Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2015 — Putus : 02-03-2015 — Upload : 12-11-2015
Putusan PA SERANG Nomor 0237/Pdt.G/2015/PA.Srg
Tanggal 2 Maret 2015 — Penggugat vs Tergugat
4110
  • 0237/Pdt.G/2015/PA.Srg
    agama Islam, pendidikan S.1, pekerjaan POLRI(Polsek Kota Serang), bertempat tinggal di KecamatanCipocok Jaya, Kota Serang, selanjutnya disebut Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan penggugat, tergugat dan saksisaksi dalampersidangan;DUDUK PERKARANYABahwa penggugat telah mengajukan surat gugatannya tertanggal 09Februari 2015 dan telah didaftar pada kepaniteraan Pengadilan Agama Serangtanggal 09 Februari 2015, dengan register nomor: 0237
    /Pdt.G/2015/PA.Srg.. yangpada pokoknya sebagai berikut;1.
    telah mendapatrekomendasi dari atasan langsung Penggugat sebagaimana suratrekomendasi nomor; R/01/lI/2015/Bidpropam tentang Rekomendasipenggugat untuk dilaksanakan sidang perceraian kantor;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, penggugat datangmenghadap sendiri di muka persidangan, sedangkan tergugat tidak hadir dantidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya yang sah untuk menghadap kepersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, sebagaimanarelaas panggilan nomor; 0237
    /Pdt.G/2015/PA.Srg tanggal 17 Februari 2015 dan 24Februari 2015, ketidakhadirannya tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa upaya perdamaian melalui mediator tidak dapat dilakukan, karenatergugat tidak hadir, meskipun demikian majelis telah menasehati penggugatuntuk mengurungkan niatnya untuk bercerai akan tetapi penggugat tetap padapendiriannya untuk bercerai;Bahwa, meskipun tergugat tidak hadir dalam persidangan, akan tetapikarena perkara ini berkaitan dengan perceraian dengan alasan karenaperselisinan
    /Pdt.G/2015/PA.Srg tanggal 17 Februari 2015 dan 24Februari 2015, ketidakhadirannya tanoa alasan hukum yang sah, sedang gugatanpenggugat cukup beralasan, lagi pula tidak bertentangan dengan hukum, makaberdasarkan Pasal 125 (1) H.LR.. tergugat harus dinyatakan tidak hadir, danpemeriksaan dilanjutkan tanpa dihadiri tergugaty;Menimbang, bahwa atas dailildalil gugatannya, penggugat telahmeneguhkannya dengan keterangan dua orang saksi, yang menerangkan dibawah sumpahnya, keterangan kedua saksi tersebut