Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2012 — Putus : 19-12-2012 — Upload : 30-05-2013
Putusan PN Oelamasi Nomor - 174/PID.B/2012/PN.OLM
Tanggal 19 Desember 2012 — - ADRIANUS NABU Alias ADRI
2915
  • Menyatakan Terdakwa ADRIANUS NABU Alias ADRI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KARENA KELALAIANNYA MENGAKIBATKAN ORANG LAIN MENINGGAL DUNIA ;-------------------------------------------------2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 7 (tujuh) bulan ;-------------------------------3.
    - ADRIANUS NABU Alias ADRI
    PUTUSANNomor : 174/Pid.B/2012/PN.OlmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Oelamasi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dengan Acara Pemeriksaan Biasa pada Peradilan TingkatPertama, telah menjatuhkan putusan terhadap Terdakwa:Nama lengkap : ADRIANUS NABU Alias ADRI ;Tempat Lahir : Kefamenanu ;Umur / tanggal lahir : 31 tahun / 24 April 1981 ;Jenis kelamin 2 L@Ki LK j~~ nnn non nnnnnnncnnnnonnnnnnnenKebangsaan 6 8) 0Tempat tinggal : Rt. 18, Rw. 07, Kelurahan
    Perkara :PDM 38/OLMS/10/2012,terdakwa telah didakwa sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa ADRIANUS NABU Alias ADRI pada hari Selasatanggal 21 Agutus 2012 sekira pukul 18.00 wita atau setidaktidaknyapada suatu waktu lain dalam bulan Agustus tahun 2012, bertempat dikampong Toibesak, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, didepan atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Oecelamasi, yang mengemudikankendaraan yakni Mobil Truk warna merah, bertuliskan