Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2012 — Putus : 29-05-2012 — Upload : 21-12-2012
Putusan PN Oelamasi Nomor - 53/PID.B/2012/PN.OLM
Tanggal 29 Mei 2012 — - Efraim Samenel alias Efraim
5916
  • - Efraim Samenel alias Efraim
    DAKWAAN :Bahwa ia terdakwa Efraim Samenel alias Efraim pada hari Rabu,tanggal 16 Nopember 2011 sekira jam 18.00 wita atau setidakttidaknyapada suatu waktu dalam bulan Nopember 2011, bertempat di kebun yangberlamat di RT. 03, RW, 02 Dusun II, Desa Oeltuah, Kecamatan Taebenu,kabupaten Kupang, atau setidaktidaknya disuatu tempat ain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Oelamasi, telahmengambil ternak berupa seekor sapi jantan, berumur + 2 (dua) tahunwarna bulu merah, yang seluruhnya
    atau sebagian kepunyaan orang lainyakni saksi korban David Ola, dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhukum, perbuatan mana oleh ia terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, bermuladari terdakwa Efraim Samenel alias Efraim berjalan melewati kebun tempatsapi diikiat, pada saat itu timbul niat dari terdakwa untuk mencuri sapimilik korban, sehingga terdakwa mencobaMencarimencari pembeli sapi tersebut dengan cara, mendatangi rumah saksiArnoldus
    dengan saksi bernard Bani yang mengentahui keberadaan sapitersebut mendatangi rumah saksi Yusman Lopo dan menanyakan tentangkeberadaan sapi tersebut dan dijawab oleh saksi yusman lopo kalau sapi itudibeli dari saksi Arnoldus Manu dan setelah ditanyakan kepada saksiArnoldus Manu dikatakan bahwa saksi tersebut dibeli dari terdakwa EfraimSamenel alias Efraim;Bahwa perbuatan ia terdakwa, saksi korban David Ola mengalamikerugian kurang lebih sebesar Rp. 2.000.000, (dua jutarupiah); Perbuatan terdakwa Efraim
    Samenel alias Efraim, sebagaimana diaturdan diancam Pidana dalam Pasal 363 ayat = (1) ke1KUHP; Menimbang bahwa, terhadap Surat Dakwaan Penuntut UmumTersebut, Terdakwa menyatakan tidakkebaratan);Menimbang bahwa, untuk menguatkan dalildalil Dakwaanya, PenuntutUmum telah mengajukan saksisaksi kedalam persidangan1.