Ditemukan 1 data
60 — 17
Menyatakan bahwa perkara Nomor 24/Pdt.P/2018/PN SOE yang diajukan oleh Pemohon ; DICABUT. -------------------------------------------------------------------------2. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini sebesar Rp 221.000,-- ( Dua ratus dua puluh satu Ribu Rupiah). -----------------------------------
-24/Pdt.P/2018/PN Soe