Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-03-2015 — Putus : 20-04-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN RAHA Nomor 38/Pid.B/2015/PN.Rah
Tanggal 20 April 2015 — LA ODE LUWANI
6132
  • 1. Menyatakan Terdakwa LA ODE LUWANI Bin LA ODE KAMALU, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa LA ODE LUWANI Bin LA ODE KAMALU, dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;3. Menetapkan masa Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkanagar Terdakwa tetap berada dalam tahan;5.
    Raha Nomor: 48/Pen.Pid/2015/PN.Rahtanggal 19 Maret 2015 tentang tentang Penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Nomor: 39/Pen.Pid/2015/PN.Rah tanggal 19 Maret2015 tentang Penetapan Hari Sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi,dan Terdakwa serta memperhatikan buktisurat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh Penuntut Umumyang pada pokoknya sebagaiberikut:1.
    Menyatakan Terdakwa LA ODE LUWANI Bin LA ODE KAMALU telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penganiyaansebagaimana dimaksud dalam uraian dalam Dakwaan Penuntut Umum yakniketentuan pasal 351 ayat (1) KUHPadana;2.