Ditemukan 4 data
75 — 17
- LASARUS MEDI, Dkk
Bahwa saksi sempat menanyakan kepada terdakwa dari mana terdakwamendapat bom tersebut dan terdakwa LASARUS MEDI menjawab bahwabom tersebut didapatkan dengan cara membeli dari saudara AKBAR diOeba; Bahwa saksi menanyakan kepada terdakwa LASARUS MEDI tentang berapabuah bom yang dibawah di perahu untuk menangkap ikan, dan terdakwaLASARUS MEDI menjawab bahwa bom yang dibawa ada dua botol yangmana terdakwa LASARUS MEDI telah melakukan pelemparan ikan denganmenggunakan satu botol namun bom tersebut tidak
MEDI, menerangkan didepan persidangan yang padapokoknya sebagai berikut : Halaman 15 dari 35 Halaman Putusan Nomor 119/Pid.B/2015/PN.OLM.Bahwa terdakwa LASARUS MEDI bersama dengan terdakwa SAM TALLOdan terdakwa ELIAS PAH pergi ke perairan Uinia, Kec.
LASARUS MEDI dengan berjalankaki menuju pantai tempat dimana perahu motor tanpa nama, setelah ketigaterdakwa naik perahu motor tersebut kemudian menuju perairan Uinia diKec.
yaitu terdakwa LASARUS MEDI membeli bahan peledaktersebut di Kupang hari Rabu pagi tanggal 22 April 2015;Bahwa terdakwa LASARUS MEDI membeli bahan peledak berupa pupukdan sumbu yang sudah dirakit dalam botol sosro tersebut dari saudaraAKBAR yang tinggalnya di Kelurahan Nunbaun sabu, Kec.
Alak, KotaKupang;Bahwa yang merakit bahan peledak menjadi bom tersebut adalah saudaraAKBAR;Bahwa terdakwa LASARUS MEDI membeli bom dari saudara AKBAR dalamkondisi siap pakai;Bahwa terdakwa LASARUS MEDI bertemu dengan saudara AKBAR di pasarOeba;Bahwa saudara AKBAR menjual dua bom tersebut kepada terdakwaLASARUS MEDI dengan harga Rp.200.000, (dua ratus ribu rupiah);Bahwa sepengetahuan terdakwa LASARUS MEDI bahan peledak yangberada didalam botol tersebut adalah pupuk dan korek api sumbu ledak;Bahwa
54 — 50
Bahwa dalam petitumnya, PARA PENGGUGAT juga meminta untukmembatalkan proses jualbeli yang dilakukan oleh Lasarus Medi, PaulusMedi, Lodia Medi, dan Jacob Medi dengan Daniel A.P. Lakusa;3. Bahwa sebagaimana yang diuraikan PARA PENGGUGAT dalamgugatannya, Lasarus Medi, Paulus Medi, Lodia Medi, dan Jacob Mediseharusnya ditarik sebagai pihak Tergugat karena tanah yang menjadiobjek sengketa didapat dari proses jualbeli antara Lasarus Medi, PaulusMedi, Lodia Medi, dan Jacob Medi;4.
Bahwa dengan tidak dimasukkannya Lasarus Medi, Paulus Medi, LodiaMedi, dan Jacob Medi sebagai pihak yang menjadi Tergugat makagugatan ini mengandung cacat formil karena kurang pihak yang digugaty;6. Bahwa dalam jual beli antara Daniel A.P.
Medi, PaulusMedi, Lodia Medi, dan Jacob Medi dengan Daniel A.P.
Lakusa;Bahwa sebagaimana yang diuraikan PARA PENGGUGAT dalamgugatannya, Lasarus Medi, Paulus Medi, Lodia Medi, dan Jacob Mediseharusnya ditarik sebagai pihak Tergugat karena tanah yang menjadiobjek sengketa didapat dari proses jualbeli antara Lasarus Medi, PaulusMedi, Lodia Medi, dan Jacob Medi;Bahwa dalam Putusan MARI No.938.K/Sip/1971, tanggal 4 Oktober1972:Halaman 23 dari 57 Putusan Nomor 163/Pdt/2018/PT KPGJual beli antara Tergugat dengan orang ketiga tidak dapat dibatalkantanpa diikutsertakannya
Medi (Alm.), Lodia Medi (Alm.)
123 — 62
dalamgugatannya, Lasarus Medi, Paulus Medi, Lodia Medi, dan JacobMedi seharusnya ditarik sebagai pihak tergugat karena tanah yangmenjadi objek sengketa didapat dari proses jualbeli antara LasarusMedi, Paulus Medi, Lodia Medi, dan Jacob Medi;Bahwa dalam Putusan MARI No.938.K/Sip/1971, tanggal 4 Oktober1972:Jual beli antara Tergugat dengan orang ketiga tidak dapat dibatalkantanpa diikutsertakannya orang ketiga tersebut sebagai Tergugatdalam perkara.Bahwa dengan tidak dimasukkannya Lasarus Medi, Paulus
Bahwa dalam petitumnya, PARA PENGGUGAT juga meminta untukmembatalkan proses jualbeli yang dilakukan oleh Lasarus Medi,Paulus Medi, Lodia Medi, dan Jacob Medi dengan Daniel A.P.Lakusa;3. Bahwa sebagaimana yang diuraikan PARA PENGGUGAT dalamgugatannya, Lasarus Medi, Paulus Medi, Lodia Medi, dan JacobMedi seharusnya ditarik sebagai pihak tergugat karena tanah yangmenjadi objek sengketa didapat dari proses jualbeli antara LasarusMedi, Paulus Medi, Lodia Medi, dan Jacob Medi;4.
Bahwa dengan tidak dimasukkannya Lasarus Medi, Paulus Medi,Lodia Medi, dan Jacob Medi sebagai pihak yang menjadi tergugatmaka gugatan ini mengandung cacat formil karena kurang pihakyang digugat;6.
No.398, tanggal 17 Januari 1974 yang di dalamnyatermasuk tanah sengketa seluas 1.196,80 M2 antara Lasarus Medi(Patrisius Lasarus Medi), Paulus Medi, Ludia Medi dan Jacob Medi sebagaiPenjual kepada Daniel Adolf Petrus Lakusa sebagai Pembeli sesuai AktaJual Beli Nomor.53/I/KKU/1994 adalah jual beli yang sah sebagaimana telahdiputuskan dalam Putusan Nomor 72/Pdt/G/1997/PN.KPG tanggal 20 Mei1998 jo. Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor : 76/PDT/1998/PTKtanggal 26 Maret 1999 jo.
No.398, tanggal 17Januari 1974 seluas 5.984 M2 antara Lasarus Medi, Paulus Medi, LoduaMedi, dan Jacob Medi kepada Daniel Adolf Petrus Lakusa dinyatakan sahberdasarkan Putusan Nomor 72/Pdt/G/1997/PN.KPG tanggal 20 Mei1998 jo. Putusan Pengadilan Tinggi Kupang Nomor: 76/PDT/1998/PTKtanggal 26 Maret 1999 jo.
102 — 28
diatasketiga bidang tanah sengketa tersebut ;Bahwa yang membuka jalan desa adalah Kepala Desa BoneLARASARUS MEDI dengan meminta tanah untuk membuka jalan DesaBone ke Desa Usapi Sonbai Kepada NIKOLAS JABI (orang tua ParaPenggugat) ; 22 2= seo nnn nnn nn nnn nnn nnce cnn cen ceccneneBahwa, saksi tahu ketika kami bergotong royong untuk membersihkantanah tersebut untuk membuka jalan Desa dan saat itu kepala desaHalaman44dari72Putusan Perdata Gugatan Nomor 77 /Pdt.G/2015 /PN.Olmmengatakan kalau Kepala Desa LASARUS
MEDI meminta tanahtersebut kepada NIKOLAS JABI ;Bahwa ketika saksi bekerja gotong royong membuka jalan Desa Bonetersebut saksi berumur 19 tahun ;Bahwa saksi tidak tahu apakah ada komplainn pada waktu para Tergugatmembangun rumah diatas ketiga tanah sengketa tersebut;Bahwa sepengetahuan saksi sebelum para Tergugat menempati ketigabidang tanah sengketa tersebut adalah Nikolas Jabi dan Naomi Jabi ;Bahwa, dasar Nikolas Jabi dan Naomi Jabi mengelola ketiga bidangtanah tersebut karena ketiga bidang tanah