Kata Kunci : Eksekusi Pengosongan yang Belum dan Telah Selesai Dilaksanakan
PERDATA UMUM/A,7/SEMA 4 2014
35320
  • Dalam hal proses eksekusi pengosongan belum selesai, upaya hukum yang diajukan oleh pihak terlelang adalah perlawanan. Sedangkan dalam hal proses pengosongan sudah selesai upaya hukumnya adalah dengan mengajukan gugatan.