Ditemukan 1 data
93 — 2
10/Pid.B/2015/PN.Ktn
12/2014 sejak tanggal 23 Desember 2014 sampaidengan tanggal 11 Januari 2015.Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutacanetanggal 31 Desember 2014, Nomor : 29/Pen.Pid/2014/PN.Ktn, sejaktanggal, 12 Januari 2015, sampai dengan tanggal 10 Februari 2015.Hakim Pengadilan Negeri Kutacane tanggal 21 Januari 2015, Nomor :10/Pid.B/2015/PN.Kin, sejak tanggal, 21 Januari 2015 sampai dengantanggal 19 Februari 2015.Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Kutacane tanggal09 Februari 2015, Nomor : 10
/Pid.B/2015/PN.Ktn, sejak tanggal20 Februari 2015 sampai dengan tanggal 20 April 2015.Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum dan dengan tegasmenyatakan akan menghadapi sendiri perkaranya dipersidangan.Halaman 1 dari 24 Halaman, Putusan Perkara Nomor : 10/Pid.B/2015/PN.KtnPengadilan Negeri Kutacane.Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, Nomor: 10/Pid.B/2015/PN.Ktn tanggal 21 Januari 2015 tentang penunjukan MajelisHakim.Setelah membaca Penetapan Majelis Hakim Nomor10/Pid.B
ORSITA HANUM, S.H.Panitera Pengganti,AMRAN S.Halaman 24 dari 24 Halaman, Putusan Perkara Nomor : 10/Pid.B/2015/PN.Ktn