanfaatkan, selamaini belum ada maka status kawasan masih tetap sebagai hutan lindung; Bahwa harus ada penetapan dari Menteri, penetapan tata batas,Berita Acara Tata Batas dan Penetapan; Ahli tidak tahu syarat apa yang harus dipenuhi untuk menetapkansuatu kawasan hutan lindung; Bahwa Ahli tidak tahu dengan pasal 4 dari PP No. 88 tahun 2017tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan(PPTKH
Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPPH ; Bahwa harus ada penetapan dari Menteri, penetapan tata batas,Berita Acara Tata Batas dan Penetapan; Bahwa Ahli tidak tahu syarat apa yang harus dipenuhi untukmenetapkan suatu kawasan hutan lindung; Bahwa Ahli tidak tahu pasal 4 dari PP NO. 88 tahun 2017 tentangPenyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH)terkait dengan bidang tanah yang telah dikuasai oleh pihak secara fisikdengan itikad baik dan secara terbuka; Bahwa sesual dengan apa yang ada dalam
Bahwa TORA sudahdilaksanakan di kawasan hutan lindung Remu dan masih dalam proses.Berdasarkan SK Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan Nomor180/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 tentang Peta Indikatif Alokasi KawasanHutan, dimana Surat keputusan tersebut sudah termasuk di dalamnya untukKota Sorong;Menimbang, bahwa Ahli JIMMY W.SUSANTO,S.Hut,MP menerangkanbahwa Sesuai dengan apa yang ada dalam pasal 5 dari PP NO. 88 tahun 2017tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH)tersebut seharusnya
Amiruddin Alamsyah Harahap,SH
Terdakwa:
Adam Pohan
115 — 27
Terdakwa dalamkawasan hutan tersebut dimanfaatkan untuk pemukiman sebagai tempat tinggalatau hunian masyarakat adat, fasilitas umum dan atau fasilitas sosial, lahangarapan berupa sawah, ladang kebun campuran atau tambak, serta hutan yangdikelola masyarakat hukum adat, kemudian apabila hal tersebut terjadidimasyarakat, setelah adanya laporan dan koordinasi, maka perkara yangterjadi pasti mendapat perhatian khusus dengan dibentuknya Tim PercepatanPenyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH
) olehPemerintah, dan sampai perkara ini diputuskan, pihak Terdakwa dan Penasihathukumnya tidak bisa memperlihatkan alat bukti bahwa sudah dilakukannyakoordinasi atau telah diselesaikannya permasalahan yang terjadi dengan TimPercepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH)yang dibentuk pemerintah, sehingga oleh karena belum ada proses atau tindaklanjut, berdasarkan hal tersebut, Majelis Hakim berpendapat terhadap perkaraaquo tidak bisa disamakan penyelesaiannya dengan Peraturan
Amiruddin Alamsyah Harahap,SH
Terdakwa:
Dr. Tamin Ritonga, M.Pd Bin Dame Ritonga
476 — 54
Terdakwa dalamkawasan hutan tersebut dimanfaatkan untuk pemukiman sebagai tempat tinggalatau hunian masyarakat adat, fasilitas umum dan atau fasilitas sosial, lahangarapan berupa sawah, ladang kebun campuran atau tambak, serta hutan yangdikelola masyarakat hukum adat, kemudian apabila hal tersebut terjadidimasyarakat, setelah adanya laporan dan koordinasi, maka perkara yangterjadi pasti mendapat perhatian khusus dengan dibentuknya Tim PercepatanPenyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH
) olehPemerintah, dan sampai perkara ini diputuskan, pihak Terdakwa dan Penasihathukumnya tidak bisa memperlihatkan alat bukti bahwa sudah dilakukannyakoordinasi atau telah diselesaikannya permasalahan yang terjadi dengan TimPercepatan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH)yang dibentuk pemerintah, sehingga oleh karena belum ada proses atau tindakHalaman 49 dari 60 Putusan Nomor 186/Pid.B/2021/PN.PSPlanjut, berdasarkan hal tersebut, Majelis Hakim berpendapat terhadap perkaraaquo
196 — 61
Dengan catatan garapan yang akan dikeluarkan dari kawasan htersebut masuk kedalam lokasi sumber tanah creforma agraria (peta TORA) dari kawasan hutan (P11 juncto Pasal 13);Bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelesaian tanah dkawasan hutan dibentuk Tim Percepatan Penyelesaian PenguaTanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) yang lang:bertanggungjawab kepada Presiden dan diketuai oleh MeKoordinator Bidang Perekonomian.
Juga terdapat Tim Pelaksana yang diketuai DBidang Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, Lingkungan HKementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan angDirektur Jenderal dari Kementerian terkait (Pasal 14 juncto P17);Bahwa seluruh pelaksanaannya akan dipandu melalui rencananasional yang akan disusun oleh Tim Percepatan PPTKH (FP32);Bahwa pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, sekegiatan inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaanpemalfaatan tanah dalam kawasan hutan yang telah dilakukan
87 — 13
Mengawasi pelaksanaan kegiatan yang dilaksananakan oleh PPTKh.
Mengawasi pelaksanaan kegiatan yang dilaksananakan oleh PPTKh. Melaksanakan' tugastugas Kuasa Pengguna Anggaran lainnyaberdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh Pengguna Anggarane Bahwa anggaran untuk penyuluhan narkoba tahun 2010 disediakan melaluiDPA.
222 — 107
SINTONG SIANIPAR, MTdiserahkan kepada Saksi PARSIYATI selaku bendahara untuk dicaikan;Hal 139 dari 172 hal Putusan No. 52/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.PstMenimbang bahwa setelah dana diambil oleh bendahara dan dikurangiPPN kemudian oleh bendahara PARSIYATI diserahkan kepada Pejabat PPTKH. AHMAD YAZIED BUSTOMI, ST,MM selaku pejabat yang yangbertanggungjawab mengerjakan kegiatan tersebut sebesar 65 %, sedangkanyang 35 % dibawa oleh bendahara untuk dibagikan kepada :1.
SINTONG SIANIPAR, MTdiserahkan kepada Saksi PARSIYATI selaku bendahara untuk dicaikan;Menimbang bahwa setelah dana diambil oleh bendahara dan dikurangiPPN kemudian oleh bendahara PARSIYATI diserahkan kepada Pejabat PPTKH. AHMAD YAZIED BUSTOMI, ST,MM selaku pejabat yang yangbertanggungjawab mengerjakan kegiatan tersebut sebesar 65 %, sedangkanyang 35 % dibawa oleh bendahara untuk dibagikan kepada :1) Kasudin sebesar 22 % diterima oleh Ir.
SINTONG SIANIPAR, MTdiserahkan kepada Saksi PARSIYATI selaku bendahara untuk dicaikan;Menimbang bahwa setelah dana diambil oleh bendahara dan dikurangiPPN kemudian oleh bendahara PARSIYATI diserahkan kepada Pejabat PPTKH. AHMAD YAZIED BUSTOMI, ST,MM selaku pejabat yang yangbertanggungjawab mengerjakan kegiatan tersebut sebesar 65 %, sedangkanyang 35 % dibawa oleh bendahara untuk dibagikan kepada :1. Kasudin sebesar 22 % diterima oleh Ir.
SINTONG SIANIPAR, MTdiserahkan kepada Saksi PARSIYATI selaku bendahara untuk dicaikan;Menimbang bahwa setelah dana diambil oleh bendahara dan dikurangiPPN kemudian oleh bendahara PARSIYATI diserahkan kepada Pejabat PPTKH. AHMAD YAZIED BUSTOMI, ST,MM selaku pejabat yang yangbertanggungjawab mengerjakan kegiatan tersebut sebesar 65 %, sedangkanyang 35 % dibawa oleh bendahara untuk dibagikan kepada :3. Kasudin sebesar 22 % diterima oleh Ir. SINTONG SIANIPAR, MT.1. Kasi Perencanaan sebesar Rp 2 %2.
50 — 10
Meneliti kelengkapan dokumen pendukung SPPLS yangdiberikan oleh PPTKh.
Meneliti kelengkapan dokumen pendukung SPPLSyang diberikan oleh PPTKh.
1.I Ketut Hasta Dana, S.H., M.H
2.Elson S. Butarbutar, SH
3.HARIS SUHUD TOMIA, SH
Terdakwa:
JOHANIS KENOT
239 — 654
SETJEN/KUM.1/4/2017 tanah yangdiolah oleh terdakwa termasuk didalamnya, namun setelah diefaluasi lagitidak masuk dalam peta Indikatif Tora sehingga pada saat penetapan batasinventarisasi dan verifikasi yang dilakukan oleh temanteman tidak masuklagi dalam Peta Indikatif Tora yang terbaru; Bahwa saksi tahu untuk SK peta Indikatif Tora yang terbaru tahun2019, tahun 2020; bahwa Sesuai dengan apa yang ada dalam pasal 5 dari PP NO. 88tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam KawasanHutan (PPTKH
Bahwa TORA sudahdilaksanakan di kawasan hutan lindung Remu dan masih dalam proses.Berdasarkan SK Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan Nomor180/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 tentang Peta Indikatif Alokasi KawasanHutan, dimana Surat keputusan tersebut sudah termasuk di dalamnya untukKota Sorong;Menimbang, bahwa Ahli JIMMY W.SUSANTO,S.Hut,MP menerangkanbahwa Sesuai dengan apa yang ada dalam pasal 5 dari PP NO. 88 tahun 2017tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH)tersebut seharusnya
67 — 9
NAPARIN.Bahwa Dana kegiatan belanja bagian umum dan kepegawaian sebesarRp.1.922. 625.432, tersebut benar sudah saksi serahkan kepada PPTKH. NAPARIN, untuk membiayai 15 kegiatan belanja pada Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan DaerahKabupaten Tabalong tahun anggaran 2011.Bahwa tanda bukti saksi menyerahkan dana kepada PPTK H. NAPARINyaitu hanya pakai tanda terima dikertas putin yang bertuliskan BON,karena H.
NAPARIN pernah membuatkan Surat PertanggungjawabanPengeluaran untuk bagian umum dan kepegawaian pada DinasPengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Tabalongtahun anggaran 2011 dan sepengetahuan saksi SuratPertanggungjawaban Pengeluaran (SPJ) yang telah dibuat oleh PPTKH. NAPARIN tidak ada pengesahan dari Pengguna Anggaran (PA)dikarenakan didalam pengajuan anggaran tersebut PPTK H.
Januari 2011 s/d Maret 2011 tanpatanda tangan PPTKH. NAFARIN dan Bendahara Pengeluaran DENISUJANA, SE.6 (enam) lembar bukti Pembayaran uang makan dan minum Karyawan/i padabidang Sekretariat pada DPKKD Kab. Tabalong. Ub. April s/d Juni 2011. Tanpatanda tangan PPTK H. NAFARIN dan tanda tangan Bendahara pengeluaranDENI SUJANA, SE lembar pertama saja lembar berikutnya tanpa tanda tangan.6 (enam) lembar bukti Pembayaran uang makan dan snack pada BidangKekayaan dan Investasi pada DPKKD Kab. Tabalong.
1.ACENG ABDULLOH
2.AZIS
3.AGUS HERWANTO
4.RASDI
5.RADIMAN
6.SUGIONO
7.SAEFUDIN
8.TOMIN
9.RASIDI
10.SUWARDI
11.SRI WAHYUNI
12.MAYA SARI
13.ENGKOM SYARIPUDIN
14.JUMIATI
15.ASEP BASRI
16.RUSTANDI
17.ASEP KOSWARA
18.HAMDANI
19.SAHIDIN
20.M, ROBI
21.AMIN KAMUDIN
22.MUHLISIN
23.MUJIONO
24.MUSLIHUDIN
25.MUSIRAH
26.ROMLAN
27.WAHYUNINGSIH
28.TAHRI
29.YAMIN
30.UMAYAH
31.SRI HARYATI
32.BASUKI
33.SAPRUDIN
34.ADE KOMAR
35.ARNI
36.MAHENDRA GUNAWAN
37.SHOLIHIN
38.SURATMAN
39.SUGIONO
Tergugat:
1.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XX Bandar Lampung
2.PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH JALAN TOL BAKAUHENI TERBANGGI BESAR I
Turut Tergugat:
Negara Republik Indonesia Cq. Presiden RI Cq. Pemerintah Provinsi Lampung
55 — 12
Dengan catatan lahangarapan yang akan dikeluarkan dari kawasan hutantersebut masuk kedalam lokasi Sumber tanah objekHalaman 112 dari 148 Putusan Perdata Gugatan Nomor 27/Pdt.G/2018/PN KlaAd.2reforma agraria (peta TORA) dari kawasan hutan (Pasal11 juncto Pasal 13); Bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelesaian tanah dalamkawasan hutan dibentuk Tim Percepatan Penyelesaian PenguasaanTanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) yang langsungbertanggungjawab kepada Presiden dan diketuai oleh MenteriKoordinator Bidang
Juga terdapat Tim Pelaksana yang diketuai DeputiBidang Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup,Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan anggotaDirektur Jenderal dari Kementerian terkait (Pasal 14 juncto Pasal17); Bahwa seluruh pelaksanaannya akan dipandu melalui rencana aksinasional yang akan disusun oleh Tim Percepatan PPTKH (Pasal32); Bahwa pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semuakegiatan inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan danpemanfaatan tanah
566 — 303 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hutan untuk sebagian atauseluruh Kawasan Hutan yang diusulkan;7 Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang PenyelesaianPenguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan:Pasal 18:(1) Dalam rangka melakukan inventarisasi dan verifikasipenguasaantanah dalam kawasan hutan, Gubernur membentuk TimInventarisasi dan Verilikasi Penguasaan Tanah dalam KawasanHutan yang selanjutnya disebutTim Inver PTKH.(2) Gubernur melaporkan pelaksanaan tugas Tim InverPTKHsebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada KetuaTimPercepatan PPTKH
84 — 13
WawanBahwa Saksi tidak ingat Siapa yang membawa gambarBahwa Melayani rekan yang ikut rapat anwizingBahwa Semua peserta yang mendaftar ikut anwizingBahwa Yang membawa gambar adalah panitiaBahwa Panitia mendapat gambar dari PPTKH. ANDI SYAIFULLAH. Msi. BIN ANDI MAS JAYABahwa Jabatan saksi sekarang adalah Kepala BadanKepegawaian (BKD) Kab.
MARTHALIUS.SH
Terdakwa:
SUKHDEV SINGH Anak dari GURDIAL SINGH
542 — 128
Bahwa Penyusunan rekomendasi Tim Inver yang selanjutnyarekomendasi dimaksud akan disampaikan oleh Gubernur kepada TimHalaman 75 dari 108 Putusan Nomor 227/Pid.B/LH/2018/PN PlwPercepatan PPTKH dengan Ketua Tim yaitu Menteri KoordinatorBidang Perekonomian.4. Bahwa Penetapan pola penyelesaian penguasaan dan pemanfaatantanah dalam kawasan hutan.5. Penerbitan keputusan penyelesaian penguasaan dan pemanfaatantanah dalam kawasan hutan.6.
210 — 107
Berdasarkan SKMenteri Lingkungan hidup dan Kehutanan Nomor180/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 tentang Peta Indikatif Alokasi KawasanHutan, dimana Surat keputusan tersebut sudah termasuk di dalamnya untukKota Sorong;Menimbang, bahwa Ahli Jimmy W.Susanto, S.Hut, MP menerangkanbahwa Sesuai dengan apa yang ada dalam pasal 5 dari PP NO. 88 tahun 2017tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH)tersebut seharusnya ada PERDA yang mengatur tentang masyarakat hukumadat, sebenarnya PP No.88 tahun
1.HIDJAZ YUNUS,SH.MH
2.H. Syamsul Alam R., S.H., M.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD IKBAL, S. SiT
90 — 9
- Undangan Sosialisasi PPTKH nomor: 005/ 62/ I/ 2018 tanggal 12 Januari 2018 dari Bupati Mamuju.
- 1(satu) buah salinan Berita Acara Serah Terima Nomor 660/06.c/1/2019/DLHK antara Kepala Dinas DLHK Kabupaten Mamuju dan Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Mamuju tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Izin Lingkungan dan Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Mamuju tanggal 14 Januari 2019
- Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Sdr.
1.HIDJAZ YUNUS,SH.MH
2.H. Syamsul Alam R., S.H., M.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD NAIM, S.SiT
100 — 14
- Undangan Sosialisasi PPTKH nomor: 005/ 62/ I/ 2018 tanggal 12 Januari 2018 dari Bupati Mamuju.
- 1(satu) buah salinan Berita Acara Serah Terima Nomor 660/06.c/1/2019/DLHK antara Kepala Dinas DLHK Kabupaten Mamuju dan Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Mamuju tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Izin Lingkungan dan Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Mamuju tanggal 14 Januari 2019
- Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Sdr.