Ditemukan 1 data
53 — 18
- Yulisto Boki Alias Listo
perkara ini ; Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Oelamasitanggal 11 Juli 2013 Nomor: 124/Pen.Pid/2013/PN.Olmtentang penetapan hari sidang; Berkas perkara atas nama terdakwa YULISTO BOKI aliasLISTO beserta seluruh lampirannya; Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa; Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan; Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara inimemutuskan:1.3.Menyatakan Terdakwa YULISTO
BOKI alias LISTO bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian Hewan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam dakwaan kesatu pasal 363ayat (1) ke1 dan ke4 KUHPidana;Menjatunkan pidana kepada Terdakwa dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah Terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) ekor kuda jenis kelamin jantan, umur + 4 (lebihkurang empat) tahun, warna bulu coklat muda, terdapat cappada
Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biayaperkara sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah);Telah mendengar permohonan lisan dari Terdakwa yang padapokoknya menyatakan mohon keringanan hukuman karenaTerdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya; Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan Terdakwake persidangan berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tanggal10 Juli 2013 Nomor : Reg.Perk. : 41/OLMS/Epp.2/05/2013 sebagaiberikut:KESATUBahwa ia Terdakwa YULISTO BOKI alias LISTO bersamasama dengan