Kata Kunci : gugatan pencabutan hibah orang tua; lembaga keuangan syariah
AGAMA/2.B/SEMA 3 2018
8100
  • Gugatan pencabutan hibah dari orang tua kepada anak yang objektersebut masih dalam jaminan utang pada lembaga keuangan syariahharus dinyatakan tidak dapat diterima, karena dapat merugikanpihak ketiga