Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 15-08-2018
Putusan PTA GORONTALO Nomor 6/Pdt.G/2018/PTA.Gtlo
Tanggal 16 Mei 2018 — Farid Abdilah (Pembanding) Fatma Dali (Terbanding) Adam Sulu (Terbanding)
14144
  • MENGADILI:Menerima banding Para Pembanding;Membatalkan putusan Pengadilan Agama Gorontalo Nomor 0311/Pdt.G/2017/ PA.Gtlo.
    oleh karena permohonan banding dalam perkaraini telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan tatacara yangditentukan oleh perundangundangan, maka permohonan banding tersebutformal harus dinyatakan dapat diterima;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalomempelajari dan meneliti dengan seksama berkas perkara yang terdiri dariBerita Acara Sidang peradilan tingkat pertama, dan buktibukti yang diajukanoleh pihak yang berperkara, salinan resmi putusan Pengadilan AgamaGorontalo nomor 0311
    /Pdt.G/2017/ PA.Gtlo. tanggal 5 Februari 2018Masehi, bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Awal 1439 Hijriyah, dansetelah pula memperhatikan pertimbangan hukum Majelis Hakim tingkatpertama, memori banding dari Para Pembanding serta kontra memoribanding dari Para Terbanding dan Turut Terbanding Ill, maka PengadilanTinggi Agama memberikan pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa dalam gugatannya Para Penggugat / ParaTerbanding mengajukan gugatan yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
Register : 25-04-2017 — Putus : 05-02-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PA GORONTALO Nomor 0311/Pdt.G/2017/PA.Gtlo
Tanggal 5 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
6321
  • 0311/Pdt.G/2017/PA.Gtlo
    oleh karena permohonan banding dalam perkaraini telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengan tatacara yangditentukan oleh perundangundangan, maka permohonan banding tersebutformal harus dinyatakan dapat diterima;Menimbang, bahwa setelah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalomempelajari dan meneliti dengan seksama berkas perkara yang terdiri dariBerita Acara Sidang peradilan tingkat pertama, dan buktibukti yang diajukanoleh pihak yang berperkara, salinan resmi putusan Pengadilan AgamaGorontalo nomor 0311
    /Pdt.G/2017/ PA.Gtlo. tanggal 5 Februari 2018Masehi, bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Awal 1439 Hijriyah, dansetelah pula memperhatikan pertimbangan hukum Majelis Hakim tingkatpertama, memori banding dari Para Pembanding serta kontra memoribanding dari Para Terbanding dan Turut Terbanding Ill, maka PengadilanTinggi Agama memberikan pertimbangan sebagai berikut;Menimbang, bahwa dalam gugatannya Para Penggugat / ParaTerbanding mengajukan gugatan yang pada pokoknya sebagai berikut:1.