Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2012 — Putus : 03-07-2013 — Upload : 12-08-2013
Putusan PN Oelamasi Nomor - 101/PID.B/2012/PN.OLM
Tanggal 3 Juli 2013 — - KELVIN SOAN
7718
  • - 101/PID.B/2012/PN.OLM
    Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.1.000, (seriou rupiah) ;Telah pula mendengar pembelaan dari Terdakwa, yang padapokoknya Terdakwa mengaku bersalah, menyesal atas perobuatannya danberjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan kepersidangan karenatelah didakwa melakukan suatu tindak pidana sebagaimana terurai dalamsurat dakwaan Penuntut Umum Nomor REG.Perkara : PDM83/OLMS/05/2012 tanggal 03 Mei 2012, sebagai berikut :PertamaPutusan No. 101
    /Pid.B/2012/PN.Olm, halaman 3 dari 20 halamansonenenencnes bahwa terdakwa KELVIN SAON, pada hari Sabtu tanggal 21Januari 2012, sekitar jam 18.00 Wita, atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Januari tahun 2012, bertempat di mebel milik saksi korbanRUBEN ALEXANDER MASNENO, yang terletak di Haubesi, Desa Tesbatan, Kecamatan Amarasi, Kabuapten Kupang atau setidaktidaknya pada suatutempat lain, yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriOelamasi, dengan sengaja dan dengan melawan
    MARIA MASNENO;e Bahwa benar saksi ada melihat Terdakwa ada datang ketempatmebel milik saksi Ruben yang merupakan adik ipar saksi, padahari Sabtu tanggal 21 Januari 2012, sekitar pukul 18.00 Wita,Putusan No. 101/Pid.B/2012/PN.Olm, halaman 7 dari 20 halamanyang terletak di Haubesi, Desa Tesbatan , Kec.
    Kupang, dan melakukan pengrusakkan terhadap barangbarang yang ada di Meubel tersebut ;Putusan No. 101/Pid.B/2012/PN.Olm, halaman 9 dari 20 halaman10e Bahwa saksi tidak melihat sendiri perobuatan Terdakwa, akantetapi ketika saksi melihat ada barangbarang di meubel yangrusak seperti mesin soumel dan ada 1 buah lemari 3 pintu , 1buah meja setengah biro yang jatuh terbanting sehingga rusak,maka saksi Tanya kepada isteri saksi yaitu saksi Maria kenapabarangbarang tersebut rusak, dan dijawab oleh saksi