Ditemukan 4 data
95 — 57
-13/Pdt.G/2017/PN.Soe
81 — 119
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Soe Nomor : 13/Pdt.G/2017/PN.Soe, tanggal 5 Desember 2017 yang dimintakan banding tersebut;3. Menghukum Pembanding semula Tergugat I,II,IV,V dan VII untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan, yang ditingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
/ PDT.G / 2017 /PN.SOE, telah mengajukan gugatan sebagai berikut ;1.
/ PDT.G /2017/PN.Soe ??
/PDT.G/2017/PN.Soe ??
Yahya Harahap ( vide Putusan PN Soe No.13/PDT.G/2017/PN.Soe, hlm. 131 134 );b.
/PDT.G/2017/PN.Soe, him. 76 strep datar ke 7 ).
121 — 27
/PDT.G/2017/PN.SOE dimana untukmenguatkan dalil pada saat pembuktian perkara perdata tersebut, terdakwasebagai Penggugat!
SOE tanggal 05 Maret 2007 dan dalam perkara perdataNomor 13/Pdt.G/2017/PN.Soe tanggal 5 Desember 2017 tersebut, terdapattanda tangan Ketua RT OEneontes yaitu MAXI SELAN, Ketua RT Nuna yaituTH. BELL dan Ketua RW OEnutnanan yaitu URBANUS ISU sebagai saksi,dimana ketiga orang saksi ini tidak pernah menanda tangani surat pernyataankesepakatan bersama tersebut.Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan LABORATORISKRIMINALISTIK BARANG BUKTI DOKUMEN No.
/PDT.G/2017/ PN.Soe;Bahwa benar perbuatan Terdakwa tersebut berawal dari TerdakwaWelhelmus Pingakh, menjadi kuasa hukum dari Alm.Thomas Tauho danCornelis Tauho dalam Perkara Perdata Nomor: 35/PN.Soe/Gtn/1979 antaraLoren Selan, dkk selaku Penggugat melawan Alm.Thomas Tauho, terdakwaWelhelmus Pingakh dan Cornelis Tauho selaku Tergugat, dimana untuk ituHalaman 40 dari 53 Putusan Nomor 133/Pid.B/2018/PN Soedibuatlah Surat pernyataan dari Alm.Thomas Tauho, tanggal 10 Agustus1978 dan Surat Kuasa Khusus
/Pdt.G/2017/PN.Soe dan untukmenguatkan gugatan yang di ajukan terdakwa melampirkan kembali suratPernyataan kesepakatan bersama yang di pakai pada perkara perdataNo.6/Pdt.G/2006/PN SOE ;Bahwa benar Thomas Tauho telah meninggal dunia sebelum TerdakwaWelhelmus Pingakh mengajukan gugatan ganti rugi pemulihan akibateksekusi pada Perkara No. 13/Pdt.G/2017/PN.Soe ;Bahwa saksi korban merasa di rugikan dengan surat pernyataankesepakatan yang di ajukan oleh terdakwa pada tanggal 17 April 2017 dansaksi korban
upayahukum melalui perkara perkara perdata No. 13/Pdt.G/2017/PN.Soe tanggal 17April 2017 tersebut, oleh karena sebagimana diterangkan oleh saksi korbanyaitu saksi Imanuel Selan yang menyatakan pertama kali mengetahui bahwaSurat yang digunakan oleh Terdakwa diduga adalah palsu, adalah pada saatsaksisaksi yang diajukan dipersidangan tanggal 6 Februari 2006 dalam perkaraperdata No.6/Pdt.G/2006/PN SOE yaitu saat saksi Urbanus Isu dan saksi MaxiSelan dipersidangan menolak mengakui telah menandatangani
88 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
subjek hukum atau kurang pihak; Gugatan Para Penggugat obscuur libel, kabur, tidak terang atau isigugatan gelap (onduidelijk);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat VIII,mengajukan eksepsi yang pada pokoknya: Gugatan Para Penggugat mengandung cacat error in persona; Gugatan kurang subjek hukum atau kurang pihak; Gugatan Para Penggugat obscuur libel, kabur, tidak terang atau isi gugatangelap (onduidelijk);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Soe telahmemberikan putusan Nomor 13
/Pdt.G/2017/PN.Soe tanggal 5 Desember2017, yang amarnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:1.