Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2012 — Putus : 04-12-2012 — Upload : 29-05-2013
Putusan PN Oelamasi Nomor - 154/PID.B/2012/PN.OLM
Tanggal 4 Desember 2012 — - Marselinus Fuel
4014
  • Menyatakan Terdakwa Marselinus Fuel, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Aborsi ;------------------------------- 2. Menjatuhkan---------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;-----------------------------------------3.
    - Marselinus Fuel
    . : 154/ PID.B / 2012 /PN.OLMDEMI KEADILAN YANG BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Oelamasi yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada tingkat pertama, yang telahmenjatuhkan putusan sebagaimana dalam perkara terdakwa: Nama lengkap : Marselinus Fuel;Tempat lahir : Kefa;222Umur / Tanggal lahir : 144 Tahun / 22 Juli 1967;Jenis kelamin 5 Lakilalki;~~ nnn nnn nnn nnnKebangsaan kewarganegaraan :Indonesia ;Tempat tinggal : RT. 14 /RW. 07, Desa
    Menyatakan terdakwa Marselinus Fuel, bersalah melakukan tindak pidanaAborsi, sebagaimana yang diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 348KUHP sebagaimana dalam Dakwaan2. Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa Marselinus Fuel, berupa pidanapenjara selama 2 (dua) Tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara dengan perintah, terdakwa tetap3.
    Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp 1.000, (seribuMenimbangMenimbang, bahwa terhadap Surat Tuntutan Penuntut Umum tersebut,terdakwa menyatakan tidak keberatan;0 nn nnn monn nnnnnnnonesMenimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kepersidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan kepersidangan oleh JaksaPenuntut Umum didakwa melakukan perbuatan sebagai berikut :DAKWAAN:Kesatu:Bahwa ia terdakwa Marselinus Fuel pada hari Senin
Register : 27-04-2021 — Putus : 07-06-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN Oelamasi Nomor 27/Pdt.G/2021/PN Olm
Tanggal 7 Juni 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5816
  • MARSELINUS FUEL: Bahwa Saksi hadir pada persidangan ini sehubungan denganmasalah rumah tangga Penggugat dan Tergugat yang mau bercerai; Bahwa Penggugat dan Tergugat sudah menikah secara sah diGereja Emaus Oesao; Bahwa Saksi hadir pada saat Penggugat dan Tergugat menikahtetapi Saksi lupa tanggal pernikahannya; Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di TanahMerah; Bahwa jarak antara rumah Saksi dengan rumah Penggugat danTergugat sekitar 1 (Satu) kilometer; Bahwa Saksi sering ke rumah
    Pdt.G/2021/PN Olmsuatuperistiwa/mengemukakan suatu = perbuatan untuk menegaskan/meneguhkan haknya itu, atau untuk membantah adanya hak orang lain haruslahmembuktikan adanya hak tersebut atau adanya perbuatan itu;Menimbang, bahwa Penggugat telah mendalilkan sesuatu dalamgugatan Penggugat dan untuk membuktikan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti surat berupa P1 sampai dengan P8 serta 4(empat) orang saksi yang memberi keterangan dibawah sumpah, yaitu DorkasTfukan, Matheos Faot, Marselinus
    Fuel dan Mesak Naben;Menimbang, bahwa Majelis Hakim terlebin dahulu) akanmempertimbangkan tentang sahnya perkawinan antara Penggugat denganTergugat sebelum mempertimbangkan tentang tuntutan perceraian yangdiajukan Penggugat, karena tanpa adanya suatu perkawinan yang sah, makatidak ada relevansinya mempertimbangkan tuntutan perceraian;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta di persidangan yaitu denganadanya bukti surat P1 sampai dengan P8 serta dikuatkan oleh keterangansaksi, yaitu Dorkas Tfukan, Matheos
    Faot, Marselinus Fuel dan Mesak Nabenyang samasama membenarkan bahwa Penggugat dan Tergugat telahmelangsungkan perkawinan menurut Agama Kristen Protestan pada tanggal 06November 1994 di Gereja Emaus Oebelo dan perkawinan tersebut telahdicatatkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 82/1994 tertanggal 06November 1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Kupang(vide bukti Surat P1, P3);Menimbang, bahwa berdasarkan atas fakta tersebut di atas, makamenurut Majelis Hakim, perkawinan