Kata Kunci : Perceraian
PERDATA UMUM/12/SEMA 7 2012
8640
  • Berdasarkan Pasal 47 dan Pasal 50 Undang-Undang Perkawinan, dengan adanya perceraian tidak menjadikan kekuasaan orang tua berakhir dan tidak memunculkan perwalian (bandingkan dengan Pasal 299 KUHPerd), hakim harus menunjuk salah satu dari kedua ... [Selengkapnya]